Blog

  • 5 Kontak Pengaduan IndiHome untuk Lapor Gangguan Internet

    5 Kontak Pengaduan IndiHome untuk Lapor Gangguan Internet

    Jakarta

    IndiHome termasuk salah satu provider internet atau WiFi rumah di Tanah Air. Jaringannya sudah tersebar di berbagai wilayah dengan internet yang cukup stabil.

    Namun ada kalanya, jaringan IndiHome mengalami gangguan sehingga koneksi internetnya lelet. Jika mengalami demikian, pelanggan dapat melaporkannya melalui kontak dan nomor pengaduan IndiHome, termasuk kendala lain. Simak kontaknya di bawah ini.

    Kontak Pengaduan IndiHome untuk Lapor Gangguan Layanan

    Sejak 1 Juli 2023, layanan IndiHome bergabung dengan Telkomsel. Sehingga terdapat kontak pengaduan IndiHome sebelumnya yang kini telah dialihkan.

    Dilansir situs Telkomsel, berikut contact center dan nomor resmi IndiHome terbaru untuk lapor atau lakukan pengaduan terkait layanannya:

    Nomor WhatsApp IndiHome

    Pengaduan dapat dilakukan melalui layanan WhatsApp IndiHome Care di nomor 0811-6147-147. Pastikan kontaknya resmi dengan logo checklist biru. Mulai tulis dan kirim pesan kendala yang ingin dilaporkan dan ikuti petunjuk yang diarahkan.

    Call Center IndiHome

    Layanan Call Center IndiHome 147 sudah dinonaktifkan sepenuhnya per 1 Februari 2025. Kini layanan call center IndiHome beralih ke 188.

    Pelanggan dapat menghubungi Call Center 188 untuk mengadukan gangguan hingga saat membutuhkan informasi terkait layanan IndiHome.

    Aplikasi IndiHome

    Aplikasi MyIndiHome telah dinonaktifkan. Per 1 Desember 2024, layanan IndiHome hadir sepenuhnya dan bisa diakses melalui aplikasi MyTelkomsel dengan menggunakan smartphone Android maupun iOS.

    Lewat MyTelkomsel, pelanggan dapat mengecek penggunaan data, pembayaran tagihan, transaksi, dan akses informasi seputar IndiHome lainnya.

    Email IndiHome

    Email IndiHome Care sebelumnya di customercare@telkom.co.id telah dialihkan ke alamat baru. Sekarang layanan IndiHome Care dapat diakses melalui email cs@telkomsel.com.

    Media Sosial IndiHome

    Gangguan layanan IndiHome juga dapat diadukan melalui akun media sosialnya. Pelanggan dapat mengirimkan pesan atau direct messages (DM) melalui:

    X: @IndiHomecareInstagram: @indihomecareFacebook: IndiHome Care

    Kendala dan gangguan layanan IndiHome lain seperti TV interaktif dan telepon rumah juga dapat dilaporkan melalui kontak dan nomor pengaduan resmi di atas.

    (azn/row)

  • Masa Depan NATO di Persimpangan Jalan, AS-Rusia Jadi Aktor Utama

    Masa Depan NATO di Persimpangan Jalan, AS-Rusia Jadi Aktor Utama

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Pertahanan Prancis Sebastien Lecornu memperingatkan bahwa masa depan aliansi Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) dapat bergantung pada Amerika Serikat (AS) dan Rusia, yang memulai negosiasi untuk mengakhiri perang di Ukraina.

    Lecornu mengatakan sekutu NATO perlu berpikir jangka panjang dan meningkatkan industri pertahanan mereka, sebab Washington menuntut agar Eropa mengambil alih keamanan ke tangannya sendiri.

    “Ini momen kebenaran yang krusial,” kata Lecornu kepada wartawan menjelang pertemuan NATO di Brussels pada Kamis (13/2/2025), seperti dikutip AFP.

    “Orang-orang menyebutnya aliansi militer paling penting dan terkuat dalam sejarah. Itu benar secara historis, tetapi pertanyaannya adalah, apakah itu akan tetap benar 10 atau 15 tahun dari sekarang?” tambahnya.

    Presiden AS Donald Trump pada Rabu mengejutkan Ukraina dan sekutu Eropa Washington dengan menyetujui untuk meluncurkan perundingan damai. Hal ini muncul setelah panggilan telepon pertamanya yang diumumkan secara publik dengan Presiden Rusia Vladimir Putin.

