Blog

  • DPRD DKI Jakarta sahkan dua ranperda pada awal tahun

    DPRD DKI Jakarta sahkan dua ranperda pada awal tahun

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada awal tahun yakni tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Pembentukan, Pengubahan Nama, Batas dan Penghapusan Kecamatan dan Kelurahan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

    “Apakah Raperda tersebut dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah saat memimpin rapat paripurna di Jakarta, Rabu. Kemudian dijawab “setuju” oleh semua anggota dewan.

    Ima melanjutkan bahwa dengan disetujuinya penetapan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Pembentukan, Pengubahan Nama, Batas, dan Penghapusan Kecamatan dan Kelurahan, maka kedua aturan tersebut diserahkan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

    Ima berharap, peraturan daerah yang baru disetujui tersebut dapat memberikan kepastian hukum terutama di DKI Jakarta dan dapat bermanfaat bagi warga DKI.

    “Kami berharap saudara gubernur memperhatikan saran dan harapan yang disampaikan oleh DPRD terkait peraturan tersebut,” ujarnya.

    Sebelumnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menyatakan, percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sangat penting karena banyak aset milik Pemprov DKI hingga kini belum termanfaatkan.

    “Kami terutama di Bapemperda, sengaja mendahulukan Ranperda BMD ini agar jangan sampai aset atau barang milik daerah yang berupa tanah, berupa bangunan, itu menjadi mubazir di lapangan,” kata Ketua Bapemperda Abdul Aziz di Jakarta, Rabu (7/1).

    Aziz mengungkapkan, aset berupa tanah dan bangunan yang menggunakan uang rakyat harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

    Namun, tanpa payung hukum yang kuat, kata Aziz, pemanfaatan aset tersebut sering tertunda bahkan dibiarkan terbengkalai sehingga butuh regulasi yang tepat.

    Ia menambahkan, percepatan Ranperda akan memberi kepastian hukum bagi eksekutif dalam mengelola, memanfaatkan dan mengamankan aset daerah.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hands-On Realme C85 5G, HP Kelas Menengah dengan Ketahanan Air Panas Standar Industri

    Hands-On Realme C85 5G, HP Kelas Menengah dengan Ketahanan Air Panas Standar Industri

    Liputan6.com, Jakarta – Realme kembali perkenalkan ponsel terbarunya, Realme C85 5G resmi diluncurkan dan di pasarkan di Indonesia. Smartphone ini mengusung slogan “Baterai Ultra, Tahan Air Ultra” dengan sejumlah peningkatan mulai dari daya tahan, performa, hingga fitur berbasis AI.

    Sebelum resmi dirilis, tim Tekno Liputan6.com berkesempatan menjajal langsung Realme C85 5G yang diklaim baterai ultra dan tahan air.

    Lalu apa saja yang ditawarkan dan bagaimana desain dari ponsel Realme C85 5G ini? Yuk simak paparan berikut ini.

    Saat pertama kali dipegang, Realme C85 5G terasa ringan dan ramping untuk ukuran ponsel dengan baterai besar. Dengan dimensi 166.07×77.93×8.38(mm) dan bobot 215 gram, perangkat ini tetap nyaman digunakan dan mudah dimasukkan ke saku celana.

    Ponsel ini juga dibekali baterai 7000mAh Tintan Battery yang diklaim memiliki daya tahan hingga enam tahun kesehatan baterai. Baterai ini juga mendukung 45W fast charging serta reverse charging 6,5W.

    Realme C85 5G menawarkan dua warna yaitu Peacock Green dan Parrot Purple. Bagian belakangnya mengusung desain Light Feather dengan tekstur menyerupai bulu burung berkilau. Sudut perangkat ini dibuat membuat dengan konsep Flagship Rounded Corners untuk kenyamanan saat digenggam.

    Pada bagian layar, Realme C85 5G mengusung panel 6,8 inci LCD Eye Comfort Display beresolusi HD+ 1570×720. Layar ini mendukung refresh rate maksimal 144Hz, hingga tingkat kecerahan 1200 nits. 

    Untuk performa, Realme C85 5G ditenagai MediaTek Dimensity 6300 berfabrikasi 6nm dengan CPU octa-core. Ponsel ini mendukung ekspansi RAM hingga 24GB, serta dilengkapi fitur AI Boost 3.0 dan App StellarFlow.

    Realme juga menyematkan berbagai fitur AI mulai dari AI Outdoor Mode, AI Netpilot, AI Smart Loop, Circle to Search, dan Google Gemini.

