Blog

  • Komdigi Rancang Aturan Perlindungan Anak pada Ranah Digital

    Komdigi Rancang Aturan Perlindungan Anak pada Ranah Digital

    Jakarta, FORTUNE – Kepala Pusat Kebijakan Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Oki Suryowahono, mengatakan pihaknya saat ini sedang merancang aturan mengenai perlindungan anak pada dunia digital. Dasarnya adalah maraknya pemanfaatan teknologi pada ranah digital yang tidak bijak, yang menyebabkan semakin seringnya perilaku Cyberbullying dipraktikkan pada anak-anak.

    “Karena kami melihat tidak sekali cyberbullying di dunia ini, dan kami berharap dukungan dari banyak pihak,” ujar Oki dalam sambutannya pada acara Public Discussion FPCI dan Tools for Humanity di Mayapada Tower, Jakarta, Selasa (11/2). 

    Menurutnya, anak-anak merupakan generasi yang paling rentan mengalami cyberbullying pada ranah digital. Oki mengatakan Presiden Prabowo Subianto pun menugaskan Komdigi untuk dapat menyelesaikan aturan mengenai perlindungan anak tersebut dalam satu hingga dua bulan ke depan.

    “Yang ditargetkan Presiden Prabowo adalah aturan perlindungan anak di dunia cyber, sehingga itu adalah apa yang segera mungkin diselesaikan oleh [Menteri Komdigi], karena anak menjadi pihak yang paling rentan diserang. Jadi, mungkin [pada beleid tersebut] akan ada juga [pengaturan] AI-nya,” katanya.

    Di samping aturan perlindungan anak pada dunia digital, Komdigi menyatakan pihaknya masih akan mendiskusikan ketentuan mengenai AI karena teknologi tersebut kini sedang gencar-gencarnya dikembangkan dan disematkan ke berbagai platform.  

    Dia menyatakan Komdigi saat ini sedang menentukan aturan mana yang paling tepat diberlakukan di Indonesia, melalui perbandingan dengan negara tetangga yang telah lebih dulu menerbitkannya.

    “Indonesia sangat majemuk dan beragam, jadi butuh penanganan yang paling tepat. [Kami berpikir] bagaimana teknologinya tidak dihambat, tapi sisi negatifnya bisa ditangkal,” ujarnya.

  • DPR Pertanyakan Ketidakhadiran Bahlil dan Mensesneg dalam Rapat Revisi UU Minerba  – Halaman all

    DPR Pertanyakan Ketidakhadiran Bahlil dan Mensesneg dalam Rapat Revisi UU Minerba  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PDIP, I Nyoman Parta, mempersoalkan ketidakhadiran Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam rapat pembahasan revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).

    Rapat tersebut berlangsung di ruangan Baleg DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Hadir dalam rapat tersebut perwakilan pemerintah di antaranya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung.

    Nyoman mengatakan, ketidakhadiran dua menteri tersebut tidak sesuai dengan kebiasaan dalam pembahasan revisi undang-undang.

    “Kalau bapak mengundang menteri, menterinya yang harus hadir. Harusnya menteri yang hadir. Itu kebiasaan saya dulu di Komisi VI. Kalau Menterinya enggak datang kita enggak jadi rapat,” kata Nyoman dalam rapat.

    Menanggapi hal tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan, dalam surat presiden (Surpres) dikatakan bahwa menteri tidak diharuskan hadir bersamaan untuk mewakili pemerintah.

    “Di dalam Supres; satu, bahwa menteri itu boleh sendiri-sendiri atau bersama-sama, itu pemerintah,” ujar Supratman.

    Selain itu, kata Supratman, DPR periode sebelumnya memutuskan bahwa rapat boleh diwakili oleh wakil menteri. 

    “Jadi sejak periode yang lalu, menteri tidak mutlak harus datang. Tetapi wakil menteri pun boleh mewakili menteri untuk hadir dalam rapat kerja,” tuturnya.

    Hal senada disampaikan anggota Baleg DPR Fraksi Demokrat, Benny Harman. Dia mengatakan, kehadiran salah satu perwakilan pemerintah sudah cukup untuk mewakili Presiden dalam rapat tersebut.

    “Jadi tidak wajib tiga-tiganya datang. Salah satu saja datang, itu sudah cukup itu mewakili presiden. Bahwa menteri ndak datang yang lain-lain itu ya mungkin beliau ndak menganggap penting ini, ndak masalah,” tegasnya.

