Blog

  • Kronologi Meledaknya Speedboat Basarnas yang Tewaskan 3 Orang di Perairan Tidore

    Kronologi Meledaknya Speedboat Basarnas yang Tewaskan 3 Orang di Perairan Tidore

    Ternate, Beritasatu.com – Speedboat RIB 04 milik Basarnas Ternate mengalami ledakan di perairan Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIT. Kepala Basarnas Ternate Iwan Ramdani mengungkapkan kronologi insiden yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia, sedangkan satu jurnalis masih hilang.

    Menurut Iwan, speedboat tersebut membawa 11 orang, terdiri dari tujuh anggota Basarnas, tiga personel Polairud, dan satu wartawan.

    “Dalam perjalanan, speedboat mengalami mati mesin sebelum akhirnya meledak. Kami menerima laporan pada pukul 22.45 WIT bahwa RIB 04 mengalami ledakan saat menjalankan misi pencarian dan pertolongan,” ujarnya, Senin (3/2/2025).

    Setelah menerima laporan, kata Iwan, Basarnas Ternate langsung mengerahkan KM Pandu Dewanata bekerja sama dengan Polairud, KUPP, dan kapal Cantika untuk mengevakuasi korban speedboat Basarnas meledak di Tidore ke Ternate.

    Dari 11 orang di atas speedboat, sebanyak tujuh orang selamat, tiga meninggal dunia, dan satu masih dalam pencarian.

    “Speedboat yang digunakan dalam kondisi baik dan layak untuk misi pencarian dan pertolongan. Namun, penyebab ledakan masih belum diketahui karena korban yang selamat masih dalam kondisi trauma,” tambah Iwan.

    Korban speedboat Basarnas meledak di Tidore, yang meninggal dunia, yaitu Bharatu Mardi Hadji (Personel Dit Polairud Polda Malut), Fadli M Malagapi (Rescuer), dan M Rizki Esa (Rescuer).

    Sementara itu, korban speedboat Basarnas meledak di Tidore, yang selamat, yaitu M Syahran Laturua (Rescuer), Bripka Irwan Idris (Dit Polairud Polda Malut), Bripda Putra Nusantara Rustam (Dit Polairud Polda Malut), Hamja Djirun (Rescuer), Darmanto Rauf (Rescuer), Ryan Azur Sakti Ali (Rescuer), Maretang (Rescuer). Korban hilang atas nama Sahril Helmi merupakan wartawan Metro TV.

  • Izin Impor Sudah Dibuka, Bahlil Ungkap Masalah BBM Kosong di SPBU Shell

    Izin Impor Sudah Dibuka, Bahlil Ungkap Masalah BBM Kosong di SPBU Shell

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan tanggapannya terkait kabar banyaknya stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di bawah kelolaan swasta, yang mengalami kehabisan stok BBM. Diketahui, salah satunya dialami oleh Shell.

    Bahlil mengungkapkan, Kementerian ESDM telah menerbitkan izin impor BBM kepada Shell. Ia menyebut, kosongnya stok BBM di sejumlah SPBU swasta dikarenakan kendala teknis di masing-masing operasional perusahaan.

    “Enggak ada persoalan (sebenarnya). Untuk izin impor sudah kita kasih, sudah selesai. Mungkin hanya teknis saja,” ungkap Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025).

    Terkait teknisnya, Bahlil enggan memberikan komentar yang lebih detail, lantaran Shell bukan badan usaha milik negara, seperti Pertamina, yang kegiatan operasional dan tata kelolanya dapat diatur langsung Pemerintah.

    Dirinya memperkirakan, permasalahan yang dialami Shell karena keterlambatan kedatangan kapal muatan tangki BBM.

    Dalam kesempatan tersebut ia menegaskan, untuk operasional BBM Pertamina saat ini tidak ada kendala apapun. Ketersediaan stok dan distribusi dalam kondisi aman serta terkendali.

    “Untuk konsumsi masyarakat, enggak ada masalah. Bahwa ada perusahaan-perusahaan yang mungkin belum menjalankan atau barangnya mungkin dalam perjalanan,” pungkasnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pemilik kendaraan mengeluhkan terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak di sejumlah SPBU Shell.

    Terkait hal ini, pihak Shell Indonesia menyampaikan saat ini pihaknya sedang menghadapi kendala dalam pengadaan dan penyaluran BBM. Namun, pihak Shell Indonesia memastikan akan secepatnya menyediakan produk BBM Shell di seluruh SPBU.

    “Shell Indonesia terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan ketersediaan produk BBM di SPBU Shell secepatnya,” tulis pernyataan resmi pihak Shell Indonesia, dikutip Sabtu (1/2/2025).

    Di tengah masalah pengadaan dan penyaluran BBM ini, pihak Shell memastikan tetap beroperasi untuk melayani pelanggan dengan produk dan layanan lain yang tersedia.

  • Deretan Kasus Elite Perusahaan Pelat Merah di Tengah Proses RUU BUMN

    Deretan Kasus Elite Perusahaan Pelat Merah di Tengah Proses RUU BUMN

    Bisnis.com, JAKARTA — Draf RUU No.19/2003 tentang BUMN versi DPR menyatakan pegawai BUMN, jajaran Direksi, Komisaris hingga Dewan Pengawas bukan bagian dari penyelenggaraan negara.

