Blog

  • DPRD-Pemprov DKI berkoordinasi awasi tempat hiburan LGBT di Jaksel

    DPRD-Pemprov DKI berkoordinasi awasi tempat hiburan LGBT di Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – DPRD akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengawasi tempat hiburan yang melakukan aktivitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Jakarta Selatan.

    “Saya harus koordinasi eksekutif ya terkait LGBT,” kata Ketua DPRD DKI Khoirudin kepada wartawan di SDN Cipulir 01 Pagi Jakarta Selatan, Rabu.

    Khoirudin mengatakan pihaknya akan mencoba berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Satpol PP DKI untuk bisa menuntaskan penyakit masyarakat tersebut.

    “Legislatif mendorong eksekutif untuk segera tanggap mengatasi embrio penyakit masyarakat agar tidak melebar dan tidak menjadi mewabah,” ujarnya.

    Dia berharap agar penyakit masyarakat itu jangan dibiarkan merajalela. Oleh karena itu, dia berjanji akan bisa segera mengentaskan permasalahan tersebut.

    Berdasarkan fakta yang dihimpun ANTARA, pada 2025 ditemukan dua tempat hiburan melakukan aktivitas LGBT di kawasan Jakarta Selatan.

    Tempat hiburan (bar) yang diduga LGBT di pusat perbelanjaan (mal) kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sudah tutup operasinya secara permanen.

    Penutupan dilakukan sejak Rabu (1/1) lalu oleh manajemen pasca adanya protes dari warga.

    Peristiwa dugaan pesta LGBT yang viral hingga berujung pembubaran itu sejatinya terjadi pada Selasa (31/12/2024) hingga Rabu (1/1) atau saat perayaan pergantian tahun.

    Kemudian, kasus pesta seks sesama jenis yang terjadi di sebuah kamar hotel yang terletak di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/2).

    Manajemen Hotel Habitare Rasuna Jakarta Selatan menggandeng Polda Metro Jaya dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI untuk menangani pesta seks sesama jenis yang menimbulkan kegaduhan, pada Sabtu (1/2).

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gunung Padang Dibantah Ilmuwan Barat, Arkeolog: Mereka Tak Bisa Membayangkan

    Gunung Padang Dibantah Ilmuwan Barat, Arkeolog: Mereka Tak Bisa Membayangkan

    Jakarta

    Situs Gunung Padang dibantah sejumlah ilmuwan barat menjadi potensi piramida tertua di dunia. Menanggapi itu, arkeologi Indonesia mencoba menilai dari sudut pandang lain.

    “Ya, karena mereka memang nggak bisa membayangkan saja. Pada dasarnya kan mereka ingin juga ikut melakukan penelitian,” ujar Dr Ali Akbar Arkeolog dari Universitas Indonesia yang meneliti langsung situs Gunung Padang.

    “Dan itu tadi Menteri bilang, kalau dari ada peneliti asing atau peneliti lain yang mau ikut silahkan saja, dan kalau saya pribadi juga silahkan-silahkan aja gitu. Supaya semakin objektif penelitiannya,” lanjutnya melalui sambungan telepon, Selasa (11/2) dengan detikINET.

    Sejauh ini, belum ada kerja sama dengan pihak asing. Namun, Dr Ali Akbar mengatakan sebenarnya respons para peneliti cenderung banyak yang mendukung. Dia pun sering diundang untuk memberi kuliah umum di berbagai negara seperti Inggris, China, hingga Korea Selatan.

    “Jadi mereka apresiasi dan menunggu. Ada juga peneliti Amerika dan Belanda datang secara khusus, pengen lihat situsnya, kemudian minta saya nemenin mereka lihat situsnya. Terus mereka lihat bahwa ini memang keren ini situsny. Kita tunggu saja kalau pemerintah bilang mau buka gitu ya, silahkan. Siapa yang datang, kita terima dengan tangan terbuka,” tekannya.

    Dari wawancara ini, Dr Ali Akbar pun menjabarkan bahwa perhatian dari pemerintah, terutama Kementerian Kebudayaan, sangat besar. Dr Ali Akbar optimis dengan komitmen mereka bersama untuk meneruskan penelitian situs Gunung Padang hingga ke tahap pemugaran.

