Blog

  • Raffi Ahmad Kaget Harta Kekayaannya Capai Rp1,03 Triliun, Singgung Tuduhan Pencucian Uang

    Raffi Ahmad Kaget Harta Kekayaannya Capai Rp1,03 Triliun, Singgung Tuduhan Pencucian Uang

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis jumlah harta kekayaan Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden, yang tercatat sejumlah Rp1,03 triliun.

    Harta kekayaan Raffi Ahmad tersebut termasuk tanah dan bangunan di beberapa kota, kendaraan, surat surat berharga hingga harta bergerak lainnya. Akan tetapi, Raffi Ahmad juga diketahui memiliki utang sebesar Rp136 miliar.

    Menurut Raffi Ahmad jumlah harta kekayaannya yang kini bisa diakses publik adalah konsekuensi menjadi seorang pejabat negara, sehingga ia tidak merasa risih atas hal tersebut.

    “Ini udah jadi peraturan, karena udah jadi pejabat negara. Kita ikuti prosedurnya aja,” jelasnya seperti dikutip dalam kanal Trans7 Official, dalam acara FYP pada 3 Februari 2025.

    Kaget Atas Harta Sendiri

    Selama kerja kerasnya di dunia hiburan, Raffi Ahmad mengaku tidak pernah menghitung uangnya sendiri sehingga ia kaget atas jumlahnya.

    “Demi Allah, aku tuh nggak pernah hitung uang aku, nggak pernah,” ungkap Raffi.

    Yang ia ketahui hanyalah uang tersebut cukup untuk membeli apa pun yang diinginkannya.

    “Jadi pas kemarin, kaget juga. Ada rasa bangga, kaget juga ada. Tapi ya sudahlah, gimana. Alhamdulillah, kita bersyukur aja,” kata suami Nagita Slavina itu.

    Singgung Pencucian Uang

    Raffi menyebut bahwa uang tersebut merupakan hasil kerja kerasnya sejak masih sangat muda. Ia rupanya sudah syuting sejak umur 14 tahun. Saat ini, ayah dari Rafathar dan Rayyanza itu telah berusia 37 tahun.

    Meskipun demikian, ia mengakui bahwa memasuki dunia politik akan mengundang beberapa spekulasi atas dirinya dan harta kekayaannya, termasuk tuduhan soal pencucian uang yang sempat muncul beberapa waktu lalu.

    “Nanti kalau ada orang, dipikir, namanya juga udah masuk politik kan, dipikir nanti Raffi pencucian uang ini, ya silakan aja coba dijabarkan aja,” ujarnya.

    Raffi mencontohkan dirinya dan Irfan Hakim yang tidak pernah hanya satu acara saja. Ia mengatakan bahwa selama lebih dari sepuluh tahun dirinya dipercaya oleh acara TV, ia selalu mendapatkan job hingga 3 acara.

    Begitu pun saat masih bermain sinetron, ia selalu kedapatan berperan di dua sinetron.

    Tak ketinggalan, Raffi juga menyinggung utangnya yang berjumlah Rp136 miliar saat ia ditanyai oleh Irfan Hakim.

    “Ya, namanya juga pengusaha. Ada aja utang. Kalau dilunasin bisa aja sih sebenernya,” tandasnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Elon Musk Diangkat Donald Trump Jadi Stafsus Pemerintah AS, Bebas Utak-atik Instansi Negara

    Elon Musk Diangkat Donald Trump Jadi Stafsus Pemerintah AS, Bebas Utak-atik Instansi Negara

    PIKIRAN RAKYAT – Miliarder Elon Musk, diangkat jadi pegawai pemerintah khusus sesuai perintah Presiden Donald Trump. Artinya, titel ini memungkinkan dia bekerja di pemerintahan federal tapi punya hak khusus merahasiakan harta kekayaannya sebagaimana staf negara biasa.

    Musk masih mengelola perusahaan mobil listrik Tesla dan perusahaan kedirgantaraan SpaceX. Namun, setelah ditunjuk Trump, kini ia sambil bertugas sebagai pemimpin program pemotongan biaya Trump yang disebut Departemen Efisiensi Pemerintah.