    Khusus, aturan yang menyatakan pegawai BUMN bukan penyelenggara negara termaktub pada Pasal 87 angka 5. Sementara, status Direksi hingga Komisaris bukan pegawai BUMN diatur dalam Pasal 9G. 

    “Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara.” bunyi Pasal 9G RUU No.19/2003.

    Aturan itu, dinilai berpotensi bertentangan dengan proses penegakan hukum yang dilakukan oleh sejumlah aparat penegak hukum baik itu KPK, Polri maupun Kejaksaan Agung. Apalagi pasal 2 UU No.28/1999 telah memasukan pegawai BUMN sebagai bagian dari penyelenggara negara.

    Adapun, dalam catatan Bisnis, sejumlah kasus korupsi yang menonjol di Indonesia kerap berkaitan dengan BUMN. Nah, berikut daftarnya :

    1. Kasus Timah

    Kasus rasuah tersebut telah melibatkan mantan Direktur Utama PT Timah Tbk. (TINS) Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan eks Direktur Keuangan PT Timah Tbk. Emil Ermindra.

    Keduanya, divonis 8 tahun pidana dan denda Rp750 juta dengan subsider enam bulan penjara. 

    Pada intinya, Riza dan Emil divonis bersalah dan merugikan negara karena terlibat atau bersekongkol dengan terdakwa lainnya dalam kegiatan penambangan ilegal di IUP PT Timah. Kasus korupsi ini dinyatakan telah merugikan negara Rp300 triliun.

    2. Kasus Impor Gula

    Kasus Impor Gula menjadi sorotan lantaran mantan Mendag Tom Lembong jadi tersangka. Selain Tom, mantan petinggi perusahaan plat merah PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

    Dia adalah mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Sitorus. Charles diduga bersama dengan tersangka lainnya telah melakukan kerja sama dalam izin importasi gula.

    Atas tindakan tersebut, Tom hingga Charles diduga telah merugikan negara Rp578 miliar.

    3. Kasus Tol MBZ

    Mantan Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono dan tiga terdakwa lainnya telah divonis dalam kasus ini. Djoko dihukum tiga tahun penjara dan denda Rp250 juta.

    Dalam kasus ini, Djoko telah melakukan pemufakatan jahat dengan pemenang lelang dan mengatur spesifikasi barang yang ditujukan agar menguntungkan pihak tertentu.

    Setelah vonis itu, Kejagung melakukan pendalaman dan menetapkan kuasa KSO PT Waskita Acset, Dono Prawoto (DP) sebagai tersangka. Kini, Dono tengah menjalani sidang di PN Tipikor.

    Adapun, berdasarkan hasil penghitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kasus korupsi tersebut telah merugikan keuangan negara Rp510 miliar.

    4. Kasus Asabri

    Dalam kasus korupsi Asabri, Kejagung menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Meteka pun kini tengah diadili di pengadilan.

    Nama-nama tersebut adalah mantan Direktur Utama PT Asabri Mayor Jenderal (Purn) Adam R Damiri, Letnan Jenderal (Purn) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro. 

    Kemudian eks Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham W. Siregar, Lukman Purnomosidi, Hari Setiono, dan Jimmy Sutopo.

    Dalam kasus tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp22,78 triliun.

    Salah satu terdakwa kasus ini, Heru Hidayat pun dituntut hukuman mati setelah sebelumnya dalam kasus Jiwasraya.

    5. Kasus Jiwasraya 

    Dalam kasus ini, enam orang tersangka dan diadili dalam kasus tersebut. Mereka adalah, Direktur Utama Asuransi Jiwasraya (AJS) Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS Hary Prasetyo, dan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan AJS Syahmirwan.

    Kemudian, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.

    Dalam Putusan Tingkat Banding Hendrisman Rahim dan Hary Prasetyo, dihukum 20 tahun penjara. Kemudian, Syahmirwan dan Joko Hartono Tirto dihukum 18 tahun penjara. Sementara itu, Benny Tjokro dan Heru Hidayat dijatuhi hukuman seumur hidup.

    Adapun, BPK mencatat kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp16,8 triliun.

    6. Kasus di Garuda Indonesia 

    Pada 2017 silam, penyidik KPK melakukan penyidikan atas kasus korupsi di tubuh Garuda. Terdapat tiga orang yang dijerat KPK atas kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia dan pencucian uang. 

    Ketiga orang itu, yakni mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar; pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte ltd Soetikno Soedarjo; dan mantan Direktur Teknik PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno.

    KPK pun telah mengeksekusi Emirsyah ke Lapas Sukamiskin pada 3 Februari 2021 silam setelah kasasi yang diajukannya ditolak Mahkamah Agung (MA).

    Emirsyah menjalani hukuman 8 tahun pidana penjara dikurangi masa tahanan sebagaimana putusan Pengadilan Tipikor Jakarta yang dikuatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI dan MA. 

