Blog

  • Kisah Pilu Naya: Hilang Empat Hari Dikira Diculik Jin, Ternyata Tewas Tenggelam di Rawa-rawa

    Kisah Pilu Naya: Hilang Empat Hari Dikira Diculik Jin, Ternyata Tewas Tenggelam di Rawa-rawa

    TRIBUNJATENG.COM – Viral kabar bocah 5 tahun hilang diduga  disembunyikan jin atau makhluk halus.

    Kejadian bocah wanita tersebut pun viral di media sosial.

    Bahkan peristiwa tersebut membuat geger warga Desa Bone Baru, Kecamatan Banggai Laut, Sulawesi Tengah.

    Video pencarian Hijrah Adriani (5), yang biasa dipanggil Naya, menjadi viral setelah dikaitkan dengan dugaan penculikan makhluk halus.

    Beberapa warga mengaku mendengar suara Naya dari atap plafon ruang kelas, namun setelah dicari, Naya tak ditemukan.

    Dilansir dari akun TikTok @puspitadewi179, terlihat warga ramai ikut mencari keberadaan Naya.

    Beberapa pria bahkan sampai naik ke atas plafon.

    Rupanya para warga meyakini kalau Naya telah disembunyikan oleh makhluk halus.

    Bahkan Naya sudah hilang selama 4 hari sejak Sabtu (1/2/2025).

    “ini mi saya yg tdk kasih sekali anakku bermain sampe sore menjelang maghrib Hu

    kejadian di banggai laut, desa bone baru, anak sekitar usia 5 thn hilang, katanya disembunyi jin wallahu a’laam.

    mlm ini memasuki hr ke 4 mnurut info ya & belum ditemukan juga

    yaa allah nak, balik ki. orang tuamu menunggu ksihan,” tulis akun itu.

    Warga yang mencari keberadaan Naya pun mengaku sempat mendengar suaranya dari atas plafon.

    Bahkan mereka mengaku sempat melihat Naya muncul namun hilang kembali.

    Hal itu membuat warga semakin yakin kalau Naya disembunyikan oleh jin.

    Ditemukan tewas

    Sempat diduga disembunyikan jin, Naya akhirnya ditemukan pada Selasa (4/2/2025) Sekitar pukul 16.18 WITA.

    Saat ditemukan, anak perempuan itu sudah meninggal dunia.

    Koordinator Lapangan Unit Siaga SAR Banggai Laut Erdiansyah mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga di rawa-rawa Desa Bone Baru.

    “Saat kami tengah melakukan pencarian, kami mendapat informasi bahwa warga melihat mayat terapung di rawa-rawa. Tim SAR gabungan langsung menuju lokasi bersama keluarga, memastikan korban tersebut adalah korban hilang,” kata Erdiansyah dikutip dari TribunPalu.com, Kamis (6/2/2025).

    Jenazah bocah berusia 5 tahun itu kmeudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan otopsi.

    Pria yang pertama kali menemukan Naya mengungkap kondisi sang bocah.

    Menurut pria itu, Naya saat ditemukan dalam posisi tengkurap.

    “Baju masih ada, celana dan sandal tidak ada. Kalau ada celana tidak mungkin terlihat ini (bokong),” kata dia dikutip dari TikTok @puspitadewi179.

    Menurut beberapa netizen, tempat Naya ditemukan yakni tak jauh dari rumahnya.

    Bocah perempuan itu diduga tewas karena terpeleset.

    “Uda ketemu di samping rumahnya ka, di samping rumahnya ada kaya air, jadi mungkin kepeleset atau apa, jadi terjun kak jadi nnt di dapat udah 3 hari dan keadaan terapung
    Rip Ade Naya surga tmpatmu,” tulis akun @mirachel.

    Hal itu juga dibernarkan oleh akun lainnya, Carlissa Lamba.

    Menurut dia, tidak ada hal mistis dalam kasus hilangnya Naya.

