Blog

  • Kemenperin Akan Laporkan Balik Oknum Eks ASN Soal SPK Fiktif – Halaman all

    Kemenperin Akan Laporkan Balik Oknum Eks ASN Soal SPK Fiktif – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pada awal Mei 2024, Kementerian Perindustrian menerima pengaduan masyarakat terhadap beberapa Surat Perintah Kerja (SPK) yang diduga bermasalah dari Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi (Direktorat IKHF) sejak Tahun Anggaran 2023.

    Mengambil tindakan tegas, Kementerian Perindustrian memberhentikan oknum berinisial LHS yang diduga sebagai pelaku SPK fiktif.

    Tindakan tegas berupa pencopotan dari jabatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pemecatan sebagai ASN Kemenperin dilakukan usai dilakukan pemeriksaan internal terhadap oknum tersebut.

    Sebelumnya, pada awal tahun 2024, Kemenperin menerima aduan terhadap empat SPK fiktif dengan nilai pengaduan sebesar Rp 80 miliar.

    Di tengah bergulirnya kasus tersebut, kini Kemenperin justru menerima gugatan perdata dari oknum LHS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) terkait dengan konferensi pers yang digelar pada Mei 2024 yang membongkar kasus SPK fiktif. 

    Kementerian Perindustrian berencana melaporkan balik kasus dugaan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif ke penegak hukum. 

    “Kami Kementerian Perindustrian sebenarnya adalah korban tetapi kenapa kami yang digugat? Korban dari perbuatan yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut. Kenapa pula kami yang digugat?” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (10/2/2025). 

    Febri menyampaikan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang berkomitmen membersihkan instansinya dari praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran.

    Selain itu, Menperin juga meminta agar kasus SPK fiktif tidak berlarut-larut, seperti saat ini, di mana pihaknya justru malah digugat oleh oknum terduga pelaku. 

    “Bapak Menteri Perindustrian menyampaikan bahwa untuk kasus SPK fiktif yang saat ini sedang bergulir kasusnya di penegak hukum agar diselesaikan setuntas-tuntasnya. Sesegera mungkin agar kasus ini tidak merembet kemana-mana,” imbuhnya. 

    Kemenperin menyakini bahwa pihaknya berada dalam posisi yang benar menurut hukum. Rencananya besok, Kemenperin bakal melaporkan kasus tersebut kepada penegak hukum. 

    “Yang paling penting juga adalah kami akan berencana melaporkan kasus ini ke penegak hukum besok,” tegasnya.

    Febri mengungkapkan, oknum LHS sampai hari ini masih berstatus buron. Namun Ia mempertanyakan dengan status tersebut justru oknum LHS melayangkan gugatan terhadap Kemenperin. 

    “Menurut informasi yang kami terima berstatus buron. Di antara berstatus buron masih sempat menggugat kami. Ini kan terbalik-balik siapa yang diduga melanggar hukum siapa pula yang menggugat,” ujarnya.

    Dalam kasus SPK fiktif tersebut, Febri menjelaskan ada tiga indikasi yang terjadi yakni penipuan, penggelapan dan indikasi penyuapan.

  • SEDANG BERLANGSUNG! Link Live Streaming RCTI Indonesian Idol 2025 Spektakuler Show 3

    SEDANG BERLANGSUNG! Link Live Streaming RCTI Indonesian Idol 2025 Spektakuler Show 3

    SEDANG BERLANGSUNG! Link Live Streaming RCTI Indonesian Idol 2025 Spektakuler Show 2

    Tayang: Senin, 10 Februari 2025 21:18 WIB

    INSTAGRAM/INDONESIANIDOLID

    INDONESIAN IDOL 2025 – Peserta Indonesian Idol 2025 sedang menyanyikan theme song di babak Spektakuler Show 2, diambil dari Instagram resmi Indonesian Idol @indonesianidolid, Selasa, (4/2/2025). SEDANG BERLANGSUNG! Link Live Streaming RCTI Indonesian Idol 2025 Spektakuler Show 3 

    SEDANG BERLANGSUNG! Link Live Streaming RCTI Indonesian Idol 2025 Spektakuler Show 3

    TRIBUNJATENG.COM – SEDANG BERLANGSUNG! Berikut link live streaming RCTI Indonesian Idol 2025 season 13 tayang malam ini Senin 10 Februari 2025 pukul 21.15 WIB.

