Blog

  • Rocky Gerung Sebut Prabowo Terlalu Berlebihan Puji Jokowi: Anggap Penyelamat Elektabilitas

    Rocky Gerung Sebut Prabowo Terlalu Berlebihan Puji Jokowi: Anggap Penyelamat Elektabilitas

    GELORA.CO  – Pengamat politik Rocky Gerung menanggapi pidato Prabowo Subianto mengglorifikasi Joko Widodo di HUT ke-17 Partai Gerindra, Sabtu (15/2/2025). 

    Presiden RI ke-8 ini memuji Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat HUT ke-17 Partai Gerindra di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

    “Bahwa Presiden Jokowi itu adalah orang yang ya dianggap sebagai penyelamat elektabilitas Pak Prabowo kan itu yang akhirnya muncul di media massa atau di dalam percakapan netizen jadi seolah-olah banyak yang menganggap bahwa ternyata Pak Prabowo tidak bisa lepas dari Presiden Jokowi,” kata Rocky Gerung dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Rocky Gerung Official, Senin (17/2/2025).

    Rocky menduga bahwa isi pidato Presiden Prabowo merupakan balasan pidato dari Pak Jokowi.

    Menurut Rocky, pernyataan Prabowo agak berlebihan mengenai Jokowi yang dinilai segala-galanya bagi Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

    Namun, Rocky menduga pernyataan itu diterima berbeda oleh pemimpin KIM Plus. Dimana, mereka memiliki rapor yang berbeda mengenai kepimpinan Jokowi.

    “Sebaliknya mereka yang menganggap bahwa uraian itu semacam upaya untuk mengimbangi keputusan Gerinda dan KIM Plus mencalonkan Prabowo di 2009 supaya terlihat bahwa ya memang sudah ada semacam evaluasi bahwa dinasti Jokowi tidak akan lagi dipertimbangkan untuk 2029,” ucapnya.

    Rocky juga melihat pernyataan Prabowo yang memuji Jokowi namun pada kenyataannya tidak akan merangkul Dinasti Jokowi untuk masuk dalam kompetisi Pilpres 2029.  

    “Jadi itu hal-hal yang mungkin dari awal bisa kita deteksi bahwa tetap ada sesuatu yang tidak rapi dan justru dibuat atau sengaja dibuat tidak rapi,” imbuhnya.

    Ia menduga Jokowi tidak dilibatkan untuk menyusun proposal politik dalam kompetisi 2029. Pasalnya, Gibran tidak disebutkan dalam pidato HUT Gerindra.

    Sehingga, Rocky melihat Gibran tidak lagi masuk kalkulasi KIM Plus yang dijadikan elemen penyatu dalam Pilpres 2029.

    Oleh karena itu, Rocky mengatakan pidato Prabowo memuji Jokowi dapat dilihat sebagai gimmick politik. 

    “Akan ada perbedaan gagasan perbedaan orientasi sejak sekarang tentu Gibran akan lebih fokus untuk mencari peralatan supaya dia bisa tiba di 2029 sementara Prabowo tidak perlu lagi punya peralatan karena dia sudah di sudah dapat kepastian dari peralatan yang dia miliki yaitu Gerindra sendiri,” imbuhnya.

  • Hari Tanpa Bayangan Februari 2025, di Mana Saja dan Kapan Waktunya?

    Hari Tanpa Bayangan Februari 2025, di Mana Saja dan Kapan Waktunya?

    Jakarta

    Akan ada fenomena Kulminasi Utama atau Hari Tanpa Bayangan di wilayah Indonesia. Untuk periode pertamanya terjadi mulai Februari 2025. Terkait informasi wilayah dan waktunya telah dirilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

    Menurut laporan BMKG, untuk periode pertamanya, wilayah yang akan paling dulu mengalami fenomena Hari Tanpa Bayangan adalah di Baa, Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni pada 20 Februari 2025. Sedangkan wilayah yang terakhir adalah di Sabang, Aceh, yakni pada 4 April 2025.

