Blog

  • Mantap! Ikan Hasil Budi Daya di Bekasi Ini Tembus Pasar Luar Negeri

    Mantap! Ikan Hasil Budi Daya di Bekasi Ini Tembus Pasar Luar Negeri

    Foto Bisnis

    Rifkianto Nugroho – detikFinance

    Selasa, 18 Feb 2025 09:00 WIB

    Bekasi – Onin (50), telah sukses membudidayakan berbagai jenis ikan hias di Jaka Setia, Kota Bekasi, Jabar. Ikan-ikan yang dibudidayakan itu diekspor ke luar negeri.

  • Profil Saipul A Mbuinga, Bupati Pohuwato Terpilih dan Tantangan soal Lingkungan

    Profil Saipul A Mbuinga, Bupati Pohuwato Terpilih dan Tantangan soal Lingkungan

    Liputan6.com, Gorontalo – Saipul A Mbuinga, yang menjabat sebagai Bupati Pohuwato periode 2021-2024, menggantikan Syarif Mbuinga yang sebelumnya memimpin selama dua periode.

    Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pohuwato 2020, Saipul berpasangan dengan Suharsi Igirisa, seorang politikus perempuan yang turut mengantarkan kemenangan telak mereka.

    Sebelum menduduki kursi bupati, Saipul A Mbuinga memiliki rekam jejak politik yang panjang sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato selama dua periode, yakni 2014-2019 dan 2019-2020.

    Pengalaman tersebut menjadi bekal Saipul dalam memimpin daerah yang dikenal dengan sebutan Bumi Panua ini.

    Dalam kontestasi Pilkada Pohuwato 2020, pasangan Saipul-Suharsi berhasil memperoleh 37.190 suara. Mereka mengungguli pasangan Hamdi-Zairin dengan 10.484 suara.

    Sementara pasangan Ibrahim-Miswar Yunus meraih 15.605 suara, serta Iwan-Zunaidi Hasan yang memperoleh 27.200 suara.

    Saipun lahir di Pohuwato pada 1963, Saipul Mbuinga adalah lulusan Jurusan Ekonomi Universitas Gorontalo.

    Ia saat ini menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pohuwato. Komitmen politiknya terus berlanjut dengan keikutsertaannya dalam Pilkada 2024.

    Dalam Pilkada tersebut, Saipul memilih berpasangan dengan Iwan Sjafruddin Adam, seorang politikus dari Partai Nasdem. Pasangan ini kembali meraih kemenangan dengan dukungan suara terbanyak dalam kontestasi yang hanya diikuti oleh dua pasangan calon.

    Masa kepemimpinan Saipul dan Iwan kedepan sangat berat. Berbagai tantangan akan dihadapi, terutama terkait masalah lingkungan.

    Salah satu isu utama adalah maraknya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) emas yang merusak wilayah DAS hingga Hutan di Pohuwato. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah yang mendesak untuk diselesaikan.

    Selain menjaga kelestarian lingkungan, pemerintah daerah juga dihadapkan pada tantangan mempertahankan kesejahteraan masyarakat.

    Pada masa kepemimpinan Saipul juga, situasi sempat memanas ketika massa penambang yang berselisih dengan pihak perusahaan melakukan aksi anarkis dengan membakar kantor Bupati Pohuwato.

    Insiden tersebut menjadi catatan buruk sepanjang sejarah dan menjadi pengingat atas perlunya penanganan yang lebih serius terkait konflik antara masyarakat dan perusahaan tambang.

    Saipul dan jajarannya dituntut untuk mencari solusi agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa merusak lingkungan.

    Dengan beragam tantangan yang ada, Saipul A. Mbuinga bersama Iwan Sjafruddin Adam diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Pohuwato, menjadikan daerah ini lebih sejahtera dan berkelanjutan.

  • Jurus KKP Genjot Ekspor Perikanan RI Tembus ke Uni Eropa

    Jurus KKP Genjot Ekspor Perikanan RI Tembus ke Uni Eropa

    Jakarta

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan strategi memperkuat diplomasi perikanan ke negara-negara Uni Eropa. Melalui unit kerja Badan Mutu, saat ini tercatat 176 perusahaan perikanan yang memiliki approval number Uni Eropa.

    Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini mengatakan, strategi diplomasi yang dimaksud, mulai dari melaksanakan in person high-level approach & clarification dengan melibatkan unsur diplomatic channel dan sektor terkait, hands-on leadership, FGD peran hulu-hilir secara reguler.

    Selain itu, pihaknya juga melakukan asistensi otoritas kompeten dengan merangkul Delegasi UE untuk Indonesia sehingga dapat memberikan penjelasan yang komprehensif dan terbaru kepada UE pusat dan menjembatani efektivitas pemenuhan rekomendasi teknis untuk menunjukkan bahwa sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP) adalah operasional.

    “Kami telah mengklarifikasi beberapa hal pada pertemuan dengan high-level official DG Sante UE dan beberapa telah mendapatkan respon positif, saat ini pun saya turun langsung ramai – ramai bersama eselon I terkait di KKP untuk menyiapkan sisanya yang akan segera kami kirim ke Brussel, jadi kami tetap on process untuk membuka lagi approval number,” kata Ishartini dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).

    Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan diskusi terkait pembentukan skema kerjasama dalam kerangka Sanitary and Phytosanitary (SPS) sebagai salah satu item negosiasi CEPA. Langkah ini membuka peluang lebih banyak perusahaan perikanan Indonesia menembus pasar UE.

    “Brussel sendiri yang membuka peluang kerjasama SPS ini. Menurut saya kita dapat mengoptimalkan peluang ini untuk mengeliminasi gap teknis sehingga usulan kita penambahan jumlah perusahaan dapat disetujui. Saya sudah sampaikan kepada Delegasi UE bahwa sinergi kita menandai babak baru atau new chapter dalam kerja sama meningkatkan perdagangan bilateral,” jelas Ishartini.

    Sebelumnya dalam pertemuan koordinasi dengan Delegasi UE untuk Indonesia di Jakarta, Ishartini juga menekankan ajakan sinergi untuk memperkuat ekspor perikanan. UE saat ini menempati urutan kelima tujuan ekspor produk perikanan Indonesia. Adapun komoditas unggulan adalah tuna-cakalang (36,5%), cephalopod (16,9%), udang (12,5%) dan rumput laut (8,1%).

    Selain itu, Indonesia dan Vietnam merupakan dua Negara di Asia yang menyuplai kebutuhan daging katak. Tidak semua Negara produsen perikanan terutama di Asia dapat melakukan ekspor produk perikanan ke UE. Hal tersebut karena standar mutu dan keamanan pangan yang ketat diberlakukan oleh otoritas kompeten UE atau DG SANTE.

    Berdasarkan data, UE salah satu konsumen terbesar produk perikanan dunia dengan angka konsumsi per kapita penduduknya pada kisaran 24-25 kg per tahun. Dengan pendapatan penduduk rata-rata 37.900 Euro atau sekitar Rp 630 juta, pasar perikanan UE menggiurkan.

    Untuk dapat melakukan kegiatan ekspor komoditas perikanan ke UE, setiap negara harus mendapatkan persetujuan resmi dari otoritas kompeten UE (country-based). Hal ini didapatkan melalui serangkaian inspeksi terhadap sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHL) hulu sampai hilir.

    (kil/kil)

  • Kejagung Siap Hadapi Kasasi Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah

    Kejagung Siap Hadapi Kasasi Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap menghadapi kasasi yang diajukan Harvey Moeis, terdakwa dalam kasus korupsi timah yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun.

    “Tentu (siap menghadapi kasasi Harvey Moeis),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi pada Senin (17/2/2025).

    Harli juga menegaskan pengajuan kasasi Harvey Moeis terkait kasus korupsi timah ke Mahkamah Agung (MA) merupakan hak hukum setiap terdakwa. “Memang itu hak yang bersangkutan,” ungkapnya terkait sikap Kejagung.

    Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga timah, dari vonis sebelumnya menjadi 20 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar.

    Setelah menerima putusan tersebut, Harvey Mooeis memilih untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Suami selebritas Sandra Dewi itu, berharap mendapatkan putusan yang lebih ringan terkait kasus korupsi timah yang kasusnya sempat ditangani Kejagung.