    Pada sektor fotografi, AI juga berperan melalui AI editor yang mencakup AI Eraser, AI Ultra Clarity, dan AI Unblur, untuk mempermudah pengguna mengedit hasil foto secara instan.

    Menariknya, Realme C85 5G sudah mengantongi sertifikasi IP69 Pro, menjadikannya smartphone kelas menengah pertama menawarkan ketahanan setara perangkat industri.

    IP69 Pro sendiri adalah standar ketahanan air dan debu tingkat industri tertinggi, gabungan dari rating IP69K, IP69, IP68, dan IP66. Berbekal sertifikasi ini, ponsel tahan semburan air panas bertekanan tinggi hingga 100 derajat celcius, debu, serta kondisi ekstrem lainnya, sangat relevan untuk pengguna aktif dan pekerja lapangan.

  • Bareskrim Terima Dua Laporan Dugaan Teror terhadap Aktivis dan Konten Kreator

    Bareskrim Terima Dua Laporan Dugaan Teror terhadap Aktivis dan Konten Kreator

    Bareskrim Terima Dua Laporan Dugaan Teror terhadap Aktivis dan Konten Kreator
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Bareskrim Polri menerima dua laporan dugaan tindak pidana ancaman dan teror terhadap aktivis dan influencer yang menyuarakan kritik soal penanganan bencana di Sumatera.
    Laporan tersebut masing-masing tercatat dengan nomor LP/B/19/I/2026/SPKT/
    BARESKRIM POLRI
    atas nama Yansen dan LP/B/20/I/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI atas nama aktivis lingkungan Iqbal Damanik, tertanggal Rabu (14/1/2026).
    Adapun Yansen merupakan konten kreator dan Iqbal Damanik adalah Juru Bicara Kampanye Hutan Greenpeace.
    “Kami menganggap ini tidak hanya menebar ketakutan pada orang-orang dan organisasi yang bersuara kritis untuk kebaikan bangsa dan negara ini, sehingga kami mengambil inisiatif untuk melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian agar diambil langkah sehingga tidak menjadi penebar ketakutan bagi para aktivis dan influencer di Indonesia,” kata Iqbal ditemui di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu sore.
    Sebelumnya, Yansen dan Iqbal Damanik mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu siang didampingi oleh Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD).
    Anggota TAUD, Alif Fauzi, mengatakan dugaan teror yang dialami para pelapor berkaitan erat dengan aktivitas mereka menyampaikan kritik di ruang digital, khususnya mengenai penanganan banjir di Sumatera pada akhir 2025.
    “Kami dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) sedang melakukan pendampingan terhadap dua pelapor atas adanya dugaan tidak pidana ancaman dan teror,” kata Alif ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
    “Yang mana ini sangat erat kaitannya dengan kegiatan aktivisme mereka di ruang digital, yaitu dengan menyuarakan soal bencana banjir Sumatra yang terjadi di akhir tahun lalu,” tambahnya.
    Anggota TAUD lainnya, Gema Gita Persada, mendorong kepolisian melihat perkara ini secara lebih holistik.
    Menurutnya, ancaman yang dialami para pelapor tidak sekadar intimidasi biasa, melainkan berpotensi mengarah pada dugaan tindak pidana teror.
    “Kami sebenarnya mendorong pihak kepolisian untuk memandang kasus ini secara holistik dan secara lebih makro, bahwa ini bukan tindakan ancamannya saja, tapi ada motif-motif politis yang kemudian memicu adanya ancaman tersebut,” ungkap Gema.
    Yansen mengungkapkan, teror yang dialaminya bermula sekitar 20 Desember 2025.
    Ia mengaku diminta menghapus konten yang membahas bencana di Sumatera dan penanganannya yang dinilai lambat serta tertutup.
    “Salah satu ancaman yang terjadi kepada saya adalah saya disuruh untuk menghapus konten yang berhubungan juga dengan bencana-bencana di Sumatera,” terang Yansen.
    “Saya tidak hanya menyerang kepada, tidak menyerang pemerintah tentunya ya. Saya bukan hanya cuma menyerang itu, tapi saya mengkritisi mengapa penanganan di Sumatera itu terkesan ditutup-tutupi dan mengapa penanganannya lambat,” tambahnya.
    Tak hanya ancaman verbal, Yansen menyebut keluarganya turut menjadi sasaran.
    Kartu SIM milik ibu dan adiknya diduga dibajak, sehingga tidak bisa digunakan.
    Selain itu, nomor WhatsApp keluarganya diambil alih, disertai panggilan berulang dari nomor tidak dikenal.
    Ancaman tersebut, menurut Yansen, dilakukan secara berulang untuk menimbulkan ketakutan, baik kepada dirinya maupun keluarganya.
    Sementara itu, Iqbal Damanik mengaku menerima teror dalam bentuk komentar ancaman, pesan langsung berisi gambar kepala babi, hingga pengiriman bangkai ayam tanpa kepala ke rumahnya.
    “Saya dikirimi bangkai ayam yang pada saat saya temukan tidak ada lagi kepalanya. Lalu kemudian ada plastik yang berisi pesan bahwa saya harus menjaga ucapan saya, kalau seandainya saya ingin menjaga keluarga saya. Dan ada pesan mulutmu, harimaumu di situ,” ungkap Iqbal.
    Iqbal mengaku rangkaian teror yang dialaminya terjadi sejak sekitar 20 Desember 2025 dan berlanjut hingga akhir Desember.
    Ia menegaskan, aduan ke Bareskrim diajukan karena pihaknya percaya kepolisian dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menyampaikan kritik.
    “Kita yakin bahwa kepolisian ini akan bekerja, dan ini adalah sebuah tindakan teror sebenarnya terhadap suara-suara kritis, sehingga kita mau negara dan pemerintahan ini menjamin suara-suara kritis itu,” kata dia.
    Ia juga mengaitkan teror yang dialami para konten kreator dan aktivis ini dengan sejumlah kasus sebelumnya, seperti pengiriman kepala babi kepada jurnalis Tempo, perusakan kendaraan jurnalis, hingga teror bom molotov terhadap media di Papua.
    Yansen melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 332 ayat (1) KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan Pasal 332 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 30 ayat (1) UU ITE tentang akses ilegal.
    Sementara itu, Iqbal membuat laporan atas dugaan tindak pidana pengancaman secara tertulis dan dengan syarat tertentu yang diatur dalam Pasal 449 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pembongkaran tiang monorel dinilai tepat karena rusak tata kota

