Blog

  • Apakah Investasi Kripto Halal? Ini Penjelasan Fatwa MUI

    Apakah Investasi Kripto Halal? Ini Penjelasan Fatwa MUI

    Saat ini, Investasi Kripto makin menarik perhatian investor di Indonesia. Terutama seiring dengan potensi keuntungan besar yang ditawarkan oleh pasar mata uang digital ini.

    Namun, meskipun antusiasme terhadap Cryptocurrency atau crypto terus berkembang, masih banyak yang merasa bingung mengenai status hukum dari trading kripto dalam perspektif Islam. Banyak yang mempertanyakan apakah kripto sesuai dengan prinsip-prinsip syariah? Mengingat sifatnya yang sangat spekulatif dan fluktuatif.

    Perdebatan mengenai apakah trading kripto itu halal atau haram masih menjadi isu yang cukup hangat, dengan berbagai pendapat dari para ahli. Lantas apakah kripto halal? Berikut penjelasan lengkapnya menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan regulasinya di Indonesia.

    Apakah kripto halal?

    Ilustrasi investasi kripto atau crypto (unsplash.com/Kanchanara)

    Trading kripto adalah kegiatan membeli dan menjual aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan berbagai jenis kripto lainnya. Dalam trading, Anda membeli aset dengan harga rendah dan menjualnya ketika harga naik untuk memperoleh keuntungan.

    Proses trading kripto sebenarnya mirip dengan trading saham. Namun, pasar kripto lebih volatil, sehingga berpotensi membawa keuntungan dan risiko yang lebih tinggi.

    Lalu, apakah kripto halal? Sampai sekarang, kehalalan kripto masih menjadi perdebatan. Ada pihak yang menganggap investasi kripto adalah halal, ada pula yang menganggapnya haram.

    Pandangan bahwa kripto halal

    Beberapa ulama berpendapat bahwa trading kripto bisa dianggap halal jika dilakukan dengan transparansi dan kejelasan. Ini termasuk pemahaman tentang risiko yang terlibat, serta memastikan bahwa transaksi dilakukan secara jujur tanpa manipulasi.

    Trading kripto juga dianggap halal jika memberikan manfaat ekonomi bagi individu dan masyarakat secara umum. Misalnya, jika keuntungan yang diperoleh digunakan untuk kebaikan dan meningkatkan kesejahteraan.

    Pandangan bahwa kripto haram

    Namun, ada juga pandangan yang menyatakan bahwa trading kripto dikategorikan haram. Alasan utama kripto haram adalah karena sifatnya yang spekulatif. Fluktuasi harga yang cepat dan tak terduga membuat trading kripto sering dianggap sebagai bentuk perjudian.

    Beberapa ulama juga berpendapat bahwa aset kripto tidak memiliki nilai intrinsik karena tidak didukung oleh aset fisik atau pemerintah. Hal ini menimbulkan ketidakpastian dan dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam.

    Investasi kripto menurut MUI

    Menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), penggunaan Cryptocurrency atau kripto sebagai mata uang hukumnya haram. Sebab ada unsur gharar (ketidakpastian) dan dharar (kerugian) dalam transaksi kripto yang tidak sesuai prinsip dalam Islam.

    Kripto sebagai mata uang juga dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Volatilitas ekstrem pada mata uang kripto juga dianggap dapat merugikan salah satu pihak dalam transaksi, sehingga tidak sesuai dengan prinsip keadilan dalam Islam.

    Namun, kripto sebagai aset digital bisa menjadi sah maupun tidak sah untuk diperjualbelikan. Kripto dianggap tidak sah karena mengandung gharar, dharar, qimar, dan tidak memenuhi syarat sii’ah.

    Sedangkan kripto sebagai aset digital bisa dianggap sah karena memiliki underlying atau aset yang mendasarinya serta manfaat yang jelas.

    Regulasi kripto di Indonesia

    Ilustrasi investasi kripto atau crypto (unsplash.com/Kanchanara)

    Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) secara resmi mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi sektor keuangan digital.

    Tugas pengaturan dan pengawasan yang dialihkan dari Bappebti ke OJK meliputi Aset Keuangan Digital (AKD) termasuk aset kripto serta derivatif keuangan di pasar modal.