    Selain pidana badan selama 8 tahun, Emirsyah Satar juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan serta kewajiban membayar uang pengganti sejumlah Sin$ 2.117.315,27 selama 2 tahun. 

    Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Emirsyah terbukti menerima suap senilai Rp 49,3 miliar dan pencucian uang senilai sekitar Rp 87,464 miliar.  

    Emirsyah terbukti menerima suap dari Airbus SAS, Rolls-Royce PLC, Avions de Transport Regional (ATR), dan Bombardier Inc. 

    Untuk pemberian dari Airbus, Rolls-Royce, dan ATR diterima Emirsyah lewat Connaught International Pte Ltd dan PT Ardhyaparamita Ayuprakarsa milik Soetikno Soedarjo. Sedangkan dari Bombardier disebut melalui Hollingsworld Management International Ltd Hong Kong dan Summerville Pacific Inc.

  • Telkom Gaet Perusahaan Teknologi Global untuk Perkuat Keamanan Digital

    Telkom Gaet Perusahaan Teknologi Global untuk Perkuat Keamanan Digital

    Jakarta

    PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bekerja sama dengan Thales, perusahaan penyedia teknologi berskala global, untuk memberikan solusi keamanan digital dan sesuai kebutuhan pasar di Indonesia, serta mempercepat pembangunan dan peningkatan keahlian Telkom di bidang kota cerdas.

    Kerja sama berupa Strategic Partnership Agreement (SPA) ini ditandatangani oleh Direktur Strategic Portfolio Telkom, Budi Setyawan Wijaya dan SVP Asia and Latin America Thales, Guy Bonassi, beberapa waktu lalu.

    “Di Telkom, kami percaya bahwa kolaborasi adalah langkah strategis dalam berinovasi dan mendorong pertumbuhan bisnis. Kami sebelumnya mengenal Thales yang kuat dalam penyediaan solusi pertahanan dan militer, serta dalam teknologi satelit, termasuk Satelit Merah Putih 2 Telkom yang dikembangkan oleh Thales Alenia,” jelas Budi dalam keterangan tertulis, Senin (3/2/2025).

    “Dalam beberapa waktu ini, Thales secara signifikan meningkatkan kemampuan keamanan sibernya melalui investasi dan akuisisi strategis, seperti pada Imperva dan Gemalto. Kami sangat antusias untuk memanfaatkan solusi-solusi canggih ini, yang jika dikombinasikan dengan layanan konektivitas dan digital Telkom akan dapat melayani pasar Indonesia dengan lebih baik,” imbuhnya.

    Sekadar diketahui, Thales memiliki pengalaman dalam penyediaan solusi kota cerdas di berbagai kota besar di dunia. Thales membantu kota-kota menghadapi tantangan urbanisasi dengan menyediakan solusi yang meningkatkan efisiensi transportasi, keselamatan, dan infrastruktur keamanan.

    Dengan teknologi data mining dan analisis data, Thales dinilai mampu menawarkan solusi yang komprehensif untuk meningkatkan fungsi urban dan kualitas hidup penduduk kota.

    Imperva dikenal sebagai pemimpin dalam keamanan data yang menyediakan solusi untuk melindungi data sensitif dari ancaman siber. Sementara Gemalto adalah pemimpin global dalam identitas digital dan keamanan, menawarkan solusi yang memastikan integritas dan keamanan data di berbagai sektor.

    Solusi dari dua entitas Thales ini akan membantu perusahaan-perusahaan untuk mematuhi UU Perlindungan Data Pribadi.

    “Kami merasa terhormat menjadi bagian dari ambisi digitalisasi Telkom. Perjanjian kemitraan strategis antara kedua perusahaan ini akan membuka peluang baru untuk penyediaan solusi kota cerdas, menyediakan solusi perlindungan data yang kuat, dan mengamankan aset strategis secara siber di Indonesia,” ujar SVP Asia and Latin America Thales, Guy Bonassi.

    “Kemitraan kami adalah tentang kedaulatan Indonesia dengan tujuan membangun ekosistem digital yang inklusif, aman, dan memberdayakan perusahaan-perusahaan Indonesia. Kami menantikan kerja sama yang bermanfaat dan berkelanjutan dengan Telkom untuk tahun-tahun mendatang,” lanjut Guy.

    Dalam riset Gartner tahun 2024 terkait Information Security Forecast, total pengeluaran layanan pengamanan informasi oleh pengguna akhir di dunia diproyeksikan mencapai US$ 292 miliar di tahun 2028, dengan CAGR sebesar 12,5% dari tahun 2023 dan 2028. Secara spesifik, nilai pengeluaran tersebut di pasar negara-negara berkembang di Asia Pasifik diproyeksikan mencapai US$ 8,7 miliar di tahun 2028, dengan CAGR sebesar 13,8%.

    Kolaborasi strategis antara Telkom dan Thales ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam mempercepat pertumbuhan perekonomian Indonesia melalui teknologi yang dapat mendorong inovasi, meningkatkan produktivitas dan efisiensi, serta meningkatkan daya saing bangsa dalam perekonomian digital dunia.

