Blog

  • Byond by BSI Error Terus, Ini 9 Hak Nasabah Bank Syariah Indonesia

    Byond by BSI Error Terus, Ini 9 Hak Nasabah Bank Syariah Indonesia

    PIKIRAN RAKYAT – Aplikasi Byond by BSI atau ATM mengalami error atau galat sejak kemarin, Sabtu, 8 Februari 2025. Banyak pengguna atau nasabah yang komplain dan ingin agar layanannya bisa berjalan normal seperti biasa.

    Diketahui aplikasi itu merupakan pembaruan dari BSI Mobile yang berangsur-angsur ditutup sampai 31 Januari 2025. Pengguna Bank Syariah Indonesia diminta migrasi ke aplikasi baru yang ditargetkan lebih baik dengan pelayanan yang lebih mumpuni.

    9 hak nasabah BSI

    Pengguna Bank Syariah Indonesia kini sedang mengalami aplikasi Byond by BSI yang error atau galat. Pastikan nasabah memahami hak-haknya. Berikut hak yang dimiliki, dilansir dari laman resmi BSI:

    Mendapatkan Informasi tentang kejelasan identitas, dasar kepentingan hukum, tujuan permintaan dan penggunaan Data Pribadi, dan akuntabilitas pihak yang meminta Data Pribadi; Melengkapi, memperbarui, dan/atau memperbaiki kesalahan dan/atau ketidakakuratan Data Pribadi tentang dirinya sesuai dengan tujuan pemrosesan Data Pribadi; Mendapatkan akses dan memperoleh salinan Data Pribadi tentang dirinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Mengakhiri pemrosesan, menghapus, dan/atau memusnahkan Data Pribadi tentang dirinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Menarik kembali persetujuan pemrosesan Data Pribadi tentang dirinya yang telah diberikan kepada BSI; Mengajukan keberatan atas tindakan pengambilan keputusan yang hanya didasarkan pada pemrosesan secara otomatis, termasuk pemrofilan, yang menimbulkan akibat hukum atau berdampak signifikan pada Nasabah; Menunda atau membatasi pemrosesan Data Pribadi secara proporsional sesuai dengan tujuan pemrosesan Data Pribadi; Mengajukan ganti rugi, baik secara materiil maupun non materiil, apabila terbukti telah terjadi pelanggaran atas kesalahan maupun kelalaian oleh BSI dalam pemrosesan Data Pribadi; dan atau
    Mendapatkan dan/atau menggunakan Data Pribadi tentang dirinya dalam bentuk yang sesuai dengan struktur dan/atau format yang lazim digunakan atau dapat dibaca oleh sistem elektronik.

    Byond by BSI Masih Error, Janji Maintenance 4 Jam Malah Jadi 2 Hari Bikin Nasabah Ngamuk

    Aplikasi Byond BSI Error Sejak Kemarin, Sampai Kapan? Begini Penjelasan Bank

    Aplikasi Byond by BSI error terus, BSI buka suara

    Diketahui aplikasi Byond by BSI dan ATM yang eror ini dialami banyak pengguna. Mereka mengeluhkannya di sejumlah media sosial termasuk X (Twitter). Bahkan ada yang mengancam akan pindah ke bank lain jika galat ini tak juga diperbaiki.

    “kalo ampe hari ini byond bsi kaga bener juga udah deh gue tinggal lu. jelek banget. orang butuh kan ya buat tf buat bayar sana sini, ini bukannya memudahkan malah tambah memperumit dan menghambat transaksi. what a waste, byond. kocak 🙂 @bankbsi_id,” kata akun X @dea***

    “Emosi banget pakai aplikasi Byond by BSI eror mulu???????????? BSI juara satu membuat nasabah emosi ini mah,” tulis akun lainnya, @fin***

    “@bankbsi_id hallo ini kenapa yah saya ga bisa tarik tunai di ATM, debet, maupun melakukan aktivitas lainnya d byond by BSI. Ini kenapa yah? Saya sedang butuh melakukan aktivitas tersebut nih,” ujar akun @sil***

    Pihak Bank Syariah Indonesia buka suara mengenai keluhan tersebut. Pihak bank menyebut sedang ada stabilitasi sistem terhadap aplikasi yang dikeluhkan nasabah itu. Hal itu disampaikannya saat merespons sejumlah keluhan di media sosial.

    “Assalamualaikum Kak Andrian. Mohon maaf atas kendala pada layanan yang Kak Andrian alami. Kami informasikan bahwa kami sedang melakukan stabilisasi sistem sehingga transaksi dapat dilakukan dalam kurun waktu 3 jam ke depan. Mohon berkenan untuk menunggu, kami upayakan proses akan selesai secepatnya,” ujar akun X @bankbsi_id.

