Blog

  • Bahlil Minta Maaf usai Heboh LPG 3 Kg: Itu Murni Kesalahan Saya

    Bahlil Minta Maaf usai Heboh LPG 3 Kg: Itu Murni Kesalahan Saya

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan gaduh mengenai kelangkaan dan larangan penjualan gas elpiji (LPG) oleh pengecer murni kesalahannya.

    Bahlil meminta maaf dan berharap agar persoalan yang ramai menjadi bulan-bulanan masyarakat itu tak lagi diperpanjang.

    “Sudahlah kesalahan itu tidak usah disampaikan ke siapa-siapa. Kami Kementerian ESDM yang harus mengambil alih tanggung jawab dan memang tanggung jawabnya itu untuk melakukan perbaikan,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (4/2/2025)

    Kendati demikian, Bahlil menjelaskan kebijakan pelarangan penjualan gas elpiji 3 kg di eceran sudah mulai dipersiapkan sejak 2023. Hal ini didasari adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

    “Gini ini kan semuanya adalah kebijakan yang sudah kita kaji secara mendalam, jadi ini sebenarnya barang sudah dari 2023 dengan hasil ada audit dari BPK bahwa ada penyalahgunaannya adalah dari oknum-oknum pengecer,” terangnya.

    Namun, Bahlil enggan mengungkit-ungkit permasalahan di tingkat pengecer. Bahlil lebih memilih fokus merapikan sistem distribusi gas elpiji 3 Kg agar tepat sasaran.

    “Jadi nggak usah dipersalahkan siapa-siapa, jadi kesalahan kami kalau itu ada salah. Kalau itu ada kelebihan, itu ada kebenaran pemerintah,” pungkas Bahlil.

  • Pengecer Kembali Boleh Jualan, Polri Awasi HET Gas Tabung 3 Kg

    Pengecer Kembali Boleh Jualan, Polri Awasi HET Gas Tabung 3 Kg

    loading…

    Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf memberikan keterangan kepada media di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025). Bareskrim akan mengawasi harga eceran tertinggi (HET) gas tabung 3 kg. FOTO/ACHMAD AL FIQRI

    JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menegaskan, pihaknya akan mengawasi harga eceran tertinggi ( HET ) gas tabung 3 kilogram (kg) . Pengawasan itu dilakukan usai Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi agar pengecer bisa menjual gas melon subsidi 3 kg.

    Helfi mengingatkan, akan ada sanksi bila penjual menjajakan gas melon di atas HET. “Ya kita tetap melakukan pengawasan, kalau ada yang melakukan penyimpangan atau pelarangan aturan yang telah ditentukan pemerintah, tentu ada sanksi,” kata Helfi saat ditemui di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

    Bareskrim bakal berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM untuk memberi sanksi berupa pencabutan izin. “Yang utama ya kita melalui kementerian yang terkait ya, Dirjen Migas mungkin akan melakukan pencabutan izinnya,” ujar Helfi.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengaktifkan kembali peran pengecer dalam penjualan LPG 3 kg. Instruksi ini dikeluarkan setelah adanya keluhan masyarakat yang sulit mendapatkan gas melon tersebut.

    Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ketika disinggung polemik kelangkaan LPG belakangan ini. Dia mengaku telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo tentang hal tersebut pada Senin (3/2/2025) malam.

    “Setelah komunikasi dengan presiden, presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    (abd)

  • Barbie Hsu Meninggal karena Influenza, CDC Taiwan Minta Warga Segera Vaksin Flu

    Barbie Hsu Meninggal karena Influenza, CDC Taiwan Minta Warga Segera Vaksin Flu

    Jakarta

    Kematian aktris Barbie Hsu akibat komplikasi flu berujung pneumonia membuat Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Taiwan dan dokter menghimbau orang-orang yang berisiko tinggi untuk mendapatkan vaksinasi dan waspada terhadap tanda-tanda penyakit parah.

    Keluarga Hsu mengonfirmasi bahwa aktris tersebut meninggal saat liburan keluarga di Jepang akibat pneumonia selama liburan Tahun Baru Imlek.

