Blog

  • Bukalapak (BUKA) Mengajukan PKPU Terhadap Harmas Jalasveva

    Bukalapak (BUKA) Mengajukan PKPU Terhadap Harmas Jalasveva

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) secara resmi mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Harmas Jalesveva (Harmas) ke Pengadilan Niaga Jakarta. Langkah ini ditempuh sebagai tindak lanjut atas kewajiban finansial yang belum dipenuhi oleh Harmas terhadap BUKA.

    Anggota Komite Eksekutif BUKA Kurnia Ramadhana mengatakan langkah hukum ini diambil untuk memastikan keadilan bagi perusahaan dan menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha di Indonesia.

    “Kami telah memberikan kesempatan yang cukup bagi Harmas untuk menyelesaikan kewajibannya secara baik-baik. Namun, hingga saat ini tidak ada itikad baik untuk mengembalikan dana deposit yang telah kami bayarkan. Oleh karena itu, kami menempuh jalur hukum dengan mengajukan permohonan PKPU agar Hakim Pengadilan Niaga dapat menilai dan mengambil keputusan yang adil,” ujar Kurnia, dikutip Senin (17/2/2025). 

    Dia juga menambahkan kewajiban yang belum dilaksanakan oleh Harmas dapat dikategorikan sebagai utang yang telah jatuh tempo, yang secara hukum harus diselesaikan. 

    “Fakta-fakta yang kami ajukan sudah jelas. BUKA telah membayar sesuai kesepakatan, tetapi Harmas gagal memenuhi tanggung jawabnya dan tidak mengembalikan dana deposit tersebut. Kami berharap Pengadilan Niaga Jakarta dapat mengabulkan permohonan ini agar proses penyelesaian utang dapat berjalan dengan mekanisme hukum yang benar,” lanjutnya.

    Dengan adanya permohonan PKPU ini, BUKA berharap dapat memperoleh keadilan atas hak finansial yang seharusnya dikembalikan oleh Harmas. Langkah ini juga diambil untuk menegakkan kepastian hukum dalam dunia usaha serta memastikan bahwa prinsip tanggung jawab kontraktual tetap dihormati dalam praktik bisnis di Indonesia.

    Sebelumnya, mengutip keterangan resmi BUKA, permohonan PKPU ini didasarkan pada fakta Harmas tidak mampu menyelesaikan kewajibannya dalam penyediaan ruang perkantoran kepada BUKA sesuai dengan perjanjian yang tertuang dalam beberapa Letter of Intent (LoI) yang telah disepakati pada 8 Desember 2017, 15 Maret 2018, dan 3 Mei 2018. 

    Sesuai dengan perjanjian, tulis keterangan tersebut, gedung yang disewakan seharusnya siap untuk diserahkan dengan kondisi yang layak pada Maret hingga Juni 2018. Namun, hingga tenggat waktu yang telah diberikan, ruang gedung yang layak pakai tidak kunjung tersedia, dan Harmas terus meminta perpanjangan waktu untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa kepastian.

    Sebagai bagian dari kesepakatan, BUKA disebutkan telah memenuhi kewajibannya dengan membayarkan booking deposit 

    Dengan pembayaran tersebut, Harmas dikatakan sebagai pihak pemberi sewa seharusnya telah siap menyediakan ruang perkantoran yang disepakati. Namun, hingga waktu yang disepakati, Harmas belum mampu menunaikan kewajiban tersebut.

    Setelah mengalami kerugian akibat ketidakmampuan Harmas dalam memenuhi kewajibannya, BUKA memutuskan untuk mengakhiri kerja sama secara resmi pada 2 September 2019. Keputusan ini diambil setelah memberikan kesempatan berulang kali kepada Harmas untuk menyelesaikan tanggung jawabnya. 

    Sesuai dengan butir 39 dalam LoI, penyewa berhak mengakhiri perjanjian apabila pemberi sewa melalaikan kewajibannya, yang dalam hal ini terbukti dengan tidak tersedianya ruang perkantoran sesuai kesepakatan.

    Sebagai tindak lanjut dari pengakhiran kerja sama, BUKA telah beberapa kali mengajukan somasi kepada Harmas, yakni pada Januari dan Februari 2021, untuk menuntut pengembalian dana deposit sebesar Rp6,46 miliar. Namun, permintaan tersebut diabaikan tanpa adanya tanggapan atau penyelesaian dari pihak Harmas.

