Blog

  • Polemik Manfaat Pensiun Jiwasraya, DPR Dorong Kepatuhan Hukum

    Polemik Manfaat Pensiun Jiwasraya, DPR Dorong Kepatuhan Hukum

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya dan Pengurus Pusat Perkumpulan Pensiunan Pupuk Kaltim (PP-PKT) pada Senin (3/2/2025). Dalam pertemuan ini, PP-PKT kembali menyampaikan permintaan mereka mengenai manfaat pensiun seumur hidup agar dikembalikan.

    Sebelumnya diketahui bahwa PP-PKT menuntut pengembalian manfaat pensiun seumur hidup bagi para pensiunan yang terdampak oleh kasus restrukturisasi Jiwasraya. Pihak Pupuk Kaltim kemudian menindaklanjuti lebih lanjut dengan meminta pendapat hukum atau Legal Opinion Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung RI sebagai dasar keputusan terkait tuntutan tersebut.

    Dalam rapat RDPU hari ini, Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menyebutkan bahwa kasus Jiwasraya merupakan kasus yang rumit namun pihaknya menyatakan akan berupaya menuntaskan polemik ini.

    “Saya dulu menggagas pansus Jiwasraya tahun 2019, akibat terjadinya permasalahan besar dengan Jiwasraya. Memang berat sekali pada waktu itu. Yakinlah 100% bahwa kami mendukung para nasabah pada waktu itu atau pun para pengelola dana pensiun,” ujar Herman.

    Pada kesempatan tersebut, Herman menjabarkan mengenai beberapa opsi yang dapat dilakukan oleh perusahaan yang terdampak kasus Jiwasraya pada waktu itu, dan disimpulkan bahwa keputusan diserahkan kepada perusahaan dengan mengutamakan kepatuhan hukum.

    “Akhirnya pada waktu itu diputuskan, dikembalikan kepada korporasinya masing-masing dengan catatan bahwa tergantung kebijakan di perusahaannya. Apakah ini dapat memenuhi GCG (Good Corporate Governance) atau memang mengambil keputusan sepihak? Ya, tentu (Pupuk) Kaltim sangat dipengaruhi oleh keputusan direksi Pupuk Indonesia, sebagai sub-holding tentu kebijakan-kebijakan strategis ada di holding (Pupuk Indonesia). Holding (Pupuk Indonesia) pada waktu itu mewajibkan untuk melakukan konsultasi, baik dengan BPKP maupun Kejaksaan,” jelas Herman.

    “Karena saya meyakini, kalau sudah ada keputusan Kejaksaan bahwa tidak boleh mengeluarkan, pasti perusahaan agak berat,“ tegas Herman.

    Lebih lanjut, Herman juga menekankan bahwa permasalahan ini harus diselesaikan dengan cara yang tepat berlandaskan pada hukum dan tata cara hukum yang baik dan benar.

    “Sepanjang bahwa apa yang dilakukan itu menjadi GCG (Good Corporate Governance), maka itu harus ditempuh dengan berbagai fatwa, termasuk fatwa dari Jamdatun,” jelas Herman.

    Komisi VI DPR RI menyatakan komitmen untuk menyelesaikan masalah pensiunan Jiwasraya dan akan mempertemukan pihak-pihak yang berkepentingan demi tercapai mufakat.

    “Komitmennya akan diselesaikan. Jadi yakinlah komitmen ini akan diselesaikan,” pungkas Herman.

  • DPR: Pelantikan kepala daerah 20 Februari 2025 di Jakarta

    DPR: Pelantikan kepala daerah 20 Februari 2025 di Jakarta

    Karena berdasarkan undang-undang Ibu Kota Nusantara sebelum ada perpres dan kepres yang menetapkan bahwa IKN Nusantara itu telah berpindah sebagai ibu kota definitif. Maka Jakarta masih memerankan peran dan fungsinya

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

    “Secara prinsip, insya-Allah dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara dalam hal ini Jakarta,” kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Menurutnya, pelantikan kepala daerah akan dilaksanakan di Jakarta lantaran keputusan presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara belum terbit.

    “Karena berdasarkan undang-undang Ibu Kota Nusantara sebelum ada perpres dan kepres yang menetapkan bahwa IKN Nusantara itu telah berpindah sebagai ibu kota definitif. Maka Jakarta masih memerankan peran dan fungsinya,” jelasnya.

