Blog

  • Terungkap! Peran Pemberi Utang Atas Bangkrutnya Startup

    Terungkap! Peran Pemberi Utang Atas Bangkrutnya Startup

    Bisnis.com, JAKARTA — Para pemberi pinjaman kepada modal ventura diklaim turut berperan atas tutupnya sejumlah perusahaan rintisan atau startup di Amerika Serikat. Peminjam meminta startup untuk tutup dan menghitung asetnya karena khawatir startup tak mampu melunasi hutang. 

    Pendiri dan CEO penyedia utang ventura Runway Growth Capital David Spreng mengatakan para peminjam mendesak startup untuk tutup atau menjual perusahaan karena khawatir akan masa depan investasi mereka di startup dan sebagai upaya untuk meminimalisir kerugian. 

    Kekhawatiran tersebut muncul karena industri startup makin tak menentu. Tahun ini musim dingin teknologi diramal makin parah yang membuat startup makin sulit bertahan. 

    “Banyak perusahaan sudah hampir kehabisan tenaga,” kata David dilansir dari Techcrunch, Senin (3/2/2025). 

    Sebagai gambaran,  Bench, startup akuntansi, tiba-tiba  pada Januari 2025. Penutupan terpaksa dilakukan saat pemberi pinjaman perusahaan menagih pinjaman kepada startup tersebut. 

    Kemudian, pada akhir 2023, perusahaan pengiriman barang digital, Convoy, menghadapi tantangan keuangan, yang menyebabkan perusahaan pinjaman ventura Hercules Capital mengambil alih kendali perusahaan tersebut untuk memulihkan investasinya.

    Sementara itu, Mitra Pengelola di Firma Penasihat Utang Ventura Armentum Partners John Markell mengatakan hampir setiap pemberi pinjaman memiliki perusahaan bermasalah dalam portofolio mereka sekarang. 

    Dia mengatakan meski utang dapat membantu perusahaan rintisan berkembang pesat, utang juga meningkatkan risiko bangkrut.

    Terlalu banyak utang dibandingkan dengan pendapatan atau cadangan kas perusahaan rintisan dapat mengakibatkan penjualan paksa, di mana perusahaan dijual dengan harga yang jauh lebih rendah dari nilai sebelumnya. 

    “Atau pemberi pinjaman dapat melakukan penyitaan, sehingga mereka dapat mengklaim aset dasar yang digunakan untuk mengamankan pinjaman, untuk mendapatkan kembali setidaknya sebagian dari investasi mereka,” kata Markell. 

    Adapun jika perusahaan rintisan dapat meyakinkan VC baru atau yang sudah ada untuk menyuntikkan lebih banyak uang dengan membeli lebih banyak ekuitas, startup dapat menghindari pemberi pinjaman mengambil tindakan jika mereka terlambat membayar atau aspek lain dari perjanjian mereka.

    Misalnya, beberapa perjanjian utang ventura memiliki persyaratan likuiditas dan rasio modal kerja. Jika uang tunai perusahaan rintisan turun terlalu rendah, pemberi pinjaman dapat mengambil tindakan. 

    Namun, para investor enggan untuk terus mendanai perusahaan rintisan yang pertumbuhannya terlalu lambat untuk membenarkan valuasi selangit yang mereka capai pada 2020 dan 2021.

    “Saat ini, ada begitu banyak perusahaan yang bermasalah. Banyak perusahaan unicorn yang tidak akan segera beroperasi,” kata Markell.

    Pada 2024, penerbitan utang ventura baru mencapai angka tertinggi dalam 10 tahun terakhir sebesar $53,3 miliar, menurut PitchBook. Sebagian besar modal tersebut diarahkan ke perusahaan AI, dengan contoh penting, termasuk CoreWeave, yang memperoleh pembiayaan utang sebesar $7,5 miliar, dan OpenAI, yang memperoleh kredit sebesar US$4 miliar. 

    Sementara itu, setelah banyak perusahaan rintisan yang lemah didanai pada 2020 dan 2021, banyak dari mereka yang gagal. Namun, data Techcrunch menunjukan pada 2025 kebangkrutan Startup makin besar.

    Para pemberi utang ventura akan berperan dalam penutupan startup setelah mereka menginvestasikan US$41 miliar dalam 2.339 transaksi pada 2021 menurut laporan Silicon Valley. 

  • Menkes Dukung Upaya Pembatasan Medsos Bagi Anak, Memang Apa Dampaknya?    
        Menkes Dukung Upaya Pembatasan Medsos Bagi Anak, Memang Apa Dampaknya?

    Menkes Dukung Upaya Pembatasan Medsos Bagi Anak, Memang Apa Dampaknya? Menkes Dukung Upaya Pembatasan Medsos Bagi Anak, Memang Apa Dampaknya?

    Jakarta

    Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mendukung berbagai upaya pembatasan media sosial bagi anak Indonesia lantaran dinilai memiliki banyak dampak negatif bagi anak.

    Hal ini menyusul setelah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengemukakan bahwa aturan pembatasan penggunaan media sosial dibutuhkan untuk melindungi anak-anak dari risiko paparan konten negatif di ruang digital.

    “Kenapa kami di (Kementerian) Kesehatan sangat mendukung untuk pembatasan (anak) dari akses ke media sosial digital, karena satu masalah kesehatan mental, kesehatan jiwa yang kita sudah lihat,” kata Menkes Budi di sela-sela kegiatan Karya Cipta Lagu Pembelajaran Anak Usia Dini (Kicau) di Jakarta, Minggu (2/2/2025).

    Menkes mengatakan gangguan mental pada anak yang disebabkan oleh media sosial diakibatkan oleh paparan secara berlebihan, sehingga mereka melihat sesuatu yang mempengaruhi kondisi jiwa dan mentalnya.

