Blog

  • Ahmed Al-Sharaa Jadi Presiden Suriah selama Masa Transisi, Faksi Bersenjata Dibubarkan – Halaman all

    Ahmed Al-Sharaa Jadi Presiden Suriah selama Masa Transisi, Faksi Bersenjata Dibubarkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ahmed Al-Sharaa resmi ditunjuk sebagai Presiden Suriah selama masa transisi pemerintah di negara tersebut.

    Pemerintahan baru Suriah mengumumkan pengangkatannya dalam konferensi Deklarasi Kemenangan Revolusi Suriah di Damaskus pada Rabu (29/1/2025).

    Setelah menjadi Presiden Suriah, Ahmad Al-Sharaa mendapat mandat untuk membentuk dewan legislatif untuk masa transisi setelah pembubaran Majelis Rakyat dan penghapusan konstitusi era sebelumnya.

    “Kami mengumumkan bahwa Tuan Komandan Ahmed Al-Sharaa akan menjadi presiden negara itu dalam masa transisi, dan dia akan melaksanakan tugas kepresidenan Republik Arab Suriah dan mewakilinya di forum internasional,” kata juru bicara pemerintahan militer, Kolonel Hassan Abdul Ghani, seperti diberitakan kantor berita negara Suriah, SANA, Rabu (29/1/2025).

    “Pemerintah memberi wewenang kepadanya untuk membentuk dewan legislatif sementara untuk tahap selektif, yang akan menjalankan tugasnya sampai konstitusi permanen negara tersebut disetujui dan mulai berlaku secara eksekutif,” tambahnya.

    Ia juga mengumumkan pembubaran faksi-faksi bersenjata di Suriah.

    Keputusan ini diambil pada konferensi Deklarasi Kemenangan Revolusi Suriah yang dihadiri oleh Al-Sharaa, Menteri Luar Negeri Asaad Al-Shaibani, dan banyak pemimpin faksi bersenjata.

    Ini termasuk pembubaran tentara dan badan keamanan yang ada selama era presiden Bashar al-Assad, serta semua faksi bersenjata yang berpartisipasi dalam serangan yang menyebabkan penggulingannya pada 8 Desember 2024.

    “Kami mengumumkan pembubaran tentara rezim sebelumnya, dan pembangunan kembali tentara Suriah berdasarkan landasan nasional,” kata Abdul Ghani.

    “Pembubaran semua dinas keamanan yang berafiliasi dengan rezim sebelumnya… dan semua milisi pembentukannya, dan pembentukan lembaga keamanan baru yang menjaga keamanan warga negara,” lanjutnya.

    “Semua faksi militer, badan politik dan revolusi sipil akan dibubarkan dan diintegrasikan ke dalam lembaga negara,” tambahnya.

    Sebelumnya, Ahmed Al-Sharaa yang dikenal dengan nama samaran Al-Julani adalah pemimpin aliansi oposisi bersenjata, Hayat Tahrir al-Sham (HTS) yang berhasil menggulingkan Bashar al-Assad pada 8 Desember 2024, setelah melalui operasi militer selama kurang lebih dua minggu.

    Ahmed Al-Sharaa kemudian menjadi pemimpin de facto Suriah sejak itu hingga ditunjuk secara resmi oleh Pemerintah baru Suriah sebagai presiden selama masa transisi.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

  • Bisa Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru Hari Ini, Simak Syaratnya

    Bisa Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru Hari Ini, Simak Syaratnya

    Jakarta

    SIM yang mati bisa diperpanjang tanpa bikin baru mulai hari ini. Tapi tak semua ya, berikut persyaratan khusus yang harus dipenuhi.

    Pelayanan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) tetap dibuka meski ada Hari Libur Nasional selama tiga hari kemarin. Namun ada beberapa pelayanan yang juga diliburkan. Untuk itu, terdapat dispensasi bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis sepanjang Hari Libur Nasional kemarin tanpa harus membuat baru.

    Dikutip akun Instagram satpasmetrojaya, dijelaskan pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 27-29 Januari 2025 masih bisa melakukan perpanjangan tanpa perlu bikin baru.

    “Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 27, 28, 29 Januari 2025 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 30 Januari 2025 sampai tanggal 3 Februari 2025 dengan mekanisme perpanjangan,” demikian dijelaskan.

