Blog

  • Menteri Kebudayaan Fadli Zon : Monumen Keris Sumenep Bisa Jadi Kantong Budaya

    Menteri Kebudayaan Fadli Zon : Monumen Keris Sumenep Bisa Jadi Kantong Budaya

    Sumenep (beritajatim.com) – Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon menaruh harapan besar setelah Sumenep memiliki monumen keris. Ia berharap monumen keris itu bisa menjadi kantong budaya.

    “Apalagi tadi kata Pak Bupati, di sekitar monumen keris ini akan jadi rest area dengan stand-stand kuliner Madura, handy craft khas Madura, juga beberapa kekhasan yang lain. Ini tentu saja potensi menjanjikan. Semoga bisa menjadi kantong budaya,” katanya.

    Pada Kamis (30/01/2025), Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon berada di Sumenep untuk meresmikan monumen keris Arya Wiraraja di Desa Sendang, Kecamatan Pragaan.

    Monumen keris setinggi 17 meter itu berada di daerah perbatasan Sumenep – Pamekasan. Dibangun setinggi 17 meter sebagai simbol untuk mengingatkan tanggal kemerdekaan Indonesia. Kemudian bunga-bunga yang ada di sekitar keris berjumlah 45, menandakan tahun kemerdekaan Indonesia.

    “Sumenep dikenal sebagai kota keris, mengingat jumlah empu keris di Sumenep ini paling banyak di dunia. Dan itu sudah diakui UNESCO. Produksi keris terbanyak di dunia juga dari Sumenep,” ujar Fadli Zon.

    Lebih lanjut ia mengatakan, memajukan daerah melalui kebudayaan tanggung jawab semua pihak. Hal ini tercantum dalam amanat UUD 1945 pasal 32 ayat (1), bahwa negara wajib memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia, dengan menjamin kebebasan untuk memelihara serta mengembangkan budaya masing-masing.

    Indonesia kaya akan budaya, salah satunya keris, yang memiliki banyak variasi, seperti keris Madura, Jawa, Sumatra, Lampung, Palembang, Minangkabau, Aceh, dan lainnya. UNESCO telah mengakui keris sebagai Cultural Heritage of Humanity. ita “Keris ini dikategorikan ada keris sepuh dan kontemporer. Semoga bisa menjadi bagian dari industri budaya,” harap Fadli.

    Ia mengungkapkan, untuk Madura khususnya Sumenep, ekosistem keris sudah terbentuk. Bahkan sudah menjadi industri budaya. “Salah satu buktinya, keris dari Sumenep telah di ekspor ke negara-negara lain. Jadi ini bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi,” ucapnya. (tem/kun)

  • Merasa Jengkel, Anak Bunuh Ibu Kandung di Sleman, Jenazah Korban Ditemukan Abang Pelaku – Halaman all

    Merasa Jengkel, Anak Bunuh Ibu Kandung di Sleman, Jenazah Korban Ditemukan Abang Pelaku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN – Seorang perempuan berinisial SM (76) diduga meninggal akibat dihabisi putra bungsunya berinisial A alias S (48).

    A diketahui tinggal serumah bersama korban.

    Dugaan pembunuhan tersebut terjadi di Dusun Sembung, Kalurahan Balecatur, Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 12 Januari 2025.

    Jasad SM ditemukan membusuk penuh luka dan tertimbun tumpukan sampah daun kering.

    Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan penemuan mayat korban bermula ketika anak sulung korban, SP datang berkunjung pada 12 Januari 2025 pukul 11.00 WIB.

    SP sudah berkeluarga dan tinggal terpisah dengan korban. 

    Saat itu, mendapati rumah orangtuanya dalam kondisi sepi dan tertutup. Padahal, seharusnya ada adik dan orangtuanya yang tinggal di sana. 

    Karena tidak menemukan siapa-siapa, SP lalu menghubungi saudaranya, TR yang juga sudah tinggal terpisah.

    Setelah datang, keduanya lalu berpencar mencari keberadaan adik dan orangtuanya.

    Menjelang sore, sekira pukul 16.40 WIB, SP mencoba mencari di kebun atau lahan kosong di sekitar rumah dan melihat ada gundukan sampah daun kering.

