Blog

  • Istri Melompat saat Dibonceng Suami Naik Motor, Berlari ke Rel KA di Jalan Ngagelrejo Surabaya

    Istri Melompat saat Dibonceng Suami Naik Motor, Berlari ke Rel KA di Jalan Ngagelrejo Surabaya

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Seorang wanita tewas dengan kondisi tubuh hancur usai tertabrak KA Parsel di perlintasan rel kawasan Jalan Ngagelrejo, Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur sekitar pukul 18.45 WIB, pada Kamis (30/1/2025). 

    Menurut saksi Siti Aisiyah, semula wanita tersebut dibonceng mengendarai motor oleh suaminya yang merupakan pengendara ojek online (Ojol). 

    Mereka melintas di dari arah Timur kawasan Jalan Ngagelrejo menuju ke Barat kawasan Jalan Jagir. 

    Setibanya di tengah perlintasan dua jalur tersebut. Siti Asiyah menambahkan, korban yang duduk di bagian boncengan motor suaminya, sekonyong-konyong melompat dari motor. 

    Lalu, korban berlarian di atas rel KA sisi barat menuju ke arah selatan. Tak dinyana-nyana, dari belakangnya, atau arah utara; Stasiun Gubeng, melintas sebuah KA Parcel. 

    Tak pelak, lanjut Siti Asiyah, tubuh wanita tersebut tersambar dan tergilas KA sampai kepala remuk dan badannya terpisah menjadi dua. 

    Dari gelagatnya, Siti Asiyah menduga, korban sengaja mengakhiri kehidupannya dengan cara demikian.

    “Awalnya dia boncengan berdua, sama suaminya. Tiba-tiba dia turun dari boncengan, nyelonong aja, mungkin bertengkar, saya engga tahu. Sepeda dari timur, boncengan 2 orang. Suami tahu; tolong dibalik badan istri saya,” ujarnya saat ditemui di lokasi. 

    Hal senada juga disampaikan oleh saksi warga lain Wagimin (55). Bahwa korban diduga memiliki faktor kesenjangan dengan aksinya di perlintasan rel tersebut. 

    Berdasarkan informasi yang dihimpunnya. Wanita itu merupakan warga Kelurahan Bratang, Wonokromo, Surabaya, yang diketahui sudah memiliki dua anak. 

    “Jam 18.45 dia sendiri. Masih muda. Punya anak 2, mungkin. Suaminya ojol, tahu dari orang-orang; kakak saya mencari keluarganya tadi. Dugaannya ya ada dugaan mengakhiri hidup. Kurang tahu masalahnya faktor apa,” ujar kakek satu cucu itu di lokasi. 

    Pantauan TribunJatim.com di lokasi, seorang wanita berjaket cokelat menangis histeris meratapi kejadian kecelakaan tersebut. 

    Wanita itu merupakan kerabat; kakak ipar dari korban wanita yang tewas dengan kondisi mengenaskan tertabrak KA di perlintasan tersebut. 

    DISCLAIMER : Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

    Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

  • Ini Penyebab Api 3 Pabrik Margaasih Tak Kunjung Padam Meski 12 Unit Mobil Damkar Sudah Dikerahkan

    Ini Penyebab Api 3 Pabrik Margaasih Tak Kunjung Padam Meski 12 Unit Mobil Damkar Sudah Dikerahkan

    JABAR EKSPRES – Sudah 5 jam berlalu sejak kebakaran yang menghanguskan tiga pabrik di kawasan industri Sadang-Rahayu, Kampung Sadang, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Kamis (30/1/2025).

    Namun hingga saat ini api belum bisa dipadamkam. Padahal 12 unit mobil pemadam kebakaran atau Damkar sudah dikerahkan.

    Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabuapten Bandung, Iman Irianto Sudjana, mengungkap alasan petugas belum bisa memadamkam api.

    Iman menyebut, kesulitan utama dalam memadamkan api adalah bahan-bahan yang terbakar di pabrik-pabrik tersebut, yang sangat mudah terbakar dan sulit dipadamkan.

    “Ada tiga pabrik yang terbakar, dua di antaranya adalah pabrik tekstil dan satu pabrik lem. Pabrik-pabrik ini menggunakan bahan-bahan yang sangat mudah terbakar, seperti lem, thinner, plastik, dan kain benang,” ujar Iman.

