Kepala Manusia Ditemukan di Sungai Konto, Jombang
Tim Redaksi
JOMBANG, KOMPAS.com
– Setelah ditemukannya
mayat tanpa kepala
pada Rabu (12/2/2025), warga Kabupaten
Jombang
, Jawa Timur pada hari yang sama dihebohkan dengan penemuan kepala manusia tanpa badan.
Sosok kepala manusia tersebut ditemukan di
Sungai Konto
, yang berada di Dusun Kedunglempuk, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Rabu petang.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengungkapkan bahwa kepala manusia telah itu dibawa ke RSUD Jombang.
Pihaknya masih menunggu hasil
pemeriksaan forensik
medis dan hasil otopsi untuk mengungkap keterkaitan antara kepala dengan mayat tanpa kepala yang ditemukan sebelumnya.
“Ada penemuan kepala manusia yang sudah kami evakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan dan otopsi,” kata Margono di RSUD Jombang, Rabu petang.
Pihaknya masih menunggu hasil otopsi dari mayat tanpa kepala maupun kepala manusia yang baru ditemukan.
“Saat ini masih kami dalami. Kami belum bisa memastikan apakah ada keterkaitan antara tubuh dengan kepala yang baru ditemukan ini atau tidak, karena kami masih menunggu hasil otopsi,” ujar Margono.
Sebelumnya, mayat tanpa kepala ditemukan di saluran irigasi persawahan Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (12/2/2025) siang.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengungkapkan bahwa sosok jenazah tersebut telah dievakuasi dari lokasi penemuan dan dibawa ke RSUD Jombang.
Dia menyampaikan bahwa mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan keadaan tanpa kepala.
“Ditemukan di saluran irigasi, berjenis kelamin laki-laki,” kata Ardi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu.
Menurut dia, mayat tersebut diperkirakan sudah meninggal kurang lebih dua hari, karena baunya belum begitu menyengat.
Ardi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait penemuan mayat kepala tersebut.
Pihaknya belum bisa memastikan apakah korban merupakan korban pembunuhan dan mutilasi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Blog
-
/data/photo/2025/02/12/67aca360997d2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kepala Manusia Ditemukan di Sungai Konto, Jombang Surabaya 12 Februari 2025
-
/data/photo/2020/07/04/5f005f0940abe.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Efisiensi Anggaran Diharapkan Tak Ganggu Penegakan Hukum Regional 12 Februari 2025
Efisiensi Anggaran Diharapkan Tak Ganggu Penegakan Hukum
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kebijakan
efisiensi anggaran
yang dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diharapkan tak mengganggu penegakan hukum yang berdampak langsung pada masyarakat.
Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus mengingatkan bahwa Presiden Prabowo telah berkomitmen dalam memperkuat sistem hukum di Indonesia.
Sehingga, penegakan hukum harus tetap menjadi prioritas meskipun anggaran negara sedang diperketat.
“Wajah penegakan hukum adalah wajah dari negara itu sendiri. Persepsi masyarakat terhadap negara kita sangat tergantung dari kebijakan penegakan hukum,” ujar Stevano dilansir Antara, Rabu (12/2/2025).
Stevano menegaskan bahwa pemangkasan anggaran bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga dilakukan oleh negara-negara besar di tengah ketidakpastian ekonomi global.
“Tren efisiensi ini bukan hanya dilakukan di negara kita, tapi negara superpower seperti Amerika, China, bahkan Vietnam semuanya melakukan efisiensi,” katanya.
Menurutnya, langkah efisiensi ini tidak perlu ditangisi atau disesalkan, karena merupakan kebijakan yang sudah seharusnya dilakukan untuk menyesuaikan kondisi ekonomi dunia.
Namun, ia mengingatkan bahwa meskipun efisiensi diperlukan, rasa keadilan dalam masyarakat tidak boleh berkurang.
“Saya dan rekan-rekan di Komisi III sangat senang bahwa Bapak Presiden memiliki perhatian besar terhadap penegakan hukum di Indonesia,” tegasnya.
