Blog

  • AIMI: Masa Butuh Empat Tahun untuk Pasang Stiker Bahaya BPA di Galon Guna Ulang?

    AIMI: Masa Butuh Empat Tahun untuk Pasang Stiker Bahaya BPA di Galon Guna Ulang?

    Jakarta

    Penggunaan galon air minum guna ulang berbasis polikarbonat (PC) dibayangi risiko peluruhan atau leaching Bisphenol A (BPA). Proses distribusi dan penyimpanan yang sulit dikontrol dapat menyebabkan BPA meluruh dan dapat menimbulkan masalah kesehatan apabila tak sengaja dikonsumsi terus menerus bersama air minum.

    Pada tahun 2024, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengeluarkan aturan baru yang mengharuskan produsen air minum dalam kemasan (AMDK) untuk memasang label peringatan bahaya BPA pada kemasan galon polikarbonat (PC). Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018.

    Produsen AMDK harus melakukan pemasangan label tersebut selambat-lambatnya tahun 2028.

    Ketua Umum Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Nia Umar mendorong aturan ini cepat diberlakukan, lantaran berkaitan dengan kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak.

    Berbagai penelitian, menurutnya, telah mengungkap dampak kesehatan akibat paparan BPA terus-menerus dalam waktu jangka panjang.

    “Mbok ya diatur, kalau udah keluar aturannya misal pasang stiker. Ya stiker bisa membantu lah ya untuk ibu-ibu memilih oh ya ini (mengandung BPA). Masak butuh empat tahun sih buat masang stiker aja?” kata Nia Umar dalam acara detikcom Leaders Forum di Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

    Nia berharap Indonesia bisa meniru apa yang dilakukan oleh negara-negara lain seperti Prancis yang telah melakukan pelarangan produk BPA. Menurutnya pemerintah harus bisa bertindak tegas untuk mengatur hal ini dan salah satunya diawali dengan langkah pelabelan BPA.

    Selain itu, ia juga menyoroti masih diperlukannya sosialisasi terkait BPA. Menurutnya, masih ada banyak ibu-ibu di Indonesia yang belum mengetahui dampak bahaya dari BPA.

    “Sebenarnya yang dirugikan itu orang-orang yang rentan, yang tidak paham. Saya berulang kali bilang, kalau ibu-ibu kan konsumen, tidak banyak ibu-ibu itu aware risiko BPA ini apa. BPA ini apa aja mungkin mereka nggak paham. Jadi saya rasa menjadi PR bersama juga untuk mensosialisasikan risikonya ke masyarakat,” tambahnya.

    Di sisi lain, Pakar Polimer Universitas Indonesia Prof Dr Mochamad Chalid, SSi, MScEng berharap aturan label bahaya BPA sebaiknya bisa segera direalisasikan. Penerapan aturan tersebut dianggap menjadi langkah awal untuk melindungi masyarakat dari risiko paparan BPA. Karena pada dasarnya, penggunaan BPA untuk produk tertentu sudah dilarang di beberapa negara, khususnya di benua Eropa seperti Inggris, Denmark, dan Prancis.

    “Saya rasa Indonesia wajib ya menerapkan aturan serupa, namun didukung stakeholder juga dan produsen,” tandasnya.

    (avk/up)

  • Babak Baru Sengkarut Pagar Laut: SHGB Dibatalkan, Perusahaan Terafiliasi Diburu

    Babak Baru Sengkarut Pagar Laut: SHGB Dibatalkan, Perusahaan Terafiliasi Diburu

    Bisnis.com, JAKARTA – Polemik pagar laut di Bekasi memasuki babak baru. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid bakal membatalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah pagar laut Kabupaten Bekasi.

    Nusron menjelaskan, penerbitan SHGB di wilayah perairan itu terindikasi adanya pemalsuan data terkait bidang tanah yang tercatat ada di wilayah tersebut. Di mana, berdasarkan pengamatan langsung, ditemukan ketidaksesuaian antara data peta bidang tanah yang tercatat dengan kondisi sebenarnya. 

