Blog

  • Jennifer Coppen: Teman-Temanku Aborsi, Tapi Aku Bertahan untuk Kamari

    Jennifer Coppen: Teman-Temanku Aborsi, Tapi Aku Bertahan untuk Kamari

    Jakarta, Beritasatucom – Kreator konten Jennifer Coppen  mengungkapkan perjuangannya menolak aborsi dan mempertahankan sang putri, Kamari, yang hadir sebelum benar-benar resmi menikah dengan Dali Wassink secara agama dan hukum.  Meski menghadapi berbagai tantangan, ia mantap memilih untuk melahirkan dan merawat Kamari.

    Dalam perbincangannya di podcast Denny Sumargo, Jennifer Coppen mengungkapkan fakta miris yang di lingkungan tempatnya tinggal. Ia mengaku memiliki banyak teman yang mengalami situasi serupa, hamil di luar nikah. Sedihnya, tak sedikit dari mereka yang memilih jalan berbeda dengan melakukan aborsi.

    “Aku punya banyak teman yang juga mengalami kejadian ini,” ujar Jennifer dalam cuplikan video yang dibagikan ulang akun @pembasmi.kehaluan.reall, Sabtu (8/2/2025).

    Rebbeca Klopper gendong Kamari, putri Jennifer Coppen dan Dali Wassink – (Instagram @rklopperr/Istimewa)

    Jennifer Coppen merasa perlu menegaskan bahwa yang ia maksud bukanlah rekan-rekan sesama artis, melainkan teman-temannya di Bali.

    “Mereka bukan siapa-siapa, hanya teman-teman dari Bali. Mereka mengalami hal yang sama dan memutuskan untuk aborsi,” ungkapnya.

    Meski memahami keputusan mereka, Jennifer tak pernah berpikir untuk melakukan hal serupa. Baginya, aborsi bukanlah pilihan, terutama karena keyakinan moral dan agamanya.

    “Again, that’s their choice, tapi menurutku, aku sudah salah dengan hamil di luar nikah. Kalau aku aborsi, aku enggak tahu bagaimana bisa menjalani hidupku setelahnya,” ujar Jennifer Coppen yang tegas menolak aborsi. 

    Setelah melalui pergulatan batin, Jennifer akhirnya memilih untuk mempertahankan Kamari, meski awalnya ia sempat merasa sendiri dalam menghadapi situasi ini. Beruntung, Dali Wassink akhirnya memilih untuk bertanggung jawab dan menikahinya. Kini, Dali bahkan sering mendapat pujian karena perannya sebagai ayah yang penuh kasih.

    “Apalagi aku seorang Muslim, aku tahu aborsi adalah hal yang sangat dibenci Tuhan. Makanya mau dihujat seperti apa pun, aku tetap memilih untuk tidak membunuh manusia,” pungkas Jennifer yang menolak aborsi. 

  • Siapa yang Tidak Mau Hidup Sehat?

    Siapa yang Tidak Mau Hidup Sehat?

    loading…

    Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie mendukung program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) akan diluncurkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Senin, 10 Februari 2025. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) akan diluncurkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Senin, 10 Februari 2025. Program yang merupakan bagian dari inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesehatan masyarakat secara luas ini didukungKetua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie .

    Anindya Bakrie menyatakan, Kadin Indonesia siap membantu mendorong pembangunan nasional di bidang kesehatan. Anin menjelaskan, saat mengadakan Forum CEO dan Business Matching Indonesia – India di New Delhi, India dua pekan lalu, Kadin Indonesia melalui Mayapada Healthcare, sudah menjalin kerja sama melalui penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Apollo Hospitals India untuk pengembangan pembangunan rumah sakit bertaraf internasional di Batam melalui modernisasi alat kesehatan dan pengembangan kualitas tenaga kesehatan rumah sakit.

    Hal itu disampaikan Anin, sapaan akrab Anindya Bakrie, saat audiensi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin , di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025). Kala itu, Anin didampingi Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kadin Indonesia Shinta Widjaja Kamdani dan Wakil Ketua Umum Bidang Kesehatan Kadin Indonesia David Utama.

    Anin melihat besarnya manfaat program PKG, sebagai program dengan skala dan jangkauan terluas yang disasar oleh pemerintahan Prabowo-Gibran.

    “Karena (total penduduk Indonesia) 295 juta orang kan. Jadi kalau kita melihat gabungan dari PKG, tadi kami bicara dengan Pak Menteri (Menkes) yang sesuai dengan program quick win Pak Presiden, dari mulai bicara pemberantasan tuberculosis, program pemeriksaan kesehatan gratis, sampai kepada investasi di bidang kesehatan itu luar biasa, sangat cocok dengan peran Kadin,” jelas Anin dalam keterangan yang diterima, Sabtu (8/2/2025).

    Sebagai langkah awal dukungan terhadap program PKG tersebut, Anin menegaskan bahwa Kadin Indonesia akan turut berpartisipasi dengan menggelar program PKG di lingkungan keluarga besar Kadin Indonesia terlebih dulu.

    Pada kesempatan yang sama, Menkes mengatakan, rapat dengan Kadin bertujuan untuk mengikutsertakan Kadin Indonesia dalam menyukseskan program PKG. “Pak Presiden sudah setuju sih 10 Februari 2025 (program PKG) dijalankan, dan Pak Presiden enggak senang seremoni-seremoni, sudah langsung jalanin aja,” kata Menkes.

    Kadin Indonesia dan Kemenkes masih membahas teknis pelaksanaan program di berbagai lokasi, termasuk kemungkinan pemeriksaan dilakukan langsung di fasilitas milik perusahaan anggota Kadin Indonesia.

    Dengan sinergi dan kolaborasi antara Kadin Indonesia dan Kemenkes di dalam pelaksanaan program PKG ini, diharapkan agar program PKG dapat berjalan efektif, sekaligus mendorong sektor kesehatan sebagai peluang investasi strategis di Indonesia.

  • Dedi Mulyadi Bakal Larang Sekolah Jual LKS hingga Study Tour

    Dedi Mulyadi Bakal Larang Sekolah Jual LKS hingga Study Tour

    JABAR EKSPRES – Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi bakal melarang sekolah di Jabar untuk jual LKS hingga study tour yang membebani siswa, gagasan itu diungkapkan melalui media sosial resminya.

    Mulanya, Dedi Mulyadi tengah menggelar rapat dengan sejumlah pejabat Pemprov Jabar, membahas terkait keberlangsungan pendidikan di Jabar.

    Dalam kesempatan itu ia menyampaikan dengan tegas bahwa jangan ada lagi praktek jual beli seragam di sekolah, termasuk buku maupun LKS.

    BACA JUGA: Akui Bakal Tindak Tegas Sekolah yang Cari Untung, Dedi Mulyadi: setelah Dilantik Saya akan Melangkah!

    “Jual LKS macem-macem gak usah, seragam jangan disiapin sekolah, sudah jangan jadi penyakit,” ucapnya dalam kegiatan yang juga diposting dalam akun tiktoknya itu.

    Gagasan itu kemudian dipertegas dalam pernyataan yang dibagikan melalui akun instagramnya. Dedi menuturkan, sekolah jangan lagi menjadi ladang transaksi perdagangan.

    Karena itu berbagai kegiatan perdagangan perlu dihindari. “Tidak boleh lagi jual buku, LKS, seragam. Sekolah tidak boleh lagi laksanakan study tour yang di dalamnya ada pungutan,” jelasnya.

    BACA JUGA: Sekolah Swasta Sesalkan Pernyataan Dedi Mulyadi yang Tidak Bisa Bedakan  BPMU dan Tunggakan Ijazah

    Masih kata Dedi, kegiatan lain yang mengarah pada pungutan pada siswa juga perlu dihindari.

    “Termasuk kegiatan seperti renang dan sejenisnya yang ada pungutan, ini akan menimbulkan kecurigaan dan jadi tekanan psikologis pada guru,” ucapnya.

    Dalam kesempatan itu, Dedi juga menyuarakan untuk mengurangi berbagai beban administrasi pada guru ataupun kepala sekolah. Karena itu pihaknya bakal menghitung dan mempersiapkan tenaga administrasi di lingkungan sekolah.

    BACA JUGA: KAI Siap Wujudkan Mimpi Dedi Mulyadi Soal Jabar Miliki KRL Bandung Raya

    Ia juga berpesan kepada guru agar lebih fokus dalam tugasnya mengajar, guru jangan sibuk ngonten yang tidak berkaitan dengan tugasnya mengajar.

    Masih kata Dedi, pihaknya juga bakal mendorong kucuran bantuan anggaran dari Pemprov Jabar ke sekolah agar lebih fleksibel. Sehingga bisa menyentuh kebutuhan untuk kegiatan ekstrakurikuler, termasuk kegiatan yang muncul tiba-tiba di sekolah.(son)

  • Prabowo Bentuk Dewan Pertahanan Nasional, Faizal Assegaf Ungkit Rempang hingga Pagar Laut: Narasi Omon-omon

    Prabowo Bentuk Dewan Pertahanan Nasional, Faizal Assegaf Ungkit Rempang hingga Pagar Laut: Narasi Omon-omon

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto membentuk Dewan Pertahanan Nasional. Hal itu menuai kritik.

    Salah satunya dari Kritikus Faizal Assegaf. Ia menilai pernyataan Prabowo soal pembentukan Dewan Pertahanan Nasional hanya omon-omon.

    “Kedaulatan yang kokoh, pertahanan nasional yang kuat dan perlindungan hidup rakyat masih sebatas narasi omon-omon tanpa tindakan konkret. Hanya pidato-pidato dan aneka retorika kosong,” kata Faizal dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (8/2/2025).

    Ia mengungkit kondisi rakyat hari ini. Tanah digusur, hingga potensi alm dirampok.

    “Fakta di lapangan tanah rakyat digusur, potensi alam dirampok dan hak ekonomi rakyat dimaling secara rakus dan brutal. Jargon persatuan dan kedaulatan hanya instrumen penipuan bernegara demi melindungi kejahatan koruptor dan kelompok oligarki,” ucap Faizal.

    Ia memberi sejumlah contoh. Mulai pagar laut hingga kasus Rempang.

    “Skandal pagar laut, kasus Rempang dll adalah akumulasi dari kejahatan bernegara yang sangat menyobek hati rakyat,” paparnya.

    Menurutnya, jika tidak ada tindakan tegas dari Prabowo terkait hal itu. Maka pidato Prabowo hanya banyolan semata.

    “Jika tidak punya sikap tegas @prabowo membersihkan kabinet, semua pidato apapun hanya banyolan dan kelanjutan dari tabiat kebohongan publik yang berkelanjutan,” terangnya.

    Adapun Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional digelar di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 7 Februari 2025.

    “Dalam upaya mewujudkan keamanan dan kedaulatan yang kokoh, kita telah menapaki langkah strategis dengan membentuk Dewan Pertahanan Nasional,” tulis Prabowo melalui unggahannya di X.

  • AKBP Bintoro Akui Terima Uang Rp 100 Juta Lebih Tapi Ajukan Banding Usai Dipecat

    AKBP Bintoro Akui Terima Uang Rp 100 Juta Lebih Tapi Ajukan Banding Usai Dipecat

    GELORA.CO  – Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro disebut mengakui menerima uang Rp100 juta lebih kasus pemerasan terhadap anak bos Prodia.

    Uang tersebut dia terima dari tersangka Arif Nugroho.

    Diketahui, AKBP Bintoro dipecat dari Polri melalui sidang kode etik di Bidang Propam Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2024).

    “Sampai malam ini tambah satu lagi yang sudah diputuskan yaitu AKBP B, PTDH dia,” kata anggota Kompolnas Choirul Anam di Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025).

    Di depan Majelis Etik, Bintoro mengakui telah menerima uang lebih dari Rp100 juta dari tersangka Arif Nugroho.

    “Pengakuannya Rp100 juta lebih lah,” ungkap Anam.

    Sebelumnya membantah

    Adapun sebelumnya AKBP Bintoro sempat membantah tuduhan pemerasan tersebut. 

    Ia menyebut pemerasan yang dituduhkan itu adalah fitnah.

    “Faktanya semua ini fitnah. Tuduhan saya menerima uang Rp20 miliar, sangat mengada ngada,” kata Bintoro.

    Bintoro mengungkapkan, kedua tersangka tidak terima setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melanjutkan perkara ini hingga Kejaksaan.

    Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21. Kedua tersangka dan barang bukti juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

    “Karena kami tidak menghentikan perkara yang dilaporkan, selanjutnya pihak tersangka tidak terima dan memviralkan berita-berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan,” ucap dia.

    Sanksi lain ke polisi

    Dalam sidang etik hari ini, Bidpropam Polda Metro Jaya juga menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada mantan Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ahmad Zakaria.

    Sementara itu, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ahmad Zakaria menerima sanksi lebih rendah.

    Keduanya dijatuhi sanksi demosi delapan tahun dan penempatan khusus (patsus) selama 20 hari.

    Ajukan banding

    AKBP Bintoro mengajukan banding setelah dipecat sebagai anggota Polri berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus dugaan penyuapan.

    Bukan hanya AKBP Bintoro, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ahmad Zakaria, dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Ipda ND yang terlibat kasus ini juga mengajukan banding.

    “Semuanya banding,” ujar Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025).

    Kendati demikian, eks Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana yang terseret kasus sama masih menjalani sidang etik di Polda Metro Jaya hingga Jumat malam.

    Dalam sidang ini, AKBP Bintoro dan AKP Ahmad Zakaria diberhentikan dari kepolisian. Sementara itu, Ipda ND dan AKBP Gogo Galesung dijatuhi sanksi demosi selama 8 tahun serta dilarang bertugas kembali di satuan Reserse.

    Sebagai informasi, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan penyuapan AKBP Bintoro dkk dari Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

    Mereka yang terlibat adalah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ahmad Zakaria, Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial ND, dan eks Kanit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Mariana.

    Sejak 25 Januari 2025, empat polisi telah menjalani penempatan khusus (patsus) atau ditahan di Bidang Propam Polda Metro Jaya. Namun, AKP Mariana tidak menjalani penahanan.

    Kasus dugaan penyuapan ini muncul ke publik setelah organisasi Indonesia Police Watch (IPW) mengeluarkan rilis tentang perkara tersebut.

    Rilis itu mengacu pada gugatan perdata Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 7 Januari 2025 terhadap AKBP Bintoro, AKP Mariana, AKP Ahmad Zakaria, Evelin Dohar Hutagalung, dan Herry.

    AKBP Bintoro disebut menerima sejumlah uang dari keluarga Arif Nugroho dengan perjanjian menghentikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial FA (16).

    Perkara yang menjerat Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo mempunyai dua berkas perkara yang berbeda, yakni pembunuhan dan pemerkosaan.

    Laporan kepolisian terkait kasus ini tercatat dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel. Kasus pembunuhan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo terhadap FA baru dinyatakan lengkap pada Jumat (7/2/2025).

    Berkas perkara kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo telah dilimpahkan dari Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

    Bahkan, jaksa penuntut umum (JPU) telah menyatakan lengkap atau P-21 berkas perkara Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo terkait kasus pemerkosaan terhadap FA

  • Usai Kepergok Pelesiran, Napi Korupsi Agus Hartono Dipindahkan ke Nusakambangan

    Usai Kepergok Pelesiran, Napi Korupsi Agus Hartono Dipindahkan ke Nusakambangan

    GELORA.CO – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Semarang, Mardi Santoso menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh narapidana maupun petugas. Hal ini terkait adanya kasus seorang narapidana (napi) kasus korupsi yang keluar lapas.

    Mardi mengungkapkan, narapidana berinisial AH yang sempat kepergok berkeliaran di luar Lapas telah dikenakan sanksi tegas. Kasus keluarnya dari lapas ini terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kalapas Semarang.

    “Terhadap narapidana berinisial AH yang melanggar peraturan, di era sebelum saya bertugas di sini, sudah diambil tindakan berupa dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan,” ujarnya seperti dikutip Inilahjateng, Sabtu (8/2/2025).

    Dia juga memastikan seluruh petugas yang terlibat dalam pelanggaran telah mendapat sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Petugas yang terlibat dalam pelanggaran ini telah diberikan tindakan disiplin sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Mardi menyebut pihaknya akan menjaga integritas dalam pengelolaan lapas. Bahkan, dirinya kembali menegaskan, tak akan segan menindak tegas kepada siapapun yang melanggar aturan.

    “Kami terus berkomitmen untuk menjaga integritas. Tegas saya katakan, siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

    Mardi juga menyampaikan, kondisi Lapas Semarang saat ini dalam keadaan aman dan terkendali.

    “Alhamdulillah, kondisi lapas sekarang sangat kondusif,” katanya.

    Sebagai langkah antisipasi ke depan, pihaknya terus memperkuat kerja sama dengan berbagai aparat penegak hukum.

    “Kami terus meningkatkan sinergitas antara polisi, kejaksaan, dan APH lainnya untuk memastikan keamanan dan ketertiban lapas serta masyarakat,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, napi Agus Hartono (AH) diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jateng di Bandara Ahmad Yani Semarang, Kamis (22/12/2024).

    Dia diamankan, setelah pesawat Garuda Indonesia GA 232 yang ditumpanginya mendarat dari Jakarta ke Semarang.

    Agus yang merupakan seorang pengusaha, juga diketahui sempat melaporkan dua jaksa Kejati Jateng karena dituding memerasnya Rp10 miliar sebagai mahar menghapus Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas namanya.

    Selanjutnya, Agus kemudian ditahan dan diproses hukum. Dia dijerat beberapa kasus korupsi yang merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah karena membobol bank pelat merah dengan modus kredit macet dan beberapa kasus tindak pidana pencucian uang dengan vonis dari beberapa kasus itu mencapai 19 tahun penjara.

  • Bukan Diskon Rp 7 Juta Lagi, Inikah Skema Baru Subsidi Motor Listrik?

    Bukan Diskon Rp 7 Juta Lagi, Inikah Skema Baru Subsidi Motor Listrik?

    Jakarta

    Meski tahun ini sudah memasuki bulan kedua, namun pemerintah belum memutuskan soal skema subsidi motor listrik terbaru. Kabar terkini yang kami terima, skemanya bukan lagi diskon Rp 7 juta per unit!

    Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dan rapat dengan Menko Perekonomian untuk membahas rencana revisi Perpres 55 tahun 2019. Dia secara tak langsung menegaskan, subsidi Rp 7 juta/unit tak lanjut tahun ini.

    Sebagai gantinya, kata Budi, negara telah menyiapkan skema lain, yakni pemberian pajak penyerahan negara ditanggung pemerintah atau PPN DTP. Namun, dia belum bisa mengurai detail skemanya akan seperti apa.

    “Kemungkinan besar (pemberian) PPN DTP, karena subsidi yang Rp 7 juta/tahun bisa dikatakan sudah tidak ada lagi,” ujar Budi Setiyadi saat ditemui detikOto di Senayan, Jakarta Pusat.

    Motor listrik Alva Cervo Q Foto: Farhan Nurhuda & Luthfi Andika / detikOto

    Budi menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah mengajukan skema subsidi yang sama seperti tahun lalu. Sebab, besarannya dirasa cukup untuk meringankan beban konsumen yang ingin beralih ke motor ramah lingkungan. Namun, dia juga sadar, keuangan negara saat ini juga sedang sulit.

    “Kita sudah memberikan analisis cost benefit kalau pemerintah memberikan subsidi, kita minta kan Rp 7 juta, tapi kalau dilihat dari kondisi sekarang rasanya (sulit). Jadi, kalaupun bukan subsidi, ya paling insentif berupa PPN DTP,” tuturnya.

    Terlepas soal itu, Budi meminta agar pemerintah segera menerbitkan aturan mengenai subsidi motor listrik tahun ini. Menurutnya, jika pengumumannya diundur-undur, konsumen akan terus menahan diri untuk membeli kendaraan baru.

    Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga sudah memberikan sinyal, subsidi motor listrik Rp 7 juta/unit akan diganti dengan PPN DTP. Sebagai catatan, per tanggal 1 Januari 2025 harga motor listrik pembelian baru dikenai tarif PPN 12 persen.

    (sfn/lth)

  • Sosok 3 Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Anak Pengusaha Dipecat Tidak dengan Hormat

    Sosok 3 Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Anak Pengusaha Dipecat Tidak dengan Hormat

    GELORA.CO  – Majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan tiga polisi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kasus dugaan pemerasan anak bos pengusaha.

    Hasilnya sidang terhadap lima pelanggar, tiga diantaranya dikenakan sanksi pemecatan.

    Tiga anggota yang dipecat ialah:

    AKP Ahmad Zakaria

    AKP Ahmad Zakaria adalah perwira pertama (Pama) aktif di Polri.

    Ia sempat menduduki posisi jabatan yang strategis di Polres Metro Jaksel bersama dengan AKBP Bintoro.

    AKP Ahmad Zakaria sempat mengemban jabatan sebagai Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.

    Alasan AKP Zakaria Dipecat karena Tahu Soal Aliran Uang Terkait Kasus Pemerasan

    Sejak 2023, Zakaria masih tercatat aktif menjabat sebagai Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.

    Sejumlah kasus di wilayah hukum Jakarta Selatan pun juga sudah pernah ditanganinya.

    Salah satunya yakni kasus pengeroyokan yang dialami seorang YouTuber saat syuting konten motor lawan arah di kawasan Jaksel.

    Akan tetapi, jabatan strategis ini tak maksimalkan dengan baik oleh Zakaria.

    Pada awal 2025, AKP Ahmad Zakaria ditempatkan penempatan khusus (patsus) oleh Bid Propam Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

    Ia diduga terkait pemerasan terhadap tersangka kasus pembunuhan.

    2. AKBP Bintoro 

    AKBP Bintoro tercatat aktif sebagai perwira menengah (Pamen) di Polri.

    Saat ini, jabatannya adalah Penyidik Madya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    Sebelumnya dia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

     Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2004 ini tercatat aktif menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan selama 1 tahun, sejak Agusuts 2023 hingga Agustus 2024.

    Sepanjang kariernya, ia telah banyak menangani kasus kriminal di wilayah Jaksel.

    Ia pernah menangani kasus suami dari penyanyi Bunga Citra Lesatri (BCL), yakni Tiko Aryawardhana terkait dengan dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.

    Ia pernah mengusut kasus ayah kandung bernama Panca Darmansyah yang membunuh 4 anaknya di rumah kontarakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Desember 2023.

    Selain itu, AKBP Bintoro juga sempat menyelidiki kasus kematian anggota polisi Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).

    Kasus lain yang pernah ditangani AKBP Bintoro di antaranya yakni kasus Hanan Hanifah terkait dugaan promosi judi online, kasus pengamat milier Connie Bakrie terkait unggahan yang menyebut polisi memiliki akses Sirekap dan pengisian formulir C1 bisa dari Polres-Polres, kasus kekasih dari anak Nikita Mirzani yang mengeroyok anggota Babinsa TNI, kasus pesta seks di sebuah hotel di kawasan Jaksel, kasus penjambretan, kasus balita dibanting ibu, dan masih banyak lagi kasus yang pernah ia tangani.

    3. AKP Mariana

    AKP Mariana, anak buah eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

    Polwan ini sempat enyandang pangkat di golongan perwira pertama (Pama) dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi atau AKP.

    AKP Mariana sempat menjabat sebagai Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

    Sebagai Kanit PPA Polres Jaksel, AKP Mariana memiliki tugas untuk melindungi perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan.

    Selain itu, ia juga bertanggung jawab untuk menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan.

    Pada 2022 silam, AKP Mariana pernah mengusut kasus dugaan pelecehan seksual di dalam angkot.

    Selain itu, ia juga pernah mengusut kasus dugaan pelecehan yang menimpa seorang jurnalis wanita berinisial QHS di dalam gerbong KRL pada 2024.

    Tak hanya itu, baru-baru ini AKP Mariana juga sempat mengusut kasus rudapaksa seorang anak perempuan berusia 11 tahun yang dilakukan ayah tirinya di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Januari 2024.

    Namun, jabatan strategis sebagai Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jaksel itu tak dimaksimalkan secara baik oleh Mariana.

    AKP Mariana terseret di lingkaran kasus dugaan penyuapan mantan bosnya di Polres Jaksel, AKBP Bintoro.

    Dua polisi lainnya hukuman ringan

    Sementara itu, Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Gogo Galesung dan Ipda Novian Dimas terkena sanksi lebih ringan berupa demosi selama delapan tahun.  

    “Jadi, dalam konteks kasus ini, secara keseluruhan, dari 5 ini yang sudah PTDH tiga dan duanya demosi 8 tahun,” ujar Komisioner Kompolnas Choirul Anam kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Selain diberi sanksi, sejumlah terduga pelanggar di juga diminta menyampaikan permintaan maaf kepada institusi kepolisian, Kapolri, serta masyarakat.  

    “Putusan yang diberikan, selain pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan penempatan dalam tempat khusus (patsus), adalah perintah untuk meminta maaf kepada pimpinan institusi kepolisian serta pihak yang dirugikan,” ucap Anam.

    Atas putusan itu, lima orang pelanggar mengajukan banding.

    Fakta Baru

    Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) AKBP Bintoro terungkap fakta baru adanya laporan polisi (LP) tipe A terkait senjata api milik Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo yang saat ini masih diselidiki Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    LP senpi itu memiliki keterkaitan dengan kasus pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur.

    Kasus tersebut kemudian berujung pada dugaan suap yang melibatkan AKBP Bintoro dan empat polisi lain.

    LP tipe A kepemilikan senpi tak dibahas dalam sidang etik Bintoro.

    Hanya saja dalam sidang etik Bintoro hanya menyangkut soal penanganan perkara di Polres Metro Jakarta Selatan yang di sidang 2 LP (pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur) yakni LP 1179 sama 1181,” kata Anam.  

    Sebagai informasi, LP tipe A merupakan laporan yang dibuat langsung oleh anggota kepolisian karena mengetahui, menemukan, atau menangani suatu tindak pidana. 

    LP tipe A sering digunakan dalam kasus yang terungkap dari hasil patroli, penyelidikan, atau operasi kepolisian tanpa adanya laporan dari pihak luar

  • Lisa Blackpink Gaet Doja Cat dan Raye di Born Again

    Lisa Blackpink Gaet Doja Cat dan Raye di Born Again

    Jakarta, Beritasatu.com – Personel grup idola K-Pop, Lisa Blackpink belum lama ini merilis lagu terbarunya yang berjudul Born Again berkolaborasi bersama penyanyi Doja Cat dan Raye.

    Melalui akun Instagram pribadinya, Lisa membagikan cuplikan video musik dari lagu Born Again serta menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Doja Cat, penyanyi dan penulis lagu asal Amerika yang juga pemenang Grammy, serta Raye, penyanyi dan penulis lagu asal Inggris yang meraih Brit Awards.

    “Terima kasih kepada @dojacat dan @raye yang telah mewujudkan kolaborasi impian ini. Video ini adalah penghormatan untuk perempuan-perempuan hebat sepanjang sejarah dan untuk kalian semua. Semoga kalian menikmatinya,” tulis Lisa dikutip, Sabtu (8/2/2025).

    Sementara itu, dikutip dari Yonhap, tak hanya sukses berkolaborasi dengan Doja Cat dan Raye, Lisa Blackpink dijadwalkan akan merilis album solo pertama berjudul Alter Ego pada 28 Februari 2025 mendatang.

    Album tersebut akan mencakup beberapa lagu yang sudah dirilis sebelumnya, seperti New Again, Moonlit Floor, dan Rockstar.

    Selain merilis album baru, Lisa juga memulai karier aktingnya dengan berperan dalam musim ketiga drama HBO The White Lotus, yang akan tayang perdana pada 16 Februari 2025.

    Pada April 2025, pemilik nama asli Lalisa Manobal itu akan tampil di festival musik dan seni tahunan Coachella Valley Music and Arts Festival yang diadakan di California, Amerika Serikat. Hal tersebut menambah kegiatan menarik Lisa Blackpink pada awal 2025.

  • 6 Kontroversi Bahlil Lahadalia, dari Hapus Pengecer Gas 3 Kg hingga Lulus Doktor Kilat

    6 Kontroversi Bahlil Lahadalia, dari Hapus Pengecer Gas 3 Kg hingga Lulus Doktor Kilat

    loading…

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat ini banyak disorot terkait kontroversi kebijakannya, salah satunya menghapus pengecer gas 3 kg. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat ini banyak disorot terkait kontroversi kebijakannya, salah satunya menghapus pengecer gas 3 kg.

    Kontroversi ini membuat Bahlil yang juga Ketua Umum Partai Golkar menjadi salah satu menteri Kabinet Merah Putih yang memiliki penilaian buruk.

    Jika melihat latar belakangnya sebenarnya Bahlil dikenal sebagai sosok cukup kontroversial. Berikut ini beberapa kontroversi Bahlil.

    6 Kontroversi Bahlil Lahadalia

    1. Menghapus Pengecer Gas 3 Kg

    Kontroversi Bahlil yang belum lama ini yakni menghapus pengecer gas 3 kg. Para pengecer dinilai telah menaikkan harga tabung melon seenaknya hingga masyarakat miskin tidak bisa menikmati harga yang seharusnya sudah disubsidi.

    Meskipun hal tersebut dinilai baik karena membuat pemerintah mudah dalam mengawasi harga gas di pasar, namun pengecer yang pada umumnya pedagang kecil harus kehilangan pendapatannya.

    Kebijakan ini juga membuat masyarakat harus mengantre panjang di pangkalan untuk mendapatkan gas 3 kg.

    2. Mengklaim Investasi Masuk IKN

    Pada akhir tahun 2023, Bahlil mengatakan ada beberapa negara yang akan menanamkan modal di IKN di antaranya Uni Emirat Arab (UEA), China, Korea Selatan, dan beberapa negara Eropa.

    “Saya nggak boleh ngomong angka pasti ya. Tapi kurang lebih Rp200-Rp300 triliun sudah ada yang masuk, sudah komitmen, dan sebagian sudah berjalan,” ujar Bahlil, Jumat, 2 Desember 2023.

    3. Menuding Ada Pihak Asing di Konflik Rempang

    Dalam konflik Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Bahlil mengungkapkan ada pihak asing yang terlibat.

    “Saya tahu barang ini, siapa yang ikut main. Saya tahu kok siapa yang (terlibat) di luar negeri,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian Investasi, Jakarta, Senin, 25 September 2023.

    4. Dituding Rebut Kursi Kepemimpinan Golkar

    Bahlil terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar secara aklamasi dalam Munas XI Golkar, Rabu, 21 Agustus 2024. Terpilihnya Bahlil sebagai Ketum Golkar dicurigai tidak lepas dari dukungan Istana.

    Pada momen ini, Airlangga Hartarto melemparkan sindiran. “Kursinya Pak Kapolri saja diambil sama Pak Bahlil,” ucapnya. Sontak, ucapan Airlangga disambut tawa oleh para menteri.

    5. Diduga Melakukan Jual Beli Izin Tambang

    Bahlil diduga tebang pilih dalam membatalkan atau mencabut izin usaha tambang ketika dia menjabat Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

    Di sisi lain, puluhan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk wilayah konsesi yang berdekatan dengan konsesi PT Meta Mineral Pradana, dia cabut. Belakangan terungkap bahwa pemegang saham utama perusahaan tersebut adalah PT Papua Bersama Unggul, perusahaan milik Bahlil.

    6. Lulus Doktor Kilat

    Kasus ini berawal ketika Bahlil menjalani sidang doktor terbuka pada 16 Oktober 2024 lalu. Poster sidang terbuka itu beredar di media sosial dan langsung menjadi perbincangan panas.

    Warganet menyoroti durasi kuliah S3 Bahlil yang hanya menghabiskan waktu 1 tahun 8 bulan. Durasi 20 bulan untuk meraih gelar doktor dinilai tidak wajar. Pasalnya, gelar doktor normalnya bisa didapat setelah menjalani 3 tahun perkuliahan.

    Hal tersebut lantas membuat UI menangguhkan kelulusan Bahlil dari program Doktoral. Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi 4 Organ Universitas Indonesia di Kampus UI Salemba pada Selasa, 11 November 2024.

    (jon)