Blog

  • 5 Jenis Pinjaman Bank Mandiri: Limit, Cicilan dan Syaratnya

    5 Jenis Pinjaman Bank Mandiri: Limit, Cicilan dan Syaratnya

    PIKIRAN RAKYAT – Bank Mandiri, sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, menawarkan berbagai jenis pinjaman yang dapat memenuhi kebutuhan finansial masyarakat. Mulai dari kredit serba guna, kredit kendaraan bermotor, hingga kredit pemilikan rumah, setiap produk pinjaman memiliki fitur, limit, dan syarat yang berbeda.

    Berikut adalah penjelasan mendalam tentang jenis-jenis pinjaman Bank Mandiri, beserta limit, cicilan, dan syaratnya.

    Kredit Serba Guna Mandiri (KSM)

    Kredit Serba Guna Mandiri (KSM) adalah fasilitas kredit yang ditujukan untuk pegawai dengan penghasilan tetap atau profesi tertentu. Pinjaman ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pendidikan, pernikahan, kesehatan, renovasi rumah, dan lainnya.

    Fitur dan Keuntungan

    Limit Kredit: Hingga Rp1,5 miliar. Jangka Waktu: Maksimal 15 tahun. Suku Bunga: Kompetitif dan bersifat tetap. Tanpa Agunan: Tidak memerlukan jaminan fisik. Proses Cepat: Cair dalam 1 hari setelah dokumen lengkap.

    Syarat Pengajuan

    Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia. Usia minimal 21 tahun dan maksimal sebelum usia pensiun saat kredit lunas. Penghasilan minimal Rp3 juta per bulan.

    Dokumen yang diperlukan

    Formulir aplikasi Fotokopi KTP NPWP (untuk limit di atas Rp50 juta) slip gaji, dan SK pengangkatan pegawai (khusus TNI/POLRI).

    Biaya Terkait

    Provisi: Mulai dari 1% dari limit kredit. Biaya Administrasi: Mulai dari Rp100.000. Premi Asuransi Jiwa: Sesuai ketentuan yang berlaku.

    Cicilan

    Dengan limit pinjaman hingga Rp1,5 miliar dan tenor hingga 15 tahun, cicilan bulanan akan bervariasi tergantung pada jumlah pinjaman dan suku bunga yang berlaku. Sebagai contoh, untuk pinjaman Rp100 juta dengan tenor 5 tahun dan suku bunga tetap, cicilan per bulan diperkirakan sekitar Rp2,1 juta.

    Plafon hingga Rp1,5 miliar, tenor maksimal 15 tahun, suku bunga mulai dari 10,5% efektif per tahun. Simulasi Cicilan KSM:

    Pinjaman Rp50 juta – Tenor 5 tahun → Rp1.062.000/bulan Pinjaman Rp250 juta – Tenor 10 tahun → Rp3.373.275/bulan Pinjaman Rp1 miliar – Tenor 15 tahun → Rp10.942.500/bulan Pinjaman Rp1,5 miliar – Tenor 15 tahun → Rp16.413.750/bulan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)

    Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) Bank Mandiri dirancang untuk membiayai pembelian kendaraan baru atau bekas, baik mobil penumpang, mobil niaga, maupun motor. Produk ini juga tersedia dalam bentuk KKB Multiguna, yang memungkinkan penggunaan kendaraan milik nasabah sebagai agunan untuk kebutuhan konsumtif.

    Fitur dan Keuntungan

    Limit Kredit: Sesuai harga kendaraan. Jangka Waktu: Hingga 5 tahun. Suku Bunga: Bervariasi tergantung jenis kendaraan dan tenor. Mobil penumpang baru: Mulai dari 2,75% flat per tahun. Mobil niaga baru: Mulai dari 3,25% flat per tahun. Uang Muka Ringan: Mulai dari 10% untuk mobil baru.

    Syarat Pengajuan

    Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA). Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, maksimal 60 tahun (nasabah reguler) atau 65 tahun (nasabah prioritas).

    Penghasilan minimal

    Wilayah Jabodetabek & Surabaya: Rp6 juta/bulan (mobil) atau Rp4 juta/bulan (motor). Wilayah lainnya: Rp5 juta/bulan (mobil) atau Rp3 juta/bulan (motor).

    Dokumen yang diperlukan

    Formulir aplikasi Fotokopi KTP NPWP Slip gaji, dan Dokumen kepemilikan tempat tinggal.

    Biaya Terkait

    Provisi: Sesuai ketentuan. Premi Asuransi Kendaraan: Wajib untuk kendaraan yang dibiayai. Biaya Fidusia: Untuk pengikatan agunan.

    Cicilan

    Jika mengajukan pinjaman Rp200 juta untuk membeli mobil baru dengan tenor 5 tahun dan suku bunga flat 2,75% per tahun, cicilan per bulan diperkirakan sekitar Rp4,7 juta. Untuk tenor lebih pendek, misalnya 3 tahun, cicilan akan meningkat menjadi sekitar Rp6,2 juta per bulan.

    Plafon sesuai harga kendaraan, tenor maksimal 5 tahun, suku bunga mulai dari 2,75% flat per tahun untuk mobil penumpang baru. Simulasi Cicilan KKB:

    Pinjaman Rp100 juta – Tenor 5 tahun → Rp1.888.000/bulan Pinjaman Rp300 juta – Tenor 5 tahun → Rp5.664.000/bulan Pinjaman Rp500 juta – Tenor 5 tahun → Rp9.440.000/bulan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

    Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Mandiri dirancang untuk membiayai pembelian rumah tinggal, apartemen, ruko, atau rukan. Produk ini juga mencakup KPR Take Over (pengalihan kredit dari bank lain) dan KPR Top Up (penambahan limit kredit).

    Fitur dan Keuntungan

    Limit Kredit: Hingga Rp10 miliar untuk pegawai dan profesional, atau Rp2 miliar untuk wiraswasta. Jangka Waktu: Hingga 30 tahun untuk rumah tinggal atau 15 tahun untuk apartemen/ruko. Suku Bunga: Kompetitif dan dapat diakses melalui situs resmi Bank Mandiri. Uang Muka: Mulai dari 0% untuk program tertentu.

    Syarat Pengajuan

    Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, maksimal 55 tahun (pegawai) atau 60 tahun (profesional/wiraswasta).

    Penghasilan minimal

    Wilayah Jabodetabek: Rp5 juta/bulan (payroll) atau Rp6 juta/bulan (non-payroll). Wilayah lainnya: Rp4 juta/bulan (payroll) atau Rp5 juta/bulan (non-payroll).

    Dokumen yang diperlukan

    Formulir aplikasi Fotokopi KTP NPWP Slip gaji, dan Dokumen kepemilikan agunan.

    Biaya Terkait

    Provisi: 0,5% dari limit kredit. Premi Asuransi Jiwa dan Kerugian: Wajib untuk perlindungan kredit. Biaya Notaris dan Pengikatan Agunan: Sesuai ketentuan.

    Cicilan

    Dengan pinjaman Rp500 juta untuk tenor 20 tahun dan suku bunga kompetitif, cicilan bulanan diperkirakan sekitar Rp4,5 juta. Jika tenor lebih pendek, misalnya 10 tahun, cicilan akan naik menjadi sekitar Rp7,2 juta per bulan.

    Plafon hingga Rp10 miliar, tenor maksimal 30 tahun, suku bunga kompetitif mulai dari 8,5% efektif per tahun. Simulasi Cicilan KPR:

    Pinjaman Rp100 juta – Tenor 20 tahun → Rp868.000/bulan Pinjaman Rp500 juta – Tenor 20 tahun → Rp4.340.000/bulan Pinjaman Rp1 miliar – Tenor 20 tahun → Rp8.680.000/bulan Pinjaman Rp5 miliar – Tenor 30 tahun → Rp38.080.000/bulan Pinjaman Rp10 miliar – Tenor 30 tahun → Rp76.160.000/bulan Kredit Pemilikan Rumah Bersubsidi (KPR Sejahtera FLPP)

    KPR Sejahtera FLPP adalah program kredit pemilikan rumah bersubsidi dari pemerintah yang disalurkan melalui Bank Mandiri. Program ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan suku bunga tetap 5% sepanjang jangka waktu kredit.

    Fitur dan Keuntungan

    Limit Kredit: Sesuai harga rumah subsidi (maksimal Rp234 juta untuk Papua dan Papua Barat). Jangka Waktu: Hingga 20 tahun. Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM): Rp4 juta (selain Papua) atau Rp10 juta (Papua dan Papua Barat). Uang Muka Ringan: Mulai dari 1%.

    Syarat Pengajuan

    Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia. Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun saat kredit lunas.

    Penghasilan maksimal

    Single: Rp7 juta/bulan. Menikah: Rp8 juta/bulan (selain Papua) atau Rp10 juta/bulan (Papua).

    Dokumen yang diperlukan

    Formulir aplikasi Fotokopi KTP NPWP Slip gaji, dan Surat penawaran rumah dari developer.

    Biaya Terkait

    Provisi: 0,5% dari limit kredit. Biaya Administrasi: Rp500.000.

    Cicilan

    Jika mengambil rumah subsidi dengan harga Rp150 juta dan tenor 15 tahun dengan suku bunga tetap 5%, cicilan per bulan diperkirakan sekitar Rp1,2 juta. Jika tenor diperpanjang hingga 20 tahun, cicilan menjadi lebih ringan, sekitar Rp1 juta per bulan.

    Plafon sesuai harga rumah subsidi, tenor maksimal 20 tahun, suku bunga tetap 5% per tahun. Simulasi Cicilan KPR Sejahtera FLPP:

    Pinjaman Rp100 juta – Tenor 20 tahun → Rp660.000/bulan Pinjaman Rp150 juta – Tenor 20 tahun → Rp990.000/bulan Pinjaman Rp200 juta – Tenor 20 tahun → Rp1.320.000/bulan Kredit Multiguna

    Kredit Multiguna Bank Mandiri memungkinkan nasabah untuk meminjam dana dengan menjaminkan properti yang dimiliki, seperti rumah tinggal, ruko, atau apartemen. Pinjaman ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti renovasi rumah, biaya pendidikan, atau pelunasan kredit.

    Fitur dan Keuntungan

    Limit Kredit: Hingga Rp10 miliar untuk pegawai dan profesional, atau Rp2 miliar untuk wiraswasta. Jangka Waktu: Hingga 10 tahun untuk pegawai dan profesional, atau 7 tahun untuk wiraswasta. Suku Bunga: Kompetitif dan dapat diakses melalui situs resmi Bank Mandiri.

    Syarat Pengajuan

    Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, maksimal 55 tahun (pegawai) atau 60 tahun (profesional/wiraswasta). Penghasilan minimal Rp5 juta/bulan (payroll) atau Rp6 juta/bulan (non-payroll).

    Dokumen yang diperlukan

    Formulir aplikasi Fotokopi KTP NPWP Slip gaji, dan Dokumen kepemilikan agunan.

    Biaya Terkait

    Provisi: Sesuai ketentuan. Premi Asuransi Jiwa dan Kerugian: Wajib untuk perlindungan kredit. Biaya Notaris dan Pengikatan Agunan: Sesuai ketentuan.

    Cicilan

    Dengan pinjaman Rp300 juta menggunakan properti sebagai jaminan, tenor 10 tahun, dan suku bunga kompetitif, cicilan bulanan diperkirakan sekitar Rp4,2 juta. Untuk tenor yang lebih pendek, seperti 5 tahun, cicilan akan naik menjadi sekitar Rp6,5 juta per bulan.

    Plafon hingga Rp10 miliar, tenor maksimal 10 tahun, suku bunga mulai dari 9% efektif per tahun. Simulasi Cicilan Kredit Multiguna:

    Pinjaman Rp500 juta – Tenor 10 tahun → Rp6.340.000/bulan Pinjaman Rp1 miliar – Tenor 10 tahun → Rp12.680.000/bulan Pinjaman Rp5 miliar – Tenor 15 tahun → Rp50.500.000/bulan Pinjaman Rp10 miliar – Tenor 15 tahun → Rp101.000.000/bulan

    Catatan: Simulasi cicilan bersifat perkiraan dan dapat berubah sesuai dengan suku bunga yang berlaku serta kebijakan Bank Mandiri. Untuk mendapatkan perhitungan yang lebih akurat, dianjurkan untuk menggunakan kalkulator kredit yang tersedia di situs resmi Bank Mandiri atau berkonsultasi langsung dengan pihak bank.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pulang dari Jakarta, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji Langsung Salatkan Jenazah Ibunda

    Pulang dari Jakarta, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji Langsung Salatkan Jenazah Ibunda

    Pacitan (beritajatim.com) – Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji tiba di Pendopo Kabupaten Pacitan, setelah kunjungan kerja di Jakarta. Tanpa menunda waktu, Ia langsung bergegas menuju rumahnya di Lingkungan Blumbang, Kelurahan Ploso, Pacitan, yang masih dipenuhi para pelayat.

    Sejumlah unsur Forkopimda, sanak saudara, serta Wakil Bupati Pacitan Gagarin turut menyambut kedatangannya. Sesampainya di rumah, Mas Aji sapaan akrabnya langsung memeluk sang ayah, Sudjono, dengan penuh haru. Ia kemudian mendatangi jenazah ibundanya, Endang Widowati, dan langsung menyalatkannya.

    Tangis tak terbendung saat Bupati Indrata menatap wajah ibunya untuk terakhir kali sebelum prosesi pemakaman.

    Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Pacitan, Lutfi Azza Azizah, menyampaikan bahwa jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kucur, Kriyan, Kelurahan Sidoharjo, Pacitan, sekitar pukul 15.00 WIB.

    “Pemakaman dilakukan setelah Bupati Indrata tiba dari Jakarta,” kata Lutfi, Jumat sore.

    Sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat hadir dalam prosesi pemakaman, untuk memberikan penghormatan terakhir kepada almarhumah.

    Diketahui, dalam beberapa tahun terakhir, Endang Widowati mengalami penurunan kesehatan akibat stroke, yang menyebabkan sebagian tubuhnya tidak dapat bergerak normal.

    Endang meninggal dunia di usia 76 tahun. Perempuan kelahiran Pacitan, 28 Oktober 1948, ini meninggalkan seorang suami, lima anak, dan tujuh cucu. Bupati Indrata merupakan anak bungsu dari lima bersaudara. Kakak-kakaknya adalah Indriani, Indra Widya Agustina, Tanti Asari, dan Wisnu Pribadi.

    “Almarhumah adalah sosok ibu yang sangat dihormati. Semua merasa kehilangan. Doa kita semua semoga husnul khatimah dan ibadahnya diterima di sisi Allah SWT,” kata Lutfi, yang merupakan Purna STPDN angkatan 13.

    Kepergian Endang Widowati meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat Pacitan. Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. (end/ian)

  • Dirjen Anggaran Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Kemenkeu Buka Suara

    Dirjen Anggaran Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Kemenkeu Buka Suara

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Keuangan buka suara soal penetapan tersangka Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata oleh Kejaksaan Agung. Isa ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2019.

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan, otoritas fiskal menghormati proses hukum tersebut.

    “Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Deni saat dikonfirmasi, Jumat (7/2/2024).

    Meski begitu, Deni enggan menjelaskan lebih detail sejak kapan pemeriksaan Isa dilakukan. Ia pun belum mengetahui siapa yang akan menggantikan posisi strategis Isa sementara ini.

    “Belum, segera nanti kami sampaikan,” tegasnya.

    Sebelumnya Kejagung menetapkan IR yang merupakan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rahmatawarta tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. Isa ditahan dengan tangan diborgol.

    Foto: Isa rahmatawarta. (Dok. Kemenkeu)
    Isa rahmatawarta. (Dok. Kemenkeu)

    “Yang bersangkutan saat ini menjabat Dirjen Anggaran pada Kemenkeu RI,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar saat memberikan pernyataan di Gedung kejagung, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Menurut Abdul, Isa terbukti merugikan negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.

    “Malam hari ini penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR, yang saat itu menjabat sebagai Kabiro Asuransi pada Bapepam LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) 2006-2012. Yang bersangkutan saat ini menjabat Dirjen Anggaran pada Kementerian Keuangan RI,” bebernya.

    Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan pemeriksaan investigasi atas kasus korupsi di Jiwasraya. Dia mengatakan kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 16,8 triliun

    “Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigasi penghitungan kerugian negara atas pemulihan keuangan pada PT Jiwasraya 2008-2018 sejumlah Rp 16.807.283.375.000,” jelas Kohar.

    Untuk keperluan penyidikan, Isa bakal ditahan di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan. “Terhadap tersangka pada malam ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan Salemba Cabang Kejagung,” pungkasnya.

    (wur)

  • FM 25 Batal Rilis, Sega Ingin Fokus ke Football Manager 26

    FM 25 Batal Rilis, Sega Ingin Fokus ke Football Manager 26

    Jakarta

    Sega dan Sports Interactive mengumumkan kabar mengejutkan. Game terbarunya berjudul Football Manager (FM) 2025 batal dirilis.

    “Melalui pembatalan ini, semua upaya kini difokuskan untuk memastikan bahwa rilis berikutnya mencapai tujuan kami dan mencapai tingkat kualitas yang kami harapkan. Kami akan memberi tahu Anda tentang kemajuan yang kami capai secepatnya,” kata Sports Interactive selaku pengembang dalam pernyataan resminya, Jumat (7/2/2025).

    Mereka mengungkapkan, game ini belum sepenuhnya sempurna. Dikatakannya masih ada beberapa hal yang harus disesuaikan, seperti komponen visual di dalam game yang memungkinkan pemain berinteraksi dengan mekanisme, pengaturan, atau fitur.

    Setelah melakukan pengujian dan evaluasi, akhirnya mereka memutuskan bahwa game ini belum bisa disuguhkan kepada gamer. Menurut mereka, kualitasnya masih jauh dari standar yang diharapkan.

    “Kami bisa saja terus maju, merilis FM25 dalam kondisi saat ini, dan memperbaikinya di kemudian hari – tetapi itu bukanlah hal yang benar untuk dilakukan. Kami juga tidak mau merilis lebih dari bulan Maret karena sudah terlalu terlambat bagi para pemain untuk membeli game lain di akhir tahun,” kata Sports Interactive.

    Ini menjadi kabar sedih untuk para penggemarnya, karena sebelumnya mereka sudah berencana akan meluncurkan game ini pada Maret 2025. Belum lagi, tidak sedikit dari gamer yang sudah pre-order.

    Pengembangnya pun menyampaikan permohonan maaf, dan mengatakan akan mengembalikan seluruh uang gamer yang sudah melakukan pre order. Mereka mengaku sangat menyesal karena sudah mengecewakan banyak pemainnya.

    “Bagi banyak dari Anda yang telah memesan FM25, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan dan dukungan Anda – kami sangat menyesal telah mengecewakan Anda,” ujar Sports Interactive.

    “Kami tahu ini akan menjadi kekecewaan besar, terutama karena tanggal rilisnya sudah diundur dua kali, dan Anda sudah sangat menantikan pengungkapan gameplay pertama,” pungkasnya.

    (hps/fay)

  • Video: Trump Lempar ‘Bom’ Baru ke Iran

    Video: Trump Lempar ‘Bom’ Baru ke Iran

    Video

    Video: Trump Lempar ‘Bom’ Baru ke Iran

    News

    8 jam yang lalu

  • Investor Harap-Harap Cemas, Sebut Trump Picu Kebangkitan Nuklir

    Investor Harap-Harap Cemas, Sebut Trump Picu Kebangkitan Nuklir

    Jakarta, CNBC Indonesia – Energi nuklir bakal mengalami “kebangkitan” dengan dukungan dari pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Hal ini disampaikan oleh Chief of Information Officer (CIO) Tema ETFs, Yuri Khodjamirian.

    Melansir CNBC International pada Jumat (7/2/2025), Khodjamirian mencatat bahwa pemerintahan Trump “sangat, sangat tertarik untuk mendukung teknologi ini.” Namun, ia juga memperingatkan investor bahwa mengembangkan sumber energi ini “akan memakan waktu.”

    Persetujuan teknologi nuklir baru membutuhkan “10 tahun untuk diselesaikan,” kata Khodjamirian, tetapi menambahkan bahwa kebangkitan nuklir kemungkinan akan dipercepat di bawah pemerintahan Trump yang baru.

    Khodjamirian juga mengatakan dana investasinya mengincar perusahaan-perusahaan dengan sejarah pengembangan teknologi nuklir, seperti BWX Technologies yang berbasis di AS, yang membangun reaktor nuklir untuk kapal induk dan kapal selam militer.

    Khodjamirian mengatakan perusahaannya “sangat selektif dalam teknologi baru yang disebut reaktor modular skala kecil.”

    Reaktor modular skala kecil (SMR) adalah reaktor nuklir canggih dengan kemampuan untuk menyediakan sekitar sepertiga dari kapasitas pembangkitan reaktor tenaga nuklir tradisional, menurut Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).

    SMR membutuhkan lebih sedikit ruang fisik dibandingkan dengan reaktor konvensional dan menghasilkan sejumlah besar listrik rendah karbon.

    “Ada banyak kegembiraan di sana, dan juga, banyak perusahaan yang merugi yang memiliki teknologi yang belum terbukti, dan kami akan mencari perusahaan yang memiliki proyek yang disetujui,” kata Khodjamirian.

    Kebangkitan energi nuklir sebagian didorong oleh gelombang orang yang “menyadari bahwa itu adalah sumber energi yang stabil dan bersih,” kata kepala investasi tersebut, menambahkan bahwa ia percaya bahwa “ada kebutuhan untuk investasi ekstra” dalam nuklir, di samping sumber energi hijau yang bervariasi dalam produksi listriknya.

    “Energi terbarukan itu bagus. Mereka dapat dipercepat pengerjaannya, tetapi memerlukan penyimpanan baterai,” katanya.

    Trump telah bergerak cepat dalam agenda energinya sejak kembali ke Gedung Putih. Senat AS pada Senin mengonfirmasi Chris Wright, seorang executive fracking dan sekutu Trump, sebagai menteri energi.

    Wright dikenal sebagai pendukung energi nuklir, sebelumnya menjabat di dewan perusahaan reaktor canggih Oklo, serta pernah menjabat sebagai kepala eksekutif di Liberty Energy. Perusahaan energi tersebut telah menunjuk CEO baru setelah Wright dikukuhkan sebagai menteri energi AS. Pada tahun 2023, Wright menandatangani surat dukungan untuk energi nuklir.

    (luc/luc)

  • Sosok Ichlas Budhi Pratama: Dari Pegawai BUMN Hingga Video Syur Bersama Viska Dhea – Halaman all

    Sosok Ichlas Budhi Pratama: Dari Pegawai BUMN Hingga Video Syur Bersama Viska Dhea – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, GRESIK – Nasi sudah menjadi bubur. 

    Nasi sudah menjadi bubur adalah sesuatu yang sudah terjadi dan tidak dapat diubah lagi.

    Adalah sebuah peribahasa yang tepat untuk melihat nasib Ichlas Budhi Pratama. 

    Bagaimana tidak, nasib baik sebagai salah satu karyawan di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya sirna karena tidak dapat menahan hasrat birahi.

    Nama Ichlas Budhi Pratama viral setelah membuat video syur dengan selebgram Viska Dhea Ramadhani.

    Video syur itu berbuntut panjang setelah POD (33), istri sah Ichlas Budha Pratama, melapor ke polisi.

    Video syur yang menampilkan Ichlas dan Viska dijadikan POD sebagai barang bukti untuk diserahkan ke polisi.

    Awal Mula Perkenalan

    Perselingkuhan Ichlas dan Viska terjadi sejak Oktober 2024.

    Hubungan keduannya berawal sebatas teman.

    Hari demi hari Ichlas dan Viska semakin dekat dan memutuskan untuk bertemu pada Rabu, 22 Januari 2025.

    Keduanya lalu menginap di sebuah hotel di Gresik.

    Di situlah, Ichlas dan Viska berhubungan badan.

    Dirangkum dari Surya.co.id, Ichlas berinisiatif merekam adegan panas sebagai koleksi pribadi.

    Pada akhirnya, video syur itu ditemukan oleh istri sah Ichlas, berinisial POD.

    Korban kemudian melaporkan Ichlas ke polisi pada 26 Januari 2025.

    Jajaran Polres Gresik bergerak cepat dengan berhasil mengamankan Ichlas dan Viska di sebuah kafe di Surabaya, pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

    Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro membeberkan, Ichlas dan Viska sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Keduanya dijerat  Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.

    Danu juga membenarkan, Ichlas merekam aktivitas hubungan badan dengan Viska.

    “Saat itu, IBP merekam aktivitas tersebut menggunakan iPhone X warna hitam untuk keperluan pribadi,” tandas Danu, dikutip dari Surya.co.id.

    Sosok Ichlas Budhi Pratama

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Ichlas merupakan pria kelahiran 1988.

    Saat ditangkap polisi, ia genap berumur 37 tahun.

    Ichlas selama ini tinggal di Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

    Dirinya tercatat sebagai karyawan BUMN di Gresik, Jawa Timur perusahaan yang bergerak pada memproduksi berbagai macam pupuk dan bahan kimia untuk solusi agroindustri.

    Informasi terbaru, Ichlas sudah dipecat dari  perusahaan tempatnya bekerja.

    SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo membenarkan informasi di atas.

    Ia mengatakan, Ichlas terbukti melanggar aturan yang berlaku di PT Petrokimia Gresik.

    “Pada tanggal 1 Februari 2025 Petrokimia Gresik secara resmi menyatakan dengan tegas bahwa telah memberhentikan/memecat oknum IBP sebagai karyawan Petrokimia Gresik karena telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan,” ujarnya, dikutip dari TribunGresik.com, Kamis (6/2/2025).

    Adityo melanjutkan, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat terkait kasus yang menjerat Ichlas

    Ia mengakui video syur Ichlas dan Viska membuat resah.

    “Kami juga meminta maaf atas keresahan dan ketidaknyamanan yang timbul akibat adanya kasus ini.”

    “Kami menyampaikan bahwa sikap, perilaku, maupun konten yang disampaikan oleh pribadi tertentu tidak serta merta mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan,” tegasnya.

     

  • Update Kasus Pagar Laut Tangerang Naik ke Penyidikan, Bareskrim Polri akan Panggil Lagi Kades Kohod

    Update Kasus Pagar Laut Tangerang Naik ke Penyidikan, Bareskrim Polri akan Panggil Lagi Kades Kohod

    TRIBUNJATIM.COM – Berikut ini update kasus pagar laut Tangerang naik ke penyidikan.

    Kades Kohod Arsin bin Asip akan dipanggil kembali oleh Bareskrim Polri.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Bareskrim Polri akan kembali memanggil 25 orang saksi dalam kasus dugaan pemalsuan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) di lahan pagar laut Tangerang.

    “Ini kita tunggu hasilnya dan disampaikan saat ini adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat hak guna bangunan (SHGB).”

    “Dan kemudian akan kembali memanggil 25 saksi,” kata Trunoyudo dilansir Kompas.com, Jumat (7/2/2025).

    Menurut Trunoyudo, dari total 25 saksi tersebut, Kepala Desa Kohod, Arsin adalah salah satu saksi yang ikut diperiksa kembali oleh Bareskrim Polri.

    “Iya (Kades Kohod), itu masuk bagian daripada yang akan dipanggil,” terang Trunoyudo.

    Diketahui sebelumnya Kades Kohod, Arsin ini pernah dipanggil menjadi saksi oleh Bareskrim Polri.

    Namun saat itu, kasus dugaan pemalsuan SHGB pagar laut Tangerang ini masih dalam proses penyelidikan.

    Sehingga Arsin tidak wajib untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

    Berbeda dengan saat ini, di mana kasus dugaan pemalsuan SHGB pagar laut Tangerang telah naik statusnya ke penyidikan.

    Maka Kades Kohod ini wajib menghadiri panggilan Bareskrim Polri.

    “Kan itu penyelidikan, itu undangan sifatnya. “

    “Tapi, kalau dalam formal nanti, dalam proses penyidikan tentu ada konsekuensi dalam melaksanakan pemanggilan itu wajib untuk dihadiri dan diambil keterangannya,” jelas Trunoyudo.

    Kades Kohod Didesak Jadi Tersangka

    PAGAR LAUT – Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). (KOMPAS.com/Acep Nazmudin)

    Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni menuturkan, kasus yang dugaan pemalsuan SHGB pagar laut Tangerang yang menyeret Arsin sudah terang benderang. 

    Gufroni menilai, Arsin diduga terlibat dalam pemalsuan surat girik bidang pagar laut, hingga indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    “Maka saya sudah sampaikan ke penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk menetapkan dia tersangka.”

    “Dikhawatirkan Arsin menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.”

    “Jadi kalau soal cekal itu sudah menjadi bagian dari upaya paksa kepolisian untuk melakukan pencekalan agar Arsin tidak bepergian ke luar negeri,” kata Gufroni, Selasa (4/2/2025).

    Dia pun berharap aparat penegak hukum bisa bergerak cepat, agar para terduga pelaku yang terlibat, tidak menghilangkan barang bukti.

    “Jangan sampai orang-orang yang terlibat ini menghilangkan barang bukti. Memusnahkan dokumen, terus hasil kekayaan disembunyikan,” ujar Gufroni.

    “Paling enggak seminggu ini sudah ada tersangka lah. Jangan sampai nunggu yang lain dulu, kan setahu saya banyak yang melarikan diri,” ucapnya.

    Kini Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten ke tahap penyidikan.

    Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan status kasus dinaikkan ke tahap penyidikan setelah pihaknya melaksanakan gelar perkara pada Selasa (4/2/2025).

    “Dari hasil gelar perkara ditemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Dirjen Anggaran Tersangka Kasus Jiwasraya, Kemenkeu Buka Suara

    Dirjen Anggaran Tersangka Kasus Jiwasraya, Kemenkeu Buka Suara

    Jakarta

    Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata sebagai tersangka kasus Jiwasraya.
    Isa dituding merugikan negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.

    Isa diduga terlibat dalam kasus Jiwasraya saat menjabat sebagai Kabiro Asuransi pada Bapepam LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) 2006-2012.

    Merespons peristiwa ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun buka suara.

    “Kita tanggapannya satu kalimat, kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Deni enggan berkomentar banyak soal kasus yang membelit Isa Rachmatarwata. Dia mengatakan apa yang berlangsung saat ini sesuai dengan keterangan Kejaksaan Agung.

    Deni juga enggan menjelaskan soal pemeriksaan yang dijalani Isa Rachmatarwata terkait kasus Jiwasraya.

    “Kita belum bisa sampaikan ya, temen2 penyidik yang sampaikan,” ujar Deni

    (hns/hns)

  • Produksi wastra khas Aceh untuk memenuhi permintaan dari dalam dan luar negeri

    Produksi wastra khas Aceh untuk memenuhi permintaan dari dalam dan luar negeri

    Kamis, 6 Februari 2025 19:55 WIB

    Perajin membuat kain wastra khas Aceh menggunakan Alat Tenun Kaki Tangan (ATKT) di Rumah Tenun Mutiara Songket, Aceh Besar, Aceh, Kamis (6/2/2025). Perajin memproduksi wastra khas Aceh dengan beragam motif seperti pucok reubong, pinto Aceh, bungong pula, bungong meranti, serta motif lainnya untuk memenuhi permintaan pembeli dari dalam maupun luar negeri dengan harga Rp1 juta-Rp3 juta per lembar tergantung kualitas dan tingkat kesulitan saat menenun. ANTARA FOTO/Khalis Surry/tom.

    Perajin membuat kain wastra khas Aceh menggunakan Alat Tenun Kaki Tangan (ATKT) di Rumah Tenun Mutiara Songket, Aceh Besar, Aceh, Kamis (6/2/2025). Perajin memproduksi wastra khas Aceh dengan beragam motif seperti pucok reubong, pinto Aceh, bungong pula, bungong meranti, serta motif lainnya untuk memenuhi permintaan pembeli dari dalam maupun luar negeri dengan harga Rp1 juta-Rp3 juta per lembar tergantung kualitas dan tingkat kesulitan saat menenun. ANTARA FOTO/Khalis Surry/tom.