    Indonesian Idol 2024 dijadwalkan tayang setiap Senin pukul 21.15 WIB di RCTI.

    Malam ini merupakan babak spektakuler show 3.

    12 peserta Indonesian Idol 2025 yang akan bersaing di babak ini.

    Peserta dengan vote terendah akan tereliminasi.

    Selengkapnya, berikut 13 peserta yang akan bersaing di babak spektakuler show 1 malam ini:

    1. Kenriz

    2. Shabrina Leanor

    3. Rara Sudirman

    4. Ardhitio

     5. Mesa Hira

    6. Axelo

    7. Fajar Noor

    8. Angie

    9. Piche

    10. Anjelia

    11. Vanessa

    12. Shakirra

    Ikuti keseruan Indonesian Idol lewat Link Live Streaming berikut:

    Link Live Streaming RCTI Indonesian Idol Malam Ini (1)

    https://www.rctiplus.com/tv/rcti

    Link Live Streaming RCTI Indonesian Idol Malam Ini (2)

    https://tv.okezone.com/streaming/rcti

    (*)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast + 1;
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.thumb) img = “”+vthumb+””;
    else img = ”;
    if(val.c_title) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    $.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }

    Berita Terkini

  • Kasus Pemerkosaan di Grobogan Mandeg, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Usut Tuntas
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Februari 2025

    Kasus Pemerkosaan di Grobogan Mandeg, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Usut Tuntas Regional 10 Februari 2025

    Kasus Pemerkosaan di Grobogan Mandeg, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Usut Tuntas
    Tim Redaksi
    GROBOGAN, KOMPAS.com –
    Satreskrim Polres
    Grobogan
    , Jawa Tengah didesak untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan
    pemerkosaan
    yang dilaporkan menimpa NT (14), siswi SMA.
    Pelajar kelas X asal Grobogan tersebut dilaporkan telah dirudapaksa beramai-ramai di salah satu kamar hotel di perkotaan Purwodadi oleh sejumlah remaja pria.
    Kuasa Hukum korban, Endang Kusumawati berharap, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Grobogan sudi menangani kasus kejahatan seksual yang resmi dilaporkannya pada 18 November lalu ini dengan serius.
    “Saya sangat menyayangkan, prosesnya lambat. Kurang apalagi, bukti cukup. Kami laporkan pada pertengahan November, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka,” tegas Endang saat dihubungi melalui ponsel, Senin (10/2/2025).
    Dalam kasus dugaan serangan seksual anak di bawah umur ini, sambung Endang, enam remaja pria asal Kecamatan Sukolilo, Pati dilaporkan terlibat dengan status peran yang berbeda.
    “Seharusnya para terduga pelaku yang berjumlah enam ini diamankan terlebih dulu bukannya dibiarkan berkeliaran bahkan bebas bermedsos. Terduga pelaku utama ini putus sekolah dan lainnya pelajar SMA,” kata Endang.
    Menurut Endang, sejauh ini korban masih dalam kondisi ketakutan meski beberapa kali sempat menerima pendampingan psikis dari Unit PPA Satreskrim Polres Grobogan.
    “Korban sudah tidak punya bapak, hanya tinggal bersama ibunya. Jadi untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, kami monitoring 24 jam,” kata Endang.
    Kanit PPA Satreskrim Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan pelajar SMA ini masih didalami penyidik.
    “12 saksi sudah kami periksa dan saat ini sudah proses pelimpahan ke Kejari Grobogan,” kata Yusuf.
    Kuasa hukum korban, Endang Kusumawati saat dihubungi melalui ponsel, Jumat (22/11/2024) mengatakan, insiden memilukan yang merenggut keperawanan warga Grobogan itu berlangsung pada pertengahan Oktober lalu.
    Siang nahas itu, korban diajak bertemu oleh salah seorang terduga pelaku yang sudah lama mengenalnya. Korban selanjutnya dijemput dengan mengendarai sepeda motor.
    Bujuk rayunya, korban hendak ditraktir makan namun belakangan korban justru dipaksa masuk ke kamar hotel yang sudah disewa terduga pelaku. Celaka, beberapa saat kemudian terduga pelaku lainnya mulai berdatangan.
    “Nah, di kamar hotel itu korban dicekoki minuman keras yang diduga sudah dicampuri obat tidur,” ujar Endang.
    Ironis, perbuatan biadab itu bahkan direkam beberapa remaja pria itu menggunakan kamera smartphone.
    Menjelang Subuh, korban yang syok langsung diantarkan pulang oleh terduga pelaku utama.
    “Korban diancam akan dibunuh jika melaporkan,” ungkap Endang.
    Disampaikan Endang, kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini mencuat setelah video tak senonoh yang sengaja direkam para pelaku itu disebarluaskan melalui perpesanan WhatsApp.
    “Kakak korban yang mengetahui itu kemudian mencecar korban lalu korban mengakuinya,” kata Endang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenperin Ogah Bayar Vendor di Kasus SPK Palsu, Ini Alasannya