    Pembongkaran tiang monorel dinilai tepat karena rusak tata kota

    Jakarta (ANTARA) – Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menilai pembongkaran tiang proyek monorel di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, merupakan langkah tepat karena selama dua dekade mangkrak, keberadaannya telah merugikan publik sebagai pengguna ruang kota.

    “Pembongkaran itu memang harus dilakukan karena tiang monorel sudah tidak ada gunanya, karena selama ini malah merusak tata ruang kota dan melanggar hak-hak publik,” kata Ketua FKBI Tulus Abadi di Jakarta, Rabu.

    Menurutnya, struktur mangkrak tersebut menghalangi mobilitas masyarakat baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat.

    Akibatnya, masyarakat dirugikan dengan proyek yang mangkrak tersebut.

    Menurut Tulus, pasca pembongkaran, sisa ruang bekas tiang monorel harus dikembalikan bagi kepentingan publik yang lebih luas.

    “Pasca pembongkaran, harus dikembalikan untuk keperluan publik yang lebih luas, yakni pelebaran akses pedestrian, jangan sampai digunakan untuk pelebaran jalan agar tidak memicu kemacetan baru,” ujarnya.

    FKBI juga meminta pemerintah menjadikan koridor Rasuna Said lebih hijau dan ramah bagi pejalan kaki dan pengguna transportasi umum.

    Hal itu karena banyak pohon ditebang saat proyek monorel dan LRT berlangsung.

    “Bekas monorel harus dikembalikan menjadi fungsi pedestrian, dilengkapi dengan kursi-kursi untuk duduk, plus tanaman untuk penghijauan,” kata Tulus.

    Mangkraknya proyek monorel, menurut Tulus, menjadi pengingat akan pentingnya perencanaan pembangunan infrastruktur yang mengedepankan kajian matang dan mendalam.

    Hal itu penting dilakukan untuk mencegah proyek mangkrak dan tidak selesai sehingga merugikan banyak pihak.

    “Harus ada kajian yang mendalam, bukan proyek gagah-gagahan. Mangkraknya monorel, karena tidak ada studi kelayakan yang memadai,”ujarnya.

    Tulus pun memastikan FKBI akan terlibat mengawal kebijakan ruang publik demi kepentingan konsumen.

    Ia menegaskan bahwa semua kebijakan perlu melibatkan banyak pemangku kepentingan, termasuk masyarakat pengguna.

