Blog

  • Persangkaan AKBP Bintoro Dibacakan Hampir Dua Jam, Detail Mengurai Peran dan Hingga Aliran Uang – Halaman all

    Persangkaan AKBP Bintoro Dibacakan Hampir Dua Jam, Detail Mengurai Peran dan Hingga Aliran Uang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisioner Kompolnas M Choirul Anam mengikuti jalannya sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas terduga pelanggar Mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Anam mengaku mendengarkan pembacaan persangkaan AKBP Bintoro dari awal.

    “Ya sebenarnya sidang hari ini ada lima terduga pelanggar, terus ada dua majelis kode etik yang sedang berlangsung. Satu tadi itu pembacaan persangkaan untuk AKBP B, terus juga untuk AKBP GG di dua tempat yang berbeda, karena dua majelis yang berbeda,” katanya kepada wartawan.

    Dia menyaksikan langsung persangkaan pekara AKBP dibacakan kurang lebih hampir dua jam.

    “Cukup detail ya, mengurai peran siapa saja yang ada di situ, jumlah uang, terus uang itu mengalir ke mana, terus juga di momen-momen apa,” tambah Anam.

    Kompolnas berharap dalam sidang etik terungkap klaster-klaster soal pemerasan. 

    Mulai dari penanganan kasus yang lambat, aliran dana pemerasan sampai dengan otak dari pemerasan itu.  

    “Baik yang anggota maupun non-anggota bisa diurai dengan baik melalui bukti yang cukup kuat sehingga standing peristiwanya semakin jelas,” ujar mantan anggota Komnas HAM itu.

    Menurutnya, akuntabilitas dan transparansi sangat penting dalam proses penanganan peristiwa yang melibatkan anggota.

    Diketahui sidang etik Bintoro Cs dimulai pukul 09.00 WIB di mana oknum polisi yang diduga memeras tersangka berada di tempat khusus (patsus).

    Kecuali M yang baru diketahui terlibat pada akhir-akhir ini.

    Berikut lima oknum polisi yang menjalani sidang etik hari ini AKBP Bintoro (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), AKBP G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), dan M (Mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan).

    Dugaan pelanggaran kode etik berupa penyalahgunaan wewenang ini juga diduga melibatkan pihak lain.

     

     

  • Nusron salahkan PN Cikarang atas eksekusi lima rumah warga Bekasi

    Nusron salahkan PN Cikarang atas eksekusi lima rumah warga Bekasi

    “Kalau dilihat dari data, ini di luar tanah yang disengketakan, setelah kami cek,”

    Kabupaten Bekasi (ANTARA) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyalahkan Pengadilan Negeri Kelas II Cikarang atas perbuatan eksekusi lima rumah warga di Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Kelima rumah warga itu kini telah rata dengan tanah meski berada di luar obyek lahan yang disengketakan penggugat bernama Mimi Jamilah pada tahun 1996.

    “Kalau dilihat dari data, ini di luar tanah yang disengketakan, setelah kami cek,” kata Nusron di Bekasi, Jumat.

    Kelima rumah salah gusur tersebut milik Asmawati, Mursiti, Siti Muhijah, Yeldi dan korporasi Bank Perumahan Rakyat (BPR), berlokasi di Kampung Bulu, Jalan Bekasi Timur Permai, RT 1/RW 11, Desa Setia Mekar.

    Nusron menyebutkan berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, kelima rumah tersebut berada di luar lahan milik seorang bernama Kayat dengan nomor Sertifikat Hak Milik (SHM) 706.

    Bidang lahan 706 diketahui berasal dari lahan induk seluas 3,6 hektare dengan sertifikat bernomor 325 yang digugat oleh Mimi Jamilah.

    “Menurut data yang dimiliki kita, itu ya di luar SHM 706,” katanya.

    Menurut dia kesalahan penggusuran tersebut karena pengadilan tidak melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi dalam pelaksanaan eksekusi putusan.

    “Sampai penggusuran belum ada pemberitahuan, pelibatan dan belum ada permintaan penggusuran,” kata Nusron.

    Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Imbas Efisensi Anggaran, KY Tak Bisa Laksanakan Seleksi Hakim Agung MA

    Imbas Efisensi Anggaran, KY Tak Bisa Laksanakan Seleksi Hakim Agung MA

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Yudisial (KY) terpaksa tidak bisa menyeleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung alias MA usai keluarganya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

    Seperti diketahui, surat tersebut ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja bagi Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025.

    KY melakukan efisiensi 54,35 persen dari pagu anggaran tahun 2025. Hal tersebut berdampak pada pelaksanaan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) yang juga menjadi objek efisiensi anggaran.

    “Anggaran KY yang dipangkas sekitar 54,35 persen. Bahkan, setelah dicermati ternyata tidak cukup untuk operasional harian kantor,” jelas Anggota KY dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam siaran resminya, Jumat (7/2/2025).

    Mukti Fajar menegaskan bahwa adanya efisiensi itu, maka KY tidak bisa bekerja dan menjalankan sejumlah tugas, termasuk melaksanakan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA.

    Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim M. Taufiq HZ menambahkan, bahwa MA sebenarnya telah menyampaikan kekosongan 19 hakim agung dan hakim ad hoc di MA.

    Kebutuhan hakim agung tersebut terdiri dari 5 hakim agung Kamar Pidana, 2 hakim agung Perdata, 2 hakim agung Kamar Agama, 1 hakim agung Kamar Militer, 1 hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 5 hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta 3 hakim ad hoc HAM di MA.

    Sesuai Undang-Undang No 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, maka KY harus mengumumkan pendaftaran penerimaan calon hakim agung paling lama 15 hari sejak surat permintaan dari MA diterima (16 Januari 2025).

    “Namun, karena efisiensi anggaran yang berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas, KY tidak dapat melaksanakan seleksi calon hakim agung dan calon hakim agung ad hoc HAM di MA untuk memenuhi permintaan MA. KY telah bersurat secara resmi kepada MA,” pungkas M. Taufiq.

  • LPDB-KUMKM dan ID Food Perluas Akses Pembiayaan ke Koperasi dan UMKM Pangan – Halaman all

    LPDB-KUMKM dan ID Food Perluas Akses Pembiayaan ke Koperasi dan UMKM Pangan – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Guna memperkuat program prioritas pemerintah dalam sektor pangan, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) menjalin kerja sama dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food.

    Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilaksanakan di Waskita Rajawali Tower, Jakarta pada Kamis (6/2/2025).

    Nota Kesepahaman ini ditandatangani Direktur Utama LPDB-KUMKM dengan Direktur Utama ID Food Sis Apik Wijayanto sebagai bentuk sinergi dalam mendukung pembiayaan koperasi dan UMKM yang bergerak di sektor pangan. 

    Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan akses permodalan bagi koperasi mitra ID Food, khususnya yang bergerak di bidang produksi dan distribusi pangan strategis nasional.

    Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menyampaikan, kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam mendukung koperasi dan UMKM sektor pangan agar memiliki akses pembiayaan yang lebih luas, sebab dalam mendukung program swasembada pangan perlu kolaborasi semua pihak.

    “Kerja sama ini sebagai dasarnya, memang kami tidak bisa jalan sendiri, perlu kolaborasi untuk ketahanan pangan kedepan yang harus kita sukseskan,” kata Supomo dalam pernyataan persnya yang diterima Tribun, Jumat(7/2/2025).

    Supomo menambahkan bahwa LPDB senantiasa memberikan instrumen pembiayaan atau pinjaman bagi koperasi dengan penyaluran dana bergulir.

    “LPDB ini merupakan pembiayaan yang hanya ditujukan ke koperasi. Ke depan pembiayaan ini untuk budidaya komoditas, kemudian untuk pupuk karena salah satu komponen penting dalam budidaya agar produktivitas tinggi,” tambahnya.

    Kolaborasi dengan ID FOOD menjadi penting, karena bisa membuka jalan untuk pembiayaan kepada koperasi mitra ID FOOD yang bergerak di bidang produksi dan distribusi pangan strategis nasional.

    “Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi koperasi dan UMKM, serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat secara umum,” kata Supomo.

    Direktur Utama ID Food Sis Apik Wijayanto mengungkapkan bahwa sinergi dengan LPDB-KUMKM akan memperkuat program swasembada pangan dari pemerintah.

    “Tentu harapan kami bisa terus berkolaborasi, dan bagaimana kedepan swasembada pangan bisa tercipta dengan upaya kita hari ini, potensinya saya yakin masih banyak lagi untuk dapat meningkatkan kapasitas produksi dan distribusinya,” ujarnya.

    Penandatanganan Nota Kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mengatur teknis pelaksanaan kegiatan dan pembiayaan antara Group Usaha ID FOOD dan koperasi mitra ID Food. 

    Kerja sama akan dimulai dari komoditas tebu untuk mendukung swasembada gula nasional. 

    “Ini suatu kabar gembira untuk masyarakat khususnya pertebuan ada pabrik gula, ada petani, ada masyarakat sekitarnya akan terdampak, dan UMKM nya juga,” kata Sis Apik.

    Sehingga diharapkan, kerja sama ini selain dapat menjadi solusi konkret dalam meningkatkan ketahanan pangan, turut pula mendukung penyaluran pupuk melalui koperasi, revitalisasi KUD, dan memperkuat sinergi dengan BUMN. 

    “Hal ini sejalan dengan program kerja prioritas Kementerian Koperasi Republik Indonesia melalui LPDB-KUMKM,” ungkap Supomo.

     

  • Dasco terima Dubes Rusia bahas soal bilateral hingga beasiswa

    Dasco terima Dubes Rusia bahas soal bilateral hingga beasiswa

    Kami bicara banyak hal tadi tentang hubungan bilateral kedua negara yang akan kita lebih tingkatkan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima kunjungan Duta Besar Rusia untuk RI Sergei Gennadievich Tolchenov dan membicarakan berbagai hal, mulai dari hubungan bilateral kedua negara hingga beasiswa bagi pelajar Indonesia.

    “Kami bicara banyak hal tadi tentang hubungan bilateral kedua negara yang akan kita lebih tingkatkan. Kemudian tadi bicara banyak hal, antara lain tadi soal beasiswa mahasiswa kita di Rusia,” kata Dasco usai pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

    Dia mengatakan dalam pertemuan juga dibahas kerja sama dalam bidang perdagangan, energi, ketahanan pangan, dan peningkatan kerja sama antarparlemen, termasuk kerja sama kedua negara.

    “Juga banyak ide-ide yang tadi kami sudah bicarakan dan akan ditindaklanjuti, baik antarparlemen maupun nanti penyampaian kepada Presiden kita untuk peningkatan hubungan bilateral kedua negara,” ucapnya.

    Dasco pun tak menampik dalam pertemuan dengan Tolchenov turut dibahas keanggotaan penuh Indonesia dalam kelompok BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan).

    “Ya, tadi sudah kami bicarakan dan kami juga apresiasi kepada pemerintah Rusia yang sudah mendukung kita (Indonesia) menjadi keanggotaan penuh dalam waktu singkat,” tuturnya.

    Sementara itu pada kesempatan tersebut, Tolchenov juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama antarparlemen RI dengan Rusia.

    Adapun terkait pembahasan kerja sama bilateral kedua negara, Tolchenov menyebut dirinya membicarakan tentang hubungan diplomatis RI dengan Rusia yang sudah terjalin sejak 75 tahun lalu.

    “Pada awal minggu ini, kami merayakan ulang tahun ke-75 hubungan diplomatis antara RI dan Rusia, dan saya sangat senang kami memiliki hubungan yang bermanfaat dan beragam,” tuturnya.

    Dia mengatakan bahwa hubungan diplomatis RI-Rusia tidak hanya mencakup bidang politik, melainkan juga menyangkut bidang pendidikan dan budaya.

    “Bukan hanya politik, tapi juga ekonomi, perdagangan, pendidikan, juga kerjasama militer, kerja sama budaya, dan kami menyentuh semua masalah ini, termasuk pertukaran pendidikan pelajar Indonesia di Rusia,” ujarnya.

    Dia mengatakan Rusia juga berkomitmen untuk meningkatkan kuota penerima beasiswa pendidikan bagi pelajar Indonesia di negara Beruang Merah.

    “Kami juga menyiapkan 250 beasiswa untuk pelajar Indonesia untuk belajar di Rusia, dan tahun ini semoga mungkin kami menyiapkan sekitar 500 pendaftar untuk beasiswa ini,” ucap Tolchenov.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sektor Perumahan Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

    Sektor Perumahan Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

    Jakarta, FORTUNE – Sektor perumahan dinilai dapat menjadi kunci bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

    Menurut Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, sektor perumahan dapat menjadi pendorong dalam menggerakkan perekonomian Indonesia. 

    Ini karena sektor perumahan menggunakan bahan baku dan tenaga kerja asli Indonesia yang dapat memacu aktivitas perekonomian dan berbagai sektor turunannya. 

    “Semua barang input atau bahan baku utama sektor perumahan nasional seperti pasir, batu bata, semen, cat, genteng, kayu, dan lain-lain berasal dari dalam negeri. Pembangunan dengan local content yang tinggi itulah yang kita cari,” papar Suahasil dalam gelaran BTN Prioritas Economic Outlook bertajuk Year of Wooden Snake, Wisdom and Balance in the Midst of Global Economy Dynamics, Rabu (5/2).

    BTN sebagai mitra pemerintah dianggap turut menjadi elemen yang penting dan tidak terpisahkan dari ekosistem perumahan nasional. Secara khusus, Suahasil mengapresiasi peran nasabah BTN Prioritas yang mendukung ekosistem perumahan melalui dana pihak ketiga yang ditempatkan di BTN.

    Sementara itu, dari sisi pemerintah telah menyediakan pendanaan berupa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), didukung oleh berbagai insentif perpajakan dan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar subsidi yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.

    Selama hampir satu dekade terakhir dari 2015 hingga 2024, pemerintah melalui program FLPP telah membangun 1,1 juta unit rumah untuk kategori MBR. Hingga saat ini tengah diupayakan menggodok agar FLPP lebih kuat lagi.

    “Presiden sudah menyampaikan berbagai macam arahan bagaimana kita dapat membangun rumah tiga juta dalam setahun, dan bagaimana para pemangku kepentingan di ekosistem, seperti bank, pemerintah, dan swasta juga berperan,” ujar Suahasil.

    Pada kesempatan sama, Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, mengapresiasi berbagai kebijakan pemerintah demi mendukung masyarakat Indonesia dapat memiliki rumah layak huni dan terjangkau.

    Di antaranya adalah perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan pelonggaran rasio loan-to-value (LTV,) yang memudahkan Kpr tanpa uang muka hingga akhir 2025, serta penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia menjadi 5,75 persen pada Januari 2025.

  • Kisruh Gas LPG Dijadikan Candaan, Azzam Mujahid Izzulhaq Tulis Surat Terbuka untuk Komeng

    Kisruh Gas LPG Dijadikan Candaan, Azzam Mujahid Izzulhaq Tulis Surat Terbuka untuk Komeng

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Founder Awak Media Indonesia (AMI) Group, Azzam Mujahid Izzulhaq menulis surat terbuka untuk Anggota DPD RI Alfiansyah Bustami Komeng buntut dari pernyataannya merespon kelangkan gas LPG 3 Kg.

    Diketahui, pelawak yang populer disapa Komeng itu melontarkan candaan saat dimintai pendapat tentant kisruh kebijakan distribusi gas LPG 3 kg yang meresahkan masyarakat.

    “Ya, kalau gas harus dibatasi, kalau enggak dibatasi ngebut terus,” kata Komeng di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

    Komeng menilai, polemik regulasi gas elpiji 3 Kg yang meresahkan masyarakat telah berakhir, setelah Presiden Prabowo kembali mengizinkan pengecer untuk menjual gas elpiji 3 kg.

    “Biasalah, kalau ada penyesuaian kan ada dinamika-dinamika kecil. Tapi kan semuanya udah baik lagi,” ucapnya.

    Azzam Mujahid Izzulhaq mengingatkan bahwa saat ini Komeng adalah seorang wakil rakyat yang mengemban amanah menyuarakan aspirasi masyarakat bukan hanya sekedar pelawak.

    Berikut ini adalah surat terbuka yang diunggah Azzam Mujahid Izzulhaq melalui akun X pribadinya, dilansir pada Jumat (7/2/2025).

    Surat Terbuka untuk Saudara Alfiansyah Bustami Komeng, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Daerah Pemilihan Jawa Barat.

    Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh ,

    Semoga saudara Alfiansyah Bustami Komeng selalu dalam keadaan sehat dan penuh semangat dalam menjalankan tugas sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.

    Pertama-tama, izinkan saya menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan komitmen Anda dalam mengemban amanah rakyat, khususnya bagi masyarakat Jawa Barat.

  • Menko Airlangga Tanggapi Soal Kabar THR dan Gaji ke-13 ASN Dihapus

    Menko Airlangga Tanggapi Soal Kabar THR dan Gaji ke-13 ASN Dihapus

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) angkat suara perihal kabar Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal dihapus.

    Airlangga mengungkapkan, hal tersebut sedang dipersiapkan. Untuk lebih rinci, keputusan itu ada di tangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Awalnya Airlangga mengungkapkan, THR untuk karyawan sektor swasta telah dibahas antara dirinya bersama Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.

    “THR dan gaji ke-13 dari segi perusahaan, kemarin saya sudah berbicara dengan menteri tenaga kerja, dia bilang akan mempersiapkan itu,” ungkap Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, (5/2/2025).

    Sementara untuk THR dan gaji ke-13 ASN, nasibnya berada di tangan Kementerian Keuangan.

    Seperti diketahui, di sosial media pada beberapa waktu belakangan ramai memperbincangkan kabar pemerintah memiliki wacana untuk menghapus THR dan gaji ke-13 ASN di 2025.

    Pada informasi di jagat maya itu, mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah mengumpulkan para sekretaris jenderal Kementerian untuk mendiskusikan kebijakan tersebut.

    “Kemudian dari segi lain (ASN) tanya ke Bu Menteri Keuangan. Persiapan sudah ada,” pungkasnya dalam menanggapi gaji ke-13 ASN.

  • Nusron tegaskan eksekusi pengadilan di Bekasi cacat prosedur

    Nusron tegaskan eksekusi pengadilan di Bekasi cacat prosedur

    “Jadi ini proses eksekusi yang prosedurnya kurang tepat. Saya menganggap penghuni ini masih sah,”

    Kabupaten Bekasi (ANTARA) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan keputusan eksekusi lahan oleh pengadilan di Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, cacat prosedur.

    “Jadi ini proses eksekusi yang prosedurnya kurang tepat. Saya menganggap penghuni ini masih sah,” kata Nusron di lokasi, Jumat.

    Eksekusi itu melibatkan lima rumah warga yang turut terdampak penggusuran hingga rata dengan tanah meski berada di luar objek sengketa padahal memiliki bukti kepemilikan secara sah.

    Kelima rumah warga tersebut diketahui milik Asmawati, Mursiti, Siti Muhijah, Yeldi dan korporasi Bank Perumahan Rakyat (BPR). Kelimanya mempunyai dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan yang mereka dirikan bangunan rumah.

    Nusron mengungkapkan ada sejumlah tahapan yang tidak dijalankan pengadilan menyangkut eksekusi di wilayah Tambun Selatan di antaranya mereka tidak mengajukan pembatalan sertifikat warga kepada Kantor BPN Kabupaten Bekasi sebelum melakukan eksekusi.

    Pengajuan ini merujuk amar putusan gugatan yang ternyata tidak menyertakan perintah pengadilan kepada BPN untuk membatalkan sertifikat tanah.

    Nusron menegaskan pengadilan harus mengajukan pembatalan sertifikat terlebih dahulu kepada BPN sebelum sita eksekusi dilakukan mengingat tidak menyertakan amar putusan dimaksud.

    “Di dalam amar putusan itu tidak ada perintah dari pengadilan kepada BPN untuk membatalkan sertifikat. Harusnya ada perintah dulu,” katanya.

    Kemudian pengadilan juga berkewajiban mengirim surat permohonan kepada BPN wilayah setempat untuk meminta bantuan pengukuran lahan yang akan disita guna mengetahui batas lahan yang akan dieksekusi.

    Pengadilan juga wajib melayangkan surat pemberitahuan kepada BPN terkait pelaksanaan eksekusi. Dari seluruh proses tersebut, Nusron memastikan tidak ada satu pun tahapan yang dilalui oleh pengadilan ketika eksekusi dilakukan.

    “Ini tiga-tiganya tidak dilalui dengan baik oleh pengadilan,” ucap dia.

    Diketahui eksekusi lima rumah warga di wilayah dimaksud dilakukan pada 30 Januari 2025, merujuk putusan Pengadilan Negeri Bekasi dengan nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS tanggal 25 Maret 1997.

    Putusan tersebut sebagaimana hasil gugatan yang diajukan Mimi Jamilah, ahli waris Abdul Hamid, selaku pemilik kedua tanah induk bernomor sertifikat 335 yang dibeli dari tangan Djuju Saribanon Dolly pada tahun 1976.

    Persoalan tanah ini semakin kompleks karena sertifikat hak milik tanah seluas total 3,6 hektare itu berganti-ganti kepemilikan. Semula dimiliki Djuju, kemudian dijual ke Abdul Hamid.

    Abdul Hamid ternyata justru menjual kembali lahan tersebut kepada Kayat dan Kayat memecah sertifikat tersebut menjadi empat bidang dengan nomor SHM 704, 705, 706 dan 707.

    Kayat kemudian melepas dengan SHM nomor 704 dan 705 ke Toenggoel Paraon Siagian. Sedangkan SHM 706 dan 707 dijual secara acak.

    Setelah berulang kali berganti nama pemilik, Mimi kemudian menggugat semua pemilik. Dari gugatan ini diketahui bahwa transaksi jual beli lahan antara Djuju dan Abdul Hamid bermasalah.

    Djuju membatalkan sepihak jual beli lahan setelah Abdul Hamid gagal membayar keseluruhan nilai lahan. Gugatan yang diajukan Mimi bermodalkan Akta Jual Beli (AJB) antara Djuju dan Abdul Hamid.

    Pada tahun 2019, Toenggoel menjual lahan SHM 705 ke Bari setelah mengetahui pihak Mimi mengajukan eksekusi pengosongan lahan pada 2018.

    Dari pembelian lahan ini, nama pemilik SHM 705 berganti dari Toenggoel menjadi atas nama Bari. Pembelian ini yang kemudian menghasilkan bangunan yang kini berdiri sebagai perumahan Cluster Setia Mekar Residence 2.

    Selain cluster, terdapat pula tiga bidang tanah lain yang dieksekusi pengadilan, antara lain SHM dengan nomor 704, 706, dan 707.(KR-PRA).

    Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • THR dan gaji ke-13 ASN sudah dianggarkan

    THR dan gaji ke-13 ASN sudah dianggarkan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    WamenPANRB: THR dan gaji ke-13 ASN sudah dianggarkan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 07 Februari 2025 – 14:07 WIB

    Elshinta.com – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto menegaskan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) sudah dianggarkan.

    “Sudah dianggarkan,” kata Purwadi saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 bagi ASN tetap cair.

    Menkeu meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji tersebut.

    “Insyaallah (cair),” kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (6/2).

    Di media sosial akhir-akhir ini dihebohkan dengan kabar bahwa pemerintah berencana untuk menghapus gaji ke-13 dan 14 atau THR ASN pada tahun 2025.

    Hal itu menyambung arahan efisiensi anggaran APBN 2025 dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

    Presiden meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.

    Rinciannya anggaran kementerian/lembaga diminta untuk diefisiensikan sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,59 triliun.

    Sumber : Antara