Blog

  • Video Kepala Desa Kohod Menghilang Setelah Berdebat Dengan Menteri Nusron Soal Pagar Laut – Halaman all

    Video Kepala Desa Kohod Menghilang Setelah Berdebat Dengan Menteri Nusron Soal Pagar Laut – Halaman all

    Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Asrin dikabarkan menghilang setelah berdebat dengan Menteri Nusron mengenai pagar laut.

    Tayang: Kamis, 30 Januari 2025 19:52 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Asrin dikabarkan menghilang setelah diketahui adanya perdebatan mengenai pagar laut di Tangerang.

    Kejadian ini menimbulkan tanda tanya besar bagi publik setelah Asrin tidak bisa dihubungi untuk dimintai keterangan mengenai kasus ini.

    Dikutip dari Kompas.com, hal ini terjadi setelah Asrin terlibat perdebatan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengenai pagar laut.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • 7
                    
                        Klarifikasi Saiful Bahri soal Video Naik Babi: Kupingnya Ditarik Supaya Tidak Mati
                        Megapolitan

    7 Klarifikasi Saiful Bahri soal Video Naik Babi: Kupingnya Ditarik Supaya Tidak Mati Megapolitan

    Klarifikasi Saiful Bahri soal Video Naik Babi: Kupingnya Ditarik Supaya Tidak Mati
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Saiful Bahri
    (43), pria yang menjadi viral di media sosial karena menunggangi
    babi
    , ternyata melakukannya untuk menyelamatkan hewan-hewan tersebut.
    Video yang menunjukkan aksinya diambil pada Rabu (29/1/2025) siang, ketika hujan deras melanda Rumah Pemotongan Hewan
    Babi
    (RPHB) Kapuk, Jakarta Barat.
    RPHB tersebut memiliki dua kandang. Salah satunya sebagai tempat berkumpulnya babi sebelum dipotong.
    Lokasi kandang lainnya berada di tempat yang lebih rendah adalah kandang terakhir sebelum babi-babi itu dipotong.
    Saiful menjelaskan, kondisi
    banjir
    di area tersebut sangat mengkhawatirkan.
    “Kemarin mah banjir di sini. (Babi) dibawa dari bawah, kan banjir. Dia kalau kami enggak
    amanin
    , dia pasti kan kelelep (tenggelam), mati,” ucap Saiful saat ditemui di Kapuk, Kamis (30/1/2025).
    “Jadi kami
    pindahin
    ke (kandang) atas
    lah
    cari aman,” ujarnya 
    Selama proses pemindahan, Saiful mengaku sempat terlihat seolah-olah menaiki salah satu babi.
    Namun, ia menegaskan, kakinya tidak benar-benar terangkat dari tanah.  Saiful berujar, tidak membebankan berat badannya pada babi tersebut.
    “Di situ lah kami naik babi. Enggak
    dinaikin
    , kaki masih nyentuh tanah. Kami tarik kupingnya ke atas kan jangan sampai itu air masuk ke kuping, kalau masuk, mati,” tambahnya.
    Proses penyelamatan babi-babi itu memakan waktu sekitar 1,5 jam, di mana Saiful dan sekitar 10 temannya bekerja sama untuk mengamankan hewan-hewan tersebut ke kandang atas.
    Berkat usaha mereka, babi-babi tersebut berhasil selamat dari banjir yang melanda RPHB.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bandit Curanmor Surabaya Dihajar Warga Kalijudan, Pelaku Dijerat Pasal 363 KUHP

    Bandit Curanmor Surabaya Dihajar Warga Kalijudan, Pelaku Dijerat Pasal 363 KUHP

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang bandit pencuri sepeda motor (curanmor) di Surabaya menjadi sasaran amuk warga Kalijudan setelah ketahuan beraksi pada Rabu (29/1/2025).

    Menurut informasi yang dihimpun beritajatim.com, pelaku berinisial PK (34) mencoba mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Raya Kalijudan. Aksi tersebut gagal setelah pemilik motor menyadari rumah kunci motornya telah dirusak.

