Blog

  • Video: Negosiasi AS-Rusia Soal Ukraina, Eropa Tak di Ajak

    Video: Negosiasi AS-Rusia Soal Ukraina, Eropa Tak di Ajak

    Jakarta, CNBC Indonesia – Utusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, Keith Kellog untuk berunding dengan Rusia soal Ukraina menegaskan tidak akan mengajak negara-negara Eropa dalam proses negosiasi.

    Simak informasi selengkapnya dalam program Closing Bell CNBC Indonesia, Senin (17/02/2025).

  • Video: Polemik THR Untuk Pengemudi Ojek Online

    Video: Polemik THR Untuk Pengemudi Ojek Online

    Jakarta, CNBC Indonesia – Para pengemudi ojek online melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Demo dilakukan agar pemerintah memenuhi beberapa tuntutan, salah satunya soal THR pengemudi ojol.

    Redaksi CNBC Indonesia menyoroti ketidakpastian nasib pekerja lepas. Pemerintah dinilai memberikan regulasi yang jelas terkait hal tersebut.

    Selengkapnya dialog Safrina Nasution bersama Managing Editor CNBC Indonesia Demis Rizky Gosta dan Editor CNBC Indonesia Wiji Nurhayat di Program Closing Bell CNBC Indonesia, Senin (17/02/2025).

  • Tidak Ada yang Memilih Elon Musk!

    Tidak Ada yang Memilih Elon Musk!

    Jakarta

    Hubungan erat antara Elon Musk dan pemerintahan AS membuat segelintir orang murka. Mereka mengatakan tidak pernah memilih sang miliarder, yang belakangan makin menguatkan posisinya di era Presiden Donald Trump.

    Sekitar 30 orang berkumpul di luar showroom Tesla, Manhattan, melakukan protes. Unjuk rasa ini diorganisir oleh grup Rise and Resist pada 9 Februari silam. Musk diketahui telah menjadi ketua Department of Government Efficiency (DOGE), yang telah menarik kontroversi atas perombakan birokrasi dan anggaran pemerintah federal — termasuk USAID.

    Musk secara teknis adalah penasihat Donald Trump. Beberapa yakin bahwa intervensi Musk di pemerintahan akan mengacaukan banyak hal.

    “Ini adalah kudeta administratif,” kata Jamie Bauer, salah satu penyelenggara protes, selama protes.

    “Kami kesal dengan Musk yang mengambil alih pemerintahan. Tempat apa yang lebih baik daripada pergi ke showroom-nya?” lanjutnya.

    Demonstran lain, Ryan Toale, seorang pensiunan yang tinggal di dekat Union Square juga menyebut tindakan Musk sebagai kudeta.

    “Ini tentang kemarahan terhadap seseorang yang tidak dipilih tetapi memegang begitu banyak kekuasaan. Dia menghancurkan sesuatu yang dibangun selama 250 tahun. Ada masalah tetapi ada cara lain untuk memperbaikinya, bukan dengan kudeta,” serunya.

    Protes itu bermulai pada pukul 13.00 waktu setempat. Banyak yang membawa papan unjuk rasa termasuk tulisan ‘Tidak Ada Diktator di AS’. Ada juga ajakan untuk memboikot Tesla.

    “Kami ingin Tesla diboikot. Ada kendaraan listrik lain yang lebih aman,” ujar mereka.

    Beberapa pejalan kaki melirik para pengunjuk rasa atau memperhatikan mereka saat mereka lewat. Beberapa terlihat merekamnya dengan ponsel. Seorang wanita yang sedang mengemudi membunyikan klakson untuk memberi dukungan.

    Sampai akhirnya, demo itu membawa hampir semua dari mereka masuk dan berbaris mengelilingi ruangan. Mereka mengangkat papan masing-masing dan meneriakkan slogan-slogan mereka. Para karyawan tetap berada di belakang. Terlihat dua orang menelepon sambil mengawasi para pengunjuk rasa dengan saksama.