    Diberitakan Taipei Times, Wakil Direktur Jenderal CDC Tseng Shu-hui mengatakan dalam konferensi pers bahwa kunjungan ke rumah sakit untuk penyakit mirip flu dari 19 Januari hingga 25 Januari mencapai 162.352, tertinggi untuk minggu yang sama dalam 10 tahun terakhir.

    Angka tersebut turun sekitar 88 ribu per 26 Januari 1 Februari 2025 diperkirakan karena banyak klinik tutup untuk liburan. Di samping itu kunjungan ke rumah sakit diperkirakan akan meningkat minggu ini, karena semakin banyak orang mencari perawatan medis, tetapi apakah jumlahnya akan melebihi jumlah minggu sebelum liburan masih belum jelas.

    “Data pengawasan menunjukkan bahwa virus influenza A (H1N1) adalah jenis yang dominan,” katanya.

    Vaksinasi disebutnya akan memberikan perlindungan yang memadai untuk mencegah penularan penyakit flu.

    Hingga hari Minggu, ada 641 kasus komplikasi flu serius dan 132 kematian yang dilaporkan pada musim flu ini dengan pencatatan dimulai pada 1 Oktober tahun lalu. Keduanya merupakan angka tertinggi dalam lima tahun terakhir.

    “Lebih dari 90 persen kasus parah dan kematian tidak mendapatkan vaksinasi pada musim flu ini,” ucap dia.

    Mengenai situasi flu di Jepang, statistik resmi terbaru menunjukkan bahwa aktivitas flu mencapai puncaknya pada akhir Desember, dan penyebaran penyakit telah menurun, sementara jenis yang dominan juga adalah influenza A (H1N1).

    Hingga kemarin pagi, ada 3.073 fasilitas kesehatan dan pusat kesehatan masyarakat di seluruh negeri yang menawarkan vaksin flu. CDC menyarankan masyarakat untuk menghubungi departemen kesehatan setempat atau merujuk ke situs web CDC untuk menemukan fasilitas kesehatan yang menawarkan vaksin tersebut.

    (kna/up)

  • Dedi Mulyadi Minta Anggaran Seragam dan Dinas Luar Negeri Dihapus, Sentil Pegawai: Bapak Anak Yatim?

    Dedi Mulyadi Minta Anggaran Seragam dan Dinas Luar Negeri Dihapus, Sentil Pegawai: Bapak Anak Yatim?

    TRIBUNJATIM.COM – Dedi Mulyadi belakangan mengaku ingin menghapus anggaran yang berkaitan dengan pakaian dinas dan perjalanan ke luar negeri.

    Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi blak-blakan meminta beberapa anggaran rumah tangga untuk dirinya dihapus.

    Meski belum resmi dilantik, Dedi Mulyadi telah memikirkan rencana anggaran untuk dirinya kelak setelah menjabat menjadi Gubernur Jabar.

    Keinginan Dedi Mulyadi ini sampai membuat pegawainya keheranan.

    Keinginan Dedi Mulyadi ini lantas menjadi sorotan.

    Hal itu berkaitan dengan biaya pakaian dinas dan dinas luar negeri sang Gubernur Jawa Barat yang biasa sudah dianggarkan.

    Berbeda dengan pendahulunya, pria yang karib disapa Kang Dedi itu memiliki untuk menghapus semua anggaran pakaian dinas dan perjalanan luar negeri Gubernur Jawa Barat.

    Artinya saat nanti ia menjabat sebagai Gubernur Jabar, Kang Dedi ogah menerima anggaran untuk baju seragamnya hingga biaya perjalanan luar negeri.

    Sebelumnya, Kang Dedi juga tegas menolak pembelian mobil dinas baru untuknya sebagai Gubernur Jabar terpilih.

    Dedi Mulyadi mengaku masih bisa menggunakan kendaraan pribadinya saat menjabat sebagai Gubernur.

    Kini, Kang Dedi kembali mengurai rencana baru menjelang pelantikannya sebagai pemimpin Jawa Barat.