    Selain itu Lecornu mengatakan Prancis dan negara-negara lain berkomitmen untuk berbuat lebih banyak. Namun ia memperingatkan bahwa uang harus dibelanjakan dengan bijak, dengan alasan bahwa hanya mengisi “hanggar” dengan perlengkapan AS, “tanpa mencari efisiensi militer yang nyata” akan menjadi “kegagalan” bersejarah bagi Eropa.

    Menyampaikan kekhawatiran Eropa bahwa Trump dapat memaksa Ukraina ke dalam kesepakatan damai yang buruk, Lecornu memperingatkan bahwa hal ini dapat membuat Putin dan pesaing Barat lainnya, termasuk Iran, Korea Utara, dan China, menjadi lebih berani.

    “Entah kita berada dalam parameter diskusi yang benar-benar akan membawa perdamaian melalui kekuatan, atau, sebaliknya, itu akan menjadi perdamaian melalui kelemahan”, katanya menambahkan bahwa yang terakhir dapat menyebabkan “situasi keamanan yang dramatis” dan “meluasnya konflik”.

    Pada Kamis, menjelang perundingan NATO di Brussels, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth sempar menggambarkan konflik Ukraina sebagai “pengaturan ulang pabrik bagi NATO, sebuah kesadaran bahwa aliansi ini harus kuat, kokoh, dan nyata”.

    Ia menggaungkan tuntutan Trump agar sekutu-sekutunya meningkatkan target belanja pertahanan mereka menjadi lima persen dari PDB, meskipun ia tampaknya memberikan sedikit kelonggaran dengan menyatakan pertumbuhan dapat bersifat bertahap.

    “Dua persen dari PDB tidaklah cukup. Tiga dan empat dan akhirnya, seperti yang dikatakan Presiden Trump, lima persen dari belanja pertahanan sangatlah penting,” kata Hegseth.

    “Ada mesin perang Rusia yang berusaha mengambil lebih banyak tanah di Ukraina, dan melawannya merupakan tanggung jawab penting Eropa.”

    Amerika Serikat telah mendukung keamanan Eropa melalui NATO selama tujuh dekade terakhir. Sekutu-sekutu AS telah meningkatkan belanja mereka dalam menghadapi invasi Rusia ke Ukraina dan berjanji untuk berbuat lebih banyak untuk mendukung Kyiv.

    (luc/luc)

  • BNSP Serahkan Lisensi kepada LSP Global Otomotif untuk Sertifikasi Profesi

    BNSP Serahkan Lisensi kepada LSP Global Otomotif untuk Sertifikasi Profesi

    Jakarta: Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) resmi menyerahkan lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Global Otomotif sebagai lembaga sertifikasi profesi di sektor otomotif.

    Penyerahan lisensi ini dilakukan langsung oleh Kepala BNSP, Syamsi Hari, kepada jajaran direksi LSP Global Otomotif di kantor BNSP, Jakarta, Selasa 11 Februari 2025.

    Syamsi menegaskan bahwa sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab dalam memberikan lisensi kepada LSP, BNSP berkomitmen untuk menjamin mutu profesi melalui mekanisme uji kompetensi.

    “Sebagai lembaga negara yang memiliki fungsi dalam memberikan lisensi terhadap LSP dan pemangku kepentingan dalam melakukan penjaminan mutu sebuah profesi melalui mekanisme uji kompetensi, BNSP berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik. Alhamdulilah, secara resmi kami serahkan lisensi lembaga sertifikasi profesi sektor otomotif kepada LSP Global Otomotif,” ujar Syamsi kepada awak media.

    Ia menjelaskan bahwa LSP Global Otomotif telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, termasuk penyediaan tempat uji kompetensi yang wajib dimiliki oleh setiap LSP.

    “Pemberian lisensi kepada LSP Global Otomotif ini sudah melalui beberapa tahap, di mana calon LSP memang harus memiliki tiga komponen penting. Antara lain, sumber daya manusia seperti pengurus, asesor kompetensi dan sarana prasarana perkantoran, termasuk penyiapan tempat uji kompetensi dan pendokumentasian sistem manajemen yang terekam dengan baik,” jelasnya.