Anggaran Polri hingga KPK Dipangkas
Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, beberapa lembaga penegak hukum terkena kebijakan efisiensi anggaran, di antaranya:
Stevano berharap pemangkasan ini tidak menghambat upaya penegakan hukum, terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat dan keamanan nasional.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Muslim Pro Bidik 10 Juta Pengguna Aktif di Indonesia
Bisnis.com, JAKARTA — Aplikasi gaya hidup Muslim, Muslim Pro, berharap bisa semakin berkembang di Indonesia setelah mencapai 5 juta pengguna aktif.
Group Managing Director & CEO Bitsmedia Nafees Khundker menyebutkan, secara keseluruhan Muslim Pro sudah diunduh hingga 170 juta kali, dan di Indonesia sendiri sudah diunduh hingga 40 juta kali.
Adapun, dari 40 juta pengguna tersebut, 5 juta di antaranya adalah pengguna aktif. Dia berharap Muslim Pro dapat tumbuh bersama komunitas di Indonesia dengan memiliki basis pengguna yang kuat di sini.
“Sejujurnya, kami tidak memiliki basis pengguna target terpisah untuk Indonesia. Tapi harapannya kami ingin mencapai 25% terlebih dahulu dan kemudian 50% dari komunitas ini harapkan bisa jadi pengguna aktif. Jadi, dalam beberapa tahun ke depan, saya pikir kami bisa mencapai 10 juta pengguna aktif,” terangnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Indonesia Jadi Pasar Utama
Nafees mengungkapkan Indonesia tetap menjadi pasar utama aplikasi yang berbasis di Singapura tersebut. Pasalnya, Indonesia sejauh ini merupakan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia.
“Jadi tidak perlu diragukan lagi bahwa Indonesia pasti menjadi pasar utama kami. Dan jika saya kembali ke sejarah awalnya, Muslim Pro sebenarnya diciptakan untuk umat Islam di Indonesia, dari situlah kami memulainya,” ungkapnya.
Dengan menjaring pasar Muslim di Indonesia, Muslim Pro dengan cepat menjadi aplikasi besar di Asia Tenggara dan menjadi global dengan sangat mudah.
Selanjutnya, Musim Pro ingin terus bertumbuh di Indonesia karena pengguna aktif yang begitu besar dibandingkan dengan negara berpenduduk mayoritas Muslim lainnya.
“Indonesia adalah negara yang sangat digital, tidak seperti bagian Timur Tengah dan Afrika Utara yang belum begitu digital. Jadi bagi kami, kami melihat lebih banyak peluang di sini daripada di tempat lain, terutama dari populasi yang lebih muda. Jadi kami ingin lebih berkembang di Indonesia karena kami merasa bahwa kami dapat berbuat lebih banyak untuk masyarakat dan mereka benar-benar mendorong kami untuk menjadi lebih baik,” tambahnya.
Selain pengguna aktif, Muslim Pro juga banyak mendapatkan ide dan masukan untuk berinovasi dari para pengguna di Indonesia Hingga Muslim Pro punya personel layanan pelanggan yang bertugas di Indonesia alih-alih di Singapura atau Malaysia.
-
/data/photo/2025/02/11/67ab01b1097ee.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ketua PN Surabaya Dipindah Tugas, Terkait Kesaksian Zarof Ricar? Surabaya 12 Februari 2025
Ketua PN Surabaya Dipindah Tugas, Terkait Kesaksian Zarof Ricar?
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
–
Dadi Rachmadi
tidak lagi menjabat Ketua
Pengadilan Negeri Surabaya
.
Per Senin (10/2/2025) lalu, posisinya digantikan
Rustanto
yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya.
Dadi Rachmadi dipindahtugaskan menjadi hakim tinggi di Denpasar.
Pergantian posisi Dadi Rachmadi menimbulkan pertanyaan, apakah pergantiannya terkait dengan proses hukum
Ronald Tannur
.
Dalam persidangan, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA)
Zarof Ricar
mengaku membagikan uang dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat kepada Dadi Rachmadi sebesar Rp 75 juta.
Humas Pengadilan Tinggi Surabaya, Bambang Kustopo membantah anggapan bahwa perpindahan Dadi Rachmadi karena perkara Ronald Tannur.
“Sekarang Beliau menjadi hakim tinggi. Kalau disanksi, tidak mungkin kariernya naik,” katanya dikonfirmasi Rabu (12/2/2025).