    Nah buat kamu yang memenuhi ketentuan di atas, maka tetap bisa melakukan perpanjangan meski sudah lewat waktunya. Sejatinya, perpanjangan SIM harus dilakukan tepat waktu. Lewat satu hari saja dari masa berlaku, maka kamu tak bisa melakukan perpanjangan melainkan harus membuat SIM dengan mekanisme pembuatan baru. Kendati demikian ada kondisi tertentu, saat SIM yang sudah lewat masa berlakunya namun bisa diperpanjang tanpa harus bikin baru.

    Aturan SIM Habis Masa Berlaku Harus Bikin Baru

    Kondisinya seperti saat Hari Libur Nasional kemarin. Sebagai pengingat, pada pasal 4 Perpol 5 tahun 2021 disebutkan SIM berlaku selama lima tahun terhitung mulai tanggal penerbitan dan dapat diperpanjang sebelum habis masa berlakunya. Kalau lewat waktu maka harus bikin baru seperti dijelaskan pada pasal 4 ayat 3. Namun dilanjutkan pada pasal 4 ayat 4, SIM lewat masa berlakunya karena keadaan tertentu masih bisa diperpanjang tanpa harus bikin baru.

    “SIM yang lewat dari masa berlakunya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) karena keadaan kahar dapat:
    a. dikecualikan terhadap ketentuan ayat 3
    b. dilakukan perpanjangan SIM berdasarkan Keputusan Kakorlantas Polri atas laporan dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah,” demikian dijelaskan pada pasal 4 ayat 4.

    Perpanjangan SIM dalam kondisi seperti pasal 4 ayat 4 dilaksanakan sesuai waktu dan tempat pelayanan pada Satpas yang ditetapkan oleh Kakorlantas Polri.

    (dry/rgr)

  • Divpropam Mabes Polri Turun Tangan Bantu Polda Metro Usut Kasus AKBP Bintoro

    Divpropam Mabes Polri Turun Tangan Bantu Polda Metro Usut Kasus AKBP Bintoro

    loading…

    Divisi Propam (Divpropam) Mabes Polri memberikan asistensi kepada Polda Metro dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro . Polisi berjanji mengusut tuntas kasus tersebut.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Divisi Propam (Divpropam) Mabes Polri memberikan asistensi kepada Polda Metro dalam pengusutan kasus AKBP Bintoro. Menurut Ade, polisi akan menindak tegas setiap anggota Polri yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

    “Polda Metro Jaya telah diasistensi dari awal penanganan awal oleh Divpropam Polri. Kami berkomitmen mengusut tuntas peristiwa ini, kasus ini, dan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota secara prosedural, proporsional, dan professional,” kata Ade Ary dikutip, Kamis (30/1/2025).

    Sementara itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap mengungkapkan segera menyelesaikan penyelidikan terkait kasus tersebut. “Sesuai dengan pemberitaan yang sudah kita ketahui bersama, yang sudah mulai ramai dan viral, Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan Paminal, dugaan pelanggaran kode etik terhadap AKBP B dan kawan-kawan,” katanya.

    Polda Metro akan segera menggelar Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap AKBP Bintoro dan tiga anggota Polri lainnya. “Dari Bidpropam Polda Metro Jaya bersama nanti dengan Paminal dan segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan,” katanya.

    (abd)

  • Mayat Korban Pembunuhan di Jombang Belum Teridentifikasi, Polisi Hadapi Kendala Pencocokan Data

    Mayat Korban Pembunuhan di Jombang Belum Teridentifikasi, Polisi Hadapi Kendala Pencocokan Data

    Jombang (beritajatim.com) – Hingga saat ini, identitas mayat yang diduga korban pembunuhan di Petak 102 L, RPH Tanjung, DKPH Ploso Timur, Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, belum terungkap. Padahal, temuan mayat tersebut sudah berlangsung lebih dari 10 hari, tepatnya pada Minggu, 19 Januari 2025.

    Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menegaskan bahwa identitas korban masih gelap. “Belum terkuak identitasnya,” kata Margono saat dikonfirmasi pada Kamis (30/1/2025).

    Ia mengakui bahwa beberapa identitas sempat dianggap mirip dengan korban, namun setelah diverifikasi, semua ternyata masih hidup dan dinyatakan bukan korban.

