Blog

  • Jelang Pensiun, Kapolda Jatim Imam Sugianto Naik Pangkat Komjen

    Jelang Pensiun, Kapolda Jatim Imam Sugianto Naik Pangkat Komjen

    Surabaya (beritajatim.com) – Kapolda Jawa Timur, Imam Sugianto, resmi mendapat promosi sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops). Jabatan baru ini diperolehnya menjelang masa pensiun yang akan tiba pada Maret 2025.

    Berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/83/I/2025 tertanggal 31 Januari 2025, Imam Sugianto kini menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol). Ia menggantikan Komjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca yang telah memasuki masa purna tugas.

    “Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran di tubuh Polri guna meningkatkan efektivitas organisasi,” demikian pernyataan dalam keputusan Kapolri tersebut.

    Namun, hingga kini, pengganti Imam Sugianto sebagai Kapolda Jatim belum diumumkan. Sosok yang akan mengisi posisi strategis ini masih menjadi tanda tanya. Rotasi di lingkungan kepolisian sering kali menjadi perhatian publik karena berpengaruh pada kebijakan keamanan daerah.

    Dengan pengalaman panjang di kepolisian, Imam Sugianto diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam tugas barunya. “Saya siap mengemban amanah ini dan melanjutkan kebijakan strategis untuk mendukung kinerja Polri,” ujar Imam Sugianto dalam keterangannya.

    Rotasi jabatan ini menjadi bagian dari strategi Polri dalam meningkatkan efektivitas operasional dan pelayanan kepada masyarakat. Keputusan ini juga sejalan dengan upaya memperkuat jajaran kepemimpinan di tingkat pusat dan daerah.

    Publik kini menanti siapa sosok yang akan ditunjuk sebagai Kapolda Jatim berikutnya. Pergantian kepemimpinan di tingkat daerah kerap membawa dinamika baru dalam sistem keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. [uci/ted]

  • Kegagalan Misi Afghanistan Jadi Pelajaran Penting bagi Jerman

    Kegagalan Misi Afghanistan Jadi Pelajaran Penting bagi Jerman

    Berlin

    Parlemen Jerman ingin mengetahui mengapa misi Bundeswehr selama 20 tahun di Afghanistan gagal, dan pelajaran apa yang dapat dipetik untuk misi-misi luar negeri lainnya.

    “Kita tidak boleh gagal lagi seperti yang kita alami di Afghanistan,” kata Schahina Gambir, anggota parlemen Partai Hijau berusia 23 tahun. Ia adalah anggota Komisi Angket parlemen Jerman, Bundestag, yang selama dua setengah tahun meneliti kegagalan misi internasional di Afghanistan.

    Dari sudut pandang Gambir, perempuan Afghanistan yang lahir di Kabul dan besar di Jerman, misi militer Jerman Bundeswehr di negara asalnya punya konsekuensi pahit: “Misi 20 tahun di Afghanistan adalah misi terbesar, termahal dengan korban terbanyak dalam sejarah (pascaperang Jerman).”

    Lima puluh sembilan tentara Bundeswehr tewas selama misi di Afghanistan, yang dipicu oleh serangan teroris 11 September 2001 di AS. Setelah penarikan pasukan Bundeswehar Agustus 2021, kelompok Islam radikal Taliban kembali berkuasa. Situasi perempuan dan anak perempuan di Afghanistan, telah memburuk secara dramatis sejak saat itu.

    “Komisi Angket yang dibentuk parlemen Jerman Bundestag, diberi mandat untuk menarik pelajaran dari Afghanistan untuk keterlibatan militer Jerman di masa depan,” kata Michael Mller, ketua komisi. Selain aspek militer, harus ditinjau juga peran bantuan kemanusiaan dan komitmen diplomatik yang, katanya.

    “Kita perlu melakukan evaluasi diri secara kritis,” kata Michael Mller dari Partai Sosial Demokrat SPD.

    Menyoroti situasi global saat ini, dia mengatakan koordinasi internasional yang lebih baik sangatlah penting. “Kita menyaksikan krisis dan perang. Kita semakin melihat dengan jelas bahwa Jerman juga akan diminta untuk memainkan peran aktif dalam krisis-krisis di masa mendatang,” jelasnya.