    “(Sejauh ini — red) belum ketahuan sebenarnya apa kira-kira kendalanya. Tapi kalau saya pribadi, ini kan situsnya luas, sebagian lahannya dikuasai atau dimiliki oleh pemerintah pusat, sebagian lagi ada oleh pemerintah provinsi, sebagian lagi pemerintah kabupaten. Karena itu rencananya ya, kalau saya pribadi akan beraudiensi dengan para gubernur dan bupati untuk menyampaikan ya sosialisasi hasil-hasil riset,” terangnya.

    Penelitian soal Gunung Padang memang menarik. Sebab, jika pada akhirnya didapatkan bukti yang cukup bahwa ini adalah bukti peradaban tertua di dunia, sejarah akan berubah. Akan tetapi, Dr Ali Akbar berpendapat semakin banyak juga bukti lain bahwa ditemukan peradaban tua di Indonesia.

    “Sebenarnya kita ini beberapa tahun terakhir ini sudah cukup dikejutkan ya, dengan adanya peradaban atau kebudayaan-kebudayaan tua di Indonesia. Ada penemuan Homo Floresiensis di Flores, itu bikin kaget dunia tuh waktu itu. Dengan adanya kejutan-kejutan peradaban begitu, mudah-mudahan yang berikutnya umat manusia akan siap ada kejutan peradaban berikutnya di situs Gunung Padang,” harapnya.

    (ask/rns)

  • Mendag minta calon duta besar RI bersinergi memperluas pasar ekspor

    Mendag minta calon duta besar RI bersinergi memperluas pasar ekspor

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam pembekalan kepada para Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (11/2/2025). (ANTARA/HO-Kemendag)

    Mendag minta calon duta besar RI bersinergi memperluas pasar ekspor
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 12 Februari 2025 – 12:47 WIB

    Elshinta.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso meminta kepada calon duta besar bersinergi untuk memperluas pasar ekspor pada negara penempatan.

    Dalam pembekalan kepada para Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (11/2), Budi menyampaikan bahwa calon duta besar RI dapat membantu dalam mewujudkan target pertumbuhan ekspor sebesar 7,1 persen pada 2025.

    “Semoga Bapak dan Ibu dapat bersinergi dengan Kemendag dalam memperluas pasar ekspor ke negara penempatan hingga target pertumbuhan ekspor sebesar 7,1 persen pada 2025 tercapai,” ujar Budi dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

    Menurut Budi, dengan memperhitungkan berbagai faktor seperti produk domestik bruto (PDB) dunia, PDB Indonesia, nilai tukar, serta harga komoditas dunia, ekspor nasional Indonesia ditargetkan akan tumbuh sebesar 7,1 persen pada 2025 atau senilai 294,45 miliar dolar AS.

    Ia juga mengajak para calon duta besar agar dapat mendukung tiga program utama Kemendag, yakni pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor dan UMKM Bisa Ekspor.

    Dalam mendukung target pertumbuhan ekspor, Kemendag berkomitmen untuk memperluas pasar ekspor dengan penguatan diplomasi perdagangan. Upaya ini ditempuh, antara lain, melalui penyelesaian perundingan, sengketa perdagangan, serta partisipasi pada forum internasional.

    Hingga saat ini, setidaknya telah terimplementasi 19 perjanjian dagang, tertandatangani dan teratifikasi 10 perjanjian, serta sedang dirundingkan 16 perjanjian lainnya. Budi pun meminta sejumlah dukungan untuk penguatan diplomasi perdagangan kepada para calon duta besar.

    Pertama, dukungan melalui pembukaan akses pasar dan upgrading perundingan dengan negara-negara mitra di berbagai forum, baik bilateral, regional, maupun multilateral.

    Kedua, dukungan penyusunan informasi pasar. Mendag mengharapkan peran perwakilan dalam merespons isu-isu yang berkembang di negara akreditasi seperti isu perdagangan hijau dan berkelanjutan.

    Ketiga, dukungan pemanfaatan instrumen trade remedies antidumping, antisubsidi, serta safeguard secara masif dan efektif untuk melindungi industri dalam negeri.

    Mendag menyampaikan kepada para calon duta besar, Kemendag memiliki 46 perwakilan perdagangan yang meliputi 19 Indonesian Trade Promotion Center (ITPC), 24 Atase Perdagangan, 1 Konsul Perdagangan, 1 Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI), dan 1 Duta Besar di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

    “Para perwakilan perdagangan ini saya tugaskan membawa misi peningkatan ekspor yang berkolaborasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perbankan, dan lembaga terkait lainnya,” kata Budi.