    “Setiap kebijakan yang akan dilakukan harus melibatkan publik, melibatkan pemangku kepentingan, jangan ‘top-down’ (atas ke bawah) saja, harus ‘bottom-up’ (bawah ke atas),” kata Tulus.

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memulai pembongkaran 109 tiang monorel yang mangkrak di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/1) pagi.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyebut anggaran pembongkaran tiang tersebut diperkirakan sebesar Rp254 juta.

    Selain pembongkaran tiang monorel yang mangkrak, Pemprov DKI berencana melakukan penataan di kawasan tersebut, yang meliputi pembuatan taman, pedestrian, serta selokan.

    Penataan ini diprediksi menelan anggaran sebesar Rp102 miliar.

    Pewarta: Ade irma Junida/Juliyanti
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dapat Teror Usai Kritik soal Bencana Sumatra, 2 Aktivis Ngadu ke Bareskrim

    Dapat Teror Usai Kritik soal Bencana Sumatra, 2 Aktivis Ngadu ke Bareskrim

    Bisnis.com, JAKARTA — Dua aktivis digital Yansen dan Iqbal Damanik telah mengadukan kasus dugaan tindak pidana ancaman dan teror ke Bareskrim Polri.

    Dua aktivis itu didampingi oleh Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) saat mengadukan tindakan teror tersebut ke kepolisian.

    Kuasa Hukum TAUD, Alif Fauzi menyampaikan teror itu diduga buntut dari tindakan dua aktivis yang kerap menyuarakan soal bencana banjir dan longsor di Sumatra.

    Dia memandang bahwa teror ini memiliki pola yang sama seperti kasus dugaan teror terhadap media nasional Tempo yang terjadi tahun lalu.

    “Yang mana ini sangat erat kaitannya dengan kegiatan aktivisme mereka di ruang digital, yaitu dengan menyuarakan soal bencana banjir Sumatra yang terjadi di akhir tahun lalu,” ujar Alif di Bareskrim Polri, Rabu (14/1/2026).

    Kemudian, korban teror Yansen menjelaskan bahwa dirinya mengalami ancaman teror pada (20/12/2025). Kala itu, dia mendapatkan ancaman agar menghapus konten soal bencana banjir Sumatra.

    Ancaman itu berupa peretasan terhadap SIM Card milik Yansen dan keluarganya. Alhasil, dia tidak bisa melakukan telepon sama sekali.

    Selanjutnya, upaya peretasan dilakukan terhadap sosial media miliknya, mengalami penyebaran data pribadi hingga pengeditan tidak senonoh terhadap keluarganya dan diancam disebarluaskan.

    “Dan dia mengancam saya, karena lo nggak mau hapus, gue sebarin. Dan itu disebarin sama dia di grup-grup sekolah, grup-grup segala macam,” tutur Yansen.

    Sementara itu, Iqbal mengaku menjadi korban ancaman melalui pesan media sosial hingga mendapati bangkai hewan yang dikirim ke rumahnya dari orang tidak dikenal.

    Sama seperti Yansen, pengancam mendesak agar Iqbal menghapus dan berhenti mengkritisi kinerja pemerintah dalam penanganan bencana di Sumatra.

    “Jadi memang pesan ini secara jelas diberikan kepada saya untuk berhenti melakukan kritik-kritik, terutama untuk kebencanaan Sumatera dan lingkungan hidup di Indonesia,” tutur Iqbal.

  • Polemik Kuota Haji Makin Panas, Said Didu Bicara Tekanan, Islah Bahrawi Singgung Perintah Jokowi

    Polemik Kuota Haji Makin Panas, Said Didu Bicara Tekanan, Islah Bahrawi Singgung Perintah Jokowi

    Karena penasaran, Islah mengaku langsung mendatangi Yaqut untuk menanyakan alasannya.

    Ia bahkan menyarankan agar Yaqut memanfaatkan pansus sebagai ruang untuk menjelaskan secara terbuka apa yang sebenarnya terjadi.

    “Saya datang ke Gus Yaqut. Gus, kenapa sampean nggak ceritakan aja semua ini di pansus DPR itu? Kan itu adalah media sampean, kesempatan untuk menceritakan semua ini,” sebutnya.

    Islah kemudian mengungkap adanya cerita lain di balik ketidakhadiran Yaqut.

    Menurut pengakuannya, pada waktu yang bersamaan dengan agenda pansus, terdapat konferensi perdamaian dunia di Prancis yang dibuka oleh Presiden Emmanuel Macron.

    Indonesia, kata Islah, turut diundang dalam forum internasional tersebut.