    Upaya identifikasi menemui sejumlah kendala, salah satunya adalah kegagalan pencocokan sidik jari korban melalui sistem Mambis (Mobile Automatic Multi Biometric Identification System). Diduga, KTP yang digunakan korban belum menggunakan sistem elektronik atau tidak terverifikasi. Dokter forensik memperkirakan korban berusia sekitar 18-24 tahun.

    Hasil autopsi mengungkapkan adanya 6 luka robek di bagian kepala dan satu luka robek di pelipis kiri. Menurut dokter forensik, kematian korban disebabkan oleh pukulan benda tumpul di belakang kepala, yang mengakibatkan pendarahan dan patah tulang tengkorak.

    “Luka tersebut mengindikasikan kuat korban dihabisi oleh lebih dari satu orang. Upaya perlawanan diduga sempat dilakukan oleh korban yang diperkuat adanya luka pada bagian tangannya,” ujar Margono. [suf]

  • Kronologi Siswi SMKN di Palu Nyaris Dikeluarkan dari Sekolah karena Protes Biaya Kursus Rp250 Ribu – Halaman all

    Kronologi Siswi SMKN di Palu Nyaris Dikeluarkan dari Sekolah karena Protes Biaya Kursus Rp250 Ribu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PALU – Gara-gara protes biaya kursus bahasa Inggris Rp250 ribu, Alya Anggriani, siswi SMKN 2 Kota Palu nyaris dikeluarkan dari sekolah.

    Awalnya pihak sekolah telah men-DO siswi itu, namun setelah melapor ke Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah dan diadakan pertemuan, Alya tidak jadi dikeluarkan.

    Namun pihak sekolah mencopot Alya dari jabatan sebagai Ketua OSIS di SMKN 2 Kota Palu.

    Polemik Alya Anggraini di SMKN 2 Palu berawal pada September 2024.

    Alya bersama pengurus OSIS dipanggil oleh pihak sekolah untuk meminta maaf untuk pertama kalinya.

    Pada 24 Oktober 2024, puluhan siswa-siswi SMKN 2 Palu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulteng.

    Lalu pada 8 Januari 2025, Alya Anggraini dipanggil lagi untuk menghadiri rapat konsolidasi pengurus OSIS.

    Rapat ini juga dihadiri oleh kepala sekolah, empat wakasek, pembina OSIS, serta pengurus OSIS lainnya.

    Kepala Sekolah memutuskan mencabut SK kepengurusan Aliya sebagai Ketua OSIS karena menduga Alya Anggraini pelanggaran berat.

    Di antaranya terlibat aksi demonstrasi, melakukan fitnah, mencemarkan nama baik sekolah, dan memprovokasi Ketua OSIS SMA/SMK lainnya di Kota Palu.

    Pada 14 Januari 2025, orangtua Alya Anggraini diundang ke sekolah untuk mediasi.

    Namun Alya Anggraini menyatakan bahwa pertemuan tersebut bukanlah mediasi, melainkan tekanan kepadanya untuk meminta maaf.

    Alya Anggraini mendapati dirinya dikeluarkan dari sekolah, namun ia segera bergegas menuju ke Dinas Pendidikan Sulteng.

    “Setelah hari itu, betul dinyatakan saya dikeluarkan, pulang dari sekolah, saya langsung ke Dinas Pendidikan, bagian Kepala Bidang SMK,” tuturnya.

    “Dan saya melaporkan atas tuduhan apa saja yang mereka lakukan,” imbuh Alya Anggraini, Rabu (22/1/2025), melansir Tribun Gorontalo.

    “Dan juga saya kirimkan bukti-bukti rekaman tentang mereka mengintimidasi saya, menyuruh saya meminta maaf, dan lain-lain.”

    “Dari Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng, akan memanggil pihak sekolah untuk diadakan rapat bersama di Dinas Pendidikan,” beber Alya Anggraini. 

    Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah memanggil pihak sekolah SMKN 2 Palu untuk mengklarifikasi laporan dirinya.

    “Nah, dari hasil rapat itu, saya tahu bahwa pihak sekolah mengatakan ke pihak Dinas Pendidikan bahwa saya sendiri yang minta dipindahkan,” ucap Alya Anggraini.

    Melalui pertemuan tersebut, Dinas Pendidikan memutuskan agar dirinya tetap bersekolah di SMKN 2 Palu.

    “Dinas Pendidikan akhirnya memutuskan saya tetap bersekolah seperti biasa,” ujar Alya Anggraini.

