Gugatan Bitner ke Pedagang Sayur Keliling Berakhir Damai, “Pak Etek” Pun Bersyukur
Tim Redaksi
MAGETAN, KOMPAS.com
– Sidang kedua kasus gugatan
Bitner Sianturi
, warga Desa Pesu, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, kepada dua pedagang sayur keliling atau etek berakhir damai. Bitner mencabut gugatan tersebut.
Mulanya, Bitner menuduh para pedagang sayur keliling membuat warung kelontong miliknya menjadi sepi pembeli.
Ia juga menggugat Kepala Desa Pesu dan ketua RT setempat.
Humas PN Magetan, Deddi Alparesi mengatakan bahwa Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan telah mengeluarkan penetapan pencabutan gugatan sehingga kasus yang sempat menyita perhatian publik tersebut dinyatakan selesai dengan damai, bahkan pengadilan belum memeriksa pokok perkaranya.
“Penggugat berinisiatif mencabut gugatan untuk kemaslahatan, dan mereka sepakat untuk saling bermaafan berdamai dan menganggap permasalahan sudah selesai. Pengadilan belum memeriksa pokok perkaranya,” ujarnya usai sidang di PN Magetan, Rabu (12/2/2025).
Deddi mengatakan, kronologi dari
gugatan Bitner Sianturi
di PN Magetan berawal dari warung kelontong miliknya yang sepi pembeli karena kehadiran pedagang sayur keliling atau etek yang berjualan di Desa Pesu.
Bitner kemudian menggugat pedagang etek karena keberadaan mereka mengurangi omzetnya berjualan.
“Pak Bitner sudah lapor ke desa dan sudah ada kesepakatan, tetapi belum sesuai dengan yang diharapkan, kemudian menggugat ke PN. Kita mediasi supaya damai hingga Pak Bitner mencabut gugatan dan perkara sudah selesai karena sudah dibuat penetapan pencabutan oleh majelis hakim,” katanya.
Deddi mengaku pengadilan tidak bisa menolak laporan warga seperti
Bitner Sianturi
selaku pencari keadilan.
PN akan melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan. Jika permasalahan bisa diselesaikan secara mediasi, PN tidak akan menggelar sidang.
Menurutnya, permasalahan gugatan dari pemilik usaha yang tidak laku seperti milik Bitner adalah domain dari pemerintah daerah untuk mencegah kasus yang dihadapi tukang sayur etek tidak terulang.
“Ini sebenarnya domain pemerintah daerah untuk mengatur. Pemerintah daerah seharusnya proaktif untuk menyelesaikan permasalahan seperti ini supaya tidak terjadi lagi. Setiap warga negara berhak mengajukan gugatan sepanjang punya bukti, itu diperiksa dulu oleh pengadilan, tetapi ini sudah dicabut dulu oleh Pak Bitner sehingga selesai dengan mediasi,” ucapnya.
Keluarnya penetapan pencabutan gugatan oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan disambut
sujud syukur
oleh dua pedagang sayur keliling atau “pak etek” di depan ruang sidang.
Putusan hakim PN Magetan tersebut langsung disambut dengan sujud syukur oleh
Warno dan Wiyono
, kedua pedagang sayur etek yang menjadi tergugat.
“
Alhamdulillah
, kasusnya berakhir damai,” ujar keduanya sambil bersujud di depan ruang sidang.
Awan Subagyo selaku kuasa hukum dari Perkumpulan Lawyer Magetan mengatakan, permasalahan gugatan Bitner Sianturi kepada kelima kliennya secara hukum telah selesai dengan keluarnya penetapan pencabutan gugatan oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan.
Dengan demikian, kliennya bisa berjualan kembali dengan tenang dan dipastikan tidak ada gugatan apa pun setelah langkah diambil.