    “di sini gk ad mistis2nya ya guys anaknya nyemplung di rawa dekat rmhnya pas mau plg mngkin dia mampir main bru kejebur, heran ny sy knp jga mmnya gk plg sama2 mlh di tingal anaknya,” kata dia lagi.

    Diketahui sebelum hilang, Naya sedang pergi ke kebun bersama ibunya.

    Kemudian pada pukul 16.45 WIB, Naya diminta pulang ke rumah lebih dulu oleh ibunya.

    Namun saat ibunya tiba di rumah, sang anak belum ada dan tak kunjung kembali.

    Warga sempat meyakini kalau Naya hilang disembunyikan makhluk halus.

    Namun ternyata bocah 5 tahun itu ditemukan tewas mengapun di dekat rumahnya. (*)

     

  • Bulan Sutena Akui Pemeran Video Syur 1 Menit 14 Detik? Begini Klarifikasinya

    Bulan Sutena Akui Pemeran Video Syur 1 Menit 14 Detik? Begini Klarifikasinya

    GELORA.CO – Penyanyi dan Tiktoker, Bulan Sutena akhirnya buka suara terkait video syur mirip dirinya beredar viral. 

    Video berdurasi 1 menit 14 detik itu menampilkan sosok wanita mirip Bulan Sutena sedang berhubungan intim dengan seorang pria. 

    Pasca video syur viral yang menyeret namanya, Bulan pun melakukan klarifikasi melalui akun TikToknya.

    Baru-baru ini nama Bulan Sutena terseret pasca viralnya video syur berdurasi 1 menit 14 detik di media sosial.

    Bulan Sutena mulai dikenal publik melalui konten bernyanyinya di TikTok.

    Bulan mengaku ia masih bingung mengapa masih banyak netizen yang percaya jika dirinyalah yang ada di video tersebut.

    “Kabar aku bingung, karena di komen kenapa sih masih pada percaya kalo video yang lagi viral itu adalah aku?” 

    “Coba diperhatiin baik-baik, itu lho AI!” jelas Bulan Sutena.

    Namun Bulan memaklumi pasalnya masih banyak orang yang masih asing akan wajahnya.

    Hanya saja itu tak membuat kekecewaan Bulan Sutena hilang begitu saja.

    Bulan Sutena mengaku takut akan orang-orang yang menyalah gunakan teknologi saat ini.  

    “Takut banget ya sama orang-orang yang menggunakan teknologi zaman sekarang. Kejam banget lho mereka itu!” bebernya.

    Bulan Sutena mulai dikenal publik melalui konten bernyanyinya di TikTok.

    Ia dikenal karena suara merdu dan kemampuan bermain gitar secara otodidak.

    Bulan Sutena awalnya bernyanyi membawakan lagu-lagu cover.

    Pada 2021 ia merilis lagu I Love Mama Mantu dan Adu Mamae yang turut melambungkan namanya.

    Diketahui Bulan memulai debutnya di dunia hiburan sebagai model 2019 dengan menjadi finalis Grand Final Top Model Indonesia.

    Pada tahun yang sama, ia meraih medali emas di Pekan Olahraga dan Seni Pelajar Bali untuk seni bela diri Kempo.

    Tak hanya pintar bernyanyi, Bulan Sutena akan segera tampil dalam film Made in Bali.

    Sebelumnya, Bulan sudah pernah tampil di dua film horor, yakni Rambut Kafan dan Eva: Pendakian Terakhir.

    Dalam film Made in Bali nantinya, Bulan Sutena beradu akting dengan Rayn Wijaya dan Vonny Felicia.

    Made in Bali akan tayang di bioskop pada 20 Februari 2025.

    Lokasi Syuting Dekat dari Rumah

    Alasan Bulan mau mengambil proyek film Made in Bali adalah karena lokasi syutingnya tak jauh dari rumahnya.