    Tidak ada strategi yang jelas untuk misi Afghanistan

    Dengan latar belakang misi Bundeswehr yang gagal di Afghanistan, laporan akhir komisi mencantumkan lebih dari 70 rekomendasi kepada para politisi.

    “Keterlibatan di masa depan memerlukan strategi yang dirumuskan dengan tujuan yang jelas, dapat diverifikasi, dan realistis, serta mendefinisikan efek yang diharapkan,” kata laporan itu.

    Komisi dan para ahli yang diwawancarai meyakini hampir tidak ada satu pun elemen ini yang dikembangkan untuk Afghanistan.

    Untuk misi masa depan di luar negeri, laporan tersebut merekomendasikan agar semua mitra yang terlibat mengembangkan gambaran umum tentang situasi, dan meningkatkan keterlibatan penduduk lokal. “Di negara penempatan, komunikasi harus disesuaikan dengan kelompok sasaran, dengan mempertimbangkan konteks budaya dan agama,” kata laporan itu.

    Salah satu saran adalah menyertakan informasi dari para ahli yang kembali dari daerah penempatan, serta dari pihak sekutu dan mitra dari masyarakat sipil.

    Komisi Angket juga menemukan, selama misi Jerman di Afghanistan tidak ada pertukaran pengalaman dan informasi yang cukup, karena hampir tidak ada koordinasi antara kementerian pemerintah.

    “Masing-masing kementerian mendorong proyeknya dengan komitmen besar, hanya dari perspektifnya sendiri,” kata Michael Mller.

    Meskipun berbagai kementerian melaksanakan proyeknya penuh semangat, tampaknya mereka melupakan gambaran yang lebih besar dari situasi di kawasan. Ada komunikasi yang tidak memadai oleh berbagai kementerian, termasuk pertahanan, pembangunan, urusan luar negeri, dan kementerian dalam negeri. Komisi Penyelidikan Afghanistan secara umum menyetujui penilaian Komisi Angket.

    Merkel akui misi di Afghanistan punya kekurangan serius

    Mantan Kanselir Angela Merkel adalah saksi terakhir yang diperiksa oleh Komisi Penyelidikan Afghanistan pada Desember 2024, dan dia mengakui kegagalan serius dalam misi itu.

    “Perbedaan budaya terasa lebih berat dari yang saya bayangkan,” kata Merkel pada saat itu. Pada saat yang sama, Merkel juga menyerukan, agar upaya kemanusiaan terus dilanjutkan bahkan setelah Taliban mengambil alih kekuasaan.

    Komisi Angket juga memberikan rekomendasi serupa. Situasi sosial di Afghanistan saat ini sangat buruk. Meskipun tidak perlu membuka kedutaan di sana, ia mengatakan penting bagi Jerman untuk terlihat dengan personel di lapangan dalam proyek kemanusiaan.

    Namun Michal Mller mengatakan, itu merupakan tindakan yang sulit. “Tidak ada jalan keluar selain berunding dengan Taliban. Namun, tentu saja, kami tidak ingin terlibat dengan rezim ini,” katanya.

    Diadaptasi dari artikel DW bahasa Jerman.

    (nvc/nvc)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Revisi UU BUMN Masuk Paripurna, Aset BUMN Akan Dikelola Lewat Danantara

    Revisi UU BUMN Masuk Paripurna, Aset BUMN Akan Dikelola Lewat Danantara

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah mendukung revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dibahas lebih lanjut pada Rapat Tingkat II Paripurna DPR RI.

    Hal itu disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mewakili Presiden, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, dan Menteri Sekretaris Negara dalam Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu.

    “Setelah mempertimbangkan secara sungguh-sungguh persetujuan fraksi-fraksi. Izinkanlah kami mewakili Bapak Presiden RI Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto dalam rapat tingkat satu ini dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, pemerintah menyatakan mendukung Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Negara untuk dibahas lebih lanjut dalam Rapat Tingkat II Paripurna DPR RI,” kata Supratman.

    Dia juga menyebutkan beberapa pokok materi penting dalam RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

    Pertama, pemberian kuasa atribusi kepada menteri sebagai wakil pemerintah.

    Kedua, pendirian dan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dalam rangka melakukan optimalisasi pengelolaan dividen BUMN.

