Blog

  • Wamendagri sebut revisi Perpres 80/2024 akan diproses Kemensetneg

    Wamendagri sebut revisi Perpres 80/2024 akan diproses Kemensetneg

    Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat memberikan keterangan pers usai menghadiri acara DKPP RI di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (30/1/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

    Wamendagri sebut revisi Perpres 80/2024 akan diproses Kemensetneg
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 30 Januari 2025 – 21:33 WIB

    Elshinta.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, akan diproses Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

    “Perpresnya hari ini kami sampaikan ke Setneg drafnya, dan insyaallah nanti akan diproses finalisasi oleh Setneg,” kata Bima usai menghadiri acara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (30/1).

    Sementara itu, dia menjelaskan bahwa dalam draf tersebut mengatur revisi terkait tanggal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.

    “Kemudian, pelantikan yang langsung dilakukan oleh Presiden terhadap Bupati/Wali Kota, tetapi tempatnya tetap di ibu kota negara,” ujarnya.

    Sebelumnya, Mendagri Muhammad Tito Karnavian usai rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1), menargetkan revisi Perpres tersebut dapat diterbitkan sebelum 6 Februari 2025.

    Tito menjelaskan bahwa Perpres tersebut akan menjadi landasan hukum bagi Presiden RI untuk melantik seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa dalam perselisihan hasil pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Februari 2025.

    Adapun 6 Februari 2025 merupakan tanggal pelantikan yang merupakan kesepakatan bersama antara Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu dalam raker pada Rabu (21/1).

    Sumber : Antara

  • Samsung Galaxy S25 Series Bisa Kirim Pesan via Satelit, Tapi…

    Samsung Galaxy S25 Series Bisa Kirim Pesan via Satelit, Tapi…

    Jakarta

    Samsung kembali menghadirkan inovasi terbaru dalam seri Galaxy S25. HP premium flagship ini dilengkapi dengan prosesor Snapdragon 8 Elite yang di-overclock, menawarkan performa lebih cepat dan efisien.

    Namun, yang paling menarik perhatian adalah dukungannya terhadap fitur pesan teks via satelit. Sayangnya, fitur canggih ini tidak akan dinikmati oleh semua pengguna Galaxy S25, dan ada alasan menarik di balik keputusan Samsung.

    Meskipun Samsung Galaxy S25 memiliki kemampuan untuk mengirim pesan teks via satelit, raksasa teknologi asal Korea Selatan ini memilih untuk tidak mempromosikan fitur tersebut secara agresif. Alasannya? Fitur ini tidak tersedia secara universal.

    Samsung memutuskan untuk membiarkan operator seluler yang bekerja sama dengan mereka untuk mengelola layanan satelit ini. Artinya, pengguna Galaxy S25 hanya dapat mengakses fitur ini jika operator mereka telah menjalin kerja sama dengan penyedia layanan satelit.

    Saat ini, hanya ada satu operator satelit yang beroperasi di pasar terbuka, yaitu Skylo. Sayangnya, Skylo baru menjalin kerja sama dengan Verizon di Amerika Serikat.

    Skylo menyewa transponder pita L dan S pada delapan satelit geostasioner dari penyedia seperti Viasat, Ligado Networks, dan TerreStar untuk menyediakan jaringan 5G NTN (Non-Terrestrial Network) di Amerika Serikat dan Eropa. Menurut Christian FrhrvonderRopp, konsultan satelit dan telekomunikasi independen, Skylo bertindak seperti “monopoli” di industri ini.

    Qualcomm sebenarnya telah bermitra dengan operator satelit Iridium. Namun, Samsung memilih untuk tidak memanfaatkan hubungan ini secara langsung. Alih-alih, Samsung meminta Qualcomm untuk mengembangkan modem satelit secara terpisah. Tujuannya adalah untuk mengurangi biaya layanan satelit, sehingga lebih terjangkau bagi pengguna.

    Sayangnya, langkah ini juga menimbulkan tantangan tersendiri. Dengan mengandalkan operator dan Skylo untuk menyediakan layanan, Samsung membatasi akses fitur pesan satelit hanya pada wilayah dan operator tertentu.

    Hal ini berbeda dengan pendekatan yang diambil oleh Apple, yang membuat kesepakatan langsung dengan Globalstar saat meluncurkan seri iPhone 14. Kesepakatan ini memungkinkan pengguna iPhone untuk menggunakan layanan Darurat SOS via satelit di area yang didukung, tanpa bergantung pada operator seluler.

    Agar fitur pesan satelit pada Galaxy S25 dapat digunakan, operator seluler harus menandatangani kesepakatan dengan Skylo. Namun, hal ini bergantung pada apakah operator melihat fitur ini sebagai keunggulan kompetitif yang cukup besar untuk diinvestasikan.

    Kita tunggu saja apakah operator seluler di Indonesia akan menghadirkan fitur ini bagi pengguna Galaxy S25.

    (afr/rns)

  • Pakar Hukum UMM Beri Masukan DPR Soal Pembahasan RUU KUHAP

    Pakar Hukum UMM Beri Masukan DPR Soal Pembahasan RUU KUHAP

    Malang (beritajatim.com) – Para pakar hukum dan akademisi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengkaji tentang pentingnya penyesuaian dan keselarasan regulasi hukum kejaksaan dengan KUHP agar tercipta sistem peradilan yang lebih efektif dan berkeadilan.

    Dekan Fakultas Hukum UMM Prof Tongat mengatakan rencana pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang kini dilakukan oleh Komisi III DPR RI harus mendetailkan distribusi kewenangan lembaga hukum dalam menangani perkara tindak pidana. Tujuannya, mengantisipasi ada tumpang tindih kewenangan antar lembaga hukum.

    “Distribusi kewenangan masing-masing lembaga hukum harus diperjelas supaya tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan. KUHAP itu kan sebagai induk penegakan hukum, sehingga menjadi rujukan terhadap semua aturan tentang penegakan hukum, baik itu kepolisian, kejaksaan, kehakiman,” ujar Tongat, Kamis, (30/1/2025).

    Tongat menyatakan keberadaan RUU KUHAP harus memperjelas porsi dan masing-masing posisi lembaga hukum. Seperti terkait dengan pelaporan tindak pidana yang selama ini menjadi kewenangan kepolisian, jika juga diberikan kepada kejaksaan berpotensi menimbulkan ketidakjelasan atau samar.

    Tongat juga mengkritik tentang restorative justice dan urgensinya sebagai penyelesaian perkara pidana dalam perspektif RUU Kejaksaan dan RUU KUHAP. Dia menyebut perlunya sinkronisasi antar lembaga penegak hukum, sehingga penerapan restorative justice bisa berjalan lebih konsisten.

    “Kemunculan ide gagasan Restorative Justice itu maka saya pikir lebih dini dilakukan lebih baik. Kalau lebih dini dilakukan artinya harus dilakukan di tingkat kepolisian. Karena kepolisian adalah start mekanisme peradilan pidana. Jadi semakin dini semakin baik untuk menghindari dampak negatif yang mungkin timbul akibat proses peradilan pidana,” ujar Tongat.

    Menurutnya perlua ada aturan yang jelas pendelegasian ke lembaga penegak hukum yang dinilai paling strategis untuk melaksanakan restoratif justice. Tujuannya untuk menghindari berbagai dampak negatif yang mungkin timbul akibat proses peradilan pidana.

    Sementara itu, Ketua Forum Dekan Fakultas Hukum PTM, Assoc. Prof. Dr. Faisal, S.H., M.Hum., menyoroti urgensi sinkronisasi antara RUU Kejaksaan dan KUHP guna memastikan efisiensi serta kejelasan dalam proses hukum di Indonesia. Menurutnya perubahan regulasi harus memperhatikan prinsip-prinsip keadilan dan kepastian hukum.

    “Penyesuaian regulasi kejaksaan dan KUHP adalah suatu keharusan untuk memastikan bahwa sistem peradilan pidana kita berjalan dengan lebih efisien dan selaras dengan kebutuhan hukum yang berkembang,” ujar Faisal.

    Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo, menjelaskan mengenai kebijakan hukum pidana dalam pelaksanaan tugas kejaksaan. Menurutnya, dalam menjalankan tugasnya, kejaksaan harus berpegang pada prinsip keadilan dan proporsionalitas agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

    “Tugas kejaksaan dalam penegakan hukum harus selalu didasarkan pada asas legalitas serta menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujar Trisno. (luc/ian)

  • Panglima TNI Perintahkan Kelola Lahan Tidur untuk Dukung Makan Bergizi Gratis

    Panglima TNI Perintahkan Kelola Lahan Tidur untuk Dukung Makan Bergizi Gratis

    loading…

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan Pangdam untuk mengelola dan menanami lahan-lahan tidur dalam rangka mendukung Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan untuk mengelola lahan-lahan tidur dalam rangka mendukung Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

    “Ya, jadi yang tadi saya sampaikan bahwa TNI mempunyai program ketahanan pangan tentu itu untuk mendukung program makan bergizi juga. Di Kodam-Kodam, saya perintahkan Pangdam untuk mengelola lahan-lahan tidur dan menanam seperti kangkung, kemudian juga menanam ikan, lele, dan ayam petelur, dan nantinya hasilnya digunakan untuk mendukung program makan bergizi,” ujar Agus Subiyanto di sela Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025).

    Senada dengan Panglima TNI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan bahwa Polri turut berpartisipasi aktif dalam program ketahanan pangan untuk mendukung MBG dengan berbagai kegiatan konkret di lapangan.

    “Menambahkan yang disampaikan oleh Panglima TNI terkait dengan program ketahanan pangan, jadi kita melaksanakan kegiatan untuk mendukung program tersebut dengan beberapa kegiatan antara lain program pekarangan bergizi yang tadi disampaikan oleh beliau, kemudian juga melaksanakan kegiatan penanaman bersama-sama dengan masyarakat dan kelompok tani satu juta lahan untuk tanaman jagung,” jelas Listyo.

    Selain itu, kata Listyo, program ketahanan pangan juga mencakup pengelolaan tanaman padi sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan nasional.

    Dengan sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat, diharapkan program makan bergizi gratis dapat berjalan secara berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan rakyat.

    Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan ketersediaan pangan yang mencukupi dan bergizi, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk mencapai swasembada pangan dalam beberapa tahun ke depan.

    “Panglima juga memiliki tugas yang sama, membantu ketahanan pangan juga untuk program tanaman padi. Jadi kita bersama untuk mendukung dan mewujudkan program tersebut sesuai dengan harapan Presiden sehingga dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan kita betul-betul bisa swasembada pangan,” tegas Listyo.

    (shf)

  • Pemkot Mojokerto Perketat Outing Class

    Pemkot Mojokerto Perketat Outing Class

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memperketat aturan bagi sekolah yang akan menggelar outing class pasca kejadian 13 siswa SMPN 7 Kota Mojokerto terseret ombak Pantai Drini. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K), Pemkot Mojokerto telah menerbitkan surat edaran terkait hal ini.

    Edaran (SE) Nomor 400.3/614/417.501/2025 tersebut berkaitan dengan intruksi Pejabat Wali Kota untuk pelaksanaan outing class pasca tragedi Pantai Drini. SE yang mengatur pelaksanaan kegiatan outing class di satuan pendidikan tersebut ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan di Kota Mojokerto. Mulai dari PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta

    Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro mengatakan, saat ini outing class di Kota Mojokerto diberhentikan untuk sementara waktu sampai evaluasi pasca kejadian, Selasa (28/1/2025) selesai.

    Kedepannya, masih kata Mas Ali (sapaan akrab, red), tak ada larangan untuk menggelar outing class. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

    “Kami telah mengumpulkan seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP untuk memberikan gambaran terkait Surat Edaran ini. Bukan pelarangan tapi pembatasan. Kita lakukan pembatasan outing class sampai dengan evaluasi kejadian ini tuntas dilakukan,” ungkapnya saat temu media di Sabha Mandala Madya Pemkot Mojokerto, Kamis (30/1/2025) kemarin.