    Adapun saat ini, OJK sudah mempersiapkan infrastruktur sistem informasi untuk mendukung pengawasan berbasis teknologi yang diharapkan akan menjadi kapasitas pengawasan OJK untuk kegiatan aset keuangan digital, termasuk aset kripto.

  • Kapan Pi Network akan Resmi Listing di Bursa Kripto Besar, Apa Faktor yang Mempengaruhinya? – Page 3

    Kapan Pi Network akan Resmi Listing di Bursa Kripto Besar, Apa Faktor yang Mempengaruhinya? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pertanyaan tentang kapan Pi Network akan resmi terdaftar di bursa-bursa kripto besar seperti Binance dan Coinbase terus bergulir di kalangan komunitas kripto.

    Meskipun beberapa bursa kecil telah mencantumkan Pi Coin, namun perdagangannya belum dimulai. 

    Sejumlah faktor penting menentukan keputusan bursa kripto untuk mencantumkan Pi Network. Keberhasilan peluncuran mainnet, yang awalnya dijadwalkan Desember 2024 namun ditunda hingga 28 Februari 2025, menjadi prasyarat utama. Demikian sebagaimana dikutip dari Indodax, Rabu (12/2/2025). 

    Bursa kripto akan menunggu kepastian stabilitas dan fungsionalitas jaringan sebelum mencantumkan Pi Coin. Penundaan sebelumnya telah menimbulkan kekhawatiran, namun proses KYC yang telah mencapai 10 juta pengguna terverifikasi menjadi langkah positif.

    Selain itu, adopsi pengguna juga krusial. Dengan lebih dari 35 juta pengguna, Pi Network memiliki basis yang besar.

    Tingginya jumlah pengguna aktif menunjukkan potensi permintaan tinggi terhadap Pi Coin, sehingga menarik bagi bursa-bursa besar. Namun, Pi Network juga perlu memastikan minimal 100 aplikasi siap mainnet untuk mendukung ekosistemnya.

    Utilitas Pi Coin dalam ekosistem Pi Network juga menjadi pertimbangan penting. Semakin banyak kasus penggunaan praktis, semakin tinggi nilai dan daya tariknya bagi bursa.

  • iPhone SE 4 Diprediksi Lebih Mahal, Mulai Rp8 Juta hingga Rp10 Jutaan

    iPhone SE 4 Diprediksi Lebih Mahal, Mulai Rp8 Juta hingga Rp10 Jutaan

    Bisnis.com, JAKARTA – Apple akan segera merilis iPhone SE 4, paling cepat pekan kedua Februari 2025. Ponsel ini akan menjadi generasi terbaru dari lini iPhone SE yang dikenal sebagai iPhone ekonomis dengan spesikasi unggulan.

    “Perusahaan berharap untuk mengumumkan perangkat tersebut paling cepat minggu depan, sebelum mulai dijual akhir bulan ini,” kata Mark Gurman dari Bloomberg, dikutip Rabu (12/2).

    Seperti produk Apple lainnya, iPhone SE yang baru hampir pasti akan menggunakan port USB-C. Ponsel ini dikabarkan mirip dengan lini iPhone 14, yang hadir beberapa bulan setelah SE terakhir.

    Penyegaran ini kemungkinan menandai akhir resmi tombol Home Touch ID iPhone, karena fitur tersebut digantikan oleh biometrik Face ID.

    iPhone SE pun kabarnya akan memiliki beberapa kemiripan dengan iPHone 15 dan iPhone 16. Dari sisi layar display, iPhone SE kabarnya memiliki display selebar 6,1 inchi.

    Ukuran tersebut sama dengan iPhone 16 dan iPhone 15. Kemudian, ketiganya juga menggunakan desain yang sama yaitu Alumunium.

    Dari sisi RAM, iPhone SE kabarnya memiliki RAM sebesar 8 GB, lebih besar dari iPhone 15 yang sebesar 6 GB dan sama seperti iPhone 16.

    Kendati demikian, hal itu semua belum dapat diketahui hingga Apple merilis secara resmi smartphone terjangkau generasi barunya itu.