    Sebagai CEO SpaceX, Musk mengawasi kontrak perusahaan dengan Pentagon dan komunitas intelijen yang bernilai miliaran dolar AS.

    Jabatan Musk dikonfirmasi Juru bicara Gedung Putih Karoline Leavitt. Ia mengatakan, sebagai ‘pegawai pemerintah khusus’, Musk tidak menerima gaji dari pemerintah dan bebas dari hukum yang berlaku.

    Pegawai pemerintah khusus diangkat untuk menjabat tidak lebih dari 130 hari (4 bulan lebih), namun Trump belum mengungkapkan berapa lama posisi Musk akan berlangsung.

    Musk akhir-akhir ini mendapat sorotan luas karena timnya diberikan akses mengambil kendali atas berbagai sistem pemerintah. Bahkan, ia telah bertekad untuk memangkas jumlah pegawai besar-besaran di seluruh birokrasi federal.

    Langkah-langkah ini menimbulkan ketakutan di kalangan pegawai pemerintah dan menyebabkan kekacauan di beberapa instansi.

    “Para ajudan Musk yang diberi tugas untuk mengelola badan sumber daya manusia pemerintah AS telah mengunci pegawai sipil karier dari sistem komputer yang berisi data pribadi jutaan pegawai federal,” menurut dua pejabat instansi, lewat laporan Reuters, Jumat lalu, 31 Januari 2025.

    Musk juga menargetkan penutupan Badan Pembangunan Internasional AS (USAID), dengan menyebut badan kemanusiaan ini sebagai organisasi sayap kiri yang tidak bertanggung jawab kepada Gedung Putih.

    Politikus Partai Demokrat mengkritik pengangkatan Elon Musk, sebab dinilai sebagai seorang miliarder yang tidak dipilih secara demokratis tetapi punya terlalu banyak kekuasaan atas pemerintah federal.

    Pembelaan Donald Trump

    Presiden AS Donald Trump membela Musk usai mempercayakan sang miliarder untuk mengawasi perombakan USAID. Ia mengatakan, ada batasan wewenang bagi Musk sebagai penasihatnya.

    “Elon tidak bisa dan tidak akan melakukan apa pun tanpa persetujuan kami, dan kami akan memberinya persetujuan, bila sesuai; jika tidak sesuai, kami tidak akan berikan. Tapi dia melapor kepada kami,” kata Trump, dikutip dari Reuters, Selasa, 4 Februari 2025.

    “Itu adalah sesuatu yang sangat dia pedulikan, dan saya terkesan, karena dia jelas mengelola perusahaan besar. Jika ada konflik, kami tidak akan membiarkannya mendekati itu. Tapi dia memiliki insting alami yang baik. Dia memiliki tim orang-orang yang sangat berbakat,” kata Trump lagi.

    Sejak menjabat, Trump telah memulai perombakan besar-besaran terhadap pemerintah, memecat dan menyingkirkan ratusan pegawai sipil. Hal ini disebut-sebut upayanya untuk mengecilkan birokrasi dan memasang lebih banyak loyalis yang ‘mengabdi’ untuknya. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bukti Baru Pemilik Facebook-Instagram Takut, Tunduk ke Donald Trump

    Bukti Baru Pemilik Facebook-Instagram Takut, Tunduk ke Donald Trump

    Jakarta, CNBC Indonesia – Mark Zuckerberg, pendiri Facebok dan CEO Meta, induk perusahaan Instagram dan WhatsApp, melempar sederet pujian ke pemerintahan Presiden Donald Trump. Bahkan, Zuckerberg menyatakan pada 2025 hubungan perusahaannya dengan pemerintah bakal berubah total.

    “Kini kita memiliki pemerintah yang bangga dengan perusahaan-perusahaan terbesar, mengutamakan kemenangan teknologi Amerika dan akan membela nilai serta kepentingan Amerika di luar negeri,” kata Zuckerberg dalam paparan kinerja keuangan Meta di hadapan para investor. “Saya optimistis tentang progres dan inovasi yang bisa tercipta, jadi tahun ini bakal menjadi tahan yang besar.”

    Meta pada Rabu juga sepakat untuk memilih jalan damai dan membayar US$ 25 juta untuk mengakhiri gugatan yang dilayangkan oleh Presiden Donald Trump. Trump menggugat Meta karena akun Facebook dan Instagram resmi miliknya ditutup setelah peristiwa pemberontakan di Gedung Kongres pada 6 Januari 2021.