    Kemenperin Ogah Bayar Vendor di Kasus SPK Palsu, Ini Alasannya

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan kabar terkini kasus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif yang dilakukan eks PNS Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenperin berinisial LHS. Kemenperin berencana melaporkan kasus dugaan SPK fiktif ini ke aparat penegak hukum.

    Pada Mei 2024, Kemenperin melaporkan nilai SPK fiktif mencapai Rp 80 miliar. Namun angkanya berpotensi meningkat mengingat oknum LHS masih mengeluarkan SPK fiktif beberapa bulan setelah laporan tersebut.

    Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyatakan, pihaknya bakal menggunakan kasus LHS untuk bersih-bersih praktek korupsi di Kemenperin. Ia percaya Kemenperin berada di posisi yang benar dalam kasus ini.

    “Kami yakin bahwa kami dalam posisi yang benar menurut hukum dan kami merencanakan menggunakan kasus hukum ini untuk membersihkan Kementerian Perindustrian dari praktik korupsi, khususnya dalam pengelolaan anggaran di Kementerian Perindustrian. Dan yang paling penting juga adalah kami akan berencana melaporkan kasus ini ke penegak hukum besok,” bebernya di Kantor Kemenperin, Senin (10/2/2025).

    “Ada tiga indikasi yang kami lihat. Pertama adalah penipuan, yang kedua indikasi penggelapan, dan yang ketiga adalah indikasi penyuapan. Kami selalu menyatakan dalam konferensi press dan rilis kami bahwa kasus ini adalah kasus SPK fiktif dan bukan kasus proyek fiktif,” sambung Febri.

    Pada kesempatan itu, Febri menyebut Kemenperin tidak akan membayar dana, baik yang sudah diberikan oleh vendor kepada LHS maupun dana yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan yang didasarkan pada SPK fiktif. Alasannya, pertama dana yang sdh diberikan pada LHS atau digunakan untuk kegiatan didasarkan pada SPK fiktif

    Kedua, kesalahan vendor yang tidak cermat memeriksa SPK fiktif sehingga mereka dirugikan. Menurutnya apabila Kemenperin membayar dana tersebut berdasarkan SPK fiktif dalam bentuk kegiatan anggaran tahun 2025 maka hal tersebut merupakan perbuatan berindikasi pidana korupsi. Karena anggaran tahun 2025 tidak digunakan sesuai peruntukannya.

    “Kalau kami kemudian diminta untuk membayar kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan SPK fiktif ini, dari mana kami akan membayar? Kami tidak akan mungkin membayar kegiatan yang ilegal. Kalau kami membayar kegiatan ilegal, kami bisa dijerat kasus pidana korupsi juga dong,” terang Febri.

    Ia menyatakan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan tidak terpengaruh oleh gertakan dari pihak-pihak tertentu, termasuk melalui media massa, yang bertujuan meminta Kemenperin untuk melakukan pembayaran.

    Sebagai informasi, istri dari oknum mantan ASN tersebut juga memiliki istri yang bekerja sebagai ASN di Kemenperin. Terhadap istri LHS juga sedang dipertimbangkan penambahan hukuman disiplin. Sebelumnya, istri dari LHS telah dikenai hukuman disiplin berupa penurunan pangkat.

    Febri menambahkan, modus yang dilakukan LHS mirip dengan skema ponzi. LHS menerbitkan SPK untuk sebuah kegiatan, lalu menerima uang dari beberapa vendor untuk membiayai kegiatan tersebut.

    “Yang mengerjakan kegiatan ini sebagian PPK dan anak buahnya. Vendor menyerahkan duit ke PPK. Di mana-mana di Kementerian/Lembaga yang melaksanakan pekerjaan swakelola adalah vendor. Vendor tak boleh setor uang ke PPK, aturannya gitu,” terang Febri.

    Soal SPK Fiktif Jerat Vendor

    Di kasus ini sebagian vendor menyerahkan uang ke PPK dalam bentuk transfer maupun cash. Febri menyebut hal itu menyalahi aturan dan patut diduga terindikasi pidana penyuapan.

    Selanjutnya setelah SPK pertama diterbitkan, LHS lalu membuat SPK fiktif baru dan diterbitkan ke vendor lainnya. Saat vendor kedua melakukan pembayaran lalu uangnya digunakan untuk membayar vendor pertama. Hal ini terus dilakukan sampai akhirnya muncul vendor-vendor yang tidak terbayar.

    Menurut Febri, salah satu ciri SPK fiktif dapat diketahui dari nomenklatur anggaran di dalamnya yang tidak tercantum di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan DIPA Kemenperin. Ia menegaskan Kemenperin tidak mungkin melaksanakan kegiatan yang tidak ada nomenklatur anggarannya.

    Kemudian beberapa SPK juga bernilai di atas Rp 200 juta. Febri menyatakan SPK yang nilainya di atas Rp 200 juta tidak bisa melalui penunjukkan langsung dan harus melalui proses lelang. Saat ini LHS berstatus buron atas laporan yang telah dilayangkan oleh vendor.

    “Menurut informasi yang kami miliki, yang kami peroleh, status kasus berada pada tahap penyidikan. Di mana oknum ASN tersebut sudah menjadi tersangka dan menjadi buron, DPO (Daftar Pencarian Orang),” tutupnya.

    (ily/hns)

  • Prabowo Cerita Ada Peran Jokowi dalam Kedekatannya dengan Khofifah

    Prabowo Cerita Ada Peran Jokowi dalam Kedekatannya dengan Khofifah

    Surabaya, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto membuka Kongres XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Jatim Expo Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/2/2025). Prabowo mengucapkan selamat kepada Ketua Umum Muslimat Khofifah Indar Parawansa yang kembali terpilih sebagai gubernur Jawa Timur.

    “Saya percaya Bu Khofifah menjadi gubernur untuk seluruh rakyat Jawa Timur, termasuk yang tidak memilih Bu Khofifah. Saya lihat ini banyak tim sukses saya di sini,” kata Prabowo dalam sambutannya.

    Prabowo mengungkapkan dirinya sebenarnya tidak terlalu dekat dengan Khofifah. Prabowo menceritakan awal pertemuan dengan Khofifah menjelang Pilpres 2024 karena diperintahkan langsung oleh Presiden Jokowi kala itu.

    Prabowo lalu mengungkap ada pihak yang berupaya memisahkan dirinya dengan Jokowi sekarang.

    “Sekarang ada yang coba misah-misahin saya dengan Pak Jokowi. Jangan, kita jangan ikut. Pecah belah itu itu mereka yang tidak suka dengan Indonesia. Devide et impera, enggak usah dihiraukan,” jelasnya.

  • Paripurna DPRD Rampung, Wahyu-Ali Segera Dilantik Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang

    Paripurna DPRD Rampung, Wahyu-Ali Segera Dilantik Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang

    Malang (beritajatim.com) – Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin segera dilantik sebagai Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang periode 2025 – 2030. DPRD Kota Malang juga telah melakukan rapat paripurna usai Wahyu – Ali ditetapkan oleh KPU Kota Malang.

    Rapat Paripurna digelar di Gedung DPRD Kota Malang pada Senin, (10/2/2024). Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita memimpin langsung rapat paripurna ini. Sementara Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan juga hadir. “Saya bersama penjabat Wali Kota melaksanakan tugas kami mengantarkan beliau menjadi pimpinan Kota Malang ke depannya,” ujar Amithya.

    Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan, bahwa usai berkontestasi di Pilwali Kota Malang. Sudah saatnya seluruh partai menyatukan warna di tengah perbedaan demi membangun Kota Malang yang lebih baik.

    “Untuk catatan pasti banyak. Kami akan memberikan tongkat estafet dari apa yang sudah kami lakukan beberapa waktu kemarin bersama Pj Wali Kota. Ada beberapa kebijakan yang harus kita perbaiki di pemerintahan Kota Malang,” ujar Amithya.

    Sementara itu, Iwan Kurniawan berharap Wahyu-Ali dapat meneruskan pembangunan yang lebih baik untuk Kota Malang. Dia berharap 11 program prioritas yang telah dicanangkan semasa ia menjadi Pj Wali Kota Malang dilanjutkan.

    “Saya mengucapkan terima kasih dan selamat kepada pak Wahyu-Ali. Semoga amanah dan semoga bisa menjalankan apa yang menjadi harapan kita semua khususnya masyarakat maupun Pemerintah Kota Malang,” ujar Iwan.

    “11 (program) prioritas ada beberapa yang perlu menjadi perhatian. Kemudian penanganan banjir masih ada titik-titik yang harus kita kolaborasi bersama, sinergi antara legislatif dan eksekutif,” imbuhnya. (luc/kun)

  • Sosok Iqlima Kim, Asisten Hotman Paris Penyebab Perseteruan Razman VS Hotman

    Sosok Iqlima Kim, Asisten Hotman Paris Penyebab Perseteruan Razman VS Hotman

    Sosok Iqlima Kim, Asisten Hotman Paris Penyebab Perseteruan Razman VS Hotman 

    TRIBUNJATENG.COM- Sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris terhadap Razman Nasution masih berlanjut.

    Razman ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris Hutapea pada 10 Mei 2022 lalu.

     

    Kronologi Awal

    Dalam laporan tertanggal 10 Mei 2022 itu, Razman dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya, Iqlima Kim.

    Saat itu Iqlima Kim datang ke Razman mengaku dilecehkan Hotman Paris. Kala itu, Razman Arif Nasution menjadi kuasa hukum Iqlima Kim. Di tengah jalan, mereka pecah kongsi. Kasus ini menggegerkan jagat maya pada 2022.

     

    “Saat itu Iqlima Kim benar-benar marah pada Hotman, mencari kuasa hukum, bahkan ada rilis di media bahwa dia dicabuli. Dia datang ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan ada yang ber-statement dia dilecehkan,” tutur Razman.

    Razman menegaskan semua yang disampaikan mengenai dugaan pelecehan yang dialami oleh Iqlima Kim adalah berdasarkan keterangan dari mantan Aspri Hotman Paris itu.

    ‘Semua yang kita sampaikan, itu semua dari klien kita bagaimana dia dilecehkan, bagaimana dia merasa dipermalukan,” pungkasnya.

    Namun di tengah perjalanan kasus pelecehan Iqlima Kim, mantan asisten Hotman Paris itu mencabut pernyataannya.

    Tiba-tiba Iqlima Kim mengaku tidak ada pelecehan dari Hotman Paris.

     

     

    Sosok Iqlima Kim.

    Iqlima Kim kondang setelah diumumkan oleh Hotman Paris menjadi asisten pribadinya

    Dia sebelumnya adalah seorang model dan pemain sinetron

    Namun, beberapa waktu kemudian, Iqlima Kim memutuskan mundur sebagai asisten pribadi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

    Mundurnya Iqlima Kim sebagai asisten Hotman Paris Hutapea itu dilakukan setelah mengaku mengalami tindak pelecehan.