    (prf/ega)

  • BPS: Inflasi Jakarta Januari 2025 lebih rendah dibanding nasional

    BPS: Inflasi Jakarta Januari 2025 lebih rendah dibanding nasional

    Berdasarkan kelompok penyumbang utama inflasi secara tahunan pada Januari 2025 yakni makanan, minuman, dan tembakau dengan adil 0,68 persen

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menyatakan inflasi tahunan (year on year) DKI Jakarta pada Januari 2025 tercatat sebesar 0,14 persen atau lebih rendah dibandingkan inflasi tahunan secara nasional yakni 0,76 persen.

    “Inflasi tahun ke tahun DKI Jakarta tercatat sebesar 0,14 persen. Di nasional 0,76 persen. Artinya inflasi year on year (tahun ke tahun) ini lebih rendah (dibandingkan nasional),” kata Kepala BPS DKI Jakarta Nurul Hasanudin di Jakarta, Senin.

    Berdasarkan kelompok penyumbang utama inflasi secara tahunan pada Januari 2025 yakni makanan, minuman, dan tembakau dengan adil 0,68 persen, diikuti perawatan pribadi dan jasa lainnya (0,54 persen), serta penyediaan makanan dan minuman atau restoran (0,25 persen).

    “Komoditas utama penyumbang inflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau adalah beras,” tutur Hasanudin.

    Sementara itu, komoditas-komoditas yang memberikan andil inflasi tahunan Jakarta yakni emas perhiasan dengan andil 0,38 persen, lalu tarif angkutan udara (0,15 persen), beras (0,14 persen), serta cabai rawit dan kopi bubuk (0,07 persen).

    Sedangkan komoditas yang memberikan andil atau sumbangan deflasi tahunan Jakarta pada Januari antara lain tarif listrik (1,98 persen), bensin (0,05 persen), cabai merah (0,04 persen), tomat (0,03 persen), dan tarif kereta api (0,02 persen).

    “Cabai merah meskipun tinggi (harganya) tapi secara tahun ke tahun sebetulnya deflasi 0,04 persen, juga tomat deflasi 0,03 serta tarif kereta api deflasi 0,02,” ujar Hasanudin.

    Adapun angka inflasi tahunan pada Januari 2025 tercatat paling rendah dibandingkan dua tahun sebelumnya. Pada Januari 2025, tingkat inflasi tahunan DKI Jakarta sebesar 0,14 persen, sementara pada Januari 2024 tercatat sebesar 1,83 persen dan pada Januari 2023, sebesar 3,83 persen.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pedagang Bakso di Mojokerto Ditemukan Membusuk di Tempat Kos

    Pedagang Bakso di Mojokerto Ditemukan Membusuk di Tempat Kos

    Mojokerto (beritajatim.com) – Rumah kos si Sawahan Gang 3, Kelurahan Sawahan RT 6 RW 1, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Senin (3/2/2025) dihebohkan dengan penemuan penghuni kos yang meninggal dunia. Ini lantaran korban ditemukan dalam kondisi membusuk di dalam tempat kos.

    Korban yang diketahui Subakir (57) ini ditemukan sudah tak bernyawa setelah tetangga tempat kos korban mencium bau tak sedap yang berasal dari tempat korban sekira pukul 07.00 WIB Sehingga tetangga tempat kos korban melaporkan ke pemilik kos untuk membuka paksa pintu tempat kos korban lantaran dikunci dari dalam.

    Kapolsek Mojosari, Kompol Purnomo mengatakan, saksi mencium bau tidak sedap berasal dari tempat kos korban. “Saksi curiga karena korban sudah ± 4 hari tidak keluar dari tempat kosnya sehingga saksi menghubungi pemilik kos untuk membuka paksa pintu tempat kos korban,” ungkapnya.

    Setelah dibuka paksa baru diketahui jika sumber bau tidak sedap tersebut berasal dari korban yang ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Atas temuan tersebut, pemilik tempat kos korban pun melaporkan penemuan mayat korban yang diduga meninggal dunia karena sakit ke Polsek Mojosari.

    “Kami mendapatkan informasi dari pemilik tempat kos jika ada penemuan mayat di tempat kosnya. Korban merupakan salah satu penghuni tempat kos yang setiap harinya berjualan bakso, diduga korban meninggal karena sakit. Saat ini jenazah korban di ruang jenazah RSUD Prof Dr Soekandar,” katanya. [tin/kun]

  • Eks Panitera PN Jaktim Ngaku Baru Tahu Cek Rp 1 M saat Diperiksa Kasus Suap

    Eks Panitera PN Jaktim Ngaku Baru Tahu Cek Rp 1 M saat Diperiksa Kasus Suap

    Jakarta

    Eks panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rina Pertiwi, mengaku baru mengetahui soal cek Rp 1 miliar terkait pengurusan eksekusi lahan saat diperiksa. Rina mengaku baru tahu cek itu saat dipanggil Kejati DKI Jakarta.

    Hal itu disampaikan Rina Pertiwi saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengurusan eksekusi lahan salah satu perusahaan BUMN. Mulanya, jaksa mendalami nomor rekening milik Rina.

