Blog

  • KKP: Potensi karbon biru Indonesia cukup besar dan diakui dunia

    KKP: Potensi karbon biru Indonesia cukup besar dan diakui dunia

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan potensi karbon biru Indonesia cukup besar dan diakui oleh dunia internasional.

    “Jadi kalau potensi karbon biru Indonesia cukup besar, dunia sebenarnya mengakui. Jadi beberapa kali paparan di dunia internasional itu selalu mengakui bahwa Indonesia negara besar,” kata Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Muhammad Yusuf di Jakarta, Kamis.

    “Kita punya hutan besar, kita hidup di iklim tropis dan kita punya juga lamun dan mangrove yang juga sebenarnya lebih bagus hidup di iklim tropis.Potensinya cukup besar, tetapi tingkat kerusakan mangrove dan lamun cukup besar juga, sehingga kita harus bisa melakukan upaya mengurangi kerusakan tadi dan memperbaiki yang rusak,” katanya menambahkan.

    Upaya untuk melakukan rehabilitasi dan mengurangi kerusakan lamun serta mangrove di laut dan wilayah pesisir dalam rangka untuk mengurangi emisi melalui penyerapan emisi.

    Hal tersebut juga dapat menjadi barter bagi Indonesia dengan negara-negara penghasil emisi yang tidak memiliki potensi karbon biru.

    “Upaya-upaya ini, kalau kita bisa misalnya mengurangi kerusakan lamun dan mangrove maka itu juga dianggap sebagai upaya apalagi melakukan rehabilitasi itu sebenarnya juga upaya. Berapa besarnya upaya yang kita lakukan itu untuk bisa menyerap emisi itu bisa dikuantifikasi dan dapat menjadi barter kita dengan negara-negara penghasil emisi yang tidak punya yang tadi (karbon biru). Jadi kita sebenarnya lebih mengandalkan penyerapan emisi dari ekosistem tadi. Jadi potensinya cukup besar,” kata Muhammad Yusuf.

    Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional, Mitigasi Perubahan Iklim Sektor lain untuk sektor kelautan atau karbon biru (blue carbon) dilaksanakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.

    Kemudian Adaptasi Perubahan Iklim bidang lain untuk bidang kelautan atau blue carbon dilaksanakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.

    Kebijakan sektor kelautan atau blue carbon sebagaimana dimaksud tersebut dilaksanakan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan dapat dipertimbangkan dalam Aksi Mitigasi Perubahan Iklim Sektor lain untuk sektor kelautan atau blue carbon dalam rangka pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC).

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menteri UMKM sebut pentingnya tanam semangat wirausaha sejak dini

    Menteri UMKM sebut pentingnya tanam semangat wirausaha sejak dini

    Harapan saya, generasi muda kita memiliki mimpi untuk menjadi wirausaha. Mengapa demikian? Karena saat ini Indonesia membutuhkan lebih banyak wirausaha berkualitas agar lapangan kerja dapat terbuka seluas-luasnya

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyebut pentingnya bagi siswa untuk menanam pola pikir dan semangat berwirausaha sejak dini.

    Dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Kamis, Maman menilai upaya membangun jiwa kewirausahaan di kalangan generasi muda dapat memberikan dampak sosial dan ekonomi yang luas, termasuk dalam menciptakan lapangan kerja baru.

    “Harapan saya, generasi muda kita memiliki mimpi untuk menjadi wirausaha. Mengapa demikian? Karena saat ini Indonesia membutuhkan lebih banyak wirausaha berkualitas agar lapangan kerja dapat terbuka seluas-luasnya,” ujar Menteri Maman.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 152,1 juta orang, dengan tingkat pengangguran sebesar 4,91 persen.

    Oleh karena itu, Maman menilai, menanamkan semangat wirausaha sejak usia sekolah adalah langkah strategis untuk mengurangi angka pengangguran dan memperkuat perekonomian nasional.

    Selain itu, ia menekankan bahwa dorongan untuk menjadi wirausaha juga sejalan dengan momentum bonus demografi yang akan mencapai puncaknya pada 2030.