    Senada, beberapa waktu lalu spesialis anak dr Denta Satria Kurniawan, SpA, mengatakan bahwa membatasi penggunaan media sosial hingga usia yang lebih matang merupakan langkah preventif untuk melindungi tumbuh kembang dan kesehatan mental anak.

    Menurutnya, media sosial dapat memberikan manfaat jika digunakan dengan bijak, namun untuk anak di bawah usia tertentu, risiko yang ditimbulkan lebih besar daripada manfaatnya. Terlebih, media sosial bisa memberikan dampak terhadap tumbuh kembang fisik, kognitif, dan emosional anak. Berikut penjelasan dampak terhadap tumbuh kembang anak.

    1. Gangguan Pola Tidur

    Anak-anak yang sering menggunakan media sosial, terutama di malam hari, cenderung mengalami gangguan tidur karena paparan cahaya biru dari layar gadget.

    “Kurang tidur dapat menghambat pertumbuhan fisik dan perkembangan otak,” kata dr Denta saat dihubungi detikcom, Senin (20/1).

    2. Kurang Aktivitas Fisik

    Waktu yang dihabiskan di media sosial mengurangi waktu bermain fisik anak, yang penting untuk perkembangan motorik dan kesehatan fisik secara keseluruhan.

    3. Paparan Konten Tidak Sesuai Usia

    Anak dapat terpapar konten yang tidak pantas, seperti kekerasan, pornografi, atau ujaran kebencian, yang dapat memengaruhi perkembangan moral dan emosional mereka.

    NEXT: Dampak terhadap perkembangan kognitif

    dr Denta mengatakan, selain terhadap tumbuh kembang anak, media sosial juga memberikan efek negatif terhadap perkembangan kognitif anak.

    4. Penurunan Kemampuan Fokus dan Konsentrasi

    Scroll berlebihan di media sosial membuat anak terbiasa menerima informasi cepat dan instan, yang dapat mengurangi kemampuan mereka untuk fokus dalam waktu lama.

    5. Gangguan Perkembangan Bahasa

    Anak yang terlalu banyak menghabiskan waktu di media sosial mungkin kurang mendapatkan interaksi langsung. “Sehingga perkembangan kemampuan bahasa dan komunikasinya bisa terhambat,” ujar dr Denta.

    6. Risiko Disinformasi

    Anak-anak sering kesulitan membedakan informasi yang benar dan palsu di media sosial, yang dapat memengaruhi kemampuan berpikir kritis mereka.

    Media sosial juga memberikan efek terhadap kesehatan mental dan emosional anak.

    7. Kecanduan Media Sosial

    Algoritma media sosial dirancang untuk membuat penggunanya terus menggunakan aplikasi.

    “Ini dapat menyebabkan kecanduan, yang memengaruhi regulasi emosi anak,” katanya.

    8. Penurunan Kepercayaan Diri

    Perbandingan sosial dengan orang lain di media sosial sering membuat anak merasa tidak cukup baik, yang dapat memengaruhi kesehatan mental mereka.

    9. Risiko Cyberbullying

    Anak yang aktif di media sosial berisiko lebih tinggi terkena bullying online, yang dapat menyebabkan trauma emosional dan gangguan kepercayaan diri.

  • Serunya Lomba Karapan Sapi Brujul di Probolinggo

    Serunya Lomba Karapan Sapi Brujul di Probolinggo

    Foto

    Antara Foto/Irfan Sumanjaya – detikNews

    Senin, 03 Feb 2025 09:00 WIB

    Probolinggo – Lomba karapan sapi brujul digelar di Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (2/2/2025). Lomba yang sudah ada sejak tahun 1950-an itu berlangsung seru.

  • Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 3.000 Per Gram dari Level Tertinggi

    Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 3.000 Per Gram dari Level Tertinggi

    Jakarta, Beritasatu.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau harga emas Antam hari ini turun dari level tertinggi pada awal perdagangan Senin (3/2/2025).

    Melansir Logam Mulia, harga emas Antam hari ini turun Rp 3.000 menjadi Rp 1,621 juta per gram. Sementara, harga buyback pada Senin (3/2/2025) ikut turun Rp 3.000 menjadi Rp 1,472 juta per gram.

    Potongan pajak pembelian harga emas Antam sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Transaksi harga jual pembelian emas Antam dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga emas Antam pada Senin pagi hari ini:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp 860.500.
    – Harga emas 1 gram: Rp 1.621.000.
    – Harga emas 2 gram: Rp 3.186.000.
    – Harga emas 3 gram: Rp 4.759.000.
    – Harga emas 5 gram: Rp 7.909.000.
    – Harga emas 10 gram: Rp 15.740.000.
    – Harga emas 25 gram: Rp 39.178.500.
    – Harga emas 50 gram: Rp 78.255.000.
    – Harga emas 100 gram: Rp 156.390.000.
    – Harga emas 250 gram: Rp 390.587.000.
    – Harga emas 500 gram: Rp 780.875.000.
    – Harga emas 1.000 gram: Rp 1.561.600.000.

    Harga emas batangan Antam hari ini turun tipis setelah mencapai level tertinggi pada Sabtu (1/2/2025) dengan harga Rp 1,624 juta per gram.

  • Syarat Isi Portofolio SNPMB 2025 di 11 Bidang Seni dan Olahraga – Halaman all

    Syarat Isi Portofolio SNPMB 2025 di 11 Bidang Seni dan Olahraga – Halaman all

    Berikut adalah syarat isi portofolio pada pendaftaran SNPMB 2025 di bidang Seni dan Olahraga.

    Tayang: Senin, 3 Februari 2025 08:54 WIB

    Canva/Tribunnews.com

    PORTOFOLIO SNPMB 2025 – Grafis Isi Portofolio SNPMB 2025 yang dibuat di Canva Premium pada Senin, (3/2/2025). Berikut adalah syarat isi portofolio di bidang Seni dan Olahraga. 