    “Apakah pada rekening tersebut Saudara pernah menerima dana dari Dede Rahmana?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

    “Ya, waktu itu pembayaran sewa,” jawab Rina.

    Rina mengatakan uang yang diterima dari Dede merupakan pengembalian sewa pinjaman modal. Namun, dia mengaku baru tahu soal penerimaan cek Rp 1 miliar oleh Dede dari Ali Sopyan saat dipanggil Kejati DKI Jakarta.

    “Saudara mengetahui bahwa ada cek sebesar Rp 1 miliar yang diterima Dede Rahmana dari Ali Sopyan?” tanya jaksa.

    “Iya, setelah dipanggil oleh Kejati,” jawab Rina.

    “Setelah dipanggil?” tanya jaksa.

    “Iya, saya baru tahu,” jawab Rina.

    Rina mengatakan Dede tak pernah menanyakan terkait cek Rp 1 miliar tersebut. Jumlahnya, kata Rina, juga baru ia ketahui saat pemeriksaan oleh Kejati DKI Jakarta.

    “Apakah sebelumnya Dede Rahmana pernah menjelaskan terkait uang itu?” tanya jaksa.

    “Belum,” jawab Rina.

    “Belum pernah dijelaskan?” tanya jaksa.

    “Belum,” jawab Rina.

    “Terkait cek itu, apakah cek itu jumlahnya Saudara tahu?” tanya jaksa.

    “Pada saat di Kejati, iya,” jawab Rina.

    “Rp 1 miliar?” tanya jaksa.

    “Iya,” jawab Rina.

    Sidang Tuntutan

    Adapun sidang tuntutan Rina Pertiwi di kasus dugaan korupsi terkait pengurusan eksekusi lahan salah satu perusahaan BUMN segera digelar. Sidang akan digelar pada Senin (10/2).

    “Kita tunda 1 Minggu dulu, mudah mudahan bisa selesai. Tanggal 10 ya. Jadi sidang ditunda sampai dengan hari Senin, tanggal 10 Februari 2025,” kata ketua majelis hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin(3/1/2025).

    Sebelumnya, Rina Pertiwi, didakwa menerima suap sebesar Rp 1 miliar terkait pengurusan eksekusi lahan salah satu perusahaan BUMN. Jaksa mengatakan Rina menerima bagian Rp 797 juta dari total suap tersebut.

    “Telah menerima hadiah padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya, jika antara beberapa perbuatan meskipun masing-masing merupakan kejahatan ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

    Kasus ini bermula dari gugatan perdata ahli waris pemilik tanah di Jalan Pemuda Rawamangun, Jakarta Timur, yang dikuasai BUMN. Ahli waris itu memberikan kuasa ke seseorang bernama Ali Sopyan.

    Gugatan perdata itu telah diputus hingga peninjauan kembali (PK) dengan hasil menghukum perusahaan BUMN membayar ganti rugi sebesar Rp 244.604.172.000 (Rp 244 miliar). Ali meminta bantuan Johanes dan Sareh Wiyono untuk mengurus eksekusi hasil putusan PK tersebut.

    Ada tiga kali pertemuan yang dilakukan antara Ali, Johanes, dan Sareh untuk membahas eksekusi putusan PK tersebut. Singkatnya, Ali memasukkan surat permohonan eksekusi putusan PK melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Jaktim, dan telah lebih dulu menghubungi Rina, yang bersedia membantu mengurus eksekusi putusan tersebut.

    “Bahwa setelah Saksi Ali Sopyan menerima surat kuasa tanggal 18 Februari 2020, selanjutnya pada pertengahan Februari 2020 Saksi Ali Sopyan memasukkan surat permohonan eksekusi tanggal 24 Februari 2020 melalui PTSP Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan bertemu dengan Terdakwa di PTSP di mana sebelum Saksi Ali Sopyan datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memasukkan surat permohonan eksekusi tersebut, Sareh Wiyono telah menghubungi Terdakwa, yang saat itu menjabat sebagai panitera pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” ujar jaksa.

    Jaksa mengatakan surat permohonan eksekusi itu diteruskan ke meja ketua PN Jaktim. Lalu, surat permohonan itu didisposisi ke Rina selaku panitera.

    “Bahwa setelah surat permohonan eksekusi dimasukkan ke PTSP, kemudian diteruskan ke meja ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mendapatkan disposisi mengenai pelaksanaan eksekusi perdatanya. Selanjutnya surat tersebut didisposisi kepada Terdakwa selaku panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” ucap jaksa.

    Rina kemudian membuat resume surat permohonan eksekusi lahan yang diajukan Ali. Inti resume itu menerangkan penyitaan tak bisa dilakukan oleh pihak mana pun ke aset badan milik negara/daerah, melainkan dimasukkan dalam DIPA anggaran di tahun berjalan atau tahun selanjutnya.

