Blog

  • Kasus Keracunan Massal di Ponorogo Naik Penyidikan, Hasil Laboratorium Sudah Keluar – Halaman all

    Kasus Keracunan Massal di Ponorogo Naik Penyidikan, Hasil Laboratorium Sudah Keluar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus keracunan yang melibatkan warga Desa Bondrang, Kecamatan Sawoo, dan santri serta pengasuh pondok pesantren di Desa Belang, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

    Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, Jumat (7/2/2025).

    AKP Rudy menjelaskan hasil laboratorium dari sampel makanan yang diambil sudah keluar, namun ia belum bersedia mengungkapkan detailnya.

    “Hasilnya sudah keluar, tetapi diterjemahkan. Bahasanya kan bahasa yang tidak bisa sembarang orang bisa,” ujarnya.

    Ia menambahkan, pihaknya membutuhkan bantuan dari Labkesda provinsi untuk memahami hasil tersebut.

    Tindakan kepolisian dalam kasus ini sudah ditingkatkan ke penyelidikan.

    Tim sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dua lokasi yang terlibat dalam kasus keracunan.

    Sampel yang diambil tidak hanya dari gulai, tetapi juga mencakup air kran, kecap, air putih, serta bahan dasar pembuatan sate dan gulai.

    Kronologi Kejadian

    Keracunan massal ini terjadi setelah 46 warga Desa Bondrang dan puluhan santri serta pengasuh dari Ponpes di Desa Belang menyantap sate gulai kambing, Kamis (30/1/2025).

    Mereka mengalami keluhan seperti mual, muntah, pusing, dan diare setelah acara zikir di rumah salah satu warga di Desa Bondrang.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Gagas Sekolah Kebangsaan dan Keislaman, PMII Dorong Kemenag Jombang Perbanyak Dakwah di Kampus

    Gagas Sekolah Kebangsaan dan Keislaman, PMII Dorong Kemenag Jombang Perbanyak Dakwah di Kampus

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo

    TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang didatangi aktivis mahasiswa, minta penguatan dakwah di kalangan anak muda diperbanyak khususnya di perguruan tinggi. 

    Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kebupaten Jombang ini datang langsung ke kantor Kemenag Kabupaten Jombang yang berlokasi di Jl. Bupati R. Soedirman pada Jumat (7/2/2025). 

    Dalam kesempatan tersebut, para aktivis mahasiswa ini ditemui langsung oleh Kepala Kemenag Kabupaten Jombang, Muhajir dan membahas terkait penguatan dakwah di kalangan anak muda khususnya bagi para pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan perguruan tinggi di Jombang. 

    Ketua Umum PC PMII Jombang, Asrorudin menyorot isu negatif yang kerap melibatkan anak muda, seperti contohnya terlibat ke dalam aktivitas geng motor. Asror sapaan akrabnya menyebut perlu peran pemerintah untuk turun menangani contoh kasus seperti itu. 

    “Isu kepemudaan menjadi hal yang vital, sehingga perlu sinergitas dalam penguatan dakwah di kalangan anak muda hari ini. Teman-teman kita yang masih sekolah maupun yang sudah kuliah tetap perlu sentuhan penyemangat lewat dakwah yang bisa masuk ke setiap masjid-masjid di kampus maupun sekolah,” ucapnya.

    Tak hanya itu, pria lulusan Universitas Hasyim Asy’ari (Unhasyi) Tebuireng, Kabupaten Jombang ini menyinggung juga perihal bahaya radikalisme. Menurutnya, radikalisme ini bukan hanya sekedar isu, namun ada dan bergerak diluar pantauan radar. 

    “Kami meminta khususnya dari Kemenag memasifkan edukasi pencegahan pada ruang kepemudaan, khususnya di kampus-kampus. Menyasar masjid di kampus untuk wadah dakwah, satu minggu sekali atau dua minggu sekali. Ruang-ruang ini harus dipantau,” katanya. 

    Pihaknya juga menuturkan bahwa kinerja Kemenag Jombang dalam menjalan fungsi dan tugasnya dalam hal pembinaan kerukunan umat beragama sudah sangat baik. 

    “Kami harus objektif melihat bahwa Kemenag dalam urusan ini sangat baik, bisa kita lihat dengan adanya Dua Desa yang dilabeli Desa Moderasi Beragama,” bebernya. 

    Sementara itu, menurut Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jombang Muhajir menyebut jika kedatangan aktivis mahasiswa PMII Jombang dan membawa gagasan program ini sangat baik. 

    “Kami dari Kemenag mengapresiasi inisatif dari PMII Jombang, yang datang dan menggagas program yang dinamakan ‘Sekolah Kebangsaan dan Keislaman’ ini. Tentunya ini sangat baik dan menjadi ide baru untuk kami, tentu kami siap untuk bersinergi,” ungkap Muhajir. 

    Muhajir menambahkan, apa yang digagas oleh PMII Jombang ini tinggal dimodifikasi dan dikolaborasikan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang dan pihak lain. 

    “Ide ini pasti akan lebih baik jika bisa dikolaborasikan dengan berbagai elemen pemerintahan. Nantinya jika terlaksana ini akan sangat baik dan juga mendukung program keagamaan yang inklusif,” pungkasnya. 

  • Wanita di Ciampea Bogor Ditemukan Gantung Diri Usai Cekcok dengan Suami

    Wanita di Ciampea Bogor Ditemukan Gantung Diri Usai Cekcok dengan Suami

    Bogor

    Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

    Wanita berinisial RJ tewas diduga gantung diri di rumah kontrakannya, Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Sebelum ditemukan tewas, RJ sempat cekcok dengan suaminya karena masalah uang.

    “Betul, untuk jenazah sudah diserahterimakan ke keluarganya,” kata Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, Jumat (7/2/2025).

    Suminto mengatakan jenazah korban pertama kali ditemukan suaminya, RM pada Kamis (6/2) pukul 18.30 WIB. Leher korban terlilit kain sarung yang diikatkan ke kusen pintu kontrakan.

    “Setelah sampai kontrakan tersebut dalam keadaan terkunci dari dalam, sehingga suaminya meminta kunci serep (cadangan) ke pemilik kontrakan. Setelah masuk, suaminya melihat korban dalam keadaan tergantung di palang pintu kamar tidur, menggunakan kain sarung milik suaminya,” kata Suminto.

    Sempat Bertengkar Masalah Uang

    Suminto menyebutkan RJ dan suaminya sempat bertengkar lantaran sang suami meminta sejumlah uang uang untuk membeli pemanas nasi, untuk orang tuanya. Suminto mengatakan RJ memberikan uang tersebut sambil marah-marah kepada RM.

    “Diketahui setelah bertengkar terkait masalah keuangan, dimana suami korban meminta uang untuk pembelian magiccom (pemanas nasi) sebesar Rp 300.000 untuk ibunya,” kata Suminto.

    “Akan tetapi dalam memberikan uang tersebut dalam kondisi marah, dan suaminya tidak menerima sehingga terjadi perselisihan,” imbuhnya.

    Suminto menambahkan, pihak keluarga menolak jenazah korban diautopsi dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah. Saat ini jenazah sudah diserahterimakan ke pihak keluarga.

    “Jenazah sudah dalam pengurusan pihak keluarga. Dari RS sudah dilakukan penanganan medis dan diserahkan ke pihak keluarga dikarenakan pihak keluarga tidak berkenan dilakukan otopsi dan tidak berkenan dilanjutkan ke proses hukum,” kata Suminto.

    (sol/aud)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Selain Bangun Pabrik di RI, BYD Komitmen Dorong Transisi Teknologi

    Selain Bangun Pabrik di RI, BYD Komitmen Dorong Transisi Teknologi

    Jakarta, CNBC Indonesia – President Director of PT BYD Motor Indonesia Eagle Zhao menuturkan respons pasar dari Indonsia sangat positif terhadap mobil BYD. Rencana BYD untuk membangun pabrik di Indonesia tidak hanya untuk memproduksi mobil, tapi juga melakukan transisi teknologi.

    Selengkapnya saksikan dialog Bunga Cinka bersama President Director of PT BYD Motor Indonesia Eagle Zhao di Program Autobizz CNBC Indonesia, Selasa (04/02/2025).

  • Profil Isa Rachmatarwata, Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Kasus Jiwasraya

    Profil Isa Rachmatarwata, Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Kasus Jiwasraya

    Jakarta

    Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi asuransi Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Isa dituding merugikan negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.

    Isa diduga terlibat dalam kasus Jiwasraya saat menjabat sebagai Kabiro Asuransi pada Bapepam LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) 2006-2012.

    Kementerian Keuangan pun sudah mengeluarkan pernyataan menanggapi peristiwa tersebut.

    “Kita tanggapannya satu kalimat, kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Lalu, seperti apa perjalanan Isa selama ini di Kemenkeu? Berikut profil singkat Isa Rachmatarwata dikutip dari situs Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu.

    Isa Rachmatarwata lahir di Jombang, 30 Desember 1966. Memperoleh gelar Sarjana Matematika dari Institut Teknologi Bandung pada tahun 1990.

    Ia mendapat beasiswa dari Departemen Keuangan untuk melanjutkan studi Pascasarjana di University of Waterloo Kanada dan meraih gelar Master of Mathematics (Ilmu Aktuaria) pada tahun 1994.

    Isa. engawali karirnya di Kementerian Keuangan pada tahun 1991 di bidang pengawasan pensiun di Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan. Setelah pembubaran Badan Penyehatan Perbankan Nasional pada tahun 2004, kemudian ditunjuk sebagai ketua tim pelaksana Program Penjaminan Pemerintah hingga tahun 2005.

    Pada tahun 2006, ia diangkat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM LK). Setelah badan tersebut bergabung menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ia menjadi pegawai diperbantukan di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pada tahun 2013.

    Pada November 2013, Isa dilantik sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal.

    Pada 3 Juli 2017 diangkat menjadi Direktur Jenderal Kekayaan Negara yang bertugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang barang milik negara, kekayaan negara dipisahkan, penilaian, piutang negara dan lelang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Pada 12 Maret 2021, dilantik menjadi Direktur Jenderal Anggaran yang membidangi pengelolaan keuangan negara. Tugas sebagai Direktur Jenderal Anggaran adalah melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan penganggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Penghargaan yang pernah diterima adalah Satyalancana Karya Satya XXX Tahun yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia atas pengabdiannya.

    (ily/hns)

  • Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka terkait Jabatan Kabiro Asuransi Bapepam 2006-2012

    Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka terkait Jabatan Kabiro Asuransi Bapepam 2006-2012

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menjadi tersangka korupsi Jiwasraya saat menjabat sebagai Kepala Biro Asuransi pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) 2006-2012.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus alias Jampidsus, Abdul Qohar, mengemukakan bahwa pihaknya telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Isa sebagai tersangka.

    Adapun untuk keperluan penyidikan, kata Qohar, Isa bakal ditahan di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

    “Terhadap tersangka pada malam ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan Salemba Cabang Kejagung,” ujar Qohar, Jumat (7/2/2025).

    Sementara itu, Kementerian Keuangan memastikan bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

    “Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan.”

    Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Isa Rachmatarwata sebagai tersangka. Dia menjadi pejabat eselon 1 di lingkungan Kemenkeu kedua yang menjadi tersangka korupsi.  

     

  • Sosok Kang Gobang yang Meninggal Dunia, Kang Mus dan Pemain ‘Preman Pensiun’ Iringi Pemakamannya

    Sosok Kang Gobang yang Meninggal Dunia, Kang Mus dan Pemain ‘Preman Pensiun’ Iringi Pemakamannya

    TRIBUNJATIM.COM – Inilah sosok Dedi Moch Jamasari atau dikenal sebagai Kang Gobang di Preman Pensiun.

    Kang Mus dan pemain Preman Pensiun ikut mengiringi pemakaman Kang Gobang.

    Jenazah Dedi Muhammad Jamasari, sudah dimakamkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cibabat, Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Jumat (7/2/2025).

    Kepergian Dedi Muhammad Jamsari yang terkenal lewat perannya sebagai Kang Gobang di Sinetron Preman Pensiun ini diiringi oleh para rekan sejawatnya.

    Dikutip dari Kompas.com, sejumlah aktor dari sinetron tersebut turut hadir untuk melepas Kang Gobang dalam perjalanan terakhirnya.

    Sederet artis peran yang hadir seperti Epy Kusnandar (Kang Mus), Yusup Palentin (Ubed), Abenk Marco (Cecep), Deni Firdaus Rahmat (Murad), Mochamad Fajar Hidayatullah (Ujang Rambo), Andra Manihot (Dikdik), Melga Septriadi (Bubun), serta Nining Yuningsih (Ceu Edoh).

    Ada pun jenazah Kang Gobang tiba di TPU Cibabat pada pukul 10.10 WIB dengan menggunakan ambulans.

    Keluarga kemudian memikul jenazah menuju area pemakaman.

    Mewakili para aktor Preman Pensiun, Abenk Marco (Cecep) menyampaikan bahwa Kang Gobang adalah sosok yang baik dalam kehidupan sehari-hari.

    “Saya dan Bubun mewakili teman-teman di Preman Pensiun. Saya pribadi memiliki banyak kenangan dengan almarhum, dan saya bersaksi di hadapan bumi dan langit bahwa beliau adalah orang yang baik,” ujar Marco di lokasi pemakaman.

    Marco lantas berujar, keluarga besar Preman Pensiun sangat kehilangan sosok Kang Gobang.

    “Kesalahan beliau semoga dimaafkan dan beliau tidak punya utang. Mewakili beberapa teman-teman, kita semua mendorong semoga almarhum ditempatkan di tempat yang terbaik, keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, ketabahan, dan kekuatan,” kata Marco.

    Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, Ari Jamasari meninggal dunia pada Jumat (7/2/2025).

    Ari Jamasari meninggal secara mendadak sekitar pukul 02.00 WIB dini hari WIB.

    Sampai kini belum ada informasi resmi mengenai penyebab kematian pemeran Kang Gobang itu.

    Profil Epy Kusnandar atau Kang Mus

    KANG MUS – Epy Kusnandar atau Kang Mus, pemain serial Preman Pensiun yang diciduk polisi atas kasus narkoba. (Instagram.com/@epy_kusnandar_official)

    Epy Kusnandar merupakan seorang aktor berkebangsaan Indonesia, yang lahir di Garut, Jawa barat, pada 1 Mei 1964.

    Ia dikenal banyak memerankan sejumlah film dan sinetron.

    Sejak duduk di bangku SMA, Epy Kusnandar aktif mengikuti kegiatan teater.

    Setelah lulus SMA tahun 1983, Epy Kusnandar baru melanjutkan studi ke Institut Kesenian Jakarta pada tahun 1989.

    Epy Kusnandar sempat menikah dan dikaruniai dua orang anak yang diberi nama Qodrat Pratama Putra pada tahun 1990 dan Damar Rizal Marzuki pada 1992.

    Damar merupakan seorang dosen di Institut Kesenian Jakarta yang terjun ke dunia seni peran dengan berperan sebagai Suparman dalam sinetron Suparman Reborn pada tahun 2022.

    Dalam sebuah wawancara pada tahun 2009, Epy Kusnandar mengaku ditelantarkan oleh mantan istrinya.

    Pada 27 Juli 2008, Epy Kusnandar menikah untuk kedua kalinya dengan Karina Ranau, yang juga berprofesi sebagai seorang pemeran.

    Pernikahan ini tercatat di Kantor Urusan Agama Palembang.

    Mereka dianugerahi satu orang anak bernama Quentin Stanislavski Kusnandar pada tahun 2009.

    Pada tahun 2013, Epy Kusnandar dikabarkan menceraikan Karina melalui layanan pesan singkat.

    Tetapi, setelahnya tidak ada lagi kabar mengenai proses perceraian tersebut dan rumah tangga mereka terlihat baik-baik saja.

    Epy memulai kariernya di dunia seni peran dengan berakting dalam sinetron berjudul “1 Kakak 7 Ponakan pada tahun 1996”.

    Tekait film yang dibintanginya, Epy Kusnanda pernah bermain film Petualangan Sherina (2000) sebagai Upay.

    Kemudian Get Married (2007), Tarix Jabrix (2008), Hijrah Cinta (2014), Pasar Setan (2024), dan masih banyak lagi.

    Selain sinetron Preman Pensiun, Epy Kusnandar telah membintangi Sendal Bolong Untuk Hamdani (2004), The Adventures of Suparman: Sang Pahlawan (2010), dan Azab Tukang Gorengan Serakah (2014).

    Karier Epy Kusnandar

    Epy memulai karier di dunia seni peran sejak tahun 1996.

    Saat itu ia berakting dalam sinetron berjudul1 Kakak 7 Ponakan.

    Ia pun tercatat sudah membintangi banyak judul film selama berkarier di industri hiburan.

    Berita Artis dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Video: Janji Menkes Tak Kurangi Layanan Kesehatan Meski Anggaran Dipangkas

    Video: Janji Menkes Tak Kurangi Layanan Kesehatan Meski Anggaran Dipangkas

    Video: Janji Menkes Tak Kurangi Layanan Kesehatan Meski Anggaran Dipangkas

  • TB Hasanuddin Sebut Kapal Induk Dibutuhkan, tetapi Biayanya Mahal
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Februari 2025

    TB Hasanuddin Sebut Kapal Induk Dibutuhkan, tetapi Biayanya Mahal Nasional 7 Februari 2025

    TB Hasanuddin Sebut Kapal Induk Dibutuhkan, tetapi Biayanya Mahal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota Komisi I DPR
    TB Hasanuddin
    menyatakan, TNI memang memerlukan kapal induk, tetapi biaya membangun atau membeli kapal induk sungguh mahal.
    TB Hasanuddin mengatakan, TNI mesti mempertimbangkan beragam hal, termasuk pemeliharaan dan integrasi dengan alat utama sistem perenjataan (alutsista) lain, saat membangun kapal induk.
    “Memang di wilayah barat kita butuh (kapal induk), tetapi mahal. Jadi harus ada pertimbangan masalah pemeliharaan, integrasi dengan pesawat-pesawat, dan sebagainya,” ujar TB Hasanuddin saat dihubungi
    Kompas.com
    , Jumat (7/2/2025) malam.
    TB Hasanuddin menjelaskan, kapal induk bisa dimanfaatkan di wilayah barat Indonesia dalam rangka mengintegrasikan kemampuan TNI AD, AL, dan AU.
    Purnawirawan TNI ini menyebutkan, kapal induk bisa membantu integrasi kekuatan TNI di wilayah barat Indonesia yang lokasi pangkalan udaranya berjauhan.
    “Pangkalan udara (di barat) itu hanya ada di 3 titik, dan berjauhan. Satu di Medan, dua di wilayah Pekanbaru, kemudian ketiga itu di Pontianak. Kita tidak punya pangkalan terdekat dengan wilayah barat,” kata TB Hasanuddin.
    “Saya sebut saja, misalnya di wilayah Natuna, Natuna ini kalau mau dibantu dari udara itu harus dari wilayah Kalimantan, kemudian dari Sumatera Utara, atau mungkin dari Pekanbaru. Dari 3 titik itu. Dari 3 titik itu, itu kan jarak jauh semua. Sehingga memang di wilayah itu, khusus di wilayah itu ya dibutuhkan kapal induk,” ujar dia.
    Meski demikian, TB Hasanuddin mengingatkan TNI harus betul-betul mempertimbangkan segala aspek jika ingin membeli kapal induk karena harga kapal induk sangatlah mahal.
    “Harus dipertimbangkan juga itu adalah misalnya saja ancamannya seperti apa, kapal induk itu kan harus benar-benar ancamannya seperti apa. Yang kedua harus dilengkapi dengan kapal-kapal tempur, berarti kan harganya mahal. Jadi ada banyak pertimbangan,” ujar politkus PDI-P ini.
    Diberitakan sebelumnya, TNI Angkatan Laut (TNI AL) tengah mengkaji kebutuhan kapal induk untuk operasi militer selain perang (OMSP).
    Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan, kajian ini dilakukan dalam rangka pembangunan kekuatan TNI AL ke depan.
    “Kapal induk masih dalam pengkajian, tapi kelihatannya kita memerlukan kapal induk untuk kepentingan OMSP terutama ya,” ujar Ali, kepada wartawan di Mabes TNI AL, Kamis (6/2/2025).
    Ali menegaskan bahwa pembangunan kekuatan pertahanan merupakan ranah Kementerian Pertahanan (Kemhan).
    Namun, TNI AL tetap mengusulkan kebutuhan alat utama sistem senjata (alutsista) yang perlu dikembangkan.
    “Untuk masalah pembangunan kekuatan itu kan memang ranahnya Kemhan, tapi kita mengusulkan. Dari Angkatan mengusulkan apa yang akan dikembangkan di TNI Angkatan Laut terkait dengan alutsista terutama,” kata Ali.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5 Jenis Pinjaman Bank Mandiri: Limit, Cicilan dan Syaratnya

    5 Jenis Pinjaman Bank Mandiri: Limit, Cicilan dan Syaratnya

    PIKIRAN RAKYAT – Bank Mandiri, sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, menawarkan berbagai jenis pinjaman yang dapat memenuhi kebutuhan finansial masyarakat. Mulai dari kredit serba guna, kredit kendaraan bermotor, hingga kredit pemilikan rumah, setiap produk pinjaman memiliki fitur, limit, dan syarat yang berbeda.

    Berikut adalah penjelasan mendalam tentang jenis-jenis pinjaman Bank Mandiri, beserta limit, cicilan, dan syaratnya.

    Kredit Serba Guna Mandiri (KSM)

    Kredit Serba Guna Mandiri (KSM) adalah fasilitas kredit yang ditujukan untuk pegawai dengan penghasilan tetap atau profesi tertentu. Pinjaman ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pendidikan, pernikahan, kesehatan, renovasi rumah, dan lainnya.

    Fitur dan Keuntungan

    Limit Kredit: Hingga Rp1,5 miliar. Jangka Waktu: Maksimal 15 tahun. Suku Bunga: Kompetitif dan bersifat tetap. Tanpa Agunan: Tidak memerlukan jaminan fisik. Proses Cepat: Cair dalam 1 hari setelah dokumen lengkap.

    Syarat Pengajuan

    Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia. Usia minimal 21 tahun dan maksimal sebelum usia pensiun saat kredit lunas. Penghasilan minimal Rp3 juta per bulan.

    Dokumen yang diperlukan

    Formulir aplikasi Fotokopi KTP NPWP (untuk limit di atas Rp50 juta) slip gaji, dan SK pengangkatan pegawai (khusus TNI/POLRI).

    Biaya Terkait

    Provisi: Mulai dari 1% dari limit kredit. Biaya Administrasi: Mulai dari Rp100.000. Premi Asuransi Jiwa: Sesuai ketentuan yang berlaku.

    Cicilan

    Dengan limit pinjaman hingga Rp1,5 miliar dan tenor hingga 15 tahun, cicilan bulanan akan bervariasi tergantung pada jumlah pinjaman dan suku bunga yang berlaku. Sebagai contoh, untuk pinjaman Rp100 juta dengan tenor 5 tahun dan suku bunga tetap, cicilan per bulan diperkirakan sekitar Rp2,1 juta.

    Plafon hingga Rp1,5 miliar, tenor maksimal 15 tahun, suku bunga mulai dari 10,5% efektif per tahun. Simulasi Cicilan KSM:

    Pinjaman Rp50 juta – Tenor 5 tahun → Rp1.062.000/bulan Pinjaman Rp250 juta – Tenor 10 tahun → Rp3.373.275/bulan Pinjaman Rp1 miliar – Tenor 15 tahun → Rp10.942.500/bulan Pinjaman Rp1,5 miliar – Tenor 15 tahun → Rp16.413.750/bulan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)

    Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) Bank Mandiri dirancang untuk membiayai pembelian kendaraan baru atau bekas, baik mobil penumpang, mobil niaga, maupun motor. Produk ini juga tersedia dalam bentuk KKB Multiguna, yang memungkinkan penggunaan kendaraan milik nasabah sebagai agunan untuk kebutuhan konsumtif.

    Fitur dan Keuntungan

    Limit Kredit: Sesuai harga kendaraan. Jangka Waktu: Hingga 5 tahun. Suku Bunga: Bervariasi tergantung jenis kendaraan dan tenor. Mobil penumpang baru: Mulai dari 2,75% flat per tahun. Mobil niaga baru: Mulai dari 3,25% flat per tahun. Uang Muka Ringan: Mulai dari 10% untuk mobil baru.

    Syarat Pengajuan

    Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA). Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, maksimal 60 tahun (nasabah reguler) atau 65 tahun (nasabah prioritas).

    Penghasilan minimal

    Wilayah Jabodetabek & Surabaya: Rp6 juta/bulan (mobil) atau Rp4 juta/bulan (motor). Wilayah lainnya: Rp5 juta/bulan (mobil) atau Rp3 juta/bulan (motor).

    Dokumen yang diperlukan

    Formulir aplikasi Fotokopi KTP NPWP Slip gaji, dan Dokumen kepemilikan tempat tinggal.

    Biaya Terkait

    Provisi: Sesuai ketentuan. Premi Asuransi Kendaraan: Wajib untuk kendaraan yang dibiayai. Biaya Fidusia: Untuk pengikatan agunan.

    Cicilan

    Jika mengajukan pinjaman Rp200 juta untuk membeli mobil baru dengan tenor 5 tahun dan suku bunga flat 2,75% per tahun, cicilan per bulan diperkirakan sekitar Rp4,7 juta. Untuk tenor lebih pendek, misalnya 3 tahun, cicilan akan meningkat menjadi sekitar Rp6,2 juta per bulan.

    Plafon sesuai harga kendaraan, tenor maksimal 5 tahun, suku bunga mulai dari 2,75% flat per tahun untuk mobil penumpang baru. Simulasi Cicilan KKB:

    Pinjaman Rp100 juta – Tenor 5 tahun → Rp1.888.000/bulan Pinjaman Rp300 juta – Tenor 5 tahun → Rp5.664.000/bulan Pinjaman Rp500 juta – Tenor 5 tahun → Rp9.440.000/bulan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

    Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Mandiri dirancang untuk membiayai pembelian rumah tinggal, apartemen, ruko, atau rukan. Produk ini juga mencakup KPR Take Over (pengalihan kredit dari bank lain) dan KPR Top Up (penambahan limit kredit).

    Fitur dan Keuntungan

    Limit Kredit: Hingga Rp10 miliar untuk pegawai dan profesional, atau Rp2 miliar untuk wiraswasta. Jangka Waktu: Hingga 30 tahun untuk rumah tinggal atau 15 tahun untuk apartemen/ruko. Suku Bunga: Kompetitif dan dapat diakses melalui situs resmi Bank Mandiri. Uang Muka: Mulai dari 0% untuk program tertentu.

    Syarat Pengajuan

    Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, maksimal 55 tahun (pegawai) atau 60 tahun (profesional/wiraswasta).

    Penghasilan minimal

    Wilayah Jabodetabek: Rp5 juta/bulan (payroll) atau Rp6 juta/bulan (non-payroll). Wilayah lainnya: Rp4 juta/bulan (payroll) atau Rp5 juta/bulan (non-payroll).

    Dokumen yang diperlukan

    Formulir aplikasi Fotokopi KTP NPWP Slip gaji, dan Dokumen kepemilikan agunan.

    Biaya Terkait

    Provisi: 0,5% dari limit kredit. Premi Asuransi Jiwa dan Kerugian: Wajib untuk perlindungan kredit. Biaya Notaris dan Pengikatan Agunan: Sesuai ketentuan.

    Cicilan

    Dengan pinjaman Rp500 juta untuk tenor 20 tahun dan suku bunga kompetitif, cicilan bulanan diperkirakan sekitar Rp4,5 juta. Jika tenor lebih pendek, misalnya 10 tahun, cicilan akan naik menjadi sekitar Rp7,2 juta per bulan.

    Plafon hingga Rp10 miliar, tenor maksimal 30 tahun, suku bunga kompetitif mulai dari 8,5% efektif per tahun. Simulasi Cicilan KPR:

    Pinjaman Rp100 juta – Tenor 20 tahun → Rp868.000/bulan Pinjaman Rp500 juta – Tenor 20 tahun → Rp4.340.000/bulan Pinjaman Rp1 miliar – Tenor 20 tahun → Rp8.680.000/bulan Pinjaman Rp5 miliar – Tenor 30 tahun → Rp38.080.000/bulan Pinjaman Rp10 miliar – Tenor 30 tahun → Rp76.160.000/bulan Kredit Pemilikan Rumah Bersubsidi (KPR Sejahtera FLPP)

    KPR Sejahtera FLPP adalah program kredit pemilikan rumah bersubsidi dari pemerintah yang disalurkan melalui Bank Mandiri. Program ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan suku bunga tetap 5% sepanjang jangka waktu kredit.

    Fitur dan Keuntungan

    Limit Kredit: Sesuai harga rumah subsidi (maksimal Rp234 juta untuk Papua dan Papua Barat). Jangka Waktu: Hingga 20 tahun. Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM): Rp4 juta (selain Papua) atau Rp10 juta (Papua dan Papua Barat). Uang Muka Ringan: Mulai dari 1%.

    Syarat Pengajuan

    Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia. Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun saat kredit lunas.

    Penghasilan maksimal

    Single: Rp7 juta/bulan. Menikah: Rp8 juta/bulan (selain Papua) atau Rp10 juta/bulan (Papua).

    Dokumen yang diperlukan

    Formulir aplikasi Fotokopi KTP NPWP Slip gaji, dan Surat penawaran rumah dari developer.

    Biaya Terkait

    Provisi: 0,5% dari limit kredit. Biaya Administrasi: Rp500.000.

    Cicilan

    Jika mengambil rumah subsidi dengan harga Rp150 juta dan tenor 15 tahun dengan suku bunga tetap 5%, cicilan per bulan diperkirakan sekitar Rp1,2 juta. Jika tenor diperpanjang hingga 20 tahun, cicilan menjadi lebih ringan, sekitar Rp1 juta per bulan.

    Plafon sesuai harga rumah subsidi, tenor maksimal 20 tahun, suku bunga tetap 5% per tahun. Simulasi Cicilan KPR Sejahtera FLPP:

    Pinjaman Rp100 juta – Tenor 20 tahun → Rp660.000/bulan Pinjaman Rp150 juta – Tenor 20 tahun → Rp990.000/bulan Pinjaman Rp200 juta – Tenor 20 tahun → Rp1.320.000/bulan Kredit Multiguna

    Kredit Multiguna Bank Mandiri memungkinkan nasabah untuk meminjam dana dengan menjaminkan properti yang dimiliki, seperti rumah tinggal, ruko, atau apartemen. Pinjaman ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti renovasi rumah, biaya pendidikan, atau pelunasan kredit.

    Fitur dan Keuntungan

    Limit Kredit: Hingga Rp10 miliar untuk pegawai dan profesional, atau Rp2 miliar untuk wiraswasta. Jangka Waktu: Hingga 10 tahun untuk pegawai dan profesional, atau 7 tahun untuk wiraswasta. Suku Bunga: Kompetitif dan dapat diakses melalui situs resmi Bank Mandiri.

    Syarat Pengajuan

    Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, maksimal 55 tahun (pegawai) atau 60 tahun (profesional/wiraswasta). Penghasilan minimal Rp5 juta/bulan (payroll) atau Rp6 juta/bulan (non-payroll).

    Dokumen yang diperlukan

    Formulir aplikasi Fotokopi KTP NPWP Slip gaji, dan Dokumen kepemilikan agunan.

    Biaya Terkait

    Provisi: Sesuai ketentuan. Premi Asuransi Jiwa dan Kerugian: Wajib untuk perlindungan kredit. Biaya Notaris dan Pengikatan Agunan: Sesuai ketentuan.

    Cicilan

    Dengan pinjaman Rp300 juta menggunakan properti sebagai jaminan, tenor 10 tahun, dan suku bunga kompetitif, cicilan bulanan diperkirakan sekitar Rp4,2 juta. Untuk tenor yang lebih pendek, seperti 5 tahun, cicilan akan naik menjadi sekitar Rp6,5 juta per bulan.

    Plafon hingga Rp10 miliar, tenor maksimal 10 tahun, suku bunga mulai dari 9% efektif per tahun. Simulasi Cicilan Kredit Multiguna:

    Pinjaman Rp500 juta – Tenor 10 tahun → Rp6.340.000/bulan Pinjaman Rp1 miliar – Tenor 10 tahun → Rp12.680.000/bulan Pinjaman Rp5 miliar – Tenor 15 tahun → Rp50.500.000/bulan Pinjaman Rp10 miliar – Tenor 15 tahun → Rp101.000.000/bulan

    Catatan: Simulasi cicilan bersifat perkiraan dan dapat berubah sesuai dengan suku bunga yang berlaku serta kebijakan Bank Mandiri. Untuk mendapatkan perhitungan yang lebih akurat, dianjurkan untuk menggunakan kalkulator kredit yang tersedia di situs resmi Bank Mandiri atau berkonsultasi langsung dengan pihak bank.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News