    Direktur Eksekutif LSP Global Otomotif, Tatang Raharjo, menyampaikan apresiasi kepada BNSP serta seluruh pihak yang berkontribusi dalam pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa lisensi yang diberikan BNSP menjadi bukti pengakuan atas kompetensi LSP Global Otomotif sekaligus tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam penyediaan jasa sertifikasi profesi otomotif.

    “Kami ingin mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang telah mendukung kami dalam proses ini. Lisensi ini bukan hanya sebuah pengakuan atas kemampuan kerja kami, tapi juga kepercayaan yang harus kami emban. Juga sebagai tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam menyediakan jasa sertifikasi kompetensi untuk profesi otomotif,” kata Tatang.

    Lebih lanjut, Tatang optimistis bahwa lisensi ini akan berdampak positif bagi industri otomotif nasional maupun global. LSP Global Otomotif, kata dia, akan terus berkomitmen memastikan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia sesuai standar kompetensi kerja industri otomotif.

    “Insya Allah, LSP Global Otomotif akan menjadi salah satu lembaga sertifikasi yang kredibel dan akuntabel di Indonesia. LSP Global Otomotif juga berkomitmen untuk berkontribusi secara signifikan dalam memastikan kompetensi seseorang memenuhi standar kompetensi di industri otomotif di tingkat nasional dan global,” ujar Tatang.

    Sementara itu, Koordinator Lisensi BNSP, Ade Syaekudin, menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen menjalankan pedoman dan mekanisme yang telah ditetapkan dalam proses pemberian lisensi. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur bagi pemangku kepentingan yang ingin membentuk LSP.

    “Namun demikian, rekan-rekan pemangku kepentingan juga harus menyiapkan segala infrastruktur yang menjadi prinsip terbentuknya LSP. Jangan tergiur dengan pihak-pihak lain dalam proses pembentukan lisensi. Insya Allah, kami akan berupaya terus memberikan pelayanan publik yang baik dengan segala kemampuan yang dimiliki,” ungkapnya.

    Dengan diperolehnya lisensi dari BNSP, LSP Global Otomotif kini resmi menjadi bagian dari sistem sertifikasi profesi nasional yang bertugas memastikan standar kompetensi tenaga kerja di sektor otomotif.

    Jakarta: Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) resmi menyerahkan lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Global Otomotif sebagai lembaga sertifikasi profesi di sektor otomotif.
     
    Penyerahan lisensi ini dilakukan langsung oleh Kepala BNSP, Syamsi Hari, kepada jajaran direksi LSP Global Otomotif di kantor BNSP, Jakarta, Selasa 11 Februari 2025.

    Syamsi menegaskan bahwa sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab dalam memberikan lisensi kepada LSP, BNSP berkomitmen untuk menjamin mutu profesi melalui mekanisme uji kompetensi.

    “Sebagai lembaga negara yang memiliki fungsi dalam memberikan lisensi terhadap LSP dan pemangku kepentingan dalam melakukan penjaminan mutu sebuah profesi melalui mekanisme uji kompetensi, BNSP berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik. Alhamdulilah, secara resmi kami serahkan lisensi lembaga sertifikasi profesi sektor otomotif kepada LSP Global Otomotif,” ujar Syamsi kepada awak media.

    Ia menjelaskan bahwa LSP Global Otomotif telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, termasuk penyediaan tempat uji kompetensi yang wajib dimiliki oleh setiap LSP.

    “Pemberian lisensi kepada LSP Global Otomotif ini sudah melalui beberapa tahap, di mana calon LSP memang harus memiliki tiga komponen penting. Antara lain, sumber daya manusia seperti pengurus, asesor kompetensi dan sarana prasarana perkantoran, termasuk penyiapan tempat uji kompetensi dan pendokumentasian sistem manajemen yang terekam dengan baik,” jelasnya.

    Direktur Eksekutif LSP Global Otomotif, Tatang Raharjo, menyampaikan apresiasi kepada BNSP serta seluruh pihak yang berkontribusi dalam pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa lisensi yang diberikan BNSP menjadi bukti pengakuan atas kompetensi LSP Global Otomotif sekaligus tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam penyediaan jasa sertifikasi profesi otomotif.

