Blog

  • Ide Menkes Soal Pinjaman Luar Negeri Rp70 Triliun Diprotes, Mengancam Industri Alkes Dalam Negeri – Halaman all

    Ide Menkes Soal Pinjaman Luar Negeri Rp70 Triliun Diprotes, Mengancam Industri Alkes Dalam Negeri – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah massa yang tergabung dalam Ikatan Cendekia Wira (ICW) menggelar unjuk rasa memprotes ide Pinjaman Luar Negeri (PLN) senilai Rp70 triliun yang digagas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

    Ide tersebut dinilai akan membuka pintu bagi masuknya produk alkes asing dan mengancam industri alat kesehatan (alkes) nasional. 

    Aksi ICW berlangsung di dua lokasi, yaitu Gedung KPK dan Kementerian Kesehatan.

    Koordinator aksi ICW, Hendri, menegaskan bahwa jika kebijakan ini terus berjalan, ketahanan dan kemandirian industri Alkes nasional akan porak-poranda. 

    “Kebijakan ini bukan hanya soal impor, tapi juga soal ketergantungan. Jika industri lokal dibiarkan mati, ke depan kita akan selalu tunduk pada kepentingan asing dalam sektor kesehatan,” kata  Hendri kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).

    Menurut Hendri, megaproyek Indonesia Health System Strengthening (IHSS) yang dibiayai utang luar negeri berpotensi melanggar UU Perindustrian No. 3 Tahun 2014 dan PP No. 29 Tahun 2018 tentang kewajiban penggunaan produk dalam negeri. 

    Persyaratan tender yang dibuat sangat diskriminatif, menguntungkan perusahaan asing, dan membuat pelaku usaha lokal tersingkir.

    “Alih-alih membangun kemandirian, pemerintah justru menciptakan monopoli terselubung yang menguntungkan pemain besar asing. Ini bukan solusi, tapi ancaman bagi industri Alkes nasional,” tuturnya.

    Selain itu, ICW menuntut pembatalan kebijakan pinjaman luar negeri yang merugikan industri dalam negeri, revisi aturan tender agar berpihak pada UMKM, serta transparansi proyek IHSS. 

    “Jangan sampai kebijakan ini hanya menjadi celah bisnis segelintir elit. Jangan biarkan kebijakan ini membunuh industri Alkes nasional dan menggagalkan kemandirian kesehatan Indonesia,” ujar Hendri.

    Massa juga membawa alat peraga berupa spanduk dan poster.

    Diantaranya bertuliskan, ‘Lindungi Seluruh Industri Alat Kesehatan Dalam Negeri di Indonesia!’, ‘Kebangkitan Industri Alkes hanya tinggal cerita, Kemenkes yang seharusnya membina, mengayomi dan menggunakan Alkes Dalam Negeri malah membeli dari Luar Negeri.”

    Sebelumnya, massa ICW juga menggelar aksi di KPK dengan mendesak KPK segera menuntaskan penyelidikan dan memproses hukum pihak-pihak terkait, termasuk oknum di Kemenkes dan perusahaan penyedia. 

     

  • Viral Insiden Sprinkler Hotel Banjiri Satu Lantai, Berikut Kenali Apa Itu dan Kegunaannya

    Viral Insiden Sprinkler Hotel Banjiri Satu Lantai, Berikut Kenali Apa Itu dan Kegunaannya

    Penggunaan sprinkler untuk sejumlah bangunan seperti gedung bertingkat tinggi, pusat perbelanjaan, hotel, rumah sakit, pabrik, hingga gudang biasanya wajib untuk menggunakan atau memiliki sprinkler.

    Hal tersebut bahkan diatur dalam peraturan keselamatan kebakaran khususnya dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 26 Tahun 2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.

    Melalui peraturan tersebut mengatur tentang bangunan dengan risiko kebakaran tinggi atau luas tertentu wajib untuk memiliki sistem pemadam kebakaran otomatis termasuk penggunaan sprinkler.

    Maka dari itu, tidak jarang ketika mengunjungi hotel, pusat perbelanjaan, hingga rumah sakit kita bisa melihat sprinkler yang tersedia untuk meningkatkan keselamatan dan mengurangi dampak kebakaran semakin besar.