    “Memang betul dengan yang mereka katakan di media, saya masih sekolah.

    Itu memang saya masih sekolah karena saya sudah melapor. Kalau saya tidak melapor kemarin, mungkin saya masih tidak tahu jadi apa,” ujar Alya Anggraini.

    Saat dikonfirmasi Tribun Palu pada 20 Januari 2025, Kepala SMKN 2 Palu, Loddy Surentu menegaskan, Alya Anggraini tidak dikeluarkan dari sekolah namun statusnya sebagai Ketua OSIS dinonaktikan.

    Menurut Loddy Surentu, pihaknya menonaktifkan sebagai Ketua OSIS disebabkan oleh pertimbangan yang tidak bisa dihindari. (Tribun Medan/Randy P.F Hutagaol)

  • Awas Wifi Dipakai Orang Lain Tanpa Izin, Cek Pakai Cara Ini

    Awas Wifi Dipakai Orang Lain Tanpa Izin, Cek Pakai Cara Ini

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Anda perlu mengetahui saat orang lain mengakses jaringan wifi milik pribadi. Sebab ini bisa merugikan, karena kecepatan akses menjadi lambat.

    Lambatnya akses internet itu terjadi karena ada banyak perangkat yang mengakses wifi secara bersamaan. Jumlahnya juga tidak sesuai dengan perangkat yang kita miliki di rumah.

    Jadi bisa saja beberapa perangkat yang terhubung tidak dikenali atau digunakan orang lain tanpa izin. Anda bisa mengetahui hal ini dengan beberapa cara.

    Namun hal pertama yang perlu Anda ketahui adalah informasi alamat IP router yang bisa dilihat di bagian belakang perangkat atau buku panduan. Selain itu juga username dan password yang bisa ditanyakan langsung kepada operator layanan.

    Setelah mengetahui ketiga hal tersebut, berikut cara mengetahui ada perangkat lain yang ikut dalam jaringan wifi kita melalui ponsel android:

    Buka browser HP
    Masukkan alamat IP router
    Setelah terbuka, masukkan username dan password pada kolom login
    Buka menu daftar perangkat atau device list
    Anda akan melihat semua daftar perangkat yang terhubung dengan Wifi. Tiap perangkat akan memiliki informasi seperti IP Address dan MAC Address
    Jika ada yang mengakses tanpa izin, Anda bisa mengganti password Wifi. Dengan begitu membuat pemilik perangkat asing tidak bisa mengakses jaringan internet karena tidak mengetahui kata sandi yang baru.

    Cara ganti password wifi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ganti password Wifi menjadi salah satu lapisan keamanan. Mengatur kata sandi membuat tidak sembarangan orang bisa terhubung ke dalam jaringan.

    Jadi penting untuk mengganti password secara berkala. Dengan begitu menghindari risiko disusupi pihak lain hingga potensi peretasan.

    Anda bisa mengganti password sesuai dengan jaringan yang digunakan. Siapkan juga informasi yang biasanya ada di bagian belakang perangkat router.

    Berikut cara ganti password wifi sesuai yang digunakan, dikutip dari laman resmi Telkomsel, Jumat (18/10/2024):

    Cara ganti password Wifi pakai HP

    Buka aplikasi browser
    Masukkan IP Address 192.168.11
    Masukkan nama pengguna dan password yang ada di belakang perangkat router
    Pilih Network
    Klik WLAN
    Tekan WPA Passphrase
    Masukkan password baru
    Klik Submit

    Cara ganti password Wifi lewat laptop

    Masuk ke browser
    Masukkan IP Adress 192.168.1.1
    Tekan Enter
    Pilih Wireless, Wireless Security, WLAN atau Wifi Settings
    Login router dengan username dan password lama
    Masukkan password baru dalam kolom yang disediakan
    Klik Save atau Apply

    Cara ganti password Wifi lewat aplikasi Myindihome

    Jika belum memiliki aplikasi MyIndihome, unduh baik di Play Store maupun Play Store
    Pilih Pengaturan
    Klik Ganti Password
    Masukkan password baru
    Verifikasi akun yang masuk melalui SMS
    Masukkan angka yang ada di dalam SMS

    Cara ganti password wifi Firstmedia

    Buka browser
    Masukkan IP Address 192.168.100.1
    Tekan Enter
    Masukkan username dan password
    Pilih Wireless atau Wifi
    Klik Ganti Password Wifi
    Masukkan password baru
    Klik Save