    Mark Gurman dari Bloomberg menyampaikan bahwa perangkat baru Apple tersebut diberi nama kode “V59” dan akan menjadi produk Apple pertama yang menampilkan modem yang dirancang sendiri.

    iPhone SE generasi ketiga dibanderol mulai dari US$429 sekitar Rp7 juta dan merupakan harga yang kompetitif untuk jajaran iPhone.

    Namun kemungkinan besar bahwa iPhone SE 4 akan memiliki harga yang lebih mahal yakni US$500 atau sekitar Rp8,2 juta.

    Kemudian sejumlah pembocor dari operator seluler di Jepang menyebutkan bahwa harga iPhone SE 4 bisa mencapai harga Rp10 jutaan.

    Harga yang mahal itu disebabkan regulasi dan pembiayaan pajak yang diterapkan secara berbeda-beda di masing-masing negara.

  • Korut Kecam Rencana Trump Ambil Alih Gaza: Menggelikan!    
        Korut Kecam Rencana Trump Ambil Alih Gaza: Menggelikan!

    Korut Kecam Rencana Trump Ambil Alih Gaza: Menggelikan! Korut Kecam Rencana Trump Ambil Alih Gaza: Menggelikan!

    Pyongyang

    Korea Utara (Korut) turut mengecam rencana kontroversial Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk mengambil alih Jalur Gaza dan merelokasi warganya ke negara-negara lainnya. Pyongyang menyebut gagasan Trump itu menggelikan dan menuduh AS melakukan pemerasan.

    Kantor berita resmi Korut, Korean Central News Agency (KCNA), dalam laporannya seperti dilansir Reuters, Rabu (12/2/2024), menyebut harapan tipis warga Palestina untuk keselamatan dan perdamaian dihancurkan oleh gagasan tersebut, namun tanpa secara langsung menyebut nama Trump.

    “Dunia kini mendidih seperti panci bubur karena deklarasi mengejutkan AS,” sebut KCNA dalam laporannya.

    Komentar media pemerintah Korut itu mengomentari gagasan mengejutkan Trump bahwa AS akan merelokasi penduduk Gaza dan membangun kembali secara ekonomi wilayah Palestina yang hancur akibat perang itu.

    Komentar KCNA itu juga mengkritik pemerintahan Trump atas seruan untuk mengambil alih Terusan Panama dan Greenland, serta keputusannya mengubah nama “Teluk Meksiko” menjadi “Teluk Amerika”.

    “AS seharusnya bangun dari khayalan anakronistiknya dan segera berhenti melanggar martabat dan kedaulatan negara-negara lainnya dan rakyatnya,” sebut laporan KCNA, yang menyebut AS sebagai “pelaku pemerasan”.

    Trump, pada masa jabatan pertamanya, melakukan pertemuan puncak dengan pemimpin Korut Kim Jong Un dan membanggakan hubungan mereka. Baru-baru ini, Trump mengatakan dirinya akan melakukan kontak kembali dengan Kim Jong Un.

    Namun sejauh ini, media pemerintah Pyongyang tidak mengomentari masa jabatan kedua Trump dan terus mengecam apa yang mereka pandang sebagai ancaman keamanan besar yang ditimbulkan oleh Washington dan sekutu-sekutunya.

    Korut, yang sering menentang pandangan Barat mengenai isu-isu internasional, telah secara blak-blakan mengomentari situasi Gaza, menyalahkan Israel atas pertumpahan darah yang terjadi, dan menyebut AS sebagai “komplotan” Israel.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2025, Berikut Link Nontonnya

    Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2025, Berikut Link Nontonnya

    Berikut ini dapat diperhatikan jadwal lengkap pertandingan setiap grup dalam Piala Asia U-20 2025:

    Jadwal Grup A

    1. Rabu, 12 Februari 2025

    Australia vs Kirgistan | 16.15 WIB.
    China vs Qatar | 18.30 WIB.

    2. Sabtu, 15 Februari 2025

    Qatar vs Australia | 16.15 WIB.
    Kirgistan vs China | 18.30 WIB.

    3. Selasa, 18 Februari 2025

    China vs Australia | 18.30 WIB.
    Kirgistan vs Qatar | 18.30 WIB.