    TRIBUNNEWS.COM – Dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, beberapa program studi mensyaratkan portofolio sebagai bagian dari penilaian. 

    Portofolio ini menjadi bukti kemampuan dan pengalaman calon mahasiswa di bidang tertentu, terutama untuk program studi yang berkaitan dengan seni dan olahraga. 

    Berikut adalah syarat isi portofolio per bidang:

    1. Olahraga

    (a) 1 buah rekaman MP4 video penampilan salah satu cabang olahraga

    (b) 1 file PPT berisikan:

    Halaman Muka: Nama, NISN, dan Foto Diri (seluruh badan, berpakaian olahraga lengkap)
    Salinan hasil scan/foto Surat Pernyataan Keaslian/Orisinalitas Penampilan
    Salinan hasil scan/foto Hasil Pemeriksaan Kesehatan Umum (diisi dan ditandatangani oleh dokter)
    Salinan hasil scan/foto Hasil Tes Keterampilan Motorik (diisi dan ditandatangani oleh guru PJOK yang melakukan pencatatan atau Kepala Sekolah)
    Salinan hasil scan/foto Data Raihan Prestasi dalam Bidang Olahraga
    Salinan hasil scan/foto Bukti Raihan Prestasi dalam Bidang Olahraga
    Salinan hasil scan/foto Deskripsi Minat dan Usaha mencapai Prestasi Olahraga 

    2. Seni Rupa, Desain dan Kriya 

    1 file PPT berisikan:

    Halaman Muka: Nama dan NISN
    Salinan hasil scan/foto Surat Pernyataan Keaslian/Orisinalitas Karya Peserta
    Salinan hasil scan/foto Karya Gambar Naratif (hitam-putih, sesuai tema/soal)
    Salinan hasil scan/foto Karya Terbaik/Pilihan yang dimiliki peserta (bebas, 1 buah)
    Salinan hasil scan/foto Prestasi terkait Karya Terbaik/Pilihan (jika ada)

    3. Seni Tari 

    (a) 1 buah rekaman MP4 video penampilan menari

    (b) 1 file PPT berisikan:

    Halaman Muka: Nama dan NISN
    Salinan hasil scan/foto Surat Pernyataan Keaslian/Orisinalitas Penampilan
    Salinan hasil scan/foto Hasil Pemeriksaan Kesehatan Umum (diisi dan ditandatangani oleh dokter)

    4. Seni Musik 

    (a) 3 buah rekaman MP4 video terdiri dari

    1 rekaman video peserta Bernyanyi Tanpa Iringan (sesuai pilihan lagu yang tersedia)
    1 rekaman video peserta Bermain Alat Musik / Bernyanyi dengan Iringan
    1 rekaman video peserta Menirukan Ritmik dan Melodi (sesuai soal yang tersedia)

    (b) 1 file PPT berisikan:

    Halaman muka: Nama dan NISN
    Salinan hasil scan/foto Surat Pernyataan Keaslian/Orisinalitas Karya Peserta
    Salinan hasil scan/foto Tulisan Pengalaman Bermusik
    Salinan hasil scan/foto Bukti Sertifikat, Piagam, Surat Keterangan berkenaan dengan Pengalaman Bermusik ATAU cantumkan alamat link unggah karya musik di media sosial atau laman web (jika ada)
    Salinan hasil scan/foto Tulisan Motivasi (tujuan dan komitmen) memilih prodi Musik

    5. Seni Karawitan 

    (a) 3 buah rekaman MP4 video terdiri dari

    1 rekaman video peserta Bernyanyi Lagu Tradisional (lihat petunjuk di laman)
    1 rekaman video peserta Bermain Alat Musik Tradisional
    1 rekaman video peserta Menirukan Ritmik dan Melodi (sesuai soal yang tersedia)

    (b) 1 file PPT berisikan:

    Halaman muka: Nama dan NISN
    Salinan hasil scan/foto Surat Pernyataan Keaslian/Orisinalitas Karya Peserta
    Salinan hasil scan/foto Surat Keterangan Sehat Pendengaran (diisi dan ditandatangani oleh dokter spesialis THT)
    Salinan hasil scan/foto Tulisan Motivasi (tujuan dan komitmen) memilih prodi Karawitan

    6. Etnomusikologi 

    (a) 2 buah rekaman MP4 video terdiri dari

    1 rekaman video peserta Bermain Alat Musik Tradisional/ Bernyanyi dengan Iringan
    1 rekaman video peserta Menirukan Ritmik dan Melodi (sesuai soal yang tersedia)

    (b) 1 file PPT berisikan:

    Halaman muka: Nama dan NISN
    Salinan hasil scan/foto Surat Pernyataan Keaslian/Orisinalitas Karya Peserta
    Salinan hasil scan/foto Tulisan Tangga Nada (notasi angka) berdasarkan file soal ritmik dan melodi yang tersedia
    Salinan hasil scan/foto Tulisan Motivasi (tujuan dan proyeksi) memilih prodi Etnomusikologi

    7. Teater 

    (a) 1 rekaman MP4 video penampilan Monolog peserta

    (b) 1 file PPT berisikan:

    Halaman muka: Nama dan NISN
    Salinan hasil scan/foto Surat Pernyataan Keaslian/Orisinalitas Karya Peserta
    Salinan hasil scan/foto Karya Prosa (fiksi)
    Salinan hasil scan/foto Tulisan Pengalaman dan Keterlibatan dalam Seni Pertunjukan
    Salinan hasil scan/foto Bukti Raihan Prestasi dalam bidang Seni Pertunjukan (jika ada)

    8. Fotografi 

    1 file PPT berisikan:

