Blog

  • Menteri Trenggono minta program ekonomi biru diawasi ketat

    Menteri Trenggono minta program ekonomi biru diawasi ketat

    khususnya yang berkaitan dengan ekonomi biru dan program prioritas nasional salah satunya terkait swasembada pangan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta jajarannya agar mengawasi ketat pelaksanaan program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), terutama berkaitan dengan ekonomi biru.

    “Kepada Inspektorat Jenderal sebagai pengawas intern agar mengawal ketat pelaksanaan program KKP, khususnya yang berkaitan dengan ekonomi biru dan program prioritas nasional salah satunya terkait swasembada pangan,” kata Trenggono saat membuka Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Inspektorat Jenderal Tahun 2025 sebagaimana keterangan di Jakarta, Rabu.

    Menurut Trenggono, pengawasan internal yang diperankan oleh Inspektorat Jenderal merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

    Adanya tata kelola pemerintahan yang baik, diharapkan program dan kegiatan KKP dapat efektif, efisien dan akuntabel, serta tercapainya tujuan organisasi yang lebih baik.

    “Kita harus terus bercermin agar terus berupaya menjadi baik. Sudah kah saya menjalankan fungsi saya dengan baik? Lakukan terus perbaikan,” ujar Trenggono.

    Untuk mendorong percepatan pencapaian kebijakan ekonomi biru, Inspektorat Jenderal harus memberikan pengawasan secara berkelanjutan yang dapat mendeteksi adanya penyimpangan, mencegah tindak kecurangan dan meningkatkan kualitas pencapaian program KKP.

    Dia menekankan Inspektorat Jenderal KKP harus mampu memberikan penjaminan kualitas dan menjadi mitra kerja unit eselon I lainnya dalam bentuk konsultansi yang memberikan mitigasi atas potensi risiko terhadap seluruh program pendukung Astacita, kebijakan Ekonomi Biru, dan program prioritas nasional lainnya.

    Sementara itu, Inspektur Jenderal KKP Tornanda Syaifullah menjelaskan Rakerwas diikuti sekitar 310 orang yang hadir langsung di lokasi acara maupun secara daring.

    Para peserta Rakerwas di antaranya kepala unit pelaksanaan teknis sebagai garda terdepan pelaksana dan pemberi layanan ke masyarakat.

    Untuk mendukung pencapaian program prioritas nasional, pengawasan dijalankan melalui pendekatan pengawasan berbasis risiko dengan fokus pada pengawalan program blue economy dan program prioritas nasional serta kegiatan yang didanai Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN), program prioritas nasional, dan pembangunan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan KKP.

    “Pada pelaksanaannya, pengawasan kami lakukan dengan strategi embedded advisory dan collaboration Quality Control-Quality Assurance dengan Unit Kerja Eselon I, dan pelaksanaan Post Audit sebagai bentuk perbaikan secara berkelanjutan (continuous improvement) serta sinergi pengawasan program prioritas antar instansi,” kata Tornanda.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Lansia 66 Tahun di Kediri Hidup Terlantar Selama 20 Tahun, Dinsos Lakukan Asesmen

    Lansia 66 Tahun di Kediri Hidup Terlantar Selama 20 Tahun, Dinsos Lakukan Asesmen

    Kediri (beritajatim.com) – Sukaji (66), seorang lansia di Kota Kediri, hidup terlantar selama 20 tahun di sebuah rumah kos tak berpenghuni. Lokasi tempat tinggalnya berada di Lingkungan Kaliombo, Kecamatan Kota, Kota Kediri.

    Rumah yang dihuni Sukaji dulunya merupakan peninggalan orang tuanya. Namun, rumah tersebut telah dijual dan dibagi sebagai warisan. Sejak saat itu, Sukaji tidak memiliki tempat tinggal maupun sanak saudara yang dapat merawatnya.

    Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur bersama Dinsos Kota Kediri telah mendatangi rumah Sukaji untuk melakukan asesmen, pada Selasa (4/2/2025). Kunjungan ini turut didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliombo, Tim Reaksi Cepat (TRC), serta unsur Tiga Pilar Keamanan.