    Zuckerberg dan Meta juga telah melempar beberapa pernyataan untuk memperbaiki hubungan mereka dengan Donald Trump. Meta bahkan menyumbangkan US$ 1 juta untuk dana pelantikan Trump sebagai Presiden AS.

    Pada bulan ini, Zuckerberg mengumumkan keputusan Meta untuk menyetop program pengecekan fakta oleh pihak ketiga dalam rangka “mengembalikan kebebasan berekspresi” di Instagram dan Facebook.

    Instagram, Threads, dan Facebook akan mengganti program cek fakta mereka dengan sistem “catatan komunitas” seperti yang telah diterapkan di X, platform media sosial milik Elon Musk yang dulu bernama Twitter.

    Meta juga akan berhenti secara aktif mencari ujaran kebencian dan konten yang melanggar aturan. Pihak perusahaan hanya akan merespons laporan dari pengguna. Sistem blokir otomatis akan difokuskan ke potensi pelanggaran yang sangat berbahaya seperti terorisme, eksploitasi anak, penipuan, dan narkoba.

    Perubahan kebijakan saat ini hanya berlaku di Amerika Serikat. Meta belum memiliki rencana untuk mengakhiri program cek fakta di pasar lainnya, termasuk Uni Eropa.

    Di Uni Eropa, media sosial harus mentaati aturan Digital Services Act yang berlaku mulai 2023. Semua media sosial raksasa diwajibkan untuk menangani konten ilegal dan konten yang menimbulkan risiko kepada keamanan publik, di platform mereka. Jika gagal melaksanakan aturan itu, perusahaan terancam denda 6 persen dari pendapatan global.

    (dem/dem)

  • Pengecer di Bandung Barat Mengaku Belum Tahu Soal Larangan Jual Gas 3 Kg

    Pengecer di Bandung Barat Mengaku Belum Tahu Soal Larangan Jual Gas 3 Kg

  • Musim Terakhir MultiVersus Akan Dirilis pada 4 Februari, Server Akan Online pada Mei 2025

    Musim Terakhir MultiVersus Akan Dirilis pada 4 Februari, Server Akan Online pada Mei 2025

    JAKARTA – Pengembang Player First mengumumkan bahwa Musim ke-5 MultiVersus akan dimulai pada 4 Februari hingga 30 Mei 2025. Mereka juga menegaskan kalau musim ini akan menjadi pembaruan terakhir gim tersebut.

    “Setelah pertimbangan yang seksama, Musim berikutnya akan menjadi pembaruan konten musiman terakhir untuk gim tersebut,” tulis pengembang dalam pengumuman resminya.

    It’s been an incredible ride, MVPs. Thank you for all the support. For more details, please visit our blog post https://t.co/tLVzpA9JaQ and FAQ https://t.co/XKuxAnd26j. pic.twitter.com/VLzBDbP0GQ

    — MultiVersus (@multiversus) January 31, 2025

    Melalui pengumuman yang dibagikan di situs resminya, Musim ke-5 Multi Versus ini akan menghadirkan dua karakter baru yang dapat dimainkan ke dalam daftar, yaitu Aquaman dari DC dan Lola Bunny dari Looney Tunes.

    Kedua karakter baru tersebut akan dapat diakses saat Musim ke-5 dimulai pada tanggal 4 Februari, degan karakter Aquaman melalui Battle Pass sebagai hadiah tingkat pertama dan Lola sebagai hadiah login kalender harian.

    Semua fitur online akan tetap tersedia hingga Musim ke-5 berakhir pada tanggal 30 Mei. Setelah itu, akan ada opsi untuk memainkan MultiVersus secara offline melalui mode permainan lokal, baik sendiri melawan lawan AI atau dengan maksimal tiga teman. 

    Untuk melakukannya, Anda perlu memasang atau mengunduh versi terbaru gim dan masuk selama Musim ke-5, kapan saja antara tanggal 4 Februari hingga 30 Mei. Setelah masuk, berkas penyimpanan lokal akan dibuat secara otomatis yang terhubung ke akun PlayStation Network, Microsoft Store, Steam, atau Epic Games Store Anda.