  • OJK Isyaratkan Satu Lagi Bank Syariah Baru Akan Beroperasi di Indonesia  – Halaman all

    OJK Isyaratkan Satu Lagi Bank Syariah Baru Akan Beroperasi di Indonesia  – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyebut tahun ini akan ada bank syariah baru yang asetnya mendekati Bank Syariah Indonesia (BSI).

    Hal itu diungkap Dian saat konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025 di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    “Pada tahun ini itu mestinya sudah akan terjadi dua bank baru ya, dua konsolidasi bank syariah yang diharapkan ini akan mendekati lah ukuran BSI gitu kan,” katanya.

    Dian belum bisa menyebutkan nama-nama banknya, tetapi yang jelas mereka sudah bisa memenuhi ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang diterbitkan pada Juli 2023.

    “Nah itu sekurang-kurangnya dua bank itu mungkin tahun ini akan terjadi seperti itu,” ujar Dian.

    Sebagaimana diketahui, saat ini PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah memulai proses akuisisi terhadap bank umum syariah, yakni PT Bank Victoria Syariah (BVIS).

    BTN telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan para pihak pemegang saham BVIS yang bertempat di Jakarta pada Rabu, 15 Januari 2025. 

    Dalam perjanjian tersebut, BTN akan mengambil alih 100 persen saham BVIS dari para pemegang sahamnya, yakni PT Victoria Investama Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta. 

    Berdasarkan Ringkasan Rancangan Pengambilalihan yang telah diterbitkan kedua belah pihak ke publik, Victoria Investama merupakan pemegang saham mayoritas BVIS dengan kepemilikan 80,18 persen saham, disusul Bank Victoria International sebesar 19,80 persen dan BHP Jakarta 0,0016 persen.

    Melalui akuisisi tersebut, BTN akan menjadi pemilik penuh Bank Victoria Syariah dengan kepemilikan saham sebanyak-banyaknya sebesar 100 persen seluruh modal ditempatkan disetor penuh dalam BVIS dengan total nominal sebesar Rp 1,06 triliun. 

    BTN melakukan pembelian BVIS dengan sumber pendanaan internal yang telah disiapkan sesuai rencana bisnis bank.

    Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, aksi korporasi BTN terhadap BVIS merupakan bagian dari rencana BTN untuk membentuk suatu bank umum syariah (BUS) melalui strategi anorganik. 

    Setelah mendapatkan persetujuan atas rencana aksi akuisisi BVIS dari regulator, BTN akan memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN, yakni BTN Syariah, dan mengintegrasikannya ke dalam BVIS menjadi sebuah BUS baru.

    “BTN menilai perkembangan perekonomian syariah di Indonesia perlu didukung dengan adanya pemain yang memiliki kekuatan daya saing atau competitive advantage dengan proposisi layanan perbankan dan keuangan komprehensif untuk sektor perumahan.” 

    “Aksi korporasi ini akan mendukung pengembangan BTN Syariah untuk memenuhi posisi tersebut dan menjawab kebutuhan nasabah di pasar syariah. Kedua belah pihak, yakni BTN dan para pemegang saham Bank Victoria Syariah telah mencapai kesepakatan mutual untuk mendukung upaya tersebut,” ujar Nixon.

    Penandatanganan CSPA tersebut didasari atas kesepakatan kedua belah pihak yang telah dicapai setelah proses uji tuntas (due diligence) yang dilakukan BTN terhadap Bank Victoria Syariah selama beberapa bulan ke belakang. 

    Nixon mengatakan, BTN memilih untuk mengakuisisi bank umum syariah dan menggabungkannya dengan BTN Syariah karena prosesnya tidak rumit dan tidak terlalu memakan waktu. 

    Pasalnya, aturan dan perundang-undangan tentang bank umum konvensional yang memiliki anak usaha bank syariah mewajibkan BTN untuk segera menyapih unit usaha syariahnya sebelum tahun 2026.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah juncto Undang-Undang Nomor  4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023, Unit Usaha Syariah diwajibkan untuk dipisahkan dari induk bank konvensional-nya jika nilai aset mencapai 50 persen total nilai aset induknya, atau memiliki aset paling sedikit Rp50 triliun. 