    Di dalam SE tersebut tertuang, sekolah yang ingin menggelar outing class harus memperhatikan seputar edukasi sejarah termasuk locus lokasi dan jadwal pelaksanaannya. Seperti museum, cagar budaya atau candi. Dari hasil kegiatan tersebut, pihak sekolah membuat laporan yang disampaikan kepada Dinas P&K Kota Mojokerto.

    “Diutamakan outing clas yang betul-betul sarat dengan edukasi. Dengan mengoptimalkan rekreasi di situs yang kita miliki atau wisata religi yang minim risiko seperti yang ada di Trowulan (Kabupaten Mojokerto). Selain itu, satuan pendidikan juga harus memperhatikan kelayakan mode transportasi dan surat izin juga harus dikantongi oleh pihak sekolah,” katanya.

    Langkah tersebut diambil Pemkot Mojokerto untuk menjamin keselamatan peserta didik saat menjalani outing class tersebut. Orang nomor satu di lingkup Pemkot Mojokerto menekankan agar sekolah harus lebih selektif dalam memilih moda transportasi yang digunakan agar betul-betul laik jalan dan tujuan outing class.

    “Satuan pendidikan harus melaporkan ke Dinas Pendidikan (Dinas P&K) jika ingin mengadakan outing class. Sekali lagi bukan melarang tapi membatasi, outing class memang penting namun harus memperhatikan destinasi dan jadwal pelaksanaannya. Khusus kegiatan yang tujuannya ke pantai dan tempat rawan tidak saya ijinkan,” tegasnya.

    Sebelumnya, korban ombak Pantai Drini di Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewah Yogyakarta (DIY) bertambah pasca Rifky Yoeda Pratama, pelajar asal Perumahan The Suam Residence Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ditemukan meninggal, Rabu (29/1/2025).

    Total ada empat siswa SMPN 7 Kota Mojokerto meninggal dunia dalam kejadian pada, Selasa (28/1/2025) kemarin. Sementara sembilan siswa berhasil diselamatkan, meski pihak Pemkot Mojokerto menjelaskan masih ada satu siswa yang masih menjalani perawatan di RSUP Dr Sardjito Sleman yakni Ahmad Muzaki. [tin/ted]

  • Longsor Tutup Akses ke Wisata Ranu Gumbolo Tulungagung

    Longsor Tutup Akses ke Wisata Ranu Gumbolo Tulungagung

    Tulungagung (beritajatim.com) – Akses jalan menuju destinasi wisata Ranu Gumbolo di Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung tertutup longsoran material tanah sejak Selasa (28/01/2025).

    Proses pembersihan yang dilakukan hingga Kamis (30/01/2025) melibatkan alat berat dari Perum Jasa Tirta.

    Kapolsek Pagerwojo, AKP Guruh Yudhi Setiawan, menjelaskan bahwa longsor terjadi akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut pada Selasa sore.

    Material tanah dari bukit setinggi lebih dari 30 meter menutupi jalan sepanjang 50 meter, membuat akses menuju kawasan wisata tersebut terputus.

    “Awalnya warga melaporkan tidak bisa melintas karena jalan tertutup longsor. Upaya pembersihan langsung dimulai, tetapi terhambat hujan deras yang kembali turun,” ungkap AKP Guruh, Kamis (30/01/2025).

    Jalan Mulai Dibuka Bertahap
    Pada hari kedua, Rabu (29/01/2025), sebagian akses jalan mulai bisa dibuka. Namun, kendaraan roda empat masih belum dapat melintas. Sementara itu, kendaraan roda dua hanya bisa melewati jalur alternatif yang berlumpur.

    Warga yang hendak menuju Ranu Gumbolo atau wilayah sekitarnya terpaksa memutar sejauh 14 kilometer melalui Wonorejo ke Kudungcangkring.

    “Pengerjaan pembersihan material longsor terus dilakukan sejak pagi menggunakan alat berat. Awalnya hanya satu unit alat berat yang dikerahkan, kemudian ditambah satu lagi untuk mempercepat proses,” lanjutnya.