    “Kami ingin mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang telah mendukung kami dalam proses ini. Lisensi ini bukan hanya sebuah pengakuan atas kemampuan kerja kami, tapi juga kepercayaan yang harus kami emban. Juga sebagai tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam menyediakan jasa sertifikasi kompetensi untuk profesi otomotif,” kata Tatang.

    Lebih lanjut, Tatang optimistis bahwa lisensi ini akan berdampak positif bagi industri otomotif nasional maupun global. LSP Global Otomotif, kata dia, akan terus berkomitmen memastikan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia sesuai standar kompetensi kerja industri otomotif.

    “Insya Allah, LSP Global Otomotif akan menjadi salah satu lembaga sertifikasi yang kredibel dan akuntabel di Indonesia. LSP Global Otomotif juga berkomitmen untuk berkontribusi secara signifikan dalam memastikan kompetensi seseorang memenuhi standar kompetensi di industri otomotif di tingkat nasional dan global,” ujar Tatang.

    Sementara itu, Koordinator Lisensi BNSP, Ade Syaekudin, menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen menjalankan pedoman dan mekanisme yang telah ditetapkan dalam proses pemberian lisensi. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur bagi pemangku kepentingan yang ingin membentuk LSP.

    “Namun demikian, rekan-rekan pemangku kepentingan juga harus menyiapkan segala infrastruktur yang menjadi prinsip terbentuknya LSP. Jangan tergiur dengan pihak-pihak lain dalam proses pembentukan lisensi. Insya Allah, kami akan berupaya terus memberikan pelayanan publik yang baik dengan segala kemampuan yang dimiliki,” ungkapnya.

    Dengan diperolehnya lisensi dari BNSP, LSP Global Otomotif kini resmi menjadi bagian dari sistem sertifikasi profesi nasional yang bertugas memastikan standar kompetensi tenaga kerja di sektor otomotif.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WAN)

  • Soroti Pemangkasan Anggaran BNPT, DPR: Jangan Nanti Ada Bom, Kita Kalang Kabut

    Soroti Pemangkasan Anggaran BNPT, DPR: Jangan Nanti Ada Bom, Kita Kalang Kabut

    Soroti Pemangkasan Anggaran BNPT, DPR: Jangan Nanti Ada Bom, Kita Kalang Kabut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI-P, Rapidin Simbolon, menyoroti dampak
    pemangkasan anggaran
    BNPT terhadap
    keamanan nasional
    .
    Dia menilai,
    anggaran BNPT
    seharusnya tetap berada di angka Rp 600 miliar untuk memastikan kesiapan menghadapi ancaman
    terorisme
    .
    “Ini di dalam relaksasi anggaran, yang saya lihat tadi BNPT. Ini masalah kedaulatan negara. Saya berpendapat, dari Rp 600 miliar, diefisiensi hampir Rp 200, jadi Rp 400 miliar lebih. Saya berpendapat ini harus tetap 600 miliar,” ujar Rapidin, dalam rapat bersama mitra kerja Komisi XIII, pada Kamis (13/2/2025).
    Dia mengingatkan agar pemerintah tidak terlambat bertindak dalam menghadapi ancaman terorisme karena keterbatasan anggaran yang diterapkan.
    “Karena ini menjaga kedaulatan negara. Jangan nanti sudah terjadi serangan
    bom
    dan sebagainya, kita kalang kabut,” kata Rapidin.
    Diberitakan sebelumnya, BNPT mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 153,41 miliar dari pagu awal Rp 626,39 miliar.
    Kepala BNPT, Eddy Hartono, menyampaikan bahwa setelah rekonstruksi, anggaran efektif lembaganya menjadi Rp 472,98 miliar.
    Anggaran BNPT
    bersumber dari rupiah murni sebesar Rp 428,56 miliar dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 197,83 miliar.
    Meski demikian, BNPT tetap berkomitmen menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
    Terorisme
    .
    “Kami mohon dukungan Komisi III agar tetap bisa melaksanakan tugas dalam kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi, deradikalisasi, koordinasi penegakan hukum, pemulihan korban, kerja sama internasional, serta analisis dan pengendalian krisis,” kata Eddy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video: Sejumlah Bantuan Medis WHO Seusai Gencatan Senjata di Gaza