    “Karena curiga, gundukan sampah daun kering itu dicek, dan melihat kaki manusia. Gundukan itu lalu digaruk lagi dan tampak sepasang kaki manusia, serta tercium bau menyengat,” katanya. 

    Saksi kemudian memanggil saudaranya, perangkat Kalurahan dan pihak Kepolisian.

    Mayat tersebut ternyata SM, yang merupakan ibu kandung.

    Hasil Autopsi

    Ia diduga meninggal dunia dibunuh karena hasil autopsi ditemukan luka di leher bawah dan patah 7 tulang rusuk.

    Hasil penyelidikan polisi, terduga pelaku mengarah kepada anak bungsu korban, berinisial A alias S (48) yang sempat menghilang pascaperistiwa tersebut. 

    “Hasil autopsi kami curigai ada kekerasan. Kami kemudian lakukan pemeriksaan, ternyata pelakunya adalah anak kandung sendiri yang tinggal bersama korban,” ujarnya. 

    Korban dan pelaku, yang merupakan ibu dan anak ini sehari-hari tinggal satu rumah.

    Meskipun sudah berumur, pelaku masih sendiri dan belum berkeluarga, sehingga tinggal di rumah orangtuanya sekaligus yang merawat korban.

    Kecurigaan terhadap A sebagai pelaku pembunuhan muncul karena selain tinggal bersama, pelaku juga sempat menghilang sehari setelah peristiwa tersebut.

    Berdasarkan pengakuan pelaku, Ia mencekik korban di bagian leher dan didorong hingga kepalanya membentur tembok pada 29 Desember.

    Berikutnya, pada 1 Januari 2025, pelaku memukul tulang rusuk korban sebelah kanan dan kiri menggunakan tangan, hingga akhirnya korban meninggal dunia pada 7 Januari 2025. 

    Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan, ketika korban meninggal dunia tanggal 7 Januari, pelaku meletakan tubuh korban di tempat tidur.

    Selang dua hari kemudian, tubuh korban mulai mengeluarkan bau dan dikerumuni lalat.

    Pelaku mulai kebingungan, lalu mengoleskan balsem ke sekujur tubuh korban dengan harapan supaya tidak berbau dan tidak dikerumuni lalat.

    “Karena masih bau, tanggal 10 Januari, tubuh korban digendong keluar dan dibawa ke kebun, ditutupi daun kering,” ujar Riski.

    Menurut Riski, pelaku selama ini dikenal sehat, tidak mengalami gangguan kejiwaan.

    Sebab itu, kasus tersebut tetap diproses sesuai hukum.

    Kendati demikian, pihaknya juga berkoordinasi dengan RS Grhasia untuk melakukan pemeriksaan Visum et Psikiatrikum untuk memastikan kondisi  kejiwaan pelaku. 

    Kepada pelaku, disangka telah melanggar pasal 44 ayat (3) juncto pasal 5 huruf a Undang-undang RI nomor 23/2024 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

    Kesal Sering Dikomplain

    A membunuh ibunya karena merasa tidak terima selalu dikomplain meski sudah dilayani.

    “Motif pelaku merasa jengkel kepada korban karena korban merasa tidak sesuai terus saat dilayani oleh pelaku dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

    Korban SM dan pelaku A selama ini tinggal satu rumah. Mereka juga hanya tinggal berdua di rumah.

    “Kakak-kakaknya (kakak pelaku) sudah berkeluarga dan tinggal bersama keluarganya. Pelaku ini tinggal bersama korban, jadi yang merawat korban selama ini adalah pelaku,” kata kata Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.

    Akibat perbuatannya, pelaku A dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) jo pasal 5 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. 

    “Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Tribun Jogja)

  • Prabowo Ingatkan TNI dan Polri Harus Selalu Koreksi Diri

    Prabowo Ingatkan TNI dan Polri Harus Selalu Koreksi Diri

    Jakarta (beritajatim.com) – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa TNI dan Polri harus selalu bersikap mawas diri dan mengoreksi diri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

    “Saya tentunya minta TNI dan Polri kita semua selalu mawas diri, selalu mengoreksi diri,” kata Prabowo usai menghadiri acara Rapim TNI-Polri 2025 yang mengusung tema “Sinergisitas TNI Polri Guna Mendukung Terwujudnya Asta Cita” yang berlangsung di Gedung Tribata, Kamis (30/1).