    Sudah mulai 31 Januari 2025, transaksi dengan uang sungguhan tidak akan tersedia lagi untuk MultiVersus, yang berarti Anda tidak dapat lagi membeli Gleamium, tetapi Anda masih dapat menggunakan sisa Gleamium atau token karakter untuk mengakses konten dalam gim hingga Season 5 berakhir.

    Selain itu, saat Season 5 berakhir, gim tidak akan tersedia lagi untuk diunduh melalui PlayStation Store, Microsoft Store, Steam, atau Epic Games Store.

  • Perwakilan Tenaga Honorer Tulungagung Ikut Aksi di Jakarta, Akan Sampaikan Aspirasi ke DPR RI

    Perwakilan Tenaga Honorer Tulungagung Ikut Aksi di Jakarta, Akan Sampaikan Aspirasi ke DPR RI

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

    TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG – Perwakilan tenaga honorer asal Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, ikut aksi di Jakarta, Senin (3/2/2025). 

    Para tenaga honorer asal Kabupaten Tulungagung masih menunggu undangan rapat dengar pendapat dari DPR RI. 

    “Kalau hari ini hanya ada satu tenaga honorer yang ke Jakarta. Sebelumnya ada dua agenda, salah satunya bertemu Komisi 2 DPR RI,” ungkap Ketua Forum Perjuangan Honorer (FPH) PGRI Tulungagung, Candra Dian Rahman, Senin (3/2/2025). 

    Lanjutnya, rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi 2 DPR RI rencananya dilaksanakan pada Selasa (4/2/2025).

    Namun undangan ini dibatalkan, sehingga para pegawai honorer Tulungagung membatalkan keberangkatan.

    Candra mengaku masih menunggu penjadwalan ulang rapat dengar pendapat dengan Komisi 2 DPR RI.

    “Kami belum tahu kapan akan dijadwalkan ulang. Pengurus LBH Nasional juga minta seperti itu (menunggu jadwal RDP),” sambungnya. 

    Candra menegaskan, para tenaga honorer, termasuk FPH PGRI Tulungagung akan berangkat ke Jakarta jika sudah ada undangan RDP dari DPR RI. 

    Guru di SDN Ringinpitu Tulungagung ini mengatakan, saat ini regulasi untuk para tenaga honorer masih belum ada kejelasan. 

    Mereka mendapat status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, dan mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian (NIK). 

    Meski demikian, kesejahteraan para tenaga honorer belum ada kepastian. 

    “Dapat NIK tapi kesejahteraan belum jelas. Berapa yang akan diterima belum pasti,” tegasnya. 

    Saat ini, sebagian SK PPPK Paruh Waktu para tenaga honorer ini belum keluar. 

    Rencananya SK mereka akan diterbitkan setelah Bupati Tulungagung yang baru dilantik. 

    Dengan status PPPK Paruh Waktu, maka sistem penggajian tetap diserahkan ke sekolah masing-masing.

    Kondisi ini tidak berubah seperti saat masih berstatus honorer. 

    Karena itu, Candra dan kawan-kawan berharap dukungan Komisi A DPRD Tulungagung untuk ikut memperjuangkan kesejahteraan honorer. 

    Bupati yang baru diharapkan mau mengalokasikan anggaran untuk tambahan penghasilan para PPPK Paruh Waktu ini. 

    “Semua diserahkan ke pemerintah daerah masing-masing. Harapannya dicarikan slot biar dapat gaji yang lebih layak,” jelasnya. 

    Jika tetap menggunakan sistem penggajian lama, para guru PPPK Paruh Waktu mendapatkan Rp 300.000 per bulan. 

    Mereka berharap setidaknya menerima gaji setara UMK Tulungagung. 

    Candra berniat menyampaikan aspirasi para honorer daerah saat bertemu dengan DPR RI serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

  • Jerry Yan Kenang Sosok Barbie Hsu sebelum Meninggal Dunia

    Jerry Yan Kenang Sosok Barbie Hsu sebelum Meninggal Dunia

    Jakarta, Beritasatu.com – Aktor kenamaan Jerry Yan akhirnya memberikan tanggapan setelah kabar meninggalnya Barbie Hsu. Pemeran Dao Ming Si dalam serial Taiwan Meteor Garden (2001-2002) ini menyampaikan rasa dukacita atas wafatnya aktris yang memerankan Shancai dalam drama tersebut. 