    Kepada pegawainya yang mengatur APBD dan anggaran Jabar, Kang Dedi menyampaikan rencananya soal anggaran rumah tangga Gubernur Jawa Barat.

    “Enggak usah (biaya pakaian dinas). Kita ini pegawai sudah digaji, bapak tunjangannya kurang lebih Rp20 juta sebulan, masa baju aja dibeliin negara? memang bapak anak yatim mau lebaran?” kata Dedi Mulyadi, dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Selasa (4/2/2025), seperti dikutip TribunJatim.com.

    Saat nanti dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi mengaku tak perlu pakai dana dari Pemprov.

    KEBIJAKAN DEDI MULYADI – Tangkapan layar momen Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi mengurai rencana terkait penghapusan beberapa item dalam anggaran rumah tangga, Selasa (4/2/2025). (YouTube/KDM1)

  • Bahlil Lahadalia soal Polemik LPG 3 Kg: Jadi Kesalahan Kami, Kalau Itu Ada Salah – Page 3

    Bahlil Lahadalia soal Polemik LPG 3 Kg: Jadi Kesalahan Kami, Kalau Itu Ada Salah – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta polemik kebijakan LPG 3 Kilogram tak lagi dipermasalahkan. Jika memang ada kesalahan, maka itu adalah perbuatannya.

    “Enggak usah dipersalahkan siapa-siapa. Jadi kesalahan kami, kalau itu ada salah. Kalau itu ada kelebihan, itu ada kebenaran pemerintah,” kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Ketua Umum Golkar ini berdalih apa yang dilakukan Kementerian ESDM ingin melakukan perbaikan dalam pendistribusian LPG 3 Kg. Pasalnya, Bahlil menyebut selama ini subsidi LPG tidak tepat sasaran, ditambah adanya gas oplosan.

    Untuk itu, Bahlil membuat kebijakan pengecer dilarang menjual LPG 3 Kg, yang berujung kelangkaan dan antrian di mana-mana.

    Dia pun menegaskan, setelah kegaduhan kemarin, pihaknya langsung melakukan perbaikan sebagaimana perintah Presiden Prabowo Subianto, agar pengecer kembali boleh menjual LPG 3 Kg. 

    “Perintah Bapak Presiden kepada kami baik tadi malam tadi pagi adalah memastikan agar subsidi tepat sasaran tetap jalan, namun masyarakat harus mendapat juga dengan cara mudah. Maka solusi yang kita bangun atas perintah Bapak Presiden, pengecer semua kita naik kelaskan menjadi sub pangkalan,” jelas Bahlil.

    Dia menuturkan, kebijakan tersebut merupakan hasil kajian mendalam dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2023. Hal ini dikarenakan adanya temuan penyalahgunaan dari oknum-oknum pengecer dalam menjual LPG 3 Kg.

    Bahlil pun meminta agar polemik LPG 3 Kg tak dikaitkan ke pihak-pihak lain. Dia menekankan Kementerian ESDM akan bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan penataan subsidi gas tersebut.

    “Udahlah, kesalahan itu tidak usah disampaikan ke siapa-siapa. Kami Kementerian ESDM yang harus mengambil alih tanggung jawab dan memang tanggung jawabnya itu untuk melakukan perbaikan penataan perintah dan Bapak Presiden wajib untuk tidak boleh ada masyarakat mendapatkan yang tidak tepat,” jelasnya.

  • Resmi! Mendagri Putuskan Tanggal Pelantikan Kepala Daerah

    Resmi! Mendagri Putuskan Tanggal Pelantikan Kepala Daerah

    PIKIRAN RAKYAT – Dua bulan lalu, tepatnya 27 November 2024, warga Indonesia serentak menuju TPU terdekat untuk menentukan kepala daerah mereka selanjutnya di Pilkada 2024. Tidak terasa, kini, tahapan pelantikan dan peresmian kepala daerah di seluruh Indonesia sudah semakin dekat.

    Senin, 3 Februari 2025, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersamaan dengan Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah (Sekda) se-Indonesia melakukan rapat koordinasi (rakor) secara daring.