    Video: Sejumlah Bantuan Medis WHO Seusai Gencatan Senjata di Gaza

    Video: Sejumlah Bantuan Medis WHO Seusai Gencatan Senjata di Gaza

  • Kubu Hasto Kecewa Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim

    Kubu Hasto Kecewa Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim

    Jakarta (beritajatim.com) – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto memutuskan menolak gugatan Praperadilan yang dimohonkan Hasto Kristiyanto terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan begitu, Sekjen PDIP tetap berstatus tersangka dalam kasus suap berkaitan pergantian antar waktu Harun Masiku serta perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Juru Bicara Tim Kuasa Hukum, Todung Mulya Lubis mengaku tak bisa menutupi rasa kecewa atas putusan yang tak menerima gugatan Hasto. “Kami harus mengatakan bahwa kami kecewa dengan putusan praperadilan yang telah dibacakan,” kata Todung menanggapi putusan hakim, Kamis (13/2/2025).

    Salah satu pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW) itu pun berpendapat, tidak melihat alasan yang mengandung pertimbangan hukum ketika hakim Djuyamto tak menerima praperadilan yang dimohonkan Hasto.

    “Kami sangat menyayangkan bahwa kami tidak menemukan pertimbangan hukum atau legal reasoning yang meyakinkan untuk bisa memahami kenapa praperadilan itu ditolak,” katanya.

    Todung menjelaskan, tim hukum Hasto memohonkan praperadilan untuk menguji abuse of power dan pelanggaran-pelanggaran oleh KPK dalam menetapkan Hasto.

    “Tuduhan bahwa Hasto Kristiyanto melakukan obstruction of justice, itu tuduhan yang hampa, tidak berdasar sama sekali. Hasto Kristiyanto itu sangat kooperatif,” ujar mantan Ketua Dewan Pengurus Transparency Internasional Indonesia (TII) itu.

    Terlebih lagi, lanjut Todung, tuduhan KPK saat menetapkan Hasto sebagai tersangka terkait suap pergantian antar waktu Harun Masiku tak punya dasar hukum.

    “Tuduhan bahwa Hasto Kristiyanto terlibat dalam pemberian hadiah dalam kasus Wahyu Setiawan, itu pun tidak ada dasarnya. Mengapa? Karena putusan itu sudah inkrah lima tahun yang lalu, dan Hasto Kristiyanto sama sekali tidak terlibat, sama sekali tidak disebut sebagai pihak yang memberikan atau memfasilitasi suap,” klaim Todung.

    Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengaku optimis akan memenangkan praperadilan terkait status tersangka dirinya KPK.

    “Kami diajarkan untuk selalu optimis menghadapi tantangan-tantangan apa pun, persoalan yang kita hadapi, itu kalau kita tempatkan pada prinsip-prinsip tadi, kepercayaan kepada Tuhan, kemanusiaan, kebangsaan, keadilan, dan mata hati kita yang berbicara, kita akan mampu menghadapi berbagai tantangan,” kata Hasto, Rabu (12/2/2025).

    Meski begitu, Hasto mengaku akan tetap menghormati putusan hakim praperadilan di PN Jaksel dengan pihak tergugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto menyadari konsekuensi sebagai kader PDIP yang berjuang bagi tegaknya demokrasi, konstitusi, dan memerangi pelanggaran hukum.

    “Apa pun keputusannya kami hormati kami percayakan sepenuhnya kepada hakim yang kami percaya akan mencari keadilan itu,” kata dia.

    Seperti diketahui, KPK secara resmi mengumumkan telah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto menjadi tersangka bersama Harus Masiku dalam kasus penyuapan Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017 s.d. 2022 dan merintangi penyidikan.

    KPK menyebut, Hasto bekerja sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan tersangka Donny Tri Istiqomah (DTI) yang juga orang kepercayaan Hasto melakukan Penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustinus Tio F. Dimana diketahui Wahyu merupakan Kader PDI Perjuangan yang menjadi Komisioner di KPU.

    Bahkan pada tanggal 31 Agustus 2019, Hasto menemui Wahyu Setiawan untuk dan meminta untuk memenuhi 2 usulan yang diajukan oleh DPP yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel. Dari proses Pengembangan Penyidikan, ditemukan Bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari Hasto Kristiyanto.