    “Pengusaha UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional sekaligus penggerak keadilan ekonomi. Oleh karena itu, semakin banyak anak muda yang terjun ke dunia usaha, semakin kuat fondasi ekonomi kita,” kata Maman.

    Sebagai langkah awal, ia mengajak para siswa untuk memulai dari hal kecil, seperti membeli dan mempromosikan produk UMKM di lingkungan sekitar mereka. Diharapkan langkah ini dapat menumbuhkan ekosistem wirausaha yang berkelanjutan, berdaya saing tinggi, dan membawa perubahan positif bagi perekonomian nasional.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Rekomendasi Toko Modern, OPD Bojonegoro Saling Lempar Tanggung Jawab

    Rekomendasi Toko Modern, OPD Bojonegoro Saling Lempar Tanggung Jawab

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop-UM) Kabupaten Bojonegoro berselisih dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait regulasi penerbitan rekomendasi pendirian toko modern. Perselisihan ini terjadi dalam rapat kerja Komisi B DPRD Bojonegoro, Selasa (4/2/2025), yang membahas tumpang tindihnya aturan dan kuota toko modern di wilayah tersebut.

    Pemimpin rapat, Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri, mempertanyakan kejelasan regulasi dan penerbitan izin toko modern yang melebihi kuota sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 48 Tahun 2021. Kuota toko modern di Bojonegoro ditetapkan sebanyak 107 unit, terdiri dari 102 toko modern dan 5 pusat perbelanjaan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan jumlah toko modern yang beroperasi melebihi batas tersebut.

    Kepala Disdagkop-UM, Sukaemi, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki kewenangan memberikan rekomendasi teknis izin usaha toko modern berdasarkan Perbup 48/2021. “Kami memberikan rekomendasi setelah memastikan lokasi sesuai dengan Informasi Tata Ruang (ITR) dari DPU Bina Marga dan Penataan Ruang. Jika kuota masih tersedia, kami mengeluarkan rekomendasi,” ujar Sukaemi.

    Namun, Sukaemi mengaku tidak mengetahui kelanjutan rekomendasi yang diterbitkan oleh Disdagkop-UM. “Kami hanya memberikan rekomendasi berdasarkan permohonan. Setelah itu, kami tidak tahu apakah pelaku usaha melanjutkan ke proses perizinan di DPMPTSP,” tambahnya.

    Di sisi lain, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro, Yusnita Liasari, menyatakan bahwa penerbitan izin toko modern telah sesuai dengan kuota dan aturan yang berlaku. Menurutnya, izin usaha toko modern dikeluarkan melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) tanpa memerlukan rekomendasi dari Disdagkop-UM.

    “Dalam Perbup 59/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, tidak disebutkan adanya rekomendasi dari Disdagkop-UM. Izin usaha toko modern dengan KBLI 47111 (kategori risiko rendah) diterbitkan secara otomatis melalui OSS setelah verifikasi tata ruang dari DPU Bina Marga,” tegas Yusnita.

    Yusnita juga menegaskan bahwa kuota toko modern di Kecamatan Bojonegoro sudah penuh sejak 2021. “Terakhir kami menerbitkan izin pada 2021, sebelum Perbup 48/2021 berlaku. Setelah itu, tidak ada izin baru karena kuota sudah habis,” jelasnya.

    Perselisihan ini memunculkan pertanyaan tentang adanya tumpang tindih regulasi antara Perbup 48/2021 dan Perbup 59/2021. Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Donny Bayu Setiawan, mendesak agar DPMPTSP sebagai satu-satunya pintu perizinan mempertegas prosedur dan menghentikan penerbitan rekomendasi oleh Disdagkop-UM.

    “Kami tidak ingin mempersulit pengusaha, tetapi melindungi mereka. Jika ada rekomendasi yang tidak sesuai dengan kuota, ini justru menimbulkan masalah,” ujar Donny.

    Sementara Lasuri meminta data lengkap toko modern yang telah mendapatkan rekomendasi dari Disdagkop-UM dan izin dari DPMPTSP. Kasus ini, kata politisi PAN, mengindikasikan perlunya sinkronisasi regulasi dan koordinasi antar-OPD untuk mencegah pelanggaran kuota dan tata ruang dalam pendirian toko modern di Bojonegoro.