    Prabowo juga mengingatkan TNI-Polri untuk selalu berada di tengah rakyat dan turut serta dalam upaya membangun bangsa.

    “Selalu menertibkan diri, selalu menjaga disiplin, dan saya tekankan mereka harus selalu di tengah-tengah rakyat harus selalu bersama rakyat, membangun, jadi TNI dan Polri kita adalah tentara rakyat, dan polisi rakyat,” imbuhnya.

    “Rakyat yang membiayai TNI dan Polri, TNI dan Polri harus mengayomi rakyat, harus melindungi rakyat,” lanjut dia.

    Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menegaskan, TNI-Polri menurut Prabowo memiliki peran yang sangat penting dalam menegakkan kedaulatan dan sebagai penegak hukum.

    “Saya sampaikan peran mereka sangat penting. Mereka penegak kedaulatan, mereka penjaga kedaulatan, mereka penegak hukum,” ujarnya.

    Untuk itu, Prabowo mengharapkan para pimpinan TNI-Polri harus menjadi pemimpin yang baik karena telah diberikan kepercayaan yang besar oleh rakyat.

    “Jadi, saya tekankan mereka harus menjadi pemimpin yang baik, saya ingatkan bahwa mereka diharapkan oleh rakyat, mereka diberi kepercayaan yang besar oleh rakyat,” ujar Prabowo. [hen/ian]

  • Ketua K3 MPR paparkan sejumlah fokus kajian periode 2024-2029

    Ketua K3 MPR paparkan sejumlah fokus kajian periode 2024-2029

    Dari periode yang lalu ada beberapa rekomendasi yang diharapkan bisa dilakukan pendalaman dan pengkajian lebih lanjut

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI periode 2024-2029 Taufik Basari memaparkan sejumlah hal yang akan menjadi fokus kajian K3 MPR RI pada masa jabatan saat ini.

    K3 MPR RI, kata dia, akan menjalankan tugas-tugas yang diberikan oleh MPR RI menyangkut kajian perihal konstitusi sebagai rekomendasi dalam memperkuat sistem ketatanegaraan Indonesia.

    “Dari periode yang lalu ada beberapa rekomendasi yang diharapkan bisa dilakukan pendalaman dan pengkajian lebih lanjut,” kata Taufik ditemui usai pengukuhan keanggotaan K3 MPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dia menyebut salah satu rekomendasi kajian untuk dilakukan pendalaman oleh pihaknya pada periode saat ini ialah terkait usulan amendemen terbatas UUD 1945.

    “Di periode yang lalu sudah ada beberapa pembahasan-pembahasan mengenai hal tersebut dan menghasilkan satu rekomendasi untuk diperdalam lagi,” ujarnya.

    Dia mengatakan kajian tentang posisi kelembagaan MPR RI dalam ketatanegaraan juga akan dilakukan pendalaman oleh K3 MPR RI periode saat ini.

    “Ada juga terkait dengan kelembagaan MPR RI akan dibawa ke mana, ya itu juga akan menjadi bagian kajian dari Komisi Kajian Ketatanegaraan,” ucapnya.

    Namun, dia menyebut bahwa kajian-kajian yang akan dilakukan K3 MPR RI periode 2024-2029 ke depannya akan lebih dulu dikoordinasikan dengan Badan Pengkajian MPR RI.

    “Karena Komisi Kajian Ketatanegaraan adalah badan penunjang sehingga kami tidak bisa langsung merumuskan satu rencana-rencana sebelum kami berkoordinasi. Jadi setelah kami berkoordinasi, barulah kami bisa menyampaikan (kajian) apa yang akan dilakukan,” tuturnya.

    Terlepas dari hal tersebut, dia menekankan bahwa K3 MPR RI dalam melakukan tugas-tugas pengkajian akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan demi kepentingan publik.

    “Kami akan mencoba membawa Komisi Kajian Ketatanegaraan ini sebagai satu jembatan antara kelembagaan MPR RI dengan masyarakat, dengan kampus-kampus, dengan publik dan sebagainya. Nah, inilah yang akan kami lakukan,” paparnya.

    Tak terkecuali, lanjut dia, partisipasi publik dalam melakukan kajian menyangkut amendemen terbatas UUD 1945.