    Halaman muka: Nama dan NISN
    Salinan hasil scan/foto Surat Pernyataan Keaslian/Orisinalitas Karya Peserta
    1 buah Karya Fotografi berwarna (Tema: Manusia), diberi keterangan
    3 buah Karya Fotografi (Tema: Pasar Tradisional), diberi keterangan
    Salinan Tulisan Deskripsi Diri tentang Faktor Pendukung Kuliah, Pengalaman dan Cita-cita dalam bidang Fotografi (jika ada)
    Salinan hasil scan/foto Bukti Raihan Prestasi dalam bidang Fotografi (jika ada)

    9. Film dan Televisi 

    1 halaman PPT berisikan:

    Halaman muka: Nama dan NISN
    Salinan hasil scan/foto Surat Pernyataan Keaslian/Orisinalitas Karya Peserta
    Salinan hasil scan/foto Tulisan Deskripsi Pengalaman Kolektif
    Salinan hasil scan/foto Tulisan Sinopsis Film (dilengkapi informasi identitas film, sesuai template)
    Salinan hasil scan/foto Bukti Prestasi dalam Kegiatan Akademik (terkait perfileman, nonperfileman) atau yang terpublikasi dengan rekognisi (di media-massa, blog atau media sosial)

    10. Seni Pedalangan 

    (a) 1 buah rekaman MP4 video penampilan mendalang/memainkan wayang

    (b) 1 file PPT berisikan:

    Halaman muka: Nama dan NISN
    Salinan hasil scan/foto Surat Pernyataan Keaslian/Orisinalitas Karya Peserta
    Salinan hasil scan/foto Tulisan Deskripsi Pemahaman, Pengetahuan dan Pengalaman terkait Seni Pedalangan
    Salinan hasil scan/foto Bukti Raihan Prestasi dalam bidang Seni (jika ada)

    11. SenDraTaSik (Seni Pertunjukan) 

    (a) 3 buah rekaman MP4 video terdiri dari:

    1 Rekaman video penampilan monolog (menggunakan karya yang dikenal, seperti karya putu Wijaya), durasi 2 menit.
    1 Rekaman video penampilan menari tunggal, durasi 2 menit
    1 Rekaman menyanyi lagu Tanah Airku (karya Ibu Soed) secara tunggal, durasi 2 menit

    (b) 1 file PPT berisikan:

    Halaman muka: Nama dan NISN
    Salinan hasil scan/foto Surat Pernyataan Keaslian/Orisinalitas Karya Peserta
    Salinan hasil scan/foto Tulisan Deskripsi tentang Pengalaman dalam Berkesenian
    Salinan hasil scan/foto Tulisan Motivasi (tujuan dan proyeksi) memilih program studi Seni Pertunjukan/Sendratasik

    Catatan Khusus Portofolio SNPMB 2025

    Seluruh dokumen portofolio peserta wajib mencantumkan Nama Lengkap dan NISN, kecuali dimintakan informasi tambahan lainnya seperti misalnya foto diri seluruh badan atau identitas sekolah.
    Peserta wajib mengunggah 1 (satu) jenis portofolio sesuai ketentuan program studi/jurusan di PTN pilihannya.
    Jika peserta memilih 2 (dua) program studi/jurusan yang berbeda dalam bidang Seni dan Olahraga, maka peserta wajib mengunggah 1 jenis portofolio untuk setiap pilihan prodi/jurusan sesuai dengan ketentuan kelompok portofolio yang tercantum.
    Contoh: Peserta memilih prodi/jurusan olahraga (pilihan 1) dan film-televisi (pilihan 2), maka peserta wajib mengunggah 2 (dua) jenis portofolio berbeda yaitu portofolio Olahraga (untuk pilihan 1) DAN portofolio film-televisi (untuk pilihan 2).
    Data keterampilan motorik wajib diisi oleh guru Pendidikan Jasmani dan Keolahragaan di sekolah masing-masing. Jika sekiranya tidak terdapat guru Pendidikan Jasmani dan Keolahragaan, pengisian data keterampilan motorik untuk portofolio olahraga dapat dilakukan oleh kepala sekolah tempat siswa menempuh pendidikan SMA/SMK/MAN nya.
    Data keterampilan motorik wajib diisi secara lengkap dan ditandatangi oleh guru PJOK atau Kepala Sekolah.
    Data Raihan prestasi bidang Olahraga diisi dengan prestasi peserta dalam cabang olahraga yang relevan dengan program studi/jurusan pilihannya. Jika peserta memiliki beragam raihan prestasi maka yang dicantumkan adalah satu raihan prestasi yang dianggap terbaik.
    Data Kesehatan Umum untuk portofolio olahraga dan portofolio seni tari wajib diisi dan ditandatangani oleh tenaga kesehatan serta diberi stempel institusi fasilitas kesehatan yang melakukan pemeriksaan.
    Data Kesehatan Pendengaran (THT) untuk portofolio seni karawitan wajib diisi dan ditandatangani tenaga kesehatan spesialis THT serta diberi stempel institusi fasilitas kesehatan yang melakukan pemeriksaan
    Surat pernyataan peserta keaslian pembuatan karya /penampilan dalam dokumen portofolio wajib diisi dan ditandatangani oleh setiap peserta. Apabila surat pernyataan tidak ditandatangani oleh peserta, maka portofolio peserta dapat didiskualifikasi dalam proses penilaian.

    (Tribunnews.com/Widya)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Gaya hingga Sosok Aiptu Kusno serta Aipda Roy Legowo saat Peras Sejoli Rp 2,5 Juta di Semarang  – Halaman all

    Gaya hingga Sosok Aiptu Kusno serta Aipda Roy Legowo saat Peras Sejoli Rp 2,5 Juta di Semarang  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus Oknum polisi melakukan pemerasan makin merajalela.