    “Mohon untuk selalu waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Jangan pernah memberikan data pribadi seperti PIN, password, kode OTP, atau CVC kepada pihak manapun, serta hindari mengklik link yang tidak resmi,” katanya.

    Demikian hak-hak nasabah Bank Syariah Indonesia terkait error atau galat yang dialami aplikasi Byond by BSI. Pihak bank menyatakan sedang ada stabilitasi sistem.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ikut Genjot 3 Juta Rumah, BUMN Siapkan Lahan 792 Ha

    Ikut Genjot 3 Juta Rumah, BUMN Siapkan Lahan 792 Ha

    Jakarta

    BUMN akan menyiapkan 792 hektare (ha) lahan untuk program 3 juta rumah. Di atas lahan 792 hektare tersebut akan dibangun 123.000 rumah.

    Rencana itu disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir usai bertemu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) dan sejumlah asosiasi pengembang perumahan, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (10/2/2025).

    “Untuk percepatan 792 hektare yang jelas kita mappingkan ini bisa dipercepat. Kurang lebih 123.000 rumah yang bisa dilakukan percepatannya,” ujar Erick

    Erick mengatakan dari total luasan lahan tersebut, ada lima lahan yang sudah dipastikan statusnya jelas. Artinya tidak ada masalah hukum, administratif, atau teknis yang menghambat pembangunan nantinya.

    “Nah lalu ada 5 yang kita clean and clear, yang nanti kita akan dorong dan akan ditinjau. Nanti saya sudah tunjuk PMO dari Perumnas, untuk 1-2 hari ke depan, untuk langsung dilihat,” katanya.

    Di sisi lain, Erick meminta adanya payung hukum yang jelas terkait kerja sama antara sektor swasta dan BUMN dalam pembangunan tersebut.

    “Kita ingin memastikan antara private sector dan BUMN bekerja secara transparan. Karena tadi kuncinya disampaikan Pak Ara, pelayanan kepada rakyat dan masyarakat. Kepercayaan publik menjadi sangat penting,” katanya.

    Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro menambahkan 792 hektare lahan tersebut sebagian besar merupakan milik Perumnas. Sementara 5 lokasi merupakan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

    Ia menyampaikan, 5 lahan tersebut berada di Pulo Gebang, Jakarta, Stasiun Cisayur, Tangerang, Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan. Kemudian akan ada revitalisasi Rumah Susun Klender, Jakarta dan rumah tapak di daerah Jonggol, Jawa Barat.

    “Milik KAI ini semuanya ada di stasiun. Nanti dikembangkan menjadi konsep transit oriented development (TOD),” katanya.

    (hns/hns)

  • Tekan Angka Kecelakaan, Polres Pasuruan Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025

    Tekan Angka Kecelakaan, Polres Pasuruan Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025

    Pasuruan (beritajatim.com) – Polres Pasuruan menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

    Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 dilaksanakan di halaman Mapolres Pasuruan pada Senin (10/2). Dalam amanatnya, Kapolda Jatim, Drs. Imam Sugianto, M.Si., menekankan pentingnya operasi ini dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).

    “Kecelakaan lalu lintas masih menjadi masalah serius di negara kita. Oleh karena itu, kita harus terus berupaya untuk menekan angka kecelakaan,” tegas Kapolda.

    Selama operasi, petugas akan melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan menggunakan ponsel saat berkendara.

    Selain penindakan, petugas juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Hal ini dilakukan dengan harapan agar masyarakat dapat mengubah perilaku berkendara menjadi lebih baik.

    “Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mereka lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujar Kapolres Pasuruan.

    Kapolda Jatim juga menekankan pentingnya kerjasama antara Polri dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan masyarakat, dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas. “Dengan sinergi yang baik, kita yakin dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman,” pungkasnya.

    Operasi Keselamatan Semeru 2025 diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas. (ada/kun)

  • Menteri Satryo: Pemangkasan Anggaran Tak Ganggu Program Pendidikan Tinggi

    Menteri Satryo: Pemangkasan Anggaran Tak Ganggu Program Pendidikan Tinggi

    Jakarta, BeritaSatu.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan, kebijakan pemangkasan anggaran tidak akan berdampak terhadap dana untuk program pendidikan tinggi.

    Saat ini, Kemendiktisaintek masih dalam proses pembahasan alokasi penghematan anggaran. Hal ini disampaikan seusai audiensi bersama B-Universe di gedung Kemendiktisaintek pada Senin (10/2/2025).