    “Kami berharap jika pun ada gagasan terkait dengan amandemen Undang-Undang Dasar 1945 maka harus ada partisipasi publik yang bermakna, yang meluas karena jangan sampai kemudian usulan-usulan yang terkait dengan Undang-Undang Dasar 1945 itu hanya menjadi pembahasan dari tingkat-tingkat elite saja, tapi kami harus juga bisa membumikan Undang-Undang Dasar 1945 menjadi milik kita bersama,” ucap dia.

    Diketahui, K3 MPR RI merupakan unsur pendukung MPR RI yang bertugas memberikan masukan, pertimbangan, saran dan usulan yang berkaitan dengan pengkajian sistem ketatanegaraan.

    “Terdiri dari 65 orang, yang diusulkan dari fraksi-fraksi dan kelompok DPD, komposisinya terdiri dari mantan anggota MPR RI, juga ada tokoh masyarakat dan akademisi termasuk guru besar yang ada di dalam Komisi Kajian Ketatanegaraan,” ujar Taufik Basari.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kemenperin kaji dampak Indonesia jadi anggota BRICS

    Kemenperin kaji dampak Indonesia jadi anggota BRICS

    Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief usai konferensi pers rilis IKI yang digelar di Jakarta, Kamis (30/1/2025). ANTARA/Sinta Ambar

    Kemenperin kaji dampak Indonesia jadi anggota BRICS
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 30 Januari 2025 – 18:57 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan tengah melakukan kajian soal dampak Indonesia yang telah resmi menjadi anggota organisasi BRICS (Brazil, Rusia, India, China dan Afrika Selatan) pada sektor industri.

    “Kita masih dalam tahap asesmen. Masih dalam proses asesmen,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief usai konferensi pers rilis IKI yang digelar di Jakarta, Kamis (30/1).

    Pihaknya pun hingga kini masih mendalami dampak negatif maupun positif kelompok ekonomi yang berperan dalam perekonomian global itu.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menyatakan bahwa keikutsertaan Indonesia di blok ekonomi BRICS, selain menggalang manfaat ekonomi, juga merupakan upaya menjembatani perbedaan kepentingan negara maju dan berkembang di berbagai forum multilateral.

    “Indonesia ingin menggalang kerja sama dan kolaborasi dengan negara tetangga, negara sahabat di kawasan, serta komunitas global,” ucap Menlu RI.

    Menurut keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di Jakarta, Sabtu, Sugiono mengatakan bahwa Indonesia senantiasa memajukan pendekatan yang konstruktif dalam kolaborasi RI di tingkat global, termasuk melalui keikutsertaan dalam BRICS.

    Ia mengatakan bahwa diplomasi Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto akan diarahkan untuk mewujudkan kedaulatan Indonesia serta kesejahteraan bagi rakyat sebagaimana diamanahkan UUD 1945.

    Anggota-anggota BRICS menguasai 40 persen populasi dunia dan 35 persen produk domestik bruto (PDB) global sehingga menjadikannya pemain yang penting di kancah internasional.

    Berdiri pada 2009 dengan anggota asli Brazil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan itu, BRICS kini memiliki semakin banyak anggota usai 13 negara baru ditetapkan sebagai negara mitra pada Oktober 2024.

    Selain Indonesia, BRICS juga menyambut tiga negara Asia Tenggara lainnya sebagai anggota baru, yaitu Malaysia, Vietnam, dan Thailand.

    Sumber : Antara

  • Ketua DPR harap izin tambang ke kampus akan bermanfaat bagi rakyat

    Ketua DPR harap izin tambang ke kampus akan bermanfaat bagi rakyat

    Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

    Ketua DPR harap izin tambang ke kampus akan bermanfaat bagi rakyat
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 30 Januari 2025 – 13:36 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menilai pemberian izin tambang ke universitas atau perguruan tinggi berdasarkan yang diusulkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) juga akan memberikan manfaat bagi rakyat.

    Puan mengatakan bahwa DPR akan membuka ruang seluas-luasnya untuk mendengar aspirasi dari seluruh elemen masyarakat hingga perguruan tinggi untuk pembahasan rancangan undang-undang tersebut.

