Blog

  • Di MTQ Internasional Ke-4, Nasaruddin Umar Soroti Al-Quran Dituding Sebagai Pemicu Kerusakan Lingkungan

    Di MTQ Internasional Ke-4, Nasaruddin Umar Soroti Al-Quran Dituding Sebagai Pemicu Kerusakan Lingkungan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama (Menang), Nasaruddin Umar secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional ke-4, di Jakarta, Rabu, 29 Januari 2025.

    Dengan mengusung tema “Al Qur’an, Environment, and Humanity for Global Harmony“, Gelaran MTQ Internasional ke-4 ini akan diikuti oleh 60 peserta dari 38 negara. Acara ini dilangsungkan di Jakarta, pada 28 Januari hingga 2 Februari 2025.

    Melalui konferensi pers yang dilaksanakan di hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu sore (29/1/2025), Menag Nasarudin Umar menyampaikan, acara MTQ kali ini digelar bukan hanya memperlombakan bacaan Al Qur’an saja, namun ada 50 cabang yang akan digelar.

    “Ini bukan hanya sekedar seni keindahan membaca Al Qur’an saja yang diperlombakan, ada bermacam-macam, lengkap sekali, ada pameran seni kaligrafi, ada seni budaya juga ditampilkan, dan nanti peserta kita ajak city tour,” ucap Menag Nasaruddin Umar.

    Menag menegaskan, selain sebagai ajang untuk membumikan Al Qur’an, juga sekaligus mengimplementasikan isinya dalam kehidupan manusia sehari-hari untuk membangun harmoni, baik dengan alam dan lingkungan juga antar sesama manusia.

    “Ini tantangan besar bagi kita untuk membuktikan bahwa Al-Qur’an adalah kitab yang sangat menekankan pentingnya pelestarian alam dan lingkungan, sekaligus membuktikan apa yang dikatakan tahun lalu, bahwa kitab-kitab suci agama Ibrahim seperti Al-Qur’an dituding sebagai pemicu kerusakan lingkungan, itu adalah sebuah kesalahan,” ujarnya.

    Menag Nasaruddin Umar juga menyebut bahwa MTQ internasional kali ini bisa dijadikan sebagai contoh bagi dunia bagaimana toleransi antar umat beragama di Indonesia dijalankan.

  • Profil Irjen Krishna Murti dan Letjen Mohammad Fadjar, Kakak Beradik yang Menduduki Posisi Penting di TNI-Polri

    Profil Irjen Krishna Murti dan Letjen Mohammad Fadjar, Kakak Beradik yang Menduduki Posisi Penting di TNI-Polri

    loading…

    Kakak beradik, Irjen Pol Krishna Murti dan Letjen TNI Mohammad Fadjar menduduki posisi penting di institusi TNI-Polri. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Kakak beradik, Irjen Pol Krishna Murti dan Letjen TNI Mohammad Fadjar menduduki posisi penting di institusi TNI-Polri. Krishna menjabat Kadiv Hubinter Polri, sedangkan sang adik Mohammad Fadjar mengemban amanah sebagai Pangkostrad.

    Dua jenderal ini sama-sama mengabdi untuk bangsa dan negara di institusinya masing-masing. Berikut profil kakak beradik yang memiliki karier mentereng di TNI-Polri.

    Profil Irjen Krishna Murti dan Letjen Mohammad Fadjar

    1. Irjen Pol Krishna Murti

    Krishna Murti adalah kakak Letjen TNI Mohammad Fadjar. Jenderal polisi bintang 2 ini lahir di Ambon, 15 Januari 1970.

    Krishna merupakan jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. Dia memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dengan sederet jabatan penting pernah disandangnya.

    Saat ini, Krishna menjabat Kadiv Hubinter Polri. Posisi tersebut diemban pada Oktober 2022 usai menggantikan Johanis Asadoma.

    Dia beberapa kali menempati posisi strategis yakni Dirreskrimum Polda Metro Jaya (2015), Wakapolda Lampung (2016), Kabagkembangtas Romisinter Divhubinter Polri (2016), hingga Karomisinter Divhubinter Polri (2017).

    2. Letjen TNI Mohammad Fadjar

    Mohammad Fadjar saat ini menjabat Pangkostrad. Jenderal bintang 3 kelahiran Ambon, 14 Agustus 1971 ini merupakan jebolan Akademi Militer (Akmil) 1993 dari kecabangan Infanteri (Kopassus).

    Dia adalah adik Irjen Krishna Murti. Keduanya merupakan putra Brigjen TNI (Purn) Bom Soerjanto.

    Bom Soerjanto adalah lulusan Akademi Militer Nasional 1966 dari Korps Artileri Medan yang pernah menjadi Duta Besar RI untuk Papua Nugini dan Kepulauan Solomon era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) periode 2006-2010.

    Melihat catatan kariernya di TNI, Fadjar sudah banyak menduduki jabatan penting yakni Dirjen Pothan Kementerian Pertahanan (2023-2024), Pangdam III/Siliwangi (2024), hingga Komandan Kodiklat TNI (2024-2025).

    (jon)

  • Syarat Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Pertahanan, Registrasi Dibuka 1-28 Februari 2025 – Halaman all

    Syarat Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Pertahanan, Registrasi Dibuka 1-28 Februari 2025 – Halaman all

    Simak syarat umum dan khusus untuk pendaftaran Universitas Pertahanan tahun ini. Pendaftaran akan dibuka pada 1-28 Februari 2025.