    Tri Saka, salah satu saksi di lokasi, menuturkan bahwa kejadian itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. “Pelaku lalu lari ke Kalijudan gang 10. Sama pemilik motor diteriaki maling dan minta bantuan warga,” ujar Saka, Kamis (30/1/2025).

    Warga yang mendengar teriakan langsung berbondong-bondong mengejar pelaku. PK pun terjebak dan dihajar hingga babak belur sebelum akhirnya diamankan oleh pengurus kampung dan pihak kepolisian.

    Kapolsek Mulyorejo, Kompol Aspul Bakti, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku beraksi bersama satu orang lain, namun rekannya berhasil kabur dari kejaran warga.

    “Iya benar (ada pelaku curanmor). Sudah kita lakukan pemeriksaan,” kata Aspul. PK diketahui pernah dipenjara di Polsek Gubeng pada tahun 2022 atas kasus serupa.

    Pelaku kini dijerat dengan pasal 363 KUHP yang mengancam hukuman penjara maksimal 7 tahun. Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan di lingkungan mereka. [ang/suf]

  • Voting Going Concern Batal, Kreditur Minta Kurator & Sritex Berembuk

    Voting Going Concern Batal, Kreditur Minta Kurator & Sritex Berembuk

    Bisnis.com, SEMARANG – Pengambilan suara untuk opsi Going Concern atau keberlangsungan usaha PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex dan tiga anak usahanya batal digelar pada hari ini, Kamis (30/1/2025) di Pengadilan Negeri Semarang.

    Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan debitur, kreditur, serta tim kurator dengan agenda verifikasi lanjutan dan usulan dari pihak kreditur.

    “Hasil dari hari ini, yaitu kami harus berkoodinasi dengan kurator untuk menyediakan satu skema untuk opsi apabila Going Concern seperti apa, kalau penyelesaian atau insolvent seperti apa. Supaya nanti menjadi pertimbangan seluruh kreditur,” jelas Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama Sritex saat ditemui wartawan usai rapat.

    Iwan menjelaskan bahwa pihaknya siap untuk berdikusi dengan Tim Kurator. Sesuai dengan arahan dari Hakim Pengawas kasus kepailitan Sritex, pihak manajemen juga bakal menyiapkan data yang diperlukan sebagai bekal analisis kelayakan atau feasibility studies perusahaan tersebut.

    “Agenda berikutnya kami berdiskusi dengan kurator. Skemanya seperti apa, penjualannya berapa, lalu profitnya seperti apa. Ini kan harus dikomparasi. Kalau insolvent, pemberesan dari sisi kreditur ini seperti apa. Jadi ini tim kurator mempunyai satu kewajiban untuk pertanggung jawaban kepada kreditur juga,” jelas Iwan.

    Sementara itu, Denny Ardiansyah, anggota Tim Kurator dalam kasus kepailitan Sritex, menjelaskan bahwa pihaknya dan debitur bakal bertemu dalam jangka waktu 21 hari ke depan.

    “Setelah 21 hari, kami akan mengundang kreditur untuk hadir lagi rapat di Pengadilan Negeri Semarang untuk membahas hasil pertemuan kami dengan debitur,” jelasnya.

    Denny menjelaskan bahwa dalam persidangan tersebut, Tim Kurator sempat mengusulkan untuk menghadirkan ahli independen untuk melakukan audit secara luas.

    Namun demikian, kreditur mengusulkan agar Tim Kurator bersama debitur melakukan diskusi bersama bagaimana skema terbaik untuk penyelesaian kasus kepailitan tersebut.

    “Nanti kurator akan meneliti itu, dan secara berimbang akan disampaikan ke kreditur. Kembali lagi, yang menentukan adalah kreditur,” jelas Denny.

    Sebagai informasi, dalam UU No.37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dijelaskan bahwa usulan Going Concern dapat diterima apabila telah disetujui oleh kreditur yang mewakili 1/2 atau setengah dari jumlah piutang perusahaan yang telah diputus pailit.