    Cara ganti password Biznet

    Buka browser
    Masukkan IP Address 192.168.1.1 atau 192.168.100.1.
    Masukkan nama pengguna dan password
    Klik Enter
    Pilih WLAN
    Klik Basic
    Ganti SSID dengan nama WIFI baru
    Ganti WPA Key dengan password baru
    Pilih Save
    Logout dan login kembali dengan password baru

    Cara ganti password wifi Myrepublic

    Buka browser
    Masukkan IP Address 192.168.1.1
    Tekan Enter
    Masukkan nama pengguna dan password yang ada di belakang router MyRepublic
    Pilih Pengaturan Jaringan
    Klik Password Wifi
    Masukkan password baru
    Klik Save
    Putuskan hubungan wifi, dan kemudian hubungkan kembali

    Cara ganti password Cisco

    Buka browser
    Masukkan IP Address 192.168.1.1
    Tekan Enter
    Login dengan nama pengguna dan password lama
    Klik opsi Wireless
    Pilih Basic Wireless Settings
    Klik Wireless Security
    Masukkan password baru
    Klik Submit

    Cara ganti password router ZTE

    Masuk ke browser
    Masukkan IP Address ZTE 192.168.1.1
    Login dengan username dan password lama
    Pilih opsi Network
    Klik Security
    Pilih WPA Passphrae
    Masukkan password baru
    Tekan Submit

    Unduh TP-Link Tether
    Buka aplikasi
    Pilih perangkat yang digunakan
    Masukkan nama pengguna dan password lama
    Klik Tools
    Pilih Wireless
    Masukkan password baru
    Klik Save

    (dem/dem)

  • Jasad Uswatun Khasanah Dimakamkan Utuh, sang Ayah Sampaikan Pesan Haru

    Jasad Uswatun Khasanah Dimakamkan Utuh, sang Ayah Sampaikan Pesan Haru

    Kediri (beritajatim.com) – Nur Khalim, ayah dari Uswatun Khasanah (29), korban pembunuhan mutilasi, ungkap pesan haru setelah jasad putrinya ditemukan dalam kondisi lengkap. Pria asal Garum, Blitar, ini menyampaikan rasa lega dan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian atas kerja cepat dalam mengungkap kasus tersebut.

    “Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih atas bantuan pihak kepolisian, termasuk dari Polda Jatim atas bantuannya, sudah mengungkap kasus anak saya yang bernama Uswatun Khasanah,” kata Nur Khalim saat berada di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.

    Meski masih dirundung duka, Nur Khalim mengaku merasa sedikit lega karena jenazah putrinya kini sudah lengkap dan bisa dimakamkan dengan layak. Sebelumnya, bagian kepala dan kaki korban sempat terpisah dan baru ditemukan setelah penyelidikan intensif oleh kepolisian.

    Jasad Lengkap Dimakamkan di TPU Desa Sidodadi

    Setelah dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Kediri, bagian tubuh yang sebelumnya hilang akhirnya dinyatakan cocok dengan jasad Uswatun Khasanah. Potongan tubuh sales kosmetik asal Tulungagung ini kemudian dipulangkan dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

    Menurut Nur Khalim, bagian kepala dan kaki anaknya tiba di TPU Desa Sidodadi menggunakan ambulans dari RS Bhayangkara. Setibanya di lokasi, bagian tubuh tersebut langsung dimakamkan dalam satu liang lahat bersama anggota tubuh lainnya yang lebih dulu dimakamkan pada Jumat (24/1/2025) malam.

    “Begitu tiba, langsung dimakamkan satu lahat dengan tubuh lainnya,” ujarnya.

    Prosesi pemakaman dilakukan dengan pendampingan perangkat desa dan keluarga. Warga setempat turut membantu menyiapkan proses pemakaman.

    “Semua diberi kemudahan dan kelancaran, berkat kerjasama semua warga lingkungan di sini,” terang Narno, Kepala Desa Sidodadi.

    Setelah bagian tubuh korban lengkap, pemakaman dilakukan sesuai syariat.

    “Prosesi pemakaman sesuai syariat, anggota tubuh korban disatukan kembali,” ujar Narno.

