Blog

  • 3 Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati, Agus Salim dan Dg Sila Diborgol Ditahan di Rutan Makassar – Halaman all

    3 Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati, Agus Salim dan Dg Sila Diborgol Ditahan di Rutan Makassar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – Update kasus skincare mengandung bahan berbahaya merkuri yang ditangani Polda Sulsel.

    Tiga tersangka skincare mengandung merkuri, Agus Salim, Mira Hayati dan Mustadir Dg Sila ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar, Senin (3/2/2025) siang.

    Mereka ditahan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 03 Februari 2025 hingga 22 Februari 2025

    Ketiganya ditahan setelah penyidik Polda Sulsel melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau tahap II.

    Pelimpahan tahap dua ini dikawal ketat sejumlah polisi.

     

    Tersangka skincare berbahaya mengandung merkuri, Mira Hayati, H Agus Salim, dan suami Fenny Frans Mustadir Dg Sila diserahkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Penyerahan itu berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Jalan Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, pada Senin (3/2/2025).

    Tampak puluhan polisi berpakaian hitam putih hadir dalam penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut.

    Hadir pula Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi.

    Pantauan Tribun, satu tersangka, Agus Salim terlihat berada di dalam ruang konsultasi. 

    Agus Salim mengenakan kemeja putih dan kopiah coklat. 

    Selain Agus Salim, beberapa barang bukti diduga skincare juga diperiksa di ruangan tersebut.

    Penyerahan tersangka dan barang bukti ini dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tanding Kate.

    “Pada Hari Senin tanggal 3 Februari 2025, Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap 2) di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar,” kata AKBP Yerlin dalam keterangan tertulisnya.

    “Yang diterima langsung oleh TIM JPU dari Kejati Sulsel dan JPU Kejari Makassar. Situasi aman dan terkendali,” lanjutnya.

     

    Mira Hayati, Agus Salim dan Dg Sila Dijebloskan ke Rutan Makassar Selama 20 Hari

    Tiga tersangka skincare berbahaya, Agus Salim, Mira Hayati dan Mustadir Dg Sila resmi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar, Senin (3/2/2025) siang.

    Ketiganya ditahan di Rutan Makassar setelah, penyidik Polda Sulsel melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau tahap II.

    Pantauan tribun di kantor Kejari Makassar, Jl Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, penyerahan tersangka itu dikawal puluhan polisi.

    Setelah melalui proses pemeriksaan kesehatan, ketiga tersangka langsung digiring ke dalam mobil tahanan Kejari Makassar.

    Ketiganya, mengenakan rompi warna merah bertuliskan Tahanan Kejari Makassar.

    Selain itu, kedua tangan ketiga tersangka juga diikat borgol besi.

    “Masing-masing tersangka akan menjalani penahanan di Rutan Makassar selama 20 hari terhitung mulai tanggal 03 Februari 2025 hingga 22 Februari 2025,” kata Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi.

    TERSANGKA SKINCARE – Saat tiga tersangka skincare berbahaya, Agus Salim, Mira Hayati dan Mustadir Dg Sila, digiring dari dalam Kejari Makassar menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar, Senin (3/2/2025) siang

     

    Kasus Skincare Bermerkuri Siap Disidangkan

    Kasi Penkum Kejati Sulsel sebut tiga tersangka siap disidangkan 

    Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/1/2025).

    “Sidang Minggu depan. Sudah lewat penyerahan tersangka, sidang Minggu depan,” kata Soetarmi.

    Saat ditanya, hari jadwal sidang, Soetarmi mengaku belum mendapat info detail dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    “Yang saya tahu dari penuntut umumnya, sidang Minggu depan. Tidak jelas harinya, yang jelas waktunya Minggu depan,” ujar Soetarmi.

    “Tidak ada pemberitahuan harinya dari jaksanya. Yang jelas sidang Minggu depan,” sambungnya.

     

    Ancaman Hukuman dan Denda Tersangka Skincare Berbahaya Mira Hayati Cs

    Tiga tersangka skincare berbahaya Agus Salim, Mira Hayati, dan Mustadir Dg Sila terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    Ketiganya dijerat undang-undang kesehatan atas perbuatan memproduksi ataupun mengedarkan bahan kosmetik atau pun ramuan berbahaya.

    Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, membacakan dengan lengkap pasal yang menjerat ketiganya seusai penyerahan tersangka oleh penyidik Polda Sulsel.