    Tercatat ada Rp32,6 triliun piutang yang ditagihkan kreditur Sritex grup. Jumlah tersebut kemungkinan bakal mengalami penyusutan usai melewati proses verifikasi dari Tim Kurator.

    Dalam rapat kreditur terakhir pada 21 Januari 2025 silam, Tim Kurator telah menolak 115 tagihan dari kreditur konkuren. Adapun jumlah kreditur konkuren yang diterima dan terverifikasi dalam kasus kepailitan Sritex grup itu mencapai 80-an.

    “Belum [termasuk kreditur] separatis dan preferen, itu sudah diverifikasi sebelumnya,” jelas Nurma C.Y. Sadikin, anggota Tim Kurator kepailitan Sritex saat ditemui wartawan pada 21 Januari 2025.

  • Sama-sama Prosedur Bayi Tabung, Ini Beda IVM dan IVF yang Perlu Diketahui Pejuang Dua Garis Biru – Halaman all

    Sama-sama Prosedur Bayi Tabung, Ini Beda IVM dan IVF yang Perlu Diketahui Pejuang Dua Garis Biru – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Program hamil (promil) dengan bantuan teknologi semakin berkembang.

    Berbagai teknologi reproduksi kini jadi harapan baru bagi pasangan yang menghadapi masalah kesuburan.

    Mulai dari promil inseminasi, IVF (In Vitro Fertilization), hingga terobosan IVM (In Vitro Maturation).  

    Dokter spesialis Obsgyn dengan subspesialisasi di bidang fertilitas endokrinologi reproduksi
    Dr. Malvin Emeraldi, SpOG, Subsp.FER(K) menerangkan, IVM atau In Vitro Maturation adalah teknologi reproduksi berbantu yang memungkinkan pematangan sel telur dilakukan di laboratorium, bukan di dalam tubuh.

    Prosedur ini dilakukan dengan mengambil oosit (sel telur) yang belum matang dari ovarium, kemudian mematangkannya di laboratorium hingga siap untuk dibuahi.

    IVM mulai diteliti pada 1930-an oleh Gregory Pincus yang mempelajari pematangan oosit mamalia di luar tubuh, lalu berkembang pesat penerapannya pada manusia sejak akhir 1980-an hingga awal 1990-an.

    Kelahiran bayi pertama melalui IVM dilaporkan oleh Cha et al terjadi di Korea Selatan pada 1991.

    “Saat ini teknologi IVM sudah mulai diaplikasikan oleh Morula IVF Indonesia. Berbeda dengan IVF, IVM tak memerlukan stimulasi hormon ovarium secara intensif,” kata dia ditulis Kamis (30/1/2025).

    Dibandingkan IVF, risiko efek samping IVM seperti OHSS (Ovarian Hyperstimulation Syndrome) relatif lebih rendah dan ketidaknyamanan pasca-pengambilan oosit juga relatif ringan.

    IVM juga menjadi solusi ideal untuk pasien dengan risiko tinggi OHSS atau respon berlebihan terhadap obat-obatan yang merangsang produksi sel telur di ovarium, seperti wanita dengan sindrom ovarium polikistik (PCOS).

     Meski begitu, tingkat keberhasilan IVM umumnya lebih rendah sekitar (20–35 persen) dibandingkan IVF konvensional (40–50 persen).

    Dokter lulusan USU ini menuturkan, In Vitro Maturation (IVM) dan In Vitro Fertilization (IVF) sama-sama merupakan prosedur bayi tabung, namun keduanya memiliki perbedaan penting dalam hal penggunaan hormon, risiko kesehatan, biaya, serta kenyamanan bagi pasien.

    Pada IVM rangsangan hormon ovarium hanya sedikit atau bahkan tidak digunakan sama sekali, sehingga menurunkan risiko sindrom hiperstimulasi ovarium (OHSS).

    Hal ini berbeda dengan IVF yang membutuhkan stimulasi hormon lebih intensif, sehingga risikonya lebih tinggi, terutama pada pasien dengan PCOS.