    Mendag juga mendorong dan memfasilitasi ekspor ke pasar negara berkembang (emerging market), serta mendukung transformasi struktur ekspor. Upaya ini mencakup transformasi komoditas mentah yang bernilai tambah rendah menuju produk ekspor berbasis manufaktur berteknologi tinggi dan menengah sebagai bagian dari dukungan program hilirisasi dan industrialisasi.

    Sumber : Antara

  • Iran Ampuni Dua Jurnalis yang Laporkan Kematian Mahsa Amini

    Iran Ampuni Dua Jurnalis yang Laporkan Kematian Mahsa Amini

    Jakarta

    Pada hari Selasa (11/2), pihak berwenang Iran memberikan pengampunan kepada dua jurnalis yang dipenjara setelah membuat liputan tentang kematian Jina Mahsa Amini dalam tahanan pada tahun 2022.

    Kematian perempuan berdarah Kurdi itu memicu protes massal terhadap rejim Republik Islam di Iran.

    Kedua jurnalis, Elaheh Mohammadi, 37, dan Niloufar Hamedi, 32, ditahan pada bulan September 2022, beberapa hari setelah kematian Amini. Keduanya telah menjalani hukuman penjara selama lebih dari setahun sebelum akhirnya dibebaskan dengan jaminan.

    Situs berita Mizan Online, yang berafiliasi dengan lembaga yudisial, melaporkan bahwa kasus Mohammadi dan Hamedi termasuk dalam daftar pengampunan yang diajukan pada hari Selasa (11/2) ke Mahkamah Agung. Keduanya kini telah mendapat amnesti.

    Amini ditangkap oleh polisi moral karena dituduh melanggar kewajiban menutup kepala dan meninggal dunia selama dalam tahanan. Kematiannya memicu protes luas di Iran dan menjadi simbol perlawanan terhadap rezim para mullah.

    setelah melalui proses hukum yang panjang, Mahkamah Agung akhirnya memberikan pengampunan kepada kedua terpidana politik. Kantor berita peradilan Iran, Mizan, melaporkan bahwa semua proses hukum terhadap kedua jurnalis tersebut telah dihentikan.

    Pengampunan ini disambut baik oleh banyak pihak sebagai langkah positif menuju kebebasan pers. Meskipun demikian, tantangan untuk menegakkan kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia di Iran tidak berkurang.

    Kerja pers didakwa propaganda

    Nilufar Hamedi dan Elaheh Mohammad masing-masing dijatuhi hukuman 13 dan 12 tahun penjara oleh Pengadilan Revolusi Iran pada Oktober 2023.

    Mereka dianggap bersalah atas tuduhan “berkolaborasi dengan Amerika Seikat”, “berkomplot melawan keamanan nasional”, dan “menyebarkan propaganda melawan rezim”.

    Setelah menjalani hukuman selama sekitar 17 bulan, keduanya dibebaskan dengan jaminan lebih dari setahun lalu. Namun, mereka masih terikat dengan proses hukum di Iran. Pada Oktober 2024, muncul kabar bahwa Hamedi dan Mohammadi harus kembali ke penjara.

    Namun, kabar itu tidak terbukti. Pengadilan banding membebaskan mereka dari tuduhan “berkolaborasi dengan AS”. Meskipun demikian, dakwaan lain seperti “kolaborasi melawan keamanan nasional” dan “propaganda melawan rezim” masih belum dicabut.

    Pengampunan di hari peringatan Revolusi Islam

    Di tengah ketidakpastian hukum yang dihadapi Hamedi dan Mohammadi, pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, memberikan pengampunan kepada sekitar 3.000 tahanan pada perayaan keagamaan baru-baru ini.

    Pengampunan juga diberikan dalam rangka peringatan 46 tahun Revolusi Islam 1979. Hamedi dan Mohammadi termasuk di antara mereka yang mendapatkan amnesti. Kantor berita Miza melaporkan bahwa pengampunan diberikan setelah Khamenei menyetujui daftar yang disusun oleh kepala badan peradilan.

    Meskipun demikian, perjuangan Hamedi dan Mohammadi untuk keadilan dan kebebasan berekspresi masih terus berlanjut. Kesimpulan kasus Jina Mahsa Amini dan dampaknya terhadap Iran menjadi pengingat akan pentingnya kebebasan pers dan hak asasi manusia.