    “Aku sempat mikir dulu karena aku sebagai Putu dan Putu itu orangnya gimana, sangat bertolak belakang dengan karakter aku,” kata Bulan melansir Kompas.com, Senin (3/2/2025).

    Namun, setelah dipikir-pikir lagi, Bulan Sutena akhirnya mau menerima tawaran tersebut.

    Bulan Sutena mengatakan lokasi syuting film Made in Bali tak jauh dari rumahnya. Selain itu, dirinya harus berperan sebagai orang Bali sehingga tak memerlukan banyak perubahan.

    “Tapi karena orang Bali, logatnya aku bisa, syutingnya juga di Bali dekat rumah. Syutingnya di Desa Taro, itu ndak nyampe 15 menit udah nyampe rumah,” katanya.

    Dengan demikian, Bulan Sutena bisa bolak-balik ke rumah di sela-sela syuting.

    Made in Bali menjadi film drama romantis pertama yang dibintangi oleh Bulan Sutena.

    Biodata Bulan Sutena

    Nama Lengkap: Wayan Bulan Yurianna Sutena

    Nama Panggung: Bulan Sutena

    Tempat, Tanggal Lahir: Gianyar, Bali, 14 Mei 2004

    Umur: 20 tahun

    Agama: Hindu

    Profesi: Penyanyi, kreator konten, model, aktris, dan selebgram

    Instagram: @bulansutena

    TikTok:@bulansutena

  • Penjelasan Pemuda Pancasila soal Penolakan Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer di Blora
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 Februari 2025

    Penjelasan Pemuda Pancasila soal Penolakan Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer di Blora Regional 6 Februari 2025

    Penjelasan Pemuda Pancasila soal Penolakan Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer di Blora
    Tim Redaksi
    BLORA, KOMPAS.com
    – Beredar surat imbauan Majelis Pimpinan Cabang Ormas
    Pemuda Pancasila
    (MPC PP)
    Blora
    terkait penolakan rencana penamaan
    jalan Pramoedya Ananta Toer
    di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
    Dalam surat tersebut disebutkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menunda atau mengkaji ulang pemberian nama jalan baru dengan nama Pramoedya Ananta Toer tersebut.
    Saat dikonfirmasi, Ketua MPC PP Kabupaten Blora, Munaji membenarkan adanya surat yang beredar tersebut.


    Dirinya menjelaskan alasan Pemuda Pancasila (PP) membuat surat imbauan dan menolak adanya pemberian nama jalan Pramoedya Ananta Toer di Blora tersebut.
    “Karena belum dikaji awalnya, itu juga masih persiapan, terus latar belakang informasi yang didapat dari BIN dan BAIS Mabes TNI bahwa itu ada unsur dugaan keterlibatan C komunis,” ucap Munaji saat dihubungi
    Kompas.com
    , Kamis (6/2/2025).
    Munaji meminta agar penamaan jalan baru harus dikaji terlebih dahulu, ataupun diberikan kepada sosok yang berjasa pada bangsa Indonesia.
    “Karena biasanya penamaan jalan ini kaitan dengan pahlawan kemerdekaan atau orang yang berjuang,” terang dia.
    Menurutnya, selain Pramoedya Ananta Toer, ada banyak pahlawan asal Blora yang layak diabadikan sebagai nama jalan.
    “Kan ada orang yang berjasa untuk Blora seperti bapak wartawan Tirto Adi Surjo kan asli Blora, karena beliau ini benar-benar pejuang wartawan, kan bisa saja dijadikan jalan Tirto, atau jalan Samin Surosentiko,” jelas dia.
    Lebih lanjut, dirinya menerangkan keberadaan ormas merupakan bagian dari kontrol sosial di masyarakat.
    “Sifat kita hanya mengingatkan, hanya sebagai kontrol sosial. Makanya imbauan kita untuk dikaji ulang,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Progres Capai 88 Persen, Pembangunan IKN Telan Rp 40 Triliun pada 2024

    Progres Capai 88 Persen, Pembangunan IKN Telan Rp 40 Triliun pada 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyebut progres fisik pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai 87,9% per 31 Desember 2024. Pembangunan itu berasal dari pagu anggaran pembangunan 2024 ditetapkan sebesar Rp 40,29 triliun. 