    “Yang isinya pada poin 7 adalah sebagai berikut; bahwa oleh karena Termohon eksekusi adalah badan usaha milik negara merupakan instansi pemerintah, maka sesuai ketentuan Pasal 50 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menyatakan bahwa uang atau barang milik negara atau daerah tidak dapat dilakukan penyitaan. Oleh karena itu, maka pelaksanaan eksekusi tidak didahului dengan sita eksekusi dan pelaksanaan eksekusi membebankan pemenuhan isi putusan tersebut untuk dimasukkan dalam anggaran DIPA pada para termohon eksekusi tahun anggaran berjalan atau tahun anggaran berikutnya,” ujar jaksa.

    Jaksa mengatakan Rina tak menjalankan resume tersebut. Jaksa mengatakan, pada kenyataannya, Rina tetap melakukan penyitaan pada rekening salah satu perusahaan BUMN senilai Rp 244.604.172.000 (Rp 244 miliar).

    “Akan tetapi faktanya diproses faktanya proses pelaksanaan eksekusi terhadap putusan peninjauan kembali nomor 795PK tanggal 14 November 2019 tetap dilaksanakan oleh Terdakwa selaku panitera pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” ujar jaksa.

    Jaksa mengatakan Rina diyakini menerima bagian dari total suap Rp 1 miliar terkait eksekusi lahan dari Ali Sopyan itu sebesar Rp 797 juta. Uang itu diterima Rina secara transfer dan cash.

    “Maka total keseluruhan uang yang diterima oleh Terdakwa dari Saksi Ali Sofyan melalui Saksi Dede Rahmana yaitu sebesar Rp 1 miliar. Dengan rincian yaitu uang sebesar Rp 797.500.000 (Rp 797 juta) diterima oleh Terdakwa dan sisanya sebesar Rp 202.500.000 (Rp 202 juta) diberikan oleh Terdakwa kepada Saksi Dede Rahmana,” ujar jaksa.

    Rina Pertiwi didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 12B atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

    (mib/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Tersangka Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi Psikopat Narsistik

    Tersangka Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi Psikopat Narsistik

    Surabaya (beritajatim.com) – Tersangka mutilasi wanita dalam koper di Ngawi, Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32), didiagnosa sebagai seorang psikopat yang tidak memiliki rasa iba dan tetap tenang saat melakukan aksinya. Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Antok ini diungkap oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Jatim setelah serangkaian tes oleh ahli kejiwaan.

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan Antok termasuk dalam kategori psikopat narsistik.

    “Kita juga melakukan serangkaian tes psikologi terhadap pelaku. Didapati hasil dari tes psikologi ini oleh psikolog forensik antara lain termasuk dalam golongan psikopat narsistik,” kata Farman di Mapolda Jatim, Senin (03/02/2025).

    Antok didiagnosa sebagai psikopat narsistik setelah menunjukkan ciri-ciri anti-sosial, tidak memiliki perasaan iba, dan emosi yang meledak-ledak. Ia juga memiliki sifat yang tidak bisa mengendalikan amarahnya ketika tersinggung.

    “Secara keilmuan, nanti kami hadirkan langsung psikolognya yang bisa menjelaskan apa itu psikopat narsistik. Yang jelas, psikopat ini pada saat melakukan [tindakan kejahatan], dia anti-sosial, tidak punya perasaan iba terhadap korban apabila sudah merasa ketersinggungan. Intinya, emosinya meledak-ledak dan keibaannya kurang,” ujarnya.

    Dalam rekaman CCTV yang beredar, Antok terlihat tenang saat membawa koper besar berwarna merah di hotel tempat ia membunuh dan memutilasi Uswatun Khasanah menggunakan pisau. Fakta ini mendorong petugas kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaannya.

    Peristiwa pembunuhan dan mutilasi ini terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri pada Minggu (19/01/2025) malam. Saat itu, tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32) mengajak korban Uswatun Khasanah (29), warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, untuk bertemu.

    Di kamar hotel 303, keduanya terlibat cekcok hingga akhirnya Antok membunuh Uswatun Khasanah. Untuk menghilangkan jejak, ia kemudian memutilasi tubuh korban menggunakan pisau buah yang dibelinya di minimarket. Tubuh Uswatun Khasanah dimutilasi menjadi tiga bagian, yakni bagian tubuh, kepala, dan kaki.

    Potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik serta koper berwarna merah sebelum akhirnya dibuang ke tiga lokasi berbeda: Ngawi, Ponorogo, dan Trenggalek.

    Atas perbuatannya, Antok dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 351 KUHP ayat 3, serta Pasal 365 ayat 3 KUHP. Dengan dakwaan tersebut, tersangka terancam hukuman maksimal, yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup. [ang/beq]

  • Daftar Harga Gas LPG dan Bright Gas Februari 2025

    Daftar Harga Gas LPG dan Bright Gas Februari 2025

    Selain gas LPG, Bright Gas juga menjadi pilihan utama masyarakat, terutama bagi konsumen yang menginginkan gas dengan kualitas lebih tinggi dan dengan harga yang tidak disubsidi.

    Bright Gas memiliki berbagai pilihan ukuran, seperti 5,5 kg dan 12 kg, dan tersedia di berbagai daerah di Indonesia dengan harga yang bervariasi sesuai dengan lokasi distribusinya. 

    Berikut ini adalah daftar harga Bright Gas untuk bulan Februari 2025 berdasarkan wilayah di Indonesia:

    1. Di Aceh, termasuk di wilayah Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe, harga elpiji ukuran 5,5 kg adalah Rp94.000, sedangkan untuk ukuran 12 kg dihargai Rp194.000.

    2. Di Sumatera Utara, yang mencakup Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun, harga elpiji 5,5 kg mencapai Rp94.000, sedangkan elpiji 12 kg dibanderol Rp194.000.

    3. Di Sumatera Barat, khususnya di Padang dan Payakumbuh, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp94.000, dan untuk elpiji 12 kg dibanderol Rp194.000.

    4. Di Riau, mencakup Dumai dan Pekanbaru, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp94.000, sementara harga elpiji 12 kg mencapai Rp194.000.

    5. Di Kepulauan Riau, meliputi Batam dan Bintan, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp94.000, dan harga elpiji 12 kg adalah Rp194.000.

    6. Di Jambi, harga elpiji ukuran 5,5 kg adalah Rp94.000, sedangkan elpiji 12 kg dihargai Rp194.000 di kota Jambi.

    7. Di Sumatera Selatan, termasuk Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang, harga elpiji 5,5 kg tercatat Rp94.000, sementara elpiji ukuran 12 kg harganya Rp194.000.

    8. Di Bengkulu, tepatnya di kota Bengkulu, harga elpiji ukuran 5,5 kg adalah Rp94.000, sementara elpiji 12 kg dihargai Rp194.000.

    9. Di Lampung, termasuk Bandar Lampung dan Metro, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp94.000, dan harga elpiji 12 kg adalah Rp194.000.

    10. Di Bangka Belitung, yang meliputi Bangka, Bangka Barat, dan Belitung, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp97.000, sementara harga elpiji 12 kg mencapai Rp202.000.

    11. Di Banten, termasuk Serang dan Tangerang, harga elpiji 5,5 kg dibanderol Rp90.000, sedangkan elpiji 12 kg seharga Rp192.000.

    12. Di DKI Jakarta, yang mencakup Jakarta Barat dan Jakarta Utara, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp90.000, sementara harga elpiji 12 kg tercatat Rp192.000.

    13. Di Jawa Barat, termasuk kota-kota seperti Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp90.000, dan elpiji 12 kg dihargai Rp192.000.

    14. Di Jawa Tengah, yang mencakup Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp90.000, sedangkan harga elpiji 12 kg adalah Rp192.000.

    15. Di Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya di Bantul dan Sleman, harga elpiji ukuran 5,5 kg tercatat Rp90.000, dan harga elpiji 12 kg adalah Rp192.000.

    16. Di Jawa Timur, termasuk kota-kota seperti Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp90.000, sedangkan harga elpiji 12 kg adalah Rp192.000.

    17. Di Bali, yang meliputi Badung, Denpasar, dan Tabanan, harga elpiji 5,5 kg tercatat Rp90.000, sementara harga elpiji 12 kg adalah Rp192.000.

    18. Di Nusa Tenggara Barat, khususnya di Lombok, harga elpiji ukuran 5,5 kg adalah Rp90.000, dan elpiji 12 kg dihargai Rp192.000.

    19. Di Kalimantan Barat, tepatnya di Pontianak, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp97.000, sedangkan harga elpiji 12 kg dibanderol Rp202.000.

    20. Di Kalimantan Tengah, yang meliputi Palangkaraya dan Kotawaringin Timur, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp97.000, sementara harga elpiji 12 kg mencapai Rp202.000.

    21. Di Kalimantan Selatan, termasuk Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu, harga elpiji ukuran 5,5 kg adalah Rp97.000, dan elpiji 12 kg dihargai Rp202.000.

    22. Di Kalimantan Timur, yang mencakup Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp97.000, sementara harga elpiji 12 kg tercatat Rp202.000.

    23. Di Kalimantan Utara, khususnya di Tarakan, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp107.000, sementara harga elpiji 12 kg tercatat Rp229.000.

    24. Di Sulawesi Selatan, yang meliputi Makassar dan Pare-Pare, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp94.000, sementara harga elpiji 12 kg tercatat Rp194.000.

    25. Di Sulawesi Tengah, tepatnya di Palu, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp94.000, dan elpiji 12 kg dihargai Rp194.000.

    26. Di Gorontalo, khususnya di kota Gorontalo, harga elpiji ukuran 5,5 kg tercatat Rp97.000, sedangkan harga elpiji 12 kg mencapai Rp202.000.

    27. Di Sulawesi Utara, tepatnya di Bitung, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp97.000, dan harga elpiji 12 kg dibanderol Rp202.000.

    28. Di Sulawesi Tenggara, yang meliputi Kendari, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp97.000, sedangkan harga elpiji 12 kg mencapai Rp202.000.

    29. Di Maluku, khususnya di Ambon, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp117.000, sementara harga elpiji 12 kg dibanderol Rp249.000.

    30. Di Papua, tepatnya di Jayapura, harga elpiji 5,5 kg tercatat Rp117.000, sedangkan harga elpiji 12 kg mencapai Rp249.000.