    “Untuk tanah yang terkena manipulasi ini, kami akan segera melakukan pembatalan sertifikat yang diterbitkan secara tidak sah. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pembukaan pagar laut yang memisahkan tanah tersebut dengan laut,” jelas Nusron dalam keterangan resmi, Rabu (5/2/2025).

    Nusron melanjutkan, di Desa Segara Jaya, Kabupaten Bekasi terdapat 89 peta bidang tanah yang dimiliki oleh 67 pemilik dan telah masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

    Data peta tersebutlah yang digunakan sebagai bahan manipulasi dengan pemindahan peta dan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) yang tidak sesuai dengan lokasi.

    “Yang awalnya di darat, jumlahnya ini 72 hektare. Padahal menurut NIB-nya yang di darat tadi kita tinjau hanya 11 hektare,” ujarnya.

    Adapun, total luas lahan yang dimanipulasi datanya mencapai 581 hektare. Di antaranya, 90 hektare milik PT Cikarang Listrindo (CL), 419 hektare milik PT Mega Agung Nusantara (MAN), dan 72 hektare bidang tanah PTSL yang terbit pada tahun 2021, namun dipindahkan pada tahun 2022 ke area laut. 

    Nusron menyebut bakal melakukan tindakan tegas, termasuk melakukan penyelidikan  terhadap oknum di Kementerian ATR/BPN yang disebut akan diproses secara hukum.

    “Kami sedang menyelidiki oknum-oknum BPN yang terlibat dalam pemindahan peta ini. Jika terbukti ada indikasi pidana, kami akan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya.

    Duduk Perkara Pagar Laut Bekasi

    Pagar laut yang disebut membentang sepanjang 8 kilometer (km) di Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi diketahui merupakan proyek kerja sama swasta dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

    Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) yang bekerja sama dengan Pemprov Jabar.

    Untuk diketahui, PT TRPN sendiri mendapat konsesi dalam pengembangan penataan pelabuhan itu selama 5 tahun. Sedangkan, proyek tersebut baru dimulai pada 2023 sehingga konsesi PT TRPN tersebut berlaku hingga 2028. Namu, saat ini kondisinya telah disegel Kementerian KKP. 

    Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono menyebut penyegelan pada pagar laut di Bekasi itu dilakukan lantaran proyeknya tidak memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

    “Sebetulnya, ini proyek dari Pemda ya yang di ujung sana untuk [pembangunan] TPI atau Tempat Pelelangan Ikan. Jadi nyambung sampai sini nanti Pak Kadis yang akan menyampaikan,” kata Pung saat ditemui di wilayah Kabupaten Bekasi, Rabu (15/1/2025).

    Adapun, terkait penyegelan yang dilakukan terhadap pagar laut. KKP menjelaskan langkah ini dilakukan lantaran proyek belum mengantongi dokumen KKPRL.

    Untuk itu, Pung menyebut bakal melakukan pembahasan dengan beberapa stakeholder dan instansi terkait untuk membahas kelanjutan proyek tersebut.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat, Hermansyah menyebut bahwa proyek tersebut merupakan proyek penataan pelabuhan yang merupakan duet pemerintah dengan swasta yakni PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN).

    “Karena TRPN itu menyewa lahan yang ada di kawasan pelabuhan kita seluas 5.700 meter persegi selama 5 tahun,” jelasnya.

    Namun demikian, Hermansyah menjelaskan bahwa yang membangun pagar laut tersebut yakni PT TRPN, bukan Dinas Provinsi Jabar.

    Pada saat yang sama, Hermansyah juga menegaskan bahwa kehadiran pagar laut sebagai bagian dari proses pengerjaan penataan pelabuhan itu semula dilakukan lantaran diklaim telah memiliki sertifikat hak milik (SHM). Padahal, wilayah pengembangan pelabuhan itu mencakup area lautan.