    BACA JUGA: 5 Jam Berlalu, Petugas Damkar Masih Berjuang Padamkan Api di 3 Pabrik Margaasih Bandung

    “Ada tiga pabrik yang terbakar, dua di antaranya adalah pabrik tekstil dan satu pabrik lem. Pabrik-pabrik ini menggunakan bahan-bahan yang sangat mudah terbakar, seperti lem, thinner, plastik, dan kain benang,” kata dia.

    Selain itu, kondisi angin yang kencang turut memperburuk situasi sehingga petugas kesulitan memadamkan api.

    “Angin sangat kencang, sehingga kami harus hati-hati agar api tidak merembet ke pabrik-pabrik lainnya,” lanjutnya.

    Beruntung, meski kebakaran cukup besar, namu tidak ada korban jiwa.

    Hingga saat ini, petugas pemadam kebakaran masih berusaha keras untuk mengendalikan kobaran api.

    BACA JUGA: Api Mengamuk di Margaasih: Tiga Pabrik Luluh Lantak, Petugas Tak Kenal Lelah

    Sementara terkait penyebab kebakaran, kata Iman pihaknya belum bisa memastikan.

    “Kalau itu saya belum bisa mau konfirmasi. Karena petugas datang kan api sudah ada. Nanti itu pendalamannya oleh teman-teman kepolisian,” tukasnya.

  • Klarifikasi Kejanggalan Harta, Dedy Mandarsyah Klaim Semua Asetnya Sudah Dilaporkan di LHKPN

    Klarifikasi Kejanggalan Harta, Dedy Mandarsyah Klaim Semua Asetnya Sudah Dilaporkan di LHKPN

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah telah menjalani klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/1/2025). Klarifikasi ini terkait dugaan kejanggalan dalam penyampaian LHKPN olehnya.

    Dedy Mandarsyah memilih irit bicara saat dijumpai seusai menjalani klarifikasi LHKPN. Dia enggan berbicara banyak soal kepemilikan hartanya.

    “Setelah ada hasilnya ya,” kata Dedy Mandarsyah seusai klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

    Dedy menepis dugaan dirinya tidak melaporkan secara lengkap aset-asetnya di LHKPN. Dia mengeklaim telah menyampaikan seluruh kepemilikan hartanya di LHKPN.

    “Tidak ada, semuanya sudah saya laporkan,” ungkap Dedy.

    Dedy sempat menjadi sorotan publik berkaitan dengan kasus dugaan penganiayaan dokter koas Universitas Sriwijaya bernama Muhammad Luthfi di Palembang. Dedy dikabarkan merupakan ayah Lady Aurellia Pramesti yang merupakan rekan Luthfi sesama dokter koas.

    Sebelumnya, KPK telah melayangkan surat undangan kepada Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah. Undangan tersebut dalam rangka klarifikasi atas LHKPN yang dia telah sampaikan.

    “Hari ini, kita terbitkan surat undangan untuk klarifikasi kepada beliau,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    KPK memandang ada materi yang perlu diklarifikasi seputar LHKPN yang disampaikan Dedy. Lembaga antikorupsi itu mengendus dugaan adanya banyak harta belum dicantumkan di LHKPN yang bersangkutan.

    “Menurut data yang kita dapat, masih banyak harta yang signifikan jumlah maupun kuantitas maupun nilainya yang belum kita lihat ada di LHKPN beliau,” ujar Pahala.

    Selain itu, KPK juga telah mengantongi data seputar transaksi keuangan Dedy dan istrinya dari pihak perbankan dan asuransi. Dua alasan itu yang menjadi dasar bagi KPK untuk memutuskan mengundang Dedy untuk klarifikasi LHKPN.

    “Jadi atas dua alasan itu, kita bandingkan dengan LHKPN-nya, kita bilang kita undang beliau untuk klarifikasi,” ungkap Pahala.

    Dalam LHKPN yang disampaikan Dedy Mandarsyah ke KPK pada 2023, dia yang merupakan kepala BPJN Kalbar tercatat memiliki kekayaan sekitar Rp 9,4 miliar.