    “Secara umum, kulminasi utama tahun 2025 di Indonesia terjadi terjadi antara 20 Februari 2025 di Baa, Nusa Tenggara Timur hingga 4 April 2025 di Sabang, Aceh,” demikian bunyi keterangan tertulisnya.

    Selain itu, pada bulan Februari 2025, masih ada beberapa wilayah lain di Indonesia yang juga akan mengalami fenomena Kulminasi Utama atau Hari Tanpa Bayangan, untuk periode pertama ini. Lantas, ada di kota mana sajakah yang akan mengalaminya?

    Jadwal Hari Tanpa Bayangan di Februari 2025

    Mengutip dari BMKG, berikut ini daftar wilayah yang mengalami fenomena Kulminasi Utama atau Hari Tanpa Bayangan di bulan Februari 2025 beserta waktunya:

    Baa, NTT: 20 Februari 2025, pukul 11.59.08 WITAKupang, NTT: 22 Februari 2025, pukul 11.59.08 WITASeba, NTT: 21 Februari 2025, pukul 12.06.04 WITAOelamasi, NTT: 22 Februari 2025, pukul 11.58.02 WITASoe, NTT: 23 Februari 2025, pukul 11.56.14 WITAWaingapu, NTT: 23 Februari 2025, pukul 12.12.17 WITAWaibakul, NTT: 23 Februari 2025, pukul 12.15.00 WITAWaikabubak, NTT: 23 Februari 2025, pukul 12.15.40 WITABetun, NTT: 24 Februari 2025, pukul 11.53.32 WITAKefamenanu, NTT: 24 Februari 2025, pukul 11.55.16 WITATambolaka, NTT: 24 Februari 2025, pukul 12.16.17 WITAAtambua, NTT: 25 Februari 2025, pukul 11.53.26 WITAEnde, NTT: 25 Februari 2025, pukul 12.06.24 WITAMerauke, Papua: 26 Februari 2025, pukul 11.51.16 WITMaumere, NTT: 26 Februari 2025, pukul 12.03.59 WITAMbay, NTT: 26 Februari 2025, pukul 12.07.40 WITABajawa, NTT: 26 Februari 2025, pukul 12.08.58 WITABorong, NTT: 26 Februari 2025, pukul 12.10.24 WITARuteng, NTT: 26 Februari 2025, pukul 12.11.00 WITALabuan Bajo, NTT: 26 Februari 2025, pukul 12.13.19 WITADenpasar, Bali: 26 Februari 2025, pukul 12.32.00 WITAAmlapura, Bali: 26 Februari 2025, pukul 12.30.28 WITAKlungkung, Bali: 26 Februari 2025, pukul 12.31.15 WITABangli, Bali: 26 Februari 2025, pukul 12.31.26 WITAGianyar, Bali: 26 Februari 2025, pukul 12.31.33 WITAMengwi, Bali: 26 Februari 2025, pukul 12.32.08 WITATabanan, Bali: 26 Februari 2025, pukul 12.32.21 WITASingaraja, Bali: 26 Februari 2025, pukul 12.32.20 WITATaliwang, NTB: 26 Februari 2025, pukul 12.25.27 WITATiakur, Maluku: 27 Februari 2025, pukul 12.41.32 WITKalabahi, NTT: 27 Februari 2025, pukul 11.54.37 WITALewoleba, NTT: 27 Februari 2025, pukul 11.59.01 WITALarantuka, NTT: 27 Februari 2025, pukul 12.00.46 WITAMataram, NTB: 27 Februari 2025, pukul 12.28.27 WITABima, NTB: 27 Februari 2025, pukul 12.17.56 WITAWoha, NTB: 27 Februari 2025, pukul 12.18.23 WITADompu, NTB: 27 Februari 2025, pukul 12.19.01 WITASumbawa Besar, NTB: 27 Februari 2025, pukul 12.23.09 WITASelong, NTB: 27 Februari 2025, pukul 12.26.42 WITAPraya, NTB: 27 Februari 2025, pukul 12.27.47 WITAGerung, NTB: 27 Februari 2025, pukul 12.28.19 WITANegara, Bali: 27 Februari 2025, pukul 12.34.24 WITABanyuwangi, Jawa Timur: 27 Februari 2025, pukul 11.35.11 WIBJember, Jawa Timur: 27 Februari 2025, pukul 11.37.53 WIBLumajang, Jawa Timur: 27 Februari 2025, pukul 11.39.47 WIBKepanjen, Jawa Timur: 27 Februari 2025, pukul 11.42.26 WIBKanigoro, Jawa Timur: 27 Februari 2025, pukul 11.43.49 WIBBlitar, Jawa Timur: 27 Februari 2025, pukul 11.44.01 WIBPacitan, Jawa Timur: 27 Februari 2025, pukul 11.48.16 WIBSaumlaki, Maluku: 28 Februari 2025, pukul 12.27.18 WITTanjung, NTB: 28 Februari 2025, pukul 12.28.03 WITASitubondo, Jawa Timur: 28 Februari 2025, pukul 11.36.29 WIBBondowoso, Jawa Timur: 28 Februari 2025, pukul 11.37.13 WIBKraksaan, Jawa Timur: 28 Februari 2025, pukul 11.38.50 WIBProbolinggo, Jawa Timur: 28 Februari 2025, pukul 11.39.39 WIBMalang, Jawa Timur: 28 Februari 2025, pukul 11.41.59 WIBBatu, Jawa Timur: 28 Februari 2025, pukul 11.42.24 WIBNgasem, Jawa Timur: 28 Februari 2025, pukul 11.44.20 WIBKediri, Jawa Timur: 28 Februari 2025, pukul 11.44.28 WIBTulungagung, Jawa Timur: 28 Februari 2025, pukul 11.44.54 WIBTrenggalek, Jawa Timur: 28 Februari 2025, pukul 11.45.40 WIBPonorogo, Jawa Timur: 28 Februari 2025, pukul 11.46.40 WIYogyakarta, DIY: 28 Februari 2025, pukul 11.51.01 WIBWonosari, DIY: 28 Februari 2025, pukul 11.51.01 WIBSleman, DIY: 28 Februari 2025, pukul 11.50.05 WIBBantul, DIY: 28 Februari 2025, pukul 11.51.10 WIBWates, DIY: 28 Februari 2025, pukul 11.51.54 WIBWonogiri, Jawa Tengah: 28 Februari 2025, pukul 11.48.48 WIBKlaten, Jawa Tengah: 28 Februari 2025, pukul 11.50.02 WIBPurworejo, Jawa Tengah: 28 Februari 2025, pukul 11.52.28 WIBCilacap, Jawa Tengah: 28 Februari 2025, pukul 11.56.28 WIBParigi, Jawa Barat: 28 Februari 2025, pukul 11.58.31 WIB