    Untuk diketahui, rapat akan dilanjutkan dengan mengundang Bagian Hukum, Asisten II, DPU Bina Marga, Satpol PP, dan pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan polemik ini. [lus]

  • Anggaran Disunat, Uang Bensin Pejabat Kemenperin Dihapus – Page 3

    Anggaran Disunat, Uang Bensin Pejabat Kemenperin Dihapus – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkena pemangkasan anggaran hingga 44,3 persen untuk pagu 2025. Dari alokasi sebelumnya Rp 2,51 triliun menjadi Rp 1,11 triliun.

    Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko SA Cahyanto mengatakan, efisiensi anggaran tersebut membuat pihaknya melakukan penyesuaian pada kegiatan operasional.

    Salah satunya dengan meniadakan alokasi BBM untuk pejabat setingkat eselon I dan II. Namun, efisiensi anggaran Kemenperin tidak berpengaruh terhadap angkutan jemputan karyawan yang tetap ada.

    “Tetap ada, jemputan karyawan tersedia. Yang kita efisiensikan, alokasi BBM untuk pejabat eselon I dan II. Pejabat eselon I dan II tidak kami berikan lagi alokasi BBM untuk kendaraannya,” jelasnya di Kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

    Meskipun kena pemotongan anggaran yang tidak sedikit, Eko menjamin Kemenperin tetap berupaya agar kinerja bisa mencapai target. Khususnya dari sisi pelayanan publik untuk para pelaku industri.

    “Oleh karena itu, kami prioritaskan pelayanan publik tidak boleh berkurang, 100 persen pelayanan publik tetap berjalan, tapi operasional kantor memang kami kurangi,” tegas Eko.

    Sebagai contoh, ia menghitung ongkos listrik untuk pemakaian fasilitas kantor yang selama ini terbilang besar. Seperti lift pegawai hingga perangkat elektronik seperti komputer, laptop dan printer.

    Eko lantas meminta jajarannya untuk mengantisipasi biaya pemakaian listrik yang sebelumnya cukup besar. “Oleh karena itu, kita memang harus memulai budaya hemat, berhemat untuk bisa menjalankan kantor ini sampai 31 Desember 2025,” pintanya.

    Kemenko Perekonomian Matikan Lampu

    Efisiensi pemakaian anggaran juga turut dilakukan sejumlah kementerian lain. Seperti dilakukan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yang mengirit pemakaian listrik dengan mematikan lampu kantor.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penghematan listrik yang dilakukan kantornya yakni dengan memadamkan lampu pada sebagian ruangan.

    “Terkait dengan efisiensi anggaran, Kementerian dipotong 52,5 persen. Jadi untuk menunjukan simbol bahwa kita dipotong, memang lampu kita matikan,” kata Menko Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (5/2/2025) kemarin.

  • Kronologi Polisi Tangkap 3 Pegawai KPK Gadungan yang Lakukan Pemerasan

    Kronologi Polisi Tangkap 3 Pegawai KPK Gadungan yang Lakukan Pemerasan

    Bisnis.com, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menjelaskan kronologi penangkapan tiga pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang diduga melakukan pemerasan.

    Kasatreskrim Polres Metro Jakpus AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pegawai KPK gadungan itu diduga telah memalsukan sprindik dan surat panggilan yang ditujukan ke mantan Bupati Rote Leonard Haning.

    “Jadi bahwasanya dari pelaku yang diamankan ini memalsukan dokumen sprindik dan surat panggilan. surat panggilan ini ditujukan kepada mantan Bupati Rote,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).

    Firdaus menambahkan, kasus ini ditemukan oleh pihak mantan Bupati Rote. Kala itu, tim hukum eks Bupati Rote mendapatkan informasi soal sprindik atau surat panggilan yang dilayangkan ke kliennya.

    Kemudian, tim hukum eks Bupati Rote melakukan klarifikasi ke pihak KPK untuk mengonfirmasi soal panggilan tersebut. Usut punya usut, ternyata sprindik maupun surat panggilan itu adalah palsu atau bodong.

    “Orang-orang dari Bupati Rote ini kan punya tim kuasa hukumnya, dicek dan dikoordinasikan ke KPK ternyata benar sprindik ini palsu bodong,” tambahnya.