    Pemisahan tersebut wajib dilakukan maksimal dua tahun setelah laporan keuangan triwulan terakhir yang menyebutkan total asetnya sudah memenuhi ketentuan.

    Per kuartal III-2024, BTN Syariah telah mencatat aset sebesar Rp58 triliun, bertumbuh sebesar 19,2 persen year-on-year (yoy) dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp48 triliun. 

    Berdasarkan proyeksi yang dilakukan BTN, lanjut Nixon, nilai aset BTN Syariah setelah menjadi bank umum syariah nantinya dapat mencapai sekitar Rp66 triliun-Rp67 triliun.

    Sementara itu, Bank Victoria Syariah dinilai sebagai kandidat yang tepat karena size-nya sebagai bank umum syariah yang memadai dan bisnis yang terus bertumbuh. Berdasarkan laporan keuangan per triwulan III-2024, aset Bank Victoria Syariah mencapai sebesar Rp3,32 triliun, meningkat 8,02 persen secara yoy dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp3,08 triliun.

    Dengan disepakatinya CSPA tersebut, BTN selaku pihak pembeli saham BVIS akan melakukan langkah selanjutnya sesuai prasyarat, yakni mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham BTN dan BVIS,  memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk BTN selaku calon pemegang saham pengendali, dan persetujuan dari OJK atas transaksi pengambilalihan yang diusulkan.

    Nixon berharap seluruh proses akuisisi ini dapat selesai sebelum semester I-2025 berakhir sehingga proses merger antara Unit Usaha Syariah BTN dan BVIS bisa dijalankan. 

    “Berdasarkan timeline yang telah kami rencanakan, BTN Syariah bisa segera spin-off menjadi bank umum syariah pada tahun ini,” tegas Nixon.

    Selama proses ini berlangsung, BTN menyatakan belum ada perubahan operasional bisnis dari BTN Syariah dan aktivitas bisnis BTN Syariah masih berjalan seperti biasa sampai unit usaha syariah tersebut telah berubah secara legal dan formal menjadi bank umum syariah dalam bentuk perseroan terbatas (PT).

     

  • Razman Bikin Ricuh Sidang, PN Jakut: Lebih dari 3 Orang yang Kami Laporkan ke Bareskrim

    Razman Bikin Ricuh Sidang, PN Jakut: Lebih dari 3 Orang yang Kami Laporkan ke Bareskrim

    Jakarta, Beritasatu.com – Pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) melaporkan Razman Arif Nasution dan tim ke Bareskrim Polri soal kekisruhan yang terjadi saat persidangan Razman Arif Nasution dengan Hotman Paris. PN Jakut menyebut, pelaporan itu dilakukan karena pada persidangan terdapat salah satu pengacara Razman Arif Nasution yang menaiki meja persidangan.

    “Karena memang saat terjadi kekisruhan saat persidangan kemarin (ada yang naik meja) makanya kami laporkan ke sini (Bareskrim),” kata Humas PN Jakut Maryono kepada wartawan di Bareskrim, Selasa (11/2/2025).

    Maryono mengaku, atas perbuatan yang dilakukan Razman Arif Nasution membuat nama baik Pengadilan Jakarta Utara menjadi tercoreng.

    “Seperti yang kalian lihat, bahwa kami atas nama lembaga atas kejadian saat itu menuai dan kontra, tetapi demikian sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut,” ujarnya.

    “Kalau yang dilaporkan Razman Arif Nasution dan kawan-kawannya, totalnya setidaknya lebih dari tiga orang yang kami laporkan,” ucapnya.

    Pihak Pengadilan Jakarta Utara menyebut, pelaporan yang dilakukan ke Bareskrim merupakan bagian dari persetujuan dari Mahkamah Agung (MA) untuk melaporkan Razman Arif Nasution dan tim ke polisi.

    “Tentu, apa yang membuat kami dari PN Jakut ada di sini karena memang sudah mendapat perintah dari MA sendiri. Jadi, apa yang kami lakukan didasarkan atas nama lembaga,” lanjutnya.

    “Pasal yang kami laporkan ada tiga, yaitu Pasal 335 KUHP, 207 KUHP dan 217 KUHP,” tutup Humas PN Jakut Maryono yang melaporkan Razman Arif Nasution dan tim ke Bareskrim.