    Cuaca Jadi Kendala Utama
    Hingga Kamis sore, proses pembersihan hampir rampung. Jika cuaca tetap bersahabat, akses jalan diperkirakan sudah bisa dilalui sebelum waktu salat Jumat.

    Namun, AKP Guruh menegaskan bahwa faktor cuaca menjadi kendala terbesar. “Jika hujan kembali turun, pengerjaan harus dihentikan karena risiko longsor susulan. Kami juga tidak akan membuka akses sebelum jalan benar-benar bersih dari lumpur demi keselamatan pengguna jalan,” tutupnya.

    Dengan situasi yang terus dipantau secara intensif, diharapkan akses menuju wisata Ranu Gumbolo segera normal sehingga masyarakat dan wisatawan dapat kembali beraktivitas dengan aman. (ted)

  • Ekonom Nilai Tingkatkan SDM sebagai Upaya Tarik Investasi ke Sektor Digital RI

    Ekonom Nilai Tingkatkan SDM sebagai Upaya Tarik Investasi ke Sektor Digital RI

    JAKARTA – Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai, perlu upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) sebagai upaya untuk menarik investasi ke sektor ekonomi digital di tanah air.

    Adapun ekonomi digital Indonesia memiliki potensi untuk tumbuh mencapai 200 miliar dolar Amerika Serikat (AS) sebelum tahun 2030.

    Dia memaparkan bahwa investasi terhadap startup digital di Indonesia terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun, mulai dari tahun 2021 sampai 2024 lalu.

    “Tahun 2021 investasi itu bisa mencapai Rp144 triliun yang masuk ke startup digital. Nah, kemudian di tahun 2022 itu turun jadi hanya sekitar Rp63 triliun, terus turun lagi, turun lagi,” ujar Nailul dilansir ANTARA, Kamis, 30 Januari.

    Dia mengatakan, tren ekonomi digital sudah mencapai puncaknya pada tahun 2021 dan 2022 lalu.

    Kemudian, lanjutnya, pertumbuhan ekonomi digital pada tahun 2023 dan 2024 telah kembali ke kondisi normal seperti sebelum pandemi COVID-19.

    “Jadi, memang kalau tadi dibandingkan ekonomi digital (Indonesia) bisa mencapai 200 miliar dolar AS, kita cukup ragu dengan hal itu sebenarnya,” ujar Nailul.

    Di sisi lain, Ia memberikan apresiasinya terhadap Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang saat ini akan fokus terhadap pengembangan dan peningkatan kualitas SDM di sektor ekonomi digital.

    Sebelumnya, menurut Nailul, saat masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), lebih berfokus terhadap peningkatan infrastruktur digital.

    Dalam kesempatan ini, ia juga menyinggung terkait dengan kehadiran layanan Artificial Intelligence (AI) DeepSeek dari China yang saat ini sedang membuat volatilitas tinggi di pasar saham Amerika Serikat (AS), khususnya pada saham- saham sektor teknologi, termasuk NVIDIA.

  • Perusahaan Aguan Klaim Setor Pajak Rp50 Triliun ke Negara, Said Didu: Ini Angka Penyesatan

    Perusahaan Aguan Klaim Setor Pajak Rp50 Triliun ke Negara, Said Didu: Ini Angka Penyesatan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pihak Agung Sedayu Group mengklaim menyetor pajak hampir Rp50 Triliun kepada Negara. Hal ini terbilang fantastis.

    Namun, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyebut klaim angka tersebut menyesatkan masyarakat.

    “Ini angka penyesatan,” kata Said Didu dalam akun X, pribadinya, Kamis, (30/1/2025).

    Menurutnya, pajak tersebut bukan uang mereka tapi uang yang bayar pajak karena belanja tanah, rumah, pajak karyawan dan lain-lain.

    “Terus diakui dan seakan mereka yang bayar paja. Pajak yang mereka bayar dari uang perusahaan hanya pajak penghasilan badan usaha,” tambahnya.

    Soal klaim dari pembangunan PIK 2 yang telah menyerap kurang lebih 200 ribu tenaga kerja, Said Didu juga memberikan sentilan.