    Ketiga, penguatan tata kelola BUMN melalui fungsi pemisahan, fungsi regulator, pemegang saham dan pengawas BUMN, serta pengaturan koordinasi tentang Menteri dan Badan.

    Kemudian, penegasan status kekayaan BUMN sebagai kekayaan negara yang dipisahkan agar lebih lincah untuk menjalankan aksi korporasi.

  • Pemerintah dan DPR Sepakat RUU BUMN Dibawa ke Rapat Paripurna – Halaman all

    Pemerintah dan DPR Sepakat RUU BUMN Dibawa ke Rapat Paripurna – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi VI DPR RI dan pemerintah menyepakati  revisi undang-undang (RUU) Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibawa ke rapat paripurna.

    Dalam rapat kerja tingkat 1 Komisi VI DPR RI, hadir Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri BUMN Doni Oskaria dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

    Lalu hadir pula Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman.

    Ketua Panja RUU BUMN sekaligus Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo mengatakan bahwa tim panja telah membahas 2.411 daftar invetarisasi masalah (DIM).

    “Dari total DIM, jumlah DIM tetap sebanyak 2.382. Atas DIM tetap tersebut telah disetujui pada 31 Januari 2025,” kata Eko di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

    Sementara DIM perubahan sebanyak 15 DIM, dan dari 15 DIM perubahan tersebut, disetujui 11 DIM disetujui pada rapat di hari yang sama.

    “DIM penambahan materi baru sebanyak 14. Atas DIM penambahan materi baru tersebut, telah disetujui pada 31 Januari 2025,” kata Eko.

    Kemudian, atas 4 DIM perubahan yang belum disetujui, telah dilakukan perumusan oleh timus pada 1 Februari 2025.

    “Telah dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi oleh timus dan timsin, termasuk menyempurnakan struktur batang tubuh serta melengkapi penjelasan-penjelasan yang diperlukan,” kata Eko.

    Eko lantas membacakan 12 pokok pikiran dalam draf RUU. Rinciannya yakni, pertama, penyelesaian dan perluasan definisi BUMN untuk mengakomodasi agar BUMN dapat melaksanakan tugas secara optimal serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terkait 

    Kedua, penambahan definisi terkait anak usaha BUMN yang sebelumnya tidak diatur dalam Undang-Undang.

    Ketiga,  pengaturan terkait Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

    Keempat, holding investasi, holding operasional, restrukturisasi, privatisasi, pembentukan nama perusahaan dan atau pengelolaan BUMN 

    Kelima, pengaturan terkait bisnis. Keenam, penegasan terkait pengelolaan aset BUMN sesuai dengan prinsip tata pengelolaan perusahaan yang baik yaitu dilakukan secara akuntabel dan melandaskan peraturan undang-undangan yang ada.

    Ketujuh, pengaturan terkait sumber daya manusia di mana BUMN memberikan peluang bagi penyandang disabilitas serta masyarakat setempat sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, karyawan perempuan diberikan peluang untuk menduduki posisi jabatan direksi, dewan komisaris atau jabatan strategis lainnya di badan usaha milik negara.

    Kedelapan, pengaturan terkait pembentukan anak perusahaan BUMN secara lebih mendetail meliputi persyaratan dan mekanisme pendiriannya dalam rangka memastikan bahwa anak perusahaan BUMN memberikan kontribusi yang besar bagi BUMN dan juga tentunya untuk negara.

    Kesembilan, pengaturan terhadap aksi korporasi yang meliputi penggabungan, kolaborasi, pengambilalihan serta pemisahan BUMN secara lebih tegas dalam rangka menciptakan BUMN kuat dan tangguh.

    Kesepuluh, pengaturan secara fundamental terkait privatisasi BUMN termasuk kriteria BUMN yang dapat diprivatisasi beserta mekanismenya dalam rangka memastikan privatisasi BUMN memberikan manfaat bagi kinerja BUMN, masyarakat dan juga untuk negara 

    Kesebelas, pengaturan mengenai satuan pengawasan internal, komite audit dan komite lainnya.

    Keduabelas, pengaturan mengenai kewajiban BUMN untuk melaksanakan pembinaan, pelatihan, pemberdayaan dan kerjasama dengan usaha mikro, kecil dan menengah dan koperasi, serta masyarakat di seluruh wilayah Republik Indonesia dengan mengutamakan masyarakat di wilayah sekitar BUMN berada sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan.

    “Penyampaian laporan hasil Panja RUU Tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 Tentang BUMN milik diberikan persetujuan dalam forum pembicaraan tingkat 1 pada raker ini akan dilanjutkan ke pembicaraan tingkat 2 atau pengambil keputusan dalam rapat paripurna yang akan datang,” kata Sekjen PAN tersebut.

    Usai Eko membacakan laporannya, pimpinan Komisi VI DPR Anggia Maria meminta persetujuan delapan fraksi yang hadir.

    Seluruh fraksi pun menyatakan setuju. Setelahnya, disampaikan tanggapan pemerintah yang dibacakan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

     

     

  • 2 Orang Warga Terjatuh ke Sungai Citarik Saat Kendarai Motor, 1 Korban Dinyatakan Hilang Terbawa Arus

    2 Orang Warga Terjatuh ke Sungai Citarik Saat Kendarai Motor, 1 Korban Dinyatakan Hilang Terbawa Arus

    JABAR EKSPRES – Dua orang diduga telah terjatuh ke Sungai Citarik yang berada di perbatasan wilayah Desa Sindulang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang dan Desa Tanjungwangi, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

    Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa (Kades) Sindulang, Ujang Supriatna membenarkan, adanya peristiwa nahas yang menimpa dua orang warganya pada Sabtu, 1 Februari 2025.

    “Kejadiannya tadi sore sekitar pukul 16.00 (WIB). Korban yang terjatuh ke sungai bernama Aman (30) dan Entin (60),” katanya kepada Jabar Ekspres melalui seluler.

    BACA JUGA: Miris, Nenek Berusia 90 Tahun di KBB jadi Korban Penyelewengan Dana Bansos

    Ujang menerangkan, kronologi sementara kedua korban tersebut diduga terjatuh ke Sungai Citarik, ketika sedang menggunakan kendaraan sepeda motor.

    Adapun kendaraan sepeda motor yang digunakan dua orang korban itu, diduga melaju dari Sindulang, Cimanggung menuju ke arah Tanjungwangi, Cicalengka.

    “Kenapa bisa terjatuhnya apa terpeleset atau bagaimana, saya masih belum bisa memastikan,” terangnya.

    Ujang mengungkapkan, dua orang korban yang terjatuh ke Sungai Citarik itu, salah satunya alias Entin telah berhasil diselamatkan. Sedangkan korban satunya alias Aman dikabarkan terseret arus hingga dinyatakan hilang.

    BACA JUGA: Pembunuhan di Cireundeu Cimahi Terkuak, Pelaku Kesal dan Ingin Rebut Motor Korban

    “Entin sudah dibawa ke rumah sakit, cuman untuk Aman ini hilang dan masih dilakukan pencarian,” ungkapnya.

    “Tapi ini kita keterbatasan alat, sehingga masih menunggu pihak BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Sumedang dan Basarnas, untuk membantu proses pencarian korban,” tutup Ujang.

    Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Sumedang, Atang Sutarno menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan terkait dua korban yang terjatuh ke Sungai Citarik, yang salah satunya dinyatakan hilang.

    “Untuk asesment pertama BPBD sudah menerjunkan 3 anggota untuk menuju ke lokasi kejadian,” imbuhnya.

    BACA JUGA: LBH Tatar Galuh Ciamis Siap Beri Pendampingan Hukum bagi Korban Penipuan Program MBG

    “Kemudian selanjutnya, nanti akan menyusul juga dengan kelengkapan alat ada 4 anggota BPBD yang siap diterjunkan ke TKP (tempat kejadian perkara),” pungkas Atang. (Bas)

  • Kumpulan Foto Situasi yang Bakal Bikin Kesal Si Perefeksionis

    Kumpulan Foto Situasi yang Bakal Bikin Kesal Si Perefeksionis

    Kumpulan Foto Situasi yang Bakal Bikin Kesal Si Perefeksionis

  • Pemkab Pamekasan Komitmen Benahi Sentra PKL Food Colony

    Pemkab Pamekasan Komitmen Benahi Sentra PKL Food Colony

    Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, komitmen membenahi sejumlah fasilitas Sentra PKL Food Colony Pamekasan, Jl Kesehatan, demi kenyamanan pedagang maupun pengunjung.

    “Sejumlah perbaikan sudah kita lakukan demi peningkatan fasilitas Food Colony sebagai salah satu Sentra PKL di Pamekasan. Di antaranya peningkatan penerangan, pembukaan akses pintu sisi barat (Jl Kemayoran), serta optimalisasi pintu di sisi timur,” kata Pj Sekda Pamekasan, Ach Faisol, Sabtu (1/2/2025).

    Selain itu, peningkatan fasilitas tersebut nantinya akan menerapkan konsep Drive Thru demi memudahkan pembeli atau pengunjung tanpa harus turun dari kendaraan. Bahkan area tersebut juga diterapkan bebas parkir.

    “Jadi untuk saat ini masih dalam tahap proses pembenahan dan masih akan terus berjalan, sehingga bisa berimbas pada kenyamanan pengunjung. Bahkan kami juga sempat menerima masukan dari warga, agar lampu dapat menyala hingga pukul 12 malam (00:59 WIB),” ungkapnya.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga tengah merencanakan pemasangan KWH meter agar dapat dimanfaatkan para pedagang minuman ringan. “Saat ini para penjual minuman ringan masih menggunakan aliran listrik dari kios yang tersedia, sekaligus menunggu pemasangan jaringan listrik khusus,” jelasnya.

    “Dengan pembenahan yang terus dilakukan, kami harapkan nantinya Food Colony Pamekasan, bisa menjadi pusat kuliner yang lebih nyaman, modern, dan ramah bagi pengunjung, termasuk bagi para pedagang,” pungkasnya.

    Sebelumnya pihaknya sempat kembali menjadi penengah saat terjadi ketegangan antara sejumlah PKL dengan petugas Satpol-PP Pamekasan, Jum’at (31/1/2025) kemarin. Ketegangan tersebut terjadi ketika beberapa PKL kembali meletakkan gerobak dagangan di area terlarang, Monumen Arek Lancor.

    Bahkan ketegangan tersebut mengakibatkan cekcok mulut hingga saling tarik antara PKL dengan petugas Satpol-PP Pamekasan, sekaligus menjadi tontonan masyarakat khusunya para pengendara yang melintas di pusat kota Pamekasan. [pin/ted]

  • Fungsi Gantungan Barang di Sepeda Motor

    Fungsi Gantungan Barang di Sepeda Motor

    JABAR EKSPRES – Untuk memudahkan pengendara dalam melakukan berbagai aktivitas sehari-hari, sepeda motor dirancang dengan fitur-fitur yang mendukung kepraktisan. Salah satu fitur unggulan adalah ruang bagasi di bawah jok pengemudi, yang dapat menampung berbagai barang bawaan, seperti helm, sepatu, jaket, dan kebutuhan lainnya.

    Sub Department Head Technical Service PT Daya Adicipta Motora, Ade Rohman menjelaskan, “Selain bagasi, fitur tambahan lain yang tidak kalah penting adalah gantungan barang. Gantungan barang berfungsi untuk menyimpan barang tambahan dengan cara menggantungkannya pada hook atau pengait yang tersedia di sepeda motor.”

    Baca juga : Tips Aman Mencuci Sepeda Motor Agar Tetap Awet dan Nyaman Digunakan

    “Fitur ini juga dapat digunakan untuk mengaitkan tali helm saat disimpan di tempat parkir. Namun, berbeda dengan bagasi, kapasitas gantungan barang lebih terbatas dan hanya cocok untuk barang berukuran kecil serta memiliki bobot yang ringan,” ujar Ade.

    Seiring perkembangan zaman, pabrikan sepeda motor terus berinovasi dalam menciptakan fitur gantungan barang yang tidak hanya mengutamakan fungsi tetapi juga estetika. Kini, gantungan barang hadir dengan berbagai bentuk dan jenis yang dirancang sesuai dengan model sepeda motor, memberikan kenyamanan sekaligus kesan modern bagi penggunanya.

    Gantungan barang standar

    Hampir semua produk motor terutama untuk model skuter matic (skutik) memiliki fitur gantungan barang. Pada umumnya memiliki model yang sama, yakni dengan bentuk pengait sederhana yang letaknya di bagian tengah diantaranya kunci kontak dan rak konsol boks depan atau diatas pijakan kaki depan pengemudi sepeda motor.

    Gantungan barang Multi-Function Hook

    Fitur Multi-Function Hook ini sangat bermanfaat untuk menggantungkan barang bawaan secara praktis dengan desain dapat dilipat apabila tidak digunakan. Gantungan ini juga memiliki pengait yang bisa ditutup secara otomatis sehingga mencegah barang bawaan terjatuh atau terlepas saat melewati jalanan yang tidak rata.
    Gantungan barang jenis ini bisa Brosis temui pada beberapa model produk sepeda motor Honda, diantaranya New Honda Scoopy dan juga All New Honda Supra-X 125.

    Baca juga :  Tips Aman Berkendara dan Merawat Sepeda Motor di Musim Hujan

  • Kronologi Suami Berselingkuh, Agnes Jennifer: Laki Gue Sudah Diincar Sejak Lama

    Kronologi Suami Berselingkuh, Agnes Jennifer: Laki Gue Sudah Diincar Sejak Lama

    Jakarta, Beritasatu.com – TikTokers Agnes Jennifer menceritakan kronologi sampai suaminya, David Clement berselingkuh. Agnes Jennifer menyebut, suaminya sudah sejak lama diincar selingkuhannya yang ternyata memiliki anak satu sekolah dengan putrinya, Audrey.

    “Tebak-tebak buah manggis! Jadi, si gayung lope pink (selingkuhan David Clement) memang kerjaannya mengincar mangsa-mangsa aumm lelaki kaya dan plot twist banget,” kata Agnes Jennifer yang diunggah ulang akun Instagram @playitsafebabynews, Sabtu (1/2/2025).

    “Si gayung lope pink ini mami di sekolahan yang sama kayak sekolah anak-anak. Bahkan, anaknya pun sekelas sama putri gue, Audrey pas afternoon class,” jelasnya.

    Agnes Jennifer mengaku, sejak awal dirinya sudah diberitahu oleh putrinya kalau suaminya kerap berbincang dengan selingkuhannya. Hanya saja, saat itu Agnes Jennifer masih berpikiran yang positif.

    “Audrey si pinter ini sempat mention si gayung lope pink ke gue. Katanya suka ngobrol bareng sama bapake. Namun, gue tidak punya prasangka buruk dengan siapa pun,” ungkapnya.

    Agnes Jennifer melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari selingkuhan suaminya yang terus memantau pergerakan suaminya sejak lama.

    “Gayung lope pink ini ternyata sudah memantau dari beberapa bulan dengan cara mondar-mandir kalau nganterin anak. Berpapasan lah ya sambil melirik-lirik mungkin, lalu karena banyak karat di gayung lope pink alhasil dia merasa gatal dan menyapa laki gue ‘hai’ dan dari situ lah perkenalan berlanjut sampai selama beberapa bulan,” tuturnya.

    Bahkan, demi merebut David Clement darinya, Agnes Jennifer sampai kaget pada saat ia dan keluarga berlibur ke New Zealand. Ternyata, wanita yang menjadi pencuri laki-laki orang (pelakor) itu juga ikut ke Zew Zealand.

    “Kalian tahu kan saat Desember gue sekeluarga ke New Zealand. Nah, si gayung lope pink ini ngikut ke New Zealand. Mereka curi-curi waktu buat ketemuan disana. Gue, awalnya tidak curiga karena sudah biasa kalau laki gue olahraga jalan atau lari sampai berjam-jam. Ternyata, dengan menggunakan alasan olahraga eh malah melancarkan aksinya buat wakuncar. Bahkan, foto-foto, duduk-duduk di bench, selfie-selfie, dan ngapain lagi tak tahu lah ya,” ungkapnya.

    “Gue langsung ke ingat dengan omongan Audrey yang bilang kalau anaknya gayung lope pink mau pergi ke New Zealand juga. Dan, ternyata kita dibuntutin dong. Amazing sekali, ya. Saya dan anak-anak menunggu di hotel berjam-jam buat jagain anak, nemenin anak bermain. Eh, mereka malah bermesraan padahal laki gue paling enggak suka foto,” paparnya.

    Agnes Jennifer menyindir suaminya apabila ingin berselingkuh seharusnya berada di tempat yang mengeluarkan uang dalam jumlah banyak.