    Adapun, tiga orang yang ditangkap itu berinisial AS (45), JFH (47) dan AA (40). Mereka diamankan di Hotel Grand Boutique Kemayoran. Ketiga pria itu u saat ini tengah menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran pada Pasal 263 KUHP.

    “Masih dalam pemeriksaan, mohon waktu. sementara sudah diamankan dan sudah ditangani Polres Metro Jakarta Pusat, masih dalam pemeriksaan,” pungkas Firdaus.

  • 6 Pengakuan Sunardi, Pembunuh Istri dan Penagih Utang di Bekasi, Ungkap Tabiat dan Motif – Halaman all

    6 Pengakuan Sunardi, Pembunuh Istri dan Penagih Utang di Bekasi, Ungkap Tabiat dan Motif – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pria di Bekasi, Jawa Barat, bernama Sunardi (44), ditangkap polisi karena ketahuan membunuh dua orang dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.

    Korban pertama adalah istri sah Sunardi, Almaidah (51), yang dibunuh pada November 2022 silam, dan jasadnya dibuang ke dalam septic tank rumah pelaku di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

    Korban kedua adalah seorang penagih utang asal Jonggol, Bogor, bernama Sri Pujiyanti (23).

    Sri dibunuh Sunardi pada Senin (3/2/2025), dan jasadnya disimpan di dalam kamar rumah pelaku.

    Kepada polisi, berikut pengakuan-pengakuan Sunardi yang kini telah diamankan di Polres Metro Bekasi:

    1. Motif Bunuh Istri Sah

    Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengungkapkan Sunardi memiliki dua istri.

    Tetapi, istri pertamanya dinikahi secara siri, sedangkan dengan istri kedua, Almaidah, Sunardi menikah secara resmi.

    “Jadi tersangka ini memiliki dua istri, istri yang pertama nikah sirih, istri yang ke dua nikah resmi yang si Almaida ini, jadi nikahnya di Banyumas,” kata Mustofa, Rabu (5/2/2025), dilansir TribunBekasi.com.

    Sunardi mengaku nekat membunuh istri keduanya karena cemburu. Ia menduga korban berselingkuh.

    “Dugaan asmara, karena si tersangka ini merasa istrinya ini telah berselingkuh dengan orang lain. Yang mengakibatkan si tersangka gelap mata hingga melakukan kejahatan ini,” ungkapnya.

    Meski begitu, polisi masih mendalami, apakah masih ada motif yang lain terkait kekayaan harta waris atau hal lain mengenai pembunuhan terhadap istri ini.

    2. Dalih Sunardi

    Sebelumnya, pihak keluarga Almaidah sempat mencari korban, tetapi Sunardi selalu berkelit korban pergi meninggalkannya dan sudah lama tidak bertemu.

    “Kalau keluarga Almaidah nanya ke pelaku, pelaku ngomong tidak pernah bertemu dengan korban,” jelas Mustofa.

    Disebutkan juga, warga sekitar rumah Sunardi tidak ada yang tahu mengenai pembunuhan tersebut.

    Sebab pada 2022, saat korban bersama Sunardi datang ke rumah, tidak ada saksi yang melihat.

    Sehingga, saat ditanya keluarga Almaidah soal peristiwa itu, Sunardi selalu menjawab tidak pernah bertemu.

    “Karena keluarga korban ini dari Banyumas, pengakuan tersangka pada saat datang ke rumah ini tidak ada saksi yang melihat makanya pada saat tersangka ditanya keluarga korban peristiwa yang pertama dulu tidak pernah bertemu dengan almarhum,” bebernya.

    Warga setempat juga tidak ada yang menaruh curiga, terlebih pelaku pulang ke rumahnya satu minggu bahkan satu bulan sekali dikarenakan pekerjaannya sebagai kuli bangunan.

    3. Kubur Jasad Istri di Septic Tank

    Mustofa mengatakan, setelah menangkap Sunardi atas kasus pembunuhan terhadap gadis penagih utang, kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

    Hasilnya, pelaku mengaku ia juga telah membunuh istri sah dan mayatnya dimasukkan ke dalam septic tank pada 2022.