    “200.000 tenaga kerja hasil gusur rakyat,” tandas pria kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan ini.

    Sebelumnya, pengacara Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid justru menyebut pendapatan Negara dari PIK 2 bahkan bisa mencapai Rp100 Triliun.

    “Masa mau kita tuker modal konten buzzer Said didu buat fitnah, mereka buat sendiri, diedit sendiri, di viralin sendiri terus dijadikan bukti. Potensi Pendapatan Negara dari PIK 2 Bisa Mencapai Rp100 Triliun Lebih,” kata Muannas salam akun X.

    Dia menyindir balik para pihak yang terus menolak PIK-2. “Kontribusi PIK VS Kelompok Pembenci Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja,” ungkapnya. (*)

  • Tutupi Kematian Sang Ibu, Anak di Sleman Lumuri Jasad Korban Pakai Balsem, Ditimbun Daun Kering – Halaman all

    Tutupi Kematian Sang Ibu, Anak di Sleman Lumuri Jasad Korban Pakai Balsem, Ditimbun Daun Kering – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN – Kasus pembunuhan ibu berusia 76 tahun inisial SM oleh anak kandungnya sendiri inisial A alias S (48) terjadi di Sleman, Yogyakarta.

    Lantaran panik jasad sang ibu mulai dikerumuni lalat, pelaku A alias S lalu melumuri tubuh sang ibu dengan balsem.

    Tak hanya itu, pelaku juga menimbun jasad ibunya dengan tumpukan daun kering.

    Meski sudah melakukan berbagai cara tak lazim tersebut, kejahatannya tetap terbongkar. Kematian ibunda terendus oleh dua saudaranya yang lain.

    Pada 12 Januari 2025 dua kakaknya berkunjung dan menemukan tubuh ibunya membusuk di lahan kosong yang ditimbun daun kering.

     

    Kronologi Penemuan Jasad di Tumpukan Sampah Daun Kering

    Seorang ibu berusia 76 tahun, SM ditemukan ditemukan tewas di lahan kosong di sekitar rumahnya, di Dusun Sembung, Kalurahan Balecatur, Gamping, Kabupaten Sleman pada 12 Januari lalu.

    Tubuhnya ditemukan membusuk, penuh luka dan tertimbun dalam tumpukan sampah daun kering.

    Perempuan pensiunan itu diduga dibunuh oleh putra bungsunya sendiri inisial A alias S yang tinggal serumah bersama korban. 

    “Motif pelaku ini merasa jengkel kepada korban. Karena selalu merasa tidak sesuai, saat dilayani pelaku dalam kehidupan sehari-harinya,” kata Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, Kamis (30/1/2025). 

    Menurut dia, penemuan mayat korban bermula ketika anak sulung korban, SP yang sudah berkeluarga dan hidup terpisah berkunjung ke rumah korban di Kalurahan Balecatur pada 12 Januari 2025, sekira pukul 11.00 siang.

    Saat itu, mendapati rumah orangtuanya dalam kondisi sepi dan tertutup. Padahal, seharusnya ada adik dan orangtuanya yang tinggal di sana. 

    Karena tidak menemukan siapa-siapa, SP lalu menghubungi saudaranya, TR yang juga sudah tinggal terpisah.

    Setelah datang, keduanya lalu berpencar mencari keberadaan adik dan orangtuanya.

    Menjelang sore, sekira pukul 16.40 WIB, SP mencoba mencari di kebun atau lahan kosong di sekitar rumah dan melihat ada gundukan sampah daun kering. 

    “Karena curiga, gundukan sampah daun kering itu dicek, dan melihat kaki manusia. Gundukan itu lalu digaruk lagi dan tampak sepasang kaki manusia, serta tercium bau menyengat,” katanya. 

    Saksi kemudian memanggil saudaranya, perangkat Kalurahan dan pihak Kepolisian.

    Mayat tersebut ternyata SM, yang merupakan ibu kandung.

     

    Anak Bungsu Sempat Menghilang

    Ia diduga meninggal dunia dibunuh karena hasil autopsi ditemukan luka di leher bawah dan patah 7 tulang rusuk.