    Kemudian, dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang Hasto mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan tersangka Donny dalam memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Tersangka Hasto diduga mengatur dan mengendalikan Donny untuk menyusun kajian hukum Pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No.57P/HUM/2019 tanggal 5 Agustus 2019 dan surat permohonan pelaksanaan permohonan Fatwa MA ke KPU.

    Hasto juga mengatur dan mengendalikan Donny untuk meloby Anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil 1 Sumsel. KPK juga menduga, Hasto yang mengatur dan mengendalikan Donny untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui TIO.

    KPK juga mengungkapkan. Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri dan Donny melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar SGD 19.000 dan SGD 38.350 pada periode 16 Desember 2019 s.d. 23 Desember 2019 agar Sdr. Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019 – 2024 dari Dapil | Sumsel.

    Kemudian, pada tanggal 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap Hasto dan Ketua DPP PDIP bidang Hukum, HAM, dan Perundangan yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Larangan ini berlaku selama enam bulan. [hen/ian]

  • Video: Efisiensi Anggaran 49%, Komdigi Tetapkan Program Prioritas

    Video: Efisiensi Anggaran 49%, Komdigi Tetapkan Program Prioritas

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintahan Prabowo Subianto menetapkan efisiensi anggaran untuk beberapa kementerian dan Lembaga. Anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi mendapat pemotongan 49,57% atau nyaris setengah dari anggaran tahun 2025.

    Simak informasi selengkapnya dalam program Closing Bell CNBC Indonesia, Kamis (13/02/2025).

  • Bocah 6 Tahun di Cengkareng Terkena Peluru Nyasar saat Tidur di Rumahnya

    Bocah 6 Tahun di Cengkareng Terkena Peluru Nyasar saat Tidur di Rumahnya

    JAKARTA – Seorang bocah berinisial M (6) terluka akibat tembakan peluru nyasar saat sedang tidur di rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

    Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 22.15 WIB. Namun kasus tersebut sampai Kamis, 13 Februari, masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

    Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, membenarkan kejadian tersebut.

    Pihaknya saat ini masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap asal-muasal peluru yang melukai korban. Perlu diketahui, korban tinggal di rumah yang dijadikan bengkel sepeda.

    “Ya benar, kejadian tersebut terjadi di sebuah bengkel sepeda di Cengkareng. Korban seorang bocah laki-laki berinisial M (6). Terhadap kasus ini, kami masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi,” ujar AKBP Arfan saat dikonfirmasi, Kamis, 13 Februari.

    Peristiwa berawal terjadi ketika korban sedang tidur bersama kedua orangtuanya di dalam rumah yang sekaligus bengkel sepeda.

    Sekitar pukul 22.15 WIB, tiba-tiba terdengar suara keras yang diikuti dengan suara benda jatuh. Tak lama setelah itu, bocah tersebut menangis histeris.

    Saat selimutnya dibuka, orang tua korban terkejut melihat darah mengalir deras dari paha kiri anak mereka, tepat di atas lutut.

    Panik dan khawatir akan kondisi anaknya, kedua orang tua korban langsung melarikannya ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

    Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian telah mengamankan proyektil peluru yang diduga menjadi penyebab luka korban.

    Belum diketahui jenis peluru yang melukai korban. Polisi juga belum menjelaskan secara pasti terkait kaliber proyektil tersebut.

    Sementara, peluru tersebut kini sedang menjalani uji balistik di Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri guna mengetahui jenis senjata serta asal tembakan.

    “Kami sudah mengamankan proyektil peluru dan saat ini sedang dilakukan uji balistik di Labfor Bareskrim Polri untuk mengetahui dari mana asal peluru tersebut,” katanya.

  • Efisiensi Anggaran, Kemenkomdigi Pastikan Pemerataan Internet Tetap Prioritas

    Efisiensi Anggaran, Kemenkomdigi Pastikan Pemerataan Internet Tetap Prioritas

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) memastikan layanan publik, termasuk pemerataan internet tetap menjadi prioritas di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Ini sebagai tindaklanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

    Kemenkomdigi menjadi salah satu kementerian yang terdampak efisiensi anggaran. Anggaran Kemenkomdigi dipangkas Rp 3,84 triliun atau 49,57% dari total pagu anggaran 2025 sebesar Rp 7,72 triliun.