    Tidak ada kerusakan yang terjadi pada mobil-mobil yang dipajang, meskipun beberapa meninggalkan plakat di kap mesin atau bagasi sebelum berbaris keluar.

    Beberapa menit kemudian, enam petugas polisi muncul dan mulai mengelilingi kelompok pengunjuk rasa. Para karyawan ruang pamer terlihat memeriksa mobil-mobil sebelum mengunci pintu dan mengambil semua plakat yang tertinggal. Tidak ada yang ditangkap atau ditegur.

    Aksi protes itu berakhir pada pukul 2 siang. Bauer mengindikasikan bahwa akan ada aksi protes lain dalam waktu dekat, dan pengunjuk rasa lainnya tampak bersemangat untuk terus berunjuk rasa menentang Musk. Demikian melansir Amny.

    (ask/ask)

  • RUU Haji dan Umrah: Asosiasi Travel Minta Umrah Mandiri Tak Dilegalkan

    RUU Haji dan Umrah: Asosiasi Travel Minta Umrah Mandiri Tak Dilegalkan

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyelenggara ibadah haji meminta Komisi VIII DPR RI untuk tidak mengakomodir umrah mandiri dalam draft revisi Undang-undang Haji dan Umrah. Sebab, ada sejumlah risiko yang perlu dipertimbangkan oleh pemerintah dan DPR.

    Sekretaris Jenderal Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Ihsan Fauzi Rahman menyampaikan, pengelolaan atau pelaksanaan umrah tidak semudah yang dibayangkan. 

    “Kalau sekiranya konsep umrah mandiri ini diamini dan diakomodir dalam UU, maka perlu diperhitungkan risikonya,” ungkap Ihsan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/2/2025). 

    Ihsan menyebut, travel haji dan umrah yang telah melaksanakan usaha puluhan tahun saja tidak luput dari masalah, apalagi calon jemaah yang melaksanakan umrah mandiri.

    Salah satunya, kata dia, masalah penginapan di Madinah yang sempat viral lantaran dibatalkan secara sepihak. Akibatnya, sejumlah travel ‘nombok’ demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi para jemaah.

    “Nggak kebayang kalau misalkan umrah mandiri di fasilitasi atau diakomodir sehingga akan terjadi banyak hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

    Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji (Amphuri) Zaki Zakaria menambahkan risiko lain jika umrah mandiri diakomodir dalam draft tersebut. 

    Adapun, pemerintah Arab Saudi telah meluncurkan aplikasi Nusuk yang memungkinkan calon jemaah terhubung langsung ke syarikah atau travel global.

    Zaki menuturkan, dengan pengawasan dan pembinaan yang ketat, masih ada sejumlah travel yang ‘kecolongan’ melakukan penipuan, sehingga mengakibatkan ribuan calon jemaah batal melaksanakan ibadah ke Tanah Suci. 

    Dia mencontohkan kasus tiga travel besar yang sempat terjadi di Indonesia. Misalnya, kata dia, travel inisial F dari Jakarta yang gagal memberangkatkan 55.000 calon jemaah dengan nilai mencapai Rp1, triliun.

    Kemudian, travel A dari Makassar yang gagal memberangkatkan 60.000 calon jemaah dengan total mencapai Rp1,2 trilun, serta travel S dari Bandung yang batal memberangkatkan 18.000 calon jemaah dengan nilai Rp200 miliar.

    “Ini dengan pengawasan, pembinaan, yang begitu ketat. Bagaimana kalau nanti masuk dibebaskan tanpa ada regulasi, tanpa ada pengawasan, tanpa ada pembinaan?” tanya Zaki. 

    Dampak lainnya, yakni pemerintah Indonesia tidak akan menerima pajak dari travel luar negeri, jika umrah mandiri dilegalkan. Mengingat, pemerintah belum memiliki aturan mengenai hal tersebut.

    Belum lagi, ancaman gulung tikar di kalangan travel umrah dan haji imbas masuknya travel asing melalui aplikasi Nusuk. Untuk itu, pihaknya mengharapkan pemerintah dan DPR RI mempertimbangkan adanya umrah mandiri dalam draft UU Haji dan Umrah.

    Sebagai informasi, penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yakni biro travel yang terdaftar dan berizin di Kementerian Agama (Kemenag).

    Hal tersebut diatur dalam Undang Undang-undang No.8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, tepatnya pasal 86 ayat (1) dan (2).

    Dalam perjalanan, sejumlah pihak mengharapkan agar regulasi mengenai umrah mandiri direvisi, seiring terbitnya kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mengizinkan pelaksanaan umrah menggunakan visa turis sehingga masyarakat dapat melaksanakan umrah mandiri.

  • Dua ASN Imigrasi Pekanbaru Diduga Selingkuh, Dimarahi Pasangan Masing-masing: Woi Kalian PNS! – Halaman all

    Dua ASN Imigrasi Pekanbaru Diduga Selingkuh, Dimarahi Pasangan Masing-masing: Woi Kalian PNS! – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang memperlihatkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga berselingkuh, viral di media sosial.

    Keduanya merupakan ASN di Imigrasi Pekanbaru berinisial AN dan RA.

    Adapun aksi keduanya diduga berselingkuh dipergoki oleh istri dan suami mereka masing-masing.

    Keduanya dipergoki di dalam mobil di tepi Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Minggu (16/2/2025).

    Dalam video yang beredar, tampak seorang wanita menghentikan mobil sambil berteriak histeris.

    Perempuan yang mengamuk itu diketahui berinisial KO, istri dari ASN berinisial AN.

    KO yang tersulut amarah bahkan sampai memecahkan kaca mobil, dilansir TribunPekanbaru.com.

    “Saya istri sah, ya Allah bi, salah apa bunda bi,” katanya dalam video viral.

    Dari video itu juga terungkap, sang suami awalnya pamit kepada istrinya pergi ke Pelalawan.

    Namun, ternyata malah pergi dengan wanita lain yang sudah bersuami ke Bukittinggi.

    “Katanya kau pergi ke Pelalawan sama Kakanwil. Rupanya kau pergi sama cewek ke Bukittinggi.”

    “Otak kau di mana? Anak kau berdua menunggu di rumah,” ungkap KO histeris.

    “Kau juga, suami kau di sini. Woi kalian PNS,” kata KO lagi sambil menunjuk ASN wanita.

    Saat penggerebekan terjadi, kedua ASN tersebut tidak mau turun dari mobil.

    Malahan, keduanya berusaha kabur dari lokasi. Namun, mereka terus dihadang pasangan sahnya masing-masing.

    Selain itu, juga ada pria berinisial OI, suami dari ASN wanita berinisial RA.

    OI juga tampak histeris dan meneriaki istrinya yang kepergok berduaan bersama pria lain.

    “Viralkan, ini pegawai imigrasi,” ucap OI.

    Dalam kesempatan itu, OI juga memarahi AN karena telah berselingkuh dengan istrinya.

    “Punya anak dua, kau tinggalkan bini kau,” ujarnya sambil menunjuk-nunjuk AN.

    Pascakejadian, KO melapor ke Polresta Pekanbaru terkait dugaan penganiayaan.

    Saat keributan terjadi, korban sempat ditabrak mobil yang dikemudikan selingkuhan suaminya.

    Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto membenarkan terkait laporan tersebut.

    “Korban atas nama KO, melapor ke Polresta Pekanbaru terkait penganiayaan, sesuai dengan Pasal 351 KUHP. Korban ditabrak mobil yang dikemudikan oleh RA.”

    “Laporannya sudah diterima dan masih dalam penyelidikan,” kata Anom saat diwawancarai Kompas.com di Pekanbaru, Senin (17/2/2025).

    Anom menjelaskan, korban sempat membuntuti mobil yang dikemudikan AR bersama suami korban.

    Sebelum Simpang Tobek Godang, korban menghadang mobil yang dikemudikan terlapor.

    Korban yang berdiri di depan mobil diduga ditabrak oleh terlapor yang mengenai kaki korban.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Viral Istri Labrak Suami Pegawai Imigrasi Pekanbaru, Diduga Selingkuh: Salah Aku Apa Bi?

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunPekanbaru.com, Kompas.com/Idon Tanjung)

  • Gus Ipul Pastikan Mutasi PNS Kemensos Bebas Praktik Suap dan Sogok

    Gus Ipul Pastikan Mutasi PNS Kemensos Bebas Praktik Suap dan Sogok

    Jakarta

    Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat penataan dan mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Terkait hal ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mewanti-wanti agar jangan sampai ada praktik suap dalam proses mutasi, serta mengedepankan prinsip right man in the right place.

    “Penataan SDM melalui mutasi PNS bukan hanya sekadar perpindahan pegawai, dari satu unit kerja ke unit kerja yang lain. Namun mutasi PNS merupakan strategi pengelolaan SDM berbasis talenta yang mendorong PNS berkembang, baik karier dan kompetensinya serta pemenuhan distribusi talenta di lingkungan Kementerian Sosial,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Senin (17/2/2025).

    Pada apel di halaman kantor Kemensos, ia menjelaskan proses mutasi juga mempertimbangkan kebahagiaan pegawai. Salah satunya dengan memungkinkan mereka lebih dekat dengan keluarga inti. Namun mutasi tetap harus dilakukan sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria yang berlaku, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Lebih lanjut, Gus Ipul menegaskan mutasi tidak boleh disertai praktik suap-menyuap.

    “Saya pastikan tidak ada yang namanya mutasi harus mengeluarkan apapun bagi ASN, tidak boleh membayar, tidak boleh suap-menyuap. Kalau ada yang memberikan sesuatu, itu berarti salah yang memberi. Tidak ada yang namanya mutasi itu pakai sogok-menyogok karena ini pesan dari Presiden (Prabowo), jika ada yang mendengar, melihat tolong dilaporkan,” kata Gus Ipul.

    Gus Ipul mengingatkan mutasi harus dimaknai sebagai kesempatan berkembang, bukan sekadar upaya mendekatkan diri ke tempat tinggal atau keluarga inti.

    “Ingat ya, mutasi PNS seharusnya menjadi langkah strategis untuk pengembangan karier dan dapat berkontribusi lebih baik, bukan sekadar mutasi mendekati keluarga, tapi keluarga yang dimaksud bukan suami, istri, anak atau mutasi dengan alasan mendekat dengan tempat tinggal, mutasi seperti itu belum dapat disetujui kecuali kebutuhan organisasi,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Kemensos Serimika Br. Karo menambahkan terdapat 482 pegawai yang mengajukan mutasi. Akan tetapi tidak semua permohonan dapat diproses. Sebanyak 463 pegawai diproses, sementara sisanya terdiri dari pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pegawai yang meminta keluar dari Kemensos.

    “Ada yang memang dia sakit, sedang dalam keadaan hamil dan ingin mendekatkan diri dengan suami, dan juga ada yang orang tua sakit, beberapa yang ingin mendekatkan diri ke kantor ini saja, dan juga ada yang pola karier,” kata Serimika.

    Hingga saat ini, kata dia, mutasi telah dilakukan secara bertahap. Tahap pertama pada Desember 2024 terdapat 20 pegawai. Tahap kedua pada Januari 2025 sebanyak 57 pegawai, serta tambahan 23 pegawai yang dimutasi atas kebutuhan organisasi. Namun, sekitar 200 pegawai belum disetujui mutasinya karena masih dibutuhkan di satuan kerja saat ini atau tidak sesuai dengan peta jabatan. Selain itu, 17 permohonan mutasi ditolak karena adanya hubungan keluarga dalam satu satuan kerja yang akan dituju.

    (akn/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kepastian Hukum di Indonesia Dipertanyakan Imbas Lambatnya Proses Hukum Skandal Investasi Sekuritas – Halaman all

    Kepastian Hukum di Indonesia Dipertanyakan Imbas Lambatnya Proses Hukum Skandal Investasi Sekuritas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan penipuan investasi yang melibatkan PT Kresna Sekuritas kembali menjadi sorotan publik. 

    Lambatnya proses hukum serta ketidakpastian bagi ratusan investor yang menjadi korban menimbulkan pertanyaan besar mengenai keseriusan Indonesia dalam menindak kejahatan finansial berskala besar.

    Skandal ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial yang besar, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan sektor jasa keuangan di Indonesia.

    PT Kresna Sekuritas, anak usaha dari Kresna Group, diduga melakukan manipulasi dana nasabah melalui program equity link agreement serta jual beli gadai saham sejak 2017. 

    Modus ini berhasil menghimpun dana sebesar Rp337,4 miliar dari para investor. Namun, sejak 2020, investor tidak lagi menerima imbal hasil, dan dana mereka diduga digunakan tanpa sepengetahuan nasabah. Kasus ini pertama kali mencuat pada 2022, ketika Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka, termasuk Michael Steven, pemilik Kresna Group, sebagai tersangka pada September 2023.

    Pengamat hukum Denny Indrayana menyoroti bahwa kasus ini mencerminkan modus lama yang seharusnya dapat diantisipasi oleh otoritas terkait.

    Dia menjelaskan, dalam kasus Kresna Life, terjadi modus ultimate beneficial owner atau yang populer disebut dengan modus Ali Baba, di mana pemilik sebenarnya tidak tampak di permukaan, sementara orang lain dijadikan boneka untuk menjalankan perusahaan.

    “Ada sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan yang bisa digunakan untuk menjerat pemilik manfaat sebagai pelaku kejahatan korporasi, seperti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penerapan Tata Kelola Manajer Investasi dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2019,” ujarnya dalam sebuah diskusi daring bertema “Membongkar Kejahatan Korporasi di Sektor Keuangan”, beberapa waktu lalu.

    Meski telah ada penetapan tersangka, langkah hukum selanjutnya justru terasa lamban. Investor yang menjadi korban mengeluhkan minimnya transparansi dan kepastian mengenai pengembalian dana mereka.

    Investigasi terhadap keuangan Kresna Group juga mengungkap dugaan praktik pencucian uang dan aliran dana yang rumit, yang menyulitkan proses penyidikan.

    Ironisnya, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Michael Steven masih dapat memenangkan gugatan terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam tiga kasus di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

    Hal ini menimbulkan keprihatinan mengenai efektivitas penegakan hukum di sektor jasa keuangan.

    Sementara itu, Fernandes Raja Saor, kuasa hukum salah satu korban, mengungkapkan pola kejahatan yang dilakukan Kresna Sekuritas bersifat sistemik dan mengeksploitasi kepercayaan nasabah.

    Menurut Fernandes, Kresna Sekuritas juga terindikasi melakukan manipulasi dokumen, seperti pemberian surat kuasa dengan tanggal mundur (backdated) dan perjanjian jual beli saham yang tidak pernah diperintahkan oleh nasabah.

    “Kepercayaan adalah kunci dalam dunia investasi. Namun, kasus ini membuktikan bahwa pengawasan terhadap praktik investasi masih perlu diperketat untuk mencegah korban-korban lainnya,” tegas Fernandes.  

    Kasus Kresna Sekuritas ini diharapkan menjadi momentum bagi regulator untuk memperbaiki tata kelola di industri jasa keuangan serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para investor.

    Kasus Kresna Sekuritas bukanlah kasus yang pertama terkait lemahnya penegakan hukum di sektor keuangan Indonesia. 

    Sejumlah skandal besar seperti Jiwasraya dan Asabri menunjukkan pola yang sama, proses hukum yang berlarut-larut, minimnya akuntabilitas, dan korban yang terus menunggu keadilan.

    Ketidakpastian hukum dalam kasus ini juga berpotensi menciptakan efek domino yang merugikan perekonomian Indonesia. Investor, baik lokal maupun asing, mungkin akan berpikir dua kali sebelum menanamkan modal mereka di Indonesia. Selain itu, kasus ini juga mengancam stabilitas sektor keuangan, yang merupakan tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.

    Para korban dan pengamat hukum mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas. Transparansi dalam proses hukum, percepatan penyidikan, serta upaya pengembalian dana korban harus menjadi prioritas. 

    Tanpa tindakan nyata, kasus Kresna Sekuritas tidak hanya akan menjadi catatan kelam penegakan hukum, tetapi juga bukti bahwa Indonesia masih jauh dari sistem keuangan yang aman dan terpercaya.

    Skandal ini adalah ujian besar bagi Indonesia. Apakah negara ini mampu menunjukkan keseriusannya dalam melindungi investor dan menegakkan hukum, ataukah kasus ini akan menjadi satu dari sekian banyak contoh ketidakpastian hukum yang terus berulang? Hanya waktu yang akan menjawab.

  • Hamas Konfirmasi Terbunuhnya Komandan Senior oleh Serangan Israel di Sidon Lebanon – Halaman all

    Hamas Konfirmasi Terbunuhnya Komandan Senior oleh Serangan Israel di Sidon Lebanon – Halaman all

    Hamas Konfirmasi Terbunuhnya Komandan Senior oleh Serangan Israel di Sidon Lebanon

     

    TRIBUNNEWS.COM – Pasukan Pendudukan Israel (IDF) Senin (17/2/2025) menyatakan kalau serangan mereka menewaskan seorang pejabat senior Hamas dalam serangan di wilayah Sidon di Lebanon.

    Pejabat senior tersebut dikenal sebagai Muhammad Shaheen, kepala Departemen Operasi Hamas di Lebanon – menurut pernyataan IDF.

    “Pembunuhan itu terjadi setelah Shaheen “baru-baru ini merencanakan serangan dari Lebanon, yang didanai oleh Iran, terhadap Israel,” tambah pernyataan IDF itu.

    Sumber keamanan Lebanon mengonfirmasi kematian Shaheen.

    “Mohammed Shahine… seorang komandan unit militer Hamas, tewas “dalam serangan Israel di Sidon”, kata sumber keamanan anonim itu kepada Agence France-Presse (AFP).

    Media resmi Lebanon melaporkan, serangan Israel yang menewaskan Shaheen itu menyasar sebuah kendaraan di kota selatan Sidon.

    “Serangan menewaskan satu orang, sehari menjelang batas waktu gencatan senjata antara Israel dan Hizbullah,” kata laporan tersebut.

    “Satu jenazah… ditemukan dari mobil yang menjadi sasaran serangan Israel” di Sidon, “setelah petugas pemadam kebakaran memadamkan api”, kata Kantor Berita Nasional resmi.

    Saluran Channel 12 Israel  melaporkan kalau seorang pejabat senior dari sayap militer Hamas di Lebanon menjadi sasaran serangan tersebut.

    Informasi awal menunjukkan kalau korbannya Muhammad Shaheen

    “Tepat pada saat serangan di Lebanon, sebuah amplop diserahkan kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ketika ia sedang memberikan kesaksian dalam persidangan korupsinya, yang mendorongnya untuk meminta waktu istirahat 10 menit dan meninggalkan ruang sidang,” tulis laporan Channel 12.

    HANCUR – Tentara Lebanon, pasukan keamanan, dan petugas tanggap darurat pertahanan sipil memeriksa sisa-sisa kendaraan yang hancur di Sidon. Serangan udara Israel menewaskan komandan senior Hamas, Mohammad Shaheen, Senin 17 Februari 2025.

    Hamas Mengonfirmasi

    Adapun Brigade Qassam, sayap militer Hamas, mengonfirmasi pembunuhan Muhammad Shaheen, juga dikenal sebagai “Abu Al-Baraa”, menyusul serangan udara “Israel” pada Senin, 17 Februari 2025.

    Shaheen, seorang pejabat senior Hamas, tewas di Sidon, Lebanon selatan, selama operasi Israel yang menargetkan Hamas.

    Dalam pernyataannya, Brigade Qassam menyatakan berduka atas meninggalnya Abu Al-Baraa, dan memuji dedikasinya dalam melawan Pendudukan Israel.

    “Dia adalah tokoh terkemuka dalam “Pertempuran Topan Aqsa” dan telah aktif dalam berbagai peran kunci sejak Intifada Al-Aqsa,” kata pernyataan Qassam

    Shaheen juga merupakan saudara dari mendiang pemimpin lain Hamas, Hamza Shaheen, dan keluarganya telah lama terlibat dalam kegiatan militer Hamas. 

    “Meninggalnya Shaheen merupakan kehilangan besar bagi kepemimpinan kelompok tersebut,” tulis laporan RNTV.

    Pasukan Pendudukan Israel (IDF) mengonfirmasi serangan tersebut, dan menyatakan bahwa Shaheen menjabat sebagai kepala Departemen Operasi Hamas di Lebanon.

    Brigade Qassam menegaskan kembali komitmen mereka untuk terus melawan Pendudukan Israel dan berjuang untuk pembebasan dan pengembalian Palestina.

     

     

    (oln/rntv/*)

  • Antam Siap Tampung 30 Ton Emas dari Freeport

    Antam Siap Tampung 30 Ton Emas dari Freeport

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menegaskan bahwa perusahaan siap untuk ‘menampung’ hingga 30 ton produksi emas dari PT Freeport Indonesia (PTFI).

    Direktur Utama Antam Nico Kanter menyebutkan hingga saat ini pihaknya sudah menerima hingga 125 kilogram (kg) emas dari PTFI. Hal itu berkenaan dengan kesepakatan antara kedua perusahaan itu yakni sebesar 30 ton emas per tahun.

    “Tapi kan semua bergantung dari produksi mereka (PTFI). Kan kemarin (smelter terbaru PTFI) habis masalah kebakaran, dia bisa dan kemarin Alhamdulillah dia bisa keluarin 125 kg. Langsung kan kita tangkap. Nah itu ke depannya pasti akan, apapun yang dia akan produksi, Insya Allah kita akan ambil,” tegasnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Dia mengaku, pihaknya akan mengejar komitmen tersebut yakni PTFI untuk mengirimkan hingga 30 ton emas ke Antam.

    Sebelumnya, PTFI resmi melakukan pengiriman perdana emas batangan ke PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) dari fasilitas Precious Metal Refinery (PMR) Smelter PTFI.

    Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas mengungkapkan bahwa pengiriman ini menandai langkah penting dalam kerja sama antar kedua perusahaan. Khususnya dalam industri pertambangan dan pemurnian logam mulia di Indonesia.

    Menurut dia, pengiriman perdana yang berlangsung pada Rabu (12/2/2025) ini mencakup 125 kilogram emas batangan dengan kadar kemurnian 99,99 persen. Adapun, nilai keseluruhan emas yang dikirim mencapai Rp 207 miliar.

    “Pengiriman emas batangan perdana PTFI ke ANTAM merupakan langkah penting dalam upaya hilirisasi emas di Indonesia. Sejalan dengan visi pemerintah untuk memaksimalkan nilai tambah sumber daya alam dan mewujudkan Indonesia Emas 2045,” kata Tony dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (14/2/2025).

    Memang, pada November 2024, PTFI dan ANTAM menandatangani perjanjian jual beli emas dengan kadar kemurnian 99,99 persen. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung.

    Dalam perjanjian bisnis tersebut, ANTAM akan membeli sebanyak 30 ton emas batangan per tahun dengan kemurnian 99.99% dari PTFI. Bahan baku emas dari PTFI kemudian akan diolah ANTAM di Pabrik Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia untuk menjadi produk logam mulia ANTAM.

    “Sebagai perusahaan yang memiliki pengolahan dan pemurnian terintegrasi dalam negeri mulai hulu hingga hilir, PTFI telah mewujudkan hilirisasi tembaga dan saat ini hilirisasi emas. Dalam waktu dekat akan menyusul hilirisasi perak,” kata Tony.

    Tony menambahkan PMR PTFI menjadi salah satu produsen emas murni batangan di Indonesia dengan kapasitas pemurnian sekitar 50 ton emas dan 200 ton perak per tahun serta Platinum Group metals yaitu 30 kg platinum, 375 kg Palladium.

    Melalui kemitraan strategis ini, PTFI dan ANTAM berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam membangun industri pertambangan nasional yang berdaya saing. Hilirisasi dalam negeri menjadi kunci untuk menciptakan nilai tambah yang lebih besar, sehingga dapat mempercepat terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.

    (pgr/pgr)

  • Politisi Gerindra Pimpin Pansus Pegawai Non ASN Bentukan DPRD Jember

    Politisi Gerindra Pimpin Pansus Pegawai Non ASN Bentukan DPRD Jember

    Jember (beritajatim.com) – Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ardi Pujo Prabowo memimpin Panitia Khusus Pegawai Non Aparatur Sipil Negara yang dibentuk DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Ardi akan didampingi politisi PDI Perjuangan Tabroni yang ditunjuk menjadi wakil ketua pansus dalam sidang paripurna internal di DPRD Jember, Senin (17/2/2025). Pansus tersebut dibentuk menyusul munculnya sejumlah persoalan di tubuh pegawai ASN Pemkab Jember.

    Pansus akan bekerja mulai pekan depan dengan menggelar pertemuan untuk untuk mengeksplorasi masalah ini. “Setelah itu, kami akan tindaklanjuti apa yang akan dilakukan. Dalam beberapa minggu terakhir, di komisi-komisi sudah terjadi pembahasan yang menjadi bagian dari apa yang akan kami follow-up,” kata Tabroni.

    Hal mendesak yang harus diselesaikan adalah masalah gaji yang belum diterima oleh pegawai non ASN. “Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi harus diselesaikan dulu. Pansus mencari cara berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, karena kalau melihat kabupaten lain, mereka tetap bisa mengeksekusi anggaran (untuk gaji),” kata Tabroni.

    Tabroni mengatakan, tafsir Pemkab Jember terhadap regulasi dari pemerintah pusat berbeda dengan beberapa daerah lain. “Kami ingin tahu, di daerah lain bisa, kok di Jember tidak bisa. Anggarannya sudah di APBD awal 2025,” katanya.

    Hal berikutnya, menurut Tabroni, adalah mencari pola kerja yang bisa dilakukan DPRD Jember untuk menyelesaikan problem pegawai non ASN Pemkab Jember. Mereka akan bekerja hingga enam bulan ke depan.

    “Dalam pertemuan pertama, setelah kawan-kawan menyampaikan pikiran masing-masing, kami akan mengundang Pemkab Jember dan meminta kepastian agar mereka bisa mencairkan anggaran sebagaimana kabupaten lain,” katanya.

    Wakil Ketua DPRD Jember Fuad Ahsan mengatakan, permasalahan ini tak bisa diselesaikan hanya oleh salah satu komisi. “Ini lintas komisi, dan permasalahannya menyangkut masyarakat di Jember,” katanya.

    “Pansus akan mencari informasi untuk membuat formulasi dan solusi agar pegawai non ASN bisa tercakup dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Jember,” kata Fuad.

    DPRD Jember akan berupaya agar para pegawai non ASN Pemkab Jember bisa diakomodasi tetap bekerja. “Misal pakai pihak ketiga, outsourcing, atau bagaimana, kita tunggu kerja pansus,” kata Fuad. [wir]