    “Mengenai tunjangan atau fasilitas untuk pendidikan, itu tidak bisa kami kurangi. Oleh karena itu, kami mengusulkan agar program-program kami tetap berjalan seperti yang telah ditargetkan, hanya dengan cara yang lebih efisien dan lebih hemat,” ujar Satryo Soemantri terkait pemangkasan anggaran.

    Satryo menjelaskan, pemangkasan anggaran Kemendiktisaintek yang diajukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 22,5 triliun masih bersifat sementara dan merupakan usulan awal. Hingga saat ini, Kemendiktisaintek baru berhasil mengidentifikasi pemangkasan anggaran sebesar Rp 2,5 triliun.

    “Setelah dihitung, kami baru bisa mengurangi sebesar Rp 2,5 triliun. Itu yang telah kami hitung secara resmi,” jelasnya.

    Menurutnya, pemerintah akan mengeluarkan rekonstruksi anggaran baru, sehingga angka yang ada sebelumnya akan berubah.

    “Informasi dari DPR ada bahwa pembahasan angka Rp 22,5 triliun itu untuk sementara hingga nanti rekonstruksi anggaran baru dari pemerintah. Jadi angka itu sudah tidak valid lagi. Tentunya kita akan menyisir lagi jika ada perubahan,” tambahnya.

    Pemangkasan anggaran Kemendiktisaintek akan lebih difokuskan pada biaya operasional kantor dan perjalanan dinas, seperti penggunaan listrik. Pembelian alat tulis kantor (ATK) juga akan diminimalkan dan digantikan dengan penggunaan digital.

    Selain itu, mayoritas rapat akan dilaksanakan secara daring, seperti yang sudah diterapkan selama masa pandemi Covid-19.

    “Sebisa mungkin rapat luar kota atau rapat dengan rektor dilakukan secara daring, karena kami sudah memiliki fasilitas Zoom dan pengalaman selama pandemi menunjukkan bahwa ini cukup efektif,” jelasnya.

    Kemendiktisaintek akan berupaya menghemat sesuai dengan kebutuhan dan tugas yang ada. Meskipun ada pemangkasan anggaran, pekerjaan tetap bisa berjalan dengan efektif agar dapat menghasilkan masyarakat yang unggul.
     

  • Tradisi Grebeg Sumpil Mengenang Wali Hasan Abdullah di Kaliwungu

    Tradisi Grebeg Sumpil Mengenang Wali Hasan Abdullah di Kaliwungu

    TRIBUNJATENG.COM, KENDAL — Masyarakat Desa Kutoharjo Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal, masih mempertahankan warisan tradisional berupa kirab Grebeg Sumpil sebagai bentuk penghormatan, dan rasa syukur terhadap peran tokoh penyebar ajaran Islam di Kaliwungu.

    Grebeg Sumpil merupakan tradisi berupa arak-arakan masakan khas Kaliwungu, yakni nasi yang dibungkus daun bambu dengan lauk sambal kelapa. Nasi tersebut kemudian dibuat dalam bentuk gunungan, dan diarak keliling kampung diiringi pawai budaya.

    Sebelum diarak, prosesi grebeg diawali pembacaan doa bersama di makam Wali Hasan Abdullah atau Eyang Pakuwojo.

    Tradisi Grebeg Sumpil ini dilaksanakan warga sekaligus menyambut datangnya bulan puasa, dengan harapan bisa menjalankan ibadah dengan baik.

    Warga pun rela berdesak-desakan untuk berebut gunungan tersebut yang dipercaya membawa keberkahan. Tak sampai semenit, ratusan bungkus sumpil ludes dalam kerumunan massa.

    Selain berebut sumpil, warga juga berebut gunungan hasil bumi dan jajan pasar yang ikut diarak.

    Warga Kaliwungu, Afif mengatakan dirinya selalu menantikan tradisi itu setiap tahunnya. Ia percaya, terdapat beribu keberkahan dari sebungkus sumpil.

    “Setiap tahun selalu ada, alhamdulillah tadi bisa dapat sumpilnya meskipun harus berdesak-desakan,” kata Afif seusai mengikuti Grebeg Sumpil di sekitar kompleks makam Eyang Pakuwojo, Minggu (9/2/2025) sore.

    Afif menuturkan, sumpil bercita rasa asin, pedas dari perpaduan sambal kelapa yang dibungkus terpisah.

    “Rasanya enak, cara makannya kayak ketupat. Terus yang istimewa itu lauknya cuma sambal kelapa saja, tapi sangat nikmat,” tuturnya.