Setahunya, jika ada hakim yang jenjang kariernya naik, maka yang bersangkutan tidak menjalani sanksi.
Dia juga menyebut bahwa Dadi selama menjadi Ketua PN tidak pernah bermasalah dengan hukum. “Yang bersangkutan tidak pernah terlibat masalah hukum,” ujarnya.
Nama Dadi Rachmadi disebut dalam sidang perkara suap hakim yang memutus perkara Ronald Tannur.
Dalam persidangan, Dadi disebut pernah bertemu dengan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, mengaku pernah membagikan uang dari pengacara Lisa Rachmat kepada Dadi Rachmadi sebesar Rp 75 juta.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/12/67aca8103425b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pemkot Jambi Segel Tempat Hiburan Malam Helen's Play Mart Terkait Izin Alkohol Regional 12 Februari 2025
Pemkot Jambi Segel Tempat Hiburan Malam Helens Play Mart Terkait Izin Alkohol
Tim Redaksi
JAMBI, KOMPAS.com
– Tim Terpadu (Timdu)
Pemerintah Kota Jambi
mendatangi tempat hiburan malam
Helen’s Play Mart
yang berada di Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi, Jambi.
Kedatangan Timdu yang terdiri dari Satpol PP Kota Jambi, Disperindag Kota Jambi, dan PTSP Kota Jambi ini menindaklanjuti laporan adanya operasi jualan minuman alkohol yang tidak memiliki dokumen perizinan yang sah.
“Lokasi ini kami segel karena menyalahi aturan. Pengurusan izinnya belum selesai,” ujar Fengky Ananda, Sekretaris Satpol PP Kota Jambi, saat berada di lokasi, Rabu (12/2/2025).
Karena tempat hiburan malam ini tidak memiliki perizinan, Fengky dan tim menyegel tempat hiburan ini sementara.
Terkait
minuman beralkohol
(minol) yang dijual di dalam tempat hiburan, Fengky menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penyitaan karena distribusi minuman tersebut diduga berasal dari distributor yang memiliki izin resmi.
“Kalau kami sita minuman alkohol tanpa dasar hukum yang kuat, itu salah. Jadi, sementara lokasi ini ditutup dan tidak boleh ada aktivitas apa pun,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan (Dalwas) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi, Budi Kurniawan, menyampaikan hingga saat ini pihak Helen’s Play Mart belum mengajukan permohonan izin Surat Keterangan Penjualan Langsung
Minuman Beralkohol
(SKPL) untuk golongan B dan C.
“Permohonan izinnya belum masuk ke kami. Akan ada pertemuan lanjutan untuk mencocokkan posisi barang (minol) dan distributor yang terkait,” ungkapnya.
Menurut dia, Disperindag tidak dapat menyita minuman alkohol di lokasi tersebut tanpa putusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri (PN).
Hingga saat ini, bangunan yang telah disegel tidak diizinkan untuk membuka akses keluar masuk barang maupun aktivitas lainnya.
Proses penyegelan ini turut mendapat perhatian dari organisasi masyarakat Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Jambi, pihak kepolisian Jambi, masyarakat sekitarnya, dan pihak penanggung jawab Helen’s Play Mart Jambi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Perbedaan Agen dan Pangkalan Elpiji LPG Pertamina, Modal Pangkalan Mulai Rp 25 Juta
Syarat Jadi Agen dan Pangkalan LPG Pertamina, Modal Mulai Rp 25 Juta
TRIBUNJATENG.COM — Di bawah ini terdapat syarat dan modal yang dibutuhkan untuk menjadi agen gas lpg dan pangkalan lpg.
Beda Agen Gas LPG dengan Pangkalan Gas LPG
Agen gas LPG adalah jaringan distribusi Pertamina yang melaksanakan kegiatan pemasaran LPG ke pangkalan.
Untuk menjadi agen gas LPG, mitra harus memiliki modal kendaraan truk hingga pickup.
Sementara pangkalan gas LPG adalah pihak yang bertanggung jawab dalam menyalurkan pasokan gas kepada konsumen akhir. Mereka memperoleh stok gas dari agen gas elpiji dan beroperasi sebagai usaha resmi.
Modal Agen Gas LPG Pertamina
Dikutip dari situs resmi Pertamina, adapun modal yang dibutuhkan berkisar Rp100 juta, memiliki truk, lahan minimal 165 m2.