    Penyerahan tersangka dan barang bukti itu berlangsung di Kantor Kejari Makassar, Jl Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Senin (3/2/2025).

    Tersangka AS alias Agus Salim (40) merupakan pemilik atau owner brand Ratu Glow dan Raja Glow yang mengedarkan/memproduksi obat pelangsing RG Raja Glow My Body Slim.

    Produk itu telah diuji di BPOM Makassar dan tidak memenuhi syarat edar karena kandungan Bisakodil (positif) yang merupakan bahan baku obat (BKO) yang seharusnya tidak boleh termuat dalam ramuan obat tradisional/jamu.

    “Perbuatan tersangka AS yang telah memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan,” kata Soetarmi.

    “Yang diancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar rupiah,” lanjutnya.

    Tersangka MS alias Mustadir Dg Sila (42) merupakan Direktur CV Fenny Frans yang memproduksi/mengedarkan kosmetik FF Day Cream Glowing dan FF Night Cream Glowing yang telah diuji di BPOM Makassar dan positif mengandung merkuri/Raksa/Hg.

    Perbuatan tersangka MS yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu, kata Soetarmi, melanggar ketentuan Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. 

    “Yang diancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar rupiah,” jelasnya.

    Selain itu, kata Soetarmi, perbuatan tersangka MS yang telah memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan.

    Yaitu ketentuan peraturan perundang-undangan melanggar Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

    “Yang diancam pidana paling lama 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp2 miliar rupiah,” terangnya.

    MIRA HAYATI. Bos skincare Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) Mira Hayati saat pakai baju tahanan Polda Sulsel dan berkasnya dinyatakan lengkap serta saat Mira Hayati belum tersangka. Saat jadi tahanan Polda Sulsel dia dibantarkan karena kondisi hamil, kini Mira Hayati jadi tahanan Kejari Makassar dan ditahan di Rutan Makassar. (kolase TribunSultra.com)

    Sementara untuk tersangka MH alias Mira Hayati (29) merupakan Direktur Utama Agus Mira Mandiri Utama yang memproduksi/mengedarkan kosmetik Lightening Skin Mira Hayati Cosmetic dan MH Cosmetic Night Cream Glowing yang telah diuji di BPOM Makassar dan psotif mengandung merkuri/Raksa/Hg.

    Perbuatan tersangka MS yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

    “Yang diancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar rupiah,” bebernya. (tribun network/thf/TribunTimur.com)

  • Kaget WN China Pencuri 774 Kg Emas Divonis Bebas, Bahlil: Saya Tidak Suka Dengarnya!
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Februari 2025

    Kaget WN China Pencuri 774 Kg Emas Divonis Bebas, Bahlil: Saya Tidak Suka Dengarnya! Nasional 4 Februari 2025

    Kaget WN China Pencuri 774 Kg Emas Divonis Bebas, Bahlil: Saya Tidak Suka Dengarnya!
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kaget mendengar vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Pontianak terhadap warga negara China, Yu Hao (49), dalam kasus penambangan ilegal. 
    Bahlil mengungkapkan, jajarannya adalah salah satu yang mengungkap pencurian ratusan kilogram emas oleh Yu Hao di Kalimantan Barat pada saat itu. 
    “Menyangkut dengan vonis bebas, saya pun tidak suka dengarnya. Saya kaget juga kenapa bisa divonis bebas, karena yang menangkap waktu itu adalah Pak Inspektur Jenderal,” ujar Bahlil di Jakarta, Senin (3/2/2025).
    Bahlil menyatakan bahwa kasus tersebut tidak bisa ditolerir.
    “Karena bagi saya, tidak bisa ditolerir yang begini-begini. Nyata-nyata membuat pelanggaran masa’ kemudian mendapatkan hukuman yang seringan itu? Tidak fair,” katanya.
    Bahlil pun akan mengajukan kasasi ke MA. Menurut dia, ini merupakan persoalan menjaga muruah negara dalam sektor pertambangan. 
    “Kami naik ke kasasi. Bukan didiamkan barang ini, saya juga kaget. Karena ini muruah negara dan kita tidak ingin seperti ini terus,” tambah dia.
    Sebagai informasi, Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak menerima permohonan banding dan membebaskan terdakwa Yu Hao (49), pemilik perusahaan Pu Er Rui Hao Lao Wu You Xian Gong Si karena tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana penambangan ilegal.
    Majelis hakim yang memutus, yaitu Wakil Ketua PT Pontianak Isnurul Syamsul Arif selaku hakim ketua majelis dan Eko Budi Supriyanto dan Pransis Sinaga sebagai hakim anggota.
    Vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim PT Pontianak tersebut sekaligus membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Ketapang Nomor 332/Pid.Sus/2024/PN Ktp tanggal 10 Oktober 2024.
    Pengadilan Negeri (PN) Ketapang menjatuhkan vonis pidana penjara 3 tahun dan 6 bulan serta denda Rp30 miliar subsider 6 bulan kurungan.
    Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni pidana penjara 5 tahun dan denda Rp50 miliar subsider 6 bulan kurungan.
    Yu Hao yang didakwa melakukan penambangan tanpa izin pada bulan Februari-Mei 2024 di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
    Perbuatan WNA asal China itu diduga merugikan negara hingga Rp1.020.622.071.358,00 (Rp1,02 triliun) akibat hilangnya cadangan emas sebanyak 774,274.26 gram (774,27 kilogram) dan perak sebesar 937,702.39 gram (937,7 kilogram).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pesona Carmen ‘Hearts2Hearts’ Curi Perhatian dari Netizen