    Perincian harta Dedy Mandarsyah, kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp 750 juta, mobil Honda CRV tahun 2019 senilai Rp 450 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp 830 juta, surat berharga Rp 670 juta, kas dan setara kas Rp 6,7 miliar, dan nihil utang.

     

  • MKD DPR terima aduan soal Ali Sera singgung Partai Gelora

    MKD DPR terima aduan soal Ali Sera singgung Partai Gelora

    Jakarta (ANTARA) – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menerima aduan soal Kepala Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera terkait pernyataannya yang menyinggung Partai Gelora.

    Mardani diadukan ke MKD DPR oleh seorang yang mengaku sebagai simpatisan Partai Gelora bernama Eneng Ika Haryati. Aduan tersebut disampaikan ke Kantor MKD di Kompleks Parlemen pada Kamis ini.

    “Kita terima, yang lapornya itu Eneng Ika Haryati melaporkan Mardani Ali Sera laporan terkait dengan pernyataan teradu dalam sebuah acara resmi di DPR RI,” kata Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam saat dikonfirmasi.

    Dia mengatakan bahwa pelapor tersebut akan dipanggil oleh MKD untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Menurut dia, pemanggilan itu akan dilakukan pada pekan depan.

    Sementara itu, Eneng mengatakan bahwa Mardani diadukan karena mengolok-olok Partai Gelora dengan sebutan partai “nol koma”, dalam sebuah acara resmi.

    Sebagai simpatisan, dia mengaku tidak terima atas pernyataan Mardani tersebut. Menurut dia, Mardani diduga telah melanggar kode etik terkait pernyataannya itu.

    “Karena dia selaku anggota dewan, sebagai Ketua BKSAP juga seharusnya tidak seperti itu bicaranya,” ucap Eneng.

    Dia mengatakan aduan itu pun sudah diterima dengan baik oleh MKD DPR RI. Dia mengatakan bahwa aduan tersebut disampaikan sebagai inisiatif pribadi dan tidak mewakili Partai Gelora.

    “Dia mengolok-olok dengan dalil bahwa PKS jangan dekat-dekat Partai Gelora, dengan tertawa yang terbahak-bahak,” katanya.

    Adapun pernyataan yang disampaikan Mardani itu terjadi dalam acara bertajuk Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina pada Selasa (21/1). Acara tersebut disiarkan secara langsung melalui kanal TVR Parlemen di YouTube.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menteri Kebudayaan Fadli Zon : Monumen Keris Sumenep Bisa Jadi Kantong Budaya

    Menteri Kebudayaan Fadli Zon : Monumen Keris Sumenep Bisa Jadi Kantong Budaya

    Sumenep (beritajatim.com) – Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon menaruh harapan besar setelah Sumenep memiliki monumen keris. Ia berharap monumen keris itu bisa menjadi kantong budaya.

    “Apalagi tadi kata Pak Bupati, di sekitar monumen keris ini akan jadi rest area dengan stand-stand kuliner Madura, handy craft khas Madura, juga beberapa kekhasan yang lain. Ini tentu saja potensi menjanjikan. Semoga bisa menjadi kantong budaya,” katanya.

    Pada Kamis (30/01/2025), Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon berada di Sumenep untuk meresmikan monumen keris Arya Wiraraja di Desa Sendang, Kecamatan Pragaan.

    Monumen keris setinggi 17 meter itu berada di daerah perbatasan Sumenep – Pamekasan. Dibangun setinggi 17 meter sebagai simbol untuk mengingatkan tanggal kemerdekaan Indonesia. Kemudian bunga-bunga yang ada di sekitar keris berjumlah 45, menandakan tahun kemerdekaan Indonesia.

    “Sumenep dikenal sebagai kota keris, mengingat jumlah empu keris di Sumenep ini paling banyak di dunia. Dan itu sudah diakui UNESCO. Produksi keris terbanyak di dunia juga dari Sumenep,” ujar Fadli Zon.

    Lebih lanjut ia mengatakan, memajukan daerah melalui kebudayaan tanggung jawab semua pihak. Hal ini tercantum dalam amanat UUD 1945 pasal 32 ayat (1), bahwa negara wajib memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia, dengan menjamin kebebasan untuk memelihara serta mengembangkan budaya masing-masing.