    Perjuangan Nilufar Hamedi dan Elaheh Mohammadi, dua jurnalis yang berani mengungkap kebenaran, adalah simbol keberanian dan keteguhan dalam menghadapi tekanan dan ketidakadilan.

    rzn/yf (dpa, rtr)

    Tonton juga Video: Cuplikan Penampilan Penyanyi Iran Sebelum Ditangkap Karena Tak Berhijab

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • PHRI Jatim Akan Temui Presiden Prabowo, Sampaikan Dampak Pemangkasan Anggaran terhadap Bisnis Hotel

    PHRI Jatim Akan Temui Presiden Prabowo, Sampaikan Dampak Pemangkasan Anggaran terhadap Bisnis Hotel

    Surabaya (beritajatim.com) – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur berencana menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan permasalahan bisnis hotel yang terancam melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai secara massal akibat kebijakan pemangkasan anggaran pemerintah. Rencana pertemuan ini dijadwalkan pada Rabu (12/2/2025).

    Ketua PHRI Jawa Timur, Dwi Cahyono, mengungkapkan bahwa banyak hotel mengalami kerugian signifikan akibat efek domino dari kebijakan pemangkasan anggaran tersebut.

    “Keluhannya banyak. Makanya kita kasih masukan ini di Forum Munas (musyawarah nasional) PHRI, harus segera ketua ini menghadap presiden dan menyerahkan rekomendasi-rekomendasi yang hari ini masih kita susun,” kata Dwi.

    Dwi menjelaskan bahwa efek domino ini terutama dirasakan pada penurunan tingkat hunian hotel, khususnya di sektor Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE). Banyak kolega pemerintah yang membatalkan pesanan akibat pemangkasan anggaran, sehingga berdampak besar pada industri perhotelan.

    “Yang ditakutkan adalah ketika okupansi turun ini kita kena biaya-biaya tinggi. Dan dampak yang paling maksimal nantinya ada PHK. Terus kalau PHK itu nanti, ada hubungan kita dengan supplier, dengan UMKM, hubungan kita dengan segala pihak juga akan terpengaruh semuanya,” jelasnya.

    Sejauh ini, penurunan okupansi hotel di Jawa Timur mencapai 30 persen dan berpotensi terus bertambah. Dwi berharap ada kebijakan yang lebih bijaksana dari pemerintah dalam mengelola anggaran agar sektor pariwisata dan bisnis perhotelan tidak semakin terpuruk.

    “Ya harapannya pemerintah itu bijak ya. Jadi kita harus sama-sama berdialog dengan pihak pemerintah, dengan me-manage anggaran sekian tersebut. Dan kalau tidak, ini sektor pariwisata akan jatuh bersama-sama,” tandasnya. [ram/beq]

  • PN Jaksel Bacakan Putusan Praperadilan Hasto Kristiyanto vs KPK Besok 13 Februari

    PN Jaksel Bacakan Putusan Praperadilan Hasto Kristiyanto vs KPK Besok 13 Februari

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang pembacaan putusan gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto besok, Kamis (13/2/2025). 

    Sidang praperadilan yang diajukan Hasto untuk melawan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sebelumnya digelar perdana pekan lalu, Rabu (5/2/2025). Setelah kurang lebih satu pekan bersidang, nasib Hasto di pengembangan kasus Harun Masiku akan segera diputuskan. 

    “Selanjutnya, sidang ditunda pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 dengan agenda pembacaan putusan,” ujar Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Djuyamto di ruang sidang, Rabu (12/2/2025). 

    Pihak Pemohon yakni Hasto dan Termohon yaitu KPK sama-sama menyatakan optimistis bakal dimenangkan oleh Hakim. Plt. Kepala Biro (Kabiro) Hukum KPK Iskandar Marwanto mengatakan bahwa kesimpulan yang dibacakan oleh komisi antirasuah sudah mewakili pembuktian di persidangan-persidangan sebelumnya. 

    Iskandar menegaskan, lembaganya menetapkan Hasto sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Dia mengklaim penetapan elite PDIP itu sebagai tersangka sudah tepat secara formil dan materiil. 

    “Jadi ini sebenarnya tidak hanya formil, tapi materiil. Kalau untuk formil memang diuji di praperadilan ini, dan materiilnya nanti diuji di perkara pokok,” ucapnya.

    Sementara itu, pihak kuasa hukum Hasto menyampaikan bahwa praperadilan yang diajukan Hasto sebagai bentuk perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Ronny Talapessy, kuasa hukum Hasto sekaligus Ketua DPP PDIP, juga menyatakan optimistis terhadap putusan yang akan dibacakan Hakim besok. 