    “Hasil pemeriksaan dan pengembangan yang mendalam dari teman-teman Reskrim Polres maupun Polsek diperoleh dari keterangan bahwa tersangka mengakui telah pada 2022 awal November melakukan pembunuhan terhadap istri sahnya,” terang Mustofa.

    Mendengar pengakuan pelaku, pihak kepolisian bersama jajaran Forensik pun membongkar septic tank di rumah pelaku.

    Dari pembongkaran yang dilakukan, ditemukan kerangka keseluruhan secara utuh. Termasuk pakaian jaket yang dikenakan korban.

    4. Motif Bunuh Penagih Utang

    Terbongkarnya aksi pembunuhan Sunardi terhadap istrinya, Almaidah, bermula saat pelaku ditangkap karena diduga menghabisi nyawa orang yang menagih utangnya, Sri Pujiyanti.

    “Sementara masih kita dalami motifnya, kalau untuk korban penagih hutang karena kesal ditagih terus,” imbuhnya.

    Berdasarkan pengakuan Sunardi, ia berutang sekitar Rp 2.700.000, dan ia harus mengembalikan sekitar Rp 4.000.000.

    Pembunuhan debt collector ini berawal saat korban Sri menagih cicilan koperasi di rumah pelaku pada hari Senin sekitar pukul 15.00 WIB.

    Meski pelaku tidak bisa membayar cicilan, korban Sri tetap menunggu dan meminta pelaku agar tetap membayar.

    Kesal dengan situasi tersebut, Sunardi pun mencekik korban hingga tewas lalu dan menarik tubuh korban ke dalam rumahnya.

    5. Aksi Terbongkar

    Aksi pembunuhan terhadap penagih utang ini terbongkar saat jasad Sri ditemukan di dalam rumah pelaku pada Selasa (4/2/2025).

    Pelaku menaruh mayat korban di pinggir tembok kamar dan menutupinya dengan springbed.

    Penemuan jasad penagih utang ini bermula pada Senin sekitar pukul 18.00 WIB, saat teman-teman korban mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan keberadaan Sri.

    Pelaku Sunardi menjawab tidak tahu dan mengklaim bahwa korban sudah pergi dari rumahnya.

    Kemudian sekitar pukul 24.00 WIB, orang tua korban bersama warga dan ketua RT setempat kembali mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan hal yang sama.

    Saat ditanya, Sunardi terlihat gugup dan melarikan diri.

    Warga yang curiga lantas memeriksa ke dalam rumah pelaku dan menemukan jasad korban yang disimpan di dalam kamar, tertutup springbed.

    “Sebenarnya dia merencanakan untuk memasukkan kembali ke dalam septictank. Tapi belum sempat dimasukkan karena ada saudara yang mencari, sementara dia taruh di bawah kasur,” sebut Mustofa.

    6. Modus Pembunuhan

    Mustofa mengatakan modus pelaku menghabisi nyawa kedua korban yakni dengan cara dicekik lehernya menggunakan jilbab.

    Untuk korban Almaidah, jasadnya langsung dimasukkan ke dalam septictank dengan kedalaman 2 X 1 meter.

    Sementara, korban Sri, jasadnya disembunyikan di dalam kamar rumah pelaku ditutup dengan springbed.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Ini Alasan Sunardi ke Keluarga Almaida, Korban Pembunuhan yang Jasadnya Dikubur di Septic Tank

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)

  • OJK mencabut izin usaha PT Sarana Sulut Ventura

    OJK mencabut izin usaha PT Sarana Sulut Ventura

    PT SSV telah dikenakan sanksi administratif berupa Pembekuan Kegiatan Usaha atas pelanggaran ketentuan terkait ekuitas minimum.

    Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha PT Sarana Sulut Ventura (SSV) yang berlokasi di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), karena tidak dapat memenuhi ketentuan mengenai ekuitas minimum sampai dengan tanggal jatuh tempo Sanksi Pembekuan Kegiatan Usaha berakhir.

    “Sebelum keputusan pencabutan izin usaha, PT SSV telah dikenakan sanksi administratif berupa Pembekuan Kegiatan Usaha atas pelanggaran ketentuan terkait ekuitas minimum,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi, di Jakarta, Kamis.