    Sekretaris Jenderal Kemenkomdigi Ismail menekankan, efisiensi anggaran dilakukan dengan tetap memberikan prioritas kepada layanan yang berdampak langsung pada masyarakat.

    “Melakukan penyesuaian dengan reprioritisasi pada program penyediaan layanan publik,” katanya dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Kemenkomdigi di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).

    Layanan publik tersebut, kata Ismail mencakup penyediaan infrastruktur telekomunikasi yaitu base transceiver station (BTS), akses internet, Palapa Ring, dan layanan satelit Satria-1 untuk pemerataan akses internet layanan publik, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

    Ismail juga menjamin, efisiensi anggaran tetap memprioritaskan layanan pengelolaan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit, layanan standardisasi perangkat telekomunikasi. Kemenkomdigi pun menjamin tetap mengedepankan pengendalian konten negatif, pusat data nasional (PDN), tata kelola pengendalian penyelenggara sistem elektronik (TKPPSE), hingga pusat monitoring telekomunikasi (PMT).

    Selain itu, reprioritisasi anggaran Kemenkomdigi turut dialokasikan untuk program pembangunan SDM digital berupa literasi digital, digital talent scholarship, Beasiswa S2/S3, fasilitasi ekonomi digital, serta komunikasi publik.

    “Terkait dengan program prioritas yang berpotensi terdampak dari efisiensi tersebut sedang kami koordinasikan dengan Kementerian Keuangan,” ucap Ismail.

    Terkait keterbatasan alokasi anggaran pada pagu TA 2025, Kemenkomdigi juga menerapkan refocusing anggaran dan melakukan peninjauan mendalam untuk mencegah pemborosan. Kemenkomdigi, kata Ismail, mengupayakan pembiayaan program dengan pola kemitraan atau kerja sama pemerintah dan swasta agar program kerja menjadi lebih berkelanjutan.

    “Strategi lain dengan mengedepankan prinsip efisiensi, penguatan peran regulator dan akselerator, serta pemberdayaan ekosistem, mengusulkan kenaikan izin penggunaan PNBP, dan peningkatan PNBP BLU melalui utilisasi layanan BLU BAKTI,” ungkap Ismail terkait efisiensi anggaran.

  • Praperadilan Hasto Tak Diterima, KPK: Putusan Sudah Objektif

    Praperadilan Hasto Tak Diterima, KPK: Putusan Sudah Objektif

    Jakarta, Beritasatu.com – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam putusannya menyatakan permohonan praperadilan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tidak dapat diterima. Atas putusan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan rasa syukurnya. 

    “Pertama tentunya kita patut bersyukur alhamdulillah kepada Allah Swt atas putusan hakim sidang praperadilan tersangka HK yang menurut kami sudah sesuai, sudah objektif,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/2/2025). 

    KPK mengapresiasi Tim Biro Hukum yang dinilai telah bekerja secara optimal dalam mengikuti rangkaian sidang praperadilan Hasto di PN Jaksel. Lembaga antikorupsi itu pun menekankan penetapan tersangka yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur. 

    “KPK selalu berpedoman dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka termasuk di perkara suap KPU dan perkara menghalangi penyidikan,” ungkap Tessa. 

    KPK akan terus melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 serta dugaan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto. KPK fokus memenuhi tiap unsur perkaranya. 

    Namun, KPK masih irit bicara soal kapan elite PDIP tersebut akan dipanggil. Pemanggilan tersebut nantinya tergantung dari keputusan penyidik. 

    “Untuk rencana pemanggilan, bila penyidik sudah menganggap seluruh saksi dan seluruh alat bukti dalam rangka pemenuhan unsur perkara tersebut telah terpenuhi maka saudara Hasto akan dipanggil sebagai tersangka nantinya,” pungkas Tessa mengenai rencana KPK seusai putusan praperadilan Hasto. 

    Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menolak seluruhnya gugatan praperadilan diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto atas penetapannya sebagai tersangka kasus Harun Masiku oleh KPK. 

    “Permohonan tidak dapat diterima,” kata Djuyamto saat membacakan amar putusannya dalam sidang praperadilan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). 

    Putusan hakim sidang praperadilan Hasto Kristiyanto sejalan dengan KPK yang menganggap penetapan Hasto sebagai tersangka sah dan sesuai aturan hukum.