    Indonesia kaya akan budaya, salah satunya keris, yang memiliki banyak variasi, seperti keris Madura, Jawa, Sumatra, Lampung, Palembang, Minangkabau, Aceh, dan lainnya. UNESCO telah mengakui keris sebagai Cultural Heritage of Humanity. ita “Keris ini dikategorikan ada keris sepuh dan kontemporer. Semoga bisa menjadi bagian dari industri budaya,” harap Fadli.

    Ia mengungkapkan, untuk Madura khususnya Sumenep, ekosistem keris sudah terbentuk. Bahkan sudah menjadi industri budaya. “Salah satu buktinya, keris dari Sumenep telah di ekspor ke negara-negara lain. Jadi ini bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi,” ucapnya. (tem/kun)

  • Merasa Jengkel, Anak Bunuh Ibu Kandung di Sleman, Jenazah Korban Ditemukan Abang Pelaku – Halaman all

    Merasa Jengkel, Anak Bunuh Ibu Kandung di Sleman, Jenazah Korban Ditemukan Abang Pelaku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN – Seorang perempuan berinisial SM (76) diduga meninggal akibat dihabisi putra bungsunya berinisial A alias S (48).

    A diketahui tinggal serumah bersama korban.

    Dugaan pembunuhan tersebut terjadi di Dusun Sembung, Kalurahan Balecatur, Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 12 Januari 2025.

    Jasad SM ditemukan membusuk penuh luka dan tertimbun tumpukan sampah daun kering.

    Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan penemuan mayat korban bermula ketika anak sulung korban, SP datang berkunjung pada 12 Januari 2025 pukul 11.00 WIB.

    SP sudah berkeluarga dan tinggal terpisah dengan korban. 

    Saat itu, mendapati rumah orangtuanya dalam kondisi sepi dan tertutup. Padahal, seharusnya ada adik dan orangtuanya yang tinggal di sana. 

    Karena tidak menemukan siapa-siapa, SP lalu menghubungi saudaranya, TR yang juga sudah tinggal terpisah.

    Setelah datang, keduanya lalu berpencar mencari keberadaan adik dan orangtuanya.

    Menjelang sore, sekira pukul 16.40 WIB, SP mencoba mencari di kebun atau lahan kosong di sekitar rumah dan melihat ada gundukan sampah daun kering.

    “Karena curiga, gundukan sampah daun kering itu dicek, dan melihat kaki manusia. Gundukan itu lalu digaruk lagi dan tampak sepasang kaki manusia, serta tercium bau menyengat,” katanya. 

    Saksi kemudian memanggil saudaranya, perangkat Kalurahan dan pihak Kepolisian.

    Mayat tersebut ternyata SM, yang merupakan ibu kandung.

    Hasil Autopsi

    Ia diduga meninggal dunia dibunuh karena hasil autopsi ditemukan luka di leher bawah dan patah 7 tulang rusuk.

    Hasil penyelidikan polisi, terduga pelaku mengarah kepada anak bungsu korban, berinisial A alias S (48) yang sempat menghilang pascaperistiwa tersebut. 

    “Hasil autopsi kami curigai ada kekerasan. Kami kemudian lakukan pemeriksaan, ternyata pelakunya adalah anak kandung sendiri yang tinggal bersama korban,” ujarnya. 

    Korban dan pelaku, yang merupakan ibu dan anak ini sehari-hari tinggal satu rumah.

    Meskipun sudah berumur, pelaku masih sendiri dan belum berkeluarga, sehingga tinggal di rumah orangtuanya sekaligus yang merawat korban.

    Kecurigaan terhadap A sebagai pelaku pembunuhan muncul karena selain tinggal bersama, pelaku juga sempat menghilang sehari setelah peristiwa tersebut.

    Berdasarkan pengakuan pelaku, Ia mencekik korban di bagian leher dan didorong hingga kepalanya membentur tembok pada 29 Desember.

    Berikutnya, pada 1 Januari 2025, pelaku memukul tulang rusuk korban sebelah kanan dan kiri menggunakan tangan, hingga akhirnya korban meninggal dunia pada 7 Januari 2025. 

    Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan, ketika korban meninggal dunia tanggal 7 Januari, pelaku meletakan tubuh korban di tempat tidur.

    Selang dua hari kemudian, tubuh korban mulai mengeluarkan bau dan dikerumuni lalat.

    Pelaku mulai kebingungan, lalu mengoleskan balsem ke sekujur tubuh korban dengan harapan supaya tidak berbau dan tidak dikerumuni lalat.

    “Karena masih bau, tanggal 10 Januari, tubuh korban digendong keluar dan dibawa ke kebun, ditutupi daun kering,” ujar Riski.

    Menurut Riski, pelaku selama ini dikenal sehat, tidak mengalami gangguan kejiwaan.

    Sebab itu, kasus tersebut tetap diproses sesuai hukum.

    Kendati demikian, pihaknya juga berkoordinasi dengan RS Grhasia untuk melakukan pemeriksaan Visum et Psikiatrikum untuk memastikan kondisi  kejiwaan pelaku. 

    Kepada pelaku, disangka telah melanggar pasal 44 ayat (3) juncto pasal 5 huruf a Undang-undang RI nomor 23/2024 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

    Kesal Sering Dikomplain

    A membunuh ibunya karena merasa tidak terima selalu dikomplain meski sudah dilayani.

    “Motif pelaku merasa jengkel kepada korban karena korban merasa tidak sesuai terus saat dilayani oleh pelaku dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

    Korban SM dan pelaku A selama ini tinggal satu rumah. Mereka juga hanya tinggal berdua di rumah.

    “Kakak-kakaknya (kakak pelaku) sudah berkeluarga dan tinggal bersama keluarganya. Pelaku ini tinggal bersama korban, jadi yang merawat korban selama ini adalah pelaku,” kata kata Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.

    Akibat perbuatannya, pelaku A dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) jo pasal 5 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. 

    “Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Tribun Jogja)

  • Prabowo Ingatkan TNI dan Polri Harus Selalu Koreksi Diri

    Prabowo Ingatkan TNI dan Polri Harus Selalu Koreksi Diri

    Jakarta (beritajatim.com) – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa TNI dan Polri harus selalu bersikap mawas diri dan mengoreksi diri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

    “Saya tentunya minta TNI dan Polri kita semua selalu mawas diri, selalu mengoreksi diri,” kata Prabowo usai menghadiri acara Rapim TNI-Polri 2025 yang mengusung tema “Sinergisitas TNI Polri Guna Mendukung Terwujudnya Asta Cita” yang berlangsung di Gedung Tribata, Kamis (30/1).

    Prabowo juga mengingatkan TNI-Polri untuk selalu berada di tengah rakyat dan turut serta dalam upaya membangun bangsa.

    “Selalu menertibkan diri, selalu menjaga disiplin, dan saya tekankan mereka harus selalu di tengah-tengah rakyat harus selalu bersama rakyat, membangun, jadi TNI dan Polri kita adalah tentara rakyat, dan polisi rakyat,” imbuhnya.

    “Rakyat yang membiayai TNI dan Polri, TNI dan Polri harus mengayomi rakyat, harus melindungi rakyat,” lanjut dia.

    Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menegaskan, TNI-Polri menurut Prabowo memiliki peran yang sangat penting dalam menegakkan kedaulatan dan sebagai penegak hukum.

    “Saya sampaikan peran mereka sangat penting. Mereka penegak kedaulatan, mereka penjaga kedaulatan, mereka penegak hukum,” ujarnya.

    Untuk itu, Prabowo mengharapkan para pimpinan TNI-Polri harus menjadi pemimpin yang baik karena telah diberikan kepercayaan yang besar oleh rakyat.

    “Jadi, saya tekankan mereka harus menjadi pemimpin yang baik, saya ingatkan bahwa mereka diharapkan oleh rakyat, mereka diberi kepercayaan yang besar oleh rakyat,” ujar Prabowo. [hen/ian]

  • Ketua K3 MPR paparkan sejumlah fokus kajian periode 2024-2029

    Ketua K3 MPR paparkan sejumlah fokus kajian periode 2024-2029

    Dari periode yang lalu ada beberapa rekomendasi yang diharapkan bisa dilakukan pendalaman dan pengkajian lebih lanjut

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI periode 2024-2029 Taufik Basari memaparkan sejumlah hal yang akan menjadi fokus kajian K3 MPR RI pada masa jabatan saat ini.