    “Dukungan infrastruktur IKN 2024 sebesar Rp 40,29 triliun. Hingga akhir 31 Desember 2024 progres fisik IKN telah mencapai 87,9% dari alokasi IKN tahun 2024,” ujar Dody dalam rapat kerja di Komisi V DPR Senayan, Kamis (6/5/2025).

    Dody menjelaskan anggaran itu digunakan untuk beberapa pos pembangunan, termasuk sumber daya air sebesar Rp 1,45 triliun. Pembangunannya mencakup proyek pengendalian banjir DAS Sanggai 1A Lanjutan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pengendalian banjir Sungai Sepaku, dan sebagainya.

    Kemudian sektor Bina Marga pagu anggarannya sebesar Rp 18,32 triliun. Dana itu digunakan untuk pembangunan jalan akses menuju masjid di kawasan IKN dam dermaga logistik, jalan sumbu kebangsaan sisi barat dan timur, jalan feeder kawasan IKN serta jalan akses bandara VVIP.

    “Anggaran juga digunakan membangun berbagai proyek tol seperti tol Seksi 1, Seksi 3A, Seksi 3B, Seksi 5A, Seksi 5B-1, Seksi 5B-2, Seksi 6A, Seksi 6B dan Seksi 6C-1. Lalu jalan tol Seksi 1 Bandara Sepinggan – Tol Balsam, bandara VVIP IKN dan duplikasi jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II,” jelasnya tentang pembangunan IKN. 

    Sementara itu Cipta Karya menelan biaya Rp 12,09 triliun untuk membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sepaku dan jaringan perpipaannya. Kemudian ada proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 1, 2, dan 3 di KIPP serta jaringan perpipaannya.

    Kemudian ada proyek tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) 1 di KIPP, penataan sumbu kebangsaan tahap II, bangunan gedung pada kawasan Istana Kepresidenan, Istana Kepresidenan, kantor Kemensetneg, kantor Kementerian PU, kantor OIKN, kantor Kementerian Koordinator, dan lainnya.

    “Terakhir anggaran untuk perumahan mencapai Rp 8,43 triliun untuk optimalisasi pengelolaan hunian pekerja konstruksi (HPK) IKN, HPK Tahap II, dukungan untuk dormitory PSSI, rusun ASN dan Hankam, hunian vertikal untuk TNI, dan lain-lain,” ungkapnya saat menjelaskan soal pembangunan IKN.

  • Angin Kencang di Kabupaten Semarang Memakan Korban, Lansia Bernama Saliyem

    Angin Kencang di Kabupaten Semarang Memakan Korban, Lansia Bernama Saliyem

    TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Angin kencang yang melanda Kabupaten Semarang menimbulkan dampak, satu di antaranya pohon tumbang menimpa rumah di Dusun Ngasem, Desa Jetis, Kecamatan Bandungan pada Kamis (6/2/2025) pagi.

    Bagian atap rumah yang tertimpa pohon kelengkeng tersebut hancur dan roboh mengenai penghuninya.

    Seorang warga setempat, Supardi (50) mengatakan bahwa saat itu korban yang tertimpa reruntuhan atap rumah bernama Saliyem (80).

    “Posisi (korban) sedang tidur itu, (pohon) langsung ngebruki (menimpa korban).

    Luka di kepala, dibawa ke RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa mendapatkan 10 jahitan,” kata Supardi.

    Seluruh atap bagian kamar rumah tersebut runtuh hingga ke seluruh ruangan.

    Atap berupa genteng serta rangka berbahan kayu turut jatuh ke tanah.

    Warga setempat bergotong-royong membantu pembersihan puing-puing reruntuhan serta mengevakuasi batang pohon yang tumbang.