    Jadwal Grup B

    1. Kamis, 13 Februari 2025

    Irak vs Korea Utara | 14.00 WIB.
    Yordania vs Arab Saudi | 18.30 WIB.

    2. Minggu, 16 Februari 2025

    Korea Utara vs Yordania | 14.00 WIB.
    Arab Saudi vs Irak | 18.30 WIB.

    3. Rabu, 19 Februari 2025

    Arab Saudi vs Korea Utara | 14.00 WIB.
    Irak vs Yordania | 14.00 WIB.

    Jadwal Grup C

    1. Kamis, 13 Februari 2025

    Uzbekistan vs Yaman | 16.15 WIB.
    Iran vs Indonesia | 18.30 WIB.

    2. Minggu, 16 Februari 2025

    Yaman vs Iran | 16.15 WIB.
    Indonesia vs Uzbekistan | 18.30 WIB.

    3. Rabu, 19 Februari 2025

    Indonesia vs Yaman | 18.30 WIB.
    Uzbekistan vs Iran | 18.30 WIB.

    Jadwal Grup D

    1. Jumat, 14 Februari 2025

    Korea Selatan vs Suriah | 14.00 WIB.
    Jepang vs Thailand | 16.15 WIB.

    2. Senin, 17 Februari 2025

    Suriah vs Jepang | 14.00 WIB.
    Thailand vs Korea Selatan | 16.15 WIB.

    3. Kamis, 20 Februari 2025

    Jepang vs Korea Selatan | 14.00 WIB.
    Suriah vs Thailand | 14.00 WIB.

  • Erdogan-Prabowo Kompak Berkacamata Hitam di Istana Bogor

    Erdogan-Prabowo Kompak Berkacamata Hitam di Istana Bogor

    Erdogan-Prabowo Kompak Berkacamata Hitam di Istana Bogor
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com –
    Presiden RI
    Prabowo Subianto
    menggelar upacara penyambutan kedatangan Presiden Turkiye, Recep Tayyip Erdogan, di
    Istana Kepresidenan Bogor
    , Jawa Barat, Rabu (12/2/2025).
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    , Erdogan dan Prabowo tampak memakai setelan jas hitam.
    Kedua pemipin juga memakai kacamata hitam di tengah teriknya panas matahari.
    Kedatangan Erdogan di lokasi disambut meriah dengan lantunan musik, dentuman meriam, hingga puluhan pasukan berkuda.
    Bahkan, anak-anak sekolah juga hadir dalam upacara untuk menyambut kedatangan orang nomor satu dari Turkiye itu.
    Setibanya Erdogan di lokasi, upacara langsung dimulai dengan pemutaran lagu kebangsaan dari kedua negara.
    Dalam upacara, Prabowo juga mengajak Erdogan inspeksi pasukan, keduanya pun berkeliling lapangan di hadapan prajurit yang berbaris
    Setelah itu, Prabowo juga mengenalkan para Menteri Kabinet Merah Putih yang hadir di upacara kepada Erdogan.
    Beberapa menteri yang hadir di antaranya Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar.
    Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri BUMN Erick Thohir, serta Duta Besar RI untuk Republik Turki Achmad Rizal Purnama.
    Setelahnya, kedua kepala negara masuk ke dalam Istana Kepresidenan dan menandatangani buku tamu.
    Adapun kunjungan Erdogan ke Indonesia ini dalam rangka kunjungan kenegaraan guna mempererat hubungan baik yang telah terjalin antara Indonesia dan Turkiye.
    Keduanya juga akan melakukan pertemuan bilateral dan santap siang di Istana Kepresidenan Bogor.
    Erdogan telah tiba di Indonesia pada Selasa (11/2/2025)malam kemarin melalui Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma dan disambut langsung oleh Prabowo.
    Meski Lanud Halim Perdanakusuma diguyur hujan, Prabowo tetap datang menyambutnya hingga mengantarnya ke tempat penginapan di Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PDIP: Kepala daerah harus libatkan pakar dalam pembuatan kebijakan

    PDIP: Kepala daerah harus libatkan pakar dalam pembuatan kebijakan

    kebijakan yang diterapkan oleh kepala daerah PDIP harus berbasis pada riset dan penelitian mendalam, mengacu pada panduan teori yang ditemukan dari fenomena sosial yang berkembang sebagaimana dilakukan Bung Karno dahulu

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa kepala daerah terpilih 2024 harus mengundang ahli dan pakar dalam merumuskan kebijakan.