  • Perdana Program MBG di Sikka, Tak Semua Siswa Kebagian Makanan 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 Februari 2025

    Perdana Program MBG di Sikka, Tak Semua Siswa Kebagian Makanan Regional 17 Februari 2025

    Perdana Program MBG di Sikka, Tak Semua Siswa Kebagian Makanan
    Tim Redaksi
    SIKKA, KOMPAS.com –
    Pelaksanaan program
    Makan Bergizi Gratis
    (MBG) di wilayah
    Kabupaten Sikka
    , Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai berlangsung di beberapa sekolah, Senin (17/2/2025).
    Sekolah-sekolah tersebut antara lain SD Inpres Kota Uneng, SD Katolik Inpres Sinde Kabor, SMP Katolik Frater Maumere, SMA Katolik Frater Maumere, dan SMK Santa Mathilda Maumere.
    Pelaksanaan program ini bekerja sama dengan
    Yayasan Inang Anselmia
    Constansia sebagai dapur mitra
    Badan Gizi Nasional
    (BGN).
    Menu makan yang disiapkan berupa nasi, daging ayam, sayur buncis, wortel, dan tahu.
    Kepala Sub Seksi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Multimedia Polres Sikka, Ipda Yermi Soludale mengatakan, pendistribusian makanan dilakukan secara bertahap di beberapa sekolah.
    “Kegiatan pendistribusian dimulai pukul 08.45 Wita, dengan target 2.973 siswa,” ujar Yermi di Maumere, Senin.
    Menurut Yermi, belum semua siswa mendapatkan
    makan bergizi gratis
    ini. Misalnya, di SMA Katolik Frater Maumere, dari 647 siswa, yang menerima jatah makan hanya 370 siswa.
    “Ini karena ada kendala dalam persiapan dan penyajian oleh pihak dapur,” kata dia.
    Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak yayasan untuk mempersiapkannya lebih matang, sehingga semua siswa mendapatkan jatah makanan.
    “Setelah
    launching
    ini, program MBG akan berlangsung setiap hari pada saat jam istirahat sekolah, terhitung dari Senin sampai Jumat,” ungkap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Tagar Kabur Aja Dulu, ini Cara Jadi Pekerja Migran Indonesia sesuai Prosedur Disertai Haknya

    Viral Tagar Kabur Aja Dulu, ini Cara Jadi Pekerja Migran Indonesia sesuai Prosedur Disertai Haknya

    TRIBUNJATIM.COM – Tren tagar Kabur Aja Dulu diserukan warganet di media sosial Instagram dan X.

    Hal tersebut dikaitkan dengan kebutuhan lapangan kerja yang tidak berimbang dengan ketersediannya.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, kemunculan #KaburAjaDulu menjadi tantangan bagi pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih baik bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

    Dia tidak memungkiri, kesempatan WNI untuk bekerja di luar negeri memang terbuka lebar.

    “Tanggapannya, ya itu ini kan netizen terkait dengan kabur saja. Memang di satu sisi saya lihat kesempatan kerja di luar memang ada ya. Jadi semangatnya bukan kabur sebenarnya,” kata dia, dikutip dari Kompas.com, Senin (17/2/2025). 

    Kendati demikian, WNI yang ingin bekerja di luar negeri disarankan memiliki keterampilan yang memadai agar mendapat gaji dan pekerjaan yang layak.

    Selain itu, mereka juga perlu mengetahui hak-hak yang diperoleh sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).

    Lantas, apa saja hak-hak yang didapatkan PMI?

    Hak Pekerja Migran Indonesia

    Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, WNI yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dan meneripa upah di luar negeri disebut sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

    PMI bisa juga diartikan sebagai individu yang pergi ke luar negeri dengan tujuan untuk bekerja dan mendapatkan upah dari pekerjaannya.

    Merujuk Pasal 6 ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2017, setiap calon pekerja migran Indonesia memiliki hak sebagai berikut:

    Mendapat pekerjaan di luar negeri dan memilih pekerjaan sesuai dengan kompetensi
    Memperoleh akses peningkatan kapasitas diri melalui pendidikan dan pelatihan kerja
    Memperoleh informasi yang benar mengenai pasar kerja, tata cara penempatan, dan kondisi kerja di luar negeri
    Memperoleh pelayanan yang profesional dan manusiawi serta perlakuan tanpa diskriminasi pada saat sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja
    Menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan yang dianut
    Memperoleh upah sesuai dengan standar upah yang berlaku di negara tujuan
    Memperoleh perlindungan dan bantuan hukum atas tindakan yang dapat merendahkan harkat dan martabat
    Memperoleh penjelasan mengenai hak dan kewajiban sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerja
    Memperoleh akses berkomunikasi
    Menguasai dokumen perjalanan selama bekerja
    Berserikat dan berkumpul di negara tujuan penempatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara tujuan penempatan
    Memperoleh jaminan perlindungan keselamatan dan keamanan kepulangan
    Memperoleh dokumen dan Perjanjian Kerja Calon Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pekerja Migran Indonesia.