Modal Pangkalan Gas LPG
Untuk modal pangkalan gas LPG adalah sekitar Rp 25 Juta untuk modal 100 tabung gas LPG dan isinya. Serta memiliki gudang untuk menyimpan 100 tabung gas LPG.
Cara Daftar
Untuk pendaftaran agen gas LPG dilakukan secara online di Kemitraan.pertamina.com.
Sementara pendaftaran pangkalan gas LPG lsngsung datang ke agen terdekat. Untuk menjadi pangkalan, syaratnya akan diatur oleh agen gas LPG.
Syarat agen gas LPG
1. Calon Mitra harus berbentuk Badan Usaha (Perseroan Terbatas /Koperasi).
2. Calon Mitra diharapkan mempersiapkan hasil scan KTP, akta pendirian, perusahaan, npwp perusahaan, bukti penguasaan lahan, bukti saldo rekening yang akan diperlukan untuk melengkapi isian data pada aplikasi online.
3. Menyiapkan dokumen kepemilikan tanah.
4. Akta pendirian Perusahaan (PT/Koperasi), SIUP, dan TDP.
5. Bukti saldo rekening atas nama pemilik/badan usaha.
6. Fotokopi bukti kepemilikan usaha sejenis (jika ada).
7. Fotokopi bukti kerja sama dengan PT. Pertamina (jika ada).
Setelah diverifikasi oleh Pertamina, calon mitra juga harus melengkapi beberapa syarat di bawah ini.
1. Akte pendirian Badan Usaha (contohnya Perseroan Terbatas atau Koperasi) dan perubahannya, yang telah mendapatkan pengesahan dari instansi yang berwenang.
2. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
3. Surat Referensi Bank.
4. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
5. TDP (Tanda Daftar Perusahaan) bagi Badan Hukum.
6. Izin Gangguan dan/atau SITU (Surat Izin Tempat Usaha) mengacu kepada ketentuan Pemda setempat.
7. Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat untuk semua Direktur dan Komisaris yang tercantum dalam akta perusahaan.
9. Susunan Kepengurusan dan Jumlah Karyawan.
10. Daftar Pangkalan dan Outlet LPG 3 kg beserta Kontrak Perjanjian antara agen dan pangkalan.
11. Surat Pernyataan diatas kertas bermaterai :– Sanggup membiayai seluruh sarana dan fasilitas Agen Elpiji– Bersedia mematuhi semua ketentuan perundang-undangan, Pertamina dan PEMDA setempat.– Pakta Integritas
12. Surat Keterangan Penyalur LPG yang dikeluarkan oleh instansi terkait.
(*)
-

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 106 107
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 106 107 Kurikulum Merdeka
TRIBUNJATENG.COM – Berikut kunci jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 106 107 Kurikulum Merdeka, lembar pengamatan pidato Bung Karno.
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 106 107 terdapat pada Buku Bahasa Indonesia Kelas 9 Kurikulum Merdeka Semester 1 untuk SMP, Bab 4 Dari Hobi Menjadi Pundi-Pundi.
Bekerjalah dalam kelompok.
1. Bacalah teks pidato tersebut secara nyaring dengan volume suara dan intonasi yang tepat.
2. Lakukan bergantian dengan teman agar kalian sama-sama memiliki kesempatan menjadi pembaca pidato dan pendengar.
3. Apakah kalian mendapatkan pesan tentang sebab akibat tercapainya kemerdekaan dan proses terjadinya revolusi yang dimaksud oleh Bung Karno? Jelaskan jawaban kalian.Kunci Jawaban:
Ya, saya mendapatkan pesan tentang sebab akibat tercapainya kemerdekaan dan proses terjadinya revolusi yang dimaksud oleh Bung Karno. Di antaranya adalah:Sebab tercapainya kemerdekaan adalah karena bangsa Indonesia tidak mau tunduk pada penjajahan Belanda yang tidak mau mengubah politiknya dan tidak mau menghentikan penjajahannya secara damai.
Bangsa Indonesia harus berjuang sekuat tenaga dan menganjurkan keinsyafan akan pentingnya persatuan bangsa, nasionalisme, dan prinsip politik sosial dan ekonomi untuk mencapai kemerdekaan.