    Di samping itu, Hermansyah juga mengklaim bahwa PT TRPN disebut telah mengantongi surat rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bekasi.

    “Dasar mereka [PT TRPN] melakukan restorasi atau rekonstruksi itu adalah dasarnya kepemilikan lahan ini. Mereka ditandai dengan kepemilikan sertifikat di kawasan ini. Kemudian juga memiliki KKPR daratnya,” tambahnya.

    Namun demikian, Hermansyah menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pembahasan lanjutan soal proyek tersebut dengan beberapa instansi terkait. Salah satu pembahasannya yakni untuk meluruskan polemik legalitas di atas lahan pengembangan proyek.

    “Akan duduk bersama lagi terkait dengan, karena ada beberapa kebijakan yang berbeda di sini. Pak Dirjen tadi mengatakan ini laut. Kenyataannya memang ini laut [sehingga SHM dan rekomendasi KKPR tak berlaku]. Dan Pak Dirjen sudah melayangkan surat juga kepada TRPN. Kepada TRPN surat itu,” jelasnya.

    “Kalau ini [di proyek ini] mah kepemilikannya lebih dari 100 hektare. Kalau nanya sebelah lagi lebih banyak lagi,” tambahnya.

  • 37 Anggota Jaringan Narkoba di Pekanbaru Dituntut Maksimal, 23 di Antaranya Hukuman Mati

    37 Anggota Jaringan Narkoba di Pekanbaru Dituntut Maksimal, 23 di Antaranya Hukuman Mati

    Liputan6.com, Pekanbaru – Peredaran narkoba di Pekanbaru dalam beberapa tahun terakhir kian meningkat. Ibu kota Provinsi Riau ini menjadi sasaran edar berbagai jaringan narkoba, baik internasional ataupun lintas provinsi.

    Kejaksaan sebagai institusi penuntutan perkara juga tak main-main memberikan tuntunan pidana bagi jaringan narkoba. Terbukti sejak tahun 2023 hingga 2024 ada 23 pesakitan dituntut hukuman mati.

     

    Tidak hanya itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru juga memberikan tuntunan seumur hidup bagi 7 sindikasi peredaran narkoba yang dilimpahkan kepolisian setempat.”

    Ada 7 lagi yang dituntut hukuman 20 tahun penjara,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pekanbaru Arief Yunandi, Selasa petang, 4 Februari 2025.

    Arief menjelaskan, tuntunan maksimal itu merupakan komitmen Korps Adhyaksa dalam mendukung pemberantasan narkoba yang terus merusak generasi muda.

    “Kami tidak akan memberi toleransi, penuntutan hukuman mati dan seumur hidup ini adalah bukti bahwa hukum ditegakkan secara tegas dan tanpa pandang bulu,” tegas Arief.

    Arief menambahkan, Kejari Pekanbaru terus memperkuat kerja sama dengan kepolisian dan instansi terkait untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Langkah ini dilakukan demi menjaga masa depan masyarakat.

    “Dalam 2 tahun terakhir, kami menangani banyak kasus besar terkait narkotika,” jelas Arief.

     

    *** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Harta Kekayaan Anne Ratna Mustika, Mantan Bupati Purwakarta yang Diperiksa Kejari Capai Rp1,5 Miliar – Halaman all

    Harta Kekayaan Anne Ratna Mustika, Mantan Bupati Purwakarta yang Diperiksa Kejari Capai Rp1,5 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut rincian harta kekayaan Anne Ratna Mustika, mantan Bupati Purwakarta yang diperiksa Kejari selama 10 jam yang mencapai Rp 1,5 miliar.

    Pemeriksaan mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menarik perhatian masyarakat.

    Bahkan, tak sedikit yang penasaran dengan jumlah harta kekayaan yang dimiliki oleh mantan istri Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi ini.