    Dalam pertemuan ini Mendagri menyampaikan tanggal resmi pelantikan kepala daerah yang jatuh pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2025. Pemilihan ini berdasarkan usulan langsung dari Presiden Republik Indonesia (RI) ke-8 Prabowo Subianto.

    “Kita mengancer kira-kira tanggal 18, 19, 20 dan saya melapor kepada Pak Presiden dan presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20 (Februari), hari Kamis.” Ujar Tito saat ditanyai keterangannya dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta.

    Penentuan tanggal ini rupanya disesuaikan dengan putusan dismissal untuk 310 sengketa kepala daerah lainnya yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK), di hari ini, 4 Februari 202 dan besok Rabu, 5 Februari 2025.

    “Tanggal 4-5 Februari MK akan menyampaikan putusan dismissal, 6-8 Februari KPU prov/kab/kota akan menetapkan calon terpilih. 9-11 KPU akan menyampaikan calon terpilih ke DPRD. 3 hari kemudian, DPRD akan menyampaikan pengesahan calon terpilih bupati/wabup/walikota/wakil walikota ke gubernur untuk diteruskan ke Mendagri. Dan ke Presiden untuk gubernur/wakil gubernur untuk pengesahan pengangkatan calon terpilih (dismissal MK). Dan calon terpilih akan dilantik Presiden di Istana Negara, 20 Februari 2025.” Jelas Tito dalam zoom meeting.

    Dalam rapat ini, Tito juga menyampaikan rencana lokasi pelantikan kepala daerah yang akan dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara atau IKN. Adapun terkecuali Aceh, yang mana pelantikan akan dilakukan oleh Mendagri atas nama Presiden dan disaksikan oleh Mahkamah Syariah.

    Usulan ini rupanya mendapatkan dukungan dari Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno. Menurutnya, pemilihan tanggal tersebut merupakan solusi terbaik untuk memastikan kejelasan dan pelayanan hukum kepada masyarakat telah terpenuhi.

    Eddy menghargai upaya Presiden RI Prabowo Subianto yang menghormati MK dan pengadilan untuk menyelesaikan persoalan sengketa pilkada terlebih dahulu, “Seperti saya sampaikan sebelumnya bahwa when politics ends, administration begins. Pilkada sudah selesai, dan apa pun latar belakang partai dari kepala daerah, sekarang waktunya seiring sejalan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.” tuturnya.

    Saat ini, pemerintah-pemerintah provinsi, kota, dan daerah di seluruh Indonesia hanya bisa menunggu putusan dismissal MK mengenai siapa yang dapat dilantik untuk akhirnya bisa melakukan acara penyambutan. Mengingat, berdasarkan rekapitulasi Pilkada 2024, terdapat 296 daerah tanpa gugatan dan 249 daerah lainnya memiliki gugatan.***(Talitha Azalia Nakhwah_UNPAD)

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Pilbup Tapanuli Utara

    Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Pilbup Tapanuli Utara

    loading…

    Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pilbup Tapanuli Utara yang diajukan oleh pasangan Satika Simamora dan Sarlandy Hutabarat (pemohon). Foto/Danan Daya Aria Putra

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pilbup Tapanuli Utara (Taput) yang diajukan oleh pasangan Satika Simamora dan Sarlandy Hutabarat (pemohon).

    Dengan ditolaknya gugatan itu maka pasangan Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat-Deni Lumbantoruan keluar sebagai pemenang.

    “Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan.

    Adapun, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dalam persidangan menyampaikan bahwa pemohon mendalilkan adanya keberpihakan dan ketidaknetralan pejabat Forkompinda yang dapat menguntungkan pihak terkait. Namun mahkamah menganggap dalil tersebut tidak bisa dibuktikan secara jelas.

    “Mahkamah menilai dalil adanya keberpihakan sejumlah pejabat Forkopimda adalah dalili yang sangat sumir dan tidak dapat dibuktikan adanya keterlibatan pejabat Forkopimda yang dapat memengaruhi calon pemilih agar memilih pihak terkait atau setidak-tidaknya berpengaruh terhadap perolehan hail suara pihak terkait,” kata Ridwan.