“Dengan ini pihak dua, pihak tiga, pihak empat, pihak lima, dan pihak enam tidak akan lagi mempermasalahkan secara adat, pidana, dan perdata terhadap gugatan yang pernah dilayangkan pihak pertama tersebut, dan para pihak akan saling memaafkan,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Blog
-
/data/photo/2025/02/12/67ac89aa012f1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gugatan Bitner ke Pedagang Sayur Keliling Berakhir Damai, "Pak Etek" Pun Bersyukur Surabaya 12 Februari 2025
-

ART dan Sopir di Penjaringan Sekongkol Curi Dolar Majikan Rp800 Juta, Uangnya Dipakai Beli Mobil
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN – Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) dan sopir pribadi yang mencuri uang majikannya senilai Rp 800 juta.
Kedua pelaku mencuri uang dolar AS yang disimpan di dalam brankas kamar majikan mereka secara berulang dalam kurun waktu satu tahun.
Kedua tersangka, yakni sopir berinisial G (28) dan ART wanita berinisial K (52), mencuri uang majikan mereka, TJL, yang tinggal di kawasan Taman Grisenda, Penjaringan, Jakarta Utara.
K, yang mengetahui lokasi dan kunci brankas, bertugas mengambil uang yang disimpan dalam pecahan 100 dolar AS.
Sementara itu, G bertanggung jawab menukarkan uang tersebut di tempat penukaran valuta asing (money changer).
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Arief Ryzki mengatakan, aksi pencurian ini berlangsung sebanyak 10 kali dalam setahun, dengan total nilai yang dicuri mencapai Rp 800 juta.
“Uang hasil kejahatan kemudian dibagi dua, di mana sopir menggunakan bagiannya untuk membeli sebuah mobil Xenia, sementara ART mengirim uangnya ke keluarga di kampung halamannya di Ngawi, Jawa Timur,” kata Arief, Rabu (12/2/2025).
Kasus ini terungkap setelah korban mulai curiga sering kehilangan uang dari dalam brankasnya.
Sebelum melaporkan kejadian ini ke polisi, korban sempat menanyakan langsung kepada ART-nya.
Karena gelagatnya mencurigakan dan bingung memberikan jawaban, korban akhirnya melapor ke Polsek Metro Penjaringan.
“Kenapa korban curiga? Karena yang memiliki akses ke kamar pribadi korban hanya ART tersebut,” jelas Arief.
Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa kedua tersangka telah bersekongkol dalam pencurian ini.
Polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan, termasuk dokumen transaksi di money changer.
Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Mereka terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-
/data/photo/2025/01/24/6793827160a3d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kenapa Kades Kohod Tak Muncul ke Publik? Pengacara: Hitung-hitung Beri Rezeki… Regional 12 Februari 2025
Kenapa Kades Kohod Tak Muncul ke Publik? Pengacara: Hitung-hitung Beri Rezeki…
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com
–
Arsin bin Asip
,
Kepala Desa Kohod
, menghilang setelah kasus
pagar laut
di Tangerang viral.
Arsin sulit untuk diwawancara, bahkan saat didatangi ke rumahnya, Arsin tidak ada di tempat.
Pengacara Arsin,
Yunihar Arsyad
, mengatakan, Arsin memilih untuk diam dalam menghadapi situasi viralnya pagar laut yang juga menyeret namanya.
“Pak Arsin sendirilah yang melarang kami, enggak usah ditanggapi,
biarin
saja, kenapa? Karena sebaik apa pun kebenaran itu, atau cerita itu disampaikan, selama masih ada kebencian, maka tidak ada yang memengaruhi atau mengubah situasi,” kata Yunihar kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (12/2/2025).
Padahal, sebagai kuasa hukum Arsin, Yunihar mengaku gereget dengan berita-berita yang beredar terkait Arsin, yang menurutnya banyak yang tidak sesuai fakta.
Yunihar menambahkan, banyak berita yang mengangkat isu pagar laut dan Arsin hanya untuk pansos atau panjat sosial.
“Hitung-hitung isu ini memberi rezeki buat mereka. Saya mendengar betapa bijaknya beliau, akhirnya kami tidak mengomentari apa pun ya,” ujar dia.
Sebelumnya, Arsin menghilang sejak debat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid.
