Blog

  • Bukan Karena Efisiensi Anggaran, Ini Penyebab Panpel Putuskan PSIS vs Persib Digelar Tanpa Penonton

    Bukan Karena Efisiensi Anggaran, Ini Penyebab Panpel Putuskan PSIS vs Persib Digelar Tanpa Penonton

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Panitia pelaksana pertandingan (Panpel) PSIS Semarang memutuskan laga pekan ke-22 antara PSIS kontra Persib Bandung, dipastikan tanpa penonton.

    Laga klasik ini dijadwalkan akan berlangsung di Stadion Jatidiri Semarang pada Minggu (9/2/2025) malam.

    Pada pertandingan tersebut, akan digelar tanpa kehadiran penonton.

    ketua panpel PSIS, Agung Buwono menyampaikan, hal ini dikarenakan pertimbangan faktor keamanan sehingga setelah ada koordinasi antara panitia pelaksana dan kepolisian maka diputuskan pertandingan digelar tanpa penonton.

    “Pertandingan menghadapi Persib akan digelar tanpa penonton karena faktor keamanan setelah dilakukan koordinasi dengan pihak keamanan,” terang Agung, Kamis (6/2/2025).

    Dengan kondisi demikian, Agung menghimbau kepada semua pihak untuk dapat menyaksikan laga antara PSIS menghadapi Persib melalui siaran langsung di Indosiar maupun layanan streaming, Vidio.com.

    “Doakan PSIS untuk pertandingan menghadapi Persib supaya dapat meraih kemenangan dan silakan saksikan melalui siaran langsung di televisi mau pun streaming di aplikasi yang tersedia,” tutup Agung.

    Pada laga sebelumnya di pekan ke-21 kontra Dewa United, juga berjalan tanpa penonton.

    Alasan efisiensi anggaran sebanyak 180 juta rupiah menjadi alasan dibalik pelaksanaan pertandingan kontra Dewa United berjalan tanpa penonton. (*)

  • Ini Kronologi Kisruh Hotman Paris dan Razman Arif Nasution Saat Sidang di PN Jakarta Utara

    Ini Kronologi Kisruh Hotman Paris dan Razman Arif Nasution Saat Sidang di PN Jakarta Utara

    Jakarta, Beritasatu.com – Sidang dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pengacara Hotman Paris dengan terdakwa pengacara Razman Arif Nasution yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) berlangsung ricuh.

    Ini lantaran Razman yang duduk di kursi terdakwa tiba-tiba masuk ke ruang sidang saat Hotman Paris tengah menjadi saksi.

    Tim Pengacara Razman Arif Rahmat menyebut, penyebab kericuhan dalam sidang itu diawali dengan keputusan majelis hakim yang memutuskan persidangan tersebut harus digelar secara tertutup.

  • Polisi Periksa Sopir Suroboyo Bus yang Tabrak Orang hingga Tewas
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        6 Februari 2025

    Polisi Periksa Sopir Suroboyo Bus yang Tabrak Orang hingga Tewas Surabaya 6 Februari 2025

    Polisi Periksa Sopir Suroboyo Bus yang Tabrak Orang hingga Tewas
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Seorang
    pejalan kaki
    bernama
    Edy Kuncoro
    (60) tewas setelah tertabrak
    Suroboyo Bus
    di Jalan Joyoboyo, Surabaya, Rabu (5/2/2025).
    Kecelakaan terjadi saat Edy, yang merupakan warga Jalan Waringin Kedurus, Wonokromo, sedang menyeberang jalan di depan Sekolah Santo Yosep.
    Menurut informasi, setelah insiden tersebut, masyarakat yang menyaksikan kejadian langsung menghubungi Command Center 112.
    Lalu, petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya membawa jenazah korban ke RSUD dr Soetomo.
    Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Herdiawan Arifianto, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa sopir Suroboyo Bus, Jagad Duto Prasetyo (30), yang tinggal di Jalan Kapas Gading Madya.
    “Sekarang masih mendalami, apakah ada atau tidak aktivitas ugal-ugalan sebelumnya, ini masih kami dalami,” kata Herdiawan saat dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (6/2/2025).
    Herdiawan juga memastikan bahwa sopir bus dengan nomor polisi L 7354 UB tersebut berada dalam kondisi sadar saat kecelakaan terjadi.
    “Sementara pengemudinya sudah di tes narkoba negatif, alkohol itu juga negatif. Ini kan posisi kecelakaannya di posisi muter, dekat puter balik (Jalan Joyoboyo) itu,” ujarnya.
    Meskipun demikian, pengemudi Suroboyo Bus tersebut belum dipulangkan dan harus menunggu hingga proses penyelidikan di Satpas Colombo selesai.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Donald Trump akan Kirim Pasukan AS ke Gaza? Usir Paksa Warga Palestina, PBB Ungkit Pembersihan Etnis – Halaman all

    Donald Trump akan Kirim Pasukan AS ke Gaza? Usir Paksa Warga Palestina, PBB Ungkit Pembersihan Etnis – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, AS –  Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bertemu pada Selasa (4/2/20250 di Gedung Putih. 

    Pertemuan tersebut memiliki bobot geopolitik yang signifikan karena Trump dan Netanyahu antara lain membahas masa depan gencatan senjata yang rapuh di Gaza.

    Netanyahu berada di bawah tekanan dari anggota koalisi sayap kanan untuk melanjutkan konflik dengan Gaza.

    Sementara Trump, yang mengaku sebagai penengah gencatan senjata, bertujuan untuk memastikan gencatan senjata tersebut bertahan.

    AS akan Kirim Pasukan ke Gaza?

    Pada konferensi pers, Rabu (5/2/2025) waktu AS, Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt ditanyai beberapa pertanyaan terkait pernyataan Trump mengenai rencana AS ambil alih Gaza yang dilanda perang.

    Karoline Leavitt mengatakan bahwa Presiden Donald Trump “tidak berkomitmen” untuk mengirim pasukan Amerika Serikat ke Jalur Gaza.

    “Presiden tidak berkomitmen untuk mengerahkan pasukan di Gaza. Amerika Serikat tidak akan membiayai pembangunan kembali Gaza. Ini adalah ide yang tidak biasa tujuannya adalah perdamaian abadi di Timur Tengah bagi semua orang di wilayah tersebut.”

    Sebelumnya, Donald Trump mengusulkan rencana bagi AS untuk “mengambil alih” kendali atas Gaza dan merelokasi penduduk Palestina ke negara-negara terdekat seperti Mesir dan Yordania.

    Presiden menyampaikan pernyataan tersebut dalam konferensi pers bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Gedung Putih.

    Trump   mengatakan bahwa Gaza dapat menjadi “Riviera Timur Tengah” sekaligus menggambarkan wilayah tersebut sebagai “lokasi pembongkaran.”

    Pernyataan itu juga mendapat penolakan luas dari para pemimpin dunia yang mengecamnya sebagai pelanggaran hukum internasional.

    Pejabat senior Hamas Sami Abu Zuhri juga menolak komentar Trump dengan memperingatkan potensi “kekacauan.”

    Pada konferensi pers hari Rabu, Leavitt menyarankan bahwa proposal tersebut tidak mengharuskan Trump dan negaranya untuk “terlibat dalam konflik di luar negeri.”

    Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth mengatakan bahwa “definisi kegilaan adalah mencoba melakukan hal yang sama berulang-ulang kali” ketika ditanya tentang pendapatnya tentang Gaza.

    “Seperti yang disampaikan Presiden dan Perdana Menteri tadi malam, Presiden bersedia berpikir di luar kebiasaan, mencari cara-cara baru dan unik yang dinamis untuk memecahkan masalah yang selama ini terasa sulit dipecahkan,” kata Hegseth.

    “Kami menantikan lebih banyak perbincangan tentang hal itu, solusi kreatif untuk itu.”

    Hegseth menambahkan bahwa ia dan timnya “siap untuk mempertimbangkan semua opsi.”

    Pembersihan Etnis di Gaza

    Hukum internasional melarang pemindahan paksa penduduk.

    Kelompok hak asasi manusia Israel, B’tselem, mengatakan pernyataan Trump “merupakan seruan untuk pembersihan etnis melalui pengusiran dan pemindahan paksa sekitar 2 juta orang.

    Penolakan terhadap seruan Trump juga disuarakan oleh warga Palestina di Tepi Barat dan di negara-negara Arab sekitar seperti Yordania dan Lebanon yang juga merupakan rumah bagi populasi pengungsi besar.

    “Jika dia (Trump) ingin menggusur penduduk Gaza maka dia harus mengembalikan mereka ke tanah air asal mereka yang telah mereka tinggalkan sejak tahun 1948, di dalam wilayah Israel, di desa-desa yang telah dikosongkan penduduknya,” kata Mohammed al-Amiri, seorang penduduk di kota Ramallah, Tepi Barat.

    Tindakan memindahkan warga sipil secara paksa dilarang berdasarkan Konvensi Jenewa.

    Konvensi Jenewa asli tahun 1949 mengatakan bahwa “pemindahan paksa massal” ke negara mana pun dilarang, apa pun motifnya.

    Protokol yang diperbarui yang ditambahkan pada tahun 1977 menyatakan “Warga sipil tidak boleh dipaksa meninggalkan wilayah mereka sendiri karena alasan yang terkait dengan konflik.”

    Usulan Presiden Donald Trump untuk “mengambil alih” Gaza dan menggusur semua warga Palestina yang tinggal di sana langsung menimbulkan kekhawatiran dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    “Setiap pemindahan paksa penduduk sama saja dengan pembersihan etnis,” kata juru bicara PBB Stéphane Dujarric kepada wartawan pada hari Rabu.

    Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) Antonio Guterres bahkan menegaskan pentingnya menghindari pembersihan etnis terhadap warga Palestina.

    “Dalam mencari solusi, kita tidak boleh memperburuk masalah. Sangat penting untuk tetap setia pada dasar hukum internasional. Sangat penting untuk menghindari segala bentuk pembersihan etnis,” ujar Guterres dalam pertemuan komite PBB pada Rabu (5/2/2025) dikutip dari Reuters.

    Dia mengemukakan itu di tengah ramainya komentar Donald Trump terkait relokasi warga Gaza.

    Meskipun tidak secara langsung menyebut nama Trump, Juru Bicara Sekjen PBB, Stephane Dujarric, mengonfirmasi bahwa pernyataan tersebut dapat dianggap sebagai respons terhadap Donald Trump.

    Sumber: Associated Press/Washington Post/Newsweek/Reuters

     

  • Video: Transjakarta Bakal Tambah 533 Armada Bus Listrik

    Video: Transjakarta Bakal Tambah 533 Armada Bus Listrik

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta targetkan penambahan 533 armada bus listrik baru pada 2025. Transjakarta akan menambah 333 armada bus listrik kecil dan 200 armada bus listrik besar.

    Selengkapnya dalam program Nation Hub CNBC Indonesia, (Kamis, 06/02/2025).

  • Trump Bawa AS ‘Cerai’ dengan PBB, dari WHO hingga Sinyal Keluar UNESCO

    Trump Bawa AS ‘Cerai’ dengan PBB, dari WHO hingga Sinyal Keluar UNESCO

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengambil langkah yang keras terhadap Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Hal ini dibuktikannya dari rencananya untuk menarik Washington dari sejumlah lembaga yang berada di bawah organisasi multilateral itu.

    Mulai dari WHO hingga UNHRC dan UNESCO, Trump menyebut niatnya untuk keluar dari seluruh organisasi itu didasari sikap lembaga yang seringkali kurang adil terhadap semua negara dunia. Ia juga menitikberatkan kontribusi AS yang besar dalam semua organisasi itu.

    Berikut sejumlah organisasi PBB yang diniatkan Trump untuk keluar dikutip dari berbagai sumber:

    Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)

    Trump memutuskan untuk mengeluarkan Negeri Paman Sam dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Senin (20/1/2025). Hal ini terjadi sesaat setelah Trump dilantik menjadi presiden.

    Trump menyebut serangkaian alasan dalam keluarnya AS dari WHO. Ini termasuk penanganan pandemi Covid-19 yang dianggap buruk dan kegagalan organisasi tersebut dalam melakukan reformasi yang mendesak.

    “WHO menuntut pembayaran yang sangat memberatkan dari AS,” ujar Trump, seraya menambahkan bahwa kontribusi China jauh lebih kecil.

    Keluarnya AS dari WHO pun memiliki sejumlah dampak bagi kesehatan dunia. Pasalnya, AS menyumbang sekitar 18% pendanaan untuk WHO. Diketahui, aggaran dua tahun lembaga tersebut untuk tahun 2024-2025 adalah US$ 6,8 miliar.

    Pada periode tersebut, AS membiayai 75% program WHO untuk HIV dan penyakit menular seksual lainnya. Selain itu, lebih dari setengah kontribusi dana itu untuk memerangi tuberkulosis, data lembaga tersebut menunjukkan.

    Di luar WHO, AS sejauh ini merupakan donor kesehatan global teratas di dunia. Washington tercatat memberikan US$ 15,8 miliar pada tahun 2022.

    Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) dan UNRWA

    Truump berencana menghentikan keterlibatan AS dengan Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) dan melanjutkan penghentian pendanaan untuk badan bantuan Palestina PBB, UNRWA. Hal ini terjadi setelah pertemuan Trump dengan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu, Senin (3/2/2025).

    Mengutip Reuters, langkah ini diumumkan langsung oleh seorang pejabat Gedung Putih. Manuver ini sejalan dengan paham Netanyahu, yang telah lama mengkritik UNRWA dengan menuduh badan tersebut melakukan hasutan anti-Israel dan stafnya ‘terlibat dalam kegiatan teroris terhadap Israel’.

    “Dewan Hak Asasi Manusia secara agresif mempromosikan anti-Semitisme yang ekstrem. Pada saat yang sama, UNRWA telah lama kehilangan statusnya sebagai organisasi kemanusiaan yang independen, dan telah berubah menjadi otoritas teroris yang dikendalikan oleh Hamas dengan kedok badan kemanusiaan,” ucap Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon.

    Selama masa jabatan pertama Trump, dari tahun 2017-2021, ia juga menghentikan pendanaan untuk UNRWA dengan mempertanyakan nilai dari organisasi itu. Ia saat itu mengatakan bahwa Palestina perlu setuju untuk memperbarui perundingan damai dengan Israel, dan menyerukan reformasi.

    Pemerintahan Trump yang pertama juga keluar dari Dewan Hak Asasi Manusia yang beranggotakan 47 negara karena apa yang disebutnya bias kronis terhadap Israel dan kurangnya reformasi. AS saat ini bukan anggota badan yang berkantor pusat di Jenewa tersebut. Namun, di bawah mantan Presiden Demokrat Joe Biden, AS sempat terpilih kembali dan menjabat untuk masa jabatan 2022-2024.

    Pada masa Biden, AS adalah donor terbesar UNRWA dengan menyediakan US$ 300 juta (Rp 4,9 triliun) – US$ 400 juta (Rp 6,5 triliun) per tahun. Namun Biden menghentikan pendanaan pada Januari 2024 setelah Israel menuduh sekitar selusin staf UNRWA mengambil bagian dalam serangan mematikan pada 7 Oktober 2023 di Israel oleh militan Palestina Hamas yang memicu perang di Gaza.

    Kongres AS kemudian secara resmi menangguhkan kontribusi ke UNRWA hingga setidaknya Maret 2025. UNRWA memberikan bantuan, layanan kesehatan, dan pendidikan kepada jutaan warga Palestina di Gaza, Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, Suriah, Lebanon, dan Yordania.

    Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO)

    Trump juga memerintahkan peninjauan ulang terhadap keanggotaan AS di badan kebudayaan PBB, UNESCO. Ia mengatakan hal ini merupakan bentuk sikapnya yang memandang PBB sebagai lembaga yang tidak bekerja dengan efektif.

    “Badan ini memiliki potensi besar dan berdasarkan potensi tersebut, kami akan terus mendukungnya, tetapi mereka harus bertindak bersama-sama,” kata Trump kepada wartawan. “Sejujurnya, badan ini tidak dikelola dengan baik dan mereka tidak melakukan tugasnya.”

    “Banyak konflik yang sedang kita tangani seharusnya diselesaikan, atau setidaknya kita harus mendapat bantuan untuk menyelesaikannya. Kita tampaknya tidak pernah mendapat bantuan. Itulah yang seharusnya menjadi tujuan utama PBB.”

    Pada masa jabatan pertamanya, Trump sempat mengeluarkan AS dari keanggotaan UNESCO karena bias anti Israel. Diketahui, UNESCO memasukan sejumlah tempat yang diklaim Israel menjadi milik Palestina, yang juga merupakan anggota lembaga yang berpusat di Paris itu.

    Pada masa administrasi Biden, AS kembali menjadi anggota UNESCO setelah secara resmi menerima konstitusi lembaga itu pada 10 Juli 2023.

    (luc/luc)

  • Harimau Kembali Terkam Sapi hingga Mati di Aceh Timur, Perangkap Gagal
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 Februari 2025

    Harimau Kembali Terkam Sapi hingga Mati di Aceh Timur, Perangkap Gagal Regional 6 Februari 2025

    Harimau Kembali Terkam Sapi hingga Mati di Aceh Timur, Perangkap Gagal
    Tim Redaksi
    ACEH TIMUR, KOMPAS.com
    – Satu sapi milik Irwan (45), warga Desa Julok Rayeuk Selatan, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten
    Aceh Timur
    , Provinsi Aceh, ditemukan mati.
    Harimau
    diduga menjadi pemangsa sapi tersebut.
    Kapolsek Indra Makmur, Iptu Muhammad Alfata, pada Kamis (6/2/2025), menyebutkan, sapi itu ditemukan mati di perkebunan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
    “Diduga baru saja mati karena masih ada sisa darahnya,” kata Kapolsek Indra.
    Dia menyebutkan, dalam dua bulan terakhir, gangguan
    harimau
    semakin masif terjadi di pedalaman Kabupaten Aceh Timur itu.
    “Kami imbau, sebelum harimaunya tertangkap, lebih baik sapi dipelihara di dekat rumah dulu agar kasus serupa tidak terulang lagi,” terangnya.
    Sementara itu, Kepala Bidang Konservasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh, Kamarudzaman, dihubungi terpisah, menyebutkan, dua kali pemasangan perangkap harimau di kawasan itu belum membuahkan hasil.
    “Belum masuk ke perangkap harimaunya. Sudah dua kali kami coba,” tuturnya.
    Sebelumnya, BKSDA Provinsi Aceh, Jumat (31/1/2025), memasang dua perangkap harimau di Kecamatan Indra Makmur dan Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur.
    Pemasangan perangkap itu sebagai upaya untuk menangkap
    harimau sumatera
    yang sebulan terakhir memangsa hewan ternak di Kabupaten Aceh Timur.
    Setidaknya, tujuh sapi telah mati dalam sebulan terakhir.
    BKSDA berharap dukungan warga untuk menjaga kawasan hutan sehingga harimau atau hewan lainnya tidak turun ke permukiman.
    “Dalam jangka panjang, kami harap Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bisa membuat program perlindungan kawasan hutan,” tuturnya.
    “Sebab, hutan yang berubah menjadi area perkebunan itu membuat habitat hewan terganggu,” katanya.
    Upaya pemeliharaan hutan perlu dilakukan secara bersama-sama agar peristiwa gangguan harimau bisa diatasi dalam jangka panjang.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perguruan Silat di Nganjuk Berikrar Jaga Kekondusifan Wilayah
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        6 Februari 2025

    Perguruan Silat di Nganjuk Berikrar Jaga Kekondusifan Wilayah Surabaya 6 Februari 2025

    Perguruan Silat di Nganjuk Berikrar Jaga Kekondusifan Wilayah
    Tim Redaksi
    NGANJUK, KOMPAS.com
    – Sejumlah pengurus perguruan
    pencak silat
    di Kabupaten
    Nganjuk
    , Jawa Timur, berikrar menjaga ketertiban dan
    persaudaraan
    di daerah tersebut.
    Ikrar ini dibacakan dalam Forum Group Discussion (
    FGD
    ) yang diselenggarakan Polres Nganjuk di Aula Polres Nganjuk pada Kamis (6/2/2025).
    Ketua Harian Ikatan
    Pencak Silat
    Indonesia (IPSI) Kabupaten Nganjuk, Harsono, menegaskan bahwa pencak silat merupakan identitas budaya yang harus dilestarikan.
    Ia juga menyatakan bahwa seluruh anggota perguruan pencak silat adalah saudara.
    “Kita semua adalah saudara dalam satu wadah IPSI. Tidak ada yang lebih hebat atau lebih rendah, karena pencak silat mengajarkan sikap rendah hati dan saling menghormati,” ujar Harsono.
    Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, yang turut hadir dalam FGD, menyampaikan bahwa perguruan pencak silat di Nganjuk telah melahirkan banyak atlet berprestasi.
    Namun, ia mengingatkan bahwa sering kali ada oknum anggota perguruan pencak silat yang menciptakan onar di masyarakat, yang berdampak pada citra pencak silat.
    Tatit sangat mendukung kegiatan FGD yang diadakan Polres Nganjuk dan mengapresiasi ikrar bersama untuk menjaga keamanan, menolak aksi anarkis, serta memastikan setiap kegiatan perguruan pencak silat berjalan sesuai aturan.
    “Forum ini menjadi kesempatan bagi kita untuk merumuskan langkah-langkah agar Nganjuk tetap aman dan damai,” tuturnya.
    Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, menjelaskan bahwa kegiatan FGD bertujuan memperkuat komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Nganjuk.
    Menurut Siswantoro, peran perguruan pencak silat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

    Pencak silat
    adalah warisan luhur yang harus kita jaga dengan penuh kearifan. Melalui forum ini, mari kita perkuat persaudaraan dan saling menghormati, agar situasi di Nganjuk tetap kondusif,” ujarnya.
    Kegiatan FGD ini ditutup dengan pemakaian rompi Jogo Nganjuk secara simbolis, sebagai tanda kesiapan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Nganjuk.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mahasiswa UNS Diwajibkan Punya BPJS Dengan Faskes Klinik Kampus, Pihak Universitas Klarifikasi

    Mahasiswa UNS Diwajibkan Punya BPJS Dengan Faskes Klinik Kampus, Pihak Universitas Klarifikasi

    TRIBUNJATENG.COM – Viral di media sosial postingan terkait mahasiswa UNS diwajibkan mempunyai BPJS Kesehatan dan memindahkan fasilitas layanan kesehatan ke klinik kampus.

    Postingan itu diunggah oleh pemilik akun X @inti*** pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

    Pemilik akun itu juga menuliskan jika tidak memindahkan BPJS dan fasilitas layanan kesehatan ke klinik kampus, mahasiswa tidak bisa mengisi kartu rencana studi (KRS).

    Sementara memilih fasilitas pelayanan kesehatan hak masing-masing orang.

    “UNS wajibin semua mahasiswa punya BPJS aktif dan fasilitas layanan kesehatannya wajib di UNS Medical Center.”

    “Klo nggak, gabisa ngisi KRS. Mahasiswa ngeluh krn merasa milih fasyankes adalah hak masing2 org, apalagi UNS MC gak 24jam dan byk jg yg jarak rumahnya jauh,” tulis akun tersebut dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/2/2025).

    Menanggapi hal itu, Juru Bicara UNS, Agus Riwanto mengatakan bahwa UNS berkewajiban melaksanakan ketentuan Pasal 28H ayat (3) dan Pasal 34 ayat (2) dan (3) UUD 1945, UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN), UU No.24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS) dan Perpres No 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial (Perpres Jamsos) yang pada pokoknya mengamanatkan, bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial, negara mengembangkan sistem jaminan sosial, negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan setiap warga negara Indonesia berkewajiban menjadi peserta jaminan sosial kesehatan.

    Dia juga menyampaikan UNS telah memiliki faskes primer dan sekunder berdasarkan Permenkes RI Nomor 1 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan, dimana kedua Faskes tersebut telah terwadahi di Medical Center UNS sebagai faskes primer, dan Rumah Sakit UNS sebagai faskes sekunder (rujukan).

    “Untuk memudahkan implementasi sistem pelayanan kesehatan yang dikembangkan UNS, layanan kesehatan tingkat primer bagi mahasiswa UNS dipusatkan di Medical Center UNS dan layanan kesehatan rujukan di Rumah Sakit UNS,” katanya.

    Dia menambahkan, pemusatan layanan kesehatan ini bertujuan memastikan mahasiswa mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Kemudian membantu mahasiswa untuk mendapatkan pelayanan kesehatan selama masa perkuliahan di kampus.

    Di samping itu, katanya juga memetakan data asuransi mahasiswa guna kepentingan pelayanan kesehatan di UNS.

    Agus melanjutkan, tujuan dari hal di atas yakni guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada mahasiswa, khususnya dalam menangani masalah kedaruratan di bidang kesehatan serta melindungi kepentingan mahasiswa, agar selama mengikuti perkuliahan dan aktivitas pada saat mengalami kedaruratan kesehatan telah ada kepastian fasyankes di UNS yang akan melayaninya.

    “Saat ini UNS sedang dalam proses pendataan kepesertaan BPJS Kesehatan mahasiswa dan mahasiswa dimohon untuk memindahkan fasyankes-nya ke UNS Medical Center melalui aplikasi JKN Mobile,” tambahnya.

    Proses pendataan kepesertaan BPJS Kesehatan dan layanan fasilitas kesehatan ini telah diatur UNS secara terintegrasi dengan sistem informasi akademik (SIAKAD).

    “Mahasiswa yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan dimohon mendaftarkan diri jadi peserta BPJS Kesehatan.

    Dalam hal karena beberapa alasan, mahasiswa tidak dapat mendaftarkan diri, mahasiswa dapat mengisi surat pernyataan dan mengunggahnya ke SIAKAD dan melanjutkan proses registrasi dan proses akademik lainnya,” katanya.

    Sementara mahasiswa yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan status tidak aktif dimohon memperbaharui status kepesertaanya.

    Dalam hal karena beberapa alasan, mahasiswa tidak dapat memperbaharui statusnya, mahasiswa dapat mengisi surat pernyataan dan mengunggahnya ke SIAKAD dan melanjutkan proses registrasi dan proses akademik lainnya.

    Mahasiswa yang tidak dapat atau tidak bersedia memindahkan fasyankesnya karena alasan tertentu dapat mengisi surat pernyataan dan mengunggahnya ke SIAKAD dan melanjutkan proses registrasi dan proses akademik lainnya. (*)

  • PMKS di Mojokerto Diberi Imbauan Secara Humanis, 3 Kali Bakal Ditindak

    PMKS di Mojokerto Diberi Imbauan Secara Humanis, 3 Kali Bakal Ditindak

    Mojokerto (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto melakukan sosialisasi dan himbauan kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Tujuannya agar para PMKS tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

    Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra WW mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi dan himbauan secara humanis kepada para PMKS serta penindakan gangguan ketentraman dan ketertiban umum di beberapa lokasi berbeda.

    “Ada dua lokasi yakni di wilayah Kecamatan Mojosari dan Kecamatan Pungging. Sosialisasi dan himbauan kami berikan keada para PMKS, seperti pengamen, pengemis, anak jalanan, pengemis disabilitas, anak punk dan pengemis cosplay,” ungkapnya, Kamis (6/2/2025).

    Di Kecamatan Pungging, sosialisasi dan himbauan kepada para PMKS dilakukan di simpang 3 lampu merah Panjer, simpang 4 lampu merah Lebaksono dan simpang 4 lampu merah SMK Habibie. Sementara di Kecamatan Mojosari dilakukan di simpang 4 Awang-awang dan di Simpang 4 Pekukuhan.

    “Terdata ada 17 PMKS tersebar di beberapa titik tersebut, antara lain Pekukuhan 4 orang, Panjer 3 orang, Awang-awang 5 orang dan Lebaksono 4 orang. Selain diberikan sosialisasi dan himbauan, kami juga melakukan pendataan. Kita berikan teguran dan himbauan administrasi sebanyak 1 kali,” katanya.

    Jika para PMKS tersebut tetap ditemukan melanggar sampai tiga kali,  maka lanjutnya, pihaknya akan dilakukan penertiban. Para PMKS yang melakukan pelanggaran sampai tiga kali tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

    “Sosialiasi dan himbauan ini diberikan kepada para PMKS di dua wilayah tersebut tujuannya agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum,” tegasnya. [tin/but]