    Pengurus makam Eyang Pakuwojo, Muhammad Mustofa menjelaskan, tradisi ini sudah berlangsung sejak 14 tahun silam. Meskipun telah beralih generasi, pihaknya tetap menyelenggarakan tradisi ini sebagai warisan leluhur yang harus dijaga.

    “Setiap menjelang puasa, warga Desa Kutoharjo menggelar acara ini sebagai haul ruwahan. Ini murni keinginan masyarakat untuk menghormati para penyebar ajaran islam di Kaliwungu, terutama Eyang Pakuwojo,” kata Mustofa.

    Mustofa menerangkan, antusias masyarakat tak pernah berkurang meskipun setiap tahun dilakukan tradisi Grebeg Sumpil. “Alhamdulillah antusias warga selalu ramai menyambut tradisi ini,” paparnya.

    Juru kunci makam, Sobirin menambahkan sumpil adalah makanan khas masyarakat Kaliwungu yang terbuat dari beras semacam ketupat berbentuk kotak dibungkus daun kelapa.

     Menurutnya, sumpil memiliki makna rasa pasrah terhadap takdir kehidupan yang telah digariskan. “Sumpil itu artinya Sumelehno uripmu marang Pangeran ingkang Langgeng,” tandasnya. (Agus Salim)

  • Kisah Suyatno Delapan Hari di Pengungsian, Banjir Demak Belum juga Surut

    Kisah Suyatno Delapan Hari di Pengungsian, Banjir Demak Belum juga Surut

    TRIBUNJATENG.COM – Kisah Suyatno warga Demak sudah mengungsi selama delapan hari namun banjir di rumahnya belum juga surut.

    Ia berharap kebutuhan di tempat pengungsian bisa terus terpenuhi karena belum tahu sampai kapan banjir akan terus menggenang.

    Setidaknya hingga Senin (10/2/2025) sore, banjir yang melanda Kabupaten Demak, Jawa Tengah, belum sepenuhnya surut. 

    Sebanyak 623 warga masih bertahan di pengungsian karena rumah mereka masih terendam air.

    Banjir yang disebabkan oleh curah hujan tinggi dan rob ini menggenangi 21 desa di Kecamatan Sayung, Karangtengah, dan Kecamatan Bonang.

    Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Demak pada pukul 19.00 WIB, Desa Prampelan di Kecamatan Sayung menjadi wilayah paling terdampak, dengan 571 jiwa mengungsi di berbagai lokasi, seperti Gor Balaidesa, mushola, pondok pesantren, rumah kosong, dan gedung pendidikan.

    Di Desa Prampelan, air mulai surut, dan beberapa warga mulai membersihkan rumah mereka yang sebelumnya terendam.

    Namun, puluhan warga masih bertahan di pengungsian, termasuk Suyatno (35), warga RT 02 RW 02 Desa Prampelan, yang sudah mengungsi selama 8 hari karena rumahnya masih terendam banjir setinggi lutut orang dewasa.

    “Masih (terendam) karena paling rendah segini (menunjuk lutut), tidur ya bagaimana?” kata Suyatno, Senin sore.

    Ia sempat kembali ke rumahnya pada Selasa lalu, tetapi karena hujan lebat kembali turun, debit air naik lagi, memaksanya kembali ke pengungsian.

    “Hari Rabu kan sudah mau turun (debit air) terus malamnya hujan, kembali lagi (ke pengungsian),” ujarnya.

    Di tengah kondisi sulit ini, Suyatno hanya berharap agar kebutuhan makanan di pengungsian tetap terpenuhi.

    “Makanan ini yang penting bisa makan gitu aja,” tambahnya.

    Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Darlog) BPBD Demak, Prapto, mengatakan bahwa banjir di Desa Prampelan kini menyisakan genangan setinggi 40 cm.

    Namun, banyak warga yang masih memilih bertahan di pengungsian karena rumah mereka masih tergenang.

    “Sekitar 40 sentimeter, cuma warga masih di pengungsian, di dalam rumah juga 40 (cm). Meninggalkan pengungsian karena membersihkan rumah,” kata Prapto.

    BPBD memastikan bahwa kebutuhan para pengungsi tetap terpenuhi, dan mereka terus berupaya mengurangi debit air dengan mengerahkan sejumlah pompa.

    “Dengan beberapa pompa ini kita kerahkan, mudah-mudahan ini hari Rabu sudah (kering) para pengungsi juga kembali ke rumah masing-masing,” tutupnya. (*)

  • 12 Bus Wisata Konvoi di Ciputat Timur, Lalin Sempat Macet 2 Kilometer

    12 Bus Wisata Konvoi di Ciputat Timur, Lalin Sempat Macet 2 Kilometer

    Jakarta

    Lalu lintas di Jalan WR Supratpam, Kelurahan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan macet malam ini. Kemacetan disebabkan karena adanya konvoi bus wisata.

    “Penyebab kemacetan adanya konvoi 12 bus yang mengarah ke SD di Pondok Ranji sepulang dari karya wisata,” ujar Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

    Kemacetan mengular sampai 2 kilometer akibat adanya rombungan bus tersebut. Bus melintas tanpa pengawalan

    “(Kemacetan) sekitar 2 kilometer,” imbuhnya.

    Bambang mengatakan saat ini kemacetan telah terurai setelah polisi turun tangan ke lokasi. Lebih lanjut, Bambang mengimbau masyarakat untuk menghubungi call center 110 atau kepolisian terdekat apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun kamseltibcarlantas.

    Warga Terjebak 1 Jam

    Dalam rekaman video yang diperoleh detikcom dari Polsek Ciputat Timur, warga melaporkan kemacetan melalui layanan hotline SPKT Polsek Ciputat Timur. Warga tersebut sempat terjebak macet selama 1 jam.

    “Ini sudah sejam dari portal Sektor 2 belum lewat, katanya ada bus fieldtrip lewat,” ujar warga bernama Airlangga itu.

    (mei/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Dua Remaja di Makassar Ikut Siksa Adiknya karena Diancam Orangtua
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Februari 2025

    Dua Remaja di Makassar Ikut Siksa Adiknya karena Diancam Orangtua Regional 10 Februari 2025

    Dua Remaja di Makassar Ikut Siksa Adiknya karena Diancam Orangtua
    Tim Redaksi
     

    MAKASSAR, KOMPAS.com
    – Dua remaja berusia 16 dan 15 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ikut terlibat dalam penyiksaan dan penyekapan terhadap adik mereka yang masih kecil.
    Keduanya mengaku melakukan tindakan kekerasan karena diancam oleh ayah mereka sendiri.
    Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengungkapkan bahwa kedua kakak korban kini telah ditetapkan sebagai tersangka, bersama ayah kandung dan ibu tiri mereka.
    “Jadi keduanya diduga ikut menyiram (air panas) maupun ikut memukul. Keduanya masih di bawah umur,” ujar Yudhiawan, Senin (10/2/2025).
    Dari hasil pemeriksaan, kedua kakak korban mengaku bahwa mereka dipaksa dan diancam oleh ayah mereka untuk ikut menyiksa kedua adiknya, SF (9) dan IS (8).
    “Iya betul (diancam), karena bapaknya kerjanya serabutan. (Tersangka) kan di bawah dapat ancaman dari kedua orang tuanya,” ungkap Yudhiawan.
    Polisi juga menemukan bahwa dua remaja ini tidak hanya melakukan pemukulan, tetapi juga ikut mengikat kedua adiknya dengan rantai besi.
    Empat Orang Jadi Tersangka
    Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu:
    “Orang tuanya sedang kita periksa, termasuk dua kakak kandung yang masih di bawah umur, semuanya kita periksa sesuai proses pemeriksaan. (Tersangka) empat, orang tuanya yaitu bapak kandung, ibu tiri, dan kedua kakak laki-laki dan perempuan,” kata Yudhiawan.
    Terungkap Berkat Laporan Warga
    Kasus penyiksaan ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (7/2/2025) dini hari.
    Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, mengungkapkan bahwa kejadian ini terungkap setelah warga sekitar melaporkan adanya dugaan kekerasan di rumah tersebut.
    Saat petugas kepolisian tiba di lokasi, mereka menemukan SF dan IS dalam kondisi terikat rantai besi serta terlihat sangat lemah. Kini, kedua korban telah dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis, sementara polisi masih mendalami motif para tersangka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lirik Lagu Making the Bed dari Olivia Rodrigo dan Terjemahannya

    Lirik Lagu Making the Bed dari Olivia Rodrigo dan Terjemahannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Making the Bed adalah lagu yang dipopulerkan oleh Olivia Rodrigo, penyanyi pop asal Amerika Serikat (AS). Lagu ini merupakan bagian dari album “GUTS” yang rilis pada 8 September 2023.

    Lirik lagu Making the Bed menggambarkan perasaan cemas yang ditimbulkan oleh ketenaran. Nama Olivia Rodrigo mulai melejit setelah merilis single berjudul “Driver’s License” pada 2021 silam.

    Setelah itu, dia pun mulai meluncurkan album perdananya dengan judul “Sour”. Rupanya, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi perjalanan hidup Olivia.

    Ketenaran tersebut membawa Olivia pada kondisi yang membuatnya bertanya-tanya apakah selama ini dia telah mengambil langkah yang tepat.

    Dalam lagu Making the Bed, Olivia bercerita betapa sulitnya menghadapi sesuatu yang dahulu hanya sebuah kegemaran kini berubah menjadi sebuah kewajiban.

    Olivia sangat menyayangkan hobinya dalam menyanyi dan menulis lirik lagu yang mulanya dapat membawa kesenangan tersendiri bagi dirinya, kini malah menuntutnya untuk terus menghasilkan karya sehingga sering kali membuatnya tertekan.

    Meski begitu, layaknya pepatah “nasi telah menjadi bubur”, Olivia merasa bertanggung jawab untuk menanggung konsekuensi atas tindakan yang telah diperbuat.

    Selain itu, ketenaran yang dialami oleh Olivia di usia muda juga membawa efek terhadap kehidupan sosialnya. Ia merasa kesulitan untuk menjadi dirinya sendiri karena terdapat banyak tuntutan sosial yang harus dipenuhi.

    Olivia juga mulai kesulitan untuk menemukan teman sejati di industri musik yang membuatnya ingin kabur dari ketenaran yang dimiliki.

    Secara keseluruhan, lagu ini menggambarkan kondisi seseorang yang mulai merasa jenuh dengan kegiatan yang semula dia gemari serta merasakan tuntutan dari orang lain untuk terus menjadi yang terbaik.

    Makna mendalam yang tertuang dalam lagu Making the Bed membuat siapa saja dapat relate dengan kondisi tersebut.

    Berikut ini lirik lagu Making the Bed dari Olivia Rodrigo dan terjemahannya.

    Lirik Lagu Making the Bed dari Olivia Rodrigo
    Want it, so I got it, did it, so it’s done
    Another thing I ruined I used to do for fun
    Another piece of plastic I could just throw away
    Another conversation with nothing good to say

    I thought it, so I said it, took it ’cause I can
    Another day pretendin’ I’m older than I am
    Another perfect moment that doesn’t feel like mine
    Another thing I forced to be a sign

    Well, sometimes I feel like I don’t wanna be where I am
    Gettin’ drunk at a club with my fair-weather friends
    Push away all the people who know me the best
    But it’s me who’s been making the bed

    I’m so tired of bein’ the girl that I am
    Every good thing has turned into something I dread
    And I’m playin’ the victim so well in my head
    But it’s me who’s been making the bed

    Me who’s been making the bed
    Pull the sheets over my head
    Making the bed
    And every night, I wake up from this one recurrin’ dream

    Where I’m drivin’ through the city and the brakes go out on me
    I can’t stop at the red light, I can’t swerve off the road
    I read somewhere it’s ’cause my life feels so out of control
    And I tell someone I love them just as a distraction

    They tell me that they love me like I’m some tourist attraction
    They’re changin’ my machinery and I just let it happen
    I got the things I wanted, it’s just not what I imagined
    Well, sometimes I feel like I don’t wanna be where I am

    Gettin’ drunk at a club with my fair weather friends
    Push away all the people who know me the best
    But it’s me who’s been making the bed
    I’m so tired of bein’ the girl that I am

    Every good thing has turned into something I dread
    And I’m playin’ the victim so well in my head
    But it’s me who’s been making the bed
    Me who’s been making the bed

    Pull the sheets over my head
    Making the bed
    Sometimes I feel like I don’t wanna be where I am
    Countin’ all of the beautiful things I regret

    But it’s me who’s been making the bed
    Me who’s been making the bed
    Pull the sheets over my head
    Making a bed, oh-oh

    Terjemahan Lirik Lagu Making the Bed dari Olivia Rodrigo
    Yang kuinginkan, kudapatkan, aku mengupayakan mimpiku, maka itu tercapai
    Hal yang biasa kulakukan untuk bersenang-senang kini telah sirna
    Sepotong plastik lain yang bisa kubuang begitu saja
    Percakapan lain tanpa ada hal baik untuk dikatakan

    Aku sudah memikirkannya, jadi aku mengatakannya, mengambil kesempatan karena aku merasa mampu
    Sekedar hari lain yang dipenuhi kepura-puraan untuk terlihat lebih dewasa
    Momen sempurna lainnya yang tidak terasa seperti milikku
    Hal lain yang kupaksakan menjadi pertanda

    Yah, kadang-kadang aku merasa tidak ingin berada di tempat ini
    Mabuk-mabukan di sebuah klub dengan teman-teman yang bermuka dua
    Merasa jauh dengan semua orang yang paling mengenalku
    Tetapi aku yang telah memilih jalan ini

    Aku sangat lelah menjadi gadis seperti diriku yang sekarang
    Setiap hal yang kusukai telah berubah menjadi sesuatu yang kutakuti
    Dan aku menyalahkan diri sendiri di dalam pikiranku
    Tetapi aku yang telah memilih jalan ini

    Aku yang telah memilih jalan ini
    Masalahnya ada pada diriku
    Memilih jalan ini
    Dan setiap malam, aku terbangun dari mimpi yang berulang ini

    Di mana aku mengemudi melalui kota dan remnya blong
    Aku tidak bisa berhenti di lampu merah, aku tidak bisa berbelok keluar jalan
    Aku membaca di suatu tempat mimpi itu terjadi karena hidupku terasa begitu di luar kendali
    Dan aku mengatakan pada seseorang bahwa aku mencintai mereka hanya sebagai bentuk basa-basi

    Mereka mengatakan kepadaku bahwa mereka mencintaiku hanya untuk sementara waktu
    Mereka mengganti kepribadianku dan aku membiarkan hal itu terjadi
    Aku mendapatkan hal-hal yang kuinginkan, tetapi tidak seperti yang kubayangkan
    Kadang-kadang aku merasa tidak ingin berada di tempat ini

    Mabuk-mabukan di sebuah klub dengan teman-teman yang bermuka dua
    Merasa jauh dengan semua orang yang paling mengenalku
    Tetapi aku yang telah memilih jalan ini
    Aku sangat lelah menjadi gadis seperti diriku yang sekarang

    Setiap hal yang kusukai telah berubah menjadi sesuatu yang kutakuti
    Dan aku menyalahkan diri sendiri di dalam pikiranku
    Tetapi aku yang telah memilih jalan ini
    Aku yang telah memilih jalan ini

    Masalahnya ada pada diriku
    Memilih jalan ini
    Kadang-kadang aku merasa tidak ingin berada di tempat ini
    Mabuk-mabukan di sebuah klub dengan teman-teman yang bermuka dua

    Merasa jauh dengan semua orang yang paling mengenalku
    Tetapi aku yang telah memilih jalan ini
    Aku sangat lelah menjadi gadis seperti diriku yang sekarang
    Setiap hal yang kusukai telah berubah menjadi sesuatu yang kutakuti

    Dan aku menyalahkan diri sendiri di dalam pikiranku
    Tetapi aku yang telah memilih jalan ini, oh-oh

    Itulah lirik lagu Making the Bed dari Olivia Rodrigo beserta terjemahannya yang dapat Anda dengarkan di platform streaming musik favorit Anda.

  • Readers Note Djoko Setijowarno : Jangan Pangkas Anggaran Pemeliharaan Jalan

    Readers Note Djoko Setijowarno : Jangan Pangkas Anggaran Pemeliharaan Jalan

    oleh DJOKO SETIJOWARNO
    Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat

    ANGGARAN pemeliharan jalan harus diadakan lagi. Namun, jika nanti setelah dianggarkan, jangan dikorupsi oleh oknum yang berkepentingan, seperti yang selama ini masih kerap terjadi.

    Penghematan anggaran terjadi hampir di semua instansi pemerintah, termasuk anggaran pemeliharaan jalan.

    Pemeliharaan jalan perlu dilakukan secara rutin, mengingat tingkat kerusakan jalan akibat hujan cukup tinggi dan mendekati arus mudik Lebaran.

    Kondisi jalan harus baik (mulus) ketika akan dilewati pemudik lebaran. Pemudik lebaran terbanyak menggunakan sepeda motor. S

    epeda motor sangat rentan kecelakaan. Apalagi kondisi jalan banyak rusak tentu rawan menambah korban kecelakaan pesepeda motor. Hal yang tak diinginkan siapapun.

    Data Korlantas Polri (2024), jenis transportasi penyebab kecelakaan tertinggi sepeda motor sebanyak 77 persen. Sisanya, truk 10 % , kendaraan umum 8 % , mobil pribadi 3?n lain-lain 2 % . Kecelakaan lalu lintas penyebab kematian ke 3 tertinggi di Indonesia.

    Ketika musim hujan tiba, banyak ditemukan jalan rusak. Jalan rusak, jika dibiarkan tidak ditangani dengan baik akan berpotensi rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan korban jiwa.

    Rawan Kecelakaan

    Karena saat hujan air menggenang menutupi badan jalan, sehingga masyarakat tidak tahu kondisi jalan berlubang itu, akibatnya rawan terjadi kecelakaan.

    Beberapa kejadian kecelakaan di jalan akibat banyaknya pengendara menghindari lubang atau bahkan terperosok ke dalam lubang itu.

    Banyaknya jalan rusak dan dibiarkan membahayakan pengguna jalan, sesuai Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyatakan penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

    Pasal 24 ayat (2), dalam hal belum dilakukan perbaikan jalan yang rusak, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

     Warga yang terdampak jalan rusak punya peluang untuk menuntut haknya sesuai wewenang jalan.

    Jalan nasional wewenangnya Ditjen. Bina Marga Kementerian PUPR, jalan provinsi wewenangnya Pemerintah Provinsi dan jalan kota/kabupaten wewenangnya Pemkot/Pemkab.

    Penyelenggara Jalan

    Sementara di Pasal 273 aturan yang sama, menyebutkan setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan dipidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda maksimal Rp 12 juta.

    Kemudian kalau sampai mengakibatkan luka berat, pelaku dipidana kurungan maksimal 1 tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta. Jika korban meninggal dunia, dapat dipidana penjara hingga 5 tahun atau denda paling banyak Rp 120 juta.

    Hendaknya, ini perlu menjadi perhatian untuk penyelenggara jalan agar lebih memperhatikan keselamatan penggunaan jalan. Jalan berkeselamatan dalam pemahaman Pemerintah saat ini adalah mantap jalan, permukaannya halus dan tidak berlubang.

    Catatan KNKT

    Catatan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT (Januari 2024), menyebutkan jalan berkeselamatan harus memenuhi kaidah. Pertama, regulating road, yaitu jalan harus sesuai dengan regulasinya.

     Kedua, self-explaining road, jika jalan itu tidak sesuai dengan regulasinya, maka jalan itu harus bisa menjelaskan apa hazard nya dan apa yang harus dilakukan pengguna jalan agar tidak terpapar hazard tersebut.

    Dan ketiga, forgiving road, yaitu jika pengguna jalan lengah, sehingga terjadi kecelakaan maka jalan akan memaafkan tidak sampai fatal.

    Ketiga hal di atas kurang mendapat perhatian pemerintah saat ini, sehingga kontribusi jalan sebagai penyebab kecelakaan dan peningkatan fatalitasnya masih sangat tinggi.

    Road side hazard seringkali terabaikan, ruang terbuka lebar seperti itu, tiang rigid di tepi jalan yang bisa memotong mobil jadi dua bagian, drainase terbuka dari beton sedalam 1 meter yang memakan korban 6 jiwa yang jatuh ke dalamnya dengan kepala pecah, tiang variable massage system (VMS) yang membuat bus terbelah, tiang jembatan yang membuat bus jadi dua bagian dan sebagainya.

    Rekomendasi KNKT jelas agar pemerintah membenahi road side hazard ini. Pasalnya, sudah cukup banyak korban jiwa akibat keteledoran dan salah rancangan ( design ) jalan dan bangunan di atasnya.

    Kondisi Jalan

    Berdasarkan SK Menteri PUPR No. 1688/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Nasional, panjang jalan keseluruhan di Indonesia adalah 529.132,19 kilometer.

    Panjang jalan di Indonesia berdasarkan kewenangan, jalan nasional 47.603,39 km (8,90 persen), jalan provinsi 47.874,4 km (9,06 persen) dan jalan kota/kabupaten 433.654,4 km (82,05 persen).

    Menurut data IRMS Semester 2 (2022) dan Data Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (2020), kondisi jalan di Indonesia berdasarkan kewenangan, kemantapan untuk jalan nasional 92,18 persen, jalan provinsi 73,79 persen dan jalan kota/kabupaten 62 persen.

    Berdasar Keputusan Menteri PUPR No. 367/KPTS/M/2023 tentang Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional Tahun 2020-2040, ada 5 arah kebijakan penyelenggaran jalan.

    Pertama, pengembangan jaringan jalan untuk mendukung prasarana transportasi dilakukan secara bertahap melalui peningkatan jaringan jalan pada simpul-simpul yang sudah berkembang.

    Kedua, pembangunan jalan baru untuk mendukung simpul transportasi baru disesuaikan dengan kebutuhan dalam rangka menyeimbangkan tingkat penawaran dan jasa transportasi. Ketiga, mengembangkan jaringan jalan untuk mendukung simpul-simpul transportasi agar meningkatkan daya saing dan efisiensi dalam penyediaan pelayanan

    Keempat, meningkatkan iklim kompetisi secara sehat dan memberikan alternatif bagi pengguna jasa dengan tetap mempertahankan keberpihakan pemerintah sebagai regulator pelayanan umum.

    Dan kelima, mendukung pengembangan sistem transportasi nasional yang andal dan berkemampuan tinggi dengan bertumpu pada aspek keselamatan, keterpaduan antar moda/antar sektor/antar wilayah. (*)