    Bhabinkamtibmas Kaliombo, Aipda Andrey Victor M, menjelaskan bahwa asesmen ini bertujuan mencari solusi terbaik bagi Sukaji.

    “Asesmen dilakukan untuk mencari solusi terbaik buat Sukaji. Dia bersama instansi terkait akan memastikan Sukaji memperoleh perhatian layak,” ujarnya.

    Aipda Andrey Victor menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinsos agar Sukaji bisa mendapatkan perlindungan dan tempat tinggal yang lebih baik.

    “Kami berkoordinasi dengan Dinsos agar Pak Sukaji mendapatkan perlindungan dan tempat tinggal yang lebih baik,” katanya.

    Pemerintah Kota Kediri melalui Dinsos berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini guna memastikan Sukaji tidak lagi hidup dalam kondisi memprihatinkan. [nm/ian]

  • Bom Polrestabes Medan Tanda Radikalisme Masih Merajalela

    Bom Polrestabes Medan Tanda Radikalisme Masih Merajalela

    JAKARTA – Ledakan bom bunuh diri terjadi di Polrestabes Medan, Sumatera Utara. Terduga pelaku bom bunuh diri bernama Rabbial Muslim Nasution tewas. Enam orang lainnya luka-luka. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.45 WIB. Saat itu, polisi baru saja selesai apel dan banyak warga yang hendak mengurus SKCK.

    Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, aksi bom bunuh diri yang dilakukan seorang pemuda di Medan bukan bentuk kelalaian dari pemerintah dalam mengatasi terorisme. Menurut dia, aksi kali ini harus meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa paham radikalisme harus diwaspadai.

    “Bukan kecolongan. Ini mengindikasikan bahwa kita semuanya, harus memiliki pemikiran yang sama. Bahwa memang benar terjadi di tengah-tengah kita,” ujar Moeldoko, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 November.

    “Saat ini paham radikal itu tidak bisa di kesampingkan. Jangan terus menerus dianulir, itu sebagai bukti nyata bahwa kita semua perlu waspada. Persoalan itu tidak bisa diaminkan,” sambungnya.

    Moeldoko mengakui, bahwa semakin hari modus kejahatan terorisme semakin berkembang. Hal tersebut karena para pelaku juga mempelajari kebiasaan yang dilakukan masyarakat dalam keseharian.

    “Saya pikir polri melakukan perbaikan, melihat lagi protap yang ada. Prosedur protap yang ada, jadi perlu ada perubahan-perubahan karena modus-modus kejahatan juga terus berubah,” ucapnya.

    Tak ingin hal seperti ini terulang, Moeldoko mengingatkan protokol di pos-pos objek vital maupun asrama harus diperketat pengamanannya.

    “Mereka juga pasti melihat kebiasaan-kebiasaan dari satuan itu dalam menjalankan kegiatan hariannya. Untuk itu mereka bisa menyamar dan seterusnya. Nah ini juga modus-modus ini harus betul-betul dikenali dengan baik oleh seluruh aparat, agar nanti tidak boleh terjadi ke depannya,” tuturnya.

    Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Mery Handayani/VOI)

    Perkuat deradikalisasi

    Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, penanganan soal bom yang saat ini sudah diketahui pasti korban jiwa ada satu pelaku, empat aparat kepolisian dan satu warga sipil. Namun, masih ada satu orang yang diduga pelaku bom bunuh diri yang berhasil melarikan diri.

    “Yang satu bombernya lari dan masih pengejaran. Saya imbau kepada masyarakat untuk tidak usah menshare atau bagi, sebar gambar-gambar yang mengerikan itu. Kalau mau bahas materi gapapa tapi kalau gambar jangan. Membuat kesan bangsa kita yang beringas dan bar-bar,” ucapnya.

    Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, bahwa kejadian di Medan mengartikan gagalnya program deradikalisasi. Sehingga program tersebut mesti dievaluasi. Menanggapi hal ini, Mahfud membantah hal tersebut.

    “Enggak (perlu dievaluasi). Program deradikalisasi diperkuat saja. Karena dari sudut kuantitatif 2017 dan 2018 jauh lebih tinggi dari 2019. Artinya tingkat antisipasi sudah oke. Tapi sekarang terjadi perluasan subjek. Kalau dulu teror orang laki-laki dewasa tapi sekarang ada ibu-ibu. Lalu juga melibatkan anak,” tuturnya.