    Ilustrasi paspor. (Unsplash/ConvertKit via Tribun Travel)

    Tak hanya calon pekerja migran Indonesia, keluarga yang bersangkutan juga berhak atas hal-hal berikut ini:

    Memperoleh informasi mengenai kondisi, masalah, dan kepulangan PMI
    Menerima seluruh harta benda PMI yang meninggal di luar negeri
    Memperoleh salinan dokumen dan Perjanjian Kerja Calon Pekerja Migran Indonesia dan/atau
    Pekerja Migran Indonesia
    Memperoleh akses berkomunikasi.

    Syarat menjadi Pekerja Migran Indonesia

    Tidak semua warga Indonesia bisa menjadi pekerja migran Indonesia.

    Hanya mereka yang memenuhi persyaratan sebagaimana tertera dalam Pasal 5 UU Nomor 18 Tahun 2017 yang bisa menjadi PMI.

    Berikut syarat untuk kerja di luar negeri:

    Berusia minimal 18 tahun
    Memiliki kompetensi
    Sehat jasmani dan rohani
    Terdaftar dan memiliki nomor kepesertaan jaminan sosial
    Memiliki dokumen lengkap yang dipersyaratkan.

    Daftar sesuai prosedural

    Tak sedikit pekerja yang memutuskan bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal atau biasa disebut dengan PMI Non Prosedural.

    PMI Non Prosedural adalah WNI yang bekerja di luar negeri dengan tidak melalui prosedur penempatan PMI yang benar.

    Misalnya, dengan memalsukan dokumen dan memanipulasi data, mengabaikan prosedur dan mekanisme penempatan PMI, tidak menggunakan visa kerja, dan melalui bantuan oknum ilegal baik kelompok maupun perorangan.

    Perlu dicatat, PMI Non Prosedural sangat berisiko karena rentan terjadi tindak penipuan dan eksploitasi.

    Selain itu, PMI Non Prosedural juga tidak terjamin keamanan dan perlindungannya oleh hukum di negara tempat bekerja.

    PMI Non Prosedural sering kali digaji dengan sangat rendah bahkan ada yang tidak menerima upah. Mereka juga dibatasi hak-haknya.

    Dilansir dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, berikut ini cara untuk menjadi PMI sesuai dengan prosedur:

    Cari informasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota, Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI), Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI), atau kunjungi Sistem Informasi Pasar Kerja Luar Negeri/Pendaftaran Pencaker di laman https://jobsinfo.bp2mi.go.id/
    Ikuti penyuluhan oleh petugas P3MI bersama Disnaker Kabupaten/Kota, BP3TKI, LP3TKI, P4TKI
    Mendaftar di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota
    Ikut proses seleksi yang dilakukan oleh P3MI dan Disnaker Kabupaten/Kota
    Menandatangani perjanjian penempatan dengan P3MI yang disahkan oleh Disnaker Kabupaten/Kota
    Pastikan berdokumen lengkap
    Pahami isi sebelum menandatangani perjanjian kerja yang telah mendapat persetujuan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)/Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dan khusus Taiwan dari Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI)
    Wajib mengikuti Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) dari BP3TKI, LP3TKI, P4TKI
    Terdaftar di dalam Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOKTKLN). SISKOKTKLN adalah Sistem pendataan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat keluar negeri
    Setelah tiba di Negara Penempatan, melapor ke Perwakilan RI di negara penempatan
    Setelah Kontrak Kerja berakhir, kembali ke tanah air dan Khusus bagi PMI bermasalah, melapor ke Petugas BP3TKI, LP3TKI, P4TKI di Bandara/Pelabuhan.

    Itulah informasi terkait hak Pekerja Migran Indonesia sebelum Anda memutuskan untuk bekerja di luar negeri.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Sempat Tertunda, Ribuan Pelajar di Kediri Akhirnya Nikmati Program Makan Bergizi Gratis 

    Sempat Tertunda, Ribuan Pelajar di Kediri Akhirnya Nikmati Program Makan Bergizi Gratis 

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

    TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI – Setelah mengalami penundaan, salah satu dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Tertek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri hari ini akhirnya resmi beroperasi.

    Launching dapur tersebut yang semula dijadwalkan pada Senin (13/1/2025) lalu dan harus tertunda akibat belum adanya petunjuk teknis dari Badan Gizi Nasional (BGN). 

    Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Tertek, Alannadya Adila mengungkapkan bahwa keterlambatan tersebut terjadi karena pihaknya belum menerima arahan resmi dari BGN. Namun, pada Senin (17/02/2025), dapur ini akhirnya mulai mendistribusikan makanan bagi penerima manfaat.  