    OJK telah memberikan waktu yang cukup bagi PT SSV untuk melaksanakan langkah-langkah strategis guna pemenuhan ketentuan ekuitas minimum sebagaimana tertuang dalam rencana pemenuhan.

    Namun, sampai dengan batas waktu yang telah disetujui, tidak terdapat penyelesaian permasalahan atas pemenuhan ketentuan ekuitas minimum dimaksud.

    Dengan demikian, PT SSV dikenakan sanksi pencabutan izin usaha. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 33 ayat (2) huruf a POJK 35/2015 juncto Pasal 116 POJK 25/2023, Pasal 59 ayat (11) POJK 35/2015 juncto Pasal 118 ayat (15) POJK 25/2023, Pasal 119 ayat (13) POJK 25/2023, Pasal 143 POJK 25/2023, dan Pasal 144 POJK 25/2023.

    Adapun pencabutan izin usaha ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-3/D.06/2025 tanggal 5 Februari 2025.

    Ismail menyampaikan bahwa tindakan pengawasan yang dilakukan oleh OJK tersebut, termasuk pencabutan izin usaha PT SSV, dilakukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan secara konsisten dan tegas untuk menciptakan industri modal ventura yang sehat dan terpercaya serta melindungi konsumen.

    PT SSV pun dilarang untuk melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan modal ventura setelah dicabutnya izin usaha. Selain itu, perusahaan dilarang untuk menggunakan kata “ventura” atau “ventura syariah”, dalam nama perusahaan.

    Perusahaan juga diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya termasuk menyelesaikan hak dan kewajiban debitur, kreditur dan/atau pihak lainnya.

    Kemudian, perusahaan wajib menyelenggarakan rapat umum pemegang saham paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal dicabutnya izin usaha untuk memutuskan pembubaran badan hukum PT SSV serta membentuk tim likuidasi.

    PT SSV juga wajib memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur dan/atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban serta menyediakan pusat informasi dan pengaduan nasabah di internal perusahaan.

    Terkait hal ini, nasabah atau masyarakat dapat menghubungi PT SSV pada nomor telepon dan WhatsApp 08114311771, surel (email) di sulut.ventura@gmail.com, dan alamat di Komplek Perumahan Graha Camar Tikala Baru Blok A3, Jalan Daan Mogot, Kelurahan Tikala Baru, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Golkar Bela Bahlil, Klaim Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg agar Distribusi Tepat Sasaran – Halaman all

    Golkar Bela Bahlil, Klaim Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg agar Distribusi Tepat Sasaran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, angkat suara membela kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait larangan pengecer menjual gas elpiji 3 Kg.

    Menurutnya, kebijakan itu bertujuan untuk menata ulang distribusi gas melon agar tepat sasaran.

    Menurut Idrus, kebijakan tersebut muncul sebagai respons terhadap berbagai keluhan masyarakat terkait ketersediaan dan harga gas melon di pasaran. 

    “Sudah menjadi rahasia umum bahwa, urusan distribusi gas melon, dengan segala kompleksitas dan eksesnya, banyak dikeluhkan masyarakat luas,” kata Idrus kepada wartawan pada Kamis (6/2/2025).

    Gas melon, kata dia, sejatinya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2021. 

    Namun, Idrus mengungkapkan bahwa dalam praktiknya, masih banyak pihak yang tidak berhak ikut memanfaatkan subsidi ini.

    Dia menuturkan bahwa ada beberapa faktor yang membuat pemerintah perlu menata ulang distribusi elpiji 3 kg.

    Pertama, penjualan gas melon masih belum tepat sasaran. Idrus menegaskan bahwa subsidi energi harus diberikan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

    Oleh karena itu, pemerintah mulai mewajibkan pembelian gas melon melalui pangkalan resmi Pertamina sejak 1 Februari 2025.

    “Jika sekarang pangkalan pertamina masih berjarak dengan masyarakat, itu disadari oleh pemerintah. Dan tentu untuk selanjutnya, jumlah pangkalan resmi pertamina akan ditambah jumlahnya. Akan ada sub-sub pangkalan yang akan memudahkan pembelian. Pedagang-pedagang eceran itu, bisa menjadi sub pangkalan pertamina,” jelas Idrus.

