Blog

  • Proyek IKN Terancam Mangkrak usai Pemblokiran Anggaran, Indef Usulkan Jadi Ibukota Provinsi Kaltim

    Proyek IKN Terancam Mangkrak usai Pemblokiran Anggaran, Indef Usulkan Jadi Ibukota Provinsi Kaltim

    FAJAR.CO.ID — Proyek mercusuar mantan Presiden Jokowi yakni Ibu Kota Nusantara atau IKN terancam mangkrak setelah pemblokiran anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum. Proyek IKN ini memerlukan anggaran jumbo, tetapi investor asing maupun lokal yang digadang-gadang membiayai tak kunjung datang.

    Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Prof Didin S Damanhuri menilai proyek pembangunan IKN untuk kepentingan yang sangat sempit tanpa studi kelayakan memadai. Proyek IKN dengan investasi Rp466 triliun yang kini hanya mengharap APBN sekadar personal legacy Jokowi.

    “Saya selaku akademisi sudah menentang IKN sejak awal. Itu karena tak ada studi kelayakan dan perencanaan matang. Saya juga salah satu yang menggugat UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Prof Didin dalam Diskusi Publik dan Peresmian Ruang baca Faisal Basri bertajuk Merekam Gagasan Faisal Basri di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Alasannya IKN bakal bernasib mangkrak di masa depan, karena butuh anggaran yang sangat besar. Di sisi lain, investor asing yang disebut antre untuk masuk di proyek IKN justru tak kunjung terealisasi.

    Awalnya, Presiden Jokowi menyebut Softbank akan mendanai proyek IKN, namun nyatanya hengkang.

    “Mereka punya intelijen ekonomi yang melihat proyek IKN tak punya potensi cuan yang menggiurkan. Kalau investor lokal yang kabarnya masuk ke IKN, karena ada tawaran lain,” ungkapnya.

    Prof Didin memprediksi anggaran kelanjutan pembangunan IKN bakal tersendat, bahkan besar peluang disetop. Banyak sarana dan prasarana IKN yang juga bakal tak terbangun.

  • Bahlil Soal Pemangkasan Anggaran Kementerian: Silakan Tanya Menkeu

    Bahlil Soal Pemangkasan Anggaran Kementerian: Silakan Tanya Menkeu

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan pemangkasan anggaran kementerian bukan wewenangnya dan lebih pantas ditanyakan langsung kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

    “Menyangkut pemotongan anggaran, itu bukan domain saya sebagai menteri ESDM. Silakan tanyakan langsung ke menteri keuangan,” ujar Bahlil kepada wartawan di kantor DPP Partai Golkar, Sabtu (8/2/2025).

    Pernyataan ini disampaikan setelah Bahlil menghadiri pembukaan rapat kerja nasional (Rakernas) Partai Golkar 2025. Ia menegaskan sebagai menteri ESDM, fokus tugasnya adalah pada mineral, batubara, dan minyak, bukan pada kebijakan anggaran lintas kementerian.

    “Kalau soal anggaran, itu teknisnya ada di Kementerian Keuangan. Saya hanya bisa berbicara soal sektor energi,” katanya  Bahlil Lahadalia terkait pemangkasan anggaran kementerian.

    Bahlil juga mengimbau agar semua pihak lebih bijaksana dalam menyikapi isu pemangkasan anggaran. Ia menegaskan menteri harus mengikuti keputusan yang dibuat Presiden Prabowo Subianto.

    “Apapun kebijakan yang diputuskan pemerintah, dalam hal ini presiden, wajib bagi para menteri untuk patuh,” tegasnya.

    Menurutnya, setiap kementerian memiliki tugas pokok dan fungsi masing-masing sehingga jika ada pertanyaan terkait pemangkasan anggaran, maka Kementerian Keuangan adalah pihak yang paling berwenang memberikan penjelasan.

    “Jadi, kalau soal teknis keuangan, silakan tanyakan ke Kementerian Keuangan,” pungkas Bahlil Lahadalia terkait pemangkasan anggaran kementerian.

  • Nasib Guru MAN 1 Lamongan yang Gebrak Meja saat Siswa Tanya SNBP: Dicopot dari Jabatannya – Halaman all

    Nasib Guru MAN 1 Lamongan yang Gebrak Meja saat Siswa Tanya SNBP: Dicopot dari Jabatannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Guru MAN 1 Lamongan, Jawa Timur, yang menggebrak meja dan membentak siswa karena protes data eligible resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum (Waka Kurikulum).

    Langkah ini diambil setelah sang guru dinilai bertindak tak etis ketika menghadapi puluhan siswa yang menanyakan nilainya tidak terinput dalam sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk menembus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

    Kepala Kemenag Lamongan, Muhlisin Mufa mengatakan, sanksi itu dijatuhkan setelah pihaknya menerima hasil laporan berita acara pemeriksaan (BAP) dari pihak lembaga MAN 1 Lamongan.

    Dilansir Tribun Jatim, pihak sekolah melakukan pemeriksaan internal dan penandatanganan BAP guru yang bersangkutan pada Kamis (6/2/2025).

    “Memang wewenang pengangkatan waka itu menjadi wewenang kepala sekolah madrasah,” kata Muhlisin, Jumat (7/2/2025).

    Akhirnya, guru tersebut resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Waka Kurikulum MAN 1 Lamongan.

    “Sementara ini penggantinya dipegang oleh Ibu Robiul Muhaimin,” ucap Muhlisin.

    Pasca-kejadian yang viral tersebut, jelas Muhlisin, dirinya sebagai Kepala Kemenag Lamongan yang menaungi seluruh tingkatan sekolah madrasah mengingatkan seluruh lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag untuk lebih teliti dan bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

    Tujuannya supaya kejadian serupa tak kembali terulang pada tahun mendatang.

    Sementara itu, saat ini data eligible 22 siswa yang tidak bisa masuk dalam sistem PDSD sebagai syarat pendaftaran jalur SNBP masih menunggu hasil pelimpahan dari pihak sekolah.

    Sebelumnya, beredar video berdurasi 25 detik yang memperlihatkan seorang guru menggebrak meja dan membentak sejumlah siswa di sebuah ruangan. 

    Peristiwa itu terjadi saat sejumlah siswa di MAN 1 Lamongan mempertanyakan data eligible mereka yang tidak dapat terinput dalam sistem pendaftaran SNBP.

    Dalam video tersebut tampak ada guru yang berbicara dengan nada tinggi kepada para siswa.

    Saat itu, terdengar pula suara tangisan dari para siswa.

    Tak munculnya nilai puluhan siswa MAN 1 Lamongan membuat mereka terancam tak bisa mengikuti jalur SNBP.

    SNBP merupakan salah satu jalur bagi para siswa untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN).

    Jalur itu bisa diikuti siswa yang mendapatkan nilai tinggi dari semester 1 hingga 5.

    Sebagaimana diketahui, aksi guru itu terjadi saat siswa mempertanyakan data eligible yang tak bisa terinput di sistem pada 31 Januari 2025 lalu.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul: Oknum Guru Viral Gebrak Meja dan Bentak Siswa di Lamongan Resmi Dicopot dari Jabatannya.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJatim.com/Hanif Manshuri)

  • Harga emas Antam naik tipis jadi Rp1.662 juta per gram

    Harga emas Antam naik tipis jadi Rp1.662 juta per gram

    Ilustrasi – Emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

    Harga emas Antam naik tipis jadi Rp1.662 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 08 Februari 2025 – 10:29 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu, naik sebesar Rp2.000 per gram, dari Rp1.660.000 per gram menjadi Rp1.662.000 per gram.

    Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik, yakni Rp1.513.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp881.000.
    – Harga emas 1 gram: Rp1.662.000.
    – Harga emas 2 gram: Rp3.264.000.
    – Harga emas 3 gram: Rp4.871.000.
    – Harga emas 5 gram: Rp8.085.000.
    – Harga emas 10 gram: Rp16.115.000.
    – Harga emas 25 gram: Rp40.162.000.
    – Harga emas 50 gram: Rp80.245.000.
    – Harga emas 100 gram: Rp160.412.000.
    – Harga emas 250 gram: Rp400.765.000.
    – Harga emas 500 gram: Rp801.320.000.
    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.602.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Rincian Biaya Ganti Warna Motor di STNK dan BPKB Terbaru 2025

    Rincian Biaya Ganti Warna Motor di STNK dan BPKB Terbaru 2025

    JABAR EKSPRES – Bagi kamu yang suka bereksperimen tampilan motor dengan mengganti warna, penting untuk mengetahui biaya yang terkait dengan mengganti warna motor pada STNK dan BPKB tahun 2025.

    Sebab, mengganti warna motor juga harus diikuti dengan perubahan data pada STNK dan BPKB.

    Ya, hal ini sudah diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 54.

    Baca juga : Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online 2025 Gak Pakai Ribet

    Jadi, setelah cat motor berubah, dokumen kendaraan juga harus diperbarui.

    Yuk, simak syarat dan biaya yang perlu disiapkan.

    Syarat Mengurus Perubahan Data STNK dan BPKB Akibat Ganti Warna

    Setelah kamu mengubah warna motor, ada beberapa dokumen yang wajib dipersiapkan untuk memperbarui STNK dan BPKB. Berikut rinciannya:

    1. Syarat Perubahan Data STNK

    Untuk mengurus perubahan data STNK akibat perubahan warna kendaraan, berikut dokumen yang harus disiapkan:

    Mengisi formulir permohonan perubahan STNKTanda bukti identitas pemilik kendaraan (KTP/SIM/Paspor)Surat kuasa bermeterai dan fotokopi KTP (jika pengurusan dilakukan oleh orang lain)STNK asliRekomendasi dari unit pelaksana Regident (Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor) untuk perubahan warna kendaraanSurat keterangan dari bengkel umum yang melakukan perubahan warna kendaraan, lengkap dengan TDP/NIB, SIUP, NPWP, dan surat keterangan domisiliHasil cek fisik kendaraanTanda bukti pendaftaran BPKB

    2. Syarat Perubahan Data BPKB

    Selain STNK, BPKB juga harus diperbarui agar data kendaraan tetap sesuai dengan kondisi aslinya. Berikut persyaratan yang perlu dipenuhi:

    Mengisi formulir permohonan perubahan BPKBTanda bukti identitas pemilik kendaraanSurat kuasa bermeterai dan fotokopi KTP jika dikuasakanBPKB asliSTNK asli yang telah diperbaruiRekomendasi dari unit pelaksana Regident untuk perubahan warna kendaraanSurat keterangan dari bengkel yang melakukan perubahan warna kendaraanHasil cek fisik kendaraan

    Baca juga : Deretan Motor ini Diprediksi Kena PPN 12 Persen Tahun 2025

    Rincian Biaya Ganti Warna Motor di STNK dan BPKB Terbaru 2025

    Penggantian STNK dan BPKB akibat perubahan warna kendaraan memerlukan biaya tertentu.

  • Bukan Avanza-Inova, Ini yang Bikin Toyota Raja Mobil Terlaris di Dunia

    Bukan Avanza-Inova, Ini yang Bikin Toyota Raja Mobil Terlaris di Dunia

    Jakarta, CNBC Indonesia – Raksasa otomotif asal Jepang, Toyota, kembali mempertahankan gelar raja otomotif dunia selama lima tahun berturut-turut. Produsen kendaraan roda empat itu tercatat menjadi yang terlaris dalam hal penjualan kendaraan baru sepanjang tahun 2024.

    Mengutip DetikOto, Sabtu (8/2/2025), Toyota berhasil menjual lebih banyak merek Lexus, Daihatsu, dan Hino sebanyak 10.821.480 unit sepanjang tahun 2024. Namun, penjualan terbanyak terdapat pada merek Toyota saja (termasuk Lexus) dengan 10.159.336 juta kendaraan.

    Penjualan lebih dari 10 juta mobil baru tersebut, sebagian disumbangkan oleh kendaraan elektrifikasi yang lebih ramah lingkungan. Bahkan, penjualan kendaraan elektrifikasi Toyota itu naik 23,2%.

    Sepanjang tahun 2024, Toyota (termasuk Lexus) menjual 4.532.721 unit kendaraan elektrifikasi di seluruh dunia. Kendaraan elektrifikasi Toyota itu menyumbang 44% penjualan Toyota secara global. Kendaraan elektrifikasi itu terdiri dari mobil hybrid, mild hybrid, plug-in hybrid, mobil listrik berbasis baterai (BEV) dan mobil sel bahan bakar (hidrogen).

    Dari berbagai teknologi kendaraan elektrifikasi, mobil berteknologi hybrid menyumbang penjualan terbanyak. Toyota mencatatkan penjualan mobil hybrid sebanyak 4.142.412 unit. Kemudian diikuti oleh PHEV 153.829 unit, BEV 139.892 unit, kendaraan mild-hybrid 94.810 unit, dan FCEV 1.778 unit.

    Secara keseluruhan, kendaraan hybrid Toyota menyumbang 40,8% dari volume penjualan global pada tahun 2024. Di sisi lain, mobil listrik berbasis baterai atau BEV Toyota hanya menyumbang 1,4% dari total penjualan tahun lalu.

    Meski begitu, Toyota juga mengalami penurunan penjualan sebesar 3,7% tahun lalu. Ini sebagian besar disebabkan oleh penurunan tajam dalam penjualan di Jepang di mana produsen mobil tersebut menghadapi skandal prosedur uji sertifikasi, terutama di Daihatsu.

    Penjualan kendaraan induk Toyota, yang mencakup kendaraan dengan merek Toyota dan Lexus, turun 1,4% dari tahun sebelumnya menjadi 10.159.336 juta unit. Penurunan signifikan terjadi di market domestik Jepang di mana Toyota dan Lexus mengalami penurunan penjualan sebesar 13,8%.

    (dce)

  • Pemprov Papua Pegunungan siapkan 136 hektare bangun pusat pemerintahan

    Pemprov Papua Pegunungan siapkan 136 hektare bangun pusat pemerintahan

    Penjabat Sekda Papua Pegunungan Wasuok D Siep ketika diwawancarai sejumlah wartawan di Wamena. ANTARA/Yudhi Efendi.

    Pemprov Papua Pegunungan siapkan 136 hektare bangun pusat pemerintahan
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 08 Februari 2025 – 10:45 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan menyiapkan lahan 136 hektare untuk pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan atau KIPP.

    Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Pegunungan Wasuok D Siep di Wamena, Sabtu mengatakan KIPP akan dibangun di dua lokasi yakni Walesi dan Wouma.

    “Pembangunan kawasan inti pusat pemerintah Provinsi Papua Pegunungan seluas kurang lebih 136 hektare, dimana di Walesi 94 hektare dan Wouma 42 hektare,” katanya.

    Menurut dia, pembangunan kawasan inti pusat pemerintah Provinsi Papua Pegunungan atau KIPP akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025.

    “Pembangunan KIPP itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat atau dianggarkan melalui APBN 2025,” ujarnya.

    Dia menjelaskan sementara keterlibatan daerah mungkin hanya sarana penunjang seperti pagar dan jalan dalam lokasi termasuk pembebasan lahan KIPP.

    “Kami sudah selesaikan tahapan lokasi dan hal-hal lainnya yang menjadi tugas daerah, dan saat ini hanya menunggu action-nya,” katanya.

    Dia menambahkan tahun 2025 pada kawasan inti pusat pemerintah Provinsi Papua Pegunungan akan diawali dengan pembangunan rumah susun atau rusun.

    “Pada kawasan inti pusat pemerintah Provinsi Papua Pegunungan atau KIPP diawali pembangunan yakni rusun pada tahun 2025 dan tahun depannya baru kantor pemerintahan, dan besaran anggaran yang diperlukan dalam pembangunan ini kami sendiri pun belum mengetahuinya karena itu wewenang pemerintah pusat,” ujarnya.

    Dia berharap dengan pembangunan KIPP ini maka ASN Pemprov Papua Pegunungan tidak lagi tinggal di kos atau rumah sewa akan tetapi bisa menggunakan rusun sebagai tempat tinggal.

    “Pemerintah menyiapkan rusun untuk membantu ASN mengurangi pengeluaran dan meningkatkan kinerja mereka dalam program dan kegiatan,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Kesalahan Data Eligible di SMAN 1 Mempawah, Akhirnya 106 Siswa Bisa Daftar SNBP 2025 – Halaman all

    Kesalahan Data Eligible di SMAN 1 Mempawah, Akhirnya 106 Siswa Bisa Daftar SNBP 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 106 dari 113 siswa SMAN 1 Mempawah yang sebelumnya gagal mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 kini dipastikan dapat berpartisipasi dalam seleksi tersebut.

    Keputusan ini menyusul kesalahan pengisian data oleh pihak sekolah yang mengakibatkan siswa berprestasi terancam tidak lolos ke Perguruan Tinggi Nasional (PTN).

    Kepastian bahwa 106 siswa dapat mengikuti SNBP disampaikan oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson, dalam keterangan tertulis pada Kamis (6/2/2025). 

    “Alhamdulillah, 106 orang siswa akan difinalisasi atau disetujui oleh Kemendikti untuk PDSS sehingga siswa dapat mengikuti SNBP,” ungkap Harisson.

    Namun, Harisson juga menambahkan bahwa terdapat 7 siswa lainnya yang datanya tidak lengkap dan masih dalam proses perjuangan.

    “Ada 7 siswa lain yang tidak lengkap datanya masih diperjuangkan,” jelasnya.

    Sebagai langkah tindak lanjut, Pemprov Kalbar telah menyurati Menteri Pendidikan Tinggi dan mengutus Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar untuk menyelesaikan masalah ini di Jakarta.

    Harisson mengakui bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di Kalbar, tetapi juga di hampir semua provinsi di Indonesia.

    “Kasus ini tidak hanya terjadi di Kalbar tetapi juga hampir di seluruh provinsi di Indonesia. Terkait adanya sekolah yang belum finalisasi pengisian PDSS ini, hampir terjadi pada seluruh provinsi di Indonesia,” tambahnya.

    Kelalaian ini sempat memicu aksi demonstrasi dari siswa pada Senin (3/2/2025).

    Dalam video yang viral di media sosial, siswa terlihat mengenakan pakaian serba hitam dan membawa spanduk berisi pesan protes.

    Beberapa siswa bahkan terlihat menangis karena kekhawatiran tidak dapat mengikuti SNBP akibat kesalahan tersebut.

    Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Febrini, menemui siswa yang berunjuk rasa dan mengakui kesalahan pihak sekolah.

    Ia juga menguraikan kompensasi yang akan diberikan sebagai bentuk tanggung jawab sekolah, yaitu membiayai bimbingan belajar bagi siswa yang eligible untuk mengikuti tes masuk perguruan tinggi melalui jalur SNBT.

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kecelakaan Lalu Lintas di Pagu Kediri, Pengendara Motor Diseruduk Mobil Box

    Kecelakaan Lalu Lintas di Pagu Kediri, Pengendara Motor Diseruduk Mobil Box

    Kediri (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Joyoboyo, Desa Pagu, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Sabtu (8/2/2025). Insiden ini melibatkan pengendara sepeda motor dan truk box.

    Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Kediri, Iptu Budi Winariyanto, mengungkapkan bahwa kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi (Nopol) AG 3595 ATT yang dikendarai oleh Febriyanto (21), warga Kelurahan Lirboyo, Kota Kediri, dengan truk box bernopol W 8551 QC yang dikemudikan oleh Agus Priyanto (41), warga Kabupaten Pasuruan.

    “Awalnya pengendara sepeda motor melaju dari utara ke selatan hendak belok ke kanan dan berhenti di tengah jalan. Bersama itu, sopir truk box diduga hilang konsentrasi melaju kencang dari arah belakang sepeda motor dan menabrak dari belakang,” jelas Iptu Budi Winariyanto.

    Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor terjatuh dan mengalami luka lecet di area wajah serta tangan. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Aura Syifa 2 Kediri untuk mendapatkan perawatan medis.

    Sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian belakang, sementara truk box hanya mengalami kerusakan ringan di bagian depan. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan ini. [nm/ian]

  • Praperadilan Hasto: Saksi Agustiani Sebut Ditawari Rp2 Miliar untuk Lakukan Hal Ini

    Praperadilan Hasto: Saksi Agustiani Sebut Ditawari Rp2 Miliar untuk Lakukan Hal Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang pernah menjadi terpidana kasus suap Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina dihadirkan sebagai saksi dalam sidang praperadilan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Jumat (7/2/2025). 

    Sebagaimana diketahui, Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) menetapkan hasto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada pengembangan kasus tersebut. Hasto pun melawan status tersangkanya itu melalui gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

    Pada sidang pemeriksaan, Agustiani Tio dihadirkan sebagai salah satu saksi. Dia sebelumnya telah menyelesaikan hukuman pidananya pada kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024, atau bebas murni sejak April 2023. 

    Perempuan yang juga mantan kader PDIP itu mengaku mendapatkan intimidasi dari penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti saat diperiksa dalam pengembangan kasus Harun Masiku tersebut. 

    “Ada lagi begini yang mengintimidasi bagi saya, ‘Bu Tio itu berapa lama sih hukumannya?’ Saya bilang vonis saya empat tahun. ‘Eh Bu Tio, Bu Tio itu menerima empat tahun itu cepat loh itu, ringan loh itu empat tahun’,” tutur Agustina kepada Hakim, dikutip Sabtu (8/2/2025). 

    Dia lalu menceritakan bahwa Rossa diduga mengancamnya dengan menjerat pasal 21 Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau terkait dengan perintangan penyidikan. 

    “Terus dia bilang ‘Eh bukan berarti Bu Tio tak bisa lagi loh saya tambah hukumannya, Bu tio tahu kan pasal 21, bu Tio bisa saya kenakan pasal 21.’ Ya sudah lah saya bilang saat ini sudah Lillahi Ta’ala, kalau memang saya masuk lagi berarti Allah menakdirkan saya masuk lagi, kemudian dia keluar sambil mukul meja,” ujar Agustina. 

    DITAWARI RP2 MILIAR

    Selain dugaan intimidasi, Agustina mengaku diiming-imingi uang Rp2 miliar sebelum menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi pada 6 Januari 2025. 

    Agustina tidak memerinci siapa orang dimaksud, namun dia mengaku diminta untuk memberikan keterangan sejujur-jujurnya kepada penyidik KPK terkait dengan kasus yang kini menjerat Hasto. Dia mengaku bahwa iming-iming uang itu ditujukan untuk memperbaiki ekonominya.

    “Tapi saya jawab saat itu, maaf, karena laki laki, saya panggilnya mas saat itu. ‘Maaf mas saya ini sudah menceritakan yang sejujurnya dan sesungguhnya. Saya tinggal nanti menunggu kalau KPK memanggil saya nanti ketemu, kalau saya tahu saya pasti akan jawab jujur kok. Saya pasti akan menjawab yang sesungguhnya’. Jadi saya bilang gitu sehingga transaksi itu tidak pernah terjadi,” kata Agustina kepada Hakim. 

    Untuk diketahui, Agustina pada 2020 lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024. Dia bersama anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan kader PDIP Harun Masiku dan Saeful Bahri selaku pemberi. 

    Namun, saat ini hanya Harun yang belum dibawa ke proses hukum lantaran masih berstatus buron sejak 2020. 

    Kini, KPK telah mengembangan penyidikan kasus itu dengan menetapkan Hasto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru. Atas penetapannya sebagai tersangka, Hasto lalu mengajukan praperadilan.

    Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail menyampaikan bahwa kliennya memohon kepada Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan agar mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukan. Salah satunya yakni menyatakan perbuatan Termohon yakni KPK dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka adalah perbuatan sewenang-wenang. 

    “Menyatakan bahwa perbuatan Termohon yang menetapkan Pemohon sebagai tersangka merupakan perbuatan sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan prosedur dan bertentangan dengan hukum dan harus dinyatakan batal,” ujar Maqdir membacakan petitum permohonan praperadilan di ruangan sidang PN Jakarta Selatan.