    Hal ini sebagai bagian dari penerapan tradisi intelektual yang digagas oleh Proklamator Ir Soekarno atau Bung Karno.

    “Ini karena tradisi intelektual dari Soekarno, maka tradisi intelektual Soekarno ini, kepala daerah dari PDI Perjuangan harus banyak mengundang ahli,” kata Hasto saat memberikan pembekalan kepala daerah terpilih 2024 dari PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu.

    Dia mengungkapkan bahwa Bung Karno selalu menggunakan landasan teori yang jelas dalam hal ini konsep national state dalam merancang Indonesia.

    “Soekarno merancang Indonesia juga menggunakan teori-teori kebangsaan, national state, dari nation state dia pakai untuk memberikan suatu basis teoritik mengapa Indonesia dari Sabang sampe Merauke itu satu national state, yang menyatu dengan tanah airnya, nasib jiwa kebangsaan yang melekat dengan nilainya, itu yang dipakai oleh Soekarno,” tegas Politikus asal Yogyakarta ini.

    Atas dasar itu, Hasto berharap bahwa kebijakan yang diterapkan oleh kepala daerah PDIP harus berbasis pada riset dan penelitian mendalam, mengacu pada panduan teori yang ditemukan dari fenomena sosial yang berkembang sebagaimana dilakukan Bung Karno dahulu.

    “Maka kepala-kepala daerah kita wajib membuat policy based on research, jadi, teori itu sebagai panduan, karena teori itu ditemukan dari fenomena sosial yang bertumbangan saat itu, yang dikuatkan oleh Soekarno bahwa dunia mengalami perubahan yang luar biasa pasca revolusi Prancis,” ujar Hasto.

    “Maka Soekarno mendirikan PNI dengan spirit pemerdekaan Amerika dalam 4 Juli 1927 karena Amerika dan negara yang melawan kolonialisme yang pertama dalam sejarah peradaban modern. Nah ini maka tradisi intelektual Soekarno dialektika pertama, itu banyak di sejarah Nusantara,” sambungnya.

    Dirinya mengingatkan kepala daerah PDIP agar tidak melupakan sejarah serta terus menggali ide-ide besar dari berbagai aliran pemikiran seperti materialisme, nasionalisme, Islamisme, hingga sosialisme yang pernah dibawa oleh Soekarno.

    Dengan demikian, lanjut Hasto, kebijakan yang dihasilkan bisa lebih relevan dengan kondisi objektif rakyat dan mendalam dalam menganalisis berbagai tantangan.

    “Kalau kepala daerah kita ya undang dong tim, undang dong dari perguruan tinggi, undang dari BRIN, untuk melihat bagaimana dialektika tentang kemajuan daerah, jangan lupakan sejarah, jangan tinggalkan sejarah. Ini yang dialektika pertama, Soekarno melihat sejarah Nusantara, sejarah dunia, buku sebagai jendela dunia dan pemikiran tokoh-tokoh dunia yang mendasari suatu konstruksi tentang persoalan yang dihadapi oleh rakyat Indonesia,” tambah Hasto.

    “Dari sini Soekarno masuk ke dialektika kedua tentang kondisi objektif rakyat Indonesia dan menggunakan pisau analisis materialisme, historis, fasisme, nasionalisme islamisme, dan sosialisme, dari sini lah muncul suatu ide geest semangat dan juga imajinasi, ini yang kita pakai,” ucapnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • 7
                    
                        Soal Surat Viral Tantangan "Carok", Kapolda: Bukan Persoalan Etnis, tapi Masalah Individu
                        Regional

    7 Soal Surat Viral Tantangan "Carok", Kapolda: Bukan Persoalan Etnis, tapi Masalah Individu Regional

    Soal Surat Viral Tantangan “Carok”, Kapolda: Bukan Persoalan Etnis, tapi Masalah Individu
    Tim Redaksi
    Yogyakarta, KOMPAS.com
    – Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Suwondo Nainggolan menegaskan bahwa viralnya surat tantangan “carok” bukan merupakan permasalahan etnis, melainkan masalah individu.
    “Ini bukan persoalan etnis, tapi masalah individu melakukan tindak pidana,” ujarnya di Kantor Gubernur DIY, Rabu (12/2/2025).
    Suwondo menambahkan, pertemuan antara Polda DIY, Gubernur DIY, dan perwakilan
    Komunitas Keluarga Madura
    Yogyakarta bertujuan untuk silaturahmi dan meluruskan isu yang muncul terkait surat tantangan “carok”.
    Ia menegaskan bahwa fokus pertemuan ini adalah menjaga keamanan Yogyakarta, serta menyelesaikan masalah yang muncul dari surat tantangan tersebut secara dialog.
    “Kami dari Kepolisian, Pemda, Bais, TNI, dan BIN datang ke setiap kelompok masyarakat untuk duduk bersama dan membahas permasalahan yang ada, sehingga masing-masing pihak memahami situasi kasus per kasus,” tambahnya.
    Sebelumnya, Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta juga telah mengadakan pertemuan dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta.
    Pertemuan ini membahas kondusivitas Yogyakarta ke depan setelah munculnya surat tantangan “carok”, yang disebabkan oleh insiden seseorang yang tidak membayar saat membeli barang di warung Madura di Babarsari, Sleman, DIY.
    Sultan mengungkapkan bahwa Pemerintah DIY, bersama dengan Polisi, TNI, dan semua unsur keamanan, telah melakukan dialog.
    “Semua unsur yang berkait sudah melakukan dialog-dialog pertemuan dan report itu saya terima semua. Sehingga kami tidak membaca proses-proses seperti ini, tetapi kesimpulan sudah ada dari pimpinan Madura yang memiliki hasil rapat Forkopimda dan mereka sudah berproses,” kata Sultan.
    Dalam pertemuan di Kompleks Kepatihan, telah disepakati dua hal penting.
    Pertama, warung Madura diwajibkan untuk menempel tulisan “bayar tunai” di lokasi mereka.
    “Kesimpulannya hanya dua kesimpulan jangka pendek, yaitu warung itu punya tulisan bayar tunai. Perkara mau dibantu gratis itu urusan individu, dengan tunai secara hukum punya posisi,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mediasi Berhasil, Dua Pedagang Sayur Ethek Magetan Sujud Syukur

    Mediasi Berhasil, Dua Pedagang Sayur Ethek Magetan Sujud Syukur

    Magetan (beritajatim.com) – Mediasi perkara gugatan yang melibatkan dua pedagang sayur asal Magetan akhirnya membuahkan hasil positif. Sumarno dan Wiyono, dua pedagang yang digugat Bitner Sianturi, langsung bersujud syukur setelah hakim memutuskan keduanya bebas dari gugatan di Pengadilan Negeri Magetan, Rabu (12/2/2025).

    Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Rintis Chandra, didampingi oleh C. Sarwono Munte dan Nisa Durrifandi, menetapkan bahwa lima tergugat, termasuk Kepala Desa Pesu Gondo, Ketua BPD Pesu Mulyono, Ketua RT 12 Desa Pesu Yuni Setiawan, serta dua pedagang sayur tersebut, bebas dari tuntutan ganti rugi senilai Rp540 juta.

    Kuasa hukum tergugat, Awan Subagyo, menjelaskan bahwa para pihak telah mencapai kesepakatan untuk mengakhiri perkara yang terdaftar dengan nomor 4/Pdt.G/2025/PN Mgt itu.

    “Para pihak telah mencabut gugatan terhadap pihak kedua, ketiga, keempat, dan keenam sebagaimana yang terdaftar dalam perkara ini. Semua pihak juga sepakat untuk tidak mempermasalahkan perkara ini baik secara adat, pidana, maupun perdata. Dengan demikian, perkara ini telah selesai dengan kebaikan,” ujar Awan Subagyo.

    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dalam proses mediasi memang sempat ada pembahasan mengenai tuntutan finansial, namun pada akhirnya semua pihak mencapai kesepakatan tanpa adanya tuntutan lanjutan.