    “Kemarin memang belum ada juknis yang pasti dari BGN, maka dari itu launchingnya ditunda dan baru kali ini kami sempat melakukan running,” kata Alan.

    Dalam pendistribusiannya, dapur SPPG Desa Tertek menggunakan sistem dua shift dengan cakupan 14 madrasah penerima manfaat. Proses pengiriman dilakukan secara bertahap dan berkelompok agar tidak mengganggu jam belajar. 

    “Pagi pukul 08.00 WIB untuk MI dan SD kelas 1-2, sedangkan kelas 3 hingga SMA pada pukul 09.30 WIB,” imbuhnya.

    Menu yang disajikan dalam tahap awal program ini mencakup nasi, semur daging, oseng kacang, susu, dan buah jeruk. Makanan ini disiapkan sesuai standar gizi untuk memastikan kecukupan nutrisi bagi para penerima manfaat.  

    Salah satu mitra kerja BGN, Agus Yusron Ahmad, yang juga pengasuh Yayasan Sunan Ampel Al-Muhsini Pare mengungkapkan rasa leganya setelah program ini akhirnya berjalan. 

    “Jika program ini tidak jadi, kasihan para penerima manfaat, terutama di Desa Tertek yang mencakup 14 madrasah dengan total 3.131 pelajar,” ujarnya.  

    Dalam proses distribusi makanan, yayasan ini menyediakan dua kendaraan khusus untuk mengantar makanan ke seluruh madrasah dan yayasan yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat di Desa Tertek.  

    Sementara itu, pihak Puskesmas Desa Sidorejo turut hadir dalam launching untuk memastikan kelayakan dapur SPPG. Sanitarian puskesmas, Eri Eka, menjelaskan bahwa sebagian besar petugas penjamah makanan telah memiliki sertifikat. 

    “Dari 37 penjamah makanan, lebih dari 50 persen sudah bersertifikat. Namun, masih ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki, seperti penggunaan alat pelindung diri (APD) dan kepatuhan cuci tangan,” jelasnya.  

    Ia juga mengingatkan pentingnya penyediaan tempat sampah dan kantong plastik guna menjaga kebersihan selama proses distribusi makanan. 

    “Ini bukan hanya berlaku untuk dapur SPPG Desa Tertek, tetapi untuk semua dapur SPPG yang ada agar dapat mencegah kejadian luar biasa (KLB) di kemudian hari,” tegasnya.

  • Jokowi Bantah Curhat saat Bilang ‘Dikit-dikit Salah Jokowi’ di HUT Gerindra

    Jokowi Bantah Curhat saat Bilang ‘Dikit-dikit Salah Jokowi’ di HUT Gerindra

    Jakarta

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut dirinya kerap menjadi sasaran kritik saat menghadiri HUT ke-17 Gerindra di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Ditemui di Solo, Jokowi mengaku saat itu tak sedang curhat.

    “Nggak curhat, saya ngomong apa adanya aja kok (pidato sering disalahkan),” kata Jokowi saat ditemui di rumahnya di Sumber, Banjarsari, Solo, dilansir detikJateng, Senin (17/2/2025).

    “Ya saya menebaknya seperti itu (kuat), karena memang betul-betul Pak Prabowo Subianto kalau kita melihat approval ratingnya, dukungan rakyat kepada Pak Prabowo itu tinggi sekali. Bukan tinggi, tinggi sekali,” sambungnya.

    Jokowi menambahkan, pemerintahan Prabowo juga didukung mayoritas fraksi di parlemen. Dia kemudian meminta wartawan membandingkan approval rating Prabowo Subianto dengan pemimpin negara lain.

    “Coba cek, perdana menteri atau presiden di negara manapun, coba dicek approval ratingnya berapa? Yang banyak sekarang ini karena ekonomi sulit, yang banyak 40, 30, seperti itu, coba dilihat,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, Jokowi menyebut Presiden Prabowo Subianto punya dukungan yang kuat. Hal itu disampaikan Jokowi dalam sambutannya di HUT ke-17 Gerindra, di Sentul, pada Sabtu (15/2). Dalam sambutannya Jokowi mengatakan saking kuatnya dukungan ke Prabowo, sampai tidak ada yang berani mengkritiknya.

    “Saking kuatnya, sampai detik ini saya tidak melihat ada yang berani mengkritik. Yang jadi sasaran, yang jadi sasaran adalah Jokowi. Karena saking kuatnya Bapak Presiden Prabowo Subianto. Dikit-dikit yang salah Jokowi. Dikit-dikit yang salah Jokowi,” kata Jokowi.