    Pesona Carmen ‘Hearts2Hearts’ Curi Perhatian dari Netizen

    Seoul, Beritasatu.com – Jelang debut grup idola K-Pop baru Hearts2Hearts, SM Entertainment mulai mengunggah potret personel girlband melalui media sosialnya. Salah satunya adalah Carmen, member Hearts2Hearts asal Indonesia yang mencuri perhatian.

    Berdasarkan unggahan dalam Instagram @hearts2heart pada Senin (3/2/2025), terlihat Carmen mengenakan outfit berwarna navy atau biru dongker dengan rambut diikat. Foto pertama memperlihatkan sosok Carmen dari bagian sisi, sedangkan foto kedua, ia berpose dengan peace sambil menatap ke arah kamera.

    Pada unggahan tersebut, dibagikan juga foto personel Hearts2Hearts lainnya bernama Yuha yang tidak kalah memukau. Sementara itu, unggahan tersebut sudah mendapat lebih dari 119.000 likes dan 8.000 komentar.

    Sebagai informasi, Carmen “Hearts2Hearts” menjadi orang Indonesia pertama yang akan debut di bawah naungan SM Entertainment, salah satu agensi terbesar di industri hiburan Korea Selatan. 

    Atas diunggahnya foto-foto tersebut, netizen memuji dan mengaku tidak sabar menantikan debut grup idola K-Pop tersebut dan menampilkan wajah asli Indonesia.

    “Carmen dan Yuha cakep banget, congrats buat debut kalian,” tulis netizen asal Indonesia.

    “Carmen cantik banget,” ungkap netizen lainnya sambil menyertakan emoji hati.

    Dilansir dari Koreaboo, visual Carmen “Hearts2Hearts” juga mendapat pujian dari netizen Korea Selatan. Perempuan kelahiran pada 2006 ini mencuri perhatian netizen dalam penampilannya dalam teaser debut Hearts2Hearts.

    “Saya harap dia pandai berbahasa Korea. Dia memang cantik, dan yang lebih menarik lagi adalah dia memberikan kesan yang baik,” kata salah satu K-Netz.

    “Dia benar-benar cantik. Sepertinya dia tipe yang disukai JYP Entertainment juga,” imbuh yang lain.

    Sementara itu, Hearts2Hearts yang beranggotakan Carmen, Jiwoo, Yuha, Stella, Juun, Ana, Ian, dan Yeon. dijadwalkan merilis single perdana berjudul The Chase pada 24 Februari 2025. Siap menantikan debut Hearts2Hearts?

  • 7 Fakta Mobil Supra Hilang Kendali Dekat HI hingga Celaka

    7 Fakta Mobil Supra Hilang Kendali Dekat HI hingga Celaka

    Jakarta

    Mobil Toyota Supra mengalami kecelakaan hingga ringsek di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Mobil tersebut hilang kendali hingga menabrak tiang lampu sampai roboh dan menimpa pengendara motor.

    Kecelakaan terjadi di dekat Bundaran HI, Jalam MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin, 3 Februari 2025, dini hari. Pengemudi mobil dan pengendara motor terluka akibat kejadian tersebut.