    Dari segi biaya, IVM biasanya lebih terjangkau karena minimnya obat hormon yang diperlukan, sedangkan IVF cenderung lebih tinggi biayanya.

    Selain itu, pasien yang menjalani IVM hanya membutuhkan sedikit suntikan hormon dan kunjungan medis, sehingga prosesnya menjadi lebih nyaman.

    “Secara umum, IVM direkomendasikan untuk pasien dengan risiko tinggi OHSS, PCOS, atau mereka yang resistensi terhadap hormon. Sementara itu, IVF lebih cocok untuk berbagai kasus infertilitas dengan ovarium responsif dan memiliki tingkat keberhasilan lebih tinggi, terutama pada wanita di bawah 35 tahun,” ujar dokter Malvin.

    Teknologi IVM terus berkembang berkat metode seperti CAPA-IVM, yang dapat meningkatkan keberhasilan pematangan sel telur, kualitas embrio, dan kehamilan klinis.

    “Dengan berbagai inovasi dan teknologi terbaru, IVM bisa menjadi pilihan untuk membantu mewujudkan impian memiliki buah hati,” kata dia.

  • Pembunuhan Lansia di Pacet Bandung, Polisi Amankan Pelaku

    Pembunuhan Lansia di Pacet Bandung, Polisi Amankan Pelaku

    JABAR EKSPRES – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil amankan A terduga pelaku pembunuh lansia berusia 60 tahun di Kampung Maruyung, Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan kejadian ini berawal saat pihak keluarga korban melakukan pelaporan ke Polsek Pacet jika korban meninggal dunia dalam keadaan yang tidak wajar.

    “Jadi berawal dari Polsek Pacet menerima laporan bahwa ada masyarakat yang meninggal dunia diduga adalah korban pembunuhan,” ujarnya saat ditemui di Mapolresta Bandung, Soreang, Kamis (30/1).

    Aldi menjelaskan jika korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga. Dirinya pun sempat menanyakan alasan pihak keluarga langsung memakamkan korban.

    BACA JUGA: Polisi Ekshumasi Jenazah Pria 60 Tahun di Pacet Korban Pembunuhan

    “Saat itu keluarganya sudah menguburkan. Ketika kami olah TKP, kami menanyakan kenapa sudah dikubur? Karena kasian katanya,” jelasnya.

    Namun untuk kepentingan penyidikan secara saintifik pihaknya pun akhirnya mendatangi lokasi, dan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.

    “Tidak sampai 24 jam kami mengamankan terduga pelaku inisial A, ini kita amankan sekitar 10 jam setelah kejadian,” ungkapnya.

    Aldi menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan jika pelaku melakukan penganiayaan kepada korban hingga meninggal dengan cara memukul bagian kepala belakang korban dengan palu.

    Adapun motif pelaku melakukan pembunuhan lantaran ingin menguasai barang milik korban.

    “Motifnya menguasai barang-barang korban. Yang diambil ada televisi, handphone dan tabung gas. Barang bukti sudah kami sita,” terangnya.

    Aldi menambahkan, jika pelaku dan korban masih memiliki hubungan saudara.

    “Sementara korban dan terduga dan korban saling kenal. Rumah terduga juga masih dekat dengan korban,” tambahnya.

    Aldi menyebut saat ini terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Namun pihak kepolisian akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis yakni pasal 338 dan pasal 340

    “Pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Mungkin ada pasal berlapis, karena memang terduga pelaku punya motif ingin menguasai barang korban dan menghilangkan nyawa korban,” pungkasnya.

    Sebelumnya, seorang pria berusia 60 tahun ditemukan tewas di rumahnya di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

    Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Pacet, korban menderita luka dibagian kepala dan disinyalir menjadi korban pembunuhan.

  • Tak Jalankan Perintah Bawaslu Soal PSU, KPU Barito Utara Terancam Diberhentikan

    Tak Jalankan Perintah Bawaslu Soal PSU, KPU Barito Utara Terancam Diberhentikan

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisioner KPU Barito Utara, Kalimantan Tengah terancam diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik karena tak menjalankan perintah Bawaslu melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 2 TPS.