    “Nah itu berarti kualitasnya semakin meluas, mengerikan lah. Tapi kualitasnya menurun. Berarti tingkat antisipasi dari keamanan dan intelijen sudah cukup. Ya perlu ditingkatkan,” tuturnya.

  • HPJI sarankan trase Tol Sicincin-Bukittinggi pertimbangkan efisiensi

    HPJI sarankan trase Tol Sicincin-Bukittinggi pertimbangkan efisiensi

    ANTARA – Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) menyarankan agar pembangunan trase Tol Sicincin-Bukittinggi yang merupakan bagian dari Tol Padang-Pekanbaru mempertimbangkan faktor efisiensi anggaran maupun jarak tempuh. Ketua Umum HPJI Hedy Rahadian berpendapat apabila nantinya Hutama Karya menemukan opsi yang lebih tepat dan efisien baik secara anggaran maupun jarak tempuh, maka perubahan trase tidak akan menjadi persoalan besar. (Fandi Yogari Saputra/Muhammad Zulfikar/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)

  • Jakbar anggarkan Rp13 miliar untuk renovasi kantor Kecamatan Kalideres

    Jakbar anggarkan Rp13 miliar untuk renovasi kantor Kecamatan Kalideres

    rehabilitasi yang akan dilakukan termasuk ke dalam pekerjaan kategori sedang

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menganggarkan Rp13 miliar untuk merenovasi kantor Kecamatan Kalideres pada tahun 2025.

    “Anggaran tersebut berikut pengawasannya, PPN dan sebagainya. Angka pastinya menunggu hasil lelang. Kalau dari DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) sekitar Rp13 miliar,” ungkap Kepala Bagian Pemerintahan Setko Jakarta Barat, Rano Rahmat Effendi di Jakarta, Rabu.

    Rano menyebut rehabilitasi kantor Kecamatan Kalideres merupakan hasil perencanaan tahun 2023 namun anggaran baru tersedia pada tahun ini.

    Lebih lanjut, rehabilitasi kantor Kecamatan Kalideres diperkirakan baru mulai dilaksanakan sekitar bulan Mei lantaran saat ini masih dalam tahap di BPPBJ (Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa) DKI Jakarta.

    “Prosesnya di BPPBJ. Ini masih proses pemberkasan dan lain sebagainya. Nanti ada lelang dan lain sebagainya,” katanya.

    Rano menyebut rehabilitasi yang akan dilakukan termasuk ke dalam pekerjaan kategori sedang.

    “Rehab sedang itu berdasarkan hasil rekontek (rekomendasi teknis) dari Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) yang melihat dari kerusakan bangunan,” kata Rano.

    Lebih lanjut dijelaskan, rehab sedang artinya bangunan lama tidak dirobohkan.

    “Kalau rehab sedang itu struktur tidak diapa-apakan dan lain sebagainya. Kerusakannya enggak terlalu banyak. Jadi, biayanya juga kalau rehab sedang enggak terlalu banyak,” ungkap Rano.

    Adapun rehabilitasi direncanakan akan dimulai pada Mei 2025 dan akan berlangsung sekitar enam bulan.

    “Kemungkinan, kalau memang tidak ada halangan. Perkiraan, ini baru perkiraan ya, saya juga enggak bisa mendahului hasil mekanisme yang ada. Kemungkinannya di bulan lima (Mei), waktunya kurang lebih enam bulan,” ucap Rano.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Emosi Prabowo di Harlah NU, Tegaskan Siap Tindak Pejabat Bandel

    Emosi Prabowo di Harlah NU, Tegaskan Siap Tindak Pejabat Bandel

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya siap menindak tegas anggota Kabinet Merah Putih yang bekerja setengah hati untuk rakyat. Prabowo menekankan hal tersebut setelah berlalunya 100 hari kerja Kabinet Merah Putih.