    Baca Juga: Pagar Bambu di Perairan Tangerang yang Bikin Gaduh

    Dia menegaskan, pelaksanaan kegiatan pihak terkait sebagaimana yang didalilkan dalam melaksanakan kegiatan bersama dengan pejabat Forkopimda dilaksanakan sebelum adanya penetapan pasangan calon oleh termohon.

    “Selain itu, pemohon dalam membuktikan dalilnya tidak didukung dengan adanya bukti yang cukup dan meyakinkan Mahkamah berkenaan dengan adanya keberpihakan dan ketidaknetralan pejabat Forkopimda sebagaimana yang dalilkan oleh pemohon,” tambahnya.

    Dia juga menyebut, jika Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara menyatakan tidak menerima laporan dan/atau tidak menemukan pelanggaran berkenaan dengan dalil permohonan pemohon.

    “Dengan demikian, berdasarkan uraian pertimbangan hukum tersebut di atas. Mahkamah berpendapat dalil pemohon perihal adanya keberpihakan dan ketidaknetralan pejabat Forkompinda yang menguntungkan pihak terkait adalah tidak beralasan menurut hukum,” pungkasnya.

    (shf)

  • BPNT 2025 Kapan Cair Tanggal Berapa?

    BPNT 2025 Kapan Cair Tanggal Berapa?

    PIKIRAN RAKYAT – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan yang bergizi. Pada tahun 2025, penyaluran BPNT kembali dilakukan dengan beberapa penyesuaian.

    Syarat Menjadi Penerima BPNT

    Syarat untuk menjadi penerima BPNT umumnya sama dengan syarat untuk menerima PKH, yaitu:

    – Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

     

    – Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

    – Memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.

    Setelah saldo BPNT masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), penerima manfaat dapat menukarkannya di e-Warong yang telah ditunjuk.

    E-Warong adalah warung atau toko yang telah bekerja sama dengan pemerintah untuk menyalurkan bantuan pangan.

    Barang apa saja yang bisa dibeli dengan BPNT?

    – Beras: Sebagai sumber karbohidrat utama.

    – Telur: Sumber protein hewani yang baik.

    – Minyak goreng: Digunakan untuk memasak berbagai jenis makanan.

    – Dan berbagai jenis bahan pangan pokok lainnya

    Keuntungan Menggunakan BPNT

    – Penerima manfaat dapat memilih jenis pangan yang sesuai dengan kebutuhan dan selera keluarganya.

    – Harga barang di e-Warong umumnya lebih terjangkau dibandingkan dengan pasar tradisional.

    – Dengan adanya BPNT, diharapkan dapat meningkatkan asupan gizi keluarga penerima manfaat.

    Cara Mengecek Penerima BPNT

    Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BPNT, Anda dapat melakukan pengecekan melalui:

    1. Kantor Desa/Kelurahan

    Datangi kantor desa atau kelurahan setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

    2. Website Cek Bansos

    Pemerintah menyediakan website resmi untuk mengecek status penerima bansos. Anda hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap.

    3. Aplikasi Cek Bansos

    Beberapa daerah telah menyediakan aplikasi mobile untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengecekan.

    Kapan BPNT 2025 Cair?

    Berdasarkan informasi terbaru, penyaluran BPNT 2025 dilakukan secara bertahap setiap dua bulan sekali. Untuk pencairan tahap pertama pada tahun 2025, diperkirakan akan mulai cari pada pertengahan Februari 2025.

    Namun, jadwal pasti pencairan dapat bervariasi tergantung pada wilayah dan kebijakan pemerintah setempat.

     

    Program BPNT sangat penting bagi masyarakat, terutama bagi keluarga miskin dan rentan miskin.

    Dengan adanya BPNT, diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan yang bergizi dan meningkatkan kualitas hidup mereka.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Anggota Polisi di Bandar Lampung Meninggal Dunia, Penyebabnya Masih Misterius

    Anggota Polisi di Bandar Lampung Meninggal Dunia, Penyebabnya Masih Misterius

    Liputan6.com, Lampung – Seorang anggota kepolisian berinisial HS ditemukan meninggal dunia di rumahnya yang berada di Perumahan Wana Lestari, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung, pada Senin (3/2/2025) malam. Tim Inafis Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti terkait insiden tersebut. 