    “Kami meyakini bahwa praperadilan ini akan dikabulkan, tanpa mendahului dari Yang Mulia Hakim yang memimpin persidangan ini,” ucapnya.

    Ronny menjelaskan, pihaknya mempermasalahkan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka tidak cukup bukti. Menurutnya, bukti-bukti yang digunakan untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka berasal dari bukti perkara sebelumnya, yang telah memeroleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht). 

    Pihak Hasto pun telah menyampaikan kesimpulannya ke dalam 81 halaman yang intinya mengklaim bahwa penetapan tersangka oleh KPK tidak sah, serta melanggar hukum dan prosedur. 

    Patra Zen, yang juga merupakan kuasa hukum Hasto, menyebut bukti-bukti yang digunakan KPK untuk menjerat Hasto adalah bukti-bukti untuk pihak lain dalam kasus tersebut. 

    “Bukti-bukti yang digunakan berdasarkan sprindik orang lain. Bukti-bukti yang bahkan sudah diuji dalam persidangan tahun 2020,” tuturnya.

    Di sisi lain, Patra menyoroti penetapan Hasto sebagai tersangka tidak didahului dengan penyelidikan dan penyidikan. Sebagaimana diketahui, penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan dari kasus sebelumnya yang menetapkan empat orang tersangka. 

    Yaitu anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, serta kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku. Hanya Harun yang saat ini belum dibawa proses hukum karena masih berstatus buron. 

    Untuk diketahui, KPK sebelumnya menetapkan Hasto serta advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru pada pengembangan penyidikan kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024. Selain diduga memberikan suap, Hasto turut diduga merintangi penyidikan kasus tersebut. 

  • Tumpukan Perak di Laut Dekat RI Tanda Petaka Baru, Ini Kata Peneliti

    Tumpukan Perak di Laut Dekat RI Tanda Petaka Baru, Ini Kata Peneliti

    Jakarta, CNBC Indonesia – Tumpukan perak dalam jumlah besar ditemukan di Laut China Selatan. Penelitian dari Hefei University of Technology dan Guangdong Ocean University of China menyebut tumpukan perak itu hasil dari perubahan iklim akibat pemanasan global.

    Mereka meneliti di dasar laut dekat lepas pantai Vietnam dengan kedalaman 1.878 meter. Sebagai informasi, dasar laut itu merupakan tempat yang tertiup angin. Membuat air laut menjadi dingin dan kaya nutrisi, namun di sisi lain juga sensitif karena adanya perubahan lingkungan.

    Di sana, mereka menggunakan penelitian sejarah pada inti sedimen berusia 3.200 tahun. Hasilnya, dasar laut telah mengalami perubahan di mana kandungan perak bertambah mulai 1850-an.

    Saat itu, adalah periode awal revolusi industri dengan ditandai adanya lonjakan level Co2 di atmosfer. Para peneliti juga mengaitkan munculnya kandungan perak karena adanya aktivitas manusia yang membuat pemanasan global.

    Salah satu penyebab munculnya perak disebutkan berasal dari aktivitas manufaktur. Yakni yang berasal dari proses pembuatan peralatan fotografi.

    Selain itu juga akibat alam. Disebutkan timbunan perak karena adanya peningkatan intensitas muson musim panas Asia Timur, yang disebabkan pemanasan global.

    Hujan deras dan angin kencang membawa nutrisi ke permukaan laut. Tahapan berikutnya adalah mikroorganisme lebih produktif melakukan fotosintesis.

    Di saat bersamaan, mikroorganisme akan menyerap material perak dan kandungan metal lain. Mikroorganisme akan mengendap saat mati, pada akhirnya akan menimbulkan perak.

    Temuan perak pada dasar laut China Selatan juga bisa diartikan terjadi pada seluruh wilayah yang ada di dunia.