  • Laku Keras, Jenis HP Ini Mendadak Ramai Diserbu Warga RI

    Laku Keras, Jenis HP Ini Mendadak Ramai Diserbu Warga RI

    Laku Keras, Jenis HP Ini Mendadak Ramai Diserbu Warga RI

    Tech

    4 jam yang lalu

  • Efisiensi, Gaji dan Tunjangan Pegawai MK Hanya Cukup Sampai Mei 2025

    Efisiensi, Gaji dan Tunjangan Pegawai MK Hanya Cukup Sampai Mei 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) hanya bisa membayar gaji dan tunjangan pegawai sampai Mei 2025, karena anggaran yang tersisa untuk itu hanya sebesar Rp45,09 miliar.

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Heru Setiawan menyebut MK mendapatkan pemblokiran anggaran sebesar Rp226,1 miliar. Dengan adanya hal tersebut, pagu anggaran MK 2025 menjadi Rp385,3 miliar dari yang semula Rp611,4 miliar.

    Sementara itu, Heru menuturkan sisa anggaran yang dapat pihaknya gunakan saat ini hanya mencapai Rp69,0 miliar. Adapun, hal ini dia sampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).

    “Dengan demikian, kami terhadap pemotongan tersebut memiliki dampak. Satu kami mengalokasikan gaji dan tunjangan itu Rp45 miliar tersebut kami alokasikan sampai Bulan Mei,” ujarnya

    Dilanjutkan dia, karena pemblokiran itu juga adanya komitmen dalam rangka penanganan Pilkada tidak dapat dibayarkan, karena tak ada anggaran tersisa.

    Tak sampai di situ, Heru menuturkan kebutuhan dalam rangka penanganan PUU, SKLN, dan perkara lainnya akan mengalami kekurangan sampai akhir tahun, karena tak ada anggaran tersisa.

    “Yang keempat adalah komitmen untuk pemeliharaan kantor seperti pemeliharaan gedung, kendaraan, peralatan mesin, dan kebutuhan pokok sehari-hari perkantoran tidak dapat dibayarkan,” ungkapnya.

    Dikatakan Heru, pihaknya mengajukan usulan pemulihan anggaran gaji atau tunjangan sebesar Rp38,2 miliar, operasional pemeliharaan kantor Rp20 miliar, dan untuk penanganan perkara Pilkada serta PUU sebesar Rp130,6 miliar.

    Dia pun mengemukakan pihaknya telah melakukan efisiensi di segala bidang, tetapi memang masih dibutuhkan pemulihan anggaran seperti tadi.

    “Kami sudah melakukan alokasi pemulihan, ini sudah melakukan efisiensi di segala bidang, termasuk hal-hal yang untuk basis operasional mahkamah sehari-hari, perjalanan dinas dan lain-lain sudah kita tiadakan,” pungkasnya.

  • LPEI Catat Laba Bersih Rp 232,5 Miliar di 2024 – Page 3

    LPEI Catat Laba Bersih Rp 232,5 Miliar di 2024 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mencatat laba bersih setelah pajak Rp 232,5 miliar di 2024. Pencapaian ini merupakan hasil dari upaya penyehatan yang dilakukan secara konsisten sejak 2020.

    Pelaksana Tugas Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI Yon Arsal mengatakan, LPEI terus berupaya meningkatkan pertumbuhan bisnis yang prudent dan berkelanjutan, tercermin dalam pencapaian positif sepanjang 2024.

    “LPEI berhasil mencetak pertumbuhan laba, perbaikan kualitas aset serta rasio modal yang kuat.” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (12/2/2025).

    Sepanjang 2024, LPEI fokus memperbaiki kinerja keuangan yang ditunjukkan melalui rasio keuangan, seperti meningkatnya rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio) sebesar 34,25%, dari 17,82% di tahun sebelumnya.

    Selain itu, recovery asset collection mencapai Rp 2,8 triliun pada 2024 dengan Non Performing Financing (NPF) net sebesar 4,52%, masih dalam batas yang dapat diterima industri keuangan, dan Return on Equity (ROE) sebesar 2,51%, meningkat dari -71,71% pada tahun sebelumnya.

    Dari sisi kualitas aset produktif, pertumbuhan pembiayaan difokuskan pada selected portofolio yang tumbuh 2% menjadi Rp 30,2 triliun.

    Manajemen LPEI telah melaksanakan berbagai langkah strategis dalam lima tahun terakhir untuk menyehatkan lembaga, antara lain penerapan strategi bisnis yang selektif, penguatan aspek manajemen risiko melalui perbaikan proses, sistem, dan penyempurnaan kebijakan.

    Lalu manajemen LPEI juga fokus untuk melakukan pemulihan dan pengelolaan aset bermasalah, penguatan sumber daya manusia, teknologi informasi, dan operasional dan pengelolaan biaya operasional yang hati-hati dan disiplin.

     

  • Telkomsel Sukseskan Ajang Cap Go Meh di Kota Singkawang dan Pontianak

    Telkomsel Sukseskan Ajang Cap Go Meh di Kota Singkawang dan Pontianak

    Bisnis.com, SINGKAWANG & PONTIANAK – Telkomsel, sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia, kembali menegaskan komitmennya dalam menyediakan jaringan dan layanan broadband berkualitas untuk mendukung kelancaran perayaan Cap Go Meh di kota Singkawang dan kota Pontianak, Kalimantan Barat yang puncaknya digelar pada 12 Februari 2025.

    Perayaan Cap Go Meh yang pada 2024 lalu mencatatkan lebih dari 1,6 juta wisatawan yang berkunjung ke Singkawang tahun ini didukung oleh Telkomsel dengan menghadirkan 2 unit Compact Mobile BTS (COMBAT), 21 unit iMacro, 4 unit massive MIMO, tambahan 5 BTS 4G baru, serta pengoptimalan jaringan 4G di 180 existing site guna memastikan kelancaran komunikasi dan memberikan pengalaman digital terbaik bagi masyarakat.

    Telkomsel juga telah melakukan upaya penguatan dan optimalisasi kapasitas, serta kualitas jaringan di seluruh venue utama dan pendukung acara, seperti Kantor Walikota Singkawang, Panggung Kehormatan, Stadion Kridasana, Bandara Pangmilang, Altar, Pekong Tua, Vihara Thai Pak Kung, lokasi bazaar kuliner, rute pawai, dan beberapa tempat penginapan di kota Singkawang. Serta di Jalan Diponegoro dan Gajah Mada Pontianak, Bandara Supadio, beberapa tempat penginapan di Kota Pontianak, dan area strategis lainnya di dua kota tersebut.

    Perbesar

    Dari sisi produk, Telkomsel menghadirkan Paket Spesial Cap Go Meh mulai tanggal 5 hingga 13 Februari 2025 dengan kuota 8 GB hanya 8 ribu rupiah yang berlaku selama 8 hari khusus bagi pelanggan Prabayar Telkomsel dengan kriteria tertentu yang pembeliannya dilakukan di kota Singkawang. Pelanggan hanya dapat melakukan pembelian sebanyak satu kali melalui *363*50# dan aplikasi MyTelkomsel dengan jumlah transaksi pelanggan terbatas setiap harinya.

    Vice President Area Network Operations Pamasuka Telkomsel, Aris Setyo Utomo, menyampaikan, “Telkomsel berkomitmen mendukung kesuksesan Cap Go Meh di Singkawang dan Pontianak dengan memastikan optimalisasi jaringan broadband serta ketersediaan produk dan layanan unggulan. Kami memprioritaskan kualitas jaringan demi kenyamanan pelanggan dan wisatawan lokal maupun mancanegara dalam menikmati akses komunikasi yang lancar, sehingga turut memperkuat citra pariwisata Indonesia di tingkat global. Kami berharap dukungan Telkomsel dapat menyukseskan perayaan ini serta mendorong ekosistem digital guna meningkatkan industri pariwisata di Kalimantan Barat secara khusus dan memperkuat ekosistem digital dan pariwisata nasional.”

    Ragam upaya yang dilakukan Telkomsel di Perayaan Cap Go Meh kali ini sekaligus dukungan terhadap pemerintah, karena termasuk dalam salah satu agenda kalender event nasional Karisma Event Nusantara (KEN) tahun 2025 dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mempromosikan destinasi pariwisata dan ekonomi kreatif, meningkatkan kunjungan wisatawan, pemberdayaan potensi lokal, serta memberikan dampak positif terhadap ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan dengan prinsip pembangunan yang berkelanjutan.