    Sebagai tambahan informasi, kulminasi-juga dikenal sebagai transit atau istiwa’-merupakan peristiwa ketika Matahari mencapai titik tertinggi di langit. Jika deklinasi Matahari sejajar dengan garis lintang pengamat, fenomena ini disebut sebagai Kulminasi Utama. Pada momen tersebut, Matahari berada tepat di atas kepala pengamat atau di titik zenit. Akibatnya, bayangan dari objek yang berdiri tegak tampak menghilang karena bertumpuk dengan benda itu sendiri. Oleh karena itu, Hari Kulminasi Utama sering disebut sebagai ‘Hari Tanpa Bayangan’.

    (wia/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta, Jadi Berlaku?

    Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta, Jadi Berlaku?

    Jakarta

    Belum lama ini muncul rencana untuk membatasi usia kendaraan di Jakarta. Jakarta yang akan meninggalkan status ibu kota dan berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) memiliki kewenangan untuk membatasi usia kendaraan bermotor.

    Rencana pembatasan usia kendaraan di Jakarta itu tertulis di Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang mengatur pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara.

    Tertulis dalam pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, ada beberapa kewenangan khusus dalam subbidang lalu lintas dan angkutan jalan. Dalam pasal 24 ayat (2) huruf g disebutkan, ada kewenangan untuk melakukan pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perseorangan.