    Simak selengkapnya di sini.

    (fas/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Gapki Siap Parkir DHE di Dalam Negeri asal Tak Mengganggu Operasional

    Gapki Siap Parkir DHE di Dalam Negeri asal Tak Mengganggu Operasional

    Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) siap menjalankan kewajiban penempatan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam di dalam negeri.

    Adapun kebijakan itu berlaku mulai 1 Maret 2025 mendatang. Artinya, devisa hasil ekspor untuk sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas bumi), perkebunan, kehutanan, dan perikanan akan meningkat menjadi 100% dengan jangka waktu 12 bulan sejak penempatan.

    Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengatakan dana devisa itu dapat dicairkan dalam bentuk rupiah untuk kebutuhan operasional.

    Oleh karena itu, pihaknya menilai kebijakan baru yang diteken Presiden Prabowo Subianto itu tak akan mengganggu operasional para pengusaha sawit.

    “Waktu sosialisasi bahwa dana tersebut bisa dicairkan dalam bentuk rupiah untuk operasional dan lain-lain. Artinya, ini tidak masalah karena operasional bisa tetap berjalan,” tutur Eddy kepada Bisnis, Senin (17/2/2025).

    Kendati, dia mengingatkan pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut secara optimal. Eddy juga berharap pada perjalannya kebijakan itu benar-benar tak mengganggu operasional para pengusaha.

    “Yang penting operasional tidak terganggu,” ucap Eddy.

    Aturan mengenai kewajiban penempatan DHE sumber daya alam di dalam negeri ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 8 tahun 2025 tentang DHE SDA.

    Prabowo menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam Indonesia untuk kemakmuran bangsa dan rakyat, serta memperkuat ekonomi nasional.

    “Pemanfaatan sumber daya alam Indonesia harus dioptimalkan untuk kemakmuran bangsa dan rakyat, baik melalui pembiayaan pembangunan, perputaran uang di dalam negeri, peningkatan cadangan devisa, maupun stabilitas nilai tukar,” ujarnya dalam pengumuman resmi.

    Selama ini, kata Prabowo, banyak devisa hasil ekspor, terutama dari sektor sumber daya alam, yang disimpan di bank-bank luar negeri. Oleh karena itu, pemerintah kini mewajibkan penempatan devisa hasil ekspor dalam sistem keuangan Indonesia.

    Prabowo memperkirakan, dengan penerapan kebijakan ini, devisa hasil ekspor Indonesia pada 2025 akan meningkat sekitar US$80 miliar atau diperkirakan akan lebih dari US$100 miliar dalam 12 bulan penuh.

    Selain itu, peraturan ini memberi ruang bagi eksportir untuk menjaga keberlangsungan usahanya. Eksportir diperbolehkan menggunakan DHE yang ditempatkan dalam rekening khusus untuk beberapa tujuan, seperti:

    1. Penukaran ke rupiah di bank yang sama untuk operasional usaha.

    2. Pembayaran kewajiban pajak, penerimaan negara, dan kewajiban lainnya kepada pemerintah.

    3. Pembayaran dividen dalam bentuk valuta asing.

    4. Pembayaran pengadaan barang dan jasa yang belum tersedia di dalam negeri.

    5. Pembayaran kembali pinjaman untuk pengadaan barang modal dalam bentuk valuta asing.

    Tak hanya itu, pemerintah juga mengatur sanksi administratif berupa penangguhan pelayanan ekspor bagi pihak yang tidak melaksanakan kewajiban ini.

    Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.

    “Pemerintah akan terus menerapkan kebijakan-kebijakan yang mendukung penguatan ekonomi nasional,” katanya.

  • Ribuan Mahasiswa di Jakarta, Bandung dan Surabaya Turun Ikut Aksi Indonesia Gelap, Apa Maknanya? – Halaman all

    Ribuan Mahasiswa di Jakarta, Bandung dan Surabaya Turun Ikut Aksi Indonesia Gelap, Apa Maknanya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil menggelar aksi bertajuk Indonesia Gelap di sejumlah daerah, Senin (17/2/2025).

    Di Jakarta, aksi Indonesia Gelap berpusat di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat.

    Sebanyak 1.623 personel polisi dikerahkan untuk melakukan pengamanan, menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat.

    Sementara di Bandung, mahasiswa dari berbagai kampus di Bandung berkumpul, di depan Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar), Jalan Diponegoro, Kota Bandung. 

    Dikutip dari TribunJabar, aksi bertema Indonesia Gelap ini dimulai sekitar pukul 14.30 WIB, masa aksi datang dengan mengenakan almamater kampus masing-masing, seperti Unpad, Unpas, Unikom dan perguruan tinggi lainnya sambil membawa spanduk bertuliskan kritikan untuk Pemerintah Prabowo Subianto.