    Tayang: Kamis, 30 Januari 2025 10:53 WIB

    Laman Universitas Pertahanan (penerimaan.idu.ac.id)

    POSTER UNIVERSITAS PERTAHANAN – Foto ini diambil dari laman Universitas Pertahanan pada Kamis (30/1/2025), memperlihatkan potret mahasiswa Unhan dari berbagai jurusan. Unhan, PTN di bawah naungan Kementerian Pertahanan, akan membuka pendaftaran penerimaan mahasiswa baru pada 1-28 Februari 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini syarat pendaftaran Universitas Pertahanan (Unhan) tahun 2025.

    Pendaftaran Unhan 2025 akan dibuka pada 1-28 Februari 2025.

    Sebagai informasi, Unhan adalah perguruan tinggi negeri (PTN) yang dimiliki oleh pemerintah dan berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

    Peserta yang lolos seleksi masuk Unhan 2025 bisa mengikuti studi perguruan tinggi secara gratis.

    Selain itu, lulusan Unhan nantinya akan mendapat pangkat Letnan Dua (Letda).

    Syarat Umum Daftar Unhan 2025

    Warga Negara Indonesia, Warga Negara Asing, laki-laki/perempuan;
    Sanggup mentaati semua peraturan yang ditetapkan oleh Unhan RI;
    Sehat jasmani dan rohani, serta tidak buta warna;
    Berijazah SMA/sederajat jurusan IPA dan SMK/sederajat sesuai jurusan Prodi yang dioperasionalkan, lulusan tahun 2024 atau 2025. Untuk pendaftar Prodi Sejarah Militer dari SMA jurusan IPA atau IPS lulusan tahun 2024 atau 2025;
    Tidak pernah tinggal kelas selama di SMA/SMK/sederajat;
    Nilai rapor SMA/sederajat jurusan IPA semester I – V rata-rata minimal 80 dan untuk Mata Pelajaran Matematika, Fisika, Kimia, atau Biologi minimal 90 sesuai dengan persyaratan khusus pilihan program studi;
    Khusus untuk Program Studi Sarjana Sejarah Militer:

    Nilai rapor SMA/sederajat jurusan IPS semester I – V rata-rata minimal 80 dan untuk mata pelajaran Sejarah, Geografi, dan Sosiologi minimal 90;
    Nilai rapor SMA/sederajat jurusan IPA semester I – V rata-rata minimal 80 dan untuk mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan Sejarah Indonesia minimal 90;

    Nilai rapor SMK/sederajat semester I – V Mata Pelajaran sesuai program studi yang dioperasionalkan rata-rata 80 sesuai struktur kurikulum SMK Pusat Keunggulan.
    Diprioritaskan siswa yang masuk 10 besar terbaik pada semester V dan/atau memiliki prestasi akademik, olahraga, dan seni budaya tingkat nasional/internasional.
    Memiliki Intelligence Quotient (IQ) minimal 120;
    Usia maksimal 20 tahun saat Pembukaan Pendidikan tanggal 1 September 2025;
    Memiliki tinggi badan laki-laki minimal 163 cm dan perempuan minimal 157 cm, serta berat badan proporsional dengan melampirkan surat keterangan dari RS Pemerintah atau RS TNI/POLRI setempat yang ditandatangani oleh dokter;
    Mampu mengoperasikan komputer (aplikasi internet dan MS. Office);
    Bersedia menandatangani surat perjanjian sebagai Kadet Mahasiswa Unhan RI;
    Melampirkan surat persetujuan orang tua/wali untuk mengikuti pendidikan di Unhan RI;
    Bersedia tinggal di asrama selama mengikuti pendidikan di Unhan RI;
    Penyetaraan ijazah dan nilai dari Kemendikdasmen RI bagi lulusan SMA/sederajat dari luar negeri atau lulusan International School di dalam negeri;
    Bersedia menandatangani surat pernyataan:

    Belum pernah menikah dan/atau tidak sedang hamil serta belum memiliki anak secara biologis;
    Tidak sedang menerima beasiswa lain dan/atau tidak akan menerima beasiswa lain;
    Bersedia dididik dan ditetapkan menjadi kader intelektual bela negara dan komponen cadangan.

    Syarat Khusus bagi Pendaftar SMA/sederajat

    Program Studi Sarjana Kedokteran: Nilai rapor semester V untuk Biologi dan Matematika minimal 90 (Nilai Pengetahuan)
    Program Studi Sarjana Farmasi: Nilai rapor semester V untuk Kimia dan Matematika minimal 90 (Nilai Pengetahuan)
    Program Studi Sarjana Matematika: Nilai rapor semester V untuk Matematika minimal 90 (Nilai Pengetahuan)
    Program Studi Sarjana Kimia: Nilai rapor semester V untuk Kimia dan Matematika minimal 90 (Nilai Pengetahuan)
    Program Studi Sarjana Fisika: Nilai rapor semester V untuk Fisika dan Matematika minimal 90 (Nilai Pengetahuan)
    Program Studi Sarjana Biologi: Nilai rapor semester V untuk Biologi dan Matematika minimal 90 (Nilai Pengetahuan)
    Program Studi Sarjana Informatika: Nilai rapor semester V untuk Fisika dan Matematika minimal 90 (Nilai Pengetahuan)
    Program Studi Sarjana Teknik Elektro: Nilai rapor semester V untuk Fisika dan Matematika minimal 90 (Nilai Pengetahuan) 
    Program Studi Sarjana Teknik Mesin: Nilai rapor semester V untuk Fisika dan Matematika minimal 90 (Nilai Pengetahuan) 
    Program Studi Sarjana Teknik Sipil: Nilai rapor semester V untuk Fisika dan Matematika minimal 90 (Nilai Pengetahuan)
    Program Studi Sarjana Rekayasa Sumber Daya Air: Nilai rapor semester V untuk Fisika, Matematika, dan Biologi minimal 90 (Nilai Pengetahuan)
    Program Studi Sarjana Sejarah Militer: Nilai rapor semester V untuk Sejarah, Geografi, dan Sosiologi minimal 90 (Nilai Pengetahuan)

    Syarat Khusus bagi Pendaftar SMK/sederajat

    Nilai rapor semester V pelajaran sesuai dengan Prodi yang dioperasionalkan meliputi: Matematika, Kejuruan, Proyek Kreatif dan Kewirausahaan minimal 90.

    *) Informasi selengkapnya dapat dilihat di laman penerimaan.idu.ac.id

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Nasib Miris Bocah di Nias Alami Cacat Permanen di Kaki: Disiksa Ayah saat Mabuk, Tantenya juga Ikut – Halaman all

    Nasib Miris Bocah di Nias Alami Cacat Permanen di Kaki: Disiksa Ayah saat Mabuk, Tantenya juga Ikut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kisah pilu dialami bocah perempuan berusia 10 tahun di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), berinisial NN.

    Dia menjadi korban penyiksaan oleh keluarganya sendiri. Bahkan, kaki kirinya sampai mengalami kerusakan dan cacat permanen.

    Adapun peristiwa ini pertama kali viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Facebook bernama Lider Giawa.

    Usai viral, akhirnya terungkaplah berbagai fakta miris terkait penyiksaan yang dialami oleh NN dari keluarganya.

    Sang Ayah Siksa Korban saat Mabuk

    Paman korban, Piterson Nduru, menyebut NN kerap disiksa oleh ayah kandungnya saat mabuk.

    Dia menyebut korban kerap dipukul ayahnya sejak umur lima tahun.

    “Anaknya (korban) itu selalu dipukul-pukul pakai kayu dan sebagainya lah, sekitar umur lima tahun,” kata Piterson, dikutip dari Tribun Medan, Kamis (30/1/2025).

    Kembali Disiksa Tantenya usai Orang Tua Korban Cerai

    Nyatanya, penyiksaan kembali dialami NN usai kedua orang tuanya memutuskan untuk bercerai.

    Korban mengalami penyiksaan dari tantenya berinisial D (19).

    Menurut Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya melalui Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripda Mawar Himan Hulu, mengungkapkan meski sempat dianiaya ayahnya, NN belum mengalami cacat.

    Namun, sambungnya, setelah tinggal bersama dan disiksa oleh D, baru korban mengalami cacat di kakinya.

    Dari pengakuan korban, kata Mulyana, kaki anak tersebut diinjak oleh D hingga patah.

    “Dan kakinya yang satu dipatahkan oleh tantenya sendiri dengan cara katanya mulutnya ditutup pake kain lalu kakinya dipatahkan,” terangnya.

    Namun, kepada tetangga, D mengaku kondisi kaki NN bisa patah karena cacat dari lahir. Pengakuan ini membuat D memperoleh bantuan dari pemerintah desa.

    “Anak ini dulu, kakinya enggak separah sekarang. Dulu anak ini diklaim oleh keluarga cacat. Makanya aparatur desa memberikan bantuan karena anak ini disebut cacat karena sakit,” ungkapnya.

    Tante Korban Jadi Tersangka

    Mulyana mengatakan D sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap D.

    Adapun penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil visum dan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk keterangan dari korban.

    “Setelah pemeriksaan, satu orang sudah ditetapkan tersangka inisial D. Hal itu berdasarkan hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan si anak NN,” kata Mulyana.

    Di sisi lain, Mulyana membantah terkait isu adanya tindakan tidak melanjutkan kasus ini.

    Menurutnya, kasus penganiayaan terhadap NN tidak pernah dilaporkan ke Polres Nias Selatan.

    “Jadi disebutkan seakan-akan ada pembiaran, padahal selama ini belum ada dilaporkan ke Polres Nias Selatan maupun Polsek setempat.

    Akibat perbuatannya, D dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 dan atau ayat 2 juncto Pasal 76 C UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang UU Perlindungan Anak.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Medan dengan judul “Sosok D Tante Penganiaya Bocah di Nias, Akhirnya Jadi Tersangka, Pengakuan Paman Korban Bikin Pilu”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Medan/Azis Husein Hasibuan/Tommy Simatupang)

  • Trump Setop Pasokan Obat HIV, TBC, dan Malaria di Negara Miskin, RI Ikut Terdampak

    Trump Setop Pasokan Obat HIV, TBC, dan Malaria di Negara Miskin, RI Ikut Terdampak

    Jakarta

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut Indonesia kemungkinan besar ikut terdampak keputusan Presiden AS Donald Trump yang menyetop pasokan medis dan obat-obatan tuberkulosis (TBC), HIV, dan Malaria di negara miskin. Beruntungnya, selama ini Indonesia sudah mulai mendapatkan banyak dana hibah dari negara lain. Tidak hanya bergantung pada AS.

    Menkes Budi juga menyebut kini membuka kerja sama bersama banyak pihak termasuk Arab Saudi dan India. Salah satunya dalam upaya pemenuhan tenaga kesehatan dan obat-obatan untuk menangani sejumlah penyakit, utamanya jantung.

    “Itu memang Amerika tuh freeze semua bantuan, Indonesia juga terasa, kita beruntung bahwa sumber hibah Indonesia sudah diversifikasi, bukan hanya dari AS, tetapi juga ada negara-negara lain, itu sebabnya pak Prabowo kan sudah keluarkan dari APBN sendiri untuk cover misalnya tuberkulosis,” terang Menkes Budi saat ditemui di RS Harapan Kita, Jumat (30/1/2025).

    “Pasti akan ada dampaknya dari yang langsung masuk dari CDC atau US, atau secara tidak langsung lewat WHO, Gavi, yang sebagian besar juga masih tergantung pada AS,” lanjut dia.

    Menkes mengaku tengah menghitung seberapa besar dampak dari pembekuan dana hibah AS, untuk kemudian mencari sumber pendanaan lain. Dalam waktu dekat, Menkes menyebut akan mengunjungi Australia untuk pendanaan tambahan kebutuhan pengobatan pasien di Indonesia.

    “Saya Insya Allah minggu depan ke Australia untuk melihat apakah bisa ditambah bantuan dari sana, untuk bisa bantu kita,” pungkas dia.

    Sebelumnya diberitakan, Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) mulai menerima memo untuk segera menghentikan bantuan dan pasokan medis terkait TBC, malaria, dan HIV, kepada negara miskin. Perintah Donald Trump tersebut otomatis memperluas pembekuan bantuan pendanaan AS untuk banyak negara berkembang.

    “Memo ini mencakup pekerjaan firma pada HIV, malaria, dan tuberkulosis serta kontrasepsi dan perlengkapan kesehatan ibu juga anak,” kata seorang sumber USAID dan seorang mantan pejabat USAID kepada Reuters.

    “Ini bencana besar,” respons Atul Gawande, mantan kepala kesehatan global di USAID yang meninggalkan badan tersebut bulan ini.

    “Sumbangan obat-obatan menyelamatkan 20 juta orang yang hidup dengan HIV. Itu berakhir hari ini.”

    (naf/kna)

  • Arogan! Oknum Bus Mania Ini Tendang Pengendara Motor Demi Buat Konten

    Arogan! Oknum Bus Mania Ini Tendang Pengendara Motor Demi Buat Konten

    Jakarta

    Seorang oknum bus mania menendang pengendara motor saat membuat konten. Awalnya oknum bus mania tersebut membonceng temannya yang sedang mengambil gambar sebuah bus pariwisata yang sedang berjalan, namun kemudian dia merasa pengendara motor di depannya berjalan terlalu pelan, sehingga dia menendangnya.

    Video peristiwa tersebut diunggah di akun Instagram @indo_busmate.id pada 28 Januari 2025. Tak disebutkan dengan pasti kapan dan di mana peristiwa itu terjadi. Tapi yang pasti, insiden itu terjadi di sebuah jalan raya dengan kondisi lalu lintas yang lumayan padat.

    Tampak dalam video tersebut bus pariwisata berjalan pelan dan di depannya ada sejumlah penggemar bus atau bus mania yang memvideokan bus pariwisata berbodi Adiputro Jetbus 5 itu. Selain kawanan bus mania, di sekitarnya juga terdapat pengendara motor lainnya yang berjalan pelan.

    Dan tiba-tiba salah seorang oknum bus mania yang mengendarai motor naked bike menendang pengendara motor matic di depannya. Akibat tendangan itu, motor pun tampak oleng sesaat, namun tidak sampai terjatuh. Sontak tindakan arogan itu pun mengundang reaksi warganet di kolom komentar postingan @indo_busmate.id tersebut.

    “Ngawal bes aja dah kaya ngawal pejabat daerah,” ujar akun @nrl***.

    “Cuma kendaraan umum aja pake dikawal segala heran guwe,” bilang akun @b95.

    “Padahal manusia itu juga butuh jalan untuk berjalan bukan main tendang,” sambung akun @t4j***.

    “Wuih itu kaki ga di bedong kali asal tendang, untung pengendara yang di tendang nya stabil coba kalo sampe oleng jatuh belakang nya bis, paling bilang hilap yg nendang nya bikin konten nyelakain orang lain udah kolot juga,” kata akun @eqy***.

    [Gambas:Instagram]

    (lua/rgr)

  • Khofifah Apresiasi Pendalaman Research dan Community Service di ICORCS 4th 2025

    Khofifah Apresiasi Pendalaman Research dan Community Service di ICORCS 4th 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Calon Gubernur Jawa Timur terpilih, Khofifah Indar Parawansa membuka 4th International Conference on Research and Community Service (ICORCS) KH. Abdul Chalim University yang digelar di Islamic Center Surabaya, Rabu (29/1/2025) malam.

    Khofifah secara khusus mengapresiasi gelaran konferensi internasional karena mengangkat tema yang luar biasa yaitu The Contribution of Authority and Knowledge in the construction of Ideal Civilization for Stability of Global Societies.

    “Kegiatan ini sangat spesial karena membedah dua hal penting yaitu riset dan community servcie. Ini agak langka. Karena tak banyak perguruan tinggi yang berkekuatan atau memiliki power untuk membangun riset dan community service secara berseiring. Community service biasanya dilakukan oleh government,” tegas Khofifah.

    Terlebih konferensi ini menghadirkan para tokoh dengan keilmuan tinggi. Pasalnya ada empat keynote speaker yang dihadirkan dalam konferensi ini.

    Mereka adalah Dr. Bassem Abdullah Obaid yang merupakan dosen dari Imam Al-Aazam University Baghdad Iraq, kemudian Prof. Dr. Muhammad Abdol Samad Al-Mehanna yang merupakan dosen Syariah Wal Qanun di Al Azhar University Mesir.

    Tak hanya itu, konferensi ini juga turut dihadiri oleh Syeikh Abdul Aziz Al-Shahawi yang berupakan Imam Besar Shafi’i Schools at Al-Azhar Al-Sharif dan juga Prof. Dr. Yusri Rusyd Jabr yang merupakan Guide of The Shadhili Siddiqiya Order.

    “Dengan membedah tema ini maka menunjukkan kontribusi nyata bagaimana kampus yang dipunggawai Kiai Asep Syaifuddin Chalim, berupaya memberikan solusi dari masalah yang ada di masyarakat,” ujarnya.

    Di sisi lain, dalam kegiatan ini juga ditampilkan tari saman. Menurutnya memberikan referensi sekaligus pesan pada seluruh yang hadir di kegiatan tersebut tentang pentingnya membangun kehidupan yang harmoni.

    “Dalam tari saman gerakan tangan yang begitu cepat selalu berseiring antara tangan yang kanan dan kiri dan tak pernah saling bertabrakan. Itulah kehidupan yang harus kita bangun. Bahwa kehidupan yang harmoni kita harus kita bangun bersama dalam profesi apa saja,” ujarnya.

    Pihaknya berterima kasih pada seluruh tamu yang hadir, dan optimis kegiatan ini akan mendatangkan manfaat besar dalam keilmuan dan juga community service.

    “Selamat berkonferensi. Selamat menyerap ilmu dari para tokoh luar biasa yang hari ini hadir. Semoga kegiatan ini mendatangkan manfaat barokah bagi kita semua,” ujarnya membuka ICORCS 4th KH. Abdul Chalim University.

    Dalam kesempatan ini Prof. Dr. Yusri Rusyd Jabr yang merupakan Guide of The Shadhili Siddiqiya Order menyampaikan tentang pentingnya sebuah pemerintahan didukung oleh para ulama. Karena dua hal itu akan mendatangkan hasil maksimal menjadikan masyarakat yang baik dan jauh dari kemungkaran.

    “Tidak diragukan lagi apabila tarbiyah dibarengi manhaj dan metode yang betul dan didukung pemerintah maka itu menjadi suatu yang diridhoi Allah karena akan bisa merubuah pandangan masyarakat dari yang maksiat menjadi makruf,” tegas Prof Dr Yusri Rusydi.

    “Jikalau di Jatim ada akhlaq yang menyeleweng, tapi dengan usaha pemerintah dan ulama khususnya Kiai Asep dan Ibu Khofifah, terima kasih, bisa merubah akhlaq dari masyarakat Jawa Timur,” ujarnya.

    Karena, menurutnya, peran umara dan ulama adalah satu kesatuan yang tak bisa lepas dari umat dan masyarakat. Kedua elemen ini menjadi kunci yang bisa membuka rahmat Allah dan menentukan arah jalan dari masyarakat dalam satu peradaban.

    “Pemerintahan jika disertai azam, taufiq dan didukung ulama akan menumbuhkan peradaban yang tinggi akhlaq dan ilmunya sehingga menghasilkan menghormati madzab, suluq dan tasawuf yang mengantarkan kita untuk semakin cinta pada Rasulullah dan Allah. Serta senantiasa mengajak kita untuk selalu terikat pada baginda Rasulullah dan Allah SWT,” ujarnya.

    Senada, Prof. Dr. Muhammad Abdol Samad Al-Mehanna yang merupakan dosen Syariah Wal Qanun di Al Azhar University Mesir juga menyampaikan bahwa politik dan agama bukanlah dua hal yang bertentang

    “Kalau kita merujuk karya seorang pemikir prancis , beliau menggambarkan kekuasaan yang bersifat spiritual dan kekuasaan yang temporal. Intinya apa yang sering didiskusikan anatara agama dan politik sesungguhnya tidak ada pertentangan keduanya. Sebagaimana lahir dan batin,” ujar Prof Dr Mehanna.

    “Andaikan ada orang yang meyakini bahwa terjadi perbedaan dua hal ini, agama dan politik, maka sesungguhnya keyakinan ini munculnya dari orang yang bodoh,” imbuhnya.

    Sebab, ia menjelaskan, ulama dunia juga telah menjelaskan bahwa sebuah masyarakat yang ada adalah akumulasi dari individu-individu.
    Jikalau individunya baik maka akan tercipta keluarga yang baik.

    “Jika masyarakatnya baik maka akan terbentuk suatu umat yang berkualitas. Dan jika umat ini berkualitas maka umat ini akan bisa merubah tatanan global,” ujarnya.

    Prof Dr Mehanna kemudian juga menekankan terkait tema konferensi ini yang mengulas soal masyarakat yang ideal. Ia menjelaskan penting adanya orientasi untuk melahirkan sistem masyarakat yang mengedepankan keagamaan berketuhanan.

    “Bahwa kamu boleh bermadzhad syafii, hanbali, ataupun maliki tapi kamu harus mengedepankan akhlaq seperti nabi Muhammad. Pun kamu boleh memakai sorban gamis celana ataupun jas akan tetapi kamu harus mampu meneladani akhlaq dari Nabi Muhammad,” tegasnya.

    “Juga kamu boleh beda berprofesi baik jadi petani dokter, aparatur pemerintah atau polisi dan dokter tapi sekali lagi jadilah orang yang punya akhlaq seperti Rasulullah,” pungkasnya.

    Ia pun banyak berpesan tentang pentingnya menjaga perdamaian. Bahwa berkorban untuk orang lain sangat diutamakan demi mewujudkan damai dan menyatukan perbedaan. [tok/aje]

  • Lima Kelurahan di Kalideres Jakarta Barat Masih Kebanjiran, Tinggi Air Sampai 1 Meter – Halaman all

    Lima Kelurahan di Kalideres Jakarta Barat Masih Kebanjiran, Tinggi Air Sampai 1 Meter – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lima kelurahan di Kalideres, Jakarta Barat, masih terendam banjir, dengan ketinggian air mencapai 100 cm akibat hujan ekstrem yang terjadi sejak Selasa siang, 28 Januari 2025.

    Hingga Rabu kemarin, 29 Januari 2025, ratusan warga Kalideres mengungsi ke pemukiman yang tidak tergenang.

    Genangan air setinggi 20 cm terjadi di Jalan Tol Soedijatmo Kilometer 31, arah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (29/1/2025) malam.

    Sebanyak 5 pompa air dikerahkan untuk menguras air yang menggenangi Jalan Tol Soedijatmo Kilometer 31.

    Sejak Rabu sore, genangan air sudah mulai surut dibandingkan Rabu pagi yang mencapai ketinggian 30 sentimeter.

    Meski demikian, pada Rabu (29/1/2025) malam, arus lalu lintas di Tol Soedijatmo masih terpantau padat.

    Banjir juga menggenangi kawasan Rumah Susun Bhumi Cengkareng Indah hingga Rabu malam.

    Camat Kalideres Wukir Prabowo mengatakan di wilayahnya ada lima kelurahan yang banjir akibat tingginya curah hujan dan luapan Kali Semonggol.

    Banjir masih menutup akses jalan kendaraan, sehingga warga hanya bisa menggunakan perahu karet maupun memilih berjalan kaki menerobos banjir.

    Air yang masih tinggi di kali sekitar kawasan ini menyebabkan pompa air yang berada di Rusun Bhumi Cengkareng tidak dapat bekerja maksimal.

    Wilayah yang terdampak banjir itu meliputi Kelurahan Tegal Alur, Semanan, Kalideres, Pegadungan dan Kamal.

    “Di sejumlah lokasi sudah surat namun sebagian masih tergenang,” ujarnya, Rabu (29/1/2024).

    Sementara itu Lurah Pegadungan, Rahmat Mulyadi menambahkan di wilayahnya sekitar 900 warga dari RW 04 dan 05 mengungsi karena permukimannya terendam banjir akibat tingginya curah hujan.

    Mereka diungsikan di Masjid Sopwatul Ummah.

    “Warga masih mengungsi karena banjir belum surut,” jelasnya. Meski mulai surut, ketinggian air hingga Kamis dini hari masih setinggi 30 hingga 50 sentimeter.

    Kondisi ini membuat warga kesulitan dalam beraktivitas dan mencari kebutuhan harian seperti makan.

    Selain itu, akses air bersih juga mulai terganggu. Kondisi seperti ini membuat sebagian warga lebih memilih mengungsi di rumah ibadah.

    Warga berharap banjir dapat segera surut sehingga aktivitas dan perekonomian warga dapat kembali normal.

     

  • Daftar Gaji dan Tunjangan Pejabat Negara di Indonesia

    Daftar Gaji dan Tunjangan Pejabat Negara di Indonesia

    Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka telah resmi dilantik sejak 20 Oktober 2024 lalu. Keduanya sudah mengambil sumpah jabatan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Dalam melakukan tugas-tugasnya sebagai presiden dan wakil presiden (wapres), mereka bakal memperoleh Gaji per bulannya dan tunjangan. Lalu, berapa gaji serta tunjangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden di Indonesia serta pejabat-pejabat lainnya? Berikut daftar gaji Pejabat Negara di Indonesia dan tunjangannya sesuai peraturan perundang-undangan.

    Gaji presiden dan wakil presiden RI

    Gaji pokok presiden dan wakil presiden di Indonesia telah diatur oleh Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden. Dalam Pasal 2 ayat (1), gaji pokok presiden adalah enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara RI selain presiden dan wakil presiden.

    Adapun merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok tertinggi pejabat negara adalah sebesar Rp5.040.000 sebulan.

    Maka dari itu, gaji pokok yang diperoleh Presiden RI adalah sebesar Rp30.240.000 per bulan atau enam kali dari Rp5.040.000.

    Sedangkan gaji pokok wapres di Indonesia diatur dalam Pasal 2 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 1978, yang mengatakan bahwa gaji pokok wakil presiden adalah empat kali gaji pokok tertinggi pejabat negara RI selain presiden dan wakil presiden.

    Artinya, gaji pokok Wakil Presiden RI adalah Rp20.160.000 setiap bulannya atau empat kali dari Rp5.040.000.

    Selain gaji pokok, presiden dan wapres di Indonesia pun bakal memperoleh tunjangan serta fasilitas lain. Hal ini telah diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan.

    Dalam Pasal 1 ayat (2) Kepres Nomor 68 Tahun 2001, tunjangan presiden sebesar Rp32,5 juta per bulan dan wapres sebesar Rp22 juta per bulan.

    Artinya, secara hitungan kotor, total gaji Presiden RI sebesar Rp62.740.000 per bulan dan Wapres RI sebesar Rp42.160.000 setiap bulannya.

    Gaji menteri di Indonesia

    ilustrasi pelantikan menteri kabinet merah putih (Instagram/@sekretaris.kabinet)

    Lain halnya presiden dan wapres, seorang menteri di Indonesia bisa menerima total gaji yang berbeda-beda tergantung kementerian. Biasanya setiap kementerian memiliki peraturan sendiri terkait tunjangan yang diberikan kepada menterinya.

    Gaji menteri di Indonesia juga setidaknya terdiri dari beberapa komponen seperti gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. 

    1. Gaji pokok menteri

    Gaji pokok menteri di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, yaitu sebesar Rp5.040.000 per bulan. Namun, belum diketahui secara pasti apakah sudah ada pembaruan terhadap peraturan tersebut.

    2. Tunjangan jabatan menteri

    Sesuai Pasal 1 ayat (2) dalam Keputusan Presiden RI Nomor 68 Tahun 2001, menteri di Indonesia juga mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 per bulan.

    3. Tunjangan kinerja menteri

    Menteri di Indonesia umumnya juga mendapatkan tunjangan kinerja dengan jumlah yang berbeda-beda setiap kementerian. Sebagai contoh, tunjangan kinerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Sekarang Mendikti Saintek) sekitar Rp49.86 juta per bulan.

    Jumlah itu berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Perpres Nomor 136 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pasal tersebut menyebutkan bahwa Mendikbud menerima tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tukin tertinggi, yakni Rp33.240.000.

    Gaji Ketua dan Anggota DPR RI

    ilustrasi gedung dpr (wikimedia commons/puspita nasution)

    Gaji pejabat negara di lingkungan DPR RI diatur dalam PP Nomor 75 Tahun 2000. Sedangkan tunjangan pejabat DPR RI diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.

    Gaji pejabat negara di lingkungan DPR RI adalah sebagai berikut.

    Gaji pokok: Rp5.040.000 per bulan Tunjangan jabatan: Rp67.733.503 per bulan Tunjangan lainnya: Biaya perjalanan harian (antara Rp3 juta–Rp5 juta), anggaran pemeliharaan (antara Rp3 juta–Rp5 juta), dan tunjangan pensiun sebesar Rp3.024.000. Gaji pokok: Rp4.620.000 per bulan. Tunjangan jabatan: Rp62.505.703 per bulan. Tunjangan lainnya: Sama dengan Ketua DPR untuk biaya perjalanan harian dan anggaran pemeliharaan, dengan tunjangan pensiun sebesar Rp2.772.000. Gaji pokok: Rp4,2 juta per bulan. Tunjangan jabatan: Rp39.871.813 per bulan. Tunjangan lainnya: Biaya perjalanan harian dan anggaran pemeliharaan sama dengan Ketua DPR, sementara tunjangan pensiun sebesar Rp2.520.000.

    4. Gaji Wakil Ketua Komisi DPR

    Gaji pokok: Rp4,2 juta per bulan. Tunjangan jabatan: Rp39.871.813 per bulan. Tunjangan lainnya: Biaya perjalanan harian, anggaran pemeliharaan, dan tunjangan pensiun sama dengan Ketua Komisi DPR. Gaji pokok: Rp4,2 juta per bulan. Tunjangan jabatan: Rp54.051.903 per bulan. Tunjangan lainnya: Sama seperti Ketua Komisi DPR untuk biaya perjalanan harian, anggaran pemeliharaan, dan tunjangan pensiun.

    Gaji Ketua MA dan Jaksa Agung RI

    Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto (mahkamahagung.go.id)

    Berikut adalah besaran gaji pejabat MA dan Jaksa Agung.

    Gaji pokok: Rp5.040.000 per bulan. Tunjangan jabatan: Rp121.609.000 per bulan. Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 27 tingkatan kelas jabatan. Jabatan terendah mendapat tukin maksimal Rp2.060.000, sementara jabatan tertinggi mencapai maksimal Rp37.560.000. Gaji pokok: Rp4.620.000 per bulan. Tunjangan jabatan: Rp82.451.000 per bulan. Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 27 tingkatan kelas jabatan, dengan besaran yang sama seperti Ketua MA. Gaji pokok: Rp4.410.000 per bulan. Tunjangan jabatan: Rp77.504.000 per bulan. Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 27 tingkatan kelas jabatan, dengan besaran yang sama seperti Ketua MA.

    4. Gaji Anggota MA (Hakim Konstitusi)

    Gaji pokok: Rp4,2 juta per bulan. Tunjangan jabatan: Rp72.854.000 per bulan. Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 27 tingkatan kelas jabatan, dengan besaran yang sama seperti Ketua MA. Gaji pokok bulanan: Sesuai golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS), mulai dari Golongan IIIA-IVE. Tunjangan jabatan: Rp13.608.000 per bulan. Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 18 kelas jabatan. Jabatan terendah mendapatkan Rp2.513.000, dan jabatan tertinggi memperoleh Rp38.226.000.

    Gaji pejabat BPK dan KPK

    ilustrasi Gedung KPK (kpk.go.id)

    Berikut daftar gaji pejabat BPK dan KPK di Indonesia.

    Gaji pokok: Rp5.040.000 per bulan. Tunjangan jabatan: Rp15,5 juta per bulan. Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 17 kelas jabatan, dari Kelas Jabatan 1 sebesar Rp1.540.000 hingga Kelas Jabatan 17 sebesar Rp41.550.000. Gaji pokok: Rp4.620.000 per bulan. Tunjangan jabatan: Rp14.717.000 per bulan. Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 17 kelas jabatan, dengan besaran yang sama seperti Ketua BPK. Gaji pokok: Rp4,2 juta per bulan. Tunjangan jabatan: Terbagi dalam 17 kelas jabatan, dari Kelas Jabatan 1 sebesar Rp3.102.000 hingga Kelas Jabatan 17 sebesar Rp15,5 juta. Tunjangan lainnya: Tunjangan kinerja Kelas Jabatan 1 sebesar Rp1.540.000 hingga Kelas Jabatan 17 mencapai Rp41.550.000. Gaji pokok: Rp5.040.000 per bulan. Tunjangan jabatan: Rp24.818.000 per bulan. Tunjangan lainnya: Tunjangan Kehormatan sebesar Rp2.396.000, Fasilitas Perumahan Rp37.750.000, Fasilitas Transportasi Rp29.546.000, Asuransi Kesehatan Rp16.325.000, dan Tunjangan Hari Tua Rp8.063.500. Gaji pokok: Rp4.620.000 per bulan. Tunjangan jabatan: Rp24.818.000 per bulan. Tunjangan lainnya: Tunjangan Kehormatan sebesar Rp2.134.000, Fasilitas Perumahan Rp34.900.000, Fasilitas Transportasi Rp27.330.000, Asuransi Kesehatan Rp16.325.000, dan Tunjangan Hari Tua Rp6.807.250.