    Rencana pembatasan usia kendaraan ini sudah lama bergulir, bahkan sejak Basuki Tjahaja Purnama menjabat sebagai gubernur. Saat itu, rencananya kendaraan di atas 10 tahun bakal dilarang beroperasi di Jakarta. Rencana tersebut juga muncul di era Anies Baswedan.

    Lantas, dengan adanya Undang-Undang No. 2 Tahun 2024 itu, apakah pembatasan usia kendaraan bakal segera diterapkan?

    Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, pihaknya masih mengkaji kebijakan pembatasan usia kendaraan bermotor di Jakarta.

    “Pembatasan kendaraan (bermotor) perseorangan ini sangat sensitif. Oleh sebab itu yang kami lakukan setelah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terbit adalah melakukan kajian komprehensif,” kata Syafrin dikutip Antara.

    Syafrin mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka dan berdiskusi terkait kebijakan pembatasan usia kendaraan ini.

    “Begitu regulasinya terbit, maka kemudian semuanya sudah menerima. Karena ini sudah melakukan melalui pembahasan yang komprehensif, semuanya kami undang,” ujar dia.

    (rgr/dry)

  • KPK Beberkan Alasan Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno di Kasus Korupsi PGN – Halaman all

    KPK Beberkan Alasan Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno di Kasus Korupsi PGN – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Mariani Soemarno, dalam kasus dugaan korupsi terkait proses kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN dengan PT Isar Gas/PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2017–2021.

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan Rini diperiksa untuk mengetahui kebijakan akuisisi pada BUMN.

    Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut merger di antara perusahaan pelat merah mana.

    “Didalami seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait kebijakan merger/akuisisi di BUMN,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).

    KPK memeriksa Rini Soemarno pada Senin (10/2/2025).

    Pantauan Tribunnews, Rini Soemarno menyelesaikan pemeriksaan sekira pukul 15.19 WIB. 

    Dia mengenakan kemeja merah muda dibalut dengan selendang.

    Rini Soemarno juga terlihat menjinjing tas kecil dan membawa sebuah tumbler.

    “Pokoknya saya diminta saksi, saya diminta untuk konfirmasi sebagai saksi mengenai dirutnya ini, program PGN diakuisisi sama Pertamina. Betul enggak bahwa program itu adalah program pemerintah. Betul program pemerintah untuk PGN diakuisisi,” kata Rini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.

    Rini mengaku tidak mengetahui ihwal kontrak kerja sama sama jual beli gas antara PGN dengan Isar Gas.

    Rini menyebut ditanya penyidik soal transaksi yang dilakukan oleh Danny Praditya sewaktu menjabat Direktur Komersial PT PGN periode.

    “Oh enggak lah, itu kan transaksi yang saya rasa saya tadi juga tanya, loh ini transaksi sebetulnya transaksi direktur biasa-biasanya enggak sampai dirut, biasanya enggak sampai dirut, tapi saya enggak tahu saya bilang gitu,” kata Rini.

    “Karena itu transaksinya 15 juta kalau enggak salah, itu enggak nyampe ke dirut saja biasanya enggak sampai. Direkturnya? Kalau enggak salah iya (Danny Praditya),” imbuhnya.

    KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

    Mereka adalah Danny Praditya yang merupakan Direktur Komersial PT PGN periode 2016–2019. 

    Danny juga mantan direktur utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). 

    Tersangka kedua adalah Iswan Ibrahim, Direktur Utama PT Isar Gas.

    KPK pun telah mencegah Danny Praditya dan Iswan Ibrahim bepergian ke luar negeri.

    Adapun keduanya ditetapkan tersangka dengan dua sprindik berbeda. 

    Kedua sprindik itu, yakni Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprindik 79/DIK.00/01/05/2024 tanggal 17 Mei 2024, dan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprindik 80/DIK.00/01/05/2024 tanggal 17 Mei 2024.

    Dalam mengusut kasus ini, KPK telah menggeledah tiga rumah di Jakarta milik AM, HJ, dan DSW. 

    AM dan HJ adalah mantan pegawai PGN, sementara DSW merupakan mantan direksi PGN. 

    Dari penggeledahan ini, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait jual beli gas antara PGN dan Isar Gas.