    Berdasarkan pantauan Tribunnews dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN milik Anne Ratna Mustika yang dilaporkan pada 27 Juni 2024, harta kekayaannya mencapai Rp 1,5 miliar, tepatnya Rp 1.555.703.834.

    Aset kekayaan paling besar yang dimiliki Anne Ratna Mustika adalah tanah dan bangunan dengan nilai Rp 810.000.000.

    Masih dalam data LHKPN tersebut, Anne Ratna Mustika pun diketahui tidak memiliki utang.

    Simak rincian harta kekayaan Anne Ratna Mustika tahun 2024:

    II. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 810.000.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 1398 m2/600 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp 326.000.000

    2. Tanah Seluas 1755 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp 378.000.000

    3. Tanah Seluas 504 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp 65.500.000

    4. Tanah Seluas 308 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp 40.500.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 619.220.000

    1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.8 VRZ Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 619.220.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 26.100.000

    D. SURAT BERHARGA Rp —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp 100.383.834

    F. HARTA LAINNYA Rp —-

    Sub Total Rp 1.555.703.834

    III. HUTANG Rp —-

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 1.555.703.834

    Anne Ratna Mustika lahir di Cikalongkulon, Cianjur pada 28 Januari 1982.

    Ia menghabiskan masa kecilnya di Cianjur dengan menjalani pendidikan sekolah dasar di SDN GUDANG 2 pada 1988.

    Kemudian ia bersekolah di SMPN 1 Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur pada tahun 1994.

    Pada 1997, Anne Ratna Mustika melanjutkan pendidikan di SMAN 1 Cikalong Kulon, Cianjur.

    Setelah lulus SMA, ia menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi WIKARA, Purwakarta pada 2012.

    Dalam kehidupan pribadi, Anne yang kerap disapa Ambu pernah menikah dengan Dedi Mulyadi yang kini menjadi Gubernur Jawa Barat terpilih.

    Adapun Dedi Mulyadi dulunya pernah menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

    Pernikahan itu terjadi pada 2003. Namun 20 tahun kemudian, mereka memutuskan untuk berpisah pada 2023.

    Ibu dua anak ini lantas kembali menikah dengan Iskandar pada 16 Desember 2023 di Cianjur.

    Pada Pilkada 2018, Anne Ratna Mustika maju sebagai calon Bupati Purwakarta menggandeng Aming sebagai wakil bupati.

    Keduanya sukses meraih suara terbanyak dan menjadi pemimpin Purwakarta periode 2018-2023.

    Anne Ratna Mustika juga berhasil menuliskan namanya sejarah sebagai Bupati wanita pertama di Purwakarta.

    Diperiksa Kejari

    Terbaru, Anne Ratna Mustika menjadi sorotan publik setelah diperiksa oleh Kejari Purwakarta, Rabu (5/2/2025).

    Ia diperiksa selama 10 jam terkait kasus dugaan kasus gratifikasi yang melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dengan barang bukti mobil Innova Hybrid.

    Meski menjalani pemeriksaan yang panjang, Anne mengaku semuanya berjalan lancar.

    Statusnya pun masih sebagai saksi. 

    Usai diperiksa, Anne Ratna Mustika terlihat naik minibus hitam dengan nomor polisi D 1036 AJQ ketika meninggalkan kantor Kejari Purwakarta.

    Saat itu, mantan Bupati Purwakarta tersebut mengenakan kemeja putih dengan rompi hitam dan celana hitam lengkap dengan kerudung putih.

    Sementara itu, Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana mengungkapkan, Anne dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.

    Martha menegaskan, Kejari Purwakarta berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan profesional dan proporsional. 

    (Tribunnews.com/Ika Wahyuningsih) (TribunJabar/Deanza Falevi)

  • Ferdinand Hutahaean Sebut Kebijakan Bahlil Bukan Pengalihan Tapi Kecerobohan: Semua Menteri Prabowo Penuh Masalah

    Ferdinand Hutahaean Sebut Kebijakan Bahlil Bukan Pengalihan Tapi Kecerobohan: Semua Menteri Prabowo Penuh Masalah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Spekulasi mengenai isu pagar laut bersertifikat sengaja ditutupi oleh aturan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan melarang pengecer jual elpiji 3 kilogram mendadak jadi perbincangan.

    Bagaimana tidak, Bahlil dikenal sebagai orang dekat Presiden ke-7, Jokowi, yang disebut-sebut sebagai sosok yang mempermudah segala urusan di PIK 2.

    Namun, pandangan lain datang dari Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, ia justru tidak melihat adanya kemungkinan tersebut.

    “Saya tidak melihat bahwa ini adalah sebuah rekayasa untuk menutupi pagar laut. Sama sekali tidak,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Kamis (6/2/2025).

    Dikatakan Ferdinand, kebijakan mendadak Bahlil itu merupakan sebuah kecerobohan yang menggambarkan tentang tidak pekanya pemerintah terhadap kebutuhan rakyat.

    “Saya melihat ini memang betul-betul sebuah kecerobohan, kesoktahuan pemerintah terhadap rakyatnya, murni sebagai bagian dari kekacauan pemerintahan pak Prabowo,” cetusnya.

    Tambahnya, sejak awal pemerintahan Prabowo telah diselimuti berbagai masalah di kabinetnya.

    “Semua Menterinya penuh masalah. Dan, banyak sekali hal-hal yang dibatalkan setelah ramai di tengah publik,” sebutnya.

    Dibeberkan Ferdinand, mulai dari PPN, pagar laut, hingga teranyar mengenai elpiji 3 kilogram yang telah menelan dua korban jiwa.

    “Kabinet ini menjadi seperti sebuah kabinet kompromi politik yang tidak ada komando. Tapi karena Presiden punya kewenangan secara konstitusional, maka dia hanya bisa membatalkan apa yang tidak sejalan dengan hati dan pikirannya,” imbuhnya.

  • Kades Kohod Arsin Belum Serahkan Data soal Pagar Laut ke Kejagung

    Kades Kohod Arsin Belum Serahkan Data soal Pagar Laut ke Kejagung

    loading…

    TNI Angkatan Laut terus melakukan pembongkaran pagar laut di wilayah perairan Banten. Foto: Dinas Penerangan Angkatan Laut

    JAKARTA – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) mengungkapkan bahwa Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin belum menyerahkan dokumen yang salah satunya Letter C terkait kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Korps Adhyaksa telah mengirimkan surat ke Arsin.

    “Itu belum (menyerahkan data),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Kamis (6/2/2025).

    Harli menjelaskan, pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Arsin. Sebab, kata dia, penyidik Kejagung masih di tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) sekaligus menunggu investigasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    “Karena memang ada sisi administrasi. Misal terkait suap gratifikasi kan butuh informasi, sementara itu peristiwanya kan sudah yang dulu-dulu, makanya administrasi yang harus ditelusuri dan yang berkompeten kan kementerian atau lembaga yang terkait karena itu kewenangannya,” jelas dia.

    Sebelumnya, beredar di media sosial adanya surat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang ditujukan kepada Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip terkait pagar laut yang berada di kawasan perairan laut Kabupaten Tangerang.

    Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Kejagung melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi di balik penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan perairan laut Kabupaten Tangerang selama 2023 hingga 2024.

    Dalam surat tertanggal 21 Januari 2025 itu, Kejagung meminta bantuan permintaan dokumen kepada Kades Kohod berupa buku letter C Desa Kohod yang berkaitan dengan kepemilikan tanah di lokasi pemasangan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.