    Kedua, adanya permainan harga di tingkat pengecer. Idrus mengungkapkan bahwa harga gas melon yang seharusnya terjangkau justru mengalami kenaikan di pasaran akibat spekulan yang mengambil keuntungan di tengah kelangkaan stok. 

    “Selama ini harga jual gas melon jelas-jelas bersubsidi, tetapi ketika sampai ke pemanfaat, harganya banyak yang jadi melambung. Itu artinya ada rantai permainan yang berlangsung dalam distribusi gas elpiji ini. Apalagi, kenaikan harga ini biasanya berbarengan dengan langkanya gas di pasaran,” tegasnya.

    Ketiga, maraknya praktik kecurangan dalam distribusi. Idrus menyebut, adanya laporan tabung gas melon yang berisi kurang dari 3 kg serta kasus pengoplosan gas yang telah beberapa kali diungkap aparat kepolisian.

    “Coba bayangkan betapa ruginya masyarakat? Pemerintah mensubsidi untuk meringankan masyarakat, mafia mencuri untuk menyengsarakan rakyat. Lalu apakah peristiwa-peristiwa seperti harus dibiarkan atau ditata? Boleh dijawab secara rasional, boleh secara nuaraniah,” tutur Idrus.

    Atas berbagai pertimbangan tersebut, Idrus menambahkan bahwa Bahlil melarang pengecer menjual elpiji 3 kg sebagai bentuk penataan.

    Meskipun kebijakan ini telah dibatalkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Idrus menilai bahwa keputusan tersebut tetap mendorong pengecer untuk bertransformasi menjadi agen distribusi resmi.

    “Walau kebijakan ini telah dibatalkan Prabowo akan tetapi memacu pengecer untuk menjadi agen pendistribusian. Dengan begitu, kebijakan yang dikeluarkan Menteri ESDM pro rakyat,” tegasnya.

    Jadi Polemik

    Diketahui, pemerintah sempat melarang pengecer menjual elpiji 3 kg per 1 Februari 2025.

    Hal ini imbas dari kebijakan pemerintah yang mengatur penjualan gas tersebut dapat dijual oleh penjual yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

    Kebijakan itu berlaku mulai 1 Februari 2025. Artinya, penjualan gas elpiji 3 kilogram tak bisa diecer.

    Akibatnya, antrean terlihat mengular di banyak wilayah Indonesia, termasuk Jakarta, ibu kota negara ini.

    Merespons hal tersebut, pada (4/5/2025), Presiden Prabowo Subianto pun membatalkan larangan pengecer menjual elpiji 3 kg.

    “Presiden telah menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan Selasa lalu.

  • Roster RRQ Hoshi MPL ID S15 Diumumkan, Tidak Ada Skylar

    Roster RRQ Hoshi MPL ID S15 Diumumkan, Tidak Ada Skylar

    Jakarta

    RRQ resmi mengumumkan sederet pemain yang akan tampil mewakili RRQ Hoshi di MPL ID S15. Pada kompetisi kali ini, mereka akan berjuang meraih gelar juara tanpa gold laner andalannya, yakni Skylar.

    Mereka mengungkapkannya kemarin malam, Rabu, 5 Februari 2025 melalui media sosial resminya seperti YouTube dan Instagram. Dari daftar pemain yang dibeberkan, terlihat ada satu wajah baru yang sebelumnya tidak memperkuat RRQ Hoshi di MPL ID S14.

    Pemain yang dimaksud ialah Muhammad Rizky alias Toyy. Diketahui posisinya di dalam game sebagai gold laner. Itu berarti kemungkinan besar ia akan mengemban tugas penting yang sebelumnya dipegang oleh Skylar.

    Hal ini mengingat, apabila mengacu role setiap pemain di MPL ID S14, Skylar adalah satu-satunya gold laner RRQ Hoshi. Jadi sangat mungkin kalau Toyy yang bakal menjadi penyumbang damage terbesar bagi tim ini ke depannya.