    Tak hanya itu, tim penyidik juga menyita barang bukti elektronik. 

    KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi pada 28–29 Mei 2024 dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur tanggal 31 Mei 2024.

    “Penggeledahan tersebut dilakukan terhadap empat kantor perusahaan dan tiga rumah pribadi para pihak terkait perkara ini,” kata eks Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

    Adapun lokasi yang digeledah yaitu: Kantor Pusat PT IAE di Jakarta; Kantor Pusat PT Isargas di Jakarta; Kantor Pusat PT PGN di Jakarta; rumah pribadi tersangka Danny Praditya di Tangerang Selatan dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan; rumah pribadi tersangka Iswan Ibrahim di Kota Bekasi; serta Kantor Cabang PT IAE di Gresik, Jawa Timur.

    Ali mengungkapkan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah alat bukti yang dapat menguatkan perbuatan rasuah para tersangka.

    “Hasil yang diperoleh dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak dan mutasi rekening bank,” katanya.

    Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT PGN.

    Kasus dugaan korupsi di subholding PT Pertamina itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

    Penyidikan kasus ini bermula dari hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

    Audit tersebut kemudian disampaikan ke lembaga antirasuah untuk ditindaklanjuti.

    KPK menyebut kasus korupsi ini telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

    KPK menduga korupsi terjadi dalam proses jual beli gas antara PT PGN dengan PT Isar Gas/PT IAE.

  • Rum Pagau, Bupati Boalemo Terpilih dan Jejak Karier dari Wartawan

    Rum Pagau, Bupati Boalemo Terpilih dan Jejak Karier dari Wartawan

    Liputan6.com, Gorontalo – Rum Pagau, tokoh politik asal Boalemo, lahir pada 13 Februari 1961. Ia dikenal sebagai sosok berpengalaman di dunia politik dan pemerintahan, dengan rekam jejak sebagai Bupati Boalemo periode 2012—2017.

    Rum Pagau menempuh pendidikan dasar di SD Negeri 1 Paguyaman hingga lulus pada 1974. Ia kemudian melanjutkan ke Sekolah Menengah Ekonomi Pertama (SMEP) Negeri Gorontalo dan menyelesaikannya pada 1977.

    Pendidikan menengah atas ia jalani di Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP) Gorontalo, yang kini dikenal sebagai SMA, dan lulus pada 1981.

    Demi memperluas wawasan akademiknya, Rum melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi, Manado.

    Ia berhasil menyelesaikan studinya pada 1986 dan mulai merintis karier profesional. Setelah meraih gelar sarjana, Rum Pagau bergabung dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Manado pada 1987.

    Selama lebih dari satu dekade berkarier sebagai jurnalis, ia memperoleh pemahaman mendalam mengenai kondisi sosial dan dinamika masyarakat.

    Pengalaman ini menjadi modal penting baginya dalam meniti jalan menuju dunia politik.

    Tahun 2004 menjadi awal kiprah Rum Pagau di kancah politik, saat ia terpilih sebagai Anggota DPRD Kabupaten Boalemo.

    Kepercayaan masyarakat membawanya kembali ke parlemen pada periode 2009—2012, kali ini sebagai Wakil Ketua DPRD Boalemo.

    Melihat peluang di ranah eksekutif, Rum maju sebagai calon Bupati Boalemo pada 2012. Berpasangan dengan Lahmuddin Hambali, keduanya berhasil memenangkan Pilkada dan memimpin Boalemo hingga 2017.

    Meski sempat menghadapi kendala hukum yang membuat pencalonannya pada Pilkada 2017 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

    Rum Pagau tidak berhenti berkontribusi bagi daerahnya. Pada Pilkada 2024, ia kembali mencalonkan diri bersama Lahmuddin Hambali.

    Diusung oleh Partai NasDem dan Partai Golkar, pasangan ini berhasil memenangkan kontestasi politik dan mendapat mandat baru untuk memimpin Boalemo.

    Dengan pengalaman panjang di dunia jurnalistik dan politik, Rum Pagau terus berkomitmen untuk membangun Kabupaten Boalemo demi kesejahteraan masyarakatnya.

  • 7
                    
                        Pelajar Madrasah Aliyah di Bekasi Demo Kepsek: Ekskul Mati, Uang Lari, Ini Sekolah atau Dana Pribadi?
                        Megapolitan

    7 Pelajar Madrasah Aliyah di Bekasi Demo Kepsek: Ekskul Mati, Uang Lari, Ini Sekolah atau Dana Pribadi? Megapolitan

    Pelajar Madrasah Aliyah di Bekasi Demo Kepsek: Ekskul Mati, Uang Lari, Ini Sekolah atau Dana Pribadi?
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Sebanyak 850 pelajar sebuah Madrasah Aliyah Negeri Kota Bekasi menggelar aksi damai di tengah apel upacara di halaman sekolah, Senin (17/2/2025).
    Sosok sang kepala sekolah menjadi pemicu bersatunya ratusan pelajar menyatakan kekecewaannya.
    Saking kecewanya, aksi unjuk rasa dilakukan para pelajar ketika kepala sekolah itu sedang menyampaikan amanat upacara.
    “Itu aksinya ketika kepala sekolah sedang menyampaikan amanatnya,” kata seorang pelajar berinisial J saat dikonfirmasi, Senin.
    Saat kepala sekolah menyampaikan amanat, sejumlah pelajar langsung membentangkan spanduk di tengah kerumunan massa aksi.
    Dua spanduk berukuran besar juga mereka pasang di tembok bangunan sekolah, tepat di belakang podium tempat kepala sekolah menyampaikan amanat upacara.
    Spanduk tersebut berisi kritik pelajar terhadap kepemimpinan kepala sekolah. Salah satunya bertuliskan, ”
    ekskul mati, uang mati, ini sekolah atau dana pribadi?”.
    Ungkapan dalam spanduk ini mengritik kebijakan kepala sekolah yang dianggap kurang peduli terhadap kegiatan ekstrakurikuler.
    Pasalnya, menurut para pelajar, kepala sekolah berencana membekukan salah satu ekstrakurikuler. Selain itu, sekolah juga disebut tak menggaji pembina ekstrakurikuler.
    Kondisi ini membuat pelajar terpaksa menyisikan uang jajan mereka untuk urunan membayar gaji pembina.
    “Jadi, anak-anak yang ekskul itu putar otak entah itu nombok pakai uang sendiri atau apa supaya bisa bayar gaji pelatihnya gitu,” ujar J.
    J menyatakan, besaran uang SPP Rp 250.000 setiap bulannya tidak sebanding dengan kebijakan sekolah.
    “Kegiatan ekstrakurikuler tidak dibiayai, bahkan gaji pembina per bulan tidak dikeluarkan sama sekali,” ungkapnya.
    J juga menyebutkan, pelajar kecewa dengan kepemimpinan kepala sekolah karena kegiatan wisuda yang akan dijalani pelajar Kelas XII ternyata dikomersialkan.
    Pasalnya, setiap calon wisudawan diwajibkan mengeluarkan biaya lebih dari Rp 1 juta hanya untuk mengikuti kegiatan tersebut.
    “Itu enggak masuk akal karena Rp 1 juta itu sudah mahal banget. Tapi, pihak sekolah masih minta,” ungkap dia.
    Selain upah pembina ekstrakulikuler dan biaya wisuda, mereka juga kecewa dengan kepemimpinan kepala sekolah terkait fasilitas sekolah yang dianggap kurang layak.
    J mengungkapkan, saat pertama kali menjabat pada 2023, kepala sekolah berjanji akan membangun fasilitas seperti kamar mandi,
    fingerprint
    , dan kamera CCTV.
    Meskipun beberapa fasilitas tersebut telah terealisasi, pelajar merasa tidak mendapatkan manfaat yang sesuai.
    “Contohnya toilet, kerannya pada copot, gayung pada ilang-ilangan, penutup toilet duduk patah,” jelas J.
    Dalam aksinya, pelajar juga membentangkan spanduk bertuliskan, ”
    minta prestasi tapi tidak difasilitasi”.
    Kritik tajam juga dibubuhkan pelajar lewat dua spanduk besar yang mereka pasang di tembok sekolah.
    Dua spanduk tersebut masing-masing bertuliskan ”
    transparansi atau mundur”
    dan ”
    minta dipilih, minta didengar, sudah terpilih enggak mau mendengar #antikritik”.
    Atas berbagai masalah ini, para pelajar menuntut agar kepala sekolah mundur dari jabatannya.
    J menyatakan, desakan ini sedang dipertimbangkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi, yang turun langsung untuk mendengar aspirasi para pelajar.
    “Kami minta Ibu turun (jabatan) atau ganti kepala sekolah,” kata J.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Efisiensi Anggaran Salah Sasaran Bisa Perlambat Pertumbuhan Ekonomi

    Efisiensi Anggaran Salah Sasaran Bisa Perlambat Pertumbuhan Ekonomi

    Jakarta, Beritasatu.com – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mewanti-wanti kebijakan pemangkasan atau efisiensi anggaran kementerian/lembaga dapat berdampak terhadap kinerja pertumbuhan perekonomian nasional. 

    Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat melambat dibandingkan kuartal sebelumnya. Dengan catatan, efisiensi anggaran tidak dilakukan dengan pertimbangan yang matang. 

  • Kronologi Suami Bunuh Istri di Gorontalo, Emosi Tak Diberi Uang Rp 5 Ribu untuk Beli Rokok – Halaman all

    Kronologi Suami Bunuh Istri di Gorontalo, Emosi Tak Diberi Uang Rp 5 Ribu untuk Beli Rokok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Gorontalo – Seorang istri bernama Nirpan Dulambuti tewas ditikam suaminya, Ronald Entengo alias Onal, di Boalemo, Gorontalo, pada Senin, 17 Februari 2025.

    Kejadian tragis ini terjadi di kediaman mereka di Desa Patoameme, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, sekitar pukul 10.00 WITA.

    Permasalahan yang memicu tragedi ini terbilang sepele.

    Onal meminta uang sebesar Rp 5.000 kepada Nirpan untuk membeli rokok, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi.

    Hal ini memicu pertengkaran antara keduanya.

    “Onal meminta uang untuk membeli rokok tetapi tidak ada. Lalu, Onal langsung menampar Nirpan dan terjadinya adu mulut,” kata Kasat Reskrim Polres Boalemo IPTU Saifful.

    Ketegangan semakin meningkat, dan dalam keadaan marah, Onal mengambil pisau dari dapur dan menikam Nirpan.

    Akibat serangan tersebut, Nirpan jatuh ke lantai dan tidak mampu bergerak.

    Saksi yang mengetahui kejadian segera melarikan Nirpan yang terluka ke Rumah Sakit Tani dan Nelayan di Desa Hungayona, Kecamatan Tilamuta.

    Meskipun mendapatkan perawatan intensif, Nirpan menghembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 21:00 WITA pada hari yang sama.

    Pelarian dan Penyelidikan

    Setelah melarikan diri dari lokasi kejadian, Onal pergi ke rumah orang tuanya di Desa Hungayona dan memberitahu ayahnya tentang tindakannya.

    “Dia memberi tahu kepada ayahnya bahwa dia telah menikam istrinya,” jelas IPTU Saifful.

    Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa Nirpan sebelumnya pernah menjadi korban kekerasan fisik oleh suaminya.

    Pada Jumat, 14 Februari 2025, Nirpan sempat mengunjungi rumah kakak iparnya dan menangis menceritakan kekerasan yang dialaminya.

    Polres Boalemo kini sedang memeriksa Onal dan beberapa saksi yang ada di tempat kejadian.

    “Masih diperiksa semuanya dari saksi-saksi yang terdapat di tempat kejadian tersebut,” pungkas Saifful.

    (Tribungorontalo.com/Wawan Akuba)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Jelang Pelantikan, Kepala Daerah Terpilih Latihan Baris Berbaris di Monas – Page 3

    Jelang Pelantikan, Kepala Daerah Terpilih Latihan Baris Berbaris di Monas – Page 3

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya membenarkan, akan ada sejumlah menteri yang mengisi pembekalan dalam acara retreat kepala daerah di Akademi Militer, Magelang. Diketahui acara tersebut dilakukan pada 21 Februari 2025 hingga sepekan ke depan.

    “Ya ada (pembekalan dari menteri), kami inginnya sebetulnya seluruh menteri juga memberikan materi,” kata Bima di Jakarta, seperti dikutip Selasa, (18/2/2025).

    Bima menyatakan, tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mengatur penjadwalan menteri yang akan dihadirkan sesuai kebutuhan dan program prioritas nasional.

    “Kami mengatur menteri-menteri yang diperlukan untuk memberikan arahan atau penjelasan tentang program-program prioritas nasional. Itu yang akan kemudian mendapatkan kesempatan untuk berbicara,” jelas Bima.

    Bima menyampaikan, sejumlah menteri yang dipastikan hadir seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Badan Gizi Dadan Hindayana, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman hingga Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas.

    “Sri Mulyani akan berbicara tentang efisiensi misalnya, Kepala Badan Gizi akan menjelaskan tentang program makan bergizi gratis, Kemudian Menteri Pertanian dan Menko Pangan akan berbicara dengan target-target swasembada pangan kira-kira begitu,” ungkap Bima.

  • Cara Mengecek Hasil Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 melalui Laman SSCASN

    Cara Mengecek Hasil Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 melalui Laman SSCASN

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah kembali membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 tahap 2. Salah satu tahapan penting dalam seleksi ini adalah pengumuman hasil seleksi administrasi.

    Para peserta yang telah mendaftar tentu ingin mengetahui apakah mereka lolos pada tahap ini atau tidak. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara mengecek hasil seleksi administrasi dengan benar.

    Seleksi administrasi merupakan proses verifikasi berkas yang dilakukan oleh panitia untuk memastikan bahwa pelamar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Hasil seleksi administrasi ini menjadi penentu apakah peserta dapat melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi atau tidak.

    Untuk membantu para pelamar dalam mengecek hasil administrasi PPPK 2024 tahap 2, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan agar proses pengecekan dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.

    Cara Mengecek Hasil Administrasi PPPK 2024 Tahap 2

    Pengecekan hasil administrasi PPPK 2024 tahap 2 dapat dilakukan dengan mudah melalui portal resmi SSCASN. Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:

    Kunjungi laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.Pada pojok kanan atas halaman, klik menu “Masuk”.Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah terdaftar.Ketik kode “Captcha” yang muncul pada halaman dan klik “Masuk”.Setelah berhasil masuk, sistem akan menampilkan data pendaftaran peserta.Peserta dapat melihat status kelulusan seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2 pada laman tersebut.Jika dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta berhak mengikuti tahap berikutnya, yaitu seleksi kompetensi.Jika tidak memenuhi syarat administrasi, peserta dapat mengajukan sanggah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Mekanisme Masa Sanggah PPPK 2024 Tahap 2

    Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dan merasa terdapat kesalahan dalam proses verifikasi, dapat mengajukan sanggahan. Berdasarkan buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024, masa sanggah diberikan selama tiga hari setelah pengumuman seleksi administrasi dirilis.

    Masa sanggah untuk PPPK tahap 2 dijadwalkan berlangsung pada 19 hingga 21 Februari 2024. Berikut langkah-langkah mengajukan sanggah bagi peserta yang merasa keberatan dengan hasil seleksi administrasi:

    Akses laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.Login menggunakan akun yang telah didaftarkan dengan memasukkan NIK dan kata sandi.Pada bagian hasil seleksi administrasi, klik opsi “Ajukan Sanggahan”.Sistem akan menampilkan dokumen yang dianggap tidak memenuhi syarat.Isi alasan sanggah dengan jelas dan berdasarkan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.Pastikan alasan yang diberikan logis, valid, dan tidak dibuat-buat.Centang kotak disclaimer setelah memastikan alasan yang diajukan benar.Klik tombol “Akhiri Proses Sanggah” untuk mengirimkan permohonan sanggah.