    Dia juga mengungkapkan jadwal pelantikan masih belum ditetapkan, karena mengedepankan unsur kehati-hatian. Sebab, ia khawatir pelantikan kepala daerah dapat mengalami kemunduran.

    “Atas dasar kehati-hatian dan memberikan fleksibilitas atas berbagai dinamika yang mungkin saja terjadi di depan, maka Komisi II DPR RI menyerahkan sepenuhnya jadwal ini kepada pemerintah,” pungkas Rifqi.

    Komisi II DPR RI pun menyerahkan sepenuhnya jadwal ini kepada pemerintah melalui Mendagri yang nanti formulanya adalah melalui revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 80 tahun 2024.

    Adapun DPR sepakat memutuskan jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 diserahkan ke pemerintah. Keputusan itu diambil setelah mendengar pandangan dari pemerintah dan legislator.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Baleg Setujui Revisi Tatib DPR Jadi Usul Inisiatif, Dibawa ke Paripurna Besok

    Baleg Setujui Revisi Tatib DPR Jadi Usul Inisiatif, Dibawa ke Paripurna Besok

    Jakarta

    Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati Revisi Perubahan peraturan DPR RI nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Adapun revisi ini disepakati jadi usul inisiatif dan dibawa ke paripurna besok.

    Mulanya masing-masing fraksi di Baleg menyampaikan pandangannya. Fraksi PDI Perjuangan dan Golkar memutuskan untuk menyerahkan dokumen secara langsung tanpa menjabarkan keputusannya.

    Sedangkan, Fraksi Gerindra dan PKB menyatakan menyetujui revisi Tatib itu untuk dibawa ke tingkat selanjutnya. PKS yang diwakili oleh Reni Astuti memberikan lima catatan dalam persetujuannya.

    “Pendapat mini PKS terhadap Rancangan Perubahan Peraturan DPR RI tentang Perubahan atas Peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang Tata tertib, Fraksi PKS memberikan catatan ada 5 poin yang sudah tercantum di sini,” ujar Reni.

    “Pada intinya adalah bahwa Fraksi PKS berpendapat bahwa rancangan peraturan DPR RI tentang perubahan atas peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati agar tidak terjadi kontraproduktif dalam pelaksanaan fungsi, wewenang, dan tugas DPR RI beserta alat kelengkapannya,” tambahnya.

    PKS menekankan perlunya ruang lingkup yang jelas terkait evaluasi yang dimaksud. Ia mempertanyakan apakah ‘evaluasi’ di sini dalam konteks pemanggilan atau rekomendasi pemberhentian dari DPR ke pejabat yang disetujui melalui rapat paripurna.

    “Kemudian, poin kedua, ketiga keempat, di poin kelima, Fraksi PKS menilai perlu ada penjelasan mengenai ruang lingkup dan batasan evaluasi yang dimaksud pada pasal 288a, apalagi disebutkan mengikat,” kata Reni.

    “Apakah evaluasi yang dimaksud hanya mencangkup pemanggilan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan atau sampai memberikan rekomendasi pemberhentian atau penggantian pejabat?” sambungnya.

    NasDem juga menyetujui revisi perubahan Tatib DPR ke paripurna dengah catatan. Adapun fraksi PAN dan Demokrat mengaku setuju dengan keputusan itu.

    “Pada intinya seluruhnya setuju, menyetujui tentang Rancangan Peraturan DPR RI tentang Perubahan Atas Peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang Tata tertib,” ujar Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan.

    Bob lantas mempertanyakan kembali sikap fraksi terhadap revisi ini. Anggota dewan sepakat Revisi Tatib DPR dibawa ke paripurna.

    “Setelah bersama-sama mendengarkan pendapat pandangan Fraksi-fraksi, selanjutnya kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan rancangan rapat peraturan DPR RI tentang perubahan atas peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib bisa diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan?” tanya Bob Hasan yang dijawab setuju oleh anggota dewan.

    Dikonfirmasi terpisah, anggota Baleg Fraksi PKB Daniel Johan, mengatakan revisi ini akan dibawa ke paripurna besok. Nantinya paripurna akan menyetujui rancangan Tatib sebagai inisiatif DPR.