    Dengan putusan ini, Sumarno dan Wiyono dapat kembali menjalankan aktivitas jualannya seperti biasa tanpa hambatan hukum. Pemerintah desa juga menyatakan bahwa tidak ada lagi permasalahan hukum terkait perkara ini, sehingga lingkungan di Magetan dapat kembali kondusif.

    “Kami ingin situasi di Magetan tetap damai dan kondusif. Semua pihak telah sepakat dan tidak ada masalah lagi. Dengan ini, perkara resmi diakhiri,” tambah Awan Subagyo.

    Kasus ini menjadi bukti bahwa mediasi dapat menjadi solusi efektif dalam penyelesaian sengketa hukum. Keputusan ini tidak hanya menguntungkan kedua pedagang, tetapi juga menjaga ketertiban dan keharmonisan di lingkungan mereka. [fiq/beq]

  • Pepes Terasi, Kuliner Tradisional Karawang yang Menggugah Selera

    Pepes Terasi, Kuliner Tradisional Karawang yang Menggugah Selera

    Karawang, Beritasatu.com – Pepes terasi merupakan salah satu makanan tradisional yang sangat populer di Karawang, Jawa Barat. Selain memiliki cita rasa yang khas dan menggugah selera, harga makanan ini juga sangat terjangkau, sehingga menjadi favorit masyarakat setempat maupun wisatawan.

    Pepes terasi adalah olahan terasi yang dibumbui dengan rempah-rempah khas, dibungkus daun pisang, dan kemudian dikukus hingga matang. Proses memasaknya yang unik ini menghasilkan aroma dan rasa yang semakin nikmat.

    Salah satu tempat yang terkenal menjual pepes terasi lezat adalah Rumah Makan Ibu Alo, yang terletak di Jalan Syeh Quro, Telagasari, Karawang. Ade Nurhayati, pemilik rumah makan tersebut, mengungkapkan bahwa pepes terasi mengingatkannya pada masa kuliah, ketika ibunya sering membawa pepes terasi untuk diserahkan saat Ade menjalani praktik kerja lapangan (PKL). 

    “Saya sangat suka terasi, dan teman-teman saya pun menyukainya,” kata Ade kepada Beritasatu.com Selasa (11/2/2025).

    Dari pengalaman tersebut, Ade pun memutuskan untuk membuka rumah makan dengan menu khas terasi begitu memiliki modal. “Alhamdulillah, kini niat tersebut bisa terwujud,” tambahnya.

    Proses pembuatan pepes terasi di rumah makan ini cukup sederhana. Terasi dihaluskan bersama bawang merah, bawang putih, cabai, dan rempah-rempah lainnya, kemudian dibungkus dengan daun pisang dan dikukus hingga matang.

    Pelanggan yang datang ke rumah makan ini tidak hanya berasal dari Karawang, tetapi juga dari daerah lain seperti Bandung, Bekasi, Purwakarta, dan Subang. Bahkan, banyak anggota dewan yang juga datang untuk mencicipi pepes terasi di rumah makan Ibu Alo.

    Salah satu pelanggan, Rosi mengungkapkan pepes terasi yang ia coba sangat lezat serta harganya pun cukup terjangkau sehingga membuat dirinya senang dan merasa kenyang.

    “Selain rasanya yang enak dan khas, makanan ini juga memiliki harga yang sangat terjangkau. Saya suka karena bau terasinya tidak terlalu kuat, dan rasa manis pedasnya pas banget,” kata Rosi.

    Menurutnya, pepes terasi sudah ada sejak puluhan tahun yang lalu dan awalnya hanya dibuat sebagai hidangan rumahan. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, makanan ini semakin populer berkat promosi dari mulut ke mulut dan media sosial.

    Selain cita rasanya yang khas dengan perpaduan gurih dan pedas, pepes terasi juga memiliki harga yang sangat terjangkau. Mulai dari Rp 8.000 hingga Rp 13.000 per porsi, sedangkan untuk jam operasionalnya dibuka pukul 09.00 WIB hingga 20.00 WIB.

    Pepes terasi Karawang bukan hanya sekadar makanan, tetapi juga bagian dari warisan kuliner yang harus dilestarikan. Jadi, apabila Anda berkunjung ke Karawang, jangan lupa untuk mencicipi kelezatan pepes terasi yang fenomenal ini.