    Korbannya pun beragam mulai dari pengusaha hingga pasangan sejoli yang masih berstatus pelajar.

    Baru-baru ini dua polisi di Semarang tertangkap basah memeras sejoli MRW (18) dan MMX (17) Rp 2,5 juta. 

    Kala itu, pasangan sejoli ini sedang berada di dalam mobil terparkir di kawasan Terang Bangsa, Semarang Barat, Jumat (31/1/2025) pukul  21.00 WIB.

    Lalu mobil mereka dihampiri oleh dua polisi Aiptu Kusno (46), Aipda Roy Legowo (38) dan seorang warga sipil bernama Suyatno.

    Saat memeras korban ternyata Aipda Kusno dan Aipda Roy Legowo tidak sedang dinas.

    Kini Aiptu Kusno (46), Aipda Roy Legowo (38) sudah berstatus tersangka, ditempatkan di tempat khusus atau patsus. 

    Keduanya terancam pidana dan menjalani sidang kode etik hingga terancam dipecat.

    Senasib warga sipil Suyatno juga tersangka diproses di Satreskrim Polrestabes Semarang.

    Penasaran sosok dan gaya mereka saat memeras sejoli di Semarang?

     

    Aiptu Kusno dan Aipda Roy kompak saat memeras sejoli di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, pada Jumat malam, 31 Januari 2025.

    Keduanya memakai jaket hitam dengan topi berlogo Polri.

    Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi membenarkan saat kejadian Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo memang menggunakan jaket.

    Sementara itu, mobil Nissan March warna merah yang mereka gunakan adalah milik Aipda Roy Legowo.

    “Kedua oknum itu tidak sedang berdinas. Saat melakukan tindakan itu menggunakan jaket karena niatnya mencari makan malam,” ungkapnya.

    MEMERAS WARGA – Sosok oknum polisi yang diduga memeras sepasang kekasih di Jalan Telaga Mas Perumahan Tanah Mas, Kota Semarang, yang memicu amarah warga. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (31/1/2025) malam pukul 21.00 WIB. (Kolase Tribunnews/Instagram Portal Semarang)

     

    Aiptu Kusno dan Aipda Roy dua oknum polisi viral melakukan pemerasan terhadap sejoli di Semarang, Jawa Tengah akhirnya jadi tersangka.

    Adapun diketahui keduanya terbukti melakukan pemerasan sebesar Rp 2,5 juta terhadap sepasang sejoli.

    Publik pun dibuat penasaran dengan sosok kedua oknum polisi tersebut yang beraninya memeras pasangan kekasih yang masih pelajar.

    Oknum polisi pertama diketahui bernama Aiptu Kusno. 

    Ia merupakan pria kelahiran 1979 atau kini berusia 46 tahun.

    Aiptu Kusno bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang.

    Ia berpangkat Aiptu, singkatan dari Ajun Inspektur Polisi Satu. 

    Aiptu merupakan pangkat tertinggi di golongan Bintara Tinggi di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

    Tanda kepangkatan Aiptu adalah dua balok perak yang bergelombang.

    Adapun identitas oknum polisi kedua bernama Aipda Roy Legowo.

    Ia lebih muda daripada Aiptu Kusno.

    Aipda Roy Legowo kelahiran tahun 1987, kini berusia 38 tahun.

    Sehari-hari, dirinya bertugas sebagai Samapta Bhayangkara, Polsek Tembalang, Polrestabes Semarang.

    Kusno berpangkat Aipda dari kepanjangan Ajun Inspektur Polisi Dua. 

    Aipda merupakan pangkat Bintara Tinggi tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia. 

    Lambang pangkat Aipda adalah satu balok perak bergelombang di pundaknya.

     

    Kronologi Pemerasan

    Kasus pemerasan bermula saat Aiptu Kusno, Aipda Roy, serta satu warga sipil bernama Suyatno (44) mendatangi kedua korban pasangan sejoli yang hendak mencari makan malam.

    Identitas keduanya MRW (18) dan MMX (17).

    Kala itu, pasangan sejoli ini sedang berada di dalam mobil terparkir di kawasan Terang Bangsa, Semarang Barat, Jumat (31/1/2025) pukul  21.00 WIB.

    Aiptu Kusno dan Aipda Roy meminta kedua korban untuk keluar mobilnya.

    Kunci mobil dan KTP korban sempat diambil oleh para pemalak.

    Korban yang ketakutan kemudian dimasukkan ke dalam mobil yang dibawa Aiptu Kusno dan Aipda Roy.

    POLISI PERAS WARGA – Oknum polisi menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) saat digerebek warga di Telaga Mas Semarang Jumat (31/1/2025) malam, ilustrasi polisi dan ilustrasi uang. Dua anggota polisi diduga melakukan pemerasan kepada pasangan kekasih yang berada di dalam mobil. (Tribunnews.com/Sri Juliati/Dokumentasi Warga/ist)

    Singkat cerita, pasangan sejoli ini dibawa ke ATM BCA di daerah Telaga Mas Semarang Utara.

    Dalam perjalanan, kedua korban dipalak untuk menyerahkan uang Rp 2,5 juta.

    Belum diketahui secara pasti motif apa Aiptu Kusno dan Aipda Roy dan seorang warga sipil melakukan pemerasan.

    Usai memberikan uang, seorang korban berteriak hingga membuat warga berkumpul di lokasi kejadian.

    Dalam video yang viral,  Aiptu Kusno dan Aipda Roy kompak memakai jaket hitam dengan topi berlogo Polri.

     

    Warga Diancam Ditembak

    Seorang saksi mata bernama Ergo, mengira insiden tersebut adalah aksi debt collector sedang menarik mobil.