    (fab/fab)

  • Kebakaran Kapal di Muara Baru Diduga karena Korsleting
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Februari 2025

    Kebakaran Kapal di Muara Baru Diduga karena Korsleting Megapolitan 12 Februari 2025

    Kebakaran Kapal di Muara Baru Diduga karena Korsleting
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penyebab Kapal KM Elang Jaya kebakaran di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, diduga karena korsleting.
    Kapal nelayan pengangkut cumi ini terbakar pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 17.50 WIB.
    “Diduga karena korsleting listrik di ruang mesin,” ucap Kasi Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Utara, Gatot Sulaeman, saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).
    Namun, untuk penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
    Gatot memastikan tak ada korban jiwa dari kebakaran kapal tersebut.
    Namun, pemilik kapal bernama Bong Siang Ho mengalami kerugian hingga Rp 400 juta akibat kebakaran ini.
    Petugas pemadam kebakaran pertama kali mendapat laporan kebakaran ini dari seorang sekuriti bernama Wahyudi.
    “Sekuriti pelabuhan datang ke pos melaporkan terjadi kebakaran kapal di Gang Kepiting, Jalan Tuna Raya Kawasan Pelabuhan Muara Baru,” ucap Gatot.
    Sebanyak empat unit dengan 15 personel pun diterjunkan untuk memadamkan kebakaran kapal itu.
    Awal pemadaman dilakukan sekitar pukul 17.52 WIB. Namun, proses pemadaman baru benar-benar selesai pukul 20.16 WIB.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pj Wali Kota Bekasi Takjub, Perayaan Cap Go Meh Jadi Simbol Toleransi Antar-umat Beragama

    Pj Wali Kota Bekasi Takjub, Perayaan Cap Go Meh Jadi Simbol Toleransi Antar-umat Beragama

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

    TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR – Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad takjub, perayaan Cap Go Meh di wilayahnya jadi simbol toleransi antar-umat beragama. 

    Gani hadir dan membuka perayaan Cap Go Meh Kelenteng Hok Lay Kiong di Jalan Kenari 1, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur pada Rabu (12/2/2025). 

    Cap Go Meh kali ini merupakan yang pertama dia rasakan, sebelumnya sempat ditiadakan karena bertepatan masa tenang Pemilu 2024. 

    “Ini pengalaman saya pertama mengikuti Cap Go Meh di Kota Bekasi, mudah-mudahan event yang sangat bagus ini sebagai kekayaan budaya bangsa Indonesia yang ada di Kota Bekasi bisa dijaga,” kata Gani. 

    Perayaan Cap Go Meh di Kota Bekasi digelar dengan kirab budaya dan ruwat bumi, dimulai dari Kelenteng Hok Lay Kiong lalu keliling ke sejumlah ruas jalan di Bekasi. 

    Kirab diikuti ribuan peserta, menampilkan pertunjukan budaya tradisional seperti barongsai, liyong, ondel-ondel, reyog, egrang, marawis dan tandu joli berisi dewa dewi. 

    Selain ribuan peserta, perayaan Cap Go Meh juga dihadiri masyarakat yang antusias ingin menyaksikan di sepanjang jalan rute kirab. 

    Pemandangan tersebut menurut Gani, merupakan satu bentuk keragaman yang ada di Kota Bekasi dan terus dilestarikan. 

    “Kita menyaksikan bahwa Kota Bekasi adalah kota yang kaya akan budaya penuh toleransi dan kerukunan antar etnik suku agama ini terjadi di sini,” jelas dia. 

    Gani berharap, kerukunan yang ada di Kota Bekasi terus dilestarikan sehingga bisa membawa keberkahan bagi seluruh umat. 

    “Pesan-pesannya saya merasa masyarakat di sini begitu guyub dan antusias dengan acara cap Go meh tahun ini mudah-mudahan ini bisa membawa keberkahan bagi masyarakat Kota Bekasi,” tegas dia.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Video Presiden Prabowo Sepakat dengan Presiden Turki Erdogan Kemerdekaan Palestina Solusi Perdamaian – Halaman all

    Video Presiden Prabowo Sepakat dengan Presiden Turki Erdogan Kemerdekaan Palestina Solusi Perdamaian – Halaman all

    Prabowo Subianto menyampaikan kesepakatan Indonesia dan Turky atas kemerdekaan Palestina menjadi solusi dari konflik yang terjadi di negara tersebut.

    Tayang: Rabu, 12 Februari 2025 18:38 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan kesepakatan Indonesia dan Turki atas kemerdekaan Palestina menjadi solusi dari konflik yang terjadi di negara tersebut.

    “Di bidang hubungan internasional kami menegaskan bahwa Indonesia dan Turkiye berpandangan tetap bahwa solusi untuk perdamaian di Palestina adalah kemerdekaan bagi Palestina dengan solusi dua negara, two state solution,” kata Prabowo usai pertemuan bilateral di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/2/2025).

    “Kita juga mendukung perdamaian di Suriah dan Ukraina,” ujar Prabowo.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’15’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini