Blog

  • Sedia Payung, Cuaca Sepekan ke Depan Berpotensi Hujan

    Sedia Payung, Cuaca Sepekan ke Depan Berpotensi Hujan

    Jakarta

    Sejumlah wilayah di Indonesia diguyur hujan deras disertai angin kencang. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menjelaskan soal kondisi musim penghujan di Indonesia.

    Ketua Tim Prediksi dan Peringatan Dini Cuaca BMKG, Ida Pramuwardani, menjelaskan puncak musim hujan di wilayah Indonesia berbeda-beda. Namun, secara umum puncak musim hujan di Indonesia terjadi di awal 2026.

    “Puncak musim hujan secara umum tetap diprediksi akan terjadi pada periode Januari-Februari 2026. Di Jawa, Sulawesi, dan Maluku-Papua, puncak musim hujan cenderung lebih awal dibandingkan prediksi sebelumnya,” kata Ida, Senin (12/1/2026).

    Ada juga daerah di Indonesia yang puncak musim hujannya lebih mundur dari prediksi. BMKG menyatakan masyarakat dapat memantau prakiraan cuaca dan peringatan dini melalui situs, aplikasi, hingga media BMKG.

    “Sebaliknya, di Sumatera dan Bali, puncak musim bergeser menjadi lebih lambat. Sebagian besar wilayah yang dimutakhirkan mengalami puncak musim hujan yang sama hingga maju dengan normalnya kecuali di Sumatera (lebih mundur dengan normalnya),” jelasnya.

    Prakiraan Cuaca Sepekan
    Sementara itu, kondisi hujan deras diperkirakan masih terjadi periode sepekan ke depan atau 12-18 Januari 2026. Selain Pulau Jawa dan Nusa Tenggara, hujan deras berpotensi terjadi di Sulawesi hingga Papua.

    Sehubungan dengan kondisi tersebut, BMKG mengimbau masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca yang dapat terjadi secara cepat, serta potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan gangguan transportasi.

    BMKG juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam merencanakan aktivitas, terutama perjalanan darat, laut, dan udara, serta kegiatan luar ruang seperti ibadah, aktivitas wisata, dan perayaan malam pergantian tahun.

    1. Payung
    2. Jas hujan
    3. Sandal jepit
    4. Jaket
    5. Pelindung tas anti air (cover bag)
    6. Tas anti air (dry bag)
    7. Sarung sepatu
    8. Pakaian ganti
    9. Tisu
    10. Handuk kecil

    Persiapan Hadapi Musim Hujan
    Berikut berbagai hal yang dapat dilakukan agar siap menghadapi musim hujan.

    Waspada penyakit musim hujan, seperti DBD atau diare.Hati-hati saat berkendara, hindari berteduh di bawah pohon besar dan jangan mengebut.Rutin pantau info prakiraan cuaca terkini dari akun resmi terkait.Mengetahui wilayah potensi banjir dan potensi pohon tumbang.Sedia payung, jas hujan hingga tas siaga bencana.Periksa dan bersihkan saluran air serta drainase sekitar lingkungan rumah.Tidak membuang sampah sembarangan, seperti di kali atau selokan.Cek tinggi muka air, titik banjir, dan kondisi pintu air di sekitar Anda.

    Saksikan pembahasan selengkapnya hanya di program detikPagi edisi Selasa (13/1/2026). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

    “Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!”

    (Trypama Randra/Trypama Randra)

  • Duduk Perkara Raja Kripto Timothy Ronald Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Korban Rugi Rp3 Miliar

    Duduk Perkara Raja Kripto Timothy Ronald Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Korban Rugi Rp3 Miliar

    GELORA.CO – Influencer keuangan sekaligus investor muda Timothy Ronald dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan investasi kripto. 

    Pelapor berinisial Y merugi Rp 3 miliar setelah ikut trading yang dijanjikan oleh Timothy Ronald. 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut.

     “Benar ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y. Terlapor dalam penyelidikan,” ujarnya, Senin (12/1/2026), dikutip SURYA.CO.ID dari Tribunnews.com.

    Duduk Perkara

    Kasus ini bermula ketika sejumlah orang tergabung dalam grup Discord Akademi Crypto dan mendapat tawaran soal trading kripto.

    Dunia aset kripto bukan hal baru bagi Timothy. Pria itu bahkan dijuluki sebagai Raja Kripto Indonesia karena telah menekuni investasi kripto sejak lama.

    Dia bersama dengan rekannya, Kalimasada mendirikan wadah pembelajaran kripto yang diberi nama Akademi Crypto pada 2022.

    Tujuannya adalah memberikan ilmu kepada generasi muda agar memiliki bekal untuk berinvestasi ke dunia yang tengah berkembang di Indonesia itu.

    Timothy juga membuat grup aplikasi Discord dengan tujuan yang sama. Beberapa orang tergabung di dalam grup tersebut. 

    Seorang yang tergabung di dalam grup mengaku menerima tawaran untuk mengikuti trading crypto. 

    Pada Januari 2024, korban disarankan membeli coin manta dengan janji potensi naik 300-500 persen.

    Korban yang percaya dengan penawaran itu akhirnya membeli coin manta sebesar Rp 3 miliar.

    Namun, coin manta justru tidak mendatangkan keuntungan.

    Harga coin tersebut turun hingga minus porto 90 persen alias tidak sesuai dengan yang dijanjikan. 

    Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan sehingga mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi guna penyelidikan dan penyidikan.

    Korban Dapat Ancaman

    Korban mengaku sempat mendapat ancaman sehingga takut ketika hendak melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.  

    Namun, korban akhirnya tetap membuat laporan setelah membentuk sebuah grup dan memberanikan diri.

    Timothy dan rekannya dilaporkan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 1.

    Keduanya juga dilaporkan atas Pasal 80, 81, 82 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, dan atau Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 607 ayat 1.

    Sosok Timothy Ronald

    Timothy Ronald lahir di Tangerang pada 22 September 2000.

    Pria yang dijuluki sebagai “Raja Kripto” ini mulai berinventasi saat masih remaja.

    Timothy kemudian mendirikan platform edukasi investasi bersama Felicia Putri Tjiasaka dan Raymond Chin yang diberi nama Ternak Uang

    Platform ini sempat sangat viral sebelum akhirnya ia memutuskan untuk keluar dan berfokus pada proyek pribadinya.

    Setelah itu, ia mendirikan Akademi Crypto pada akhir tahun 2022.

    Menjelang akhir tahun 2025, Timothy memperkenalkan Ronald Media, perusahaan media dan kreatif yang didirikannya.

    Timothy juga kerap membuat konten edukasi tentang makroekonomi, strategi investasi, dan pentingnya memiliki mentalitas orang kaya (high net worth mindset) dan diunggah ke media sosialnya, yakni Instagram dan YouTube.

    Saat ini akun Instagram @timothyronaldd miliknya telah memiliki sekitar 2,3 juta pengikut

  • Cek Perkiraan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026, Jadwal Pencairan hingga Nominalnya, Ada Kenaikan?

    Cek Perkiraan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026, Jadwal Pencairan hingga Nominalnya, Ada Kenaikan?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, pencairan gaji ke-13 ASN pada 2025 dilakukan pada periode Juni hingga Juli. Dengan pola tersebut, pembayaran gaji ke-13 pada 2026 diprediksi akan dilakukan pada pertengahan tahun. Namun, kembali lagi ketentuan resmi tetap menunggu keputusan pemerintah pusat sebagai pemangku kebijakan.

    Tak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif yang memperoleh gaji ke-13, pensiunan abdi negara pun menerima apresiasi pemerintah tersebut.

    Berdasarkan aturan, gaji ke-13 diberikan kepada ASN, termasuk PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI/Polri, pejabat negara, serta pensiunan.

    Mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, serta tunjangan kinerja, dibayarkan setahun sekali.

    Tujuannya untuk embantu memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak (biaya masuk sekolah, perlengkapan) atau keperluan sekolah lainnya. Sehingga pencairannya dilakukan pada menjelang tahun ajaran baru pendidikan.

    Gaji pensiunan PNS
    Golongan I: Rp1.748.100-Rp2.256.700.
    Golongan II: Rp1.748.100-Rp3.208.800.
    Golongan III: Rp1.748.100-Rp4.029.600.
    Golongan IV: Rp1.748.100-Rp4.957.100.

    Besaran gaji ke-13 pensiunan sama dengan komponen penghasilan bulanan pensiun, meliputi Gaji pokok, Tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/umum, dan tunjangan kinerja (jika ada).

    Dasar perhitungannya adalah gaji bulanan terakhir saat masih aktif PNS, dan mengacu pada peraturan pemerintah terbaru (contohnya PP No. 11 Tahun 2025 untuk tahun 2025 atau PP terkait untuk tahun 2026).

  • Menlu Araghchi Sebut Trump Cari-Cari Alasan untuk Serang Iran

    Menlu Araghchi Sebut Trump Cari-Cari Alasan untuk Serang Iran

    GELORA.CO  – Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Abbas Araghchi menuding Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mencari-cari alasan untuk melancarkan serangan militer terhadap negaranya. Menurut Araghchi, ancaman Washington terhadap Teheran tidak lepas dari skenario pihak tertentu yang ingin menyeret AS ke perang demi kepentingan Israel.

    Dia menyebut demonstrasi sengaja diubah menjadi kekerasan berdarah oleh para pengacau yang disebutnya sebagai “teroris” guna memberi alasan bagi Trump melakukan intervensi militer terhadap Iran.

    Araghchi juga mengatakan kepada para diplomat asing di Teheran, kekerasan meningkat selama akhir pekan lalu namun situasi sekarang berada di bawah kendali penuh.

    Ancaman Trump bahwa AS akan melakukan intervensi militer terhadap Iran jika demonstrasi berubah menjadi kekerasan memberikan motivasi kepada teroris untuk menyerang dua pihak sekaligus, yakni demonstran yang benar-benar menyuarakan pendapat dengan tulus serta pasukan keamanan.

    “Kami siap untuk perang, tapi juga siap untuk dialog,” ujar Araghchi, dalam wawancara dengan Al Jazeera, dikutip Selasa (17/1/2026).

    Araghchi melanjutkan, Iran memiliki rekaman video pengiriman senjata kepada para demonstran. Pihak berwenang juga akan merilis pengakuan para demonstran yang ditangkap.

    Demonstrasi “dipicu dan didorong” oleh unsur-unsur asing  seraya menegaskan pasukan keamanan akan memburu mereka yang bertanggung jawab.

    Araghchi menyebut, meski tidak secara terbuka menyebut nama, pihak yang dimaksud jelas akan memperoleh keuntungan besar jika konflik bersenjata antara Iran dan AS benar-benar pecah.

    Pernyataan tersebut muncul setelah Presiden Trump mengancam akan menyerang Iran apabila gelombang demonstrasi besar yang mengguncang negara itu terus menelan korban jiwa. Araghchi menilai ancaman itu dibangun di atas narasi yang sengaja dikondisikan.

    Araghchi menegaskan Iran siap menghadapi segala kemungkinan jika AS memilih jalur militer. Dia menegaskan, kemampuan militer Iran telah meningkat signifikan sejak serangan Amerika Serikat dan Israel pada Juni 2025.

    Di akhir pernyataannya, Araghchi menegaskan Iran tidak akan membiarkan kelompok teroris yang didukung pihak luar, terutama Israel, melanjutkan aktivitas mereka di wilayah Iran.

    Meski demikian pemerintah Iran menjajaki kemungkinan pertemuan dengan utusan khusus Trump untuk Timur Tengah, Steve Witkoff, atau opsi lain guna mencegah pecahnya perang. Namun, dia meragukan kesungguhan Amerika Serikat untuk terlibat dalam dialog yang konstruktif selama ancaman serangan terus disampaikan secara terbuka

  • Nah, Amerika Minta Warganya Segera Tinggalkan Iran

    Nah, Amerika Minta Warganya Segera Tinggalkan Iran

    GELORA.CO – Kedutaan Besar (Kedubes) Virtual Amerika Serikat (AS) di Iran menyerukan warganya untuk segera meninggalkan Iran. Seruan itu disampaikan Senin (12/1/2026) di tengah kemungkinan serangan AS ke Iran terkait demonstrasi besar-besaran yang mengguncang negara itu.

    Kedubes menyatakan, jika warga AS tidak memungkinkan untuk meninggalkan Iran karena kondisi, mereka diimbau untuk membuat tempat aman dengan menyediakan persediaan makanan, air, dan obat-obatan.

    “Warga AS harus mengantisipasi pemadaman internet berkelanjutan, merencanakan cara komunikasi alternatif, dan, jika aman untuk melakukannya, mempertimbangkan untuk meninggalkan Iran melalui jalur darat ke Armenia atau Turki,” bunyi pernyataan kedubes, seperti dikutip dari Sputnik, Selasa (13/1/2026).

    Selain itu kedubes mendesak warganya untuk mengurangi kebergantungan terhadap pemerintah AS untuk memfasilitasi kepergian dari Iran. Disebutkan pula, warga AS harus menjauh, menghindari, dan tidak terlibat dalam demonstrasi yang terjadi di Iran.

    “Tindakan yang Harus Dilakukan: Tinggalkan Iran sekarang. Bikin rencana untuk meninggalkan Iran yang tidak bergantung pada bantuan pemerintah AS. Jika Anda tidak bisa pergi, cari lokasi aman di dalam tempat tinggal Anda atau bangunan aman lainnya. Siapkan persediaan makanan, air, obat-obatan, dan barang-barang penting lain. Hindari demonstrasi, tetap tenang, waspadai lingkungan sekitar,” demikian isi pernyataan.

    Sebelumnya Presiden AS Donald Trump mengancam akan menyerang Iran jika korban demonstran terus berjatuhan. Beberapa lembaga HAM internasional menyebut ratusan orang tewas selama demonstrasi yang telah berangsung 2 pekan.

    Juru Bicara PBB Stephane Dujarric yakin banyak demonstran tewas selama demonstrasi, namun jumlahnya belum bisa diverifikasi. 

    “Kami bisa tetap berhubungan dengan rekan-rekan kami melalui sarana elektronik. Kami tidak memiliki angka pasti yang bisa diverifikasi, tetapi jelas bagi kami bahwa sejumlah orang, sejumlah warga sipil, telah tewas,” kata Dujarric.

    Sebelumnya seorang sumber pejabat militer di pasukan keamanan Iran mengungkap, lebih dari 500 orang tewas selama unjuk rasa, termasuk 110 polisi dan anggota Korps Garda Revolusi Islam (IRGC).

    Demonstrasi di Iran pecah sejak 28 Desember 2025 di tengah kekhawatiran tentang meningkatnya inflasi dipicu melemahnya mata uang rial Iran. Para dempnstran mengeluhkan fluktuasi nilai tukar yang menyebabkan kenaikan harga grosir dan eceran, mendorong Gubernur Bank Sentral Iran Mohammad Reza Farzin untuk mengundurkan diri.

    Sejak 8 Januari, menyusul seruan dari Reza Pahlavi, putra Shah Iran yang digulingkan pada 1979, demonstrasi semakin intensif di Iran. Pada hari yang sama, pemerintah memblokir akses internet

  • Hasil Rakernas PDI-P: Larang Kadernya yang Jadi Pejabat Menyalahgunakan Kewenangan

    Hasil Rakernas PDI-P: Larang Kadernya yang Jadi Pejabat Menyalahgunakan Kewenangan

    Hasil Rakernas PDI-P: Larang Kadernya yang Jadi Pejabat Menyalahgunakan Kewenangan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) berkomitmen membangun pencegahan korupsi di internal partainya.
    Termasuk di dalamnya adalah larangan bagi kader
    PDI-P
    yang menduduki jabatan publik dalam menyalahgunakan kewenangannya.
    Komitmen tersebut merupakan satu dari 21 rekomendasi hasil rapat kerja nasional (Rakernas) I PDI-P yang dibacakan di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, pada Senin (12/1/2026).
    “Rakernas I partai berkomitmen membangun
    pencegahan korupsi
    dan good government di internal partai, yang meliputi pendidikan antikorupsi untuk seluruh kader partai, terutama yang menduduki jabatan publik,” ujar Ketua DPD PDI-P Aceh, Jamaluddin Idham membacakan 21 poin rekomendasi hasil rakernas, Senin.
    Partai berlambang kepala banteng itu juga akan membangun sistem anti politik uang, penguatan akuntabilitas pengelolaan dana politik, serta rekrutmen politik yang transparan dan objektif.
    “Dan larangan yang tegas bagi kader yang menjadi pejabat publik untuk menyalahgunakan wewenang, dan memastikan kebijakan yang diambil adalah kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil,” ujar Jamaluddin.
    Sebelum pembacaan hasil rekomendasi Rakernas, PDI-P menerbitkan surat edaran larangan korupsi ditujukan kepada seluruh kader partai.
    Larangan tersebut tertuang dalam Surat Internal Nomor 508/IN/DPP/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026 yang ditujukan kepada seluruh kader partai, mulai dari anggota fraksi di DPR RI dan DPRD, pengurus DPD dan DPC, hingga kepala daerah dari PDI-P.
    “Di edaran yang kami buat sebelum pelaksanaan Rakernas, ditulis larangan tegas terhadap kader untuk melakukan korupsi. Termasuk di antaranya agar tidak meminta uang pada pihak manapun dengan alasan akan mengikuti kegiatan partai, khususnya untuk penyelenggara negara,” ujar Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Sabtu.
    Seluruh kader PDI-P dilarang menyalahgunakan jabatan dan kewenangan yang dimiliki, baik atas nama pribadi maupun dengan mengatasnamakan partai.
    Hasto mengatakan, praktik semacam itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai kepercayaan rakyat.
    “DPP akan memberikan sanksi organisasi tertinggi berupa pemecatan bagi kader yang terbukti secara hukum melakukan korupsi,” kata Hasto.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PDIP Dorong Reformasi TNI-Polri, Cegah Dwifungsi hingga Bebas Politik

    PDIP Dorong Reformasi TNI-Polri, Cegah Dwifungsi hingga Bebas Politik

    Bisnis.com, JAKARTA – PDIP mendesak pemerintah untuk menjalankan reformasi TNI-Polri guna mencegah dwifungsi hingga memastikan aparat penegak hukum bebas dari intervensi politik.

    Desakan merupakan hasil Rapat Kerja Nasional ke-I PDIP. Keputusan yang dibacakan oleh Ketua DPD PDIP Aceh, Jamaluddin menjelaskan bahwa transformasi Polri berupaya menguatkan akuntabilitas untuk memastikan kinerja Polri sesuai tupoksi sebagai alat negara, bukan pada kekuasaan jangka pendek.

    “Transformasi ini harus difokuskan pada pembersihan institusi dari anasir politik praktis, penghapusan dwifungsi jabatan sipil serta realokasi anggaran demi kesejahteraan personel Polri yang bertugas di akar rumput, untuk menjamin Polri yang profesional, humanis dan terpercaya,” katanya, Senin (12/1/2026).

    Dia menyampaikan berdasarkan hasil keputusan Rakernas, meminta presiden untuk memperketat mekanisme check and balances melalui pengawasan parlemen dan pemberdayaan Kompolnas.

    Melalui upaya tersebut, tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik. Begitupun bagi TNI yang diharapkan profesional dan terhindar dari politik praktis.

    “Rakernas I Partai menegaskan kembali komitmen reformasi untuk menjadikan TNI sebagai tentara profesional yang teguh pada amanat Reformasi 1998 dengan menjauhi politik praktis,” ujarnya.

    Selain itu, pemerintah didesak menjamin peningkatan kesejahteraan prajurit melalui tunjangan dan fasilitas operasional yang layak, sesuai dengan risiko pengabdian prajurit di medan tugas.

    “Rakernas I mendorong pemerintah untuk memperkuat mekanisme organisasi yang berbasis meritokrasi, senioritas, dan jenjang karir terukur untuk menjaga soliditas TNI, serta menjaga loyalitas tunggal kepada Konstitusi,” tandasnya.

  • Mengenal Pejabat Pajak Dwi Budi Iswahyu yang Terkena OTT KPK

    Mengenal Pejabat Pajak Dwi Budi Iswahyu yang Terkena OTT KPK

    Oleh:Rosadi Jamani

    KITA lanjutkan cerita pegawai pajak yang di-OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Kita berkenalan sebentar sama Kepala Kantor Pajak (KPP) Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu yang menjadi tersangka suap pajak tambang mempunyai harta sebesar Rp4,8 miliar.

    Sebelum 11 Januari 2026, nama Dwi Budi Iswahyu hidup tenang. Tidak viral, tidak trending, tidak dibahas di grup WA keluarga. 

    Dwi Budi hanya dikenal di lingkaran sempit, wajib pajak kelas kakap, sesama pejabat Ditjen Pajak, dan para penghuni ruang ber-AC yang tahu betul betapa basahnya kursi Kepala KPP Madya Jakarta Utara. Kursi empuk, pemandangan laut uang, tapi sayangnya tanpa pelampung moral.

    Lalu… jreng. KPK datang. Lampu sorot menyala. Dwi Budi naik panggung nasional. Bukan sebagai inovator pajak, bukan pahlawan APBN, tapi sebagai pemeran utama OTT. 

    Inilah jalan ninja birokrasi Indonesia. Kerja keras bertahun-tahun, pensiun sejahtera, atau satu hari apes masuk berita breaking news.

    Tapi jangan remehkan prosesnya. Untuk sampai di titik ini, Dwi Budi bukan orang sembarangan. 

    Ia dilantik 20 Juni 2025 sebagai Kepala KPP Madya Jakut. Mengawasi perusahaan raksasa. Main di liga para sultan. 

    Dengan harta Rp4,8 miliar, ia tampak seperti poster ASN teladan, rapi, mapan, siap difoto untuk brosur reformasi birokrasi. 

    Sayang, di balik jas licin itu, naskah sinetron sudah disiapkan. Judulnya, “Dari Pelayan Negara ke Konsultan Gelap”.

    Modusnya? Ini bukan modus recehan. Ini kelas master. Pajak PT Wanatiara Persada yang awalnya Rp75 miliar disulap jadi Rp15,7 miliar. 

    Abrakadabra fiskal. Bukan sulap sembarangan, tapi sulap bersertifikat. Sebagai bonus pertunjukan, mengalir “fee” Rp4 miliar. 

    Tenang, jangan suudzon. Bukan suap. Ini jasa. Ada konsultan. Ada invoice. Ada kertas. Semua legal secara administratif, ilegal secara nurani.

    Timnya pun lengkap. Seperti boyband, tapi lagunya korupsi: AGS, ASB, dan ABD si konsultan pajak. Uangnya dibagi rapi, tunai, emas 1,3 kilogram, mungkin plus rasa aman palsu. 

    Sampai akhirnya KPK datang sebagai bintang tamu. Episode klimaks. Penonton puas. Tapi juga pahit. Karena kita tahu, ini bukan seri terakhir. Ini cuma episode yang kebetulan ketahuan.

    Yang bikin darah naik bukan cuma angkanya. Tapi lokasinya. Ini terjadi di jantung keadilan fiskal. Saat rakyat kecil disuruh jujur lapor SPT, UMKM dikejar notifikasi, pajak parkir pun dihitung per motor, di atas sana pajak bisa diet ekstrem. Dari Rp75 miliar turun ke Rp15,7 miliar. Ini bukan salah hitung. Ini sengaja dihitung salah.

    Jangan heran kalau ASN pajak terlihat lebih tajir dari ASN lain. Ini bukan misteri alam. Ini matematika sederhana. 

    Kalau pajak bisa dipijat, angka bisa dibengkokkan, kekayaan ya ikut lentur. Dari angka negara pindah ke angka pribadi. Rapi. Sunyi. Sampai ada yang bocor.

    Silakan marah. Wajib malah. Karena kalau kita cuma menghela napas, besok akan muncul Dwi Budi edisi lain. Nama beda, jabatan beda, pola sama. Negara tetap jadi panggung sandiwara. Rakyat tetap penonton. Tiketnya? Pajak kita sendiri.

    Dari Rp75 miliar ke Rp15,7 miliar. Ada hitungannya, wak. Selama hitungan itu dibiarkan, jangan heran kalau yang jujur tetap miskin, dan yang pintar “menghitung” hidupnya makin artistik.

    Masalahnya bukan cuma siapa yang tertangkap, tapi sistem yang memberi ruang untuk “menghitung ulang” kejujuran. 

    Ketika pajak bisa dinegosiasikan, negara sedang dilelang. Yang jujur diperas aturan, yang licik dimanjakan jabatan. Maka jangan heran kalau rakyat sinis, karena keadilan fiskal sering kalah cepat dari koper hitam. 

    Moral ceritanya sederhana, kekuasaan tanpa integritas hanya mempercepat jalan ke borgol, dan negara yang dibiarkan jadi ladang pribadi akan selalu panen kemarahan.

    (Ketua Satupena Kalbar)

  • Iran Nyatakan Siap Perang dengan Amerika Serikat

    Iran Nyatakan Siap Perang dengan Amerika Serikat

    GELORA.CO -Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi memperingatkan Amerika Serikat (AS) bahwa Iran siap menghadapi perang jika Washington mencoba menguji kekuatan militernya. 

    Berbicara dalam sebuah wawancara pada Senin, 12 Januari 2026, Araghchi menegaskan bahwa meski jalur komunikasi dengan AS masih terbuka, Iran telah menyiapkan semua opsi. Ia menyebut kesiapan militer Iran kini jauh lebih kuat dibandingkan saat konflik 12 hari tahun lalu.

    “Jika Washington ingin menguji opsi militer yang pernah mereka uji sebelumnya, kami siap untuk itu,” kata Araghchi, sambil menambahkan bahwa Iran tetap berharap AS memilih “opsi bijak” berupa dialog, dikutip dari Al-Jazeera, Selasa 13 Januari 2026.

    Ancaman ini datang di tengah meningkatnya ketegangan di Iran akibat protes yang dipicu krisis ekonomi dan berkembang menjadi tuntutan perubahan sistemik. Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengatakan Washington sedang mempertimbangkan “opsi-opsi kuat”, termasuk kemungkinan aksi militer, sebagai respons atas penanganan keras pemerintah Iran terhadap demonstrasi.

    Meski demikian, Trump juga menyebut ada rencana pertemuan dengan Teheran untuk membahas program nuklir Iran, namun memperingatkan bahwa AS bisa bertindak sebelum pertemuan itu berlangsung.

    Araghchi menegaskan Iran bersedia kembali ke meja perundingan nuklir, tetapi hanya jika dilakukan tanpa ancaman atau tekanan. “Kami siap duduk di meja perundingan nuklir, asalkan tanpa ancaman atau perintah,” ujarnya.

    Terkait situasi di dalam negeri, pemerintah Iran mengklaim bahwa kekerasan dalam protes dipicu oleh “unsur-unsur teroris” yang menyusup ke kerumunan, serta menuduh AS dan Israel berada di balik upaya memprovokasi kerusuhan. Media pemerintah melaporkan lebih dari 100 personel keamanan tewas, sementara kelompok oposisi menyebut korban jauh lebih banyak, termasuk ratusan demonstran — angka yang belum dapat diverifikasi secara independen.

    Arus informasi dari Iran juga terganggu akibat pemadaman internet selama hampir empat hari. Pemerintah menyatakan layanan internet akan dipulihkan secara bertahap dengan koordinasi aparat keamanan.

    Sementara itu, Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa pasukan AS dan Israel akan menjadi “target sah” jika Washington benar-benar ikut campur. Di sisi lain, Gedung Putih menilai Iran menyampaikan pesan yang berbeda secara tertutup dibandingkan pernyataan publiknya.

  • Permudah Penyidikan, Yaqut Sebaiknya Ditahan

    Permudah Penyidikan, Yaqut Sebaiknya Ditahan

    GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menjebloskan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke dalam tahanan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi  pengelolaan kuota haji.

    Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Pitra Romadoni Nasution mengatakan, penahanan Yaqut sangat sah dan proporsional, karena yang bersangkutan sudah resmi berstatus tersangka.

    “Penahanan Yaqut akan mempermudah proses penyidikan, mencegah penghilangan barang bukti, serta mengungkap jaringan dan aliran dana yang diduga terlibat dalam perkara kuota haji,” kata Pitra melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 13 Januari 2026.

    Menurut Pitra, secara yuridis, Pasal 21 ayat (1) dan (4) KUHAP memberikan kewenangan kepada penyidik untuk melakukan penahanan terhadap tersangka yang diduga keras melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana tertentu, apabila terdapat kekhawatiran melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau merusak barang bukti. 

    Dalam konteks perkara strategis dan berdampak luas seperti pengelolaan kuota haji yang menyangkut kepentingan publik dan kepercayaan umat, lanjut Pitra, langkah penahanan dapat menjadi instrumen penting untuk efektivitas penegakan hukum.

    Petisi Ahli menegaskan bahwa dukungan terhadap penahanan bukanlah bentuk penghukuman, melainkan bagian dari proses hukum yang menjunjung due process of law. 

    Selain itu, Pitra mengingatkan agar seluruh proses penyidikan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas intervensi, serta mengajak masyarakat untuk mengawal proses hukum secara objektif tanpa spekulasi atau penghakiman dini.

    “Pengungkapan tuntas kasus kuota haji akan menjadi preseden penting dalam pemberantasan korupsi sektor pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” pungkas Pitra. 

    Diketahui, KPK pada Jumat 9 Januari 2026, resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan  mantan staf khusus Menag Yaqut Cholil, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi  pengelolaan kuota haji.