    K3 MPR RI, kata dia, akan menjalankan tugas-tugas yang diberikan oleh MPR RI menyangkut kajian perihal konstitusi sebagai rekomendasi dalam memperkuat sistem ketatanegaraan Indonesia.

    “Dari periode yang lalu ada beberapa rekomendasi yang diharapkan bisa dilakukan pendalaman dan pengkajian lebih lanjut,” kata Taufik ditemui usai pengukuhan keanggotaan K3 MPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dia menyebut salah satu rekomendasi kajian untuk dilakukan pendalaman oleh pihaknya pada periode saat ini ialah terkait usulan amendemen terbatas UUD 1945.

    “Di periode yang lalu sudah ada beberapa pembahasan-pembahasan mengenai hal tersebut dan menghasilkan satu rekomendasi untuk diperdalam lagi,” ujarnya.

    Dia mengatakan kajian tentang posisi kelembagaan MPR RI dalam ketatanegaraan juga akan dilakukan pendalaman oleh K3 MPR RI periode saat ini.

    “Ada juga terkait dengan kelembagaan MPR RI akan dibawa ke mana, ya itu juga akan menjadi bagian kajian dari Komisi Kajian Ketatanegaraan,” ucapnya.

    Namun, dia menyebut bahwa kajian-kajian yang akan dilakukan K3 MPR RI periode 2024-2029 ke depannya akan lebih dulu dikoordinasikan dengan Badan Pengkajian MPR RI.

    “Karena Komisi Kajian Ketatanegaraan adalah badan penunjang sehingga kami tidak bisa langsung merumuskan satu rencana-rencana sebelum kami berkoordinasi. Jadi setelah kami berkoordinasi, barulah kami bisa menyampaikan (kajian) apa yang akan dilakukan,” tuturnya.

    Terlepas dari hal tersebut, dia menekankan bahwa K3 MPR RI dalam melakukan tugas-tugas pengkajian akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan demi kepentingan publik.

    “Kami akan mencoba membawa Komisi Kajian Ketatanegaraan ini sebagai satu jembatan antara kelembagaan MPR RI dengan masyarakat, dengan kampus-kampus, dengan publik dan sebagainya. Nah, inilah yang akan kami lakukan,” paparnya.

    Tak terkecuali, lanjut dia, partisipasi publik dalam melakukan kajian menyangkut amendemen terbatas UUD 1945.

    “Kami berharap jika pun ada gagasan terkait dengan amandemen Undang-Undang Dasar 1945 maka harus ada partisipasi publik yang bermakna, yang meluas karena jangan sampai kemudian usulan-usulan yang terkait dengan Undang-Undang Dasar 1945 itu hanya menjadi pembahasan dari tingkat-tingkat elite saja, tapi kami harus juga bisa membumikan Undang-Undang Dasar 1945 menjadi milik kita bersama,” ucap dia.

    Diketahui, K3 MPR RI merupakan unsur pendukung MPR RI yang bertugas memberikan masukan, pertimbangan, saran dan usulan yang berkaitan dengan pengkajian sistem ketatanegaraan.

    “Terdiri dari 65 orang, yang diusulkan dari fraksi-fraksi dan kelompok DPD, komposisinya terdiri dari mantan anggota MPR RI, juga ada tokoh masyarakat dan akademisi termasuk guru besar yang ada di dalam Komisi Kajian Ketatanegaraan,” ujar Taufik Basari.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kemenperin kaji dampak Indonesia jadi anggota BRICS

    Kemenperin kaji dampak Indonesia jadi anggota BRICS

    Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief usai konferensi pers rilis IKI yang digelar di Jakarta, Kamis (30/1/2025). ANTARA/Sinta Ambar

    Kemenperin kaji dampak Indonesia jadi anggota BRICS
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 30 Januari 2025 – 18:57 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan tengah melakukan kajian soal dampak Indonesia yang telah resmi menjadi anggota organisasi BRICS (Brazil, Rusia, India, China dan Afrika Selatan) pada sektor industri.