    Melalui manajernya, Jerry Yan mengungkapkan rasa terima kasihnya karena telah bertemu Barbie Hsu saat usia mereka masih muda.

    Selain itu, Jerry Yan juga mengenang saat-saat kebersamaan dengan lawan mainnya tersebut. Bahkan, dirinya juga mengingat pesan yang dahulu sempat disampaikan oleh Barbie Hsu sebelum meninggal dunia.

    “Saya bersyukur telah bertemu denganmu di masa mudaku yang penuh kebahagiaan. Kamu selalu mengingatkan untuk menjalani setiap hari,,” kata Jerry Yan, seperti dilansir oleh Mirror Media pada Selasa (4/2/2025).

    Para pemain Meteor Garden, Jerry Yan, Vanness Wu, Barbie Hsu, Ken Chu, Ken Chu. – (Instagram @jerryyan143/Istimewa)

    Jerry Yan pun berharap, Barbie Hsu bisa pergi dengan tenang dan menjalani kehidupan baru yang lebih baik seusai meninggal dunia.

    “Saya berharap kamu kini menjalani semuanya dengan lebih tenang,” tambahnya.

    Jerry Yan dan Barbie Hsu dikenal sebagai pasangan utama dalam drama populer asal Taiwan, Meteor Garden. Kisah cinta antara Dao Ming Si dan Shancai yang diadaptasi dari manga Boys Over Flowers karya Yoko Kamio itu menjadi kenangan abadi bagi banyak orang dari generasi mereka.

    Mulanya, Jerry Yan kembali ke Taiwan untuk merayakan Tahun Baru bersama ibunya, tetapi ia malah menerima kabar duka tentang kepergian Barbie Hsu.

    Sementara itu, di media sosial milik Jerry Yan juga mengunggah foto-foto kebersamaan dengan Barbie Hsu sebelum meninggal dunia, serta pemain Meteor Garden lainnya, yakni Vic Zhou (Hua Ze Lei), Ken Chu (Xi Men), dan Vanness Wu (Mei Zuo). 

  • 3
                    
                        Siapa Biang Kerok yang Bikin Penghuni Cluster Tambun Bekasi Terusir dari Rumahnya?
                        Megapolitan