    “Saling mendengarkan dan memberikan masukan. Begitu juga DPR harus memberikan tanggapan apa yang kami bahas di DPR,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (30/1).

    Wakil rakyat ini mengatakan bahwa ruang-ruang aspirasi tersebut dibuka agar tidak ada salah persepsi atau kekeliruan komunikasi.

    Terkait dengan dugaan pemberian izin tambang ke kampus untuk membungkam kritik dari akademisi, dia mengatakan bahwa penyusunan RUU tersebut jangan sampai menimbulkan kecurigaan dari berbagai pihak.

    “Jadi, jangan belum apa-apa kita saling curiga, kita bicarakan bersama dahulu, poin-poin apa saja. Semoga ada jalan tengah, titik temu, supaya ini kelak bermanfaat bagi masyarakat,” kata dia.

    Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membuka peluang bagi Pemerintah untuk memberikan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada perguruan tinggi dan usaha kecil dan menengah (UKM) selain kepada badan usaha ormas keagamaan.

    Baleg DPR RI berniat untuk menambahkan pasal dalam UU Minerba, yakni Pasal 51 A ayat (1) yang menyatakan bahwa WIUP mineral logam dapat diberikan kepada perguruan tinggi dengan cara prioritas.

    Berikutnya Pasal 51 A ayat (2) mengatur soal pertimbangan pemberian WIUP ke perguruan tinggi, dan ayat (3) menyampaikan ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian WIUP kepada perguruan tinggi diatur berdasarkan peraturan pemerintah (PP).

    Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/1), menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

    Sumber : Antara

  • 5 Jam Berlalu, Petugas Damkar Masih Berjuang Padamkan Api di 3 Pabrik Margaasih Bandung

    5 Jam Berlalu, Petugas Damkar Masih Berjuang Padamkan Api di 3 Pabrik Margaasih Bandung

    JABAR EKSPRES – Sebanyak 12 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan untuk menangani kebakaran yang menghanguskan tiga pabrik di kawasan industri Sadang-Rahayu, Kampung Sadang, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Kamis (30/1/2025).

    Kebakaran yang terjadi pada pukul 16.55 WIB tersebut hingga berita ini diturunkan masih belum berhasil dipadamkan, meskipun petugas telah bekerja keras selama lebih dari lima jam.

    Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bandung, Iman Irianto Sudjana, mengungkapkan bahwa selain mengerahkan petugas dari Kabupaten Bandung, mereka juga meminta bantuan dari Kota Bandung dan Cimahi.

    Namun, kesulitan utama dalam memadamkan api adalah bahan-bahan yang terbakar di pabrik-pabrik tersebut, yang sangat mudah terbakar dan sulit dipadamkan.

    BACA JUGA: Api Mengamuk di Margaasih: Tiga Pabrik Luluh Lantak, Petugas Tak Kenal Lelah

    “Ada tiga pabrik yang terbakar, dua di antaranya adalah pabrik tekstil dan satu pabrik lem. Pabrik-pabrik ini menggunakan bahan-bahan yang sangat mudah terbakar, seperti lem, thinner, plastik, dan kain benang,” ujar Iman saat ditemui dilokasi.

    Meski telah mengerahkan 12 unit kendaraan yang terdiri dari sembilan unit pancar, dua unit rescue, dan satu unit dari Kota Bandung, petugas masih belum bisa memadamkan api.

    Selain bahan yang mudah terbakar, keterbatasan akses terhadap sumber air juga menjadi kendala besar.

    “Masalah utama adalah bahan material yang sulit dipadamkan, terutama lem dan thinner yang apinya sangat besar. Kemudian, sumber air di lokasi sangat jauh dan hidrannya tidak berfungsi,” jelas Iman.

    Selain itu, kondisi angin yang kencang turut memperburuk situasi sehingga petugas kesulitan memadamkan api.

    BACA JUGA: Seorang Wanita Hilang dalam Kebakaran di Glodok Plaza, Petugas Masih Melakukan Pencarian

    “Angin sangat kencang, sehingga kami harus hati-hati agar api tidak merembet ke pabrik-pabrik lainnya,” lanjutnya.

    Meski kebakaran cukup besar, Iman memastikan tidak ada korban jiwa.

    “Nggak ada, tapi kami sudah menyiapkan ambulans dan relawan kesehatan, dan alhamdulillah tidak ada korban jiwa,” tandasnya.