    Harli Siregar membenarkan adanya surat yang ditujukan untuk Kades Kohod Arsin bin Asip. “Ya, surat yang beredar itu surat dari kita. Saya sudah konfirmasi ke teman-teman di Pidsus,” kata Harli kepada wartawan Kamis (30/1/2025).

    Harli menerangkan, penyelidikan itu dilakukan secara proaktif dalam mengumpulkan bahan data keterangan. “Itu yang saya sampaikan bahwa kami tentu akan secara proaktif. Secara proaktif, sesuai kewenangan kami, melakukan pengumpulan bahan data keterangan,” ujar dia.

    “Karena ini sifatnya penyelidikan, karena ini, kan, belum pro justicia. Nah, di sini perlu ada kehati-hatian kami juga dalam menjalankan tugas ini,” pungkasnya.

    (rca)

  • Pengawasan distribusi elpiji 3 kg perlu libatkan aparat hukum

    Pengawasan distribusi elpiji 3 kg perlu libatkan aparat hukum

    Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Anggawira. (ANTARA/HO – HIPMI)

    HIPMI: Pengawasan distribusi elpiji 3 kg perlu libatkan aparat hukum
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 05 Februari 2025 – 08:27 WIB

    Elshinta.com – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengungkapkan perlunya peningkatan pengawasan distribusi dengan melibatkan aparat hukum sebagai bagian dari usulan sejumlah langkah strategis untuk memperbaiki sistem distribusi elpiji bersubsidi.

    Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Anggawira mengatakan, dalam jangka pendek HIPMI menyoroti perlunya peningkatan pengawasan distribusi elpiji 3 kg dengan melibatkan aparat penegak hukum dan masyarakat.

    “Pengawasan yang lebih ketat sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada penyelewengan dalam distribusi elpiji 3 kg. Selain itu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat harus ditingkatkan agar mereka memahami pentingnya membeli elpiji di pangkalan resmi,” ujarnya di Jakarta, Rabu.

    Untuk jangka menengah, HIPMI mendorong percepatan pembangunan jaringan gas kota guna mengurangi ketergantungan pada elpiji 3 kg. Selain itu, optimalisasi penggunaan kompor listrik dengan insentif bagi masyarakat juga dianggap sebagai langkah penting.

    “Kami melihat bahwa solusi jangka menengah harus mencakup alternatif energi yang lebih efisien dan berkelanjutan, seperti jaringan gas kota dan penggunaan kompor listrik. Ini akan membantu mengurangi konsumsi elpiji bersubsidi secara bertahap,” kata Anggawira.

    Sementara itu, dalam jangka panjang, HIPMI mengusulkan agar subsidi elpiji 3 kg dialihkan menjadi subsidi langsung kepada penerima yang berhak melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.

    Selain itu, digitalisasi distribusi elpiji juga dinilai penting untuk memastikan sistem yang lebih efisien dan terkontrol.

    “Kami berharap pemerintah dapat menerapkan subsidi langsung bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, digitalisasi dalam distribusi elpiji dapat menjadi solusi untuk mengawasi alur distribusi dan memastikan bahwa subsidi tepat sasaran,” ujarnya.

    Sebagai organisasi yang menaungi pengusaha muda, HIPMI siap berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

    “Kami percaya bahwa dengan sinergi yang baik antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, permasalahan ini dapat diselesaikan. HIPMI akan terus berkontribusi dalam mendukung kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat dan perekonomian nasional,” kata Anggawira.

    HIPMI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam membenahi tata niaga gas elpiji 3 kg bersubsidi. Anggawira menyatakan bahwa HIPMI siap mendukung langkah-langkah pemerintah dalam memastikan implementasi kebijakan ini berjalan dengan baik.

    Ia menekankan bahwa pembenahan tata niaga elpiji harus dilakukan secara menyeluruh, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.

    Sebagai informasi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan tengah mempertimbangkan agar Rukun Warga (RW) dapat menjadi sub-pangkalan untuk mendistribusikan elpiji 3 kg sehingga produk tersebut dapat diterima masyarakat secara tepat sasaran.