  • Mendes Yandri Percepat Wujudkan Ketahanan Pangan Desa dan Makan Bergizi Gratis

    Mendes Yandri Percepat Wujudkan Ketahanan Pangan Desa dan Makan Bergizi Gratis

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mempercepat pembangunan desa guna menyukseskan program ketahanan pangan dan makan bergizi gratis (MBG). Langkah itu dilakukan bersinergi dengan berbagai lembaga dan kementerian serta kalangan perbankan.

    Yandri menyebut kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI), untuk memperkuat pembangunan di tingkat desa. Melalui kerja sama ini, Babinsa yang tersebar di seluruh desa akan berperan dalam memastikan program pembangunan berjalan optimal, terutama dalam bidang ketahanan pangan.

    “Kita tahu bahwa Babinsa ada di setiap desa, dan selama ini mereka telah berperan besar dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD). Dengan MoU ini, kita akan memperkuat kerja sama untuk mendukung ketahanan pangan, di mana minimal 20% dana desa dialokasikan untuk sektor ini,” katanya di Kantor Kementerian Desa PDT Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Kemendes juga jalin kerja sama dengan Badan Gizi Nasional dalam rangka mendukung program makan bergizi gratis yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto. 

    Program ini akan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menyediakan bahan baku makanan, hingga dapat meningkatkan perekonomian desa sekaligus memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.

    “Kami akan mengoptimalkan desa-desa tematik, di mana ada desa yang khusus memproduksi telur, daging ayam, sayuran, cabai, ikan, dan lain-lain. Ini akan mendukung rantai pasokan program makan siang bergizi,” papar mantan wakil ketua MPR ini.

    Selain itu, Kementerian Desa juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menciptakan desa bebas sampah melalui program “No Residu”. Program ini bertujuan untuk mengelola sampah desa dengan lebih baik agar tidak menjadi sumber masalah lingkungan, terutama saat musim hujan dan kemarau.

    Kemendes juga menggandeng Kementerian Ekonomi Kreatif untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif di desa. Untuk memastikan Dana Desa tidak disalahgunakan, Kemendes juga kerja sama dengan PPATK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI. Tujuan utamanya agar pengelolaan Dana Desa transparan dan akuntabel.

    Mendes Yandri juga menandatangani kerjasama dengan menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Menurutnya, karena kita tahu juga persoalan perempuan dan anak banyak di desa.

    “Kami akan bersama-sama membuka ruang bersama ibu dan anak. Di kantor-kantor desa ada pusat-pusat pengaduan sehingga kekerasan terhadap anak dan perempuan , bisa kita tekan sedemikian rupa dan ujungnya kita ingin desa-desa itu menjadi ramah terhadap ibu dan anak,” ungkap Yandri.

    Ke depan, Kementerian Desa akan terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai visi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di Indonesia.

    “Seluruh kerja sama ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita keenam Presiden Prabowo, yaitu membangun Indonesia dari desa,” kata Mendes Yandri.

    Hadir dalam MoU ini Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana. Selain itu juga perwakilan dari perbankan dan kampus.

  • Hukuman Diperberat, Terpidana Kasus Tata Kelola Timah Ajukan Kasasi?

    Hukuman Diperberat, Terpidana Kasus Tata Kelola Timah Ajukan Kasasi?

    Jakarta

    Kasus korupsi besar yang melibatkan tata kelola timah senilai Rp 300 triliun kembali menyita perhatian publik. Salah satu nama yang terseret dalam kasus ini adalah Harvey Moeis, yang baru-baru ini menghadapi hukuman yang lebih berat setelah proses banding.

    Kuasa hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin, menegaskan bahwa mereka belum menentukan sikap mengenai kemungkinan kasasi terhadap putusan banding yang memperberat hukuman kliennya.

    “Kami ingin membantah pemberitaan yang menyatakan bahwa kami telah memutuskan untuk mengajukan kasasi. Kami belum menerima mandat dari klien untuk mengambil langkah tersebut. Selain itu, kami juga belum menerima salinan resmi putusan dari Pengadilan Tinggi Jakarta,” ujar Andi Ahmad, Selasa (18/2/2025).