    Ketua dan anggota KPU Kabupaten Barito Utara diadukan ke DKPP oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Barito Utara, Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya.

    DKPP pun menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, yang diduga dilakukan ketua dan anggota KPU Kabupaten Barito Utara di kantor DPKP, Jakarta, pada Kamis (30/1/2025).

    Dalam perkara nomor 30-PKE-DKPP/I/2025 ini yang menjadi pihak teradu adalah Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari, bersama anggota, Herman Rasidi, Lutfia Rahman, Paizal Rahman dan Roya Izmi Fitrianti. 

    Dalam sidang pemeriksaan perkara di DKPP, pasangan Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya, melalui kuasa hukumnya Andi Muhammad Asrun mempersoalkan keputusan KPU yang tidak melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Padahal, Bawaslu sudah merekomendasikan untuk melakukan PSU di TPS 04 Malem Waken dan TPS 01 Kampung Melayu.

    “Rekomendasi Bawaslu Kabupaten tidak dilaksanakan oleh KPU. Padahal tidak ada kewenangan untuk menolak, karena wajib hukumnya. Malah KPU ini, dia berdalih, dia membuat kajian hukum dalam rangka mengalahkan rekomendasi Bawaslu itu kesalahannya,” ujar Asrun saat ditemui di kantor DKPP, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

    Dalam proses persidangan ini, Asrun menyatakan terdapat dugaan pelanggaran pemungutan suara. Dia menyebut KPU Kabupaten Barito Utara melakukan pelanggaran etik lantaran tidak mematuhi keputusan Bawaslu.

    “Pihak KPU mengelak dengan membuat kajian, ya dasarnya apa? Karena ada surat edaran ketua KPU yang mengatakan, sehingga dibuat kajian, bukan melaksanakan itu. Padahal tidak seperti itu aturan KPU, kajian itu bukan untuk mengelakkan rekomendasi, tetapi harus dilaksanakan. Kesalahannya di situ jadi kita adukan. Ini kan pelanggaran hukum dan termasuk pelanggaran etik,” jelas Asrun.

    Dia menyesalkan terdapat penambahan suara tanpa identitas. Bahkan, dalam persidangan DKPP terungkap adanya pemilih yang tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP) saat melakukan pencoblosan pada 14 Februari 2024.

    Atas pembiaran ini, Komisioner KPU Barito Utara terancam disanksi pemberhentian jika DKPP menilai terjadi pelanggaran Pemilu di wilayah tersebut.

  • LRT Jabodebek Boyong Anak Usia Dini Pakai Transportasi Publik, Dapat Bonus Ini – Page 3

    LRT Jabodebek Boyong Anak Usia Dini Pakai Transportasi Publik, Dapat Bonus Ini – Page 3

    Sebelumnya, LRT Jabodetabek dan Kereta Api (KA) Bandara belum akan terhubung (terintegrasi) dalam waktu dekat. Kementerian Perhubungan telah mencoba beberapa opsi untuk mengintegrasikan LRT dengan mode transportasi lainnya, termasuk dengan KA Bandara.

    Hal ini diungkapkan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi. “Jadi mungkin tidak dalam waktu yang dekat, memang akan ada peningkatan dalam jumlah pemudik, tapi itu akan lebih terkonsentrasi di angkutan darat, angkutan kereta api itu akan terkonsentrasi juga ke arah timur,” kata Dudy melansir Antara, di Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    Ia menjelaskan, saat ini yang menjadi fokus Kementerian Perhubungan adalah persiapan Angkutan Lebaran 2025.

    Menurutnya, konektivitas antara LRT dan KA Bandara hanya untuk memudahkan warga Jakarta melakukan pergerakan, namun bukan untuk akomodasi pemudik.

    “Jadi kita tidak ingin buru-buru untuk mengintegrasikan, tapi niatan untuk mengintegrasikan itu adalah untuk melayani masyarakat khususnya Jakarta agar bisa movement-nya bisa lebih nyaman lagi di wilayah Jakarta,” ujarnya pula.

    Sementara itu, terkait dengan prediksi jumlah pemudik pada Lebaran 2025, Dudy menyebut belum dapat memprediksinya.

    Menurut dia, perlu dilakukan survei untuk mendapat angka yang akurat, sehingga bisa membuat perencanaan yang lebih matang.

    “Kita akan melakukan survei dalam waktu dekat, survei akan melibatkan beberapa stakeholder yang berkaitan dengan perencanaan, sehingga kita bisa lebih akurat lagi, seperti yang kami lakukan pada saat natal dan tahun baru kemarin,” ujar Dudy.

    Pada akhir tahun lalu, Menhub menyampaikan rencana untuk mengintegrasikan LRT Jabodetabek dengan KA Bandara. Langkah ini diyakini untuk meningkatkan konektivitas antara moda transportasi di Jakarta.

    Integrasi ini disebut akan memberikan banyak pilihan bagi masyarakat Jabodetabek untuk melakukan perjalanan dengan nyaman dan efisien.

     

  • Meta Bayar 25 Juta Dolar Buntut Tangguhkan Akun Facebook dan Instagram Donald Trump – Halaman all

    Meta Bayar 25 Juta Dolar Buntut Tangguhkan Akun Facebook dan Instagram Donald Trump – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Meta membayar 25 juta dolar ke Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump buntut penangguhan akun media sosial Trump pada tahun 2021.

    Pada Rabu (29/1/2025), perusahaan induk Facebook dan Instagram tersebut setuju merogoh 25 juta dolar sebagai penyelesaian gugatan hukum Trump ini, NBC melaporkan.

    Gugatan ini bermula setelah Meta menangguhkan akun Facebook dan Instagram Trump pada Januari 2021.

    Kebijakan itu diambil menyusul kerusuhan yang terjadi di Gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021.

    Trump mengklaim tindakan tersebut melanggar haknya atas kebebasan berbicara yang dijamin oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS.

    Ia menggugat Meta dan CEO-nya, Mark Zuckerberg, dengan tuduhan melakukan sensor yang tidak sah dan melanggar kebebasan berekspresi.

    Sebagai bagian dari penyelesaian, Meta setuju untuk membayar Trump 25 juta dolar.

    Dari jumlah tersebut, sekitar 22 juta dolar akan disalurkan untuk dana perpustakaan kepresidenan Trump, NPR melaporkan.

    Sementara sisanya akan digunakan untuk biaya hukum dan penggugat lain yang terlibat dalam kasus ini.

    Meta juga menegaskan penyelesaian ini tidak mengharuskan perusahaan untuk mengakui kesalahan dalam penangguhan akun Trump.

    Reaksi dari Meta dan Trump

    Juru bicara Meta, Andy Stone, mengonfirmasi jumlah penyelesaian tersebut.

    Dia menyebutkan pembayaran ini akan membantu menyelesaikan gugatan hukum yang telah berlangsung selama empat tahun, 

    Meta tetap bersikukuh bahwa keputusan untuk menangguhkan akun Trump adalah tindakan yang sah, mengingat adanya pelanggaran kebijakan terkait hasutan kekerasan.

    Trump, di sisi lain, melihat ini sebagai kemenangan besar.

    Ia merasa bahwa pembayaran tersebut mengakui bahwa dirinya dirugikan oleh tindakan Meta.

    Dalam beberapa bulan terakhir, Trump juga menerima penyelesaian dari perusahaan lain, seperti ABC News, yang setuju untuk membayar 15 juta dolar dalam gugatan pencemaran nama baik terkait liputan terhadap dirinya.

    Penyelesaian ini menandai perubahan sikap yang signifikan dari Zuckerberg dan Meta terhadap Trump.

    Meskipun sebelumnya Trump mengkritik Zuckerberg dengan keras, terutama terkait dengan sumbangan besar yang diberikan Zuckerberg untuk mendukung kantor-kantor pemilihan selama pandemi, baru-baru ini Zuckerberg mulai mendekati Trump.

    Zuckerberg berpartisipasi dalam dana pelantikan Trump dan mengubah beberapa kebijakan moderasi konten Meta agar lebih sejalan dengan agenda Trump.

    Sebelum penangguhan akun Trump, Meta, bersama dengan perusahaan teknologi besar lainnya, memutuskan untuk menangguhkan akun media sosial Trump setelah insiden kerusuhan Capitol.

    Akun Facebook dan Instagram Trump tetap terkunci hingga Februari 2023.

    Selama periode tersebut, Trump kehilangan salah satu saluran utamanya untuk berkomunikasi dengan pendukungnya.

    (Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

  • Polda Jatim Ungkap Penyebab Kematian Uswatun Khasanah, Bukan Dicekik

    Polda Jatim Ungkap Penyebab Kematian Uswatun Khasanah, Bukan Dicekik

    Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jatim akhirnya mengungkap penyebab kematian Uswatun Khasanah (29), wanita asal Blitar yang mayatnya ditemukan dalam koper merah di Ngawi. Berdasarkan hasil autopsi, kematian korban bukan akibat dicekik, sebagaimana pengakuan tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok.

    Kepala sub Direktorat III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan hasil autopsi menyebutkan bahwa ada beberapa hal yang menjadi penyebab kematian korban.

    “Tapi tidak bisa saya ungkapkan secara rinci apa penyebabnya, yang jelas ada penyebab lain kematian korban,” ujarnya, Kamis (30/1/2025).

    Terkait keberadaan MA, kerabat dari tersangka yang diminta mengangkat yang berisi jenasah korban. Jumhur mengatakan bahwa MA pernah menanyakan hal itu ke tersangka.

    “Sempat ditanyakan ke tersangka, ‘Iki isine opo, kok abot? (ini isinya apa, kok berat?)‘ dijawab itu isie gombalan (isinya kain bekas),” ujar Jumhur.

    MA sendiri dipanggil paska tersangka mengeksekusi korban. Oleh tersangka, MA diminta mengemudikan mobil korban.

    “Setelah eksekusi, MA dipanggil untuk nyetirin saja,” ujarnya.

    Keterlibatan penadah mobil korban yang dijual tersangka, saat ini masih didalami penyidik. Paska melakukan pemeriksaan terhadap penadah mobil, penyidik menemukan pihak lain yang saat ini masih dicari.

    ” Sudah diperiksa sebagai saksi, nanti akan didalami, saksi lain yang masih kita cari, penghubungnya sama. Apakah dititipi atau dibeli? Ini masih kita kembangkan,” ujar Jumhur.

    Perlu diketahui, Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, saksi yang sudah dimintai keterangan di antaranya adalah MA, kerabat Antok, dan penadah mobil Suzuki Ertiga milik korban yang dijual tersangka.

    Dari hasil pemeriksaan penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim didapatkan fakta bahwa MA kerabat Antok yang sempat diminta tolong oleh Antok untuk mengangkat koper yang di dalamnya ada jasad korban.

    MA sempat bertanya ke Antok, apa isi koper tersebut karena dirasa cukup berat. Saat itu, Antok menjawab bahwa koper tersebut berisi baju.

    “MA sampai saat ini masih berstatus saksi dan kita kenakan wajib lapor,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Farman, Kamis (30/1/2025).

    Sementara untuk pembeli mobil korban, sampai saat ini masih dalam penyelidikan polisi.

    “Pembeli mobil tersebut merupakan warga Kediri dan ada di Sidoarjo. Keterangannya telah kami ambil,” ujarnya.

    Lebih jauh, Farman menyebut, jika kasus mutilasi ini dalam tahap penyelidikan intensif. Polda Jatim berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan motif di balik pembunuhan keji ini, termasuk peran MA yang masih menjadi misteri. [uci/beq]