    “Laen kali kalau mau curi-curi untuk selingkuh jangan di New Zealand. Gue bingung mau belanja di mana, ya minimal Jepang. Setidaknya gue bisa belanja barang-barang mewah atau makan enak. Bukannya cuma nunggu di hotel berjam-jam, sementara Anda enak-enak selingkuh,” tutup Agnes Jennifer yang menyebut suaminya sudah lama diincar oleh selingkuhannya.

  • Termasuk Malaysia, 9 Negara Bentuk ‘The Hague Group’ untuk Dukung Berdirinya Negara Palestina – Halaman all

    Termasuk Malaysia, 9 Negara Bentuk ‘The Hague Group’ untuk Dukung Berdirinya Negara Palestina – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sembilan negara meluncurkan aliansi yang disebut The Hague Group untuk mendukung diakhirinya pendudukan Israel atas tanah Palestina.

    Mereka juga mendukung hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan pembentukan negara Palestina merdeka.

    Pengumuman pembentukan The Hague Group dilakukan dalam sebuah konferensi yang diadakan di Den Haag, Belanda, pada Jumat (31/1/2025).

    Sembilan negara tersebut adalah Afrika Selatan, Malaysia, Kolombia, Bolivia, Kuba, Honduras, Namibia, Senegal, dan Belize.

    “The Hague Group akan didasarkan pada prinsip-prinsip dan tujuan yang terkandung dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan tanggung jawab negara untuk melindungi hak-hak yang tidak dapat dicabut, yang terpenting di antaranya adalah hak masyarakat untuk penentuan nasib sendiri,” kata sembilan negara tersebut dalam pernyataan bersama pada Jumat (31/1/2025), yang disalinannya dikutip oleh Anadolu Agency.

    “Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas hilangnya nyawa, mata pencaharian, masyarakat, dan warisan budaya, sebagai akibat dari kejahatan yang dilakukan oleh Israel, Kekuatan Pendudukan, terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza dan seluruh wilayah Palestina yang diduduki,” lanjutnya.

    Selain itu, mereka menolak untuk berdiam diri menyaksikan kejahatan internasional yang dilakukan oleh Israel kepada Palestina.

    “Kami menolak untuk berdiam diri saja dalam menghadapi kejahatan internasional ini,” katanya.

    Dalam pernyataan mereka, perwakilan negara-negara pendiri The Hague Group mengumumkan serangkaian komitmen, terutama mencegah transfer senjata dan peralatan militer ke Israel.

    Mereka akan memblokir transfer senjata dalam kasus-kasus yang terbukti berisiko bahwa senjata-senjata tersebut akan digunakan untuk melanggar hukum kemanusiaan internasional atau hak asasi manusia, atau melakukan kejahatan genosida.

    “Kami juga berjanji untuk mencegah berlabuhnya kapal yang membawa bahan bakar atau peralatan militer di pelabuhan mereka jika ada risiko yang jelas bahwa pengiriman tersebut akan digunakan untuk mendukung operasi militer Israel yang melanggar hukum internasional di wilayah Palestina yang diduduki,” kata mereka.

    Mereka menekankan kepatuhan negara mereka terhadap Resolusi Majelis Umum PBB Nomor: A/RES/ES-10/24 yang dikeluarkan pada 18 September 2024, yang mengakui ilegalitas pendudukan Israel dan menyerukan Israel untuk mengakhiri kehadiran ilegalnya di wilayah Palestina yang diduduki dalam jangka waktu maksimal 12 bulan.

    “Kami menegaskan dukungan terhadap permintaan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan pelaksanaan kewajiban yang ditetapkan dalam Statuta Roma, khususnya terkait dengan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan pada tanggal 21 November 2024, serta tindakan sementara yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional pada tahun yang sama,” lanjutnya.

    Surat perintah penangkapan tersebut ditujukan kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, yang menyatakan mereka melakukan kejahatan perang terhadap kemanusiaan terhadap warga Palestina di Gaza antara 7 Oktober 2023 dan 19 Januari 2025.

    The Hague Group akan mengambil langkah-langkah efektif untuk mengakhiri pendudukan Israel dan mendukung hak rakyat Palestina, serta menyerukan kepada semua negara untuk mengambil langkah konkret untuk mendukung hal tersebut.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)