    “Seratus hari pertama ya, saya sudah beri peringatan berkali-berkali. Sekarang siapa yang bandel, siapa yang dablek, siapa yang tidak mau ikut dengan aliran besar ini, dengan tuntutan rakyat, pemerintah yang bersih, siapa yang tidak patuh, saya akan tindak,” kata Prabowo dalam puncak hari lahir (Harlah) ke-102 NU di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025) malam WIB.

    Prabowo mengaku dalam 100 hari kerja ini kerap mendengar cibiran terhadap kepemimpinannya. Meski demikian, dia mengatakan tetap bertekad membangun pemerintahan yang pro terhadap seluruh rakyat Indonesia. 

    Kepala negara juga tegas ingin mewujudkan pemerintahan yang bebas dari penyelewengan dan korupsi. Lebih lanjut, dia kembali mengingatkan kepada para menteri dan aparat di seluruh institusi agar selalu setia terhadap rakyat dan menjalankan tugas-tugasnya dengan bersih, atau akan ditindak tegas. 

    “Saudara-saudara, 100 hari pertama kami akan baik dalam arti saya berharap ada kesadaran seluruh aparat, seluruh institusi bersihkan dirimu sebelum kau dibersihkan!” ucap Prabowo.

  • Pria di Malang Tewas Usai Terperosok ke Dalam Septic Tank, Evakuasi Berlangsung Dramatis

    Pria di Malang Tewas Usai Terperosok ke Dalam Septic Tank, Evakuasi Berlangsung Dramatis

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu’lu’ul Isnainiyah

    TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Nasib nahas menimpa Sujiono (52) warga Desa Sukoraharjo, Kecamatan kepanjen, Kabupaten Malang. Ia meninggal dunia usai terperosok ke dalam septic tank di rumah saudaranya, Rabu (5/2/2025).

    Kapolsek Kepanjen, AKP Subijanto mengatakan persitiwa tejadi sekira pukul 10.30 WIB. Kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian sekira pukul 11.00.

    “Setelah mendapatkan laporan, kami bersama unsur terlibat seperti BPBD, Damkar, PMI, SAR Awangga, dan lainnya mendatangi tempat kejadia perkara (TKP) untuk melakukan evkuasi terhadap korban,” ujar Subijanto ketika dikonfirmasi.

    Ia menjelaskan proses evakuasi berlangsung dramatis dan butuh waktu cukup lama, Korban baru bisa diangkat dan dikeluarkan dari sumur sekira pukul 17.00 WIB. 

    Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Sementara itu kondisi korban juga masih utuh dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

    Atas kejadian yang menimpa Sujiono, keluarga menerima secara ikhlas. Kematian korban murni karena musibah.

    EVAKUASI KORBAN: Petugas mengevakuasi Sujiono yang tercebur ke dalam septic tank di Desa Sukoraharjo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (5/2/2025). Sujiono terperosok ke dalam septic tank saat membantu merenovasi kamar mandi milik saudaranya. (tribunjatim.com/Polsek Kepanjen)

    “Keluarga korban menolak untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER) dan autopsi. Keluarga sudah membuat surat pernyataan,” bebernya.

    Kejadian ini bermula ketika korban membantu membersihkan material bangunan kamar mandi yang akan direnovasi.

    Oleh pekerja lain, korban telah diingatkan agar tidak mendekat ke kamar mandi karena konstruksi bangunan sudah rapuh.

    Akan tetapi korban tidak menghiraukan peringatan tersebut, Korban berdiri di atas WC, tiba-tiba lantai kamar mandi ambles atau jebol. Seketika korban terperosok ke dalam septic tank.

    “Korban terjatuh ke dalam septic tank dengan kedalaman 18 meter. Saksi berusaha menolong korban namun tidak berhasil,” tukasnya

  • Kejagung Tangkap Ali Sandjaja, Buronan Kasus Impor Gula yang Libatkan Tom Lembong – Halaman all

    Kejagung Tangkap Ali Sandjaja, Buronan Kasus Impor Gula yang Libatkan Tom Lembong – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur PT Kebun Tebu Mas  (PT KTM) Ali Sandjaja Boedidarmo alias ASB usai sebelumnya sempat buron setelah ditetapkan tersangka kasus importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016 yang melibatkan Tom Lembong.

    Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Ali Sandjaja Boedidarmo tampak tiba di Gedung Kartika Kejagung sekitar pukul 19.36 WIB dengan dikawal ketat oleh tim penyidik.

    Pada saat tiba di Gedung Kartika, Ali yang mengenakan jaket hitam dan bertopi hanya tertunduk saat digiring masuk ke dalam gedung.

    Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar membenarkan bahwa sosok yang dibawa penyidik merupakan ASB.

    “Iya ASB, Dirut PT KTM,” ucap Harli pada Rabu (5/2/2025).

    Meski begitu belum diketahui di mana lokasi pasti penangkapan ASB.

    Kejagung sendiri baru akan menggelar konferensi pers guna menyampaikan perkembangan penanganan perkara kasus impor gula.

    Terkait kasus ini selain ASB yang sempat buron, Kejagung juga telah menangkap buronan kasus impor gula yakni Direktur Utama PT BSI berinisial HAT.

    HAT ditangkap oleh Kejagung pada 21 Januari 2025 lalu di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

    Perihal perkara ini, sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan tersangka kasus importasi gula yang sebelumnya melibatkan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

    Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menjelaskan, sembilan tersangka ini berperan sebagai importir sekaligus mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih.

    “Tim penyidik Kejaksaan Agung telah mendapatkan alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan sembilan orang sebagai tersangka,” kata Qohar dalam jumpa pers di Gedung Kejagung RI, Senin (20/1/2025).

    Adapun sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni TWN selaku Direktur Utama PT AP, WN selaku Presiden Direktur PT AF, HS selaku Direktur Utama PT SUJ dan IS selaku Direktur Utama PT MSI.

    Kemudian ada tersangka TSEP selaku Direktur PT MT, HAT selaku Direktur Utama PT BSI, ASB selaku Direktur Utama PT KTM, HFH selaku Direktur Utama PT BFF dan IS selaku Direktur PT PDSU.

    Usai ditetapkan sebagai tersangka kata Qohar, tujuh dari sembilan orang itu kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan.

    “Sedangkan dua tersangka yang telah dipanggil dengan patut hari ini tidak hadir yaitu atas nama HAT dan atas nama ASB saat ini dilakukan pencarian oleh tim penyidik,” katanya.

    Kepada sembilan tersangka penyidik pun menjerat mereka dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

    Kejagung pun telah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam perkara importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.

    Selain itu, Kejagung juga sudah menetapkan eks Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) inisial CS dalam perkara yang diduga merugikan negara sebesar Rp400 miliar.

    Tom Lembong diduga memberikan izin kepada PT AP untuk mengimpor gula kristal mentah sebesar 105.000 ton pada 2015.

    Padahal, saat itu Indonesia sedang surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor.

    Selain itu, impor gula yang dilakukan PT AP tidak melalui rapat koordinasi (rakor) dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari kementerian-kementerian guna mengetahui kebutuhan riil.

    Tak hanya itu, perusahaan yang dapat mengimpor gula seharusnya hanya BUMN.

    Sementara itu, CS diduga mengizinkan delapan perusahaan swasta untuk mengimpor gula.

    PT PPI kemudian seolah membeli gula tersebut.

    Padahal, delapan perusahaan itu telah menjual gula ke pasaran dengan harga Rp 16.000 per kilogram atau lebih mahal dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET) saat itu Rp 13.000 per kilogram. 

    CS diduga menerima fee dari delapan perusahaan itu sebesar Rp 105 per kilogram.

  • Kemenkes pastikan pemotongan anggaran tak ganggu pelayanan kesehatan

    Kemenkes pastikan pemotongan anggaran tak ganggu pelayanan kesehatan

    ANTARA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/2), memastikan pemotongan anggaran tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Ia mengatakan, pemotongan anggaran hanya akan berdampak pada hal-hal seperti seremonial dan perjalanan dinas.
    (Suci Nurhaliza/Aria Cindyara/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)

  • Jadwal Perubahan APBD Jember 2025 Berpotensi Dipercepat

    Jadwal Perubahan APBD Jember 2025 Berpotensi Dipercepat

    Jember (beritajatim.com) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2025 belum dilaksanakan. Namun jadwal Perubahan APBD 2025 berpotensi dipercepat oleh Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Persetujuan bersama APBD Jember 2025 yang memproyeksikan akumulasi belanja sebesar Rp Rp 4,648 triliun itu ditandatangani DPRD dan Penjabat Sementara Bupati Imam Hidayat, dalam sidang paripurna di gedung parkemen, Kamis (21/11/2024).