  • Mengukur Dampak Kebijakan Donald Trump ke Sektor Jasa Keuangan RI – Page 3

    Mengukur Dampak Kebijakan Donald Trump ke Sektor Jasa Keuangan RI – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengatakan kebijakan ekonomi yang diterapkan di bawah kepemimpinan Donald Trump, seperti kebijakan proteksionisme dan ketidakpastian perdagangan internasional menciptakan tantangan besar bagi perbankan Indonesia, utamanya menyangkut fluktuasi nilai tukar rupiah.

    “Apa yang terjadi kebijakan di bawah Donald Trump itu bisa dikatakan mereverse kebijakan AS sekarang yang sangat luar biasa, dan bisa mengcreate uncertainty yang luar biasa,” kata Dian dalam konferensi pers PTIJK 2025, di JCC, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Selain itu, dampak dari perubahan kebijakan ini juga menciptakan ketidakpastian yang berpotensi memperburuk likuiditas di pasar keuangan Indonesia.

    Tak hanya itu, kata Dian, keputusan The Federal Reserve AS untuk menaikkan atau menurunkan suku bunga akan mempengaruhi arus masuk dan keluar dana dari negara berkembang, sehingga memperbesar ketidakpastian dan risiko pasar.

    “Apakah The Federal Reserve akan menaikkan, menurunkan, dan mepertahankan suku bunga, ini akan mempengaruhi dana investasi yang masuk keluar ke negeara-negara berkembang. Ini memang sala satu isu yang harus kita hadapi,” ujarnya.

    Sektor Perbankan RI Miliki Dasar yang Kuat Hadapi Ketidakpastian Global

    Kendati demikian, Dian menyebut, sektor perbankan Indonesia memiliki dasar yang cukup kuat dalam menghadapi tantangan ini. Karena bank-bank di Indonesia sejauh ini telah menerapkan prinsip kehati-hatian yang baik, terutama pasca-reformasi 1998, dan telah memenuhi standar internasional yang diharapkan.

    Melalui orinsip kehati-hatian inilah yang menjadi kunci dalam menghadapi ketidakpastian, bagi sektor perbankan.

    “Kabar baiknya. Karena memang dalam penerapan prinsip kehati-hatian bank kita sudah cukup bagus bahkan semenjak reformasi 1998 banyak sekali perubahan peraturan perundang-undangan dan juga peningkatan rasio-rasio keuangan yang sesuai dengan internasional standar,” ujar Dian.

    Disamping itu, OJK sebagai regulator yang mengawasi sektor ini, selalu mengedepankan kebijakan yang mendukung ketahanan dan pengelolaan risiko dalam perbankan.

    Salah satu langkah yang diambil OJK adalah mendorong penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan risiko kredit dan likuiditas.Selain itu, kebijakan untuk mendukung pertumbuhan perbankan juga penting, terutama di sektor yang berkaitan dengan hilirisasi dan proyek-program pemerintah lainnya.

     

  • Gairahkan Industri Pasar Modal, OJK Tambah Satu Lagi Bank Kustodian – Halaman all

    Gairahkan Industri Pasar Modal, OJK Tambah Satu Lagi Bank Kustodian – Halaman all

    OJK telah memberikan izin kepada PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank INA) sebagai Bank Kustodian.

    Tayang: Selasa, 11 Februari 2025 18:44 WIB

    Tribunnews/Jeprima

    BANK KUSTODIAN BARU – OJK telah memberikan izin kepada PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank INA) sebagai Bank Kustodian. Bergabungnya bank ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur pasar modal di Indonesia, Selasa (11/2/2025). 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-56/PM.02/2024 tanggal 15 November 2024 telah memberikan izin kepada PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank INA) sebagai Bank Kustodian.

    Dengan izin tersebut, Bank INA telah resmi menjadi Bank Kustodian, sehingga dapat memberikan layanan kebutuhan kustodian kepada nasabah institusi dan individual, baik lokal maupun asing.

    Direktur Utama Bank INA, Henry Koenaifi menyampaikan, dengan Bank INA sebagai penyedia bank kustodian maka hal ini mendukung dan memberikan kontribusi bagi perkembangan industri pasar modal pada khususnya dan industri perbankan pada umumnya.

    “Bank INA menjadi bank yang ke-28 dari 106 bank umum di Indonesia yang memiliki layanan bank kustodian,” kata Henry dikutip Selasa (11/2/2025).

    Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Samsul Hidayat mengatakan, bergabungnya Bank INA sebagai pemegang rekening KSEI yang dapat memberikan layanan kustodian diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur pasar modal.

    “Ini untuk mendukung pengelolaan aset dan transaksi pasar modal, dapat memberikan manfaat jangka,” ujarnya.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Potret Tingkah Kocak Hewan yang Bikin Harimu Lebih Ceria

    Potret Tingkah Kocak Hewan yang Bikin Harimu Lebih Ceria

    Potret Tingkah Kocak Hewan yang Bikin Harimu Lebih Ceria

  • Cara Buat WhatsApp Tampak Offline Padahal Online, Bebas Gangguan!

    Cara Buat WhatsApp Tampak Offline Padahal Online, Bebas Gangguan!

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – WhatsApp memang mempermudah WhatsApp bisa dibuat seperti offline padahal pengguna masih aktif menggunakannya. Ini bisa dilakukan jika Anda tengah berlibur dan tak ingin diganggu dengan persoalan pekerjaan.

    WhatsApp bisa dibuat offline dengan mengatur beberapa fitur yang menunjukkan Anda masih aktif di platform. Berikut caranya:

    1. Last Seen

    Last Seen merupakan fitur yang akan memberikan informasi waktu terakhir pengguna tengah menggunakan WhatsApp. Anda bisa mematikan opsi ini agar terlihat offline.

    Ini cara menonaktifkan Last Seen:

    – masuk ke menu Settings WhatsApp

    – klik Privasi

    – tekan opsi Who Can See My Personal Info

    – tekan Last Seen

    – pilih Nobody

    2. Centang Biru

    Centang biru menandakan pengguna telah membaca pesan yang dikirimkan. Matikan fitur ini agar tidak terlihat telah membaca chat yang ditunjukkan bagi Anda, berikut caranya:

    – masuk ke menu Setting

    – Tekan Akun > Privasi

    – Geser toggle untuk pilihan Laporan Dibaca atau Read Receipts

    3. Batasi Status

    Anda juga tidak bisa sembarangan mengupload Status jika ingin terlihat offline. Atur hanya beberapa orang yang bisa melihat status yang Anda buat.

    Cara mengaturnya dengan masuk ke menu Settings, klik Privasi dan Status. Pilih siapa saja yang bisa dibagikan Status dari opsi ‘Kontak Saya’, ‘Kontak Saya Kecuali…’, dan ‘Hanya Bagikan Dengan…’.

    4. Buat Status di Bio

    Anda dapat menuliskan untuk tidak ingin diganggu dengan menuliskannya dalam Status di bio WhatsAp. Dengan begitu semua orang bisa membacanya. Berikut caranya:

    – masuk ke Settings

    – klik Profil

    – pilih About

    – tulis status agar tidak diganggu dalam jangka waktu tertentu

    5. Foto Profil

    Anda bisa menghapus foto profil atau membatasi siapa saja yang bisa melihatnya agar terlihat offline. Berikut caranya:

    Menghapus Foto Profil

    – masuk ke menu Settings

    – klik foto profil di bagian atas

    – pilih Hapus Foto, setelah itu foto akan terlihat kosong

    Membatasi Siapa Saja yang Bisa Melihat Foto Profil

    – buka menu Settings

    – pilih Privasi

    – klik Foto Profil

    – piluh siapa saja yang bisa melihat foto profil

    (fab/fab)

  • Gaji-Tunjangan Deddy Corbuzier Stafsus Menhan Setara 16 Guru Honorer Gaji Rp2 Juta per Bulan

    Gaji-Tunjangan Deddy Corbuzier Stafsus Menhan Setara 16 Guru Honorer Gaji Rp2 Juta per Bulan

    PIKIRAN RAKYAT – Deddy Corbuzier akan memiliki gaji dan tunjangan cukup besar setelah dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Gajinya dalam sebulan cukup untuk menggaji 16 guru honorer masing-masing Rp2 juta per bulan.

    “Setelah dua tahun lebih bertugas di Kementerian Pertahanan @kemhanri sebagai Duta Komcad dan bekerja bersama dengan @ditjenpothan di bawah kepemimpinan Bapak @prabowo, sejak hari ini saya akan melanjutkan tugas saya sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik,” ujar Deddy lewat akun Instagram resmi sebagai pejabat, @dc.kemhan.

    Sebelum menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan, Deddy Corbuzier diangkat sebagai Letkol (Tituler) pada 2022 oleh Menhan saat itu, Prabowo Subianto. Orang dekat Prabowo itu baru dilantik hari ini, Selasa 11 Februari 2025, di Aula Bhineka Tunggal Ika Kemhan, Jakarta. Berikut gaji dan tunjangan yang akan diperoleh sang YouTuber pemilik akun Close the Door Corbuzier tersebut:

    Gaji Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan setara gaji 16 guru honorer

    Gaji Staf Khusus dan tunjangannya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024. Berikut nominalnya:

    Gaji pokok: Rp3.447.200 – Rp5.091.200 (setara dengan gaji PNS golongan IVe/d) mengacu pada Perpres No 68 Tahun 2019 Gaji pokok: Rp3.880.400- Rp6.373.200 (setelah kenaikan gaji PNS 2025 mengacu pada Perpres Nomor 10 Tahun 2024)
    Tunjangan kinerja: Rp27.577.500 (setiap bulan) mengacu pada Perpres No 68 Tahun 2019

    Ternyata total gaji dan tunjangan per bulan tersebut setara dengan belasan guru honorer meskipun mereka hanya digaji dengan nominal Rp2 juta per bulan. Berikut perhitungannya:

    Rp32.000.000 (jumlah gaji maksimal Rp5 juta dan tunjangan Rp27 juta per bulan) Rp2.000.000 (gaji guru honorer sebagai perumpamaan)
    ————————————————— ÷ (logo pembagian) 16 (total guru honorer yang bisa digaji Rp2 juta)

    Berdasarkan perhitungan di atas, gaji dan tunjangan 1 bulan Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bisa untuk menggaji 16 guru honorer masing-masing Rp2 juta. Nominal tersebut cukup besar dibandingkan apa yang diperoleh para pendidik dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

    Demikian perhitungan gaji dan tunjangan Deddy sebagai Stafsus Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dalam 1 bulan. Berdasarkan hitung-hitungan, nominalnya cukup untuk membiayai gaji pokok 16 guru honorer.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Efisiensi Anggaran Pemerintah Bikin Rupiah Melemah

    Efisiensi Anggaran Pemerintah Bikin Rupiah Melemah

    PIKIRAN RAKYAT – Efisiensi anggaran pemerintah ternyata berpengaruh terhadap melemahnya nilai tukar (kurs) rupiah. Pengamat pasar uang, Ariston Tjendra menyatakan bahwa kebijakan efisiensi anggaran itu memberikan sentimen negatif ke pasar.

    “Kebijakan efisiensi pemerintah yang sedikit banyak mempengaruhi roda ekonomi bisnis karena pembatasan pengeluaran pemerintah, juga sedikit banyak memberikan sentimen negatif ke pasar,” katanya, Selasa 11 Februari 2025.

    Selain efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto, pelemahan rupiah juga dipengaruhi kebijakan tarif dari Presiden AS Donald Trump, termasuk soal kenaikan tarif impor baja dan alumunium 25 persen.

    “(Hal ini) meningkatkan kewaspadaan dan kekhawatiran pelaku pasar, sehingga memicu peralihan ke aset aman, seperti kita lihat harga emas internasional terus meningkat dan aset yang berisiko mengalami tekanan, termasuk rupiah,” tutur Ariston Tjendra.

    Nilai Tukar Rupiah

    Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan Selasa 11 Februari 2025 di Jakarta melemah hingga 26 poin atau 0,16 persen menjadi Rp16.364 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.358 per dolar AS.

    Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada hari ini turut melemah ke level Rp16.380 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.350 per dolar AS.

    Efisiensi Anggaran Pemerintah

    Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.

    Rinciannya, kementerian/lembaga diminta untuk melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.

    Untuk belanja K/L, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menindaklanjuti arahan tersebut dengan mengeluarkan surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.

    Menteri/pemimpin lembaga diminta untuk menyampaikan rencana efisiensi kepada DPR dan melaporkan persetujuannya kepada menteri keuangan atau direktur jenderal anggaran paling lambat 14 Februari 2025.

    Sementara untuk rincian pemangkasan anggaran TKD, Menkeu menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025.

    Pemangkasan dilakukan terhadap enam instrumen, di antaranya kurang bayar dana bagi hasil, dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) fisik, dana otonomi khusus (otsus), dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan dana desa.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News