  • Satgas Damai Cartenz 2025 Gelar Rekonstruksi Penembakan Brigpol Iqbal

    Satgas Damai Cartenz 2025 Gelar Rekonstruksi Penembakan Brigpol Iqbal

    Liputan6.com, Gorontalo – Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Polres Yalimo menggelar rekonstruksi terkait keterlibatan Nikson Matuan. Nikson diduga terlibat dalam kasus penembakan terhadap almarhum Brigpol Iqbal Anwar Arif.

    Rekonstruksi ini berlangsung di Kampung Hobakma, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, Selasa (11/2/2025).

    Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani didampingi Wakaops Kombes Pol. Adarma Sinaga, menjelaskan bahwa rekonstruksi dimulai pukul 07.30 WITA.

    Gelar rekonstruksi tersebut menggambarkan kronologi penembakan yang terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025 bulan lalu, sekitar pukul 15.00 WIT di Jalan Trans Wamena-Jayapura.

    “Rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran rinci dan akurat terkait peristiwa penembakan yang menewaskan Brigpol Iqbal. Hal ini juga menjadi langkah krusial dalam menentukan peran masing-masing pelaku,” kata Brigjen Pol. Faizal.

    Sebanyak 19 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut, mulai dari aksi pelaku berjalan menuju pondok hingga momen penyerangan.

    Kala itu Aske Mabel, pemimpin kelompok kriminal bersenjata (KKB), melepaskan tembakan ke arah korban. Posisi pelaku, korban, serta saksi turut diperagakan dengan detail, termasuk barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

    Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh situasi yang berkembang.

    Ia juga meminta warga untuk proaktif membantu aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

    “Kami mengharapkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan segala informasi mencurigakan yang dapat membantu proses penegakan hukum,” kata Kombes Pol. Yusuf.

    Rekonstruksi ini diharapkan mampu memberikan titik terang bagi penyelesaian kasus penembakan Brigpol Iqbal Anwar Arif serta membawa pelaku ke pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Dengan adanya rekonstruksi ini, aparat penegak hukum terus berkomitmen menciptakan situasi kondusif di wilayah Papua Pegunungan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

  • Gempar Pegawai Elon Musk Dapat Akses Sistem Pembayaran AS, Kok Bisa?    
        Gempar Pegawai Elon Musk Dapat Akses Sistem Pembayaran AS, Kok Bisa?

    Gempar Pegawai Elon Musk Dapat Akses Sistem Pembayaran AS, Kok Bisa? Gempar Pegawai Elon Musk Dapat Akses Sistem Pembayaran AS, Kok Bisa?

    Washington DC

    Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu digegerkan oleh tindakan Departemen Efisiensi Pemerintahan (DOGE), yang dipimpin Elon Musk, dalam mengambil alih kendali atas sistem pembayaran pada Departemen Keuangan AS, yang membuka akses terhadap data pribadi jutaan warga AS.

    Pekan ini, seperti dilansir AFP, Rabu (12/2/2025), terungkap bahwa salah satu pegawai muda dari DOGE itu ternyata secara tidak sengaja mendapatkan akses, dengan opsi untuk mengubah data, ke dalam sistem pembayaran yang sangat sensitif tersebut.

    Hal itu diungkapkan oleh seorang pejabat Departemen Keuangan AS yang memberikan pernyataan di bawah sumpah kepada hakim federal AS pada Selasa (11/2) waktu setempat. Diketahui bahwa persoalan DOGE mengambil alih kendali sistem pembayaran Departemen Keuangan AS itu sempat memicu gugatan hukum.

    Gugatan diajukan oleh sejumlah serikat pekerja dan kelompok advokasi akar rumput AS ke pengadilan federal Washington DC pada awal Februari lalu.

    Pegawai-pegawai DOGE yang mayoritas berusia sangat muda — antara 19-24 tahun, dan diambil dari perusahaan Musk sendiri, menuai kritikan karena dinilai tidak berpengalaman dan tidak memiliki status pegawai federal untuk bisa mendapatkan akses ke sistem yang menangani pembayaran pemerintah AS senilai triliunan dolar Amerika dan berisi informasi pribadi jutaan warga AS.

    Presiden Donald Trump menugaskan Musk untuk mengurangi pengeluaran pemerintah AS sebagai pemimpin baru DOGE. Musk sendiri tidak mendapatkan status sebagai seorang pejabat federal AS atau pejabat yang dipilih oleh rakyat. Para pegawai DOGE juga bukan pegawai federal atau pegawai negeri AS.