    “Iya (paripurna besok). Jadi inisiatif Baleg,” ungkapnya.

    (dwr/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Zulkifli Hasan Tinjau Dapur Makan Bergizi Gratis di Banyuwangi

    Zulkifli Hasan Tinjau Dapur Makan Bergizi Gratis di Banyuwangi

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meninjau dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Senin (3/2/2025). Dapur ini merupakan unit pelaksana penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah untuk memastikan asupan gizi anak-anak sekolah.

    Menko Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas mengapresiasi penataan dapur serta pengelolaan makanan bagi siswa di Banyuwangi.

    “Keren sekali, penataannya rapi dan bersih. Ada tempat makanan basah dan kering. Saya lihat dapur di Banyuwangi sudah memenuhi standar,” ujarnya.

    Dalam kunjungan tersebut, Zulhas didampingi Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Joko Sukoyo. Ia meninjau berbagai fasilitas, mulai dari tempat penyimpanan peralatan, bahan makanan, area memasak, hingga kebersihan dapur.

    Selain itu, Zulhas juga melihat langsung mobil khusus pengangkut makanan yang akan mendistribusikan ke sekolah-sekolah. Menurutnya, dapur umum SPPG sudah sesuai standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) dan siap untuk beroperasi dalam mendukung program MBG.

    “Semua sudah ada standarnya, dan saya melihat Banyuwangi siap untuk mulai melaksanakan program Makan Bergizi Gratis. Terima kasih Ibu Bupati dan semua pihak yang telah gotong royong menyukseskan program ini,” lanjutnya.

    Pada kesempatan yang sama, Zulhas juga meresmikan SPPG di Rogojampi Banyuwangi dan meninjau langsung distribusi serta pelaksanaan program MBG di SMPN 2 Banyuwangi. Ia menegaskan bahwa menu makanan yang disediakan telah disusun sesuai standar gizi.

    “Jadi ada yang tanya, anak-anak tidak suka karena menunya berbeda. Namun perlu diketahui, memang ada standar nutrisinya. Seperti sayur, belum tentu anak-anak suka. Tapi itu harus ada,” kata Zulhas.

    Program Makan Bergizi Gratis ini merupakan salah satu komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memastikan seluruh anak Indonesia mendapatkan akses makanan sehat dan bergizi. Mantan Menteri Perdagangan tersebut juga mengajak UMKM, Badan Usaha Milik Desa, hingga pondok pesantren untuk terlibat dalam penyediaan bahan pangan bagi program ini.

    Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan kesiapan daerahnya dalam mendukung implementasi MBG. Ia menyebut program ini tidak hanya memastikan asupan gizi anak-anak, tetapi juga berdampak positif pada perekonomian lokal.

    “Selain itu juga berdampak pada peningkatan perekonomian sekitar, karena pasokan bahan makanan bisa dioptimalkan dari produk lokal sendiri. Ini akan meningkatkan kesejahteraan petani, UMKM, peternak, dan lainnya,” ungkap Ipuk.

    Pada pelaksanaan perdana program MBG di Kecamatan Rogojampi, SPPG menyiapkan 1.005 porsi makanan yang didistribusikan ke empat sekolah, yakni SMPN 2 Rogojampi, TK Miftahul Falah, TK Kartika, dan SDN 3 Karangbendo. Kehadiran program ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam mendukung pemenuhan gizi anak-anak sekolah di Banyuwangi dan sekitarnya. (tar/ian)

  • Sopir Bus Rahmad Vaisandri Diduga Curi HP dan Dompet Sebelum Tewas Dikeroyok di Jaktim
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Februari 2025

    Sopir Bus Rahmad Vaisandri Diduga Curi HP dan Dompet Sebelum Tewas Dikeroyok di Jaktim Megapolitan 3 Februari 2025

    Sopir Bus Rahmad Vaisandri Diduga Curi HP dan Dompet Sebelum Tewas Dikeroyok di Jaktim
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan, kasus pengeroyokan terhadap Rahmad Vaisandri (29), sopir bus Al Hijrah asal Agam, Sumatera Barat, hingga tewas bermula dari dugaan pencurian di lokasi pembangunan proyek ruko di wilayah Jakarta Timur, pada 24 Oktober 2024.
    “Bahwa korban berada di TKP sebagai orang asing, baru pertama hadir disitu dan baru pernah atau baru pertama dilihat oleh para kuli bangunan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (3/2/2025).
    Nicolas menjelaskan, tempat pembangunan proyek ruko dikenal rawan karena sering terjadi kehilangan material bangunan.
    Kemudian, tiba-tiba Rahmad berada di lokasi pembangunan proyek ruko dan memunculkan kecurigaan.
    “Rahmad Vaisandri berada di situ sebagai orang asing yang datang dan keterangan daripada para tersangka bahwa HP dan dompet itu sudah berpindah tempat, keduluan ketahuan oleh pemiliknya,” ungkap Nicolas.
    Pemilik
    handphone
    dan dompet membangunkan teman-teman ketika barang miliknya hilang. Namun, saat itu Rahmad disebut berpura-pura tidur.
    “Selanjutnya pemiliknya membangunkan teman-teman yang lain dan kebetulan Rahmad Vaisandri karena dia tidak bisa melarikan diri, dia pura-pura tidur di dekat teman-teman kuli bangunan yang lain,” tutur Nicolas.
    Nicolas, memastikan bahwa dugaan pencurian berdasarkan keterangan saksi dan pemilik yang saat itu melaporkan peristiwa kehilangan ke Polsek Pasar Rebo.
    “Kita tak bisa berasumsi ya, penyidik tidak bisa berasumsi. Keterangan yang ada pada kami bersesuaian, kami melakukan pres rilis ini sesuai dengan berita acara, keterangan yang disampaikan pada kami,” ungkap Nicolas.
    “Keterangan awal yang disampaikan ke kami seperti itu. Kami tidak bisa berasumsi, wajar atau tidak wajar jangan tanyakan ke polisi ya, karena ini bicara terkait fakta hukum yang ada yang kita kumpulkan,” sambungnya.
    Nicolas Menegaskan, bahwa dugaan pencurian yang dilakukan Rahmad juga berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) .
    “Iya pada saat BAP disampaikan bahwa itu sudah berpindah. HP dan dompet itu sudah berpindah dari pemiliknya. Jadi sudah berpindah, itu letaknya di situ. Jadi keterangan menyatakan demikian. kita menyampaikan ini sesuai dengan keterangan yang disampaikan kepada penyidik,” pungkas Ahmad.
    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menangkap 10 pelaku
    pengeroyokan sopir bus
    Al Hijrah asal Agam, Sumatera Barat, Rahmad Vaisandri (29), yang menyebabkan tewasnya korban. Salah satu pelaku merupakan anggota Brimob Mabes Polri.
    “Satu orang selaku oknum anggota Polri yang juga sebagai tenaga pengamanan dalam proyek pembangunan ruko tersebut ditahan di rumah tahanan negara Korbrimob Polri,” kata Nicolas Ary Lilipaly
    Adapun 10 pelaku tersebut yakni H, AAB, S, MM, WA, Y, IS, PA, SF, dan Bripka O.
    Nicolas memerinci, H, AAB, S, dan MM ditangkap pada 10 Januari 2025. Sementara, WA dan Y ditangkap pada 21 Januari 2025.
    Lalu, IS, PA, dan SF diamankan pada 29 Januari. Sedangkan Bripka O ditangkap pada 31 Januari 2025 dan langsung dilakukan penahanan.
    Berbeda dengan Bripka O yang ditahan di Rutan Korbrimob Polri, sembilan pelaku lain yang merupakan warga sipil ditahan di rumah tahanan negara Polres Metro Jakarta Timur.
    Nicolas mengungkapkan, penahanan dilakukan terpisah agar pelaku yang merupakan anggota Brimob Mabes Polri tidak memengaruhi para pelaku lain.
    “Kenapa kita menahan terpisah, karena kita memikirkan keselamatan yang bersangkutan dan yang kedua supaya tidak ada indikasi terpengaruh para tersangka lainnya dengan pihak anggota tersebut,” ungkap Nicolas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terungkap Fakta Baru Kasus Polisi Peras Pasangan Kekasih di Semarang, Ini Keterangan Kapolrestabes

    Terungkap Fakta Baru Kasus Polisi Peras Pasangan Kekasih di Semarang, Ini Keterangan Kapolrestabes

    TRIBUNJATIM.COM – Terungkap fakta baru kasus dua oknum polisi palak pasangan kekasih di Kota Semarang.

    Rupanya ada korban lain yang juga pernah mengalami hal serupa.

    Kasus pemerasan melibatkan dua anggota Polrestabes Semarang dan satu warga sipil diduga memakan lebih dari satu korban.

    Sebab, ada satu korban lainnya pria berinisial R (20) mengaku, pernah diperas oleh kedua polisi tersebut.

    Namun, dia sebelumnya tak berani melapor karena takut.

    Dia berani mengungkapkan kejadian pemerasan itu selepas melihat berita viral dua anggota polisi ini masing-masing Aiptu  Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) yang memeras pasangan remaja yang sedang asyik nongkrong di dalam mobil, Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan,Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat ( 31/1 2025) malam.

    “Iya, saya pernah diperas mereka sebesar Rp600 ribu, kejadian ini pada pertengahan Maret 2024,” ujar R yang meminta identitasnya disembunyikan dengan alasan keamanan, Senin (3/2/2025).

    Dia mengaku, kasus pemerasan yang dialaminya bermula ketika sedang berduaan dengan pacarnya di dalam mobil dekat SPBU Undip Tembalang.

    Namun, dia bersama pacarnya ketika itu sedang makan nasi goreng.

    “Kami beli nasi goreng karena di lapaknya penuh maka kami makan di dalam mobil,” jelasnya.

    Ketika sedang makan tersebut, mereka didatangi oleh tiga orang tersebut dengan cara   mengetuk pintu kaca mobil sambil menyorotkan senter ke dalam mobil.

    Ketiga orang tersebut lalu menuduh kedua korban melakukan perbuatan mesum. Padahal, R mengaku, sedang makan dengan memegang bungkus nasi goreng.

    Pun, pacarnya juga melakukan hal yang sama. Bahkan, kaca pintu mobil mereka juga dibuka.

    Kendati tak melakukan hal mesum tetapi karena dituduh oleh polisi akhirnya kedua korban kaget dan panik.

    Hingga akhirnya para korban dipaksa masuk ke dalam mobil terduga pelaku lalu mobilnya dibawa oleh satu tersangka lainnya.

    Korban ketika di dalam mobil kemudian mendapatkan intimidasi hingga berujung pemerasan.

    POLISI PERAS WARGA – Satu dari dua orang polisi Semarang yang melakukan pemerasan terhadap warga, belum lama ini. Dua anggota polisi di Semarang memeras pasangan muda-mudi dengan meminta Rp2,5 juta. Kapolrestabes Semarang berjanji menindak tegas pelaku. (DOKUMENTASI PRIBADI WARGA)

    Mereka dituding melakukan tindakan asusila di dalam mobil sehingga harus membayar uang sebesar Rp20 juta.

    Akan tetapi korban menawar hingga terjadi kesepatan di angka Rp600 ribu.

    “Saya bilang anak anggota (polisi) akhirnya mereka mau dibayar Rp600 ribu,” bebernya.

    Selepas sepakat, korban diturunkan ke sebuah mesin ATM untuk mengambil uang secara tunai.

    Korban lalu mengambil uang senilai tersebut lalu menyerahkan ke para tersangka.

    “Mereka lantas pergi sembari menyerahkan kunci mobil saya yang sebelumnya disita,” paparnya. 

    Sesudah menerima kunci mobilnya, korban kemudian memeriksa ke dalam mobilnya.

    Ternyata di dalam mobilnya ada sejumlah barang yang raib seperti dongkrak, jam tangan hingga dua bungkus rokok.

    “Saya yakin masih ada banyak korban lain tapi sama seperti saya yakni takut melaporkan,” beber warga Semarang ini.

    Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Kombes Pol M Syahduddi memberikan keterangan berbeda.

    Dia mengungkapkan, dua anak buahnya itu mengaku baru pertama kali melakukan pemerasan.

    “Baru pertama kali,” kata Syahduddi, Senin (3/2/2025).

    Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, masyarakat yang merasa menjadi korban pemerasan dua polisi dan satu warga sipil itu segera melaporkan ke Polsek terdekat atau ke Polrestabes Semarang untuk segera diproses.

    “Iya segera laporkan saja supaya segera dilaksanakan penyelidikan,” tuturnya.

    Artanto menyebut, masih melakukan pendalaman terkait berapa kali komplotan itu melakukan pemerasan.

    Di samping itu, motif kelompok ini melakukan pemerasan juga tengah didalami.

    “Kami sementara ini masih fokus ke kejadian pemerasan di daerah Telaga Mas Semarang Utara,” bebernya.

    Sebelumnya, tiga orang pelaku pemerasan ditangkap polisi pada Jumat (31/1/ 2025). 

    Ketiganya terdiri dari dua anggota polisi bernama Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) anggota Samapta Polsek Tembalang.

    Satu pelaku lainnya atas nama Suyatno (44) warga Sendang Mulyo, Kecamatan Tembalang.

    Kedua polisi bintara ini merupakan anggota Polrestabes Semarang, Aiptu  Kusno (46) bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38) bertugas di Samapta Polsek Tembalang.

    Komplotan ini memeras pasangan remaja berinisial MRW  (18th) dan MMX (17th) yang sedang bersama di dalam mobil yang terparkir di daerah Terang Bangsa, Semarang Barat, Jumat (31/1/ 2025) pukul  21.00 WIB.

    Dari tangan kedua korban, komplotan tersebut mengantongi uang sebesar Rp2,5 juta.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Kata Bos Badan Gizi soal UMKM Mitra Makan Gratis Dapat Modal Rp 500 Juta

    Kata Bos Badan Gizi soal UMKM Mitra Makan Gratis Dapat Modal Rp 500 Juta

    Jakarta

    Badan Gizi Nasional (BGN) merespons usulan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mitra program makan bergizi gratis (MBG) mendapat modal hingga Rp 500 juta. Usulan tersebut disampaikan oleh Kementerian UMKM.

    Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan penyaluran modal kepada UMKM yang telah menjadi mitra MBG, bukanlah ranah Badan Gizi. Hal tersebut menjadi ranah dari Kementerian UMKM.

    “Nah permodalan untuk mengolah, mengadakan bahan baku dan lain-lain itu wilayahnya kementerian UMKM bukan Badan Gizi,” kaya Dadan saat ditemui di Gedung DPR Jakarta Pusat, Senin (3/1/2025).

    Dadan menjelaskan Badan Gizi hanya mengkategorikan para UMKM yang dapat menjadi mitra MBG. Pertama, UMKM yang ingin menjadi mitra dapat mendaftar melalui website resmi BGN, mitra.bgn.go.id.

    Kedua, bagi UMKM yang memasok bahan baku tidak diwajibkan mendaftar. Namun, bisa langsung berhubungan dengan satuan pelayanan atau dapur umum setempat.

    Dadan menegaskan siapapun bisa menjadi mitra MBG dengan mendaftar. Dia menegaskan bagi masyarakat yang mau jadi mitra MBG tidak dipungut biaya sedikitpun. Untuk itu, dia mengimbau agar masyarakat tidak tidak tertipu kepada oknum-oknum yang mengaku pegawai BGN.

    “Jangan tertipu oleh orang-orang yang mengaku-ngaku pegawai Badan Gizi di daerah. Karena kami tidak pernah memungut bayaran sepersen pun. Jadi kalau ada orang mengaku-ngaku itu dipastikan bukan orang Badan Gizi Nasional,” tegas Dadan.

    Penjelasan Menteri UMKM

    Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan ada syarat yang perlu dipenuhi mitra MBG untuk mengakses modal tersebut. Ia mengatakan, UMKM perlu mengantongi surat penunjukan dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai mitra program MBG.

    “Dengan syarat mengantongi surat penunjukan dari Badan Gizi Nasional (BGN), bank akan menyediakan pembiayaan awal hingga Rp 500 juta untuk membantu UMKM membeli bahan baku,” kata Maman dikutip dari laman resmi Kementerian UMKM, Minggu (26/1/2025).

    Berdasarkan data Kementerian UMKM, kata Maman, terdapat sekitar 2,9 juta pelaku usaha kuliner di Indonesia. Selain itu, tercatat sebanyak 30.900 UMKM bergerak di jasa katering yang potensial terlibat dalam program MBG.

    Maman mengatakan pemerintah juga menargetkan pengadaan 30.000 titik penyedia makanan bergizi di seluruh Indonesia sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. “Selain itu, ada 30.900 UMKM jasa katering yang berpotensi besar terlibat dalam MBG,” jelasnya.

    Maman menambahkan, pihaknya melakukan langkah strategis melalui program business matching dan optimalisasi Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di berbagai daerah dan fasilitas legalitas bisnis. Hal ini dilakukan untuk memperkuat kolaborasi UMKM dalam program MBG.

    (hns/hns)

  • Waka MPR ingatkan perumus kebijakan ikut masukan perspektif arkeologis

    Waka MPR ingatkan perumus kebijakan ikut masukan perspektif arkeologis

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan para pemangku kepentingan untuk memasukkan perspektif arkeologis sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan dalam melahirkan kebijakan.

    “Belajar dari berbagai pengalaman yang mengabaikan perspektif arkeologis dalam pengambilan keputusan, sudah saatnya organisasi profesi bersikap secara tegas dan mengambil peran untuk terus-menerus mengingatkan para pemangku kepentingan agar memperhatikan perspektif arkeologis dalam pengambilan keputusan dan kebijakan. Ini pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan,” kata Rerie, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta Senin.

    Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara Kongres Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) dan Seminar Nasional Arkeologi di Yogyakarta.

    Dia memandang masih banyak pekerjaan rumah yang harus diperjuangkan bersama dalam menjalankan amanat konstitusi.

    Khususnya, kata dia, kaitannya dengan Pasal 32 UUD 1945 yang memerintahkan negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

    Termasuk, lanjut dia, pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

    “Sebagai misal, data arkeologi seharusnya bisa menjadi dasar kebijakan perencanaan kawasan yang mencakup perencanaan tata ruang dan pengembangan suatu wilayah,” ujarnya.

    Menurut dia, upaya menggandeng semua pihak untuk mengedukasi dan menumbuhkan political will para pemangku kepentingan menjadi kebutuhan mendesak agar kebijakan yang tepat mampu dihasilkan, khususnya berkaitan dengan hal-hal warisan budaya.

    Apalagi, tambah dia, saat ini arkeologi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan yang harus segera diatasi.

    Mulai dari, regulasi yang tidak efektif, pengelolaan situs yang buruk, belum adanya kolaborasi yang baik antardisiplin ilmu, infrastruktur buruk, dan sumber daya yang terbatas.

    “Sebagai satu bangsa, kita harus sepakat dan meyakini bahwa arkeologi serta peninggalan masa lalu adalah sumber inspirasi dan pembelajaran penting bagi generasi penerus bangsa,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Direstui Prabowo Anggaran OIKN Tambah Rp 8,1 T, Basuki Surati Sri Mulyani

    Direstui Prabowo Anggaran OIKN Tambah Rp 8,1 T, Basuki Surati Sri Mulyani

    Jakarta

    Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono akan menyurati Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati soal tambahan anggaran. Basuki menjelaskan anggaran OIKN saat ini sebesar Rp 6,39 triliun sesuai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025.

    Selanjutnya OIKN akan mendapatkan tambahan anggaran untuk pembangunan fasilitas Yudikatif dan Legislatif di IKN sebesar Rp 8,1 triliun. Tambahan anggaran ini, menurut Basuki, sudah direstui Presiden Prabowo Subianto.

    “Jadi nanti kami akan mengirim, kami sudah diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan sesuai dengan yang disetujui oleh Bapak Presiden Rp 6,3 triliun plus Rp 8,1 triliun,” kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

    “DIPA awal yang ada di kami adalah Rp 6,3 triliun. Untuk memulai pekerjaan yudikatif dan legislatif dibutuhkan tambahan Rp 8,1 triliun. Nah itu besok akan segera kami mengirim surat pada Bu Menteri Keuangan sesuai dengan arahan Bapak Presiden pada sore hari ini,” sambung mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu.

    Basuki menjelaskan rencana efisiensi anggaran OIKN ini sebelumnya sudah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

    Namun, menurut Basuki, penetapan Inpres ini dilakukan sebelum rapat terbatas (ratas) mengenai IKN.

    “Nanti kalau saya salah disampaikan, karena Inpres Nomor 1 itu dibuat sebelum ratas kemarin. Jadi Inpres Nomor 1 tahun 2025 itu dibuat sebelum ratas IKN yang Minggu 21 Januari,” jelasnya

    Setelah rapat terbatas terkait pembangunan IKN pada Minggu (21/1) kemarin dan hari ini Senin (3/2/2025), Basuki memastikan Prabowo menyetujui anggaran pembangunan IKN itu sesuai dengan DIPA 2025, serta tambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun tadi.

    “Kalau tentang anggaran, tadi juga kami sampaikan pada beliau, kebetulan ada Mensesneg, dijawab bahwa itu agar segera disesuaikan (dikembalikan ke awal),” ucapnya.

    (hns/hns)

  • OIKN pastikan anggaran IKN tak dipangkas, Basuki bersurat ke Menkeu

    OIKN pastikan anggaran IKN tak dipangkas, Basuki bersurat ke Menkeu

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono memastikan alokasi anggaran OIKN tahun ini tidak dipangkas, tetapi Basuki bakal bersurat lebih dulu ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

    Oleh karena itu, alokasi anggaran untuk OIKN tahun ini tetap Rp6,3 triliun, sebagaimana yang telah disetujui oleh Presiden Prabowo, ditambah Rp8,1 triliun.

    “Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 1 Tahun 2025 itu dibuat sebelum ratas (rapat terbatas) IKN pada 21 Januari. Jadi, nanti kami akan mengirim (surat). Kami sudah diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan dengan yang disetujui oleh Bapak Presiden Rp6,3 triliun plus Rp8,1 triliun,” kata Kepala OIKN menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

    Kepala OIKN bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Pekerjaan Umum Dodi Hanggodo, dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, dan Staf Khusus OIKN Bidang Perencanaan Pembangunan Imam Santoso Ernawi, mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

    Rapat itu merupakan kelanjutan dari rapat terkait IKN yang digelar di Kantor Presiden pada 21 Januari 2025. Rapat terbatas soal IKN hari ini, yang juga diikuti oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, berlangsung selama kurang lebih 3 jam.

    “Tadi kami juga sampaikan kepada beliau (Presiden), kebetulan ada Mensesneg, dijawab bahwa itu akan segera disesuaikan,” kata Basuki Hadimuljono saat menjelaskan soal anggaran OIKN tahun ini yang bakal batal dipangkas.

    Kebijakan penghematan yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 turut berdampak kepada anggaran OIKN tahun ini. Rencana pemangkasan itu semula mencapai Rp4,8 triliun. Namun, setelah rapat hari ini, Basuki memastikan alokasi anggaran OIKN tahun ini batal dipangkas.

    Dengan demikian, anggaran yang dialokasikan untuk OIKN tahun ini sebesar Rp14,4 triliun. Dana itu merupakan bagian dari Rp48,8 triliun yang dialokasikan oleh Presiden untuk IKN pada periode 2025–2029.

    Menko AHY, dalam jumpa pers yang sama, kembali menegaskan Presiden Prabowo telah menyetujui anggaran untuk IKN sebesar Rp48,8 triliun untuk periode 2025–2029. “Ini tentu nanti digunakan sesuai dengan per tahapan dan juga rencana yang ditetapkan sejak awal,” kata AHY.

    Dalam rapat terbatas tentang IKN hari ini, selain membahas anggaran, Presiden bersama peserta rapat juga membahas desain kawasan legislatif dan yudikatif.

    “Jadi, ada beberapa penyesuaian yang mesti membutuhkan waktu. Tentunya, mudah-mudahan tidak lama lagi bisa difinalisasi dan tentunya setelah itu bisa segera dibangun,” kata Menko AHY.

    Terkait rancang bangun kawasan legislatif di IKN, Basuki menyebut Presiden telah menyetujui desain yang ditawarkan oleh Kepala OIKN dan tim.

    “Desain pembangunan legislatif yang terutama untuk sidang paripurnanya, dan sudah disetujui oleh Bapak Presiden bentuknya. Sekarang sedang mau difinalkan, dan kami akan asistensi lagi pada beliau melalui Pak Menko (AHY),” kata Kepala OIKN.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025