    Ahmad menambahkan bahwa salinan resmi putusan banding sangat penting bagi mereka untuk melakukan kajian lebih lanjut bersama klien dan tim.

    “Kami perlu mempelajari salinan putusan banding terlebih dahulu, baru setelah itu kami akan berdiskusi dengan klien untuk menentukan langkah hukum yang tepat,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Andi Ahmad menegaskan bahwa tim kuasa hukum tidak akan mendahului keputusan klien. Ia juga mengklarifikasi bahwa kabar yang beredar tentang rencana kasasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.

    “Kami menghimbau agar berita ini tidak diteruskan atau ditanggapi oleh pihak manapun, baik media maupun kejaksaan,” tegasnya.

    Andi Ahmad juga menegaskan bahwa sikap serupa akan diambil untuk terdakwa lainnya yang juga diwakili oleh tim kuasa hukum yang sama, yaitu Helena Lim, Suparta, Reza Andriansyah, dan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

    Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menjatuhkan vonis yang lebih berat terhadap Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata kelola timah. Ketua Majelis Hakim, Teguh Harianto, menyatakan bahwa Harvey Moeis terbukti bersalah dalam kasus tersebut dan dihukum dengan pidana penjara selama 20 tahun, denda Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar dengan subsider 10 tahun penjara.

    Putusan ini lebih berat dibandingkan vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Tipikor sebelumnya, yang hanya memberikan hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, dengan uang pengganti sebesar Rp210 miliar.

    Keputusan hakim ini didasarkan pada fakta bahwa Harvey Moeis tidak mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor), yang menjadi salah satu faktor memberatkan dalam menjatuhkan hukuman.

    (rrd/rir)

  • Berikan Penghormatan Terakhir, Won Bin Datang ke Rumah Duka Kim Sae-ron

    Berikan Penghormatan Terakhir, Won Bin Datang ke Rumah Duka Kim Sae-ron

    Seoul, Beritasatu.com – Won Bin terlihat mengunjungi rumah duka tempat jenazah Kim Sae-ron disemayamkan. Saat datang ke rumah duka, aktor tersebut tampak mengenakan jas hitam dan turtle neck berwarna senada, menunjukkan rasa hormat pada momen duka tersebut.

    Dilansir dari Yonhap News, Selasa (18/2/2025), Won Bin memberikan penghormatan terakhir kepada Kim Sae-ron sebelum segera meninggalkan rumah duka. 

    Sementara itu, terdapat kekhawatiran dari sang aktor bahwa kehadirannya bisa menarik perhatian media atau publik di rumah duka Kim Sae-ron.

    Meskipun datang ke rumah duka Kim Sae-ron, Won Bin tidak mengatakan apa pun atau berkomentar tentang kematian Sae-ron. Namun, wajahnya terlihat begitu sedih dan kerap menunduk karena tidak ingin terlalu tersorot oleh kamera.

    Won Bin dan Kim Sae-ron sebelumnya pernah beradu akting dalam film The Man from Nowhere pada 2010. Film tersebut menjadi momen penting bagi Kim Sae-ron, yang mulai dikenal luas sebagai artis cilik dengan kemampuan akting yang luar biasa.

    Diberitakan sebelumnya, Kim Sae-ron ditemukan meninggal dunia pada 16 Februari 2025, sekitar pukul 16.54 waktu Korea Selatan. Tubuhnya ditemukan oleh sahabatnya yang segera menghubungi pihak kepolisian.

    Kematian mendadak ini mengejutkan banyak orang, mengingat Kim Sae-ron sedang mempersiapkan kembalinya ke dunia hiburan. Bahkan, ia telah mengganti nama menjadi Kim Ah-im untuk mendukung proyek comeback tersebut.

    Rencananya, jenazah Kim Sae-ron akan dimakamkan pada 19 Februari 2025 pukul 06.20 Korea Selatan. Keluarga yang berduka meliputi orang tua serta dua adik perempuannya, Kim Ah-ron (23) dan Kim Ye-roon (20). Namun, belum ada informasi terkait dengan kehadiran Won Bin di pemakaman artis tersebut.

  • Anak Pukuli Ibu Kandung di Tanjungbalai, Pelaku Marah Tak Diberi Uang untuk Beli Sabu – Halaman all

    Anak Pukuli Ibu Kandung di Tanjungbalai, Pelaku Marah Tak Diberi Uang untuk Beli Sabu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Tanjungbalai – Seorang pria berinisial Dandi (26) ditangkap oleh Polsek Tanjungbalai Utara setelah menganiaya ibu kandungnya sendiri.

    Insiden ini terjadi akibat Dandi marah karena tidak diberikan uang untuk membeli narkoba jenis sabu.

    Kejadian tersebut berlangsung pada pagi hari, Jumat (31/1/2025).

    Menurut keterangan AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Kasi Humas Polres Tanjungbalai, pelaku baru keluar dari kamar dan langsung memukul kepala ibunya dengan menggunakan benda tumpul.

    “Ibunya baru pulang dan pelaku langsung menyerang,” ujar Ahmad Dahlan.

    Akibat penganiayaan ini, ibu Dandi mengalami luka lebam di tangan dan punggung serta luka robek di kepala.

    Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib dan meminta agar pelaku diamankan.

    Penangkapan dan Pengakuan Pelaku

    Setelah menerima laporan, petugas yang sedang piket segera melakukan penangkapan terhadap Dandi.

    Kapolsek Tanjungbalai Utara, Ronny, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku diduga melakukan tindakan tersebut akibat kecanduan narkoba.

    “Kami melakukan tes urine dan tersangka positif sabu,” jelas Ronny.

    Dandi mengaku sering meminta uang sebesar Rp 30.000 kepada ibunya untuk membeli sabu. “Kalau tidak diberikan, dia akan mengamuk dan menganiaya ibunya,” tambah Ronny.

    Saat ini, Dandi telah diamankan di Mapolsek Tanjungbalai Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    (Tribun-Medan.com/Alif Al Qadri Harahap)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Polisi di Mojokerto Sukses Kembangbiakan Burung Kakatua Tua Jambul Kuning

    Polisi di Mojokerto Sukses Kembangbiakan Burung Kakatua Tua Jambul Kuning

    Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang polisi yang berdinas di Polsek Pacet, Polres Mojokerto sukses mengembangbiakan burung Kakatua Jambul Kuning dan beberapa jenis burung dilindungi lainnya. Langkah ini diambil Aipda Ahmad Sodig lantaran keprihatinannya sudah jarang melihat burung lokal di lingkungan sekitar.

    “Karena burung lokal seperti ciblek, prenjak, cendet sudah mulai punah sehingga kita mulai mengembangbiakan di tahun 2007. Kalau di rumah sini mulai tahun 2009, memang kita (keluarga) pecinta burung. Awalnya pelihara burung tidak di sangkar kita liarkan di sekitar rumah,” ungkapnya, Selasa (18/2/2025).

    Tak seperti kebanyakan peternak lainnya, ia lebih memilih mengembangbiarkan di alam terbuka. Sodig membeli sepasang burung dari pasar kemudian dipelihara dan saat besar dilepasliarkan di alam. Sementara untuk burung Kakatua Jambul Kuning mulai dikembangbiarkan sejak tahun 2020 yang awalnya hanya sepasang.

    “Kita biarkan liar di sekitar rumah tapi tetap kita suplai makanan, tahun 2021 bertelur hanya satu telur dan menetas. Kalau jenis yang dikembangbiakan banyak dari Kakatua, burung lokal kayak Ciblek, Prenjak Merah, Gelatik, Pentet, Branjangan, Betet Jawa semua kita lepaskan cuma kita beri suplai makanan akhirnya mereka balik tapi tetap produksi di luar,” bebernya.

    Selain burung lokal dan Kakatua Jambul Kuning, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhanbinkamtibmas) Desa Mojokembang ini juga mengembangbiarkan berbagai jenis ayam dan kucing. Mulai dari Ayam Hutan Merah, Ayam Hutan Hijau dan Kucing Macan Akar Hutan.

    “Ayam dan kucing itu awalnya dikasih dari warga karena mereka tahu kita mengembangbiarkan dan melestarikan satwa langka yang hampir punah. Untuk kebutuhan makan ya, saya menyisihkan sedikit gaji. Kita pribadi karena melakukan pelestarian ya harus bertanggungjawab dengan kelangsungan hidup mereka,” paparnya.

    Sodig mengaku, banyak dari masyarakat yang juga memberikan bantuan untuk makan. Ini setelah ia mengenalkan berbagai satwa langka tersebut ke media sosial (medsos). Ia memberikan sosialisasi cara mengembangbiakan dan setiap perkembangan burung yang dikembangbiarkan selalu diunggah di medsosnya.

    “Tujuannya untuk memberikan sosialisasi ke masyarakat jadi kita memanfaatkan medsos karena memang saat ini masyarakat sudah banyak yang punya medsos. Jadi setiap perkembangannya selalu kita unggah di medsos, medsos juga memudahkan kita untuk evaluasi dan mengikuti perkembanganya,” jelasnya.

    Menurutnya, medsos juga memberikan keuntungan karena ia juga bisa mensosialisasikan agar masyarakat tidak berburu satwa langka yang hampir punah tersebut. Lantaran adanya satwa langka di alam bebas, salah satunya karena hasil ia mengembangbiakan yang kemudian dilepasliarkan dengan tujuan agar tidak punah.

    “Jadi burung itu bukan burung lepas dari sangkar yang kemudian diburu ramai-ramai tapi memang sengaja dilepasliarkan. Pernah memang bukan warga sini jadi nggak tahu, dia lewat depan rumah melihat burung Jalak Nias terus ditangkap dan dibawa pulang. Setelah tahu itu burung kita, dia kembali dan melepaskan burung itu di sini,” pungkasnya. [tin/ted]

  • Menteri Hukum Buka Suara soal Pembentukan Badan Legislasi Nasional

    Menteri Hukum Buka Suara soal Pembentukan Badan Legislasi Nasional

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berpendapat soal Badan Legislasi Nasional yang sempat disinggung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra beberapa waktu lalu.

    Supratman menyampaikan pihaknya tak masalah dengan hal tersebut karena muaranya pun nanti berada pada keputusan Presiden Prabowo Subianto.

    “Ya tergantung presiden. Kalau Presiden mau bangun, bentuk badan legislasi nasional, ya Kementerian Hukum nggak ada masalah,” ujarnya seusai rapat dengan Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

    Kendati demikian, dia menyebut hingga sejauh ini belum ada pembicaraan mengenai pembentukan Badan Legislasi Nasional di ranah pemerintahan.

    Lebih lanjut, dia menerangkan saat ini sebenarnya pembentukan perundang-undangan di pemerintahan berada di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum, kecuali untuk pengundangannya ada di Kementerian Sekretariat Negara.

    “Kalau kemudian nanti pemerintah berpikir soal pembentukan Badan Legislasi Nasional, itu boleh saja. Tergantung kebijakan presiden. Pokoknya apapun yang Presiden anggap baik, maka sebagai pembantu presiden kami patuh,” katanya.

    Dia mencontohkan, alternatif pembentukan badan itu pun bisa melekat pada menteri seperti Menteri ATR/Kepala Badan Pertahanan Nasional atau Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

    “Atau mungkin, apakah mau dibuat terpisah, atau Menteri Hukum/Kepala Badan Legislasi Nasional. Nah itu alternatifnya masih panjang. Tetapi intinya kita butuh untuk melakukan reformasi, menyangkut soal siapa yang akan menangani soal legislasi di pemerintah,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyinggung soal pembentukan Badan Legislasi Nasional yang berfungsi menggodok rancangan undang-undang di internal pemerintah sebelum diajukan ke DPR RI.

    Dia mengatakan hal ini sudah menjadi amanat dalam perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

    Hal ini dia sampaikan langsung dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2025), mengingat pembentukan badan itu belum dilakukan hingga saat ini.

    “Sebenarnya telah diamanatkan kepada Pemerintah untuk membentuk semacam Badan Legilasi Nasional, seperti halnya DPR punya Badan Legislasi, pemerintah semestinya dengan amanat undang-undang itu mempunyai satu badan yang menggodok program legislasi internal pemerintah,” ujarnya.