Blog

  • Komisi II DPR adakan rapat evaluasi Pimpinan DKPP secara tertutup

    Komisi II DPR adakan rapat evaluasi Pimpinan DKPP secara tertutup

    Kadang-kadang kita nanti muncul di YouTube kelihatan kayak apa, ini kan teguran-teguran biasa, evaluasi. Teguran pasti ada

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan agenda evaluasi terhadap Pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, setelah adanya Tata Tertib DPR RI baru yang memberikan kewenangan evaluasi tersebut.

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan bahwa Tata Tertib DPR RI yang baru itu berfungsi untuk melakukan kontrol dan pengawasan, sebagai fungsi yang dimiliki DPR RI untuk menindaklanjuti pengaduan-pengaduan masyarakat.

    “Kalau tata tertib itu fungsinya bagaimana kita melakukan controling, check and balance. Jadi bukan seperti yang dipikirkan, ‘wah bahwa akan ada apa gitu ya,’ nggak,” kata Dede.

    Namun, dia tidak menyebutkan secara rinci alasan rapat tersebut digelar secara tertutup. Menurut dia, rapat tersebut tertutup karena tidak ingin ada persepsi yang berbeda bila para anggota DPR RI menyampaikan teguran.

    “Kadang-kadang kita nanti muncul di YouTube kelihatan kayak apa, ini kan teguran-teguran biasa, evaluasi. Teguran pasti ada,” kata dia.

    Di sisi lain, menurut dia, evaluasi juga dilakukan terkait dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan mendengar kesulitan-kesulitan yang mungkin sudah dihadapi.

    “Mungkin perlu kita lihat adalah kinerja, karena pengaduan-pengaduan pilpres pun saat ini masih ditangani,” kata dia.

    Sebelumnya, DPR RI menyepakati Rancangan Peraturan DPR RI tentang Perubahan atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang mengatur evaluasi berkala calon pejabat publik yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna.

    Lewat revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib itu, DPR berpeluang untuk mengevaluasi secara berkala pejabat publik yang sebelumnya telah dipilih melalui uji kelayakan dan kepatutan di komisi-komisi yang menjadi mitra kerja kementerian/lembaga terkait.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Diwarnai Adu Mulut, Hakim: Tak Usah Teriak!

    Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Diwarnai Adu Mulut, Hakim: Tak Usah Teriak!

    Jakarta, Beritasatu.com – Pada sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (11/2/2025), pengacara Hasto terlibat perdebatan sengit dengan tim Biro Hukum KPK terkait dengan perbaikan daftar barang bukti.

    Perdebatan ini dimulai ketika hakim meminta tim biro hukum KPK untuk mengajukan bukti tambahan. Namun, alih-alih mengajukan bukti baru, pihak KPK justru mengajukan perbaikan atas daftar barang bukti yang telah disampaikan dalam persidangan sebelumnya.

    Pengacara Hasto, Ronny Talapessy, menyatakan keberatannya terhadap pengajuan perbaikan daftar bukti tersebut. Ia menegaskan agenda sidang kali ini bukan untuk melakukan perbaikan atas bukti yang telah diajukan sebelumnya.

    Keberatan tersebut memicu perdebatan sengit antara Ronny Talapessy dan Plt Kepala Tim Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto. Perdebatan dalam sidang praperadilan Hasto Kristiyanto semakin memanas, dengan suara kedua belah pihak yang semakin meninggi. Hal ini membuat hakim praperadilan, Djuyamto, terpaksa menegur keduanya.

    “Sebentar, sebentar Pak. Tolong ya, perdebatannya dengan pelan-pelan pak,” kata hakim.

    Djuyamto lalu meminta kedua pihak yang terlibat adu mulut ini untuk lebih tenang.

    “Perdebatannya dengan bahasa yang santai saja, tak usah pakai teriak-teriak. Ini live Pak, apa yang Saudara sikap di sini itu dilihat. Tolong perdebatannya saya ingatkan, suara pelan pun akan kita dengar, tak usah teriak-teriak,” tegas hakim Djuyamto.

    Ronny Talapessy tetap mengungkapkan keberatannya, menegaskan agenda sidang bukanlah untuk melakukan perbaikan daftar barang bukti. Namun, hakim tetap melanjutkan sidang dan mencatat keberatan dari pihak pengacara Hasto.

    Hakim Djuyamto menegaskan bukti yang akan digunakan dalam sidang praperadilan Hasto Kristiyanto adalah daftar bukti yang telah disampaikan oleh KPK pada sidang sebelumnya, sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan. Hakim juga meminta agar keberatan yang disampaikan pihak pengacara dituangkan dalam kesimpulan di akhir persidangan.

    “Cukup ya, itu substansinya sudah saya tangkap, silakan dituangkan dalam kesimpulan,” ujar hakim Djuyamto.

  • Viral Honda PCX ‘Flying Fox’ Nyeberang Sungai

    Viral Honda PCX ‘Flying Fox’ Nyeberang Sungai

    Jakarta

    Viral video motor Honda PCX menyeberangi sungai dengan cara digantung bantuan tali seperti wahana ‘flying fox’. Faktanya hal ini dilakukan karena akses jalan terputus.

    Potongan video itu diunggah melalui akun instagram @pekalonganinfo. Warga berbondong-bondong memindahkan Honda PCX ke seberang jalan dengan tali yang menggantung.

    Dikutip dari detikJateng, sejak Jembatan Tambelan atau Jembatan Jimat II yang berada di Desa Kayupuring, Kecamatan Petungkriyono, terputus akibat luapan banjir Sungai Welo pada Senin (20/1) sore, aktivitas warga menjadi terganggu. Warga pun kesulitan untuk mengakses jalan karena jalan sudah terputus.

    Lima hari setelah kejadian itu, ada katrol gantung yang berfungsi untuk mengirimkan logistik, barang-barang bahkan termasuk memindahkan sepeda motor yang viral ini.

    Pengurus RT 09 RW 05, Dukuh Tembelan, Desa Kayupuring, Bambang Prasetyo menjelaskan keberadaan tali atau seling itu untuk mengantar barang ke seberang dan juga sebaliknya.

    “Ya, itu seling untuk ngerek, mengantar barang ke seberang dan sebaliknya,” kata Bambang kepada detikJateng, Senin (10/2/2025).

    “Karena selingnya donatur maka ada upah pengerekan kasihan yang ngerek butuh tenaga, itu suka rela,” ucapnya.

    Tidak hanya logistik, motor pun bisa dipindahkan menggunakan katrol gantung untuk menyeberang jembatan sepanjang 24 meter tersebut.

    “Kalau orangnya jalan ke bawah ada jembatan bambu yang telah dibangun swadaya warga,” tambahnya.

    Bambang menyampaikan, ada donasi katrol sebagai pengantar barang ke seberang sembari menunggu jembatan darurat berupa jembatan bailey terpasang.

    Sementara itu, Sekda Pekalongan M Yulian Akbar mengatakan progres pembangunan jembatan bailey di lokasi Dukuh Tambelan, Kayupuring, Petungkriyono, masih dalam tahap pengerjaan.

    “Masih dalam proses pengerjaan,” katanya saat dimintai konfirmasi.

    Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-Taru) Kabupaten Pekalongan, Mudiarso mengatakan pengerjaan jembatan bailey akan selesai diperkirakan paling lambat akhir Februari atau sebelum Ramadan.

    “Material sebagian sudah dikirim ke sana, seperti besi perancahnya sudah kita kirim ke sana. Tahap penguatan pilarnya mungkin sudah hampir selesai, 80-an persen lah,” ungkapnya.

    (riar/dry)

  • Bakal Berlaku Juni 2025 di Seluruh RS! Menkes Ungkap Hasil Uji Implementasi KRIS

    Bakal Berlaku Juni 2025 di Seluruh RS! Menkes Ungkap Hasil Uji Implementasi KRIS

    Jakarta

    Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkap hasil uji implementasi kelas rawat inap standar (KRIS) di sejumlah rumah sakit Indonesia. Ada 600 RS atau 21 persen di antaranya yang sudah siap dengan 12 kriteria KRIS termasuk ventilasi udara, kelengkapan tempat tidur, kelayakan kamar mandi, hingga tersedia outlet oksigen.

    Sayangnya, lebih banyak RS yang masih belum menyanggupi kriteria KRIS. Totalnya mencapai 949 rumah sakit atau 34,3 persen. Mereka tidak memenuhi satu hingga lebih dari dua kriteria KRIS. Utamanya, kondisi kamar mandi yang tidak ramah disabilitas, tertalu kecil, hingga tidak cukup untuk dilewati kursi roda.

    Sementara 43,9 persen atau sebanyak 1.217 rumah sakit sudah memenuhi sebagian besar implementasi KRIS yang secara bertahap mulai serentak berlaku Juni 2025 mendatang.

    “Analisanya yang paling kurang itu, kamar mandi terlalu kecil, tidak dapat dilalui kursi roda. Jadi ternyata banyak RS bikin pintu kamar mandi itu kecil sekali. Padahal itu ada syaratnya,” ungkap Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (11/2/2025).

    “Kalau nggak, dia kan terpaksa harus dituntun, jalan, padahal jalannya juga sudah susah,” beber dia.

    Kondisi RS yang juga disoroti Menkes adalah nihilnya bel dan colokan listrik di sejumlah ruangan. Padahal, menurutnya, syarat kriteria tersebut relatif tidak memakan biaya terlalu besar.

    “Ini kan nggak usah dibobok, bisa pakai kabel saja, harusnya nggak susah menurut kami. Ini menurut saya harusnya bisa cepat,” tandas dia.

    Kelengkapan fasilitas RS lain yang masih sulit dipenuhi berdasarkan kriteria KRIS adalah outlet oksigen. Menkes memahami sejumlah RS yang masih kesulitan menyediakan outlet oksigen di setiap ruang rawat inap.

    “Outlet oksigen tempat tidur ini mungkin agak susah. Kalau kesediaan kamar mandi di dalam ruangan ternyata banyak ruangan sekarang sudah ada kamar mandinya juga. Tp kita ingin kalau bisa buat kenyamanan jangan kemudian orang mesti keluar kamar mandinya bersatu dengan yang lain,” pungkas dia.

    Sebagai catatan, berikut 12 kriteria KRIS yang bakal diterapkan Juni mendatang:

    komponen bangunan tidak memiliki tingkat porositas tinggiventilasi udarapencahayaan ruangankelengkapan tempat tidurnakes per tempat tidurtemperatur ruanganruangan rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin anak atau dewasa serta penyakit infeksi atau non infeksikepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidurtirai atau partisi antar tempat tidurkamar mandi dalam ruangan rawat inapkamar mandi memenuhi standar aksesibilitasoutlet oksigen

    (naf/kna)

  • Pertamina Beberkan Cara Atur Penyaluran Solar Subsidi yang Mau Ditertibkan

    Pertamina Beberkan Cara Atur Penyaluran Solar Subsidi yang Mau Ditertibkan

    Bali

    Pemerintah berencana untuk melakukan penertiban penyaluran solar subsidi di tengah masyarakat. PT Pertamina (Persero) pun merespons rencana tersebut.

    VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan selama ini pihaknya sendiri sudah banyak melakukan upaya pengaturan penyaluran solar subsidi.

    Misalnya saja, dengan kewajiban pembelian solar subsidi dengan menerapkan QR Code. Kendaraan yang berhak membeli solar subsidi diminta untuk mendaftar sebagai penerima dan akan mendapatkan QR Code.

    “Solar subsidi, upayanya apa saja? Nah kalau subsidi kan sebenarnya sekarang kita sudah menerapkan full QR code ya. Ini kalau untuk solar semua sudah 100% yang beli solar harus memiliki QR, nah itu sudah merupakan salah satu upaya kami untuk, bukan membatasi, untuk mengatur siapa saja yang boleh membeli solar,” beber Fadjar ditemui di The Patra Ressort, Badung, Bali, Selasa (11/2/2025).

    Lebih lanjut, Fadjar mengungkapkan pihaknya juga masih menunggu revisi regulasi soal penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, atau tepatnya revisi Perpres 191 tahun 2014.

    “Sebenarnya secara regulasi kan, kami masih menunggu ya untuk BBM subsidi ini regulasi revisi perpres 191, tapi kalau itu belum ya kita upayanya itu yang kita lakukan, pakai QR code itu digitalisasi sehingga siapa saja yang mengkonsumsi kami memiliki datanya,” sebut Fadjar.

    Yang pasti, Fadjar menegaskan Pertamina memiliki pasokan solar subsidi secara cukup sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah. Tahun lalu pun, Pertamina bisa menyediakan kuota solar sesuai dengan kuota yang ditetapkan.

    “Dan Alhamdulillah untuk kuota solar sampai akhir tahun kemarin juga relatif aman, jadi dengan upaya tadi tersebut penerapan QR masih bisa kontrol, masih bisa kita kontrol kuotanya,” kata Fadjar.

    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut penertiban solar subsidi akan dilakukan dalam waktu dekat. Penertiban penyaluran solar menjadi kebijakan pengaturan subsidi energi berikutnya yang ditempuh Bahlil, usai sebelumnya melakukan penertiban pada penyaluran LPG 3 kg.

    Ketua Umum Partai Golkar itu menyebutkan selama ini solar subsidi banyak dipakai untuk untuk kalangan industri, baik untuk truk barang hingga kendaraan transportasi umum. Namun, penggunaannya masih sering kurang tepat sasaran.

    “Habis ini saya tertibkan lagi bapak ibu semua, saya tertibkan lagi adalah BBM solar, solar subsidi dipakai untuk industri,” beber Bahlil di depan kader Golkar dalam Rakernas Partai Golkar 2025 di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2025) lalu.

    Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan pengaturan solar subsidi dilakukan karena pihaknya menemukan masih ada masalah dalam penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) tersebut. Bahkan, dia bilang ada kendaraan dinas membeli bahan bakar bersubsidi tersebut. Erika mengatakan, temuan itu terekam dari pemantauan CCTV yang dipasang pada salah satu SPBU di Bali tahun 2024.

    “Contohnya ini di Bali ada kita temukan penyaluran kepada non-konsumen pengguna. Jadi ada JBT yang disalurkan kepada kendaraan TNI,” kata Erika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/2/2025) kemarin.

    Dia juga menemukan penjualan solar subsidi menggunakan jerigen yang tidak memiliki surat rekomendasi di Bali. Berdasarkan data yang ia paparkan, volume yang terjual sebanyak 1,78 kiloliter (kl). Sementara di Sumatera Barat, ia juga menemukan penggunaan subsidi BBM tak wajar dengan pembelian berulang menggunakan QR Code yang berbeda-beda pada kendaraan yang sama. Kasus ini terjadi di dua tempat yakni Kabupaten Sijunjung dengan volume terjual 1,11 kl dan Kota Padang 7,24 kl.

    “Kita temukan penyaluran yang tidak wajar dengan pembelian berulang dengan QR Code yang berbeda-beda ke mobil Innova. Kemudian ada juga yang berupa truk,” ungkap Erika.

    Erika menambahkan, BPH Migas juga telah merekap pengawasan lapangan berdasarkan pengaduan masyarakat melalui hotline WhatsApp yang tercatat sebanyak 2.487 sepanjang tahun 2024. Sepanjang tahun 2024, pengaduan terkait BBM menjadi yang paling banyak dilaporkan.

    (hal/kil)

  • DPRD Surabaya: Sistem Pokir SIPD Harus Akomodir Kepentingan Rakyat

    DPRD Surabaya: Sistem Pokir SIPD Harus Akomodir Kepentingan Rakyat

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin menyebut Sistem Pokir SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) harus lebih mengakomodir kebutuhan masyarakat.

    Pernyataan ini disampaikan saat reses di RT 01 RW 05, Kelurahan Wonokusmo, Kecamatan Kenjeran, yang mengangkat berbagai keluhan warga setempat terkait masalah infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.

    Warga juga berharap adanya pemasangan CCTV untuk meningkatkan keamanan lingkungan mereka. Keinginan warga ini, menurut Saifuddin, sangat wajar dan harus menjadi perhatian pemerintah kota.

    “Saya berharap Pemkot Surabaya dalam sistem SIPD harus membuka permohonan warga ini. Jangan sampai sistem SIPD tidak mengakomodir kepentingan warga, contohnya seperti permohonan CCTV, bantuan terop, dan kebutuhan lainnya,” tegas Saifudin, Selasa (11/2/2025).

    Salah satu masalah utama yang dihadapi warga adalah banjir yang kerap terjadi di RT 01, khususnya di Gg 01, saat musim hujan. Sejumlah warga mengajukan permintaan untuk segera dilakukan pembangunan saluran agar genangan air tidak mengganggu aktivitas sehari-hari mereka.

    “Terkait masalah saluran, saya akan tindaklanjuti dan masukkan dalam program SIPD. Saya juga akan koordinasi dengan lurah dan camat Semampir terkait pembangunan saluran tersebut agar tidak terjadi banjir, apalagi musim hujan seperti sekarang ini,” tegas politisi Demokrat ini.

    Selain itu, Saifuddin juga mengungkap potensi warga di RT 01 yang mayoritas memiliki keahlian dalam bidang las. Ia mengusulkan agar kampung tersebut dijadikan “Kampung Las” sebagai upaya untuk mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada.

    “Ini sangat bagus, dan saya mengusulkan Kampung ini kita jadikan Kampung Las. Pemkot Surabaya harus mendukung kreativitas warga dengan memberikan modal pelatihan, bantuan alat las modern, serta pemasarannya,” ujar Saifuddin.

    Dengan dukungan pemerintah kota Surabaya, ia berharap masyarakat dapat semakin sejahtera melalui peningkatan keterampilan dan akses pasar yang lebih baik .[asg/but]

  • iQOO Resmi Jadi Sponsor Utama Bigetron Esports – Page 3

    iQOO Resmi Jadi Sponsor Utama Bigetron Esports – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – iQOO, brand berperforma tinggi dari Vivo, resmi mengumumkan kolaborasi dengan Bigetron Esports. Kemitraan ini diperkenalkan dalam acara BTR Con 25 yang diadakan awal Februari 2025.

    Kolaborasi ini sekaligus menandai iQOO sebagai smartphone resmi dan sponsor utama Bigetron Esports. Lewat kolaborasi ini, iQOO juga menegaskan komitmennya dalam mendukung ekosistem esports di Tanah Air.

    “Dengan performa tinggi yang ditawarkan, perangkat iQOO dapat mendukung Bigetron dalam sesi latihan maupun saat bertanding di kompetisi esports,” tutur iQOO Brand Manager Roshinna Erawaty dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (11/2/2025).

    Dalam kolaborasi bertajuk A Quest to Win, iQOO dan Bigetron diharapkan dapat meraih kemenengan bersama. Sekadar diketahui, Bigetron Esports dikenal memiliki prestasi gemilang di kancah internasional, terutama di PUBG Mobile.

    Keduanya juga memiliki DNA yang sama yaitu mengejar performa terbaik dan meraih kemenangan. Sebagai bagian dari kolaborasi ini, keduanya juga akan menyiapkan berbagai kegiatan menarik yang akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

    “Kami berharap kerjasama ini dapat menciptakan sesuatu yang baru dan fresh, dengan dukungan dari iQOO, Bigetron dapat terus berusaha menorehkan prestasi di kancah esports,” tutur CEO Bigetron Esports Edwin Chia.

  • Cara Laporkan Oknum Polisi Meresahkan, Langsung ke WhatsApp Propam

    Cara Laporkan Oknum Polisi Meresahkan, Langsung ke WhatsApp Propam

    Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat tentu khawatir apabila menemui oknum polisi yang memiliki niat tertentu.

    Oknum tersebut bisa saja berbuat kegaduhan yang meresahkan. Apabila menemukan hal tersebut, masyarakat ternyata bisa langsung melaporkannya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

    Pengaduan kepada Propam dilakukan langsung melalui WhatsApp (WA) agar oknum tersebut diberikan sanksi, bila terbukti bersalah.

    Mengutip keterangan resmi Divpropam di akun X, pelaporan oknum polisi nakal langsung dilakukan dengan menghubungi nomor WA 0855-5555-4141.

    Pelayanan Propam ini dibuka 24 jam, dengan syarat dan ketentuan pelaporan sebagai berikut:

    1. Menghubungi nomor WhatsApp 0855-5555-4141 dan mengirimakn salam (contoh: Selamat pagi)

    2. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK)

    3. Menyimpan nomor layanan pengaduan masyarakat Divpropam Polri Presisi

    4. Klik tautan yang dikirimkan untuk melengkapi data diri

    5. Isi formulir pendaftaran seusai data yang diminta

    6. Unggah foto KTP serta swafoto dengan KTP

    7. Data diri akan tersimpan, sistem akan mengirim tautan formular pengaduan

    8. Klik tautan untuk mengisi formulir pengaduan masyarakat

    9. Masyarakat akan mendapat rekap input pengaduan yang telah dikirim

    10. Masyarakat bisa melakukan cek status pengaduan, ketik salam dan masukkan nomor registrasi

    Sebelumnya, masyarakat bisa melaporkan oknum polisi nakal dengan mengirimkan aduan di situs resmi propam.polri.go.id atau melalui email [email protected].

    Aduan juga bisa dilaporkan melalui telepon resmi Divpropram di (021)7218615.

  • Ada Berapa Cuti Bersama Lebaran 2025, Berikut Jadwal Lengkapnya

    Ada Berapa Cuti Bersama Lebaran 2025, Berikut Jadwal Lengkapnya

    Mengutip dari SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 ada sekitar 27 tanggal merah di tahun 2025. Berikut ini daftar hari libur dan cuti bersama yang bisa diperhatikan:

    Daftar Hari Libur Nasional 2025

    Berikut ini daftar lengkap hari libur nasional atau hari libur tanggal merah pada tahun 2025:

    1. Rabu, 1 Januari 2025 | Tahun Baru 2025 Masehi.

    2. Senin, 27 Januari 2025 | Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

    3. Rabu, 29 Januari 2025 | Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.

    4. Sabtu, 29 Maret 2025 | Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947).

    5. Senin-Selasa, 31 Maret-1 April 2025 | Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

    6. Jumat, 18 April 2025 | Wafat Yesus Kristus.

    7. Minggu, 20 April 2025 | Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).

    8. Kamis, 1 Mei 2025 | Hari Buruh Internasional.

    9. Senin, 12 Mei 2025 | Hari Raya Waisak 2569  BE.

    10. Kamis, 29 Mei 2025 | Kenaikan Yesus Kristus.

    11. Minggu, 1 Juni 2025 | Hari Lahir Pancasila.

    12. Jumat, 6 Juni 2025 | Hari Iduladha 1446 Hijriah.

    13. Jumat, 27 Juni 2025 | 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah.

    14. Minggu, 17 Agustus 2025 | Proklamasi Kemerdekaan.

    15. Jumat, 5 September 2025 | Maulid Nabi Muhammad SAW.

    16. Kamis, 25 Desember 2025 | Kelahiran Yesus Kristus.

    Daftar Cuti Bersama 2025

    Berikut ini daftar lengkap cuti bersama pada tahun 2025:

    1. Selasa, 28 Januari 2025 | Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.

    2. Jumat, 28 Maret 2025 | Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947).

    3. Rabu-Kamis-Jumat-Senin, 2-3-4-7 April 2025 | Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

    4. Selasa, 13 Mei 2025 | Hari Raya Waisak 2569 BE.

    5. Jumat, 30 Mei 2025 | Kenaikan Yesus Kristus.

    6. Senin, 9 Juni 2025 | Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.

    7. Jumat, 26 Desember 2025 | Kelahiran Yesus Kristus.

  • Kami yang Akan Beli X.com

    Kami yang Akan Beli X.com

    Bisnis.com, JAKARTA — CEO OpenAI Sam Altman menolak tawaran senilai US$97,4 miliar atau Rp1.594 triliun yang diajukan Elon Musk dan konsorsium untuk mengakuisisi OpenAI. 

    Sam bahkan menantang akan mengeluarkan uang dengan nilai yang sama untuk membeli X.com, platform media sosial milik Elon Musk. 

    Melansir Bloomberg pada Selasa (11/2), dengan tawaran tersebut, Musk berharap dapat mengembalikan OpenAI menjadi kekuatan open-source yang berfokus pada keselamatan untuk selamanya, menurut sebuah pernyataan.

    Adapun, Altman segera merespons rencana Musk tersebut melalui unggahannya di media sosial X. 

    “Tidak, terima kasih tetapi kami akan membeli twitter (X.com) seharga US$9,74 miliar jika Anda mau,” ujar Altman.

    Rob Rosenberg, pendiri Telluride Legal Strategies mengatakan, sulit untuk menentukan seberapa serius tawaran Musk dan apa motivasinya untuk mengajukannya. Sekalipun tidak berhasil, langkah Musk berpotensi mempersulit upaya OpenAI untuk bertransisi dari entitas nirlaba menjadi raksasa AI nirlaba bernilai miliaran dolar – sebuah transformasi yang ditentang Musk. 

    “Saya pikir dia mencoba membuat pernyataan dan memberikan lebih banyak perhatian pada fakta bahwa OpenAI masih berada pada jalur untuk beralih dari perusahaan nirlaba menjadi perusahaan nirlaba,” kata Rosenberg.

    Dalam pernyataannya, Toberoff menunjukkan satu motivasi dalam penawaran tersebut: untuk memberikan tekanan dari luar pada OpenAI sementara OpenAI menentukan nilai untuk sebagian bisnisnya sambil bertransisi ke entitas nirlaba.

    “Nilai tersebut tidak dapat ditentukan oleh orang dalam yang melakukan negosiasi di kedua sisi meja yang sama. Bagaimanapun, masyarakat adalah pihak yang diuntungkan oleh OpenAI Inc., dan kesepakatan antar orang dalam tidak akan menguntungkan kepentingan publik,” katanya.

    Musk dan Altman telah lama berselisih mengenai arah yang diambil OpenAI sejak didirikan. Musk menuduh startup tersebut telah mengabaikan semua kepura-puraan untuk bertindak sebagai badan amal demi memberi manfaat bagi umat manusia dengan fokus pada keterbukaan dan keamanan. 

    OpenAI menolak karakterisasi tersebut, dan tahun lalu mengatakan bahwa Musk mengecam upaya sebelumnya yang gagal untuk menjadikan perusahaan itu bagian dari produsen mobilnya, Tesla Inc. 

    Dalam satu dekade sejak OpenAI dimulai sebagai organisasi nirlaba – ketika Musk dan Altman bekerja sama sebagai pendiri – OpenAI telah mengambil miliaran dolar investasi luar dari Microsoft Corp. dan lainnya. 

    Dalam versi revisi gugatan yang awalnya dia ajukan pada bulan Agustus, Musk menyebut kemitraan OpenAI dengan Microsoft sebagai monopoli yang secara aktif mencoba menghilangkan pesaing, seperti xAI, dengan mengambil janji dari investor untuk tidak mendanai mereka. Gugatan yang direvisi berisi 26 tuntutan hukum dan sepanjang 107 halaman, dibandingkan dengan 15 tuntutan dalam pengaduan asli yang setebal 83 halaman.