    Ia waktu itu berusaha mencegat laju mobil Aiptu Kusno dan Aipda Roy yang hendak meninggalkan lokasi kejadian.

    Ergo sempat diancam ditembak karena berani ikut campur.

    “Yang tidak mau minggir mau ditembak sama pelaku.”

    “Saya juga diancam pas nyegat (ngepung). Katanya kamu yang halangi tak tembak,” jelasnya, dikutip dari TribunJateng.com.

    Ergo menyebut, Aiptu Kusno dan Aipda Roy sempat mengembalikan uang milik korban, namun nominalnya hanya Rp 1 juta.

    Pada akhirnya keributan dilaporkan ke Polrestabes Semarang.

     

    Aiptu Kusno dan Aipda Roy Jadi Tersangka

    Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi membenarkan terjadi tindak pemerasan yang dilakukan dua oknum polisi.

    Terhadap Aiptu Kusno dan Aipda Roy sudah ditempatkan di tempat khusus guna diproses lebih lanjut.

    “Ya mereka telah dilakukan penempatan khusus (patsus) atau penahanan selama 21 hari ke depan,” katanya, dikutip dari TribunJateng.com.

    Kapolrestabes Semarang menambahkan, selain masalah etik, kasus ini juga dibawa ke jalur pidana.

    Aiptu Kusno dan Aipda Roy dijerat pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan yang berbunyi:

    Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat utang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

    POLISI PERAS SEJOLI – Video tangkap layar YouTube Tribun Jateng saat Aiptu Kusno dan Aipda Roy dikepung warga saat palak sejoli sebanyak Rp2,5 juta di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (31/1/2025) malam. Detik-detik aksi pemalakan atau pemerasan dilakukan dua oknum polisi terjadi di jalan Telaga Mas Perumahan Tanah Mas, Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (31/1/2025) malam lalu. (Tangkap layar YouTube TribunJateng)

    Terbaru, Aiptu Kusno dan Aipda Roy sudah dinyatakan terbukti bersalah lewat gelar perkara.

    “Kami sudah melakukan gelar perkara dengan Bidpropam Polda Jateng dan sudah dinyatakan terbukti melakukan kode etik polri. Penanganan sudah dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng,” tegas Kapolrestabes Semarang.

    Kini,  Aiptu Kusno dan Aipda Roy sudah ditahan sementara warga sipil diproses di Satreskrim Polrestabes Semarang.

    Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan sejoli di Semarang. (tribun network/thf/TribunJateng/Tribunnews.com).

  • 10
                    
                        Janji Relokasi Kades Kohod Berujung Masalah, Warga Terjebak Banjir di Tanah Bekas Sawah
                        Megapolitan

    10 Janji Relokasi Kades Kohod Berujung Masalah, Warga Terjebak Banjir di Tanah Bekas Sawah Megapolitan

    Janji Relokasi Kades Kohod Berujung Masalah, Warga Terjebak Banjir di Tanah Bekas Sawah
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com –
    Sejumlah warga pesisir utara Tangerang, Desa Tanjung Burung, direlokasi ke Desa Kalibaru, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
    Mereka diminta pindah sejak 2024 oleh Kepala Desa Kohod Arsin bin Sanip karena area pesisir tersebut diduga akan dibangun menjadi kawasan perumahan elit.
    Namun kenyataanya, tanah relokasi yang disediakan oleh Arsin kini terendam banjir setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut.
    Warga yang sedang membangun rumah di lokasi tersebut mengeluhkan kondisi tanah yang dinilai kurang layak, terutama saat musim hujan.
    Mereka menegaskan bahwa lokasi tempat tinggal mereka sebelumnya tidak pernah mengalami banjir.
    “Di sana (Tanjung Burung) enggak pernah banjir. Tapi di sini (tanah relokasi) malah tingginya se-paha,” ujar Ilham (35), salah satu warga Tanjung Burung, saat ditemui Kompas.com, Jumat (31/1/2025).
    Ilham menjelaskan, tanah relokasi tersebut dulunya adalah sawah yang diuruk dan dijadikan tempat tinggal oleh Arsin.
    “Di sini mah tadinya sawah terus dijadikan tempat relokasi buat warga yang di Tanjung Burung. Ini tuh urukan baru,” tambahnya.
    Warga tersebut menyayangkan kondisi tanah yang diberikan oleh Kades Arsin. Meskipun rumahnya hampir selesai dibangun, banjir memaksa tukang untuk menghentikan pekerjaan.
    “Rencananya sebelum Lebaran itu sudah harus ditempati, tapi karena banjir gini ya jadi bingung. Banyak yang mau pindah juga,” keluhnya.
    Saat Kompas.com mengunjungi lokasi, terdapat sekitar 20 rumah yang terendam banjir akibat hujan. Beberapa di antaranya masih dalam tahap pembangunan.
    Kondisi lingkungan sekitar juga tampak kumuh, dengan banyak sampah plastik berserakan di lokasi tersebut. Akses menuju tanah relokasi juga sangat sulit.
    Hanya ada satu jalan yang bisa dilewati, namun kondisinya becek dan belum dibangun dengan baik.
    Kompas.com mencoba mendekati rumah-rumah tersebut dengan menggunakan perahu kayu, namun warga menolak untuk mengantarkan karena khawatir akan intimidasi dari pihak desa.
    Meski demikian, Ilham berharap agar Arsin dapat melihat langsung kondisi tanah relokasi yang terendam banjir tersebut.
    “Kadesnya enggak pernah datang ke sini. Saya sih ingin Pak Arsin datang ke sini terus lihat langsung kondisinya. Biar ada jalan keluar supaya enggak banjir terus-terusan,” harapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Maju Mundur Pelantikan Kepala Daerah Pemenang Pilkada 2024

    Maju Mundur Pelantikan Kepala Daerah Pemenang Pilkada 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menunda jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Sekadar catatan, awalnya pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak digugat ke MK dijadwalkan pada 6 Februari 2025. Namun agenda tersebut batal dengan sejumlah alasan.