    Hingga saat ini, petugas pemadam kebakaran masih berusaha keras untuk mengendalikan kobaran api. Terkait penyebab kebakaran, kata Iman pihaknya belum bisa memastikan.

  • Komisi XIII DPR Bakal Awasi Daftar Penerima Amnesti untuk Cegah Adanya Napi ‘Titipan’ Dibebaskan – Halaman all

    Komisi XIII DPR Bakal Awasi Daftar Penerima Amnesti untuk Cegah Adanya Napi ‘Titipan’ Dibebaskan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegaskan, pihaknya akan turut mengawasi sekaligus mencermati daftar 44 ribu narapidana (napi) yang akan mendapatkan amnesti dari pemerintah.

    Pengawasan ini untuk dilakukan oleh Willy sebagai upaya untuk mencegah adanya napi-napi ‘titipan’ yang ikut dibebaskan.

    “Kita akan insya Allah kita akan periksa satu per satu lah, point by point,” kata Willy saat ditemui di Ruang Fraksi Partai NasDem, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

    Meski begitu, Willy menyatakan, pemberian amnesti memang menjadi hak konstitusional Presiden yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

    Terkait dengan pemberian amnesti di pemerintahan saat ini, Willy mengatakan, jumlah napi penerima terbagi menjadi tiga klaster.

    Kata dia, ketiga klaster yang dimaksud yakni napi dengan kasus narkotika, hate speech atau ujaran kebencian dan tahanan politik.

    “Sekali lagi kalau masalah titipan segala macam nanti kita lihat sejauh itu menjadi political will dari Pak Prabowo, (napi) yang pengguna narkotika, tahanan politik, hate speech itu saya pikir itu kan hak konstitusionalnya presiden untuk memberikan amnesti tersebut,” ujar Willy.

    Perihal dengan pembagian atau porsi penerima amnesti itu kata Willy, 60 persen di antaranya akan diberikan kepada napi pengguna narkoba.

    Pasalnya kata dia, saat ini banyak lembaga pemasyarakatan (lapas) yang over kapasitas didasari karena banyaknya napi dengan kasus narkoba.

    “Paling besar sejauh ini ya narkotika lah. Over kapasitas itu lebih 60 persen, kan kita over kapasitasnya rata-rata di lapas itu 100 persen,” kata dia.

    Meski begitu perihal dengan pembagiannya, Willy menyebut hal itu bukan pada kewenangan DPR RI.

    Pihaknya menurut legislator Partai NasDem itu, hanya pada persoalan pengawasan serta mencermati apa yang menjadi atensi publik.

    “Nah itu 60 persen sendiri itu sudah pengguna. Itu yang kemudian harus kita (DPR) lihat, kita harus benar-benar melihat datanya kan bisa dikonfirmasi juga pada pihak kepolisian mana yang pengguna, mana yang pemakai, pengguna dan pengedar. Itu yang mana yang kurir itu. Itu yang harus kita lihat,” tandas dia.

    Sebelumnya, Menteri Hukum RI (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan, aturan dari pemerintah yang bakal memberikan amnesti atau pengampunan berupa pembebasan dari masa tahanan tak akan diberikan kepada narapidana koruptor.

    Dari total 44 ribu narapidana calon penerima amnesti, tidak ada satupun napi koruptor yang termasuk di dalam daftar.

    “Pertama menyangkut amnesti yang 44 ribu yang sementara kami siapkan dengan Kementerian Imipas sama sekali dari 44 ribu itu tidak ada satupun terkait dengan kasus korupsi, sama sekali tidak ada,” kata Supratman saat jumpa pers di Kantor Kementerian Hukum RI, Kuningan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

    Kata dia, pemberian amnesti itu akan dipastikan hanya untuk empat golongan napi di lembaga pemasyarakatan.

    Adapun empat golongan yang dimaksud yakni, kasus politik makar di Papua, narapidana yang mengalami sakit berkelanjutan.

    Lalu narapidana yang terjerat perkara Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) khususnya soal penghinaan kepada kepala negara.

    Terakhir, amnesti diberikan kepada narapidana yang terjerat narkotika dan psikotropika. Namun, pemberian ini diberikan untuk napi yang hanya pengguna, atau korban dari peredaran narkoba.

    “Tapi statusnya sebagai pengguna yang memang seharusnya mereka tidak berada di lapas tapi harusnya menjadi tanggung jawab negara untuk melakukan rehabilitasi terhadap mereka karena mereka itu kita kategorikan sebagai korban,” kata dia.

    Kekinian, daftar 44 ribu nama narapidana yang akan diberikan amnesti itu dalam waktu dekat kabarnya akan dikirimkan ke Presiden RI Prabowo Subianto.

  • Kondisi Terkini Ida Dayak, Dulu Viral Lewat Pengobatan Kini Jauh Berbeda, YouTubenya sudah Beralih

    Kondisi Terkini Ida Dayak, Dulu Viral Lewat Pengobatan Kini Jauh Berbeda, YouTubenya sudah Beralih

    TRIBUNJATIM.COM – Sosok Ida Dayak yang dulu viral karena praktik pengobatan tradisional kini sudah jarang terdengar gaungnya.

    Lalu bagaimana kabar dari Ida Dayak sebenarnya?

    Diketahui, dulu Ida Dayak sangat terkenal melalui metode pengobatan patah tulang, stroke, kesulitan bicara, bahkan tuli.

    Ida Dayak merupakan wanita asal Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

    Padahal sebelumnya, Ida Dayak begitu terkenal dengan metode pengobatannya untuk

    Ida Dayak sampai dipanggil para jenderal untuk mengobati penyakitnya.

    Tenar dua tahun lalu, Ida Dayak tak lagi disorot kamera selama 1,5 tahun.

    Belakangan terungkap keberadaan Ida Dayak dan kabar terbarunya.

    Dalam akun TikTok official Ida Dayak yakni @idadayak7, sang manajer angkat bicara soal kesibukan wanita bernama asli Ida Andriani itu.

    Ternyata kini Ida Dayak tidak lagi melakukan pengobatan alternatif.

    “Ibu Ida Dayak tidak lagi melakukan pengobatan. Jadi ini adalah sudah keputusan dari Ida Dayak. Karena ibu Ida Dayak tidak lagi melakukan pengobatan, saya berinisiatif melanjutkan Youtube Ibu Ida Dayak dengan Youtube berbagi kebahagiaan,” ungkap manajer Ida Dayak dilansir TribunnewsBogor.com dari akun TikTok @idadayak7, Kamis (30/1/2025).

    Karenanya, sang manajer memberikan pengumuman bahwa semua informasi yang menyebut Ida Dayak akan melakukan pengobatan di berbagai daerah itu adalah bohong belaka.

    “Apabila ada kabar pengobatan (Ida Dayak) Di kota ini, di kota sana, itu adalah hoaks, itu adalah bohong. Kalau pun misalnya suatu saat nanti Ibu Ida Dayak melakukan pengobatan, saya adalah orang pertama yang memberitahukan kepada masyarakat. Saya adalah manajer ibu Ida Dayak,” imbuh manajer Ida Dayak.

    Lebih lanjut, sang manajer pun mengimbau agar masyarakat tidak sembarangan mendaftar apalagi membayar pendaftaran berisi pengobatan Ida Dayak.

    Sebab kini Ida Dayak telah menyetop aktivitas pengobatannya.

    “Saya tidak mau lagi masyarakat tertipu lagi dengan pendaftaran-pendaftaran yang tidak jelas, itu adalah bohong,” kata manajer Ida Dayak.

    Tak lagi mengobati pasien, Ida Dayak mengurai alasan mengejutkan.

    Ternyata Ida Dayak ingin fokus berkumpul dengan keluarganya di kampung halaman.

    “Ibu ida ingin kumpul bersama anak cucunya dan kondisi ibu ida sudah mulai melemah karena usia,” akui manajer Ida Dayak.

    Kabar pengobatan Ida Dayak hoaks

    Pengumuman yang dibagikan manajer Ida Dayak tersebut menyusul beredarnya informasi pengobatan alternatif yang viral.

    Di awal tahun 2025, beredar kabar bahwa Ida Dayak akan melakukan pengobatan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat pada 4-5 Februari 2025.

    Namun setelah ditelusuri, informasi tersebut nyatanya adalah hoaks alias bohong.

    Fakta tersebut diungkap Kompas.com yang mengonfirmasi langsung ke Pemda Kuningan.

    Kabid informasi dan komunikasi publik Diskominfo Kabupaten Kuningan, Anwar Nasihin membantah adanya pengobatan alternatif yang digelar oleh Ida Dayak.

    “Ini murni modus penipuan untuk mencuri data pribadi masyarakat,” kata Anwar Nasihin dilansir dari Kompas.com.

    Lantaran hal tersebut, Anwar mengimbau kepada masyarakat agar jangan sembarangan mengisi data pribadi dalam informasi yang belum diketahui kebenarannya.

    Untuk diketahui, Ida Dayak terakhir kali terlihat memberikan pengobatan alternatif di kawasan Medan, Sumatera Utara pada September 2023.

    Kala itu Ida Dayak jadi sorotan karena diisukan menarik bayaran fantastis yakni jutaan rupiah untuk pengobatan.

    Terkait informasi tersebut, Ida Dayak membantahnya.

    Ida Dayak mengklaim pengobatannya bebas biaya dan hanya menarik uang Rp50 ribu untuk minyak buatannya.

    “(Pengobatan saya) tidak ada pendaftaran, tidak ada bayar-bayaran. Ketemu gratis, diobatin pun gratis,” tegas Ida Dayak dalam Youtube Arjuna Ganteng pada Maret 2023. 

  • PNM Siap Dukung Program Pemerintah Tingkatkan Sertifikat Halal Bagi UMKM

    PNM Siap Dukung Program Pemerintah Tingkatkan Sertifikat Halal Bagi UMKM

    PIKIRAN RAKYAT – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan mendatangi kantor PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Menara PNM Jalan Kuningan Mulia, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Januari 2025.

    Dalam kesempatam itu, Direktur Utama PT PNM Arief Mulyadi menyatakan kesiapannya dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan sertifikasi halal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) khususnya para ibu-ibu pengusaha ultra mikro.

    Dukungan ini akan diperkuat dengan peran Account Officer (AO) di lapangan. Hal ini sejalan dengan program pembiayaan PNM yang berfokus pada pemberian secara holistik melalui modal finansial, intelektual dan sosial.

    “Sebuah anugerah bagi kami di PNM digandeng oleh BPJPH. Peran AO akan kami maksimalkan agar mereka dapat mengedukasi dan mendampingi ibu-ibu nasabah PNM Mekaar yang usahanya seputar makanan agar segera bisa diproses sertifikasi halal,” ujar Arief.

    Jalin Kerjasama

    Sementara Haikal mengungkapkan, BPJPH akan menjalin kerja sama dengan PT
    PNM.

    Sebab PNM merupakan BUMN permodalan yang secara khusus banyak menjangkau UMKM di berbagai wilayah RI. Sehingga dengan kerja sama ini PNM dapat membantu BPJPH untuk mendaftarkan para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan diri dan mendapatkan sertifikat halal.

    “Tadi saya berkunjung ternyata banyak pelaku usaha-pelaku usaha yang mendapat pembiayaan dari PNM. Nah saya bisikin, kasih halal dong supaya berjalan seiring dan ternyata beliau sudah lakukan dan akan kita eratkan lagi,” ujar Haikal.

    PNM menargetkan 3,5 juta UMKM bisa mendapatkan sertifikat halal sepanjang 2025.

    Haikal menjelaskan target ini didapat dari jumlah UMKM dalam negeri yang belum memiliki sertifikat halal. Di mana menurutnya per Januari ini dari 66 juta UMKM, baru 2,1 juta usaha yang sudah tersertifikasi.

    “Tahun ini kalau sesuai target 3,5 juta UMKM. Kenapa 3,5 juta UMKM, karena dari 66 juta itu 20% pelaku usaha kuliner. Berarti 14 juta, kalau 14 juta kita bagi rata-rata 3,5 juta lah per tahun,” terang Haikal.

    Sebelumnya, PNM juga telah mendampingi nasabahnya memiliki nomor induk berusaha (NIB) dan izin edar BPOM.***

    Dengan demikian, PNM berkomitmen untuk memberdayakan usaha rumah tangga agar dapat meningkatkan kualitas produk dan daya saing di pasar yang lebih luas.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News