Arsin disebut oleh Nusron, ngotot jika lahan pagar laut di Kohod dulunya merupakan daratan empang yang kini kena abrasi.
Namun, pernyataan Nusron tersebut belum terkonfirmasi oleh Arsin hingga saat ini lantaran sulitnya menemui Arsin untuk mengonfirmasi terkait hal tersebut.
Upaya untuk mendapat konfirmasi dari Arsin dilakukan beberapa kali dengan sejumlah cara, tetapi hingga saat ini belum berhasil.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Benarkah Makan Cokelat Bisa Perbaiki Mood? Ini Faktanya
Jakarta, Beritasatu.com – Cokelat merupakan salah satu camilan favorit yang banyak digemari karena rasanya yang manis dan teksturnya yang lembut. Lantas, benarkah makan cokelat bisa memperbaiki mood?
Cokelat sering dikaitkan dengan perbaikan suasana hati. Banyak orang mengonsumsi cokelat saat merasa stres atau lelah karena diyakini dapat memberikan efek menenangkan dan meningkatkan mood.
Namun, benarkah makan cokelat bisa memperbaiki mood, atau hanya sekadar sugesti? Berikut ini penjelasannya yang disitat dari berbagai sumber, Rabu (12/2/2025).
Kandungan Cokelat yang Berperan dalam Perbaikan Mood
Penelitian menunjukkan mengonsumsi cokelat hitam dengan kandungan kakao tinggi (minimal 70%) dapat memberikan efek positif bagi kesehatan mental. Kandungan dalam cokelat dapat membantu mengurangi stres, peradangan, serta meningkatkan memori dan kekebalan tubuh.Salah satu senyawa utama dalam cokelat adalah triptofan, asam amino yang membantu otak memproduksi serotonin. Serotonin berperan sebagai neurotransmitter yang berfungsi mengatur suasana hati dan memberikan efek menenangkan.
Selain serotonin, cokelat juga mengandung dopamin, yaitu senyawa yang berperan dalam sistem penghargaan otak (reward system). Dopamin dapat memberikan perasaan senang, meningkatkan motivasi, dan bahkan memengaruhi ekspresi wajah, seperti pupil mata yang membesar saat seseorang merasa tertarik atau jatuh cinta.
Selain itu, cokelat hitam kaya akan feniletilamin (PEA) dan teobromin. Feniletilamin berfungsi sebagai antidepresan alami yang dapat meningkatkan perasaan bahagia dan menghasilkan sensasi mirip dengan jatuh cinta. Sementara itu, teobromin memiliki efek relaksasi yang membantu meredakan stres dan memberikan rasa nyaman.
Manfaat Cokelat dalam Mengurangi Stres
Selain meningkatkan hormon bahagia, cokelat juga berperan dalam mengurangi hormon stres. Konsumsi cokelat hitam diketahui dapat menurunkan kadar kortisol, hormon yang dilepaskan tubuh saat mengalami stres.Kandungan polifenol dalam kakao juga membantu menekan produksi kortisol dan epinefrin, sehingga tubuh menjadi lebih rileks. Dengan demikian, makan cokelat tidak hanya memberikan kenikmatan rasa, tetapi juga memiliki manfaat fisiologis yang nyata dalam meningkatkan kesejahteraan emosional.
Jadi, benarkah makan cokelat bisa memperbaiki mood? Jawabannya adalah ya. Berbagai penelitian telah membuktikan kandungan dalam cokelat, terutama cokelat hitam dengan kadar kakao tinggi, dapat membantu meningkatkan suasana hati, mengurangi stres, dan memberikan efek menenangkan. Namun, agar mendapatkan manfaat terbaik, sebaiknya konsumsi cokelat dalam jumlah yang seimbang dan pilih cokelat dengan kandungan kakao tinggi untuk hasil yang lebih optimal.
-

Anggaran Kemendes Dipotong Rp 722 M, Honor Pendamping Desa Cuma 10 Bulan
Jakarta –
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto mengatakan anggaran Kementerian yang dipimpinnya dipangkas Rp 722,73 miliar. Alhasil dalam pagu anggaran 2025 tersisa Rp 1,46 triliun.
Yandri menjelaskan pada awalnya anggaran Kemendes PDT dipangkas hingga Rp 1,03 triliun atau 47,18% dari pagu awal senilai Rp 2,19 triliun, sehingga sisa pagu efektifnya menjadi Rp 1,15 triliun.
Namun setelah rapat koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 11 Februari 2025 kemarin, jumlah anggaran Kemendes PDT yang dipangkan dikoreksi menjadi Rp 722,73 miliar. Berkat itu jumlah anggaran yang bisa digunakan sepanjang 2025 ini Rp 1,46 triliun.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi tersebut disepakati rekonstruksi efisiensi belanja Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tahun 2025 menjadi sebesar Rp 722.731.521.000,” kata Yandri dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (12/2/2025).
Menurut Yandri efisiensi anggaran sebesar Rp 722,73 miliar ini akan mencakup berbagai pos belanja termasuk honorarium pendamping desa.
“Pos belanja lainnya dilakukan efisiensi yang memenuhi penghematan anggaran sebesar Rp722.731.521.000 termasuk dari belanja honorarium pendamping. Jadi ini Pak Ketua, pendamping bisa digaji 10 bulan,” ucapnya.
Namun Yandri tetal memastikan agar honor pendamping desa ini tetap aman alias bisa dibayarkan untuk setahun penuh. Sehingga para pendamping desa tidak perlu khawatir meski saat ini anggaran pembayaran baru mencakup 10 bulan.
“Tindak lanjut efisiensi belanja, kami akan mengajukan proses revisi anggaran kepada Kementerian Keuangan,” kata Yandri.
“Jadi insya Allah akan kami usulkan nanti sekali lagi kami sampaikan di forum terbuka ini, pendamping desa nggak perlu galau insya Allah aman,” tambahnya.
(hns/hns)
-

BKN: Larangan kepala daerah angkat stafsus tak terkait efisiensi
“Itu kaitannya dengan pengangkatan honorer, PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Nah banyak kepala daerah di Sulsel itu yang menyampaikan tidak punya uang untuk mengangkat honorernya menjadi ASN (aparatur sipil negeri) penuh waktu. Mere
Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa larangan kepala daerah mengangkat staf khusus (stafsus) tidak berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran.
“Enggak ada kaitan dengan itu karena waktu itu kan belum ada arahan efisiensi,” kata Zudan saat ditemui para jurnalis usai menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa waktu yang dimaksud adalah saat berkunjung ke Sulawesi Selatan dalam rangka kunjungan kerja Komisi II DPR RI pada Rabu (5/2).
“Itu kaitannya dengan pengangkatan honorer, PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Nah banyak kepala daerah di Sulsel itu yang menyampaikan tidak punya uang untuk mengangkat honorernya menjadi ASN (aparatur sipil negeri) penuh waktu. Mereka banyak menyampaikan keluhan, kekurangan anggaran, ya belum masuk di dalam APBD gitu,” jelasnya.
Oleh sebab itu, dia merespons keluhan para kepala daerah di Sulsel untuk memprioritaskan penyelesaian PPPK, sehingga BKN melarang pengangkatan stafsus untuk kepala daerah.
“Jangan mengangkat staf khusus, karena uangnya diarahkan semua untuk PPPK, untuk menyelesaikan yang honorer, yang untuk diangkat menjadi ASN. Oleh karena itu, semuanya fokus ke sana. Nah gitu konteksnya,” ujarnya.
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa dengan kebijakan pelarangan pengangkatan stafsus, maka banyak para kepala daerah yang menghubungi dirinya.
“Banyak yang ke saya. Para kepala daerah itu mengatakan, ‘Benar juga Pak, saya senang kalau ada pernyataan Bapak seperti ini, sehingga saya tidak dikejar-kejar oleh orang yang ingin diangkat menjadi staf khusus’,” katanya.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025