    Kepolisian Fokus Menyelesaikan Kasus

    Kerja maraton pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Jawa Timur dan Satreskrim jajaran, akhirnya membuahkan hasil dengan ditemukannya seluruh bagian tubuh korban. Saat ini, penyidik tengah fokus menyelesaikan kasus pembunuhan yang menjerat Rohmad Tri Hartanto alias Anto (33), warga Pakel, Tulungagung.

    Uswatun Khasanah (29) sebelumnya ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. Jasadnya ditemukan di dalam koper merah di Kabupaten Ngawi pada Kamis (23/1/2025). Saat ditemukan, bagian kepala dan kaki korban tidak ada. Setelah penyelidikan lebih lanjut, kepala korban ditemukan di Kabupaten Trenggalek, sementara bagian kaki ditemukan di Kabupaten Ponorogo.

    Kini, tersangka yang merupakan teman dekat korban telah diamankan oleh Polda Jawa Timur dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. [nm/aje]

  • Kasus AKBP Bintoro: Pandangan DPR, Kompolnas, Polri, dan Pengamat soal Dugaan Pemerasan – Halaman all

    Kasus AKBP Bintoro: Pandangan DPR, Kompolnas, Polri, dan Pengamat soal Dugaan Pemerasan – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, terus bergulir.

    Bintoro bersama dua anggota Polri dan 2 orang sipil digugat Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo dan teregister dengan nomor perkara 30/Pdt.G/2025/PN.Jkt.SEL.

    Dalam gugatan tersebut, AKBP Bintoro Cs diminta mengembalikan uang senilai Rp 1,6 miliar.

    Arif juga melayangkan permintaan kepada hakim agar Bintoro dan 4 tergugat lainnya mengembalikan mobil hingga motor mewah yang sebelumnya telah dijual.

    AKBP Bintoro menghadapi tuduhan melakukan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan yang ditanganinya.

    Berikut pendapat sejumlah kalangan mengenai kasus AKBP Bintoro Cs dirangkum, Kamis (301/2/25):

    Anggota DPR dari Gerindra: Jangan Terulang

    Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mengingatkan Polri agar menindak tegas anggota yang melanggar hukum demi menjaga marwah institusi.

    Hal ini disampaikan Martin mengenai kasus dugaan pemerasan  KBP Bintoro yang kini telah ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

     Martin menegaskan, penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara transparan dan profesional untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.

    “Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Jika terbukti bersalah, anggota Polri yang terlibat harus diproses sebagaimana mestinya,” kata Martin kepada wartawan pada Rabu (29/1/2025).

    “Jangan sampai kasus seperti ini terus berulang karena tindakan tegas tidak diambil,” ujarnya.

    Dia juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo konsisten dalam menindak tegas anggota yang indisipliner tanpa pandang bulu. 

    Polda Metro Jaya: Ada Pihak Lain

    Polda Metro Jaya mengungkap adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

    Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/1/2025).

    “Dugaan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini pada 27 Januari, Polda Metro telah terima laporan polisi LP/B/612 tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau tindak pidana penggelapan dan atau tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan saudara PM,” katanya.

    Menurutnya, PM melaporkan mantan kuasa hukum tersangka AN yakni EDH.

    Ade menjelaskan EDH dilaporkan karena meminta AN menjual mobil mewah Lamborghini untuk penanganan perkara hukum yang dialami.

    Adapun kejadian itu terjadi sekitar April 2024 lalu.

    AN meminta hasil penjualan mobil itu ditransfer kepadanya dengan nilai sebesar Rp3,5 miliar.

    “Akan tetapi sampai saat ini uang penjualan mobil milik korban tidak diberikan oleh pelapor dan saat ini mobil milik korban tak dikembalikan oleh terlapor sehingga korban merasa dirugikan Rp 6,5 miliar,” ucapnya.

    Polda Metro akan melakukan pendalaman dan sedang tahap penyelidikan oleh tim penyelidik.

    Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap memastikan AKBP Bintoro bersama tiga anggota polisi lainnya segera menjalani sidang etik kasus dugaan pemerasan.

    “Tidak terlampau lama lagi (sidang etik, red),” jelasnya.

    Pengamat Duga Sering Terjadi

    Pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menduga kasus semacam ini cukup banyak terjadi, tetapi hanya sedikit yang berani melaporkan atau mengungkapkan.

    “Tapi yang mencuat, yang berani speak up (berbicara) hanya beberapa orang, seperti pada kasus DWP. Dan yang berani speak up adalah warga negara asing, seperti itu,” kata Bambang dikutip dari Kompas.TV, Rabu (29/1/2025).

    Oleh karena itu kepolisian memang harus ada pembenahan dalam sistem kontrol karena kalau tidak ada perbaikan dalam sistem kontrol, ini akan terulang-terulang lagi.

    Bambang menambahkan, sebenarnya kepolisian harus membangun sistem informasi proses penyelidikan untuk transparansi.

    Tujuannya, agar masyarakat bisa melihat sejauh mana proses hukum itu dilakukan oleh kepolisian.

    “Kalau tidak, yang muncul ya seperti ini, masyarakat tidak bisa mengontrol, akhirnya muncullah transaksi-transaksi haram seperti ini. Ada yang menyuap, ada yang memeras, seperti itu. Siapa yang memeras atau menyuap, sama-sama tentu adalah tindak pidana,” bebernya.

    Publik, kata dia,  tentu tidak bisa menyudutkan salah satu pihak.

    Oleh karenanya, penyelidikan terkait kasus AKBP Bintoro memang harus dibuka secara transparan.

    “Aliran uang itu ke mana saja, dan pihak yang korban, dalam hal ini memang harus memberikan bukti-bukti yang kuat terkait dengan laporan yang diberikannya.”

    Kompolnas: Perlu Sidang Etik

    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, mengungkapkan bahwa sidang etik juga diperlukan untuk menguji kebenaran dalam kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan AKBP Bintoro Cs.

    “Ya, ketika terjadi satu dugaan pelanggaran etik oleh anggota kepolisian, AKBP Bintoro dan rekan-rekannya itu seperti dalam gugatan, ya saya kira memang enggak ada pilihan lain kecuali memang sidang etik di situ. Diuji di situ, diurai di situ,” ungkap Choirul Anam, kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).

    Apabila dalam sidang etik nanti Bintoro terbukti melakukan kesalahan, maka akan ditindak pidana.

    “Jika memang ada perbuatan tercela tersebut dan memang terbukti ada tindak pidana, ya harus dipidana, jelas itu,” tegas Anam.

    Kompolnas, kata Anam, mengingatkan institusi Polri harus tegas menindak setiap perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh anggotanya.

    “Kita tidak bisa mentolerir apapun kejahatan dalam bentuk apapun dan ini komitmen Kompolnas sekaligus komitmen kepolisian.”

    “Tindak tegas siapapun anggota yang melakukan pelanggaran, termasuk etik dan pidananya, nah itu kita harapkan,” ungkap dia. 

    Dalam kasus ini, Anam mengaku pihaknya akan melakukan pendalaman sembari menunggu proses pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

    Kompolnas juga mengikuti dan menghormati adanya bantahan dari Bintoro terhadap tudingan yang disangkakan kepadanya.

    “Oleh karenanya, ya sambil menunggu proses juga pengadilan perdata, pengujian di Propam, khususnya terkait bantahan yang juga viral, kami juga memonitoring proses dan menghormati itu dan akan juga melakukan pendalaman,” pungkas Anam.

    Sumber: Tribunnews.com/Kompas.TV

     

  • Jepang Catat Rekor Kasus Bunuh Diri di Kalangan Anak Sekolah pada 2024

    Jepang Catat Rekor Kasus Bunuh Diri di Kalangan Anak Sekolah pada 2024

    Jakarta

    CATATAN: Informasi ini tidak untuk menginspirasi siapapun bunuh diri. Jika Anda memiliki pikiran untuk bunuh diri, segera mencari bantuan dengan menghubungi psikolog atau psikiater terdekat. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami tanda peringatan bunuh diri, segera hubungi Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes Healing119.id.

    Jepang mencatat rekor jumlah kasus bunuh diri di kalangan murid sekolah pada tahun 2024. Berdasarkan laporan data kementerian kesehatan Jepang pada Rabu (29/1/2024), kenaikan kasus ini terlihat di kalangan siswa sekolah dasar dan menengah.

    “Data terbaru di kalangan siswa sekolah dasar hingga menengah atas naik tipis menjadi 527 dari 513 kasus pada tahun 2023,” kata kementerian tersebut, dikutip dari Channel News Asia.