    Hingga kini, penyebab kematian anggota polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) yang bertugas di Mapolsek Teluk Betung Timur itu masih dalam penyelidikan. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, membenarkan kabar tersebut. “Iya benar, anggota kami. Almarhum berdinas di Mapolsek Teluk Betung Timur,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).

    Saat ini, jenazah HS telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan visum et repertum guna mengetahui penyebab kematian. “Saat ini, peristiwa ini masih kami dalami. Setelah hasil visum atau autopsi keluar, baru bisa kita ketahui penyebab kematiannya. Mohon bersabar dan jangan berspekulasi sendiri, nanti akan kami sampaikan,” pungkas Alfret.

  • Cara Daftar Jadi Subpangkalan Resmi LPG 3 Kg, Pengecer Wajib Tahu!

    Cara Daftar Jadi Subpangkalan Resmi LPG 3 Kg, Pengecer Wajib Tahu!

    Jakarta: Kabar baik bagi para pengecer LPG 3 kg! Kini, masyarakat bisa kembali membeli gas melon dari pengecer yang telah resmi menjadi subpangkalan.
     
    Pemerintah, melalui Kementerian ESDM dan Pertamina, membuka kesempatan bagi pengecer untuk mendaftar sebagai subpangkalan LPG 3 kg. 
     
    Bagaimana cara daftarnya? Simak panduan lengkapnya di bawah ini.
    Pengecer bisa jadi subpangkalan LPG 3 Kg
    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa para pengecer LPG 3 kg kini bisa beroperasi kembali dengan status subpangkalan. 

    Kebijakan ini diambil untuk memastikan masyarakat dapat membeli LPG 3 kg dengan lebih mudah dan harga yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
     
    “Atas arahan bapak presiden, mulai hari ini semua pengecer gas seluruh Indonesia kembali aktif dengan nama subpangkalan,” kata Bahlil dilansir Media Indonesia, Selasa, 4 Februari 2025.
     
    Saat ini, terdapat sekitar 370.000 pengecer yang berpotensi menjadi subpangkalan. 
     
    Pemerintah akan memberikan kemudahan bagi pengecer yang ingin beralih status menjadi subpangkalan resmi.
     

    Syarat menjadi subpangkalan resmi LPG 3 Kg
    Jika kamu adalah pengecer LPG 3 kg dan ingin menjadi subpangkalan resmi, berikut syarat yang harus dipenuhi:

    1. Sudah beroperasi sebagai pengecer

    Hanya pengecer yang sudah beroperasi yang dapat mendaftar.

    2. Mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET)

    Pengecer harus mematuhi HET LPG 3 kg. Bahlil memperhitungkan, harga gas melon itu maksimal Rp19.000 per tabung.

    3. Mendaftarkan diri 

    Pengecer melakukan pendaftaran yang akan difasilitasi oleh Kementerian ESDM dan Pertamina.
     
    “Kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal dalam penyaluran LPG. Nanti ESDM dan Pertamina akan membekali mereka untuk akses sistem aplikasi dan memproses mereka menjadi subpangkalan,” jelas Bahlil.
    Cara daftar subpangkalan LPG 3 kg
    Berikut langkah-langkah untuk menjadi subpangkalan resmi LPG 3 kg:

    Kunjungi pangkalan LPG 3 kg tedekat
    Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan dokumen usaha sebagai pengecer LPG 3 kg.
    Mengajukan pendaftaran.
    Isi formulir pendaftaran sebagai subpangkalan resmi.
    Proses verifikasi.
    Mulai beroperasi sebagai Subpangkalan.

    Dengan kebijakan baru ini, masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan LPG 3 kg, dan pengecer juga dapat menjalankan bisnisnya dengan lebih aman dan menguntungkan. 
     
    Jika kamu seorang pengecer, segera daftarkan dirimu sebagai subpangkalan resmi LPG 3 kg sekarang juga! 

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)