Akibat tercapainya kemerdekaan adalah bahwa bangsa Indonesia bisa mengambil nasibnya sendiri di dalam tangan sendiri dan berdiri dengan kuat sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat.
Bangsa Indonesia juga bisa membangun dunia baru yang lebih adil, damai, dan sejahtera.
Proses terjadinya revolusi adalah karena adanya kesengsaraan, kemarahan, dan tuntutan rakyat yang tidak dipenuhi oleh kaum imperialis.
Revolusi adalah bikinan pergaulan hidup sendiri yang kepepet dan tidak bisa dicegah kalau sudah terlambat. Revolusi bukanlah bikinan manusia atau penghasut, tetapi merupakan kewajiban riwayat yang pasti terjadi dan terlaksana.
4.Jika kalian dapat mengakses internet, carilah video pidato Bung Karno, Proklamator Indonesia. Jika akses internet tidak tersedia, kalian dapat menyimak jenis pidato lain, misalnya ceramah di tempat ibadah terdekat di lingkungan kalian. Gunakan lembar pengamatan ini untuk mencatat.
Kunci Jawaban:
Lembar Pengamatan
Sumber video Pidato Bung Karno:Judul Video: Pidato Bung Karno Mengguncang Dunia di PBB
Topik pembahasan : Kritik terhadap imperialisme, kolonialisme, dan neo-kolonialisme di dunia
Nama pembicara : Ir. Soekarno
Tempat : Sidang Umum PBB, New York
Tanggal : 30 September 1960
Masalah yang dibahas:
Adanya penindasan, penjajahan, dan eksploitasi terhadap bangsa-bangsa di Asia, Afrika, dan Amerika Latin oleh negara-negara imperialis Barat dan Timur.
Adanya campur tangan asing dalam urusan dalam negeri Indonesia yang mengancam kedaulatan dan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Adanya ketimpangan dan ketidakadilan sosial dan ekonomi di dunia yang menyebabkan kemiskinan, kelaparan, dan penderitaan bagi sebagian besar umat manusia.
Penyebab timbulnya masalah:
Adanya nafsu angkara murka dan keserakahan dari negara-negara imperialis yang ingin menguasai sumber daya alam, pasar, dan tenaga kerja dari bangsa-bangsa yang lemah dan terbelakang.
Adanya kepentingan politik dan ideologi dari negara-negara imperialis yang ingin memaksakan sistem dan pandangan mereka kepada bangsa-bangsa yang berbeda budaya dan sejarah.
Adanya ketidakpedulian dan ketidakberanian dari negara-negara anggota PBB yang tidak mau menentang atau menghukum negara-negara imperialis yang melanggar hak-hak asasi manusia dan Piagam PBB.
Dampak yang terjadi:
Perlawanan, pemberontakan, dan revolusi dari bangsa-bangsa yang tertindas, terjajah, dan dieksploitasi untuk memperjuangkan kemerdekaan, keadilan, dan kesejahteraan mereka.
Ancaman perang dunia ketiga yang bisa menghancurkan peradaban manusia jika negara-negara imperialis tidak mau menghentikan aksi-aksi mereka yang merusak perdamaian dunia.
Kesadaran dan solidaritas antara bangsa-bangsa Asia, Afrika, dan Amerika Latin yang disebut sebagai “Gestapu” (Gerakan Tiga Benua) untuk bersatu dan bekerja sama dalam menyelesaikan masalah-masalah dunia.
Tindakan yang perlu dilakukan:
Menghentikan segala bentuk imperialisme, kolonialisme, dan neo-kolonialisme di dunia dengan cara damai atau paksa sesuai dengan Piagam PBB.
Menghormati hak-hak bangsa Indonesia sebagai negara berdaulat yang tidak akan tunduk pada campur tangan asing dalam urusan dalam negeri.
Membangun dunia baru yang lebih adil, damai, dan sejahtera dengan cara meningkatkan kerjasama, persahabatan, dan saling pengertian antara bangsa-bangsa di dunia.
*) Disclaimer: Artikel ini hanya ditujukan kepada orangtua untuk memandu proses belajar anak.Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.
(Tribunnews.com/ Muhammad Alvian Fakka)