    Pantauan detikINET dari YouTube RRQ, Kamis (6/2/2025), berikut daftar roster RRQ Hoshi di MPL ID S15. Selain Toyy, sisanya masih sama seperti musim sebelumnya.

    SutsujinRinzIdokDyrennHazleToyyKhezcuteNMMXOXO

    Sementara ini, jadwal MPL ID S15 masih belum diketahui tanggal pastinya. Apabila mengacu pada road map Mobile Legends Esports pada tahun ini, kompetisi tier satu besutan developer tersebut dimulai bulan Maret hingga Juni 2025.

    Selain tanggal, lokasi bermain dan hadiah yang ditawarkan juga masih misteri. Paling tidak, sudah ada sembilan tim yang terkonfirmasi berpartisipasi di sini. Berdasarkan data Liquipedia, mereka yang akan bersaing memperebutkan gelar juara MPL ID S15 ialah Alter Ego, Bigetron Esports, Dewa United Esports, Evos, Onic, Geek Fam ID, Rebellion Esports, RRQ Hoshi, dan Team Liquid ID.

    Tambahan informasi, pada kompetisi sebelumnya, RRQ Hoshi gagal meraih gelar juara. Namun mereka sukses melaju ke kejuaraan dunia Mobile Legends bertajuk M6 World Championship.

    Tim berjuluk Raja dari Segala Raja ini gagal menjadi jawara setelah kalah dari Team Liquid ID di grand final. Saat itu pertandingannya berjalan sangat sengit, dengan skor akhir 3-4.

    (hps/fay)

  • Ujian Adara magic 5 via Google Form yang Viral di TikTok

    Ujian Adara magic 5 via Google Form yang Viral di TikTok

    JABAR EKSPRES – Belakangan ini, ujian Adara Magic 5 via Google Form menjadi viral di media sosial, terutama di platform TikTok. Banyak warganet yang penasaran dan ikut mencoba tes ini untuk mengetahui seberapa banyak mereka mengetahui tentang Adara Magic 5. Bagi yang belum tahu, ujian ini lebih sering dijadikan sebagai hiburan semata dan bukan untuk dijadikan patokan serius.

    Ujian Adara Magic 5 bukan ujian formal, melainkan lebih mirip sebuah permainan yang bisa membuat seru-seruan bersama teman-teman. Tujuannya bukan untuk mengukur kecerdasan atau pengetahuan akademis, melainkan hanya untuk menguji seberapa banyak pengetahuan kita tentang suatu hal yang bisa jadi tidak penting, tapi tetap seru untuk dicoba.

    Baca juga : Link Ujian Sultan Squad via Google Form Gratis, Cek di Sini, Bro!

    Tes ini sangat mudah diikuti karena menggunakan platform Google Form yang bisa diakses langsung tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan. Berikut adalah langkah-langkah untuk ikut ujian Adara Magic 5:

    Buka link ujian  melalui tautan berikut: [Link Ujian]

    (https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSed3NRLIap3JrpqtB1SmNKR66xpvqEo42oeLcV7hrjlcwC2dg/viewform)

    Isi kolom pertanyaan yang muncul sesuai dengan instruksi.Pilih jawaban yang paling tepat menurutmu.Setelah selesai, klik tombol “Submit” untuk mengirimkan hasilnya.

    Baca juga : Link Ujian Siapa Karakter Mu Di Ejen Ali? via Google Form DISINI Gratis

    Setelah klik “Submit,” kamu akan melihat hasil ujian yang menunjukkan seberapa banyak kamu tahu tentang Adara Magic 5. Skor yang muncul akan memberikan gambaran mengenai pengetahuan kamu, namun, perlu dicatat bahwa hasil ini hanya untuk hiburan saja. Ujian ini belum teruji secara akademis atau klinis, jadi pastikan kamu tidak terlalu serius dalam menanggapinya.

    Ingat, Adara Magic 5 bukanlah ujian yang perlu dibawa serius. Ujian ini hanya untuk bersenang-senang dan menguji pengetahuan kamu dengan cara yang santai. Jadi, yuk ikutan tes ini dan lihat seberapa banyak kamu tahu tentang fenomena viral yang satu ini!