    Karena masih berupa pertimbangan, tentunya hal ini belum diputuskan. Pertimbangan ini menjadi salah satu langkah yang mungkin diambil Kementerian ESDM untuk menindaklanjuti mekanisme sub-pangkalan dalam distribusi elpiji 3 kg.

    Sumber : Antara

  • Hidup 300 Juta Tahun Lalu, Spesies Ini Sebelumnya Disebut ‘Hiu Godzilla’

    Hidup 300 Juta Tahun Lalu, Spesies Ini Sebelumnya Disebut ‘Hiu Godzilla’

    Jakarta

    Sebuah spesies yang pertama kali ditemukan lebih dari satu dekade lalu, selama ini dikenal dengan nama tidak resmi Hiu Godzilla. Para peneliti kini cukup yakin dengan pengamatan mereka untuk menempatkan hewan tersebut pada pohon kehidupan, dan dengan itu, memberinya nama ilmiah resmi.

    Hewan tersebut hidup sekitar 300 juta tahun lalu, selama periode Karbon. Hiu besar yang ditemukan di Pegunungan Manzano di New Mexico ini akhirnya diberi nama ilmiah Dracopristis hoffmanorum. Hiu tersebut merupakan bagian dari garis keturunan kuno yang terpisah dari keluarga utamanya, tetapi tidak bertahan lama.

    Selain Hiu Godzilla, nama tidak resmi lainnya dari spesies ini termasuk ‘Hiu Naga Hoffman’ sebagai bentuk pengakuan atas rahangnya yang besar, tulang belakangnya yang besar, dan sebagai bentuk penghormatan kepada keluarga Hoffman yang memiliki tanah tempat fosil tersebut ditemukan.

    “Dracopristis dan hiu ctenacanth lainnya merupakan cabang evolusi unik dari hiu yang terpisah dari hiu dan pari modern sekitar 390 juta tahun yang lalu, tetapi punah pada akhir Era Paleozoikum, sekitar 252 juta tahun lalu,” demikian penjelasan New Mexico Museum of Natural History and Science (NMMNHS), dikutip dari ZME Science.

    Dilihat dari fosilnya, hewan itu bisa tumbuh hingga sekitar 2 meter panjangnya. Ia memiliki 12 baris gigi yang tumbuh dari rahang yang kuat, dan dua duri sirip besar di punggungnya. Fitur ini bisa jadi berperan sebagai tindakan pertahanan terhadap predator.

    Hewan itu kemungkinan besar adalah predator penyergap, bersembunyi di laguna dangkal dan muara tempat ia akan mengejutkan mangsa seperti krustasea, ikan, dan apa pun yang bisa ditemukannya, dengan rahang yang dilapisi gigi.

    Dracopristis ditemukan secara tidak sengaja, ketika John-Paul Hodnett, seorang paleontolog di Maryland National Capital Parks sedang menyodok beberapa fragmen batu kapur dengan pisaunya di Pegunungan Manzano untuk menyaringnya.

    “Awalnya, saya pikir yang terbalik adalah potongan melintang tulang tungkai, yang ternyata menarik karena tidak ada tetrapoda besar yang ditemukan di lokasi itu sebelumnya,” jelas Hodnett.

    Namun, sehari kemudian, Hodnett dan timnya yakin bahwa penemuan itu sebenarnya adalah spesies ikan baru, kemungkinan besar dari genus ctenacanthus, yang kini telah punah. Akhirnya, ternyata itu adalah ctenacanth terlengkap yang pernah ditemukan di seluruh Amerika Utara.

    Para ilmuwan mempelajari fosil tersebut, yang meliputi persiapan dan pemindaian digital di laboratorium NMMNHS. Hal ini memungkinkan tim mendeskripsikan fosil baru itu dan mengidentifikasi tempatnya di pohon kehidupan.