    Aksi Indonesia Gelap juga digelar di depan Gedung DPRD Jawa Timur.

    Aksi ini bahkan berakhir ricuh.

    Petugas keamanan menyemprotkan water cannon ke arah mahasiswa hingga mereka berpencar.

    Apa makna #IndonesiaGelap?

    Tagar #IndonesiaGelap menjadi trending topik di X hari ini, Senin.

    Sebagian besar pengguna X mengungkapkan keresahan mereka terkait kondisi Indonesia terkini.

    Tagar ini mewarnai unggahan terkait aksi penolakan program makan siang gratis di Wamena, Papua, pada Senin (17/2/2025) yang berujung ricuh setelah kepolisian memblokade demonstrasi pelajar.

    Mereka menuntut pendidikan gratis dan penarikan militer dari Papua.

    Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia dalam unggahan di X menyebut “banyak kebijakan ugal-ugalan nirsubstansi yang menyebabkan penderitaan rakyat terus berlanjut”.

    Dalam unggahannya, mereka juga menyematkan sejumlah tuntutan.

    Plt Ketua BEM Kema Unpad, Rhido Anwari Aripin, menyatakan aksi ini juga digelar serentak di sejumlah daerah lain dan disertai dengan 14 poin tuntutan.

    “Aliansi Amarah Rakyat Jabar menyatakan sikap dengan tegas dan menuntut pemerintah untuk dapat menyadari dan membenahi permasalahan yang ada melalui beberapa poin tuntutan,” tegas Rhido.

    Berikut adalah 14 poin tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa:

    1. Naikkan anggaran pendidikan, batalkan seluruh pemangkasan, cabut instruksi presiden nomor 1 tahun 2025, kembalikan anggaran pendidikan ke pagu awal, Naikkan anggaran pendidikan terutama dana operasional PTN-BH, PTS, dan Beasiswa! Perluas akses pendidikan tinggi kepada anak kelas buruh dan kaum tani yang selama ini dihalangi oleh biaya pendidikan yang tinggi. Hadirkan sarana prasarana pendidikan berkualitas, buka seluas-luasnya ruang demokrasi, dan selesaikan masalah kekerasan seksual dalam dunia pendidikan.

    2. Mengalihkan efisiensi pendidikan ke tunjangan-tunjangan pejabat.

    3.Anggarkan tunjangan kinerja pendidikan guru dan dosen. Jamin kesejahteraan guru, dosen dan tenaga kependidikan dengan upah dan tunjangan yang layak.

    4. Hentikan pembahasan RUU Sisdiknas, hentikan transformasi PTN BLU menjadi PTN BH, Cabut UU PT Permendikbud Ristek No. 2 tahun 2024 dan semua peraturan turunan yang melanggengkan liberalisasi dan privatisasi pendidikan. Wujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis, dan mengabdi kepada rakyat, berbasis reform agraria dan industrialisasi nasional.

    5. Pertimbangkan ulang sektor pendidikan dan kesehatan dari prioritas pendukung menjadi prioritas utama.

    6. Menuntut Prabowo untuk mengefisienkan dan merombak total kabinet merah putih secara struktural dan teknis.

    7. Menuntut pemerintah untuk mengingat kembali hal-hal yang dijanjikan pada rakyatnya.

    8. Tolak ijin usaha pertambahan bagi perguruan tinggi dalm RUU Minerba! Tolak mobilisasi mahasiswa dan dosen sebagai tenaga kerja murah demi industri pro-imperialis dan pro-feodal.

    9. Hentikan pelibatan aparat bersenjata dalam ruang sipil! Tolak militerisasi melalui pembangunan KODAM baru dan peningkatan anggaran militer kepolisian yang akan digunakan untuk melancarkan perampasan tanah rakyat dan represifitas.

    10. Tolak Dwifungsi ABRI/TNI.

    11. Restitusi hak kementerian kesehatan untuk menjamin efisiensi layanan kesehatan, pengembangan SDM layanan kesehatan, infrastruktur layanan kesehatan dan lainnya yang ada dibawah kementerian kesehatan.

    12. Efisiensi dana di sektor infrastruktur.

    13. Cabut UU Ciptaker dan UU turunannya.

    14. Sahkan RUU PPRT dan perkuat landasan hukum perlindungan kekerasan terhadap perempuan.

    Kritik efisiensi anggaran

    Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Iqbal Cheisa Wiguna, menilai efisiensi anggaran pendidikan ini kurang tepat.

    Efisiensi anggaran pendidikan justru berdampak pada terancamnya 600 ribu mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) harus putus kuliah.

    Tak cukup disitu saja, pendaftaran KIP Kuliah tahun 2025 yang tengah berjalan ini juga terancam tak dilanjutkan imbas efisiensi anggaran pendidikan.

    “Seperti yang kita lihat sudah beredar berita yang cukup mencemaskan yang cukup bisa mencekik teman-teman mahasiswa, yaitu terkait dengan penghematan anggaran pendidikan yang kiranya kurang tepat.”

    “Dan ujungnya adalah terancamnya 600 ribu lebih mahasiswa yang ada di Indonesia, penerima KIP K terancam putus kuliah.”

    “Lalu ditambah lagi pendaftaran KIP K yang sudah dimulai pada tahun 2025 itu terancam untuk tidak dilanjutkan,” kata Iqbal dalam wawancara Program ‘Sapa Indonesia Malam’ Kompas TV, Senin (17/2/2025). 

    Atas dasar itulah yang membuat mahasiswa marah dan sedih akan nasib teman-teman mereka yang terancam putus kuliah.

    “Hal tersebut yang membuat kami mahasiswa marah, yang membuat kami sedih karena teman-teman kami terancam putus kuliah,” imbuhnya.

  • Heboh Polwan di Sumut Diduga Aniaya Anak Saat "Video Call"
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        17 Februari 2025

    Heboh Polwan di Sumut Diduga Aniaya Anak Saat "Video Call" Medan 17 Februari 2025

    Heboh Polwan di Sumut Diduga Aniaya Anak Saat “Video Call”
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Sebuah video rekaman yang memperlihatkan seorang
    Polwan Polda Sumut
    berinisial Brigadir D diduga menganiaya anaknya viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @medanheadline.news.
    Dalam video rekaman, Brigadir D tampak sedang melakukan
    video call
    dengan seorang pria. Ia terlihat marah dan diduga memukul anaknya hingga menangis terisak.
    “Apa-apa,” ujar Brigadir D dalam video tersebut.
    Pria yang sedang melakukan
    video call
    itu kemudian meminta Brigadir D untuk tidak menganiaya anak tersebut.
    “Jangan kayak gitu, kasihan dia lho,” ujarnya.
    Brigadir D pun menimpali ucapan pria tersebut.
    “Bentar lagi dia sakit, nanti ku kirim (anak) ke rumah sakit,” katanya.
    Dalam narasi video, disebutkan bahwa Brigadir D telah dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut. Laporan tersebut tercatat dalam LPA/472/XII/2024 Bid Propam pada 10 Desember 2024.
    Kasubid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki kebenaran video tersebut.
    “Lagi dicek kebenaran videonya ya,” kata Siti saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (17/1/2025).
    Saat ditanya apakah Brigadir D sudah diperiksa Propam, Siti mengaku belum mengetahui dan akan mengeceknya terlebih dahulu.
    “Saya cek dulu ya,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lupa Matikan Kompor, Rumah Pasutri Lansia di Madiun Ludes Terbakar
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        17 Februari 2025

    Lupa Matikan Kompor, Rumah Pasutri Lansia di Madiun Ludes Terbakar Surabaya 17 Februari 2025

    Lupa Matikan Kompor, Rumah Pasutri Lansia di Madiun Ludes Terbakar
    Tim Redaksi
    MADIUN, KOMPAS.com
    – Sebuah rumah milik
    pasangan lansia
    Siman (75) dan Sutari (76), warga Jalan Gajahmada, Kecamatan Manguharjo, Kota
    Madiun
    , Jawa Timur, ludes terbakar, Senin (17/2/2025).
    Sutari mengaku api yang membakar rumahnya berasal dari kompor yang lupa dimatikan suaminya setelah menggoreng ikan lele.
    “Suami saya lupa mematikan kompor usai menggoreng ikan lele. Kemudian api naik ke wajan penggorengan hingga akhirnya melalap dapur rumah,” kata Sutari.
    Saat kejadian, kata Sutari, dirinya sementara berbaring di dalam kamar, akibat penyakit stroke yang menyerangnya. 
     
    Beruntung saat kejadian, warga setempat sigap langsung menggendong dan membawanya keluar dari rumah. “Saya tidak apa-apa. Tetapi saya masih merasa gemetar,” tutur Sutari.
    Sementara itu, Sub Koordinator Inspeksi Sarpras Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Heru Prasetyo menyatakan, untuk memadamkan api diterjunkan dua unit mobil pemadam kebakaran.
    Tak sampai setengah jam, api berhasil dipadamkan sehingga tidak merambat ke rumah-rumah lain.
    “Tadi sekitar 20 menit api berhasil dipadamkan. Kami turun ke lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat,” kata Heru.
    Heru mengatakan dua penghuni rumah yang sudah lansia berhasil diselamatkan. Dia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
    Terhadap kejadian itu, Heru mengimbau warga untuk waspada saat menggunakan kompor dan listrik. Pasalnya, dalam beberapa kasus terakhir, kelalaian yang sama menjadi pemicu kebakaran.
    Setelah dipadamkan, tampak Tim Inafis Satreskrim Polres Madiun Kota bersama anggota Polsek Manguharjo turun ke lokasi kebakaran.
    Kedua tim hendak memastikan penyebab terjadinya kebakaran yang menghanguskan rumah Sutari dan suami. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Indonesia Gelap? Pakar Politik UB Ungkap Makna dan Dampaknya bagi Pemerintah

    Indonesia Gelap? Pakar Politik UB Ungkap Makna dan Dampaknya bagi Pemerintah

    Malang (beritajatim.com) – Aksi Indonesia Gelap kembali menjadi sorotan setelah menjadi bentuk protes simbolik masyarakat terhadap kebijakan yang dianggap merugikan kepentingan publik. Menurut Andhyka Muttaqin, S.AP., M.PA., dosen Universitas Brawijaya (UB) Malang, aksi ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap kebijakan yang tidak transparan dan kurang melibatkan partisipasi publik.

    Gerakan Indonesia Gelap dilakukan dengan cara mencolok namun tetap damai, seperti mematikan lampu, mengenakan pakaian hitam, atau menghentikan konsumsi media tertentu. Andhyka, yang merupakan Assistant Professor di Departemen Administrasi Publik UB, menjelaskan bahwa aksi ini bukan sekadar demonstrasi biasa, tetapi bagian dari demokrasi yang sehat.

    Aksi ini muncul sebagai respons terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat. Dalam beberapa kasus, aksi ini dilakukan ketika pemerintah dinilai membatasi kebebasan berpendapat atau mengeluarkan kebijakan tanpa konsultasi publik yang memadai.

    “Misalnya, jika suatu kebijakan berpotensi mengurangi kebebasan pers atau akses informasi, masyarakat akan menunjukkan penolakan mereka melalui aksi ini,” jelas Andhyka, lulusan S1 UB dan S2 UGM.

    Aksi ini memiliki makna mendalam yang mencerminkan ketidakpuasan terhadap kebijakan tertentu. Andhyka menyebut Indonesia Gelap punya sejumlah makna simbolik.

    “Pertama, kegelapan sebagai simbol ketidakadilan. Mematikan lampu atau berhenti mengonsumsi media tertentu bisa diartikan sebagai protes terhadap kebijakan yang dianggap tidak transparan,” ujarnya pada beritajatim.com, (17/2/2025).

    Kedua, kesadaran kolektif dan solidaritas. Ketika banyak orang bergabung, aksi ini menjadi simbol bahwa ada keresahan bersama di masyarakat. Ketiga, tekanan sosial dan politik karena aksi ini menjadi pengingat bagi pemerintah bahwa masyarakat sedang mengawasi kebijakan yang diambil.

    Jika aksi ini dilakukan secara luas dan mendapat dukungan berbagai elemen masyarakat, dampaknya bisa signifikan. Menurut Andhyka salah satunya berdampak pada pemerintah yang melihat bahwa kebijakan yang diambil mendapat penolakan.

    “Jika tekanan cukup kuat, ada kemungkinan kebijakan tersebut dikaji ulang atau bahkan direvisi. Aksi ini juga meningkatkan kesadaran politik dan mendorong partisipasi aktif dalam demokrasi,” ujarnya.

    Selain itu, dosen UB ini menyebut aksi ini juga berdampak terhadap media dan dunia Internasional. Jika mendapat perhatian luas, aksi ini bisa menjadi sorotan global terhadap kondisi demokrasi di Indonesia.

    Aksi Indonesia Gelap bukan sekadar protes biasa, tetapi bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat. Menurut Andhyka, selama dilakukan secara damai dan terorganisir, aksi ini bisa menjadi alat efektif untuk menekan pemerintah agar lebih transparan dan responsif terhadap aspirasi rakyat

    “Masyarakat memiliki suara yang berharga dalam menentukan arah kebijakan negara. Aksi ini adalah salah satu bentuk partisipasi publik yang harus dihargai dalam sistem demokrasi,” tutup Andhyka Muttaqin.

    Dengan meningkatnya kesadaran politik masyarakat, aksi ini menjadi pengingat bahwa kebijakan negara harus tetap berpihak pada kepentingan publik dan transparansi pemerintahan. (dan/ian)