    3 Siapa Biang Kerok yang Bikin Penghuni Cluster Tambun Bekasi Terusir dari Rumahnya? Megapolitan

    Siapa Biang Kerok yang Bikin Penghuni Cluster Tambun Bekasi Terusir dari Rumahnya?
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Sebanyak 14 penghuni
    Cluster Setia Mekar Residence
    2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, terusir dari rumahnya sendiri setelah Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II mengeksekusi pengosongan lahan pada Kamis (30/1/2025).
    Eksekusi pengosongan lahan merujuk putusan Pengadilan Negeri Bekasi dengan nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS tanggal 25 Maret 1997.
    Obyek pengosongan berupa 27 bidang tanah seluas 3.100 meter persegi yang terdiri dari rumah dan ruko di lingkungan Cluster Setia Mekar Residence 2.
    Pengosongan tersebut menyisakan tanda tanya besar dari penghuninya. Pasalnya, warga dipaksa angkat kaki dari rumahnya sendiri meskipun memiliki surat hak milik (SHM).
    Polemik pengosongan lahan 27 bidang tanah di Cluster Setia Mekar Residence 2 bermula dari transaksi jual beli sejumlah biong atau makelar terhadap tanah seluas 3,6 hektare pada 1990.
    Tanah tersebut tercatat bersertifikat dengan nomor 325 atas nama Juju Saribanon Doli.
    Abdul Bari, perwakilan
    developer
    sekaligus penghuni cluster menuturkan, pada tahun itu, Juju melakukan transaksi jual beli tanahnya dengan seseorang bernama Abdul Hamid.
    Dalam transaksi ini, Juju turut membuat Akta Jual Beli (AJB) sebagai bukti kwitansi pelepasan tanah. Juju juga langsung menyerahkan sertifikatnya ke tangan Abdul Hamid meski pembayaran baru sebatas uang muka.
    Setelah sertifikat berpindah tangan, Abdul Hamid berniat menjual tanah tersebut ke pihak lain. Ia kemudian menunjuk seseorang bernama Bambang Herianto sebagai mediator untuk menjajakan tanah seluas 3,6 hektare tersebut ke calon pembeli.
    “Ditunjuklah anak buahnya bernama Bambang Herianto. Dia diberikan kuasa untuk memasarkan tanah tersebut,” kata Bari saat ditemui Kompas.com di Tambun Selatan, Minggu (2/2/2025).
    Tak lama setelah mendapat tugas memasarkan tanah tersebut, Bambang langsung bertemu dengan seorang calon pembeli bernama Kayat.
    Transaksi terjadi, dan sertifikat tanah atas nama Juju turut berpindah ke tangan Kayat.
    Selanjutnya, Kayat meminta Abdul Hamid bertemu Juju. Tujuannya, untuk mengubah nama sertifikat, dari Juju sebagai pemilik awal ke Kayat.
    Namun, Abdul Hamid tiba-tiba menghilang secara misterius. Abdul Hamid diduga melakukan wanprestasi mengingat dia belum juga melunasi pembayaran pembelian tanah kepada Juju.
    Juju bahkan sempat melaporkan tindakan Abdul Hamid ke Polda Metro Jaya pada 1991.
    “Sehingga bukti transaksi jual beli antara Juju dan Abdul Hamid, menurut Juju, dibatalkan,” ungkap Bari.
    Kayat akhirnya berhasil menemui Juju. Dalam pertemuan itu, Juju meminta Kayat menanggung pembayaran Abdul Hamid yang belum lunas.
    Permintaan itu kemudian dipenuhi Kayat. Dalam pelunasan ini, Juju kembali membuat AJB. Sertifikat bernomor 325 pun balik nama, dari Juju menjadi atas nama Kayat dengan luas tanah 3,5 hektare.
    Setelah balik nama, Kayat langsung menjual tanah tersebut. Hanya saja, Kayat kesulitan mencari calon pembeli karena saking luasnya tanah tersebut.
    Akhirnya, Kayat memecah tanah 3,6 hektare tersebut menjadi empat bidang, dengan sertifikat masing-masing bernomor 704, 705, 706, dan 707.
    “Dari keempat bidang itu, diperjualbelikan lagi kepada banyak pihak. Mungkin sampai hari ini, 50 bidang dari SHM 325,” ucap Bari.
    Dari keempat bidang tanah tersebut, Kayat menjual dua bidang tanahnya dengan sertifikat nomor 704 dan 705, kepada Toenggoel Paraon Siagian.
    Adapun sertifikat tanah nomor 704 seluas 2,4 hektare dan nomor 705 seluas 3.100 meter persegi. Sertifikat pun balik nama menjadi milik Toenggoel.
    “Sedangkan bidang tanah dengan sertifikat nomor 706 dan nomor 707 dijual secara acak oleh Kayat,” jelas Bari.
    Bari mengatakan, pada 1996, anak Abdul Hamid bernama Mimi Jamilah tiba-tiba menggugat ke Pengadilan Negeri Bekasi.
    Gugatan dilakukan setelah ayahnya meninggal dunia. Gugatan yang dilayangkan Mimi hanya bermodalkan AJB ketika mendiang ayahnya bertransaksi membeli tanah dari tangan Juju.
    Terdapat empat pihak sebagai tergugat, yakni Bambang, Kayat, Juju, dan Toenggoel. Gugatan berlangsung panjang. Bahkan gugatan sampai ke tingkat kasasi.
    “Tahun 2002 terjadi akta perdamaian antara Mimi dengan tergugat. Setelah perdamaian tersebut, sudah tidak ada lagi isu. Kayat kemudian meninggal,” kata Bari.
    Setelah ada kesepakatan damai antara pihak tergugat dengan Mimi, Toenggoel kemudian menjual bidang tanah dengan sertifikat nomor 705 seluas 3.100 meter persegi ke Bari.
    Sebelum bertransaksi, Bari lebih dulu memverifikasi legalitas tanah dengan sertifikat nomor 705 tersebut.
    Berdasarkan verifikasinya ke Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bekasi, sertifikat tanah nomor 705 tidak bermasalah.
    Selanjutnya, Bari melakukan pembayaran sebanyak enam kali dengan nilai Rp 4 miliar kepada Toenggoel untuk pembelian tanah tersebut. Nama pemilik sertifikat akhirnya berubah, dari nama Toenggoel menjadi atas nama Bari.
    Dari pembelian ini, Bari kemudian membangun cluster yang berisi 27 bidang tanah. Pembangunan cluster turut diperkuat dengan legalitas Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perumahan.
    Selesai membangun, Bari kemudian menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sebuah bank pelat merah. Tujuan kerja sama ini agar pihak bank memberikan fasilitas Kredit Kepmilikan Rumah (KPR).
    Sejumlah konsumen akhirnya tertarik dengan cluster tersebut. Akad kredit pun terjadi, antara pihak debitur dan kreditur.
    “Kemudian balik nama kepada debiturnya. Kemudian pasang HT (Hak Tanggungan). HT yang terpasang 18 dari bank pelat merah,” kata Bari.
    Para debitur akhirnya menempati sejumlah rumah dan ruko di Cluster Setia Mekar Residence 2.
    Bertahun-tahun menempati area cluster, para penghuni dikejutkan dengan datangnya sebuah surat pemberitahuan eksekusi pengosongan lahan dari Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II pada 18 Desember 2024.
    Obyek eksekusi yakni 27 bidang tanah di cluster tersebut yang mencakup rumah dan ruko, dengan rencana eksekusi pada 20 Januari 2025.
    Eksekusi pengosongan lahan merujuk putusan Pengadilan Negeri Bekasi dengan nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS tanggal 25 Maret 1997. Putusan ini merupakan hasil gugatan yang dilayangkan Mimi pada 1996.
    Karena surat pemberitahuan itulah, baik pihak developer maupun warga terkejut. Padahal, para penghuni cluster memiliki SHM yang dikeluarkan oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi atas lahan di atas mereka.
    Di saat yang sama, developer dan warga selama ini tidak pernah dilibatkan dalam pokok permasalahan sengketa tanah tersebut.
    “Kita tidak tahu duduk perkaranya. Pertempurannya antara siapa dengan siapa, kita enggak tahu,” ujar Bari.
    Sebelum eksekusi dilakukan, warga melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan gugatan putusan ke Pengadilan Negeri Cikarang Kelas III.
    Permohonan gugatan diterima dengan jadwal sidang perdana pada 10 Februari 2025.
    “Tapi (gugatan) tidak menghentikan proses eksekusi yang dilakukan PN Cikarang,” imbuh dia.
    Sementara, pihak Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II belum bisa berkomentar perihal persoalan eksekusi tersebut meskipun penghuni mengantongi sertifikat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bencana di Bondowoso: 6 Rumah Rusak, 40 Hektar Sawah Terendam dan Motor Hanyut