    (rns/afr)

  • Pagi Hujan? Ini Prakiraan Cuaca Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo 6 Februari 2025

    Pagi Hujan? Ini Prakiraan Cuaca Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo 6 Februari 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda, telah menginformasikan terkait prakiraan cuaca untuk wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik pada hari ini, Kamis (6/2/2025).

    “Cuaca di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik diprakirakan akan turun hujan pada pagi hati ini. Adapun selebihnya cenderung berawan,” ujar Prakirawan BMKG Juanda, Oky Sukma Hakim, S.Tr..

    Berikut ini informasi lebih lengkap terkait prakiraan cuaca di Surabaya Raya hari ini.

    Cuaca di Surabaya

    Pagi hari cuaca di Kota Pahlawan diprediksi akan turun hujan dengan intensitas rendah, termasuk di Kecamatan Dukuh Pakis, Jambangan, Karangpilang, Pakal, dan Tegalsari. Adapun siang hingga malamnya cenderung berawan.

    Untuk suhu hari ini, paling rendah mencapai angka 25 dan tertinggi 31 derajat celcius, kelembapan sekitar 75-92 persen, dan kecepatan angin 15,8 km/jam dari Barat Daya.

    Cuaca di Sidoarjo

    Sama seperti Surabaya, cuaca di Sidoarjo diprediksi hujan sekitar pukul 6.00-9.00 WIB, seperti yang terjadi di Kecamatan Taman, Gedangan, Tarik, dan Wonoayu. Selebihnya langit cenderung berawan.

    Suhu di sini cukup rendah, yakni 26 derajat celcius dan tertinggi 31 derajat celcius. Sedangkan untuk kelembapannya sekitar 73-84 persen, dan kecepatan angin 24,5 km/jam dari Barat.

    Cuaca di Gresik

    Cuaca Gresik pun juga sama, yakni hujan di pagi hari. Namun, hujan mengguyur daerah ini sekitar pukul 3.00-6.00 WIB. Selebihnya cenderung berawan. Seperti yang terjadi di Kecamatan Bungah dan Ujung Pangkah.

    Suhu di sini juga cukup rendah, antara 25-28derajat celcius, kelembapan sekitar 77-93 persen, dan kecepatan angin 36,7 km/jam dari Barat Daya.

    Itulah cuaca di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik pada hari ini menurut BMKG Juanda. Prakiraan cuaca tersebut mungkin bisa berubah-ubah, sehingga masyarakat dihimbau untuk selalu antisipasi payung atau jas hujan saat berkegiatan di luar ruangan. [fyi/aje]

  • IHSG Pagi Ini Lengser ke Level 6.900

    IHSG Pagi Ini Lengser ke Level 6.900

    Jakarta

    Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pagi ini sempat dibuka di zona hijau, namun langsung berbalik ke zona merah. IHSG kini berada di zona 6.900-an.

    Berdasarkan data RTI, Kamis (6/2/2025), IHSG dibuka di level 7.024,22. Tidak lama kemudian tepatnya pukul 09.25 WIB, IHSG berbalik arah ke zona merah dengan level 6.973,71 atau melemah 50 poin (0,72%). IHSG bergerak di level tertinggi 7.044,71 dan level terendah 6.969,23.

    Nilai transaksi indeks pada pembukaan perdagangan pagi ini mencapai Rp 1,77 triliun dengan melibatkan 2,32 miliar lembar saham yang diperdagangkan sebanyak 241.156 kali. Dari jumlah transaksi itu, 203 saham menguat, 232 melemah, dan 176 stagnan.

    Kinerja IHSG tampak konsisten melemah baik secara harian, mingguan (1,26%), bulanan (1,42%), tiga bulanan (8,58%), enam bulanan (4,19%), year to date (1,37%), hingga setahun melemah 4,01%.

    (aid/ara)