    Hasil penyelidikan Polisi, terduga pelaku mengarah kepada anak bungsu korban, berinisial A alias S (48) yang sempat menghilang pascaperistiwa tersebut. 

    “Hasil autopsi kami curigai ada kekerasan. Kami kemudian lakukan pemeriksaan, ternyata pelakunya adalah anak kandung sendiri yang tinggal bersama korban,” ujarnya. 

    Korban dan pelaku, yang merupakan ibu dan anak ini sehari-hari tinggal satu rumah.

    Meksipun sudah berumur, pelaku masih sendiri dan belum berkeluarga, sehingga tinggal di rumah orangtuanya sekaligus yang merawat korban.

    Kecurigaan terhadap A sebagai pelaku pembunuhan ibu kandungnya ini muncul karena selain tinggal bersama, pelaku juga sempat menghilang sehari setelah peristiwa tersebut.

     

    Pengakuan Anak Bunuh Ibu di Sleman

    Berdasarkan pengakuan pelaku, ia mencekik korban di bagian leher dan didorong hingga kepalanya membentur tembok pada 29 Desember.

    Berikutnya, pada 1 Januari 2025, pelaku memukul tulang rusuk korban sebelah kanan dan kiri menggunakan tangan, hingga akhirnya korban meninggal dunia pada 7 Januari 2025. 

    Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan, ketika korban meninggal dunia tanggal 7 Januari, pelaku meletakan tubuh korban di tempat tidur.

    Selang dua hari kemudian, tubuh korban mulai mengeluarkan bau dan dikerumuni lalat.

    Pelaku mulai kebingungan, lalu mengoleskan balsem ke sekujur tubuh korban dengan harapan supaya tidak berbau dan tidak dikerumuni lalat.

    “Karena masih bau, tanggal 10 Januari, tubuh korban digendong keluar dan dibawa ke kebun, ditutupi daun kering,” ujar Riski.

    Berselang dua hari itu, sang kakak tanggal 12 Januari datang berkunjung dan menemukan tubuh ibunya di lahan kosong yang ditimbun daun kering.

     

    Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

    Menurut Riski, pelaku selama ini dikenal sehat, tidak mengalami gangguan kejiwaan.

    Sebab itu, kasus tersebut tetap diproses sesuai hukum.

    Kendati demikian, pihaknya juga berkoodinasi dengan RS Grhasia untuk melakukan pemeriksaan Visum et Psikiatrikum untuk memastikan kondisi  kejiwaan pelaku. 

    Kepada pelaku, disangka telah melanggar pasal 44 ayat (3) juncto pasal 5 huruf a Undang-undang RI nomor 23/2024 tentang penghapus kekerasan dalam rumah tangga. Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (rif)

     

  • Isu Politik dan Hankam Terkini: 4 Saksi Kasus Harun Masiku Belum Hadir hingga Raffi Ahmad Siap Laporkan LHKPN

    Isu Politik dan Hankam Terkini: 4 Saksi Kasus Harun Masiku Belum Hadir hingga Raffi Ahmad Siap Laporkan LHKPN

    Jakarta, Beritasatu.com – Kabar tentang empat saksi kasus Harun Masiku yang tidak hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari enam yang dipanggil menjadi berita terkini isu politik dan hankam yang menarik perhatian pembaca pada Kamis (30/1/2024).

    Kabar lain terkait isu politik dan hankam terkini adalah KPU Barito Utara terancam diberhentikan karena tak menjalankan perintah Bawaslu soal PSU, komentar Puan Maharani tentang usulan kampus mengelola tambang, klarifikasi kejanggalan harga Dedy Mandarsyah, dan komentar Presiden Prabowo Subianto soal penembakan WNI oleh aparat Malaysia.

    Berikut isu politik dan hankam terhangat di Beritasatu.com pada Kamis (30/1/2025): 

    1. 4 Saksi Tidak Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Harun Masiku, Siapa Saja?    
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan enam saksi terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Kamis (30/1/2025). Sayangnya dari enam saksi, empat saksi di antaranya tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus yang menjerat Harun Masiku tersebut.

    “Info yang kami dapatkan dari penyidik bahwa saksi-saksi tersebut sampai dengan saat ini belum hadir. Jadi, belum bisa dimintakan keterangannya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada awak media di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

    Saksi-saksi yang pemeriksaannya diagendakan hari ini, yaitu wiraswasta Saeful Rohman (SR), wiraswasta Irvansyah (IV), driver kader PDIP Saeful Bahri, Moh Ilham Yulianto (MIY), pengacara Darmadi Djufri (DD), mengurus rumah tangga Dewi Angi (DA), dan mahasiswa Diah Okta Sari (DOS). Salah satu saksi yang tidak hadir hari ini yaitu MIY.

    “Infonya ada empat orang, inisial DD, DA, DOS, dan MIY yang tidak hadir,” ungkapnya lagi.

    2. Tak Jalankan Perintah Bawaslu Soal PSU, KPU Barito Utara Terancam Diberhentikan
    Komisioner KPU Barito Utara, Kalimantan Tengah terancam diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik karena tak menjalankan perintah Bawaslu melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 2 TPS.

    Ketua dan anggota KPU Kabupaten Barito Utara diadukan ke DKPP oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Barito Utara, Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya.

    DKPP pun menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, yang diduga dilakukan ketua dan anggota KPU Kabupaten Barito Utara di kantor DPKP, Jakarta, pada Kamis (30/1/2025).

    3. Usulan Kampus Diberi Izin Tambang dalam RUU Minerba, Puan Maharani: Jangan Saling Curiga
    Ketua DPR Puan Maharani memberikan respons terkait pro dan kontra soal usulan memberikan izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi atau kampus, yang diatur dalam revisi Undang-Undang No 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Puan mengimbau agar semua pihak tidak terburu-buru saling mencurigai dan lebih mengedepankan diskusi konstruktif.

    “Ruang-ruang diskusi ini penting untuk mencegah terjadinya salah persepsi, kesalahpahaman, atau miskomunikasi. Jangan langsung kita awali dengan saling curiga. Mari kita bicarakan dan diskusikan bersama dulu setiap poinnya. Insya Allah nantinya akan ada jalan tengah atau titik temu yang menguntungkan perguruan tinggi dan masyarakat,” ujar Puan di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2024).

    4. Klarifikasi Kejanggalan Harta, Dedy Mandarsyah Klaim Semua Asetnya Sudah Dilaporkan di LHKPN
    Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah telah menjalani klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/1/2025). Klarifikasi ini terkait dugaan kejanggalan dalam penyampaian LHKPN olehnya.

    Dedy Mandarsyah memilih irit bicara saat dijumpai seusai menjalani klarifikasi LHKPN. Dia enggan berbicara banyak soal kepemilikan hartanya.

    “Setelah ada hasilnya ya,” kata Dedy Mandarsyah seusai klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

    Dedy menepis dugaan dirinya tidak melaporkan secara lengkap aset-asetnya di LHKPN. Dia mengeklaim telah menyampaikan seluruh kepemilikan hartanya di LHKPN.

    5. Respons Penembakan 5 WNI di Malaysia, Prabowo Subianto: Jangan Ikut Kegiatan Ilegal
    Presiden Prabowo Subianto merespons kasus penembakan lima warga negara Indonesia (WNI) oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM). Prabowo mengingatkan agar masyarakat tidak terlibat dengan kegiatan memasuki negara lain secara ilegal.

    “Kita tentunya berharap ada investigasi ya kan, tetapi sekali lagi saya ingatkan jangan mau ikut-ikut dalam kegiatan ilegal,” ujar Prabowo Subianto seusai menghadiri rapat pimpinan TNI-Polri di The Tribrata, Jalan Dharmawangsa III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025).

    Prabowo Subianto mengatakan, jika menyelundup ke negara asing, maka risikonya negara asing tersebut akan mengambil tindakan. Dia mengingatkan agar masyarakat jangan sampai dibohongi oleh sindikat-sindikat yang menebar janji manis, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan memasuki negara lain secara ilegal.