    Menurut keterangan warga sekitar, pohon kelengkeng tersebut terbilang sudah tua sehingga rapuh saat dilanda angin kencang. (*)

  • Bikin Heboh! TikToker Cantik Asal Malaysia Pura-pura Hilang di Hutan Bandung Terancam Sanksi Pidana

    Bikin Heboh! TikToker Cantik Asal Malaysia Pura-pura Hilang di Hutan Bandung Terancam Sanksi Pidana

    GELORA.CO – Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung membeberkan fakta sebenernya, terkait beredarnya informasi seorang selebgram asal Malaysia telah hilang di hutan Bandung, Jawa Barat.

    Selebgram bernama Eykaa itu dirumorkan hilang dan membuat publik percaya, seolah-oleh hilangnya itu benar terjadi.

    Kapolsek Panyileukan Kompol Kurnia menjelaskan bahwa selebgram asal Malaysia tersebut sengaja membuat cerita atau konten kehilangan untuk menaikan followers di akun media sosial TikTok dan YouTube.

    “Maksud tujuan pembuatan konten tersebut dalam rangka menaikan rating dan follower akun TikTok dan YouTube miliknya. Dengan skenario seolah-olah WNA Malaysia TikToker bernama Eykaa hilang di hutan Bandung,” kata Kurnia dalam keteranganya, Kamis (5/2/2025).

    Namun di balik cerita orang hilang itu kata Kurnia, publik dibuat percaya bahwa kejadian itu benar terjadi.

    Padahal kata dia, di Indonesia pembuatan konten berita bohong sangat dilarang di dalam Undang-undang. 

    “Namun dengan kejadian tersebut mereka tidak mengetahui bahwa di negara Indonesia ada undang-undang yang mengatur apabila melakukan berita hoax dikenai sanksi pidana,” katanya.

    Dia mengungkapkan pembuatan konten oleh WN Malaysia itu berlokasi di Embah Garut Kelurahan Cisurupan, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Jawa Barat pada 2 Febuari 2025 pukul 19.00 WIB.

    Pada saat itu kata dia, mereka membuat konten dengan berjudul ‘Pengaruh Malaysia Hilang di Hutan Bandung Selepas Content Paranormal’.

    “Kegiatan live content acara misteri horor atau mitos yang dilaksanakan oleh saudara Anmar Nazhan untuk konten TikTok @amnazhan, @bernamatvofficial dan @LobakMerahmy dengan berjudul ‘Pengaruh Malaysia Hilang di Hutan Bandung Selepas Content Paranormal’,” katanya.

    Kurnia menambahkan bahwa pembuat konten tersebut sebelumnya sudah meminta izin terhadap RT/RW setempat. Bahkan kegiatannya pun dilakukan pengamanan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Panyileukan.

    “Brigadir Ebta Noermansyah dan Peltu Atut Suwardi dihubungi oleh Sekretaris Kelurahan Cisurupan bahwa konten kreator dari Malaysia akan melaksanakan live konten di lokasi Embah Garut,” pungkasnya.

    Diketahui, di media sosial publik dibuat heboh dengan cerita bahwa gadis cantik bernama Eykaa hilang setelah mengikuti sebuah ekspedisi penelusuran yang diketuai oleh Ammar Nazhan.

    Sayangnya, saat melakukan aktivitas paranormal, Eykaa justru menghilang dan publik dibuat percaya atas kehilanganya tersebut.

  • Potret Lautan Manusia Peringati 2 Tahun Gempa Dahsyat Turki

    Potret Lautan Manusia Peringati 2 Tahun Gempa Dahsyat Turki

    Hingga kini, jalan-jalan di Hatay masih sepi, bisnis tutup, dan proses pembongkaran bangunan terus berlangsung. Kota yang terletak di selatan Turki ini sebelumnya dikenal sebagai pusat keragaman budaya dan agama serta tujuan wisata populer. Di Adiyaman, kota lain yang rusak parah akibat gempa, ratusan orang juga menggelar aksi serupa dengan berkumpul di alun-alun kota. (REUTERS/Serdar Ozsoy)

  • KPU Tetapkan Yosep Gebze–Fauzun Nihaya Jadi Bupat dan Wakil Bupati Merauke
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 Februari 2025

    KPU Tetapkan Yosep Gebze–Fauzun Nihaya Jadi Bupat dan Wakil Bupati Merauke Regional 6 Februari 2025

    KPU Tetapkan Yosep Gebze–Fauzun Nihaya Jadi Bupat dan Wakil Bupati Merauke
    Tim Redaksi
    MERAUKE, KOMPAS.com
    – Setelah melewati tahapan panjang
    Pemilihan Umum
    Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dan proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK),
    Yosep Gebze
    dan
    Fauzun Nihaya
    resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati
    Merauke
    periode 2024-2029.
    Pasangan ini meraih 39,40% suara sah, setara dengan 45.159 suara, mengungguli tiga pasangan calon lainnya.
    Keputusan tersebut diumumkan dalam rapat pleno yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke pada Kamis (06/02/2025).
    Ketua KPU Merauke, Rosina Kebubun, menegaskan bahwa hasil pemilihan sudah final setelah MK menolak gugatan dari pihak lawan karena tidak memenuhi syarat formal.
    “Kami (KPU Merauke) telah menyelesaikan proses sengketa dengan mendengar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pemohon karena tidak memenuhi syarat formal,” ujar Rosina.
    Rapat pleno penetapan ini dihadiri Yosep Gebze dan Fauzun Nihaya, yang datang bersama rombongan Partai NasDem, partai pengusung, serta para relawan.
    Sementara itu, tiga pasangan calon lainnya memilih untuk tidak hadir dan hanya mengirimkan perwakilan dari partai masing-masing.
    Dalam suasana kemenangan, Yosep Gebze menyampaikan bahwa keberhasilan ini bukan hanya milik mereka berdua, tetapi juga kemenangan seluruh rakyat Merauke.
    “Kami telah mendengar keputusan Mahkamah Konstitusi. Meskipun ada pasangan calon yang puas dan tidak puas, mulai hari ini kami berdua (Yosep dan Fauzun) menyatakan tidak ada lagi paslon nomor satu, dua, tiga, maupun empat.”
    “Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Merauke,” tegas Yosep.
    Yosep juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dan bekerja sama demi kemajuan daerah.
    “Saya dan Ibu Fauzun mengajak seluruh masyarakat untuk menatap ke depan. Merauke sekarang menjadi daerah yang tertib, dan kami berharap adanya kolaborasi serta kerja sama dalam membangun Kabupaten Merauke,” lanjutnya.
    Ketua KPU Merauke, Rosina Kebubun, juga menitipkan harapan kepada pasangan bupati dan wakil bupati terpilih agar memperhatikan kondisi KPU yang hingga saat ini belum memiliki gedung sendiri.
    “Kantor KPU masih pinjam pakai. Ini merupakan tanggung jawab bapak dan ibu terpilih untuk memikirkan kami. Semoga ini menjadi catatan bagi bupati dan wakil bupati Merauke terpilih,” harapnya.
    Dengan penetapan ini, Yosep Gebze dan Fauzun Nihaya siap memulai tugas mereka dalam memimpin Merauke selama lima tahun ke depan.
    Publik kini menanti langkah pertama mereka dalam mewujudkan janji-janji kampanye, terutama dalam membangun infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • AHY buka kemungkinan tarif tol didiskon pada libur Lebaran 2025

    AHY buka kemungkinan tarif tol didiskon pada libur Lebaran 2025

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    AHY buka kemungkinan tarif tol didiskon pada libur Lebaran 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 06 Februari 2025 – 19:10 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuka kemungkinan diskon tarif tol pada libur Lebaran (Idul Fitri) 2025 setelah bergulir wacana diskon tiket pesawat, kapal laut dan kereta api.

    “Kita mencoba dan saya mohon doanya nih karena tidak bisa berjanji terlebih dahulu. Kita sedang berusaha agar bisa mengurangi biaya transportasi, ya tentu udara, tapi juga kapal dan kereta api. Bahkan kita sedang hitung apakah tol juga bisa ada diskon, ada pengurangan,” kata AHY di Waduk Cirata, Kabupaten Purwakarta, Kamis.

    AHY mengungkapkan telah melakukan rapat koordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga, untuk membahas terkait transportasi termasuk harga tiket, kualitas jalan, potensi pariwisata, hingga keamanan di masa libur lebaran yang lekat dengan tradisi mudik ke kampung halaman.

    AHY mengatakan masih akan membahas lebih lanjut bersama pihak-pihak terkait, soal kebijakan untuk diterapkan saat periode libur lebaran tersebut, termasuk harga tiket karena di dalamnya ada kepentingan berbagai pihak.

    “Karena kita tahu menurunkan harga tiket pesawat misalnya, Seperti yang dilakukan pada masa Nataru yang lalu Ini, melibatkan pengelola Aftur, ya tentu di dalamnya pertamina, kemudian juga dari berbagai maskapai. Tentu kami perlu waktu lebih lanjut lagi untuk duduk bersama,” katanya.

    Hal tersebut dibutuhkan, ujar AHY karena hal ini bukanlah sesuatu yang kecil dan melibatkan berbagai pihak dalam prosesnya agar berjalan baik.

    “Termasuk persentase diskonnya. Ini bukan suatu yang kecil ya. Mudah-mudahan pada saatnya akan kami jelaskan, seperti apa kebijakan yang bisa kami ambil untuk meyakinkan sekali lagi keselamatan, keamanan, kenyamanan, ketepatan waktu, dan juga keterjangkauan terhadap biaya transportasi tersebut,” tutur AHY.

    Sebelumnya, ANTARA melaporkan AHY menyoroti kemungkinan penurunan harga tiket angkutan umum seperti yang berhasil diterapkan pada periode Natal dan Tahun Baru lalu dalam Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Lebaran Rabu (5/2).

    “Kita harus kerja keras dalam waktu cepat. Waktu itu baru saja kita dilantik tapi sudah langsung masuk ke masa-masa penyiapan Natal dan Tahun Baru dan 10 persen pengurangan harga tiket pesawat. Ini kebijakan yang prorakyat dan berpengaruh positif terhadap pariwisata serta penguatan sektor ekonomi di daerah,” ujarnya.

    Dengan tren mobilitas masyarakat yang terus meningkat pascapandemi, rakor persiapan lebaran ini menjadi penting untuk mengantisipasi tantangan yang mungkin muncul.

    AHY menegaskan pentingnya koordinasi yang kuat di semua lini guna memastikan kelancaran mudik Lebaran tahun ini.

    “Kita yakinkan infrastruktur, jalan, dan semua sarana pendukungnya dalam kondisi prima agar tidak ada hambatan yang berarti,” katanya.

    Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut kenaikan jumlah penumpang pada seluruh moda transportasi baik udara, kereta api maupun angkutan laut pada Desember 2024 didorong oleh penurunan harga tiket pesawat dan juga potongan harga.

    Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, jumlah penumpang angkutan udara, baik domestik maupun internasional, angkutan laut dan kereta api mengalami kenaikan secara bulanan dan tahunan.

    Amalia menjelaskan, jumlah keberangkatan penumpang mengalami peningkatan di seluruh moda transportasi dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023.

    Angkutan udara domestik meningkat sebesar 1,76 persen dari 62,56 juta penumpang pada 2023 menjadi 63,69 juta pada 2024. Angkutan udara internasional mengalami kenaikan 21,46 persen dari 15,64 juta penumpang pada 2023, menjadi 19 juta pada 2024.

    Sumber : Radio Elshinta

  • 40 perkara sengketa pilkada lanjut pembuktian, 270 kandas

    40 perkara sengketa pilkada lanjut pembuktian, 270 kandas

    Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra memimpin sidang pengucapan putusan perkara dilanjutkan atau tidak (dismissal) sengketa Pilkada 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (5/2/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom

    Putusan MK: 40 perkara sengketa pilkada lanjut pembuktian, 270 kandas
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Kamis, 06 Februari 2025 – 12:45 WIB

    Elshinta.com – Mahkamah Konstitusi telah mengucapkan putusan gugur atau tidaknya (dismissal) perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Kada) pada Selasa (4/2) dan Rabu (5/2) yang menghasilkan 40 perkara berlanjut ke tahap sidang pembuktian dan 270 perkara lainnya kandas.

    Sebanyak 270 perkara yang berakhir kandas tersebut terdiri dari 227 perkara diputuskan tidak dapat diterima, 29 perkara ditetapkan ditarik kembali, delapan perkara ditetapkan gugur, dan enam perkara ditetapkan bukan kewenangan Mahkamah.

    Amar putusan tidak dapat diterima lantaran pemohon maupun permohonannya tidak memenuhi syarat formil. Sebagian besar perkara yang tidak dapat diterima itu karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan.

    Amar ketetapan ditarik kembali merupakan tindak lanjut dari permohonan penarikan kembali yang diajukan pemohon pada kesempatan sebelumnya. Adapun, amar ketetapan gugur karena pemohon maupun kuasa hukumnya tidak hadir pada sidang perdana tanpa alasan yang sah.

    Sementara itu, amar ketetapan tidak berwenang karena permohonan pemohon ternyata bukan kewenangan MK. Seharusnya, objek yang dipersengketakan ialah ketetapan KPU terkait hasil pilkada, tetapi para pemohon di antaranya justru menggugat berita acara.

    Lebih lanjut, total 40 perkara yang masih bersengketa di MK dan akan disidangkan dalam tahap pembuktian terdiri dari tiga perkara sengketa gubernur, tiga perkara sengketa wali kota, dan 34 perkara sengketa bupati.

    Sidang tahap pembuktian dijadwalkan pada pada 7–17 Februari 2025. Seluruh perkara yang berlanjut itu nantinya akan diputus pada 24 Februari 2025. Berikut daftar lengkap perkara sengketa Pilkada 2024 yang masih bergulir di MK:

    Gubernur
    1. 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Bangka Belitung)
    2. 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua Pegunungan)
    3. 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua)

    Wali kota
    1. 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Banjarbaru)
    2. 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Palopo)
    3. 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Sabang)

    Bupati
    1.Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Tasikmalaya)
    2. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Magetan)
    3. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pesawaran)
    4. Perkara Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mimika)
    5. Perkara Nomor 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Aceh Timur)
    6. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bangka Barat)
    7. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman)
    8. Perkara Nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Lamandau)
    9. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Gorontalo Utara)
    10. Perkara Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman Barat)
    11. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bengkulu Selatan)
    12. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Empat Lawang)
    13. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Banggai)
    14. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bungo)
    15. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Serang)
    16. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Parigi Moutong)
    17. Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mandailing Natal)
    18. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Boven Digoel)
    19. Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jayapura)
    20. Perkara Nomor 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak)
    21. Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak Jaya)
    22. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kutai Kartanegara)
    23. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Barito Utara)
    24. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Siak)
    25. Perkara Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Berau)
    26. Perkara Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pamekasan)
    27. Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Halmahera Utara)
    28. Perkara Nomor 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Belu)
    29. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pulau Taliabu)
    30. Perkara Nomor 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buton Tengah)
    31. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kepulauan Talaud)
    32. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mahakam Ulu)
    33. Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jeneponto)
    34. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buru).

    Sumber : Antara