    Sampai berita ini ditulis, Rabu (5/2/2025), Pemkab Jember belum melaksanakan APBD tersebut. Hal ini dikarenakan adanya surat edaran Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan yang meminta pemerintah daerah menunda proses pengadaan barang dan jasa dan atau penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa yang pendanaannya bersuimber dari transfer ke daerah yang dicadangkan sampai dengan Peraturan Menteri Keuangan mengenai besaran transfer ke daerah yang dicadangkan ditetapkan.

    Namun belum lagi APBD Jember dilaksanakan, ada kemungkinan jadwal perubahan anggaran yang biasanya dilaksanakan pada Agustus-September dipercepat, menyusul rasionalisasi anggaran yang dilaksanakan pemerintah pusat.

    Potensi percepatan ini diakui Penjabat Sekretaris Daerah Arief Tjahjono. Menurutnya, kebijakan rasionalisasi anggaran harus diikuti Pemerintah Kabupaten Jember. Namun, Pemkab Jember masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat.

    “Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Jember akan menyesuaikan petunjuk yang ada, karena pada dasarnya APBD adalah produk politik. Tidak bisa hanya eksekutif yang mengeksekusi atau legislatif saja yang menetapkan,” kata Arief.

    Setiap perubahan yang terjadi dari kondisi awal APBD harus diketahui DPRD Jember. “Karena itu bukan hanya kepentingan eksekutif, tapi juga kepentingan legislatif. Di sana ada hak-hak konstituen beliau,” kata Arief.

    APBD adalah produk peraturan daerah dengan sumber anggaran dari pemerintah pusat, antara lain berupa dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau.

    Bagaimana prioritas perubahan alokasi anggaran nantinya? “Prioritas tidak berprinsip pada adil dan merata. Tapi kesesuaian Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” kata Arief.

    Selaim memperhatikan RPJPD dan RPJMD, Perubahan APBD Jember harus memperhatikan program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). “Kebijakan daerah tidak boleh lepas, harus linier. Kalau kita melihat pidato kenegaraan Pak Presiden, ada dua prioritas, MBG dan swasembada pangan atau pertanian,” kata Arief.

    “Apalagi Jember dengan 86 ribu hektare lahan pertaniannya, nomor tiga se-Indonesia. Tugas kita adalah mempertahankan 86 ribu hektare lahan pertanian kita dan meningkatkan produktivitas,” kata Arief.

    Di lain pihak, ada program tiga juta rumah. “Kita atur bagaimana program tiga juta rumah dari pemerintah pusat ridak mengganggu LSD dan LP2B, karena keduanya juga program pemerintah pusat,” kata Arief.

    Menanggapi potensi percepatan Perubahan APBD Jember, Achmad Dhafir Syah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera berharao TAPD segera melakukan langkah konkret menyikapi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi tersebut.

    “Ini karena APBN telah mengalami penyesuaian, dalam arti pengurangan anggaran. Setidaknya untuk tingkat kabupaten, kita harus bisa menyesuaikan langkah yang telah diinstruksikan Presiden,” kata Dhafir.

    Dhafir berpendapat penyelarasan dan penyesuaian tersebut bukan Perubahan APBD. “Kalau Perubahan APBD tetap mengikuti siklus perjalanan mekanisme yang ada seperti tahun-tahun sebelumnya. APBD awal harus dilaksanakan dahulu dan diketahui serapan anggarannya dalam tahun berjalan, baru kemudian dilakukan perubahan pada Agustus-September,” katanya.

    Dalam Perubahan APBD, sisa lebih penggunaan anggaran tahun sebelumnya bisa dihitung dan dimasukkan untuk membiayai program atau subprogram maupun kegiatan masing-masing OPD.[wir]