    Namun, belakangan, saat dirinya dikabarkan jadi tersangka atas laporan Hotman, Iqlima menyebut bahwa dirinya tak pernah dilecehkan Hotman.

    PELECEHAN. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membantah telah melakukan tindak pelecehan terhadap Iqlima Kim, Jumat (29/4/2022). Iqlima Kim adalah pemain sinetron dan konten kreator yang pernah menjadi salah satu asisten pribadi Hotman Paris Hutapea. (Instagram Hotman Paris Hutapea)

    Di sisi lain, Hotman Paris menyanggah pengakuanIqlima Kim terkait dugaan pelecehan oleh dirinya.

    Hotman Paris mengatakan diajak nikah bukanlah pelecehan seksual.

    Di sisi lain Hotman menyebut bahwa dirinya tidak pernah mengajak nikah.

    “Diajak nikah bukanlah pelecehan seksual dan saya tidak pernah mengajak menikah, bagaimana mungkin saya mengajak nikah cewek seperti itu, aduh Hotman yang sangat nge top begini masak mengajak nikah ? artis juga kagak,” kata Hotman melalui keterangan tertulis, Jumat (29/4/2022).

    Bahkan, kata Hotman, Kim tak bisa menjelaskan bentuk pelecehan seksual yang dimaksudkan.

    “Bahkan dia tidak bisa uraikan pelecehan seksual yang mana. Katanya mau dicium di mobil Lexus itu juga tidak benar, kalau mau dicium kan bisa menolak, kecuali dipaksa,” tegas Hotman.

    (*)

     

  • Awal Mula 4 Porter Lion Air Ditangkap Polisi Diduga Mencuri Emas di Koper Penumpang, Korban Histeris

    Awal Mula 4 Porter Lion Air Ditangkap Polisi Diduga Mencuri Emas di Koper Penumpang, Korban Histeris

    TRIBUNJATENG.COM – Polisi mengungkap awal mula penangkapan empat porter Lion Air di Bandara Hasanuddin Makassar karena diduga mencuri emas di koper milik penumpang.

    Semua saat korbannya ADJ (23) seorang wanita berteriak histeris saat mengambil koper dari bagasi.

    Ia mendapati kunci koper terbuka dan emasnya hilang.

    Insiden ini menjadi perhatian publik setelah korban histeris di Bandara Haluoleo Kendari, dan videonya viral di media sosial.

     Kapolsek Ranomeeto, AKP Muh Ansar, mengonfirmasi bahwa keempat porter tersebut telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan.

    “Mereka masih dalam proses pemeriksaan. Dugaan tindak pidana ini terjadi hari Sabtu 8 Februari 2025, diperkirakan kopernya di lambung pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 992 dan tiba di Bandara Haluoleo pada sore,” jelas AKP Ansar dikutip dari Kompas.com, Senin (10/2/2025).

    Pihak kepolisian juga memastikan bahwa pencurian emas ini tidak terjadi di Bandara Haluoleo Kendari, melainkan saat koper masih berada di Bandara Hasanuddin Makassar.

    Humas Bandara Haluoleo Kendari, Nurlansyah, membenarkan bahwa insiden pencurian tidak terjadi di Kendari.

    “Intinya kejadian itu bukan di Bandara Haluoleo. Penumpang dari Makassar ke Kendari, naik Lion Air JT 992 dari Makassar tanggal 8 Februari 2025 tujuan Kendari,” ujarnya  

    Sementara itu, Humas Lion Group Kendari, Danang, mengatakan bahwa pihaknya telah berada di Makassar untuk melakukan investigasi internal.

    “Saat ini kami telah berada di Makassar, investigasi terkait barang hilang salah satu penumpang,” katanya, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Senin (10/2/2025).

    Kronologi Kejadian:

    Insiden ini bermula ketika ADJ (23), seorang wiraswasta kelahiran Ujung Pandang, melakukan perjalanan udara dari Makassar ke Kendari menggunakan Lion Air JT 992 pada 8 Februari 2025.

    Setibanya di Bandara Haluoleo Kendari, ADJ mengambil bagasinya dan langsung curiga karena kunci kopernya telah rusak.

    Saat diperiksa, emas yang disimpan dalam koper telah hilang.

    Barang berharga yang raib meliputi: Cincin emas seberat 1,85 gram Gelang emas seberat 2,98 gram Jam tangan warna hitam Korban mengalami kerugian hingga Rp 7,6 juta.

    Setelah menyadari kehilangan emasnya, ADJ histeris dan mengamuk di Bandara Haluoleo Kendari.

    Aksi emosionalnya menarik perhatian banyak orang hingga terekam dalam video yang viral di media sosial.

    Polisi segera melakukan koordinasi dengan pihak Bandara Hasanuddin Makassar, dan setelah investigasi, empat porter Lion Air yang bertugas saat kejadian akhirnya diamankan. (*)

  • Operasi Keselamatan, Terminal Kalideres gelar “ramp check” armada bus

    Operasi Keselamatan, Terminal Kalideres gelar “ramp check” armada bus

    Jakarta (ANTARA) – Pengelola Terminal Kalideres, Jakarta Barat, melakukan pengecekan kelaikan jalan (ramp check) terhadap 20 unit bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dalam rangka Operasi Keselamatan 2025, Senin.

    Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen di Jakarta, Senin, menuturkan bahwa “ramp check” tersebut dilakukan agar kendaraan berada dalam kondisi prima atau tanpa kerusakan saat mengantar penumpang.

    “Ada 20 bus yang kami lakukan uji kelaikan jalan,” katanya.

    Ramp check yang dilakukan meliputi pengecekan rem, lampu kendaraan, dan alat kesiapan alat darurat misalnya alat pemadam kebakaran ringan (APAR).

    “Dengan bus yang berangkat dalam kondisi laik jalan, maka menciptakan keselamatan bagi penumpang,” jelas Revi.

    Selain itu, pengecekan kelaikan jalan bus itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan, apalagi saat ini sudah memasuki musim hujan.

    “Saat ini kan musim hujan ya, supaya dipastikan juga alat-alat seperti rem, kemudi, lampu, itu beroperasi dengan baik. Sehingga, memberikan keselamatan bagi penumpang,” katanya.

    Sejauh ini, 20 bus yang diperiksa dipastikan laik jalan. Jika tidak laik jalan, maka dipastikan bus tersebut tidak diperbolehkan mengangkut penumpang.

    “Kendaraan (bus) tidak boleh berangkat sampai kendaraan tersebut diperbaiki,” ujar Revi.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kejagung: Penggeledahan di Ditjen Migas Kementerian ESDM Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah – Halaman all

    Kejagung: Penggeledahan di Ditjen Migas Kementerian ESDM Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM merupakan penanganan kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina periode 2018-2023.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan dalam penggeledahan itu penyidik menggeledah tiga ruangan di Ditjen Migas diantaranya ruang Direktur Pembinaan Usah Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan ruangan Sekertaris Direktorat Jenderal Migas.

    Dan dari penggeledan itu penyidik pun menemukan sejumlah barang bukti seperti dokumen, ponsel hingga satu unit laptop.

    “Direktorat penyidikan Jampdisus telah menemukan barang-barang berupa berupa lima dus dokumen, kemudian barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit dan ada satu laptop dan empat soft file,” kata Harli kapda wartawan, Senin (10/2/2025).

    Setelah dikumpulkan penyidik kemudian melakukan penyitaan berdasarkan surat perintah penyitaan nonor 28 yang ditandatangani Direktur Penyidikan.

    “Tentu pada saatnya nanti penyidik akan memintakan persetujuan penyitaan terhadap barang-barang ini,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan tengah menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) pada Senin (10/2/2025).

    Ketika dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar pun membenarkan hal tersebut.

    “Infonya begitu,” kata Harli saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2025).

    Kendati demikian Harli belum menjelaskan lebih jauh mengenai penggeledahan tersebut.

    Termasuk perkara apa yang saat ini sedang ditangani oleh korps Adhyaksa tersebut.

    “Itu saya juga belum ada info (soal kasus apa), yang terinfo tadi disana ada penggeledahan, ” pungkasnya.