Blog

  • Kemnaker Wajibkan Aplikator Kasih THR buat Ojol!

    Kemnaker Wajibkan Aplikator Kasih THR buat Ojol!

    Jakarta

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mewajibkan pengelola aplikasi ojek online (ojol) untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada driver untuk Lebaran 2025 ini. Pemberian THR ini diharuskan dalam bentuk uang tunai, bukan bantuan sembako seperti tahun-tahun sebelumnya.

    “Bukan lagi beras dan lain-lainnya, kita mau itu berbentuk duit atau uang, agar apa? Yang namanya hari raya itu benar-benar ada di rumahnya kawan-kawan driver. Tidak lagi yang namanya gula atau apapun lah,” katanya saat ikut berorasi dalam demo ojol di depan kantor Kemnaker, Senin kemarin.

    Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Noel ini menegaskan kembali pemberian THR untuk driver ojol bersifat wajib, bukan imbauan seperti tahun-tahun sebelumnya. Nantinya kewajiban bagi para aplikator ini akan dikeluarkan baik dalam bentuk surat edaran maupun Peraturan Menteri (Permen).

    “Kali ini kita bukan soal imbauan ya. Jadi apapun entah itu bentuknya surat edaran atau Permen atau apapun, itu harus dilaksanakan, nggak bisa tidak,” tegasnya.

    Noel mengatakan pihaknya juga sudah membicarakan hal ini dengan manajemen aplikator. Di mana pihak aplikator mengaku sudah menyiapkan perihal THR ojol, namun untuk masalah teknis pemberian masih dalam tahap negosiasi.

    “Kan kemarin kita coba menyampaikan soal tunjangan hari raya (ke aplikator). Tapi kemudian kita negosiasi soal teknisnya seperti apa, entah itu bonus hari raya atau bantuan hari raya, tapi itu bentuknya uang,” ucap Noel.

    “Mereka sudah menyiapkan soal tinggal teknis aja, tinggal final teknis seperti apa. Tapi harapan kita semoga, ini harapan ya, semoga mereka bisa memberikan hal yang terbaik buat driver terkait apa? THR itu sendiri,” sambungnya.

    Terakhir ia menegaskan Kemnaker akan menindak tegas para aplikator jika tidak memberikan THR untuk para driver online ini. Hanya saja untuk bentuk sanksinya masih akan dibahas lebih jauh.

    “Nanti soal sanksi kita coba rumuskan dengan biro hukum kita ya,” kata Noel.

    (fdl/fdl)

  • Ini Jihad Konstitusi Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

    Ini Jihad Konstitusi Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan rampungnya pembahasan Rancangan Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) pada Senin (17/2/2025) adalah bagian dari jihad konstitusi. Terutama, kata Bahlil, perwujudan Pasal 33 UUD 1945 sebagaimana sering ditekankan Presiden Prabowo Subianto.

    “Saya memaknai ini adalah sebuah jalan jihad konstitusi dalam rangka mengembalikan perjuangan kita mewujudkan Pasal 33 UUD 1945 yang sebagaimana sering dikumandangkan oleh Bapak Presiden RI Prabowo Subianto,” ujar Bahlil dalam rapat pleno di gedung DPR, kompleks parlemen Senayan, Senin (17/2/2025).

    Menurut Bahlil, pihaknya memiliki pemikiran yang sama dengan DPR sehingga pembahasan RUU Minerba ini menjadi cepat terhubung atau connect.

    “Agaknya sangat sekali kita connect dan persoalannya adalah pemerintah karena cepat meng-connect. Karena itu dalam konteks undang-undang ini kami mengikuti DPR,” tandas Bahlil.

    Sebelumnya, DPR dan pemerintah menyepakati membawa RUU Minerba pada Rapat Paripurna, hari ini, Selasa (18/2/2025). Persetujuan itu diambil dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I di ruang sidang Baleg DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Rapat diawali dengan pembacaan hasil rapat Panitia Kerja (Panja) oleh Ketua Panja RUU Minerba, Martin Manurung.

    “Saudara menteri, pimpinan dan anggota badan legislasi serta hadirin yang kami hormati materi muatan perubahan rancangan undang-undang tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara yang telah dibahas dan diputuskan dalam panja sebagai berikut,” tutur Martin.

    RUU Minerba ini memuat empat poin materi muatan perubahan. Pertama, yang memuat kebijakan mengakselerasi keterlibatan berbagai pihak yaitu, kooperasi, badan usaha kecil dan menengah (UMKM), badan usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan keagamaan (ormas) dan melalui pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan badan usaha swasta untuk kepentingan perguruan tinggi.

    Kedua, memastikan penguatan dan kepastian pasokan bahan baku secara berkelanjutan dan efektif, serta efisien. Khususnya bagi badan usaha milik negara yang mengemban usaha yang berorientasi dan menyangkut hajat hidup orang banyak.

    Ketiga, mendorong percepatan pengelolaan kegiatan hilirisasi sebagai salah satu penggerak perekonomian nasional. Keempat, mewujudkan pemerataan dan keadilan sehingga mencerminkan demokrasi ekonomi Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

    Martin menjelaskan, setelah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) diterima, Panja Baleg DPR RI membentuk tim perumus/tim sinkronisasi pada 15 Februari.

    “Pada 17 Februari timus timsin telah menyampaikan kepada Panja naskah RUU Minerba,” kata Martin.

    Setelahnya, fraksi-fraksi di DPR menyampaikan pandangan mini terkait rancangan UU tersebut.

    Usai semua fraksi menyampaikan pandangan, Ketua Baleg Bob Hasan meminta persetujuan seluruh fraksi agar draft RUU Minerba dibawa ke rapat paripurna esok hari.

    “Setelah bersama-sama kita mendengarkan pendapat akhir mini fraksi-fraksi pemerintah dan DPD RI, selanjutnya kami meminta persetujuan rapat. Apakah hasil pembahasan tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” kata Bob Hasan.

    “Setuju,” kata peserta rapat.

    “Adapun pembicaraan tingkat dua pengambilan keputusan dijadwalkan dalam rapat paripurna besok, 18 Februari 2025, pukul 10.00 WIB,” kata Bob Hasan terkait pengesahan RUU Minerba.

  • Selasa, masih tersedia SIM Keliling di lima lokasi Jakarta

    Selasa, masih tersedia SIM Keliling di lima lokasi Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta, untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, Selasa dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

    Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di:

    Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

    Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

    Jakarta Utara: LTC Glodok

    Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Jakarta Barat: Mall Citraland

    Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

    Adapun persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

    Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

    Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

    Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kriminal kemarin, polisi tembak pencuri hingga pra peradilan Hasto

    Kriminal kemarin, polisi tembak pencuri hingga pra peradilan Hasto

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan keamanan dan kriminalitas di DKI Jakarta pada Senin (17/2) masih layak dibaca pada hari ini, mulai dari polisi tembak kaki komplotan pencuri sepeda motor di Kelapa Gading hingga PN Jaksel kembali gelar sidang praperadilan Hasto pada 3 Maret.

    Berikut rangkuman berita selengkapnya:

    1. Polisi tembak kaki komplotan pencuri sepeda motor di Kelapa Gading

    Polisi menembak kaki komplotan pencuri sepeda motor bersenjata tajam di atas Jalan Layang (Flyover) Sedayu Pegangsaan Dua Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Baca di sini

    2. Polda Metro Jaya tangkap ratusan “travel” liar

    Polda Metro Jaya berhasil menangkap sekitar seratus kendaraan dari usaha sewa angkutan karena diduga tidak mengantongi izin (travel liar) dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025.

    Baca di sini

    3. Vadel Badjideh ajukan penangguhan penahanan ke Polres Jaksel

    Vadel Alfajar Badjideh (20) selaku tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak dari Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

    Baca di sini

    4. Polisi: Salah satu pembunuh nenek di Bekasi merupakan residivis

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan satu dari lima pelaku pembunuhan seorang nenek berinisial B (71) di Kabupaten Bekasi adalah seorang residivis.

    Baca di sini

    5. PN Jaksel kembali gelar sidang praperadilan Hasto pada 3 Maret

    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan penetapan sah atau tidaknya Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada Senin (3/3). a

    baca di sini

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Devisa Hasil Ekspor Sektor Sumber Daya Alam 100 Persen Wajib Ditempatkan di Bank Nasional – Halaman all

    Devisa Hasil Ekspor Sektor Sumber Daya Alam 100 Persen Wajib Ditempatkan di Bank Nasional – Halaman all

    Pemerintah akan mewajibkan devisa hasil ekspor sektor sumber daya alam 100 persen disimpan di bank nasional selama 12 bulan.

    Tayang: Selasa, 18 Februari 2025 07:08 WIB

    handout

    ATURAN DEVISA HASIL EKSPOR – Presiden RI Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025. Pemerintah akan mewajibkan devisa hasil ekspor sektor sumber daya alam 100 persen disimpan di bank nasional selama 12 bulan. 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto akan mewajibkan devisa hasil ekspor sektor sumber daya alam 100 persen disimpan di bank nasional selama 12 bulan.

    “Dengan jangka waktu 12 bulan sejak penempatan dalam rekening khusus devisa hasil ekspor SDA di dalam bank-bank nasional,” kata Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.

    Prabowo menegaskan kebijakan strategis ini dibuat untuk mengoptimalkan pemanfaatan hasil dari SDA Indonesia bagi kemakmuran masyarakat.

    “Pemanfaatan SDA Indonesia harus dioptimalkan untuk kemakmuran bangsa dan rakyat. Baik melalui pembiayaan pembangunan, perputaran uang di dalam negeri, peningkatan cadangan devisa, stabilitas nilai tukar,” ujar Prabowo.

    Di kesempatan tersebut, Prabowo juga menyatakan akan meresmikan bank emas pada 26 Febuari 2025 untuk mendorong daya saing untuk transformasi ekonomi.

    “InsyaAllah kita akan resmikan tanggal 26 Februari,” kata Prabowo.

    Prabowo mengatakan bank emas yang diinisiasi ini adalah yang pertama kali dalam sejarah Indonesia.

    “Tidak ada di Indonesia. Jadi emas kita banyak ditambang dan mengalir ke luar negeri. Kita ingin sekarang punya bank khusus emas di Indonesia,” ujarnya.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Rampung Diperiksa, Hotman Paris Dicecar 25 Pertanyaan, Ada 4 Nama yang Disorot

    Rampung Diperiksa, Hotman Paris Dicecar 25 Pertanyaan, Ada 4 Nama yang Disorot

    JAKARTA – Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara kasus dugaan penghinaan hingga membuat gaduh dalam persidangan yang menjadikan Razman Arif Nasution dan kawan-kawan sebagai terlapor. Sebanyak 25 pertanyaan dilayangkan terhadapnya.

    “BAP saya sudah selesai hari ini, ada 25 pertanyaan,” ujar Hotman kepada wartawan, Senin, 17 Februari.

    Tapi tak disampaikan secara rinci apa saja yang digali kepolisian terhadapnya. Hanya disebutkan bila dalam proses pengambilan keterangan ada empat orang yang disorot, termasuk Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo.

    Dua orang lainnya yakni Ade Suryani dan Elida Neti yang merupakan istri dan salah satu kuasa hukum dari Razman Arif Nasution.

    “Ada empat nama yang disorot di BAP saya yaitu Razman Nasution, Firdaus, tiga yang juga mengucapkan kata-kata yang menimbulkan kehebohan yaitu Istrinya Razman, ade Suryani, dan juga kuasa hukumnya yang cewek yang emak-emak itu siapa? Elida Neti,” sebutnya.

    Selain itu, Hotman menyebut bila pada kasus ini ada beberapa hal yang menjadi atensi oleh kepolisian. Satu di antaranya terkait kalimat penghinaan terhadap majelis hakim.

    Diketahui, Razman sempat menyampaikan kata koruptor yang seolah ditujukan kepada majelis hakim yang mengadili perkara dugaan pencemaran nama baik.

    “Yang paling menyedihkan di sini dan yang sangat membuat perhatian khusus dari penyidik adalah Semua kata-kata penghinaan, kata-kata kotor yang diucapkan terhadap Majelis Hakim dan Pengadilan Itu disiarkan secara live, disiarkan secara live dari mulai awal sidang sampai akhir,” ucap Hotman.

    “Termasuk kata-kata koruptor, koruptor, tidak bisa, tidak bisa ganti, terus masih ada lagi kata-kata yang tidak pantas diucapkan oleh istrinya Razman, sama juga Neti dan juga waktu penyidik melihat jelas naiknya si Firdaus ke meja tidak ada yang maksa, benar-benar suka rela dan juga tidak ada sama sekali alasan dia gara-gara si Razman katanya mau dicekek atau mau apa itu tidak ada karena videonya ada semua,” sambungnya.

    Pengadilan Negeri Jakarta Utara melaporkan Razman dan kawan-kawan ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu sebagai tindak lanjut perintah atau arahan dari Mahkamah Agung (MA).

    Ada tiga pasal yang dilaporkan. Pertama, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Kemudian, Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, dan Pasal 217 KUHP tentang membuat gaduh di dalam persidangan pengadilan.

  • Cuaca Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 18 Februari 2025, BMKG: Hari Ini Berpotensi Hujan

    Cuaca Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 18 Februari 2025, BMKG: Hari Ini Berpotensi Hujan

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda, telah menginformasikan terkait prakiraan cuaca untuk wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik pada hari ini, Selasa (18/2/2025).

    “Kota Surabaya diprakirakan hujan ringan hari Selasa ini, termasuk Sidoarjo dan beberapa wilayah di Gresik,” ujar Prakirawan BMKG Juanda, Oky Sukma Hakim, S.Tr..

    Berikut ini informasi lebih lengkap terkait prakiraan cuaca di Surabaya Raya hari ini.

    Cuaca di Surabaya

    Pada Selasa pagi hingga siang cuaca di Kota Pahlawan diprediksi hujan ringan, termasuk di Kecamatan Pabean Cantikan, Simokerto, Tambaksari, Lakarsantri, dan Kenjeran.

    Untuk suhu hari ini, paling rendah mencapai angka 23 dan tertinggi 33 derajat celcius, kelembapan sekitar 70-98 persen, dan kecepatan angin 24,1 km/jam dari Barat Daya.

    Cuaca di Sidoarjo

    Cuaca di Sidoarjo juga diprediksi hujan ringan di beberapa wilayah, bahkan sekitar pukul 9.00-10.00 WOB diprediksi hujan dengan intensitas sedang, sempat terjadi di Kecamatan Tanggulangin, Tulangan, Wonoayu. Prambon, hingga Porong.

    Suhu di sini yaitu terendah 23 derajat celcius dan tertinggi 32 derajat celcius. Sedangkan untuk kelembapannya sekitar 70-99 persen, dan kecepatan angin 24,1 km/jam dari Barat.

    Cuaca di Gresik

    Cuaca di Gresik hari ini cenderung berawan. Namun beberapa wilayah sempat diguyur hujan dengan intensitas ringan pada siang harinya, seperti di Dukun, Sidayu, Wringinanom, Driyorejo, dan Bungah.

    Suhu di sini juga cukup rendah di banding Surabaya dan Sidoarjo, antara lain sekitar 24-28 derajat celcius, kelembapan sekitar 79-94 persen, dan kecepatan angin 24,1 km/jam dari Selatan.

    Itulah cuaca di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik pada hari ini menurut BMKG Juanda. Prakiraan cuaca tersebut mungkin bisa berubah-ubah, sehingga masyarakat dihimbau untuk selalu antisipasi payung atau jas hujan saat berkegiatan di luar ruangan. (fyi/ted)

  • THR untuk ASN Cair Bulan Depan, Gaji ke-13 Sudah Dialokasikan – Halaman all

    THR untuk ASN Cair Bulan Depan, Gaji ke-13 Sudah Dialokasikan – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memastikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan tetap mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) dan akan cair pada Maret 2025.

    “Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025,” ujar Prabowo saat konferensi
    pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Menurut Prabowo, pembayaran THR untuk ASN dan karyawan swasta merupakan salah satu kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2025.

    Selain THR, Prabowo menyebut ada manfaat kenaikan upah minimum provinsi (UMP), optimalisasi
    penyaluran bansos bulan Februari dan berbagai diskon untuk menyambut Idul Fitri 2025
    yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

    Program diskon yang dimaksud antara lain diskon tarif tol dan diskon belanja. Selain itu ada program paket pariwisata Lebaran dan menjaga stabilitas harga pangan.

    Menurut dia, paket stimulus ekonomi akan tetap ada, baik yang sudah dijalankan sejak awal tahun maupun yang akan berlaku sepanjang tahun.

    Misalnya, diskon tarif listrik hingga 50 persen untuk daya 2.200 ke bawah akan berlaku sampai
    Februari 2025. Kemudian, PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian properti
    dan otomotif akan berlaku sampai akhir tahun.

    Ada juga PPnBM DTP sektor otomotif untuk mobil listrik dan hybrid, subsidi/Pajak DTP Motor Listrik, hingga PPh DTP Sektor Padat Karya.

    Sebelumnya, para abdi negara sempat khawatir adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga akan turut memangkas THR.

    Namun menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, alokasi anggaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 (THR) untuk ASN sudah disiapkan anggarannya oleh Menteri Keuangan (Menkeu). Alokasi anggaran yang dimaksud adalah untuk masing-masing instansi pemerintahan.

    “Terkait dengan gaji ke-13 dan THR untuk ASN, kemarin Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) kan sudah menyampaikan bahwa alokasi anggaran telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah,” ujar Rini dalam keterangan video dari Kemenpan RB, Jumat (7/2/2025). 

    “Gaji ke-13 dan THR bagi ASN sudah termaktub di dalam Nota Keuangan APBN tahun 2025,” lanjutnya.

    Pemberian THR dan gaji ke-13 itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh ASN yang telah, sedang dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu menurut Rini,

    THR dan gaji ke-13 merupakan bagian dari kebijakan untuk kesejahteraan ASN. 

    “Jadi ini juga merupakan bagian dari kebijakan kesejahteraan ASN. Dan saat ini konsep kebijakan gaji ke-13 dan THR tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya,” tegasnya.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan gaji ke-13 dan THR untuk PNS akan tetap cair tahun ini.

    Sri Mulyani mengatakan, gaji ke-13 PNS sekaligus THR sudah dianggarkan pemerintah. Saat ini beleid tersebut sedang diproses. “Insyaallah [cair] sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu aja ya,” ujar Sri Mulyani.(tribun network/fik/dod)

  • 5 Manfaat Kubis yang Tak Disangka-sangka, Termasuk Turunkan Kolesterol Tinggi

    5 Manfaat Kubis yang Tak Disangka-sangka, Termasuk Turunkan Kolesterol Tinggi

    Jakarta

    Kubis merupakan sayuran kaya nutrisi dan dapat membuat tubuh sehat. Misalnya, meningkatkan sistem kekebalan tubuh hingga melancarkan pencernaan.

    Sayuran ini biasanya diolah menjadi salad, sandwich, atau sekadar ditumis. Menurut ahli diet Julia Zumpano, RD, LD, kubis juga salah satu sayuran yang terjangkau dan mudah ditemukan.

    “Kubis baik untuk tubuh, kubis adalah salah satu makanan yang rasanya lebih enak daripada tampilannya. Sayuran ini memiliki nilai gizi yang lebih tinggi dari yang diperkirakan orang,” jelas Zumpano yang dikutip dari Cleveland Clinic.

    Manfaat Kubis untuk Kesehatan

    Berikut beberapa manfaat kubis yang baik untuk kesehatan:

    1. Meningkatkan sistem kekebalan tubuh

    Kubis mengandung vitamin C yang dikenal sebagai asam askorbat, memiliki banyak manfaat untuk tubuh. Vitamin C membantu produksi kolagen dan meningkatkan sistem kekebalan tubuh.

    Selain itu, vitamin ini juga membantu tubuh dalam menyerap zat besi dari makanan nabati.

    2. Meningkatkan kesehatan pencernaan

    Kandungan fitosterol (sterol tumbuhan) dan serat tak larut pada kubis dapat membantu menjaga kesehatan sistem pencernaan, dan pergerakan usus yang teratur. Kubis memicu bakteri baik di usus yang melindungi sistem kekebalan tubuh dan menghasilkan nutrisi penting.

    Hal ini terutama berlaku saat seseorang mengonsumsi kubis fermentasi dalam kimchi atau asinan kubis.

    3. Melindungi jantung

    Antosianin yang ditemukan dalam kubis membantu mengatasi lebih dari peradangan. Penelitian menunjukkan kubis menambah manfaat kesehatan dengan mengurangi risiko penyakit jantung.

    Para ilmuwan menemukan 36 jenis antosianin yang berbeda dalam kubis, dapat dijadikan pilihan yang sangat baik untuk kesehatan kardiovaskular.

    Kalium adalah mineral dan elektrolit yang membantu tubuh mengendalikan tekanan darah. Satu cangkir kubis merah dapat memberikan jumlah kalium sehat, 6 persen dari nilai harian yang direkomendasikan.

    Ini dapat membantu menurunkan tekanan darah dan mengurangi risiko penyakit.

    Terlalu banyak kolesterol low density lipoprotein (LDL) atau kolesterol jahat, dapat menyebabkan masalah jantung, terlebih saat menumpuk di arteri. Kubis mengandung dua zat, yakni serat dan fitosterol yang bersaing dengan kolesterol untuk diserap sistem pencernaan.

    Pada akhirnya, kedua zat itu akan mengurangi kadar kolesterol jahat dan meningkatkan kesehatan.

    (sao/naf)

  • Terdakwa Mafia Kasus Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Dakwaan

    Terdakwa Mafia Kasus Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Dakwaan

    Bisnis.com, JAKARTA – Terdakwa kasus tindak pidana gratifikasi Rp1 triliun Zarof Ricar minta agar dirinya dibebaskan dari seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor.

    Hal tersebut disampaikan terdakwa Zarof di sela-sela membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor pada hari ini Senin 17 Februari 2025.

    Menurut Zarof, dalam dakwaan JPU, tidak ada satu pun perbuatan yang dilakukan dirinya dan berkaitan dengan tindak pidana. Selain itu, terdakwa Zarof juga mengatakan bahwa dakwaan JPU tidak sesuai dan tidak lengkap, sehingga Zarof meminta eksepsi dirinya diterima oleh majelis hakim tipikor.

    “Di dalam surat dakwaan penuntut umum tidak diuraikan uraian secara lengkap dan membuat beberapa hal di dalam dakwaan tersebut menjadi kabur,” tuturnya.

    Dia mengatakan bahwa dirinya juga tidak memiliki kapasitas mempengaruhi putusan kasasi yang diajukan oleh Ronald Tannur. Menurut terdakwa Zarof, dirinya hanya meyakinkan pengacara Lisa Rachmat ihwal adanya kemungkinan Zarof bisa pengaruhi putusan perkara yang diadili Hakim Soesilo, 

    “Padahal dalam dakwaan tidak disebutkan kapasitas dan kemampuan terdakwa untuk mempengaruhi putusan perkara yang diadili Hakim Soesilo,” katanya.

    Selain itu, dia juga mengkritisi dakwaan JPU mengenai uang sebesar Rp5 miliar, di mana tidak disebutkan di dalam dakwaan bahwa uang tersebut dijanjikan oleh kliennya jika vonis Ronald Tannur berhasil diatur.

    “Padahal penuntut umum di dalam uraian dakwaan tersebut tidak dapat menyebutkan bahwa uang tersebut dijanjikan terdakwa kepada Hakim Soesilo sebagaimana hakim yang ditujukan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diadilinya,” ujarnya.