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa langkah pemerintah itu sejalan dengan keputusan MK untuk membacakan putusan dismissal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) gubernur, bupati dan wali kota atau sengketa Pilkada Serentak 2024, pada 4 dan 5 Februari 2025 pekan depan. 

    “Karena ada yang putusan sela kemarin [diumumkan MK, red] tanggal 30 Januari, maka otomatis yang tanggal 6 Februari kita batalkan dan kemudian kita secepat mungkin melakukan pelantikan untuk keserempakan yang lebih besar,” ungkap Tito pada konferensi pers di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (31/1/2025). 

    Tito menjelaskan bahwa sidang sengketa hasil Pilkada di MK secara keseluruhan akan selesai 13 Maret 2025. Apabila merujuk ke Undang-undang (UU) Pilkada, pelantikan kepala daerah terpilih bisa mundur hingga April 2025 karena panjangnya batas waktu yang diberikan untuk penetapan maupun pengusulan kepala daerah terpilih.

    Sementara itu, dari total 545 provinsi maupun kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada, hasil Pilkada di sebanyak 296 tidak digugat ke MK. Usulan dari DPRD daerah-daerah tersebut bahkan ada yang sudah diterima oleh Kemendagri. 

    Di sisi lain, lanjut Tito, daerah membutuhkan kepastian politik agar dunia usaha dan ekonomi masyarakat bisa berjalan. Bagi Presiden Prabowo, perihal efisiensi juga menjadi perhatian.

    “Belum lagi masalah efisiensi dan efisiensi pemerintahan oleh kepala daerah terpilih, bisa segera direalisasikan APBD-nya,” jelas Tito. 

    DPR Sebut Biar Serentak 

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berujar penundaan ini dimaksudkan agar pelantikan kepala daerah dapat dilakukan dengan jumlah yang lebih banyak dan serentak.

    “Ya, ini kan biar lebih banyak dan serentak, dan juga beda harinya tidak terlalu lama rentang waktunya,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2025).

    Dengan demikian, kata Dasco, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta supaya pelantikan kepala daerah terpilih dapat disesuaikan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

    “Pemerintah kemudian mengajukan, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri meminta supaya pelantikan itu dapat disesuaikan dan agar yang keputusan MK juga dapat sama-sama dilantik rentang waktunya antara tanggal 18 sampai 20 [Februari 2025],” jelasnya.

    Dalam menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Harian Gerindra ini menyebut akan ada kemungkinan pada minggu depan pihaknya menggelar rapat konsultasi antara DPR RI, Pemerintah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Senada, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengemukakan kemungkinan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih akan berlangsung pada 18-20 Februari 2025. Akan tetapi, dirinya belum bisa menyebutkan lokasi pasti pelantikan itu berlangsung.

    “Belum ada keputusan mengenai lokasinya, belum. Kita menunggu dulu keputusan dan kesepakatan terhadap perubahan yang tadinya tanggal 6, ada kemungkinan mundur di tanggal 18 sampai 20 Februari. Sabar dulu, sabar dulu,” ujarnya di tempat yang sama.

  • 5 Kegunaan DeepThink, Fitur Menarik di DeepSeek AI

    5 Kegunaan DeepThink, Fitur Menarik di DeepSeek AI

    Tidak jauh berbeda dengan chatbot berbasis AI, Anda bisa memasukan prompt ke kolom yang sudah disediakan. Setelah itu, sistem akan memprosesnya ke dalam jawaban yang relevan dan dibutuhkan pengguna.

    Namun, terdapat fitur unggulan DeepSeek yang memungkinkan pengguna mendapatkan jawaban yang lebih komprehensif. Fitur yang dimaksud adalah DeepThink.

    Lewat fitur tersebut, pengguna bisa mendapatkan jawaban yang jauh lebih lengkap dan akurat dibandingkan dengan chatbot lainnya.

    Ingin tahu kegunaan DeepThink lainnya yang bisa dinikmati penggunanya? Berikut sejumlah manfaat yang ditawarkan oleh DeepSeek.

    1. Mampu memecahkan masalah kompleks

    DeepSeek R1 diklaim mampu menyamai OpenAI-o1 dalam memecahkan masalah dan tugas yang diberikan. Hal inilah yang banyak mencuri perhatian publik, terutama di kalangan tech enthusiast.

    Kegunaan DeepThink satu ini memungkinkan pengguna untuk menangani masalah yang jauh lebih kompleks. Terlebih pada tugas yang membutuhkan analisis multi langkah.

    Hal ini mencakup materi matematika atau fisika lanjutan hingga analisis data yang membutuhkan jawaban komprehensif. Soal kalkulus, statistik, hingga persamaan fisika bisa diselesaikan dengan memberikan penjelasan secara kronologis.

    Selain itu, fitur DeepThink mampu membaca database berupa grafik atau tabel dan menyajikan hasil analisis komprehensif yang mudah untuk dipahami. 

    Bahkan, pengguna bisa memprediksi tren berdasarkan data yang diberikan.

    2. Membantu penalaran logis dan strategis

    Selain menyelesaikan masalah kompleks, DeepThink juga membantu pengguna untuk mengatasi situasi yang membutuhkan logika deduktif atau induktif.

    Ketika ingin mengambil sebuah keputusan bisnis, DeepSeek bisa memberikan rekomendasi berdasarkan analisis SWOT, risiko, hingga peluang pasar bagi pengusaha.

    Sistem akan memberikan hasil riset yang logis atas peluang bisnis dengan segala potensi dan risikonya. Analisis keuangan juga diberikan untuk memberikan gambaran akan finansial operasional bisnis.