    Dari 527 siswa, 239 orang adalah laki-laki dan 288 orang perempuan. Rinciannya meliputi 349 dari sekolah menengah atas (kelas 10-12), 163 dari sekolah menengah pertama (kelas 7-9), dan 15 dari sekolah dasar (kelas 1-6).

    Di Jepang, secara keseluruhan jumlah orang dari segala usia yang meninggal dunia karena bunuh diri turun 7,2 persen menjadi 20.268. Angka ini jauh lebih rendah dari rekor tertinggi pada tahun 2003 yakni 34.427 orang.

    Di sisi lain, kasus bunuh diri di kalangan individu berusia di bawah 20 tahun juga menurun menjadi 800 pada tahun 2024, dibandingkan 810 pada tahun sebelumnya.

    “Kami menganggap ini sangat serius,” tutur Keiichiro Tachibana, wakil kepala sekretaris kabinet.

    “Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengambil langkah-langkah guna melindungi kehidupan anak-anak, dan mewujudkan masyarakat yang tidak memaksa siapapun untuk bunuh diri,” sambungnya.

    Kementerian Kesehatan Jepang mengatakan penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk menentukan akar penyebabnya. Pihaknya juga akan menerbitkan analisisnya terhadap data tersebut pada Maret mendatang, setelah lebih banyak angka tersedia.

    Jepang setiap tahunnya mengalami peningkatan jumlah bunuh diri remaja pada setiap akhir liburan musim panas, yakni di penghujung Agustus hingga awal September. Hal ini mendorong pemerintah dan media untuk meningkatkan seruan publik agar remaja yang sedang berjuang mencari bantuan.

    Terkait alasan di balik banyaknya kasus bunuh diri di kalangan siswa ini masih belum diketahui. Analisis sebelumnya menunjukkan bahwa remaja menghadapi beberapa tekanan, termasuk studi, perundungan, hubungan, pilihan karier, dan masalah kesehatan.

    Pada puncaknya di 2003, jumlah pria yang bunuh diri Jepang hampir tiga kali lebih banyak daripada wanita. Hal ini mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan.

    Hal ini mencakup kampanye kesadaran yang agresif, layanan kesehatan mental, dan upaya untuk meningkatkan budaya tempat kerja yang ketat.

    (sao/kna)

  • Jelang Muswil PAN Sulsel, Ashabul Kahfi Buka Pintu Kader Lain untuk Maju

    Jelang Muswil PAN Sulsel, Ashabul Kahfi Buka Pintu Kader Lain untuk Maju

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR– Menjelang Musyawarah Wilayah (Muswil) VI Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan (Sulsel), persaingan antar kader untuk merebut kursi Ketua DPW semakin menarik perhatian.

    Ketua DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi, menyatakan tidak keberatan jika ada kader lain yang ingin maju dalam pemilihan tersebut.

    Anggota DPR RI itu menegaskan bahwa setiap kader memiliki hak yang sama untuk mencalonkan diri sebagai Ketua DPW.

    Muswil VI PAN Sulsel dijadwalkan berlangsung pada Maret atau April 2025.

    Meskipun demikian, Ashabul Kahfi masih menunggu arahan dari Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas), sebelum memastikan keputusannya untuk kembali maju.

    Jika memutuskan untuk bertarung lagi, ini akan menjadi kali kelima dirinya mencalonkan diri sebagai Ketua DPW PAN Sulsel.

    Menurutnya, regenerasi dalam kepemimpinan partai tetap terbuka.

    “Semua kader diberi ruang (maju mencalonkan diri jadi Ketua DPW PAN Sulsel),” ujarnya, Rabu (29/1/2025).

    Ashabul Kahfi menganggap Muswil VI sebagai bagian dari dinamika demokrasi dalam tubuh PAN.

    Saat ini, sejumlah kader telah muncul sebagai kandidat potensial untuk bersaing dalam pemilihan tersebut.

    Beberapa nama yang santer disebut adalah Ashabul Kahfi sendiri, serta dua politisi senior PAN yang juga anggota DPR RI, yaitu Muslimin Bando dan Andi Yuliani Paris.

    Selain itu, Ketua Sayap Perempuan PAN Sulsel, Husniah Talenrang, yang juga menjabat sebagai Ketua PAN Gowa dan Bupati Gowa terpilih periode 2025-2030, turut dipertimbangkan.

    Kandidat lain adalah Ketua DPD PAN Maros yang juga menjabat sebagai Bupati Maros, Chaidir Syam.