    Awalnya, Presiden Jokowi disebut menunjuk Kementerian Pertahanan (Menhan) sebagai delegasi Indonesia dalam konferensi tersebut, mengingat isu perdamaian dunia erat kaitannya dengan tugas Menhan Prabowo Subianto.

    “Tahu nggak yang terjadi? Gus Yaqut datang ke Presiden Jokowi. Dia tanya, Pak, apakah saya akan datang ke pansus itu di DPR?,” Islah menuturkan.

    “Tapi saya akan bercerita apa pun sepanjang yang saya alami, dan sejujur-jujurnya akan saya ceritakan di DPR itu, sesuai dengan apa yang saya ketahui,” Islah menirukan cerita Yaqut.

    Namun, kata Islah, setelah percakapan tersebut, Presiden Jokowi justru mengambil langkah berbeda.

    Jokowi disebut mengeluarkan surat reposisi yang memindahkan posisi delegasi Indonesia ke konferensi perdamaian dunia dari Prabowo kepada Yaqut selaku Menteri Agama.

    “Lalu kemudian Jokowi membuat surat reposisi. Posisi dari Prabowo dipindah kepada Gus Yaqut selaku Menteri Agama untuk mengikuti konferensi perdamaian dunia itu dengan Macron di Perancis,” ungkap Islah.

  • Anggota DPR Ungkap Masih Ada Daerah Tak Punya Perpustakaan, Minta Perpusnas Beri Perhatian

    Anggota DPR Ungkap Masih Ada Daerah Tak Punya Perpustakaan, Minta Perpusnas Beri Perhatian

    Anggota DPR Ungkap Masih Ada Daerah Tak Punya Perpustakaan, Minta Perpusnas Beri Perhatian
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mengungkapkan bahwa masih ada sejumlah wilayah di Indonesia yang sampai saat ini belum memiliki perpustakaan daerah.
    Bonnie menyebutkan, dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia, masih terdapat 19 daerah yang belum memiliki perpustakaan.
    Sementara itu, dari 38 provinsi, baru 33 provinsi yang memiliki perpustakaan tingkat provinsi.
    “Artinya masih ada 19 kabupaten/kota yang belum punya perpustakaan. Kemudian perpustakaan provinsi dari 38 provinsi, ada 33 yang sudah punya perpustakaan. Artinya ada 5 provinsi tidak punya perpustakaan,” ujar Bonnie dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X DPR RI bersama
    Perpusnas RI
    di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
    Dia mengakui sebagian daerah yang belum memiliki perpustakaan merupakan wilayah pemekaran baru.
    Namun, lanjut Bonnie, keberadaan perpustakaan seharusnya tetap tersedia sebagai
    fasilitas dasar
    di setiap daerah.
    “Bahwa itu (daerah) pemekaran baru, mungkin iya. Tapi apa pun itu, mestinya punyalah,” jelas Bonnie.
    Selain jumlah, Bonnie juga menyoroti kondisi perpustakaan di daerah yang dinilainya masih memprihatinkan.
    Dia mencontohkan perpustakaan di daerah pemilihannya, Pandeglang, Banten, yang belum memiliki fasilitas penyimpanan buku yang memadai.
    “Kalau di dapil saya Pandeglang, saya datang ke sana, saya lihat nyimpan arsip, nyimpan buku, tidak ada pendingin ruangannya. Kantornya ya alakadarnya,” ungkap Bonnie.
    Menurut dia, kondisi tersebut berisiko merusak koleksi buku karena ruangan penyimpanan tidak memenuhi standar perawatan di iklim Indonesia yang lembap.
    “Koleksi bukunya disimpan di satu ruangan yang tidak memenuhi syarat supaya buku itu bisa dirawat dengan baik. Karena lembap, tidak ada pendingin, tidak kering,” jelas Bonnie.
    Oleh karena itu, Bonnie meminta Perpusnas memberikan perhatian lebih terhadap
    perpustakaan daerah
    melalui pendampingan dan pemenuhan standar dasar pengelolaan.
    “Jadi mohon perhatian juga Perpusnas ini. Tolong perpustakaan-perpustakaan yang daerah itu diperhatikan, dibimbing, didampingi. Paling tidak hal-hal standar di dalam perpustakaan itu berjalan,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jabat Kapolres Tuban, AKBP Alaiddin Ingin Polisi Semakin Dicintai Masyarakat

    Jabat Kapolres Tuban, AKBP Alaiddin Ingin Polisi Semakin Dicintai Masyarakat

    Tuban (beritajatim.com) – AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., resmi bertugas sebagai Kapolres Tuban setelah menjalani rangkaian penyambutan pedang pora hingga acara pisah sambut bersama Plt. Kapolres Tuban Kombespol Agung Setyo Nugroho. Acara tersebut juga menjadi penanda berakhirnya masa tugas Kombespol Agung yang sebelumnya menggantikan AKBP William Cornelis Tanasale.

    AKBP Alaiddin dilantik sebagai Kapolres Tuban oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., pada Senin, 12 Januari 2026. Sebelum menjabat Kapolres Tuban, Alaiddin bertugas sebagai Kanit 4 Subdit V Dittipidter Bareskrim Polri.

    Dalam sambutannya, AKBP Alaiddin menyampaikan rasa syukur karena telah resmi memulai tugas di Polres Tuban. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pejabat Utama (PJU) dan jajaran Polres Tuban yang telah menyiapkan rangkaian acara penyambutan dan pelepasan.

    Acara penyambutan, parade dan pisah sambut dari Plt. Kapolres Tuban Kombespol Agung Setyo Nugroho digantikan Kapolres Tuban AKBP Alaiddin. [foto: Diah Ayu/beritajatim.com]“Alhamdulillah acara penyambutan dan parade, pelepasan Kombespol Agung. Semoga sukses di tempat tugas yang baru dan semoga suatu saat bisa kembali bertugas di sini,” ujar AKBP Alaiddin, Rabu (14/1/2026).

    Ia menegaskan, visi dan misi ke depan adalah menjadikan seluruh kegiatan Polres Tuban semakin dicintai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia juga berharap seluruh personel Polres Tuban dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah.

    “Kami juga berharap rekan-rekan media dapat bersinergi dalam berbuat kebaikan kepada masyarakat, terutama dalam menyampaikan kegiatan Polri kepada publik,” imbuhnya.

    Acara penyambutan, parade dan pisah sambut dari Plt. Kapolres Tuban Kombespol Agung Setyo Nugroho digantikan Kapolres Tuban AKBP Alaiddin. [foto: Diah Ayu/beritajatim.com]Sementara itu, Plt. Kapolres Tuban Kombespol Agung Setyo Nugroho berpamitan kepada seluruh jajaran Polres Tuban dan menyampaikan apresiasi atas dedikasi serta kerja sama yang telah terjalin selama masa tugasnya. Ia berharap hal-hal positif yang telah dibangun dapat terus dipertahankan, serta saling mengingatkan apabila terdapat kekurangan.

    “Kami berpesan agar marwah institusi Polri dijaga sebaik-baiknya dengan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Terima kasih dan mohon doa, semoga kita semua selalu diberi kebahagiaan dan kesehatan,” pungkasnya. [dya/but]

  • Berapa Lama Waktu Ideal Melihat Kaca Spion?

    Berapa Lama Waktu Ideal Melihat Kaca Spion?

    Jakarta

    Spion jadi salah satu peranti yang wajib ada pada kendaraan. Kendati bentuknya kecil dan kerap disepelekan banyak pemilik mobil, kaca spion mobil memiliki fungsi yang teramat penting untuk membantu kelancaran berkendara.

    Fungsi pertama adalah, mencegah terjadinya tabrakan saat akan pindah jalur. Selain itu, kaca spion juga bisa membantu pengendara bermanuver saat parkir. Banyak terjadi insiden, pengemudi mengalami tabrakan atau senggolan ketika parkir tanpa memanfaatkan spion. Karena itu, kaca spion sangat penting fungsinya untuk manuver pada saat memarkir kendaraan.

    Fungsi selanjutnya dari kaca spion adalah untuk melihat kondisi lalu lintas di belakang. Kaca spion juga sangat membantu saat pengendara memundurkan kendaraan. Meski punya banyak fungsi, kamu harus tahu juga cara menggunakannya dengan tepat. Berapa lama sih idealnya waktu yang dibutuhkan untuk melihat spion?

    Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, melihat spion kendaraan saat berkendara itu ada waktunya jangan sembarangan. Karena meski terlihat sepele, ketidaktahuan melihat spion bisa menyebabkan kecelakaan.

    “Berapa detik melihat spion? Jawabannya Situasional,” ujar Sony.

    Sony menerangkan seberapa lama atau seberapa cepat kita melihat spion kendaraan itu tergantung posisi berkendara kita.

    “Ketika kondisinya lagi kecepatan tinggi atau sepi, dalam kondisi itu 1 banding 1 artinya melihat ke depan 1 detik melihat spion 1 detik,”kata Sony.

    Ilustrasi Lalu lintas (lalin) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, arah Kuningan macet pada pagi ini. Kemacetan terjadi di sekitar kawasan Pancoran, Jaksel. Pantauan detikcom, Senin (5/1/2026), kemacetan terjadi dari turunan flyover Pancoran arah Kuningan. Kemacetan terjadi hingga pertigaan Gatot Soebroto hingga arah Tendean . Foto: Andhika Prasetia/detikFoto

    “Melihat ke depan 1 detik, spion kanan sedetik, lalu lihat depan sedetik, melihat spion kiri sedetik, lalu melihat ke depan kembali,” Sony menambahkan.

    Lalu bagaimana jika dalam keadaan macet? Sony mengatakan boleh menerapkan sistem waktu 3:1.

    “Tetapi jika jalannya macet atau ramai, itu bisa 3 banding 1, atau 3 detik melihat depan, 1 detik melihat spion. Begitu seterusnya,” Sony menambahkan.

    (lth/dry)

  • ​Pemred Metro TV Raih Penghargaan Jurnalis Sahabat Anak Award dari Save the Children

    ​Pemred Metro TV Raih Penghargaan Jurnalis Sahabat Anak Award dari Save the Children

    Jakarta: Pemimpin Redaksi (Pemred) Metro TV, Budiyanto memperoleh penghargaan Jurnalis Sahabat Anak Award dari Save the Children. Penyerahan penghargaan  dilaksanakan di Antara Heritage, Rabu, 14 Januari 2026.

    Penghargaan ini merupakan bagian dari perayaan 50 tahun Save the Children yang jatuh pada 15 Mei mendatang. CEO Save The Children, Dessy Kurwiany Ukar mengatakan penghargaan merupakan bentuk apresiasi kepada media yang telah menyuarakan isu pemenuhan hak anak.

    “Kami ingin juga memberikan penghargaan kepada rekan-rekan jurnalis yang telah berkontribusi menyuarakan hak-hak anak, baik melalui peran strategisnya, maupun melalui karya jurnalistik yang konsisten dan perspektif terhadap hak-hak anak. Di usia kami yang 50 tahun, kami ingin mengajak rekan-rekan semua untuk terus berjalan bersama kami, tidak hanya memberitakan kebutuhan dan situasi yang dialami anak, tapi juga dampak positif ketangguhan dan harapan anak-anak Indonesia dari kerja-kerja pemenuhan kebutuhan hak-hak anak,” kata Dessydalam sambutannya Rabu, 14 Januari 2026.

    Penghargaan diterima Head of Media Academy, Prihadi Adhie yang mewakili Pemred Metro TV, Budiyanto. Prihadi apresiasi yang diberikan oleh Save The Children ini sangat bermakna, karena Metro TV dinilai telah turut berkontribusi menyuarakan hak-hak anak melalui pemberitaan.

    “Ini sangat berarti bagi kami yang menjadikan penghargaan ini menunjukkan bahwa media sangat berperang penting dalam menyuarakan hak-hak anak. Dan anak tidak lagi sebagai objek pemberitaan tapi juga sebagai subjek pemberitaan,” kata Prihadi.

    “Dan semoga juga dengan penghargaan ini kita lebih dalam ataupun juga lebih mempertebal suara-suara anak tidak hanya di layar kaca tapi juga setiap kebijakan-kebijakan yang diberikan atau yang dikeluarkan oleh pemerintah, ataupun lembaga seperti Save the Children.”
     

    Berbarengan dengan pemberian penghargaan   digelar juga diskusi media bertajuk Hak Anak: Agenda Prioritas 2026. Dalam pemaparannya Save The Children menyoroti tentang anak-anak Indonesia yang kini menghadapi tantangan ganda, yaitu kecanduan digital dan krisis iklim. 

    Anak-anak semakin kecanduan semakin kecanduan digital. Data Save the Children mengungkap hampir 40% anak usia SMP menghabiskan waktu per hari di depan gawai, dengan puncak penggunaan terjadi pada jam 6 malam. 

    Meski begitu anak-anak sudah mengerti berbagai risiko di ruang digital, seperti penipuan, peretasan, pencurian dan
    perundungan siber. Sayangnya, kesadaran ini tidak dibarengi dengan keterampilan untuk
    merespons secara aman dan sehat.

    “Anak-Anak tahu risiko di ruang digital, tapi mereka bingung harus berbuat apa. Literasi digital saja tidak cukup. Anak membutuhkan penguasaan kompetensi digital yang utuh, pendampingan orang tua, serta dukungan kesehatan mental yang memadai,” jelas Dessy Kurwiany Ukar, CEO Save The Children. 