    Penalaran tersebut sangat membantu pengguna untuk menyusun rencana bisnis yang strategis. Waktu yang dibutuhkan juga relatif cepat kurang dari semenit atau disesuaikan dengan prompt yang diberikan.

    Jawaban yang diberikan berupa poin-poin, sehingga memudahkan pengguna untuk memahaminya.

    3. Dapat disesuaikan dengan industri spesifik

    Kegunaan DeepThink berikutnya adalah dapat disesuaikan dengan industri yang lebih spesifik. Lewat fitur DeepThink, DeepSeek bisa mengelola masalah pada sektor tertentu, seperti keuangan, kesehatan, bisnis, dan lain sebagainya.

    Dalam sektor keuangan, DeepSeek mampu memproses data pasar saham atau laporan keuangan secara mendalam. Pengguna bisa memperoleh insight tentang dunia investasi yang jauh lebih hemat waktu.

    Tidak hanya industri, DeepSeek juga bisa disesuaikan dengan lokasi penggunanya berada dengan mendeteksi bahasa yang digunakan.

    Dengan menyesuaikan lokasi pengguna, fitur DeepThink mampu memberikan jawaban yang lebih relevan.

    4. Mendukung pembuatan konten berkualitas tinggi

    Dengan analisis dan penalaran yang lebih mendalam, pengguna bisa membuat konten berkualitas tinggi. 

    Hal tersebut tentu sangat membantu kreator konten dalam proses pembuatan konten yang biasanya memakan banyak waktu dan tenaga.

    DeepSeek menawarkan solusi praktis dengan menyusun analisis dan prediksi tren yang bisa dijadikan konten menarik.

    Referensi yang diberikan juga relevan dengan konteks dan akurat. Bahkan, fitur DeepThink mampu membantu dalam merancang alur cerita dengan plot yang koheren dan karakter kompleks. 

    5. Efisiensi pemrosesan data

    Efisiensi dalam pemrosesan data jadi salah satu kegunaan DeepThink. Dengan teknologi yang telah dikembangkan, DeepSeek mampu mengaktifkan parameter yang relevan.

    DeepThink dapat meminimalkan konsumsi energi dan sumber daya perangkat keras. Model AI ini juga dianggap paling efisien dan bertenaga tanpa membebani sistem.

    Dengan begitu, fitur DeepThink ideal untuk integrasi dengan aplikasi real time atau skala besar.

    Kemunculan DeepSeek R1 menuai berbagai respon dari pengamat teknologi. Bahkan, tidak sedikit yang menganggap model AI satu ini sangat inovatif.

    Menurut Sam Altman, CEO OpenAI, DeepSeek R1 adalah model AI yang menakjubkan.

    “Itu adalah model yang mengesankan terutaam dalam hal apa yang dapat mereka berikan untuk harganya,” ungkap Altman di platform X mengutip dari Reuters, Kamis (30/1).

    Demikian beberapa kegunaan DeepThink yang bisa dipakai untuk menangani tugas atau masalah yang lebih kompleks di DeepSeek. Selamat mencoba!

  • Menag Berharap Arab Saudi Tak Batasi Usia Haji Maksimal 90 Tahun

    Menag Berharap Arab Saudi Tak Batasi Usia Haji Maksimal 90 Tahun

    loading…

    Menag Nasaruddin Umar berharap Pemerintah Arab Saudi tidak membatasi usia jemaah haji maksimal 90 tahun. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar berharap Pemerintah Arab Saudi tidak membatasi usia jemaah haji maksimal 90 tahun. Sehingga, calon jemaah yang masih sehat tetap bisa berangkat haji.

    Sebelumnya, otoritas Arab Saudi berencana pada musim haji 2025 mendatang tidak akan memberi izin jemaah usia 90 tahun ke atas dan akan membatasi jumlah jemaah berusia 70 tahun lebih untuk melaksanakan haji.

    “Ya, kami juga wacanakan ke situ. Jangan kita dibatasi berdasarkan faktor usia, tetapi berdasarkan faktor istitha’ah artinya kemampuan,” katanya di Jakarta, dikutip Senin (3/2/2025).

    Nasaruddin Umar mengatakan, Indonesia telah melakukan lobi terkait masalah batasan usia. Apalagi, masa tunggu jemaah haji Indonesia masih terlalu lama yakni 48 tahun. Sehingga, upaya lobi-lobi dengan menambah kuota haji diharapkan bisa memperpendek masa tunggu jemaah haji.

    “Ada orang di atas 90 tahun tapi segar, ada orang di bawah 60 tahun tapi pakai kursi roda, jadi itu agak relatif ya kan. Tetapi Saudi Arabia punya pandangan khusus mungkin dalam hal ini, tapi kami sudah menawar untuk Indonesia, karena kita terlalu lama menunggu 48 tahun harus menunggu, tiba-tiba harus naik hari ini, Usianya tidak memiliki syarat, kekecewaannya besar sekali,” jelas Menag.

    Sementara itu, dari data Pusat Kesehatan Haji menyebutkan dalam 7 tahun terakhir terjadi tren peningkatan jemaah haji lansia dengan usia 65 tahun ke atas. Pada 2017 ada sekitar 32% jamaah lansia dari total jemaah haji Indonesia. Pada 2018 ada sekitar 32% jemaah lansia.

    Kemudian, di 2019 jemaah haji lansia sebanyak 34%. Pada 2020 tidak ada keberangkatan haji karena Covid-19. Pada 2021 hanya ada sekitar 5 % jemaah haji lansia. Selanjutnya pada 2022, ada 23% jemaah haji lansia. Pada 2023 sebanyak 44% adalah jemaah haji lansia dan pada 2024, ada sebanyak 21% jemaah lansia.

    (cip)