    Pernyataan di bawah sumpah dari pejabat Departemen Keuangan AS bernama Joseph Gioeli menyebutkan bahwa seorang pegawai DOGE, Marko Elez, seharusnya mendapatkan akses read-only pada sistem pembayaran tersebut, di bawah pengawasan Biro Layanan Fiskal yang mengelola pembayaran dan penagihan.

    Namun Elez justru mendapatkan akses “read/write permissions” yang memungkinkan dilakukannya pengubahan data dalam sistem pembayaran tersebut.

    “Pada pagi hari tanggal 6 Februari, didapati bahwa akses database Tuan Elez kepada SPS (Sistem Pembayaran Aman) pada tanggal 5 Februari telah salah dikonfigurasi dengan read/write permissions, bukannya read-only,” sebut Gioeli dalam keterangan tertulisnya kepada hakim federal AS.

    “Investigasi forensik segera dimulai oleh administrator database untuk meninjau semua aktivitas yang dilakukan pada server dan database tersebut,” ujarnya.

    Penyelidikan awal, sebut Gioeli, menunjukkan semua interaksi yang dilakukan Elez dengan sistem SPS berlangsung dalam sesi yang diawasi dan “tidak ada tindakan tidak sah yang terjadi”.

    Elez disebut mendapatkan akses itu melalui komputer laptop milik Departemen Keuangan AS, yang sempat memicu kekhawatiran tentang keamanan data pribadi warga AS. Dia telah mengundurkan diri usai dikaitkan dengan akun sosial media yang rasis.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • PDIP Jawab PKB soal Rusak Hubungan Prabowo-Jokowi: Mungkin Bangun Kesiangan

    PDIP Jawab PKB soal Rusak Hubungan Prabowo-Jokowi: Mungkin Bangun Kesiangan

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus merespons pernyataan Waketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid yang menganggap partai berlambang banteng itu merusak hubungan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). 

    Deddy bahkan berseloroh bahwa Wakil Ketua Umum alias Waketum PKB tersebut mungkin “bangun kesiangan” lantaran langsung menuding PDIP.

    “Ya mungkin dia bangun kesiangan ya sehingga tiba tiba menuduh PDIP mau memisah pak Jokowi dan pak Prabowo. Itu urusan beliau beliau, kita enggak ada urusan untuk memisah atau merekatkan mereka,” jelasnya di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025). 

    Deddy berpendapat bahwa politik memiliki basis kepentingan. Jika sepanjang Prabowo dan Jokowi memiliki kepentingan maka siapapun tak dapat memisahkan mereka. 

    Lantaran menurutnya PDIP tak ada hubungannya, Dia meminta agar Jazilul tak perlu mengurusi partai lain dan berfokus pada partai sendiri. “Enggak ada urusannya dengan kita. Jadi salah kaprah, bahwa Jazuli (Jazilul) bilang PDIP mau memisahkan Jokowi dengan Prabowo,” jelas Deddy. 

    Adapun, awak media kemudian sempat memberi koreksi kepada Deddy terkait nama Waketum PKB tersebut. Deddy kemudian menanggapi. “Ya Jazuli, Jazilul ya siapa lah, namanya aja susah apalagi omongannya,” pungkas Deddy. 

  • Owner Minyak Kutus Kutus Digugat Kepemilikan Merek

    Owner Minyak Kutus Kutus Digugat Kepemilikan Merek

    Surabaya (beritajatim.com) – Gugatan hak intelektual diajukan oleh Dr Ir Bambang Pranoto MBA terhadap anak sambungnya sendiri, Fazlie Hasniel Sugiharto owner minyak kutus-kutus. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sidang kali ini mengagendakan keterangan ahli dari pihak penggugat melalui kuasa hukumnya Somnis Ferina SH.

    Prof Dr V Henry Soelistyo Budi, SH, LLM seorang ahli dalam bidang hak kekayaan intelektual didapuk untuk menjelaskan tentang siapa yang berhak mengajukan permohonan merk, prosedur pengajuan, hingga siapa yang berhak mengajukan pembatalan.

    Ahli menyatakan bahwa merek Kutus Kutus seharusnya menjadi kepemilikan bersama antara Penggugat dan Tergugat sebagai bisnis keluarga.

    Terkait mengapa Penggugat baru menggugat setelah 10 tahun, Henry menyebut bahwa hitung-hitungan tahun hanya untuk menyederhanakan persoalan.

    “Tidak perlu dihitung secara matematis, apakah 5 tahun atau 10 tahun,” ujarnya.

    Kuasa hukum Tergugat, Dr Ichwan Anggawirya, SH, MH, dari kantor hukum MASTER LAWYER, mempertanyakan iktikad Penggugat dalam mengajukan gugatan.

    “Kepemilikan klien kami terhadap merek Kutus Kutus sudah sekitar 10 tahun sejak terdaftar pada 2014. Selama itu, hubungan dengan Bambang Pranoto baik-baik saja. Lalu mengapa tiba-tiba ada gugatan untuk membatalkan kepemilikan merek? Ini yang kami pertanyakan,” ujar Ichwan kepada wartawan usai sidang.

    Ichwan merujuk pada Pasal 77 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

    Pasal 77 ayat (1) menyatakan bahwa gugatan pembatalan pendaftaran merek hanya dapat diajukan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal pendaftaran merek. Pasal 77 ayat (2) menyebutkan bahwa gugatan pembatalan dapat diajukan tanpa batas waktu jika terdapat unsur iktikad tidak baik.

    “Jika merujuk pada Pasal 77 ayat (1), jelas pembatalan merek tidak bisa dilakukan karena merek ini sudah terdaftar selama 10 tahun dan bahkan sudah diperpanjang. Seharusnya gugatan hanya bisa diajukan dalam waktu 5 tahun setelah pendaftaran,” tegas Ichwan.

    Sedangkan terkait Pasal 77 ayat (2), yang memungkinkan gugatan diajukan tanpa batas waktu jika terdapat iktikad tidak baik, Ichwan menegaskan bahwa kliennya mendaftarkan merek dengan iktikad baik. “Frasa ‘tanpa batas waktu’ dalam pasal ini juga perlu dipahami, apakah berlaku untuk semua kondisi atau hanya dalam kondisi yang wajar? Karena itu, kami menanyakan kepada ahli mengenai doktrin Estoppel dan Laches, namun ahli menolak untuk menjawab,” ungkap Ichwan.

    Menurutnya, fakta bahwa Penggugat tidak pernah mempermasalahkan kepemilikan merek selama 10 tahun menjadi bukti bahwa tidak ada keberatan sebelumnya.

    “Jika memang ada iktikad tidak baik, tentu klien kami sudah lama digugat. Mengapa baru sekarang setelah 10 tahun? Ada apa?” kata Ichwan mempertanyakan.

    Ichwan juga mengungkapkan bahwa Bambang Pranoto selaku Penggugat sebelumnya pernah mempublikasikan pada akun Facebook-nya bahwa “merek Kutus Kutus telah resmi mendapat sertifikat merek”, dan pada sertifikat tercantum nama pemegang merek atas nama Fazli Hasniel Sugiharto.

    “Jika selama 10 tahun tidak ada masalah, mengapa tiba-tiba sekarang menggugat pembatalan merek?,” ucapnya.

    Selain itu, Ichwan menyoroti unggahan Bambang Pranoto di media sosial pada 11 November 2024, yang menyatakan bahwa ia tidak lagi memproduksi Minyak Kutus Kutus dan memperkenalkan merek baru, Minyak Sanga Sanga.

    “Jika Penggugat sendiri sudah mengumumkan bahwa Kutus Kutus tidak lagi diproduksi olehnya dan memperkenalkan merek baru, bukankah ini berarti ia tidak lagi membutuhkan merek tersebut? Jadi, mengapa sekarang menggugat?,” lanjut Ichwan.

    Dengan berbagai fakta tersebut, Ichwan menegaskan bahwa tuduhan iktikad tidak baik terhadap kliennya tidak terbukti. Justru, niat Penggugatlah yang patut dipertanyakan.

    Sementara itu, Kuasa hukum Penggugat, Elsiana Inda Putri Maharani, SH, MHum, dari kantor hukum K&K Advocates, mengakui bahwa Penggugat dan Tergugat memiliki hubungan keluarga sebagai ayah dan anak. Elsiana menegaskan bahwa kliennya memiliki hak hukum untuk mengajukan gugatan pembatalan merek Kutus Kutus.

    “Kami belum membahas lebih jauh karena ini adalah persoalan keluarga. Proses masih berjalan, dan kami akan mengikuti perkembangan sidang,” kata Elsiana. [uci/but]