Blog

  • Kepala Daerah Terpilih Tanpa Sengketa Batal Dilantik 6 Februari

    Kepala Daerah Terpilih Tanpa Sengketa Batal Dilantik 6 Februari

    Jakarta (beritajatim.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, guna keserentakan yang lebih besar, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada non-sengketa bakal digabung dengan kepala daerah yang gugatannya ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan dismissal.

    Adapun pembacaan putusan dismissal akan dipercepat oleh MK dari jadwal semula menjadi 4 dan 5 Februari 2025.

    “Karena itu, pelantikan kepala daerah non-sengketa yang semula dijadwal pada 6 Februari 2025 akan diundur untuk menunggu hasil putusan dismissal,” ujar Tito, Jumat (31/1/2025).

    Sebelumnya, MK menerbitkan peraturan baru Nomor 1 Tahun 2025 pada 24 Januari 2025. Dalam peraturan ini, MK akan membacakan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025 untuk 310 perkara Pilkada 2024. Putusan dismissal ini akan mengeliminasi perkara yang dihentikan dan akan dilanjutkan. Sengketa yang dihentikan bisa berlanjut pada tahap pelantikan kepala daerah.

    Setelah putusan dismissal keluar, nantinya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dapat segera menetapkan kepala daerah terpilih. Begitu pula dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat segera mengusulkan pelantikan dengan mengacu ketetapan KPUD.

    Tito pun memperkirakan pelantikan kepala daerah tersebut bisa digelar pada pertengahan bulan ini yakni antara tanggal 18, 19 atau 20 Februari 2025.

    “Jadi Presiden yang menentukan jadwalnya. Dan saya menyampaikan exercise-nya. Ya kira-kira 18, 19, 20 [Februari], kira-kira gitu,” kata Tito.

    Namun dia menegaskan, terkait dengan tanggal pasti pelantikan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan MK. Koordinasi ini untuk memastikan waktu penyelesaian penanganan di masing-masing instansi. Mendagri juga telah meminta pendapat hukum dari Mahkamah Agung terkait dengan pelantikan kepala daerah.

    Dia berharap, berbagai tahapan dapat dipercepat terutama MK dalam menyampaikan putusan dismissal. “Sehingga KPU bisa untuk mengeluarkan penetapan [kepala daerah terpilih] berdasarkan penetapan MK tentang dismissal,” jelasnya.

    Tito menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 segera dilantik. Hal ini penting agar kepala daerah terpilih segera bekerja, sehingga memberikan kepastian politik di daerah.

    Dengan kepastian politik tersebut, diharapkan dunia usaha di daerah dapat berjalan optimal. Tak hanya itu, keterbelahan masyarakat akibat pelaksanaan Pilkada bisa segera teratasi setelah pelantikan. Kepala daerah definitif juga dapat segera merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    “Beliau (Presiden) memberi instruksi kepada saya, prinsip upayakan secepat mungkin, upayakan secepat mungkin supaya ada kepastian politik di daerah-daerah, kemudian juga untuk efisiensi pemerintahan supaya semuanya bergerak berjalan segera,” ujar Tito.

  • Terjadi 22 Kali Gempa Vulkanik Dangkal Gunung Awu di Sangihe, Warga Diminta Waspada

    Terjadi 22 Kali Gempa Vulkanik Dangkal Gunung Awu di Sangihe, Warga Diminta Waspada

    Liputan6.com, Sangihe – Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Awu di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulut, mencatat sebanyak 22 kali gempa vulkanik dangkal pada periode pengamatan pukul 00.00 – 06.00 Wita, Kamis (30/1/2025).

    “Untuk status Gunung Awu saat ini masih siaga level III. Bila ada aktivitas yang signifikan nanti akan beritahukan,” ungkap Kepala Balai Pemantauan Gunung Api dan Mitigasi Bencana Gerakan Tanah Sulawesi dan Maluku Juliana DJ Rumambi pada, Kamis (30/1/2025).

    Dia mengatakan, gempa vulkanik yang terekam tersebut memiliki amplitudo antara 5-36 milimeter dengan durasi 5-16 detik.

    Selain itu, terekam juga gempa vulkanik dalam sebanyak satu kali dengan amplitudo 30 milimeter, S-P : 0.5 detik dengan durasi 22 detik, dan gempa tektonik jauh sebanyak lima kali, amplitudo: 5-12 milimeter, S-P : tidak terbaca, dengan durasi antara 60-85 detik.

    “Pada tingkat aktivitas Gunung Awu Siaga level III, masyarakat tetap mematuhi radius bahaya yang direkomendasikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,” ujarnya.

    Dia mengatakan, beberapa rekomendasi harus dipatuhi masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak mendekati dan beraktivitas dalam radius empat kilometer dari kawah puncak Gunung Awu.

    Masyarakat di sekitar Gunung Awu diharapkan tetap tenang, tidak terpancing isu-isu mengenai aktivitas Gunung Awu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

    “Masyarakat maupun pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya dapat memantau perkembangan tingkat aktivitas maupun rekomendasi Gunung Awu setiap saat melalui aplikasi MAGMA Indonesia,” ujarnya.

  • Bukan karena Tumbal Proyek, Inilah Alasan Mengapa Jembatan Golden Gate Bridge Berdiri Kokoh

    Bukan karena Tumbal Proyek, Inilah Alasan Mengapa Jembatan Golden Gate Bridge Berdiri Kokoh

    Liputan6.com, Yogyakarta – Pembangunan Golden Gate Bridge pada 1930-an tidak hanya menghasilkan jembatan ikonik, tetapi juga memperkenalkan inovasi keselamatan kerja yang mengubah industri konstruksi selamanya. Penggunaan jaring pengaman selama pembangunan jembatan ini menjadi tonggak bersejarah dalam evolusi protokol keselamatan pekerja konstruksi di seluruh dunia.

    Mengutip dari berbagai sumber, sebelum dimulainya proyek Golden Gate Bridge, industri konstruksi jembatan memiliki statistik rata-rata satu pekerja tewas untuk setiap $1 juta nilai konstruksi. Dengan nilai proyek $35 juta, Golden Gate Bridge berpotensi memakan korban jiwa jika mengikuti tren tersebut.

    Joseph Strauss, kepala insinyur proyek, memutuskan untuk mendobrak tradisi dengan menerapkan sistem keselamatan yang belum pernah ada sebelumnya. Ia memasang jaring pengaman besar di bawah area konstruksi, membentang sepanjang jembatan.

    Jaring ini terbuat dari tali manila berdiameter 6 inci yang dianyam membentuk kotak-kotak berukuran 6 x 6 inci, ditopang oleh rangka baja. Investasi dalam sistem keselamatan ini terbukti tidak sia-sia.

    Selama pembangunan, jaring pengaman berhasil menyelamatkan 19 pekerja yang jatuh dari ketinggian. Para pekerja yang selamat ini kemudian membentuk kelompok informal bernama Halfway to Hell Club, menandakan pengalaman mereka yang nyaris berakhir fatal.

    Efektivitas jaring pengaman ini tidak hanya terlihat dari jumlah nyawa yang diselamatkan, tetapi juga dari peningkatan produktivitas pekerja. Para pekerja melaporkan dapat bekerja lebih cepat dan efisien karena merasa lebih aman, meski bekerja di ketinggian lebih dari 200 kaki di atas permukaan laut.

    Sistem keselamatan di Golden Gate Bridge juga mencakup penggunaan wajib helm keras dan kacamata pelindung khusus untuk para pekerja las. Peralatan ini, yang kini menjadi standar di lokasi konstruksi modern, merupakan hal yang revolusioner pada masanya.

    Dampak dari inovasi keselamatan ini terasa jauh melampaui proyek Golden Gate Bridge. Kontraktor dan perusahaan konstruksi di seluruh dunia mulai mengadopsi sistem serupa.

    Penggunaan jaring pengaman kini menjadi prosedur standar dalam konstruksi bangunan tinggi dan jembatan di berbagai negara. Meski teknologi keselamatan kerja telah berkembang pesat sejak era 1930-an, prinsip dasar yang diterapkan dalam pembangunan Golden Gate Bridge tetap relevan.

    Penulis: Ade Yofi Faidzun

  • YouTube Uji Coba Kecepatan 4 Kali Lipat untuk Pelanggan Premium

    YouTube Uji Coba Kecepatan 4 Kali Lipat untuk Pelanggan Premium

    JAKARTA – YouTube meluncurkan kemampuan baru, melengkapi daftar fitur eksperimental yang belum lama ini dirilis untuk pelanggan Premium. Kemampuan baru ini akan memengaruhi pengalaman menonton pengguna.

    Menurut laporan Android Police, YouTube sedang menguji coba kecepatan 4 kali lipat untuk video dengan format panjang. Kecepatan ini sangat tinggi, tetapi dapat memudahkan pengguna untuk melewatkan bagian yang tidak penting atau membosankan. 

    Terkadang, mempercepat video dengan mengetuk layar dua kali di sisi kanan layar dapat melompati bagian yang tidak penting. Namun, beberapa informasi mungkin akan terlewati sehingga Anda terpaksa memundurkan durasinya. Di situasi tersebut, kecepatan 4 kali lipat bisa menjadi alternatif.

    Pengguna bisa tetap mendengarkan informasi yang disampaikan tanpa perlu menunggu terlalu lama. Setelah mencapai bagian yang diinginkan, mode kecepatan 4 kali lipat bisa dihentikan. Fitur ini sudah bisa dicoba dan hanya tersedia hingga 26 Februari di perangkat Android serta iOS.

    Selain kecepatan 4 kali lipat, ada beberapa fitur eksperimental lainnya yang dapat digunakan sekaligus. Sayangnya, tidak semua fitur eksperimental bisa dicoba di ponsel Android dan iOS. Berikut ini beberapa fitur eksperimental yang bisa dicoba.

    YouTube menyediakan fitur Unduhan Cerdas Shorts yang bisa diakses hingga 19 Februari dan hanya tersedia untuk perangkat iOS. Fitur ini dapat mengunduh Shorts yang direkomendasikan secara otomatis. Dengan durasi yang sama seperti fitur Unduhan Cerdas Shorts, pengguna juga bisa menggunakan mode Picture-in-Picture (PiP) untuk Shorts. Fitur ini disediakan agar pengguna bisa tetap melihat Shorts saat mengakses aplikasi lain. Untuk saat ini, PiP Shorts hanya ada di iOS. Ada juga dukungan audio berkualitas tinggi dengan bitrate 256kpbs untuk menghasilkan suara terbaik saat mendengarkan musik. Fitur ini bisa diakses di iOS dan Android hingga 22 Februari. 
    YouTube menyediakan fitur Jump Ahead untuk melihat bagian yang diminati dengan cepat. Fitur ini tidak bisa diakses di Android ataupun iOS karena hanya tersedia di YouTube versi web. Fitur ini bisa digunakan hingga 5 Februari mendatang. 

  • Modus Promo Liburan Gratis ke Singapura, Bea Cukai Batam Ungkap Perjokian IMEI iPhone Selundupan

    Modus Promo Liburan Gratis ke Singapura, Bea Cukai Batam Ungkap Perjokian IMEI iPhone Selundupan

    Q Setelah itu, mereka melakukan registrasi IMEI menggunakan data pribadi agar perangkat tersebut seolah-olah merupakan barang bawaan pribadi dari luar negeri. Padahal, ponsel tersebut sebenarnya adalah barang dagangan yang sengaja dititipkan oleh penjual melalui pengendali untuk menghindari ketentuan kepabeanan.

    Setelah proses registrasi selesai, ponsel yang telah teregistrasi dikembalikan kepada pengendali, kemudian diserahkan ke distributor atau penjual untuk diperjualbelikan. Modus ini digunakan untuk menghindari pembayaran Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) yang seharusnya dikenakan pada perangkat tersebut.

    Atas penindakan tersebut, Bea Cukai Batam telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan dan menetapkan seluruh ponsel sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN). Sebagai langkah lanjutan, Bea Cukai Batam juga mengajukan rekomendasi pemblokiran terhadap perangkat yang telah teregistrasi sebelumnya kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI).

    “Penindakan terhadap joki IMEI ini menegaskan komitmen Bea Cukai dalam menegakkan regulasi serta mencegah pelanggaran kepabeanan dan penyalahgunaan data pribadi, ” Ujarnya.

    Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak tergiur oleh tawaran yang menimbulkan konsekuensi hukum. Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan dan mengambil langkah tegas untuk memastikan kepatuhan hukum serta melindungi kepentingan nasional.

  • Bakamla Tangkap Kapal Angkut 1.200 Koli Tekstil Ilegal di Laut Subang

    Bakamla Tangkap Kapal Angkut 1.200 Koli Tekstil Ilegal di Laut Subang

    Jakarta

    Bakamla RI melalui unsur KN (Kapal Negara) Pulau Marore-322 menangkap KMP (Kapal Motor Penyeberangan) FRD 5 di perairan Patimban Subang, Jawa Barat. KMP FRD 5 itu mengangkut 18 truk, 3 di antaranya mengangkut balpres ilegal dengan total 1.200 koli tekstil.

    Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah meminta kasus ini diusut tuntas. Dia mengatakan penyelundupan ilegal harus diberantas.

    “Dengan adanya kasus ini, tentunya pemeriksaan harus dilakukan secara teliti supaya tidak ada kesalahpahaman, dan harus dikupas tuntas karena menyangkut penyelundupan ilegal yang harus diberantas,” kata Laksdya TNI Irvansyah dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).

    KM Pulau Marore-322 menangkap KMP FRD 5 di perairan Patimban Subang pada hari ini. Penangkapan ini merupakan lanjut dari pengamanan ballpress yang dilakukan Bakamla RI dan aparat gabungan di Surabaya pada 13 Januari lalu.

    “Hal ini merupakan salah satu Program Asta Cita Presiden RI Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dalam pemberantasan penyelundupan,” ujarnya.

    Pengiriman ballpress tekstil ilegal itu diduga datang dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Jepang dan Taiwan. Penangkapan ini tidak lepas dari koordinasi ketat antara Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI, dengan BAIS TNI, dan instansi terkait lainnya.

    Aksi penangkapan ini bermula dari Perwira Jaga (Paga) KN Pulau Marore-322 sekitar pukul 15.00 WIB, melihat adanya kontak kapal melalui radar dengan jarak 22,78 Nm. Lalu pada pukul 15.46 WIB, KMP FRD 5 terlihat jelas secara visual karena jarak yang semakin dekat di 8,7 Nm.

    Setelah itu, Paga KN Pulau Marore-322 mencoba melakukan komunikasi dengan nakhoda KMP FRD 5 untuk melakukan koordinasi terkait pemeriksaan. Setelah disetujui, Komandan KN Pulau Marore-322 Letkol Bakamla Adi Poetra Sitanggang segera meluncurkan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) guna melakukan pemeriksaan.

    Pada pukul 16.44 WIB, Tim VBSS berhasil on board di kapal tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, kapal tersebut mengangkut 17 penumpang (termasuk nakhoda) dengan muatan 18 truk yang berangkat dari Pontianak menuju Patimban.

    Lebih lanjut, Tim VBSS berhasil menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh 3 truk karena mengangkut balpress ilegal. Truk pertama berisikan 178 koli tekstil, sedangkan truk kedua berisikan 207 koli tekstil, dan truk terakhir mengangkut sebanyak 815 koli tekstil. Ketiga truk tersebut hendak menuju gudang Tangerang, Muara Jakarta.

    Hingga saat ini, KMP FRD 5 diamankan di pelabuhan Patimban guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Kami (pihak kapal) tidak ikut terlibat dengan Balpress Ilegal ini, kami hanya sebagai pengantar truk-truk ini saja, soal muatan kami tidak tahu menahu,” kata nakhoda KMP FRD 5, CA, pada saat dimintai keterangan.

    (jbr/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Daftar Kekayaan Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Bukan yang Terkaya – Halaman all

    Daftar Kekayaan Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Bukan yang Terkaya – Halaman all

    Daftar kekayaan utusan khusus, ternyata Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, bukan yang paling kaya.

    Tayang: Sabtu, 1 Februari 2025 01:19 WIB

    Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana

    LHKPN RAFFI AHMAD – Raffi Ahmad bercengkrama dengan anak-anak di panti asuhan di Rumah Yatim, Kemang Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025). Daftar kekayaan utusan khusus, ternyata Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, bukan yang paling kaya. 

    TRIBUNNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.

    Berdasarkan data dari LHKPN, Raffi Ahmad memiliki kekayaan sebanyak Rp1.033.996.390.568 (Rp1 triliun).

    Lantas, bagaimana jika kekayaan Raffi dibandingkan dengan utusan khusus lain? Berikut informasinya.

    Kekayaan Utusan Khusus Presiden

    Ternyata, Raffi Ahmad bukan utusan khusus presiden dengan kekayaan tertinggi.

    Utusan khusus paling kaya adalah Setiawan Ichlas.

    Ia tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp1.518.765.394.948 (Rp1,5 triliun).

    Kemudian, di posisi kedua ada sosok Muhamad Mardiono, Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan dengan kekayaan senilai Rp1.205.740.907.784 (Rp1,2 triliun).

    Berikut selengkapnya kekayaan para utusan khusus presiden.

    ⁠Muhamad Mardiono, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan: Rp1.205.740.907.784 (Rp1,2 triliun)
    Setiawan Ichlas, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan: Rp1.518.765.394.948 (Rp1,5 triliun)
    ⁠Raffi Farid Ahmad, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni: Rp1.033.996.390.568 (Rp1 triliun)
    ⁠Ahmad Ridha Sabana, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital: –
    Mari Elka Pangestu, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral: Rp89.184.651.460 (Rp89 miliar)
    Zita Anjani, Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata: Rp89.751.378.000 (Rp89 miliar)

    Rincian Kekayaan Raffi Ahmad

    Raffi memiliki aset tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 737.156.974.400 (Rp 737 miliar).

    Tanah dan bangunan seluas 420 m2/445 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp 45.000.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 300 m2/300 m2 di Kab/Kota Depok, hasil sendiri Rp 60.000.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 384 m2/599 m2 di Kab/Kota Makassar, hasil sendiri Rp 25.000.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 2.500 m2/2000 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 75.000.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 286 m2/1144 m2 di Kab/Kota Depok, hasil sendiri Rp 85.000.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 384 m2/599 m2 di Kab/Kota Makassar, hasil sendiri Rp 25.000.000.000
    Tanah seluas 655 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 3.144.000.000
    Tanah seluas 1.340 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 6.432.000.000
    Tanah seluas 1.815 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 8.712.000.000
    Tanah seluas 650 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 3.120.000.000
    Tanah seluas 1.460 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 7.008.000.000
    Tanah seluas 610 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 2.928.000.000
    Tanah seluas 715 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 3.432.000.000
    Tanah seluas 550 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 2.640.000.000
    Tanah seluas 1350 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 6.480.000.000
    Tanah seluas 14.111 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 35.571.008.800
    Tanah seluas 1.400 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 3.529.120.000
    Tanah seluas 6.750 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 17.015.400.000
    Tanah seluas 1.165 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 2.936.732.000
    Tanah seluas 1.325 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 3.340.060.000
    Tanah seluas 210 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 529.368.000
    Tanah seluas 1.846 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 4.653.396.800
    Tanah seluas 2.258 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 5.691.966.400
    Tanah seluas 2.323 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 5.855.818.400
    Tanah seluas 1.390 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 3.503.912.000
    Tanah seluas 1.557 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 3.924.885.600
    Tanah seluas 1.400 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 3.529.120.000
    Tanah seluas 3.592 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 9.054.713.600
    Tanah seluas 3.375 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 8.507.700.000
    Tanah seluas 980 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 2.470.384.000
    Tanah seluas 745 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 1.877.996.000
    Tanah seluas 1.117 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 2.815.733.600
    Tanah seluas 3.500 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 8.822.800.000
    Tanah seluas 15.550 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 39.198.440.000
    Tanah seluas 4.200 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 10.587.360.000
    Tanah seluas 2.545 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 6.415.436.000
    Tanah seluas 2.014 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 5.076.891.200
    Tanah seluas 6.930 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 17.469.144.000
    Tanah seluas 3.193 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 8.048.914.400
    Tanah seluas 1.325 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 3.340.060.000
    Tanah seluas 4.100 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 10.335.280.000
    Tanah seluas 1.138 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 2.868.670.400
    Tanah seluas 4.479 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 11.290.663.200
    Tanah dan bangunan seluas 693 m2/693 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 85.000.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 898 m2/898 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 55.000.000.000

    Kemudian Raffi Ahmad tercatat memiliki aset alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp 55.144.500.000 (Rp 55 miliar).

    Berikut rinciannya:

    Mobil, Rolls Royce Phantom tahun 2022, hasil sendiri Rp 14.000.000.000
    Mobil, Toyota Alphard tahun 2019, hasil sendiri Rp 1.350.000.000
    Mobil, Morgan Plus Six tahun 2021, hasil sendiri Rp 3.600.000.000
    Mobil, Mini Cooper Morris tahun 1979, hasil sendiri Rp 500.000.000
    Mobil, Ferrari F8 Spider tahun 2022, hasil sendiri Rp 14.000.000.000
    Mobil, Lamborghini Aventador 700 tahun 2013, hasil sendiri Rp 9.000.000.000
    Mobil, Mini Cooper Cooper S tahun 2022, hasil sendiri Rp 875.000.000
    Mobil, Dodge SRT Hellcat tahun 2022, hasil sendiri Rp 4.500.000.000
    Mobil, Porshce Bettle 1303 tahun 1973, hasil sendiri Rp 2.200.000.000
    Mobil, BMW 318 tahun 1990, hasil sendiri Rp 40.000.000
    Mobil, Toyota Innova Zenix tahun 2023, hasil sendiri Rp 620.000.000
    Mobil, Volkswagen 1500 tahun 1967, hasil sendiri Rp 500.000.000
    Motor, Yamaha V 110 ZHE tahun 2003, hasil sendiri Rp 15.000.000
    Motor, Harley Davidson FXCWC tahun 2010, hasil sendiri Rp 427.500.000
    Motor, Piaggio GTV 250 tahun 2009, hasil sendiri Rp 171.000.000
    Motor, Soib Naked Bike 400 tahun 2015, hasil sendiri Rp 81.000.000
    Motor, Ducati Superbike 848 tahun 2011, hasil sendiri Rp 225.000.000
    Motor, Ducati Diavel tahun 2012, hasil sendiri Rp 270.000.000
    Motor, Piaggio Vespa 946 tahun 2021, hasil sendiri Rp 427.500.000
    Motor, KTM 1290 Super Duke tahun 2016, hasil sendiri Rp 328.500.000
    Motor, Vespa Sprint S 150 tahun 2022, hasil sendiri Rp 54.000.000
    Motor, Triumph Bonneville T100 tahun 2011, hasil sendiri Rp 360.000.000
    Motor, BMW M 1000 RR tahun 2021, hasil sendiri Rp 1.600.000.000

    Raffi Ahmad juga memiliki:

    harta bergerak lainnya senilai Rp 46.757.711.000 (Rp 46 miliar); 
    surat berharga Rp 307.933.603.344 (Rp 307 miliar); 
    kas dan setara kas Rp 17.757.005.113 (Rp 17 miliar); serta harta lainnya Rp 5.301.909.385 (Rp 5 miliar).

    Total harta kekayaan Raffi Ahmad apabila dijumlahkan menyentuh Rp 1.170.051.703.242 (Rp 1,17 triliun).

    Namun, Raffi Ahmad memiliki utang sebanyak Rp 136.055.312.674 (Rp 136 miliar).

    Sehingga harta kekayaan Raffi Ahmad jumlahnya Rp 1.033.996.390.568 (Rp 1,03 triliun).

    (Tribunnews.com/Deni/Ilham Rian)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Ditunda Lagi! Rencana Pemindahan ASN ke IKN Tak Jadi Januari 2025, Apa Alasannya?

    Ditunda Lagi! Rencana Pemindahan ASN ke IKN Tak Jadi Januari 2025, Apa Alasannya?

    PIKIRAN RAKYAT – Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) yang sebelumnya dijadwalkan pada bulan Januari 2025, kembali ditunda.

    Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Windyantini dalam surat edaran bernomor B/380/M.SM.01.00/2025 tertanggal 24 Januari 2025, rencana pemindahan ASN ke IKN belum dapat dilaksanakan.

    “Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian,” tulis Rini.

    Penyebab Penundaan Pemindahan

    Dalam surat tersebut, Rini menyatakan bahwa beberapa penyebab belum bisa dilakukannya pemindahan ASN ke IKN adalah karena penataan organisasi dan tata kerja sebagian lembaga dan kabinet masih dalam tahap konsolidasi internal.

    Selain itu, ketersediaan gedung perkantoran dan hunian bagi para ASN di IKN hingga akhir 2024 masih dalam tahap penyesuaian, termasuk dengan berubahnya jumlah kementerian dan lembaga pada masa pemerintahan baru dibandingkan sebelumnya.

    “Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN belum dapat dilaksanakan,” demikian tertulis dalam surat tersebut.

    Maju-Mundur Pemindahan ASN ke IKN

    Penundaan pemindahan ASN ke IKN saat ini bukan untuk yang pertama kalinya. Menpan RB sebelumnya, Abdullah Azwar Anas, memastikan ASN akan pindah ke IKN pada Juli 2024. Akan tetapi, rencana itu diundur menjadi bulan September 2024 karena permintaan pemerintah.

    Kemudian, rencana pemindahan pada bulan September 2024 kembali diundur dengan alasan kantor yang masih dalam tahap penyempurnaan.

    Terakhir pada bulan Oktober 2024, Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa Presiden RI saat itu, Jokowi, memerintahkan ASN untuk pindah ke IKN pada bulan Januari 2025. Rencana itu kembali ditunda.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Main Film Tabayyun, Titi Kamal Reuni Lagi Bareng Naysila Mirdad

    Main Film Tabayyun, Titi Kamal Reuni Lagi Bareng Naysila Mirdad

    Jakarta, Beritasatu.com – Dua artis cantik Titi Kamal dan Naysila Mirdad kembali reuni usai dipertemukan dalam sebuah proyek film berjudul Tabayyun yang diproduksi rumah produksi A&Z Films dan Legacy Pictures.

    Keduanya sebelumnya pernah beradu akting dalam sinetron Tertawan Hati. 

    “Yang jelas senang akhirnya bisa main bareng lagi sama Naysila. Pastinya senang bisa gabung bareng di film ini. Film ini akan banyak bercerita tentang pentingnya pemahaman dan klarifikasi,” ungkap Titi Kamal saat ditemui di acara rilis poster, trailer dan soundtrack film Tabayyun di Plaza Indonesia, Jakarta, Jumat (31/1/2025). 

    Diakui Titi, sebagai pemain yang kuat dengan genre drama, Naysila Mirdad memang layak disebut ratunya film-film bergenre drama sehingga cocok berperan dalam film Tabayyun bersamanya. 

    “Nay itu pintar berakting di serial ataupun film yang genrenya drama. Memang dia gampang sekali beradaptasi dan karena kita memang kenalnya juga sudah cukup lama makanya enggak kesulitan juga untuk mencari cemistri,” tambah Titi. 

    Senada, Nafa Urbach yang menjadi produser dalam film Tabayyun juga mengakui keterlibatan Titi Kamal dan Naysila dalam film garapannya ini memang sudah dipikirkannya matang-matang.

    “Saya melihat Naysila dan Titi Kamal sebagai orang-orang yang memang kuat bermain dalam film bergenre drama. Senang mereka bisa reuni dalam film ini,” tandasnya. 

    Selain Naysila Mirdad dan Titi Kamal, film yang disutradarai  Key Mangunsong  dan juga dibintangi sejumlah artis seperti Ibrahim Risyad,  Farrell Rafisqy, Maya Hassan, serta aktris senior Jenny Rachman. Film Tabayyun akan mulai tayang di bioskop Tanah air mulai 8 Mei 2025 mendatang.  

  • Ratas dengan Menteri Soal Lahan Sawit, Prabowo Beri Tugas ke Satgas Bentukan Jokowi

    Ratas dengan Menteri Soal Lahan Sawit, Prabowo Beri Tugas ke Satgas Bentukan Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memutuskan beberapa kebijakan soal penataan laahan perkebunan sawit, yang akan segera diimplementasikan guna memastikan pengelolaan lahan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Hal itu mengemuka dalam rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediaman Prabowo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/1/2025).

    Adapun, salah satu keputusan utama dalam rapat ini adalah langkah-langkah penertiban yang akan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi. Satgas akan bertindak sesuai regulasi yang telah ditetapkan, memastikan kepatuhan terhadap aturan yang mengatur pemanfaatan lahan.

    “Selain itu, pemerintah juga akan menyesuaikan kebijakan terhadap lahan-lahan yang telah dimanfaatkan untuk perkebunan sawit. Penyesuaian ini akan dilakukan dengan tetap berpegang pada regulasi yang berlaku guna menciptakan keseimbangan antara kepentingan lingkungan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat,” demikian bunyi keterangan resmi Sekretariat Presiden. 

    Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menegakkan aturan, sesuai dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar atau UUD 1945. 

    Ketua Umum Partai Gerindra itu menyampaikan, kebijakan terkait sumber daya alam harus berorientasi pada kepentingan nasional dan dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, dia berpesan agar proses penataan lahan ini dijalankan dengan pendekatan yang terukur dan sistematis.

    “Keputusan yang telah disepakati dalam rapat ini akan ditindaklanjuti dan diawasi langsung oleh Presiden Prabowo. Tidak hanya itu, para anggota Satgas juga akan menjalankan tugas sesuai dengan arahan yang telah ditetapkan, memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” demikian bunyi keterangan resmi Sekretariat Presiden. 

    Pemerintah pun disebut berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlanjutan lingkungan dalam pengelolaan lahan. 

    Langkah-langkah yang diambil diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para pemangku kepentingan serta mendorong tata kelola perkebunan yang lebih tertib dan berorientasi pada kepentingan nasional.

    Dalam catatan Bisnis.com, Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi dibentuk pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) atau tepatnya melalui Keputusan Presiden (Keppres) No.1/2022 pada 20 Januari 2022. 

    Saat itu, kepemimpinan satgas diberikan kepada Bahlil Lahadalia yang menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM sebelum digeser ke pos Menteri ESDM. 

    Beberapa wewenang satgas itu meliputi pencabutan sejumlah izin seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Penggunaan Kawasan Hutan (IPKH), dan Hak Guna Usaha (HGU)/Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

    Sementara itu, belum lama ini Prabowo dalam rapat paripurna Kabinet Merah Putih mengungkap telah memerintahkan unsur penegak hukum dan keamanan untuk menindak perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan pertanahan hingga kehutanan.

    Pada rapat kabinet paripurna, Rabu (22/1/2025), Prabowo menyebut telah memutuskan pemberian wewenang kepda Kaporli, Jaksa Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bahkan hingga Panglima TNI untuk menegakkan hukum aturan bagi para perusahaan pelanggar aturan-aturan tersebut.

    “Ketentuan-ketentuan kita harus dipatuhi, tidak ada yang memiliki perlakuan khusus,” ujar Prabowo kepada Kabinet Merah Putih.

    Prabowo menekankan bahwa bagi para perusahaan yang sudah diberikan kesempatan untuk melakukan kewajibannya kepada negara atas penggunaan lahan dan lain-lain, namun tidak mematuhi kewajiban tersebut, maka akan dicabut izinnya.

    “Bagi mereka yang sudah diberi kesempatan berkali-kali untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban dan tidak melakukan, ya pemerintah akan melaksanakan kewenangannya. Mencabut izin dan mengusai kembali lahan-lahan tersebut apalagi lahan-lahan itu adalah hutan lindung dan sebagainya,” pesannya.