    Dengan rincian harga tersebut, dapat dipahami bahwa harga gas LPG dan Bright Gas sangat bervariasi tergantung pada lokasi distribusi. Perbedaan harga ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk biaya transportasi, jarak distribusi, dan kebutuhan setempat di setiap daerah.
     

  • 25 Link Twibbon Hari Kanker Sedunia 4 Febuari 2025, Beserta Cara Membuatnya – Halaman all

    25 Link Twibbon Hari Kanker Sedunia 4 Febuari 2025, Beserta Cara Membuatnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Link bingkai foto Twibbon Hari Kanker Sedunia 2025 dengan desain menarik cocok dipakai sebagai foto profil dan dibagikan di media sosial.

    World Cancer Days atau Hari Kanker Sedunia diperingati setiap tanggal 4 Februari, yang tahun ini jatuh pada hari Selasa (4/2/2025).

    Hari Kanker Sedunia 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya upaya melawan kanker setiap tahunnya.

    Menurujuk Worldcancerday.org, tema Hari Kanker Sedunia 2025 yakni “United by Unique,” atau “Disatukan oleh Keunikan.”

    Tema Hari Kanker Sedunia 2025 tersebut dipilih mengingat di balik setiap diagnosis terdapat kisah unik manusia kisah tentang kesedihan, rasa sakit, penyembuhan, ketahanan, cinta, dan banyak lagi.

    Dalam rangka membagikan kampanye sehat dan memotivasi pengidap kanker, menggunakan Twibbon Hari Kanker Sedunia 2025 juga dapat menjadi cara untuk memeriahkannya.

    25 Twibbon Hari Kanker Sedunia 2025 berikut ini cocok dipakai dan dibagikan di media sosial, seperti FB, IG, WA, dan Twitter (X).

    Kumpulan Link Twibbon Hari Kanker Sedunia 2025

    Twibbon Hari Kanker Sedunia 2025: LINK
    Twibbon Hari Kanker Sedunia 2025: LINK
    Twibbon Hari Kanker Sedunia 2025: LINK
    Twibbon Hari Kanker Sedunia 2025: LINK
    Twibbon Hari Kanker Sedunia 2025: LINK
    Twibbon Hari Kanker Sedunia 2025: LINK
    Twibbon Hari Kanker Sedunia 2025: LINK
    Twibbon Hari Kanker Sedunia 2025: LINK
    Twibbon Hari Kanker Sedunia 2025: LINK
    Twibbon Hari Kanker Sedunia 2025: LINK
    Twibbon Hari Kanker Sedunia 2025: LINK
    Twibbon Hari Kanker Sedunia 2025: LINK
    Twibbon Hari Kanker Sedunia 2025: LINK
    Twibbon Hari Kanker Sedunia 2025: LINK
    Twibbon Hari Kanker Sedunia 2025: LINK
    Twibbon Hari Kanker Sedunia 2025: LINK
    Twibbon Hari Kanker Sedunia 2025: LINK
    Twibbon Hari Kanker Sedunia 2025: LINK
    Twibbon Hari Kanker Sedunia 2025: LINK
    Twibbon Hari Kanker Sedunia 2025: LINK
    Twibbon Hari Kanker Sedunia 2025: LINK
    Twibbon Hari Kanker Sedunia 2025: LINK
    Twibbon Hari Kanker Sedunia 2025: LINK
    Twibbon Hari Kanker Sedunia 2025: LINK
    Twibbon Hari Kanker Sedunia 2025: LINK

    Cara Buat Twibbon Hari Kanker Sedunia 2025

    1. Buka laman website www.twibbonize.com

    2. Beberapa tampilan Twibbon menarik akan muncul dan dapat kamu pilih sesuai keinginan.

    3. Jika tampilan Twibbon tidak sesuai dengan keinginan, kamu dapat mengetikan kata kunci pada kolom pencarian.

    Ketik kata kunci “Hari Kanker Sedunia 2025“.

    Kemudian akan muncul beberapa Twibbon sesuai kata kunci yang kamu tuliskan.

    4. Klik pada Twibbon yang kamu sukai.

    5. Klik tombol foto di bawah Twibbon.

    6. Pilih foto yang akan kamu gunakan untuk mengisi Twibbon.

    Pastikan foto yang kamu pilih terlihat jelas dalam Twibbon.

    Atur sesuai dengan keinginanmu, agar foto nampak jelas ketika dibagikan.

    Setelah selesai klik next agar keluar kolom download.

    7. Klik download dan foto Twibbon-mu otomatis akan tersimpan di perangkatmu.

    Cara Membagikan Twibbon Hari Kanker Sedunia 2025 di media sosial.

    Hasil download Twibbonmu dapat bagikan di media sosial, dengan cara:

    1. Klik link yang tersedia pada clipboard di atas pada laman setelah kamu mendownload.

    2. Pilih media sosial yang dituju untuk membagikan foto Twibbon.

    3. Tersedia Instagram, Twitter, Facebook, dan media sosial lainnya.

    4. Link campaign yang tersedia bisa kamu salin untuk dibagikan ke media sosial lainnya.

    (Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)