    “Kita masih dalam tahap asesmen. Masih dalam proses asesmen,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief usai konferensi pers rilis IKI yang digelar di Jakarta, Kamis (30/1).

    Pihaknya pun hingga kini masih mendalami dampak negatif maupun positif kelompok ekonomi yang berperan dalam perekonomian global itu.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menyatakan bahwa keikutsertaan Indonesia di blok ekonomi BRICS, selain menggalang manfaat ekonomi, juga merupakan upaya menjembatani perbedaan kepentingan negara maju dan berkembang di berbagai forum multilateral.

    “Indonesia ingin menggalang kerja sama dan kolaborasi dengan negara tetangga, negara sahabat di kawasan, serta komunitas global,” ucap Menlu RI.

    Menurut keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di Jakarta, Sabtu, Sugiono mengatakan bahwa Indonesia senantiasa memajukan pendekatan yang konstruktif dalam kolaborasi RI di tingkat global, termasuk melalui keikutsertaan dalam BRICS.

    Ia mengatakan bahwa diplomasi Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto akan diarahkan untuk mewujudkan kedaulatan Indonesia serta kesejahteraan bagi rakyat sebagaimana diamanahkan UUD 1945.

    Anggota-anggota BRICS menguasai 40 persen populasi dunia dan 35 persen produk domestik bruto (PDB) global sehingga menjadikannya pemain yang penting di kancah internasional.

    Berdiri pada 2009 dengan anggota asli Brazil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan itu, BRICS kini memiliki semakin banyak anggota usai 13 negara baru ditetapkan sebagai negara mitra pada Oktober 2024.

    Selain Indonesia, BRICS juga menyambut tiga negara Asia Tenggara lainnya sebagai anggota baru, yaitu Malaysia, Vietnam, dan Thailand.

    Sumber : Antara

  • Ketua DPR harap izin tambang ke kampus akan bermanfaat bagi rakyat

    Ketua DPR harap izin tambang ke kampus akan bermanfaat bagi rakyat

    Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

    Ketua DPR harap izin tambang ke kampus akan bermanfaat bagi rakyat
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 30 Januari 2025 – 13:36 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menilai pemberian izin tambang ke universitas atau perguruan tinggi berdasarkan yang diusulkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) juga akan memberikan manfaat bagi rakyat.

    Puan mengatakan bahwa DPR akan membuka ruang seluas-luasnya untuk mendengar aspirasi dari seluruh elemen masyarakat hingga perguruan tinggi untuk pembahasan rancangan undang-undang tersebut.

    “Saling mendengarkan dan memberikan masukan. Begitu juga DPR harus memberikan tanggapan apa yang kami bahas di DPR,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (30/1).

    Wakil rakyat ini mengatakan bahwa ruang-ruang aspirasi tersebut dibuka agar tidak ada salah persepsi atau kekeliruan komunikasi.

    Terkait dengan dugaan pemberian izin tambang ke kampus untuk membungkam kritik dari akademisi, dia mengatakan bahwa penyusunan RUU tersebut jangan sampai menimbulkan kecurigaan dari berbagai pihak.

    “Jadi, jangan belum apa-apa kita saling curiga, kita bicarakan bersama dahulu, poin-poin apa saja. Semoga ada jalan tengah, titik temu, supaya ini kelak bermanfaat bagi masyarakat,” kata dia.

    Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membuka peluang bagi Pemerintah untuk memberikan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada perguruan tinggi dan usaha kecil dan menengah (UKM) selain kepada badan usaha ormas keagamaan.

    Baleg DPR RI berniat untuk menambahkan pasal dalam UU Minerba, yakni Pasal 51 A ayat (1) yang menyatakan bahwa WIUP mineral logam dapat diberikan kepada perguruan tinggi dengan cara prioritas.

    Berikutnya Pasal 51 A ayat (2) mengatur soal pertimbangan pemberian WIUP ke perguruan tinggi, dan ayat (3) menyampaikan ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian WIUP kepada perguruan tinggi diatur berdasarkan peraturan pemerintah (PP).

    Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/1), menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

    Sumber : Antara