    Gaji pejabat Polri dan TNI

    Kapolri, Listyo Sigit dan Menteri PKP, Maruarar Sirait (polri.go.id)

    Berikut gaji pejabat negara di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Gaji pokok: Rp5.930.000 per bulan. Tunjangan jabatan: Rp13.608.000 per bulan. Tunjangan lainnya: Tunjangan kinerja sebesar Rp43.627.500. Gaji pokok: Rp5.646.100 per bulan. Tunjangan jabatan: Rp13.608.000 per bulan. Tunjangan lainnya: Tunjangan kinerja sebesar Rp43.627.500.

    Gaji gubernur hingga wali kota

    Pramono Anung dan Rano Karno (instagram.com/pramonoanungw)

    Ini adalah daftar gaji pejabat kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota.

    Gaji pokok bulanan: Rp3 juta. Tunjangan jabatan: Rp5,4 juta. Tunjangan lainnya: Ditentukan berdasarkan klasifikasi pendapatan asli daerah. Gaji pokok bulanan: Rp2,4 juta. Tunjangan jabatan: Rp4.320.000. Tunjangan lainnya: Ditentukan berdasarkan klasifikasi pendapatan asli daerah. Gaji pokok bulanan: Rp2,1 juta. Tunjangan jabatan: Rp3.780.000. Tunjangan lainnya: Ditentukan berdasarkan klasifikasi pendapatan asli daerah.

    4. Gaji Wakil Wali Kota/Bupati

    Gaji pokok bulanan: Rp1,8 juta. Tunjangan jabatan: Rp3.240.000 Tunjangan lainnya: Besarannya berdasarkan klasifikasi pendapatan asli daerah.

    Itulah daftar lengkap gaji pejabat negara mulai dari presiden dan wapres hingga kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota.

  • Pilkades Serentak 2025 di Bondowoso, DPRD Dorong Efisiensi Anggaran dengan Pemusatan TPS

    Pilkades Serentak 2025 di Bondowoso, DPRD Dorong Efisiensi Anggaran dengan Pemusatan TPS

    Bondowoso (beritajatim.com) – Kabupaten Bondowoso akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2025. Dalam rangka efisiensi anggaran, berbagai langkah tengah dipertimbangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, salah satunya adalah pemusatan tempat pemungutan suara (TPS) hanya di kantor desa, sebagaimana yang diterapkan sebelum pandemi Covid-19.

    Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, mengungkapkan wacana tersebut dalam keterangannya kepada beritajatim.com pada Rabu (29/1/2025).

    Diketahui, anggaran untuk pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini mencapai Rp2,1 miliar. Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto terus mendorong kebijakan efisiensi anggaran dalam berbagai aspek pemerintahan.

    “Bagaimana kemudian juga anggaran Pilkades dilakukan efisiensi,” kata H. Ahmad Dhafir saat ditemui di Wisma Ketua DPRD Bondowoso.

    Sebelumnya, pendirian banyak TPS dalam pemilihan kepala desa diterapkan saat pandemi Covid-19 guna mendukung kebijakan jaga jarak untuk mencegah penularan virus. Namun, di periode-periode sebelum pandemi, pemungutan suara hanya dilakukan di satu TPS di balai desa.

    “Periode-periode sebelumnya sebelum Covid, itu hanya 1 TPS di balai desa,” terang legislator PKB tersebut.

    Selain bertujuan untuk menghemat anggaran, pemusatan TPS ke kantor desa juga dianggap dapat mengurangi potensi gesekan sosial pasca-Pilkades. Ahmad Dhafir menilai bahwa distribusi suara yang terbuka di tingkat dusun kerap memicu ketegangan politik di masyarakat.

    “Biasanya tidak dibantu atau kalau ada bantuan-bantuan tidak diberi,” ucap wakil rakyat asal Desa Tegal Mijin, Kecamatan Grujugan.

    Jika hanya ada satu TPS di kantor desa, maka akan sulit bagi kepala desa terpilih untuk mengidentifikasi masyarakat dusun mana yang tidak mendukungnya. Hal ini dinilai dapat menciptakan kondisi sosial yang lebih aman dan kondusif.

    “Di saat 1 TPS tidak diketahui siapa yang memilih si A dan si B, maka itu menciptakan situasi aman, nyaman, tentram bagi masyarakat,” urainya.

    Menurut Dhafir, di Kabupaten Bondowoso banyak masyarakat yang mengeluhkan sikap kepala desa yang pilih kasih setelah terpilih.

    “Saat dia menjabat masih memusuhi orang-orang yang tidak mendukung. Mau minta tanda tangan kemudian tidak diurus. Bahkan ditinggal pergi dan sebagainya,” beber Dhafir.

    Ia menegaskan bahwa setelah terpilih, seorang kepala desa harus mengayomi seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan.

    “Bukan terbatas hanya pada pendukungnya saja. Tapi seluruh rakyatnya,” tegasnya. [awi/beq]