    Polisi mengungkap pengemudi mobil Supra bernopol D-1-RIM diduga tidak berkonsentrasi saat berkendara. Mobil kemudian hilang kendali hingga menabrak tiang lampu sampai roboh dan menimpa pengendara motor.

    Mobil Toyota Supra berkelir hitam mengalami kerusakan parah setelah menabrak tiang lampu. Sementara motor yang tertimpa tiang lampu juga mengalami kerusakan.

    Berikut fakta-fakta terkait kecelakaan mobil Supra yang dirangkum detikcom, Selasa (4/2/2025).

    1. Mobil Oleng Tabrak Tiang Lampu

    Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (3/2/2025), pukul 02.00 WIB. Saat itu mobil Toyota Supra yang dikemudikan pria berinisial UNY (22) melaju dari Utara ke Selatan di Jalan MH Thamrin.

    “Sesampainya di Bundaran HI, kendaraan Sedan Toyota Supra memutar balik dan sampai di TKP, tepatnya depan Kedubes Jerman, diduga kurang hati-hati dan konsentrasi oleng menabrak tiang penerangan lampu jalan dan menabrak pembatas taman,” jelas Ojo dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (3/2).

    2. Motor Tertimpa Tiang Lampu

    Tiang lampu yang ditabrak mobil Supra itu roboh hingga menimpa pengendara motor yang melintas di lokasi. Motor pun ringsek setelah tertimpa tiang lampu tersebut.

    “Akibat kejadian tersebut, tiang penerangan lampu jalan roboh dan mengenai kendaraan sepeda motor Honda Vario yang ada di sekitar TKP,” katanya.

    Baca selanjutnya: pengemudi mobil Supra dan pemotor sama-sama terluka

    3. Pengemudi Mobil dan Motor Terluka

    Mobil Supra hancur usai tabrak tiang lampu di dekat Bundaran HI, Jalan Thamrin (Foto: dok. Istimewa)

    Ojo mengungkapkan kecelakaan tersebut menimbulkan korban luka. Kedua korban adalah si pengemudi mobil Supra dan pengendara motor Honda Vario.

    Kedua kendaraan juga mengalami kerusakan parah akibat insiden tersebut.

    “Akibat dari kejadian laka lantas tersebut kedua kendaraan mengalami kerusakan. Untuk pengemudi kendaraan sedan mengalami luka ringan dibawa ke RS Tebet serta pengemudi kendaraan sepeda motor Honda mengalami luka ringan dibawa ke RS Siloam,” sambungnya.

    “Kendaraan sedan Toyota Supra mengalami kerusakan pada bagian depan sebelah kanan hancur,” sambung Ojo.

    4. Dugaan Penyebab Kecelakaan

    AKBP Ojo mengatakan pihaknya masih menyelidiki kecelakaan tersebut. Dugaan sementara, kecelakaan diakibatkan karena UNY, pengemudi mobil Supra tidak berkonsentrasi saat berkendar.

    Kendaraan yang terlibat sedan Toyota Supra out of control,” ungkap AKBP Ojo Ruslani.

    “Dugaan sementara penyebab kecelakaan pengemudi sedan Toyota Supra kurang hati-hati dan konsentrasi dalam berkendara,” lanjut Ojo.

    5. Kronologi Kecelakaan

    Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengungkap kronologi kecelakaan. Awalnya, mobil Toyota Supra melaju dari Utara ke Selatan di Jalan MH Thamrin.

    Sesampainya di Bundaran HI, mobil Toyota Supra itu memutar balik. Saat sampai di TKP, tepatnya depan Kedubes Jerman diduga kurang hati-hati dan konsentrasi sehingga mobil oleng menabrak tiang penerangan lampu jalan dan menabrak pembatas taman.

    Tiang lampu yang roboh itu mengenai pengendara motor yang melintas di lokasi. Kedua korban mengalami luka-luka dan kendaraan keduana pun mengalami kerusakan.

    Baca selanjutnya: kesaksian warga

    6. Pengemudi Mobil Berstatus Mahasiswa

    Mobil Toyota Supra menabrak tiang lampu hingga roboh dan menimpa pengendara mobtor di dekat Bundaran HI (dok Pribadi/D Haikal)

    Polisi mengungkap sosok pengemudi mobil Toyota Supra yang menabrak menabrak tiang lampu di dekat Bundaran HI, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, hingga ambruk menimpa pengendara motor. Mobil Supra tersebut ternyata dikemudikan mahasiswa.

    “Pengemudi kendaraan sedan Toyota Supra sopir UNY (22) pekerjaan pelajar atau mahasiswa,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani kepada wartawan, Senin (3/2).

    7. Kesaksian Warga

    Seorang warga bernama D Haikal mengaku sempat menyaksikan kecelakaan yang terjadi pada dini hari itu. Warga melihat mobil sedan mewah tersebut melaju hilang kendali.

    “Untuk kronologi, mobil Toyota Supra dengan pelat nomor D-1-RIM sedang melaju keluar dari Bundaran HI arah Senayan lalu hilang kendali di depan Halte Tosari,” kata seorang saksi, D Haikal, Senin (3/2).

    Mobil tersebut lalu terhenti di trotoar depan hotel. Dikabarkan ada 2 orang terluka akibat kecelakaan tersebut.

    Saat kecelakaan itu terjadi, Haikal sedang mengemudikan sepeda motor di ruas jalan yang sama. Setelah kecelakaan, warga dan pengguna jalan terkumpul di tempat kejadian perkara (TKP) karena tiang lampu ‘rebahan’ dan menutup ruas jalan.

    “Untuk korban jiwa tidak ada, hanya luka-luka aja untuk driver Vario 1 orang dan 1 orang lagi luka ringan,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 3

    (mea/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Komplikasi Mematikan di Balik Kematian ‘Shancai’ Barbie Hsu, Flu Berujung Pneumonia    
        Komplikasi Mematikan di Balik Kematian ‘Shancai’ Barbie Hsu, Flu Berujung Pneumonia

    Komplikasi Mematikan di Balik Kematian ‘Shancai’ Barbie Hsu, Flu Berujung Pneumonia Komplikasi Mematikan di Balik Kematian ‘Shancai’ Barbie Hsu, Flu Berujung Pneumonia

    Jakarta

    Kabar duka datang dari aktris Taiwan, Barbie Hsu, pemeran Shancai dalam serial Meteor Garden. Ia meninggal dunia, Senin (3/2/2025) akibat infeksi influenza yang berujung pneumonia mematikan.

    Kabar kematiannya dilaporkan oleh keluarganya melalui manajer adik perempuannya, pembawa acara TV terkenal Taiwan Dee Hsu. Pemeran Shancai itu meninggal akibat pneumonia setelah tertular virus influenza saat liburan di Jepang.

    “Terima kasih atas semua perhatiannya. Selama periode Tahun Baru Imlek, seluruh keluarga kami pergi ke Jepang untuk liburan, dan kakak perempuan saya yang paling saya sayangi dan baik hati Barbie terkena pneumonia terkait influenza dan sayangnya telah meninggalkan kami,” katanya.

    Pernyataan tersebut tidak menjelaskan kapan dan di mana Barbie Hsu meninggal. Menurut laporan berita Taiwan, beberapa sumber mengatakan keluarga Hsu saat ini masih berada di Jepang, dan Barbie Hsu kemungkinan akan dikremasi di negara itu sebelum jenazahnya dibawa kembali ke Taiwan. Berikut fakta-fakta pneumonia yang perlu diketahui.

    Alasan Virus Influenza Bisa Picu Pneumonia

    Spesialis paru-paru dr Agus Dwi Susanto, SpP menjelaskan virus influenza bisa menyebabkan komplikasi seperti pneumonia, khususnya pada kelompok rentan, seperti anak-anak, usia lanjut, wanita hamil, dan orang yang memiliki penyakit kronik.

    Pneumonia adalah peradangan jaringan parenkim paru yang disebabkan oleh mikroorganisme seperti bakteri, virus, hingga jamur. Infeksi ini bisa terjadi tergantung derajatnya, baik ringan, sedang, hingga berat.

    “Pada derajat berat, infeksi ini menyebabkan gangguan pertukaran oksigen di daerah alveoli paru. Sehingga oksigen terganggu masuk ke darah, dan CO2 juga sulit keluar dari darah. Kondisi tersebut bisa menyebabkan gagal pernapasan yang berisiko kematian,” katanya saat dihubungi detikcom, Senin (3/2/2025).

    “Kondisi pneumonia yang berat juga berpotensi mikroorganisme menyebar ke seluruh tubuh yang dikenal sebagai sepsis. Ini juga kalau tidak teratasi berpotensi menimbulkan kematian,” lanjutnya.

    Meski begitu, orang yang terkena virus seperti influenza tak semuanya akan mengalami pneumonia. Menurut dr Agus, hal ini tergantung juga dari kondisi pasien, seperti imunitas, komorbid, dan lainnya.

    “Tergantung imunitas, komorbid, dll. Bisa memperberat. Kalau pneumonia ringan, bisa rawat jalan,” katanya lagi.

    “Tapi ada beberapa jenis virus dan bakteri yang sifatnya memang ganas, kalau kena ya potensi menjadi berat. Masih ingat virus COVID? Varian delta kan kalau jadi pneumonia umumnya berat dan mengancam jiwa,” sambungnya.

    Senada, spesialis paru dr Erlina Burhan, SpP, mengatakan virus influenza biasanya tergolong menyebabkan infeksi ringan dan bisa sembuh dengan sendirinya. Namun, pada orang-orang tertentu, seperti imunitas rendah atau kelompok rentan, infeksi tersebut bisa memicu komplikasi seperti pneumonia.

    Apabila radang atau infeksi yang disebabkan virus tersebut meluas ke area lainnya, hal ini bisa menyebabkan kematian.

    dr Erlina menjelaskan paru-paru memiliki fungsi mengambil oksigen dari udara yang kemudian menyebarkannya ke dalam tubuh. Apabila jaringan dalam paru mengalami kerusakan akibat radang atau pneumonia tersebut, maka oksigen yang diedarkan ke seluruh tubuh dapat terganggu.

    “Nah ini kalau jaringan ini rusak, apalagi meluas, oksigen tidak bisa diambil dengan cukup, akhirnya menimbulkan kerusakan pada organ lain, sehingga menimbulkan kematian,” lanjutnya.

    NEXT: Gejala yang perlu diwaspadai

    Gejala yang Perlu Diwaspadai

    dr Agus mengatakan terdapat beberapa gejala berat yang perlu diwaspadai jika terkena influenza. Di antaranya:

    sesak napasdemam yang tak kunjung turunkesadaran menuruntanda-tanda pneumonia seperti dahak kental, sulit napas, pada anak-anak ada tanda retraksi otot napas, napas cuping hidungtanda-tanda gagal jantung seperti napas berat, kulit biru (sianosis)tanda-tanda gagal ginjal seperti sulit buang air kecil, perubahan warna urine, sulit bernapastanda-tanda syok sepsis seperti tekanan darah menurun, kulit birutanda-tanda infeksi di kepala (meningitis, ensapalitis), seperti sulit bicara, lemah, sulit berjalan, kesadaran turun.

  • Kecelakaan di Ngawi, Bus Muat 40 Orang Tabrak Mobil Patroli Dishub Sampai Terpental Masuk Parit

    Kecelakaan di Ngawi, Bus Muat 40 Orang Tabrak Mobil Patroli Dishub Sampai Terpental Masuk Parit

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

    TRIBUNJATIM.COM, NGAWI – Diduga kurang perhitungan saat menyalip, bus nopol H 7518 OC, yang dikemudikan Heri (55), warga Desa Pancuran, Kecamatan Tingkir, Kabupaten Salatiga, Jawa Tengah, mengalami kecelakaan, Senin (3/2/2025) sekira pukul 12.00 WIB.

    Bus menabrak bodi belakang kendaraan patroli Dishub Ngawi, nopol AE 8297JP yang dikemudikan Saroso (47), warga Desa Jambangan, Kecamatan Paron, saat melintas di Jalan Tol Solo-Ngawi KM 572, masuk Desa Gemarang, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Ngawi, Iptu Parsidi mengatakan, bus membawa penumpang 40 orang melaju di jalur cepat dari arah barat ke timur.

    Searah di depan sisi kiri bus, tepatnya di jalur lambat, berhenti di bahu jalan, terdapat kendaraan patroli Dishub Ngawi dengan berpenumpang satu orang. 

    “Bus bermaksud mendahului kendaraan roda 6, yang ada di depannya lewat lajur lambat, mengambil jalur sebelah kiri,” ujar Iptu Parsidi.

    Karena kurang hati-hati dan jarak sudah dekat, lanjut Iptu Parsidi, terjadi tabrakan hingga menyebabkan kendaraan Dishub Ngawi terpental lalu masuk ke parit.

    “Bus terpental ke kanan menabrak median jalan. Dengan kejadian tersebut mengakibatkan kerusakan pada kendaraan dan korban manusia nihil,” pungkasnya.

    Saat ini kedua kendaraan sudah diamankan Unit Gakkum Satlantas Polres Ngawi, guna keperluan penyelidikan lebih lanjut. 

  • Menyusuri Air Terjun Takapala, Keindahan Alam Tersembunyi di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan

    Menyusuri Air Terjun Takapala, Keindahan Alam Tersembunyi di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan

    Selain itu, terdapat pelangi kecil yang sering muncul di sekitar air terjun ketika matahari bersinar terang. Fenomena ini terjadi akibat pembiasan cahaya oleh butiran air yang beterbangan, menciptakan pemandangan yang sangat indah dan menambah daya tarik tempat ini.

    Wisatawan juga dapat menikmati pengalaman unik dengan berdiri di bawah guyuran air terjun, merasakan sensasi pijatan alami dari aliran air yang deras, atau sekadar duduk di bebatuan sambil menikmati suara gemuruh yang menenangkan.

    Bagi pecinta fotografi, Air Terjun Takapala merupakan tempat yang sangat ideal untuk berburu gambar. Kombinasi antara air terjun yang megah, tebing batu yang eksotis, dan hijaunya pepohonan menciptakan komposisi gambar yang sempurna.

    Banyak wisatawan yang datang ke sini untuk mengabadikan momen dengan latar belakang air terjun yang spektakuler. Bahkan, tempat ini sering dijadikan lokasi untuk sesi pemotretan prewedding karena keindahan alamnya yang begitu romantis.

    Selain itu, bagi para petualang, kawasan sekitar air terjun juga menawarkan jalur trekking yang menarik. Pengunjung bisa menjelajahi hutan sekitar atau mendaki ke beberapa titik yang lebih tinggi untuk mendapatkan pemandangan dari sudut yang berbeda.

    Keindahan alam yang ditawarkan di sekitar Air Terjun Takapala benar-benar memanjakan para pencinta alam dan fotografi. Meskipun memiliki pesona yang luar biasa, wisatawan yang berkunjung ke Air Terjun Takapala tetap harus memperhatikan faktor keselamatan.

    Debit air yang deras serta batuan yang licin bisa menjadi tantangan tersendiri bagi pengunjung. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk memakai alas kaki yang nyaman dan tidak licin agar lebih aman saat berjalan di sekitar air terjun.

    Selain itu, pengunjung juga harus selalu menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan agar keindahan alam tetap terjaga. Mengingat kawasan ini masih cukup alami, ada baiknya wisatawan membawa bekal sendiri, karena fasilitas seperti warung makan atau tempat istirahat masih terbatas di sekitar lokasi.

    Namun, justru inilah yang membuat Air Terjun Takapala tetap terjaga keasriannya dan memberikan pengalaman wisata alam yang sesungguhnya. Keindahan air terjun yang megah, udara yang sejuk, serta suasana alami yang masih terjaga menjadikan tempat ini sebagai surga tersembunyi yang menenangkan jiwa.

    Tidak hanya menawarkan pemandangan yang luar biasa, tetapi juga memberikan pengalaman yang tak terlupakan bagi setiap pengunjungnya. Bagi mereka yang ingin merasakan sensasi petualangan, ketenangan, dan keindahan alam dalam satu paket, Air Terjun Takapala adalah pilihan yang sempurna.

    Penulis: Belvana Fasya Saad

  • Vadel Badjideh Ingin Jadikan Nikita Mirzani Pacar karena Tak Bisa Nikahi Lolly, Ayahnya: Lu Mau Barang Bekas?

    Vadel Badjideh Ingin Jadikan Nikita Mirzani Pacar karena Tak Bisa Nikahi Lolly, Ayahnya: Lu Mau Barang Bekas?

    Mengetahui ada larangan dari Nikita Mirzani untuk menikahi Lolly, membuat Vadel Badjideh ingin memacari ibu Lolly tersebut. Vadel pun disentil ayahnya, Umar Badjideh terkait keinginannya itu.

    Jakarta, Beritasatu.com – TikToker Vadel Badjideh mendapat larangan dari Nikita Mirzani untuk menikahi kekasihnya, Laura Meizani Nasseru Asry (LM) atau Lolly. Mengetahui ada larangan dari Nikita Mirzani, membuat Vadel Badjideh ingin memacari ibu Lolly. Vadel pun disentil ayahnya, Umar Badjideh terkait keinginannya itu.

    “Ibunya (Nikita Mirzani) melarang? Sekarang ibunya sudah punya pacar belum?” kata Vadel Badjideh ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

    “Belum kan? Putus ya? Sama gue nanti ibunya,” ujarnya.

    Vadel Badjideh merasa, tidak ada salahnya dirinya memiliki niatan untuk menjadi kekasih Nikita Mirzani. Pasalnya, Lolly kini diduga sudah mempunyai pacar setelah diunggah oleh Nikita Mirzani di Instagram miliknya.

    “Kan Lolly sudah punya pacar baru, benar dong? Ya gue sama ibunya berarti, ya kan?” ucap Vadel Badjideh.

    Mendengar ucapan dari putranya, membuat Umar Badjideh buka suara terkait keinginan dari Vadel Badjideh yang ingin menjadi kekasih Nikita Mirzani.

    “Lu emang mau barang bekas?” ucap Umar Badjideh menyindir Nikita Mirzani.

    “Ya enggak gitu, Pa,” tutup Vadel Badjideh yang berniat menjadi pacar Nikita Mirzani.

  • Kasus Pengeroyokan Pelajar di Magelang, Dipicu Tantangan Tawuran oleh Korban
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 Februari 2025

    Kasus Pengeroyokan Pelajar di Magelang, Dipicu Tantangan Tawuran oleh Korban Regional 4 Februari 2025

    Kasus Pengeroyokan Pelajar di Magelang, Dipicu Tantangan Tawuran oleh Korban
    Tim Redaksi
    MAGELANG, KOMPAS.com –
    I (16), seorang pelajar SMA yang sebelumnya dilaporkan sebagai korban pengeroyokan di Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ternyata merupakan korban penganiayaan oleh sesama pelajar.
    Penganiayaan ini dipicu oleh
    tantangan tawuran
    yang disebarkan melalui media sosial oleh I dan teman-temannya.
    Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (31/1/2025) siang.
    Video yang menunjukkan I berlumuran darah setelah kejadian telah beredar di berbagai platform media sosial, termasuk Instagram.
    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, menjelaskan bahwa pelaku penganiayaan berinisial S (17), yang juga merupakan pelajar SMA dari Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang.
    “Ada enam orang, termasuk dirinya, saat kejadian. Tapi, dia saja yang mengeluarkan ikat pinggang dan mengenakan gespernya ke korban,” ungkap Rozi di Polresta Magelang pada Senin (3/2/2025).
    S dan lima temannya sengaja datang untuk memenuhi tantangan tawuran yang dilontarkan oleh kelompok I.
    Lokasi penganiayaan terjadi di Desa Ngadipuro, Dukun, di mana I mengalami luka sobek di seputar bibir dan sempat dirawat di RSUD Muntilan.
    “Karena ancaman hukuman di bawah 7 tahun, kami wajib melakukan upaya diversi yang kami pasrahkan ke keluarga korban,” tutur Rozi.
    S saat ini dikenakan Pasal 80 ayat 1 jo Pasal 76C UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan.
    “Kalau barang bukti sajam (senjata tajam), pasti saya tahan karena ancaman hukumannya di atas 7 tahun,” imbuh Rozi.
    Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
    Pasal 6 UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menjelaskan bahwa diversi bertujuan untuk mencapai perdamaian antara korban dan anak, menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan, menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaan, mendorong masyarakat berpartisipasi, serta menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gempa M 6,2 Guncang Pulau Morotai Maluku Utara
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 Februari 2025

    Gempa M 6,2 Guncang Pulau Morotai Maluku Utara Regional 4 Februari 2025

    Gempa M 6,2 Guncang Pulau Morotai Maluku Utara
    Tim Redaksi
    MOROTAI, KOMPAS.com
    – Gempa magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten
    Pulau Morotai
    ,
    Maluku Utara
    , pada Selasa (4/2/2025) pagi  pukul 04.35.53 WIB atau 06.35.53 WIT.
    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (
    BMKG
    ) menyebutkan, lokasi
    gempa Morotai
    ini berada pada koordinat 2,95 derajat Lintang Utara dan 128,19 derajat Bujur Timur, dengan episenter gempa berada di laut 86 kilometer timur laut Pulau Doi, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.
    “Kedalaman gempa 105 kilometer,” tulis BMKG.
    BMKG juga menyebutkan, gempa dirasakan di Morotai pada skala III MMI dan Sangihe, Tobelo II-III MMI.
    Belum ada laporan kerusakan akibat gempa. Warga diimbau tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.