    Di saat yang bersamaan, anak-anak juga menghadapi krisis lain yang tak kalah mengkhawatirkan. Laporan Voluntary National Review SDG’s Tahun 2025 menunjukan bahwa krisis iklim telah merenggut hak-hak anak. Dampak krisis iklim mengganggu pola makan dan kes menurunkan pendapatan keluarga, serta meningkatkan risiko perlindungan terutama dalam situasi bencana.

    Jakarta: Pemimpin Redaksi (Pemred) Metro TV, Budiyanto memperoleh penghargaan Jurnalis Sahabat Anak Award dari Save the Children. Penyerahan penghargaan  dilaksanakan di Antara Heritage, Rabu, 14 Januari 2026.
     
    Penghargaan ini merupakan bagian dari perayaan 50 tahun Save the Children yang jatuh pada 15 Mei mendatang. CEO Save The Children, Dessy Kurwiany Ukar mengatakan penghargaan merupakan bentuk apresiasi kepada media yang telah menyuarakan isu pemenuhan hak anak.
     
    “Kami ingin juga memberikan penghargaan kepada rekan-rekan jurnalis yang telah berkontribusi menyuarakan hak-hak anak, baik melalui peran strategisnya, maupun melalui karya jurnalistik yang konsisten dan perspektif terhadap hak-hak anak. Di usia kami yang 50 tahun, kami ingin mengajak rekan-rekan semua untuk terus berjalan bersama kami, tidak hanya memberitakan kebutuhan dan situasi yang dialami anak, tapi juga dampak positif ketangguhan dan harapan anak-anak Indonesia dari kerja-kerja pemenuhan kebutuhan hak-hak anak,” kata Dessydalam sambutannya Rabu, 14 Januari 2026.

    Penghargaan diterima Head of Media Academy, Prihadi Adhie yang mewakili Pemred Metro TV, Budiyanto. Prihadi apresiasi yang diberikan oleh Save The Children ini sangat bermakna, karena Metro TV dinilai telah turut berkontribusi menyuarakan hak-hak anak melalui pemberitaan.
     
    “Ini sangat berarti bagi kami yang menjadikan penghargaan ini menunjukkan bahwa media sangat berperang penting dalam menyuarakan hak-hak anak. Dan anak tidak lagi sebagai objek pemberitaan tapi juga sebagai subjek pemberitaan,” kata Prihadi.
     
    “Dan semoga juga dengan penghargaan ini kita lebih dalam ataupun juga lebih mempertebal suara-suara anak tidak hanya di layar kaca tapi juga setiap kebijakan-kebijakan yang diberikan atau yang dikeluarkan oleh pemerintah, ataupun lembaga seperti Save the Children.”
     

     
    Berbarengan dengan pemberian penghargaan   digelar juga diskusi media bertajuk Hak Anak: Agenda Prioritas 2026. Dalam pemaparannya Save The Children menyoroti tentang anak-anak Indonesia yang kini menghadapi tantangan ganda, yaitu kecanduan digital dan krisis iklim. 
     
    Anak-anak semakin kecanduan semakin kecanduan digital. Data Save the Children mengungkap hampir 40% anak usia SMP menghabiskan waktu per hari di depan gawai, dengan puncak penggunaan terjadi pada jam 6 malam. 
     
    Meski begitu anak-anak sudah mengerti berbagai risiko di ruang digital, seperti penipuan, peretasan, pencurian dan
    perundungan siber. Sayangnya, kesadaran ini tidak dibarengi dengan keterampilan untuk
    merespons secara aman dan sehat.
     
    “Anak-Anak tahu risiko di ruang digital, tapi mereka bingung harus berbuat apa. Literasi digital saja tidak cukup. Anak membutuhkan penguasaan kompetensi digital yang utuh, pendampingan orang tua, serta dukungan kesehatan mental yang memadai,” jelas Dessy Kurwiany Ukar, CEO Save The Children. 
     
    Di saat yang bersamaan, anak-anak juga menghadapi krisis lain yang tak kalah mengkhawatirkan. Laporan Voluntary National Review SDG’s Tahun 2025 menunjukan bahwa krisis iklim telah merenggut hak-hak anak. Dampak krisis iklim mengganggu pola makan dan kes menurunkan pendapatan keluarga, serta meningkatkan risiko perlindungan terutama dalam situasi bencana.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)