    Bencana di Bondowoso: 6 Rumah Rusak, 40 Hektar Sawah Terendam dan Motor Hanyut

    Bondowoso (beritajatim.com) – Hujan deras yang mengguyur wilayah utara Kabupaten Bondowoso sejak Senin (3/2) sore hingga malam menyebabkan banjir dan tanah longsor di 3 kecamatan.

    Akibatnya, 40 hektar sawah terendam, enam rumah rusak berat, 1 unit kendaraan bermotor hanyut, serta beberapa akses jalan terputus.

    Kepala Pelaksana BPBD Bondowoso, Sigit Purnomo, mengungkapkan bahwa hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan longsor yang menutup drainase, sehingga air meluap ke jalan dan permukiman warga.

    “Hujan deras sejak sore hingga malam mengakibatkan tanah longsor di beberapa titik serta luapan air sungai yang berdampak pada permukiman dan infrastruktur,” ujar Sigit kepada beritaJatim.com, Selasa (4/2/2025).

    Dampak Bencana

    BPBD Bondowoso mencatat empat desa yang terdampak paling parah, dengan kondisi sebagai berikut:

    1. Desa Sumbercanting, Kecamatan Wringin

    – Empat titik longsor menutup drainase dan jalan poros desa.
    – Material longsor masuk ke halaman Puskesmas Pembantu (Pustu).
    – Banjir menggerus bahu jalan dengan lebar 1 meter di kedua sisi.

    2. Desa Leprak, Kecamatan Klabang

    – Luapan air sungai merusak bronjong penahan air.

    3. Desa Wonoboyo, Kecamatan Klabang

    – Enam rumah mengalami kerusakan berat akibat banjir.
    – Akses jalan dari Desa Leprak ke Wonoboyo terputus dan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.

    4. Desa Walidono, Kecamatan Prajekan

    – 40 hektar sawah terendam banjir.
    – Satu unit sepeda motor terseret arus.
    – Saluran irigasi sepanjang 50 meter mengalami longsor.

    Upaya Penanganan dan Kendala

    BPBD bersama TNI, Polri, pemerintah desa, dan relawan segera turun ke lokasi untuk melakukan pembersihan material longsor serta membuka jalur drainase sementara.

    Namun, medan yang sulit dan hujan yang terus turun menjadi kendala utama dalam proses evakuasi dan pemulihan.

    “Beberapa lokasi sulit dijangkau kendaraan roda empat, bahkan ada yang hanya bisa diakses dengan roda dua. Kami akan melanjutkan asesmen besok untuk wilayah yang belum tersentuh,” jelas Sigit.

    Saat ini, kondisi air di beberapa wilayah mulai surut, tetapi BPBD tetap bersiaga untuk mengantisipasi potensi bencana susulan.

    Warga diimbau tetap waspada mengingat curah hujan tinggi masih berpotensi terjadi dalam beberapa hari ke depan. [awi/aje]

  • Pendaftaran SNBP 2025 Dibuka Mulai Hari Ini, Ini Syarat dan Cara Daftarnya – Halaman all

    Pendaftaran SNBP 2025 Dibuka Mulai Hari Ini, Ini Syarat dan Cara Daftarnya – Halaman all

    Berikut syarat dan cara daftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 yang dibuka mulai hari ini, 4 Februari 2025.

    Tayang: Selasa, 4 Februari 2025 07:32 WIB

    https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/

    SNBP 2025 – Tangkapan layar https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ yang diambil pada Selasa (4/2/2025) menunjukkan portal pendaftaran SNBP 2025, dibuka mulai hari ini, 4 Februari 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut syarat dan cara daftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.

    SNBP merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non-akademik siswa yang telah ditetapkan PTN.

    Diketahui, pendaftaran SNBP 2025 dibuka mulai hari ini (4/2/2025).

    Adapun pendaftaran SNBP 2025 dilakukan secara online dengan mengakses laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.

    Syarat Daftar

    Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul.
    Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
    Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
    Memiliki prestasi akademik.
    Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.

    1. Registrasi Akun SNPMB

    Siswa melakukan registrasi akun di Portal Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) melalui laman https ://portal -snpmb.bppp.kemdikbud.go.id .

    2. Login ke Portal SNPMB

    Setelah registrasi, login menggunakan akun yang telah dibuat.

    3. Pengisian Data

    Lengkapi data diri, unggah pas foto terbaru, dan pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi.

    4. Pemilihan Program Studi

    Pilih program studi dan PTN yang diminati sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    5. Unggah Portofolio
     
    Jika program studi yang dipilih mensyaratkan portofolio, unggah dokumen tersebut sesuai ketentuan.

    6. Finalisasi Pendaftaran

    Periksa kembali semua data yang telah dimasukkan. Setelah yakin benar, lakukan finalisasi pendaftaran.

    7. Cetak Kartu Peserta

    Setelah finalisasi, cetak kartu peserta sebagai bukti pendaftaran.

    Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2024
    Masa sanggah: 28 Desember 2024 – 17 Januari 2025
    Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 6 -31 Januari 2025
    Pengisian PDSS oleh sekolah: 6 -31 Januari 2025
    Registrasi Akun SNPMB siswa: 13 Januari – 18 Februari 2025
    Pendaftaran SNBP: 4 – 18 Februari 2025
    Pengumuman Hasil SNBP: 18 Maret 2025
    Masa unduh kartu peserta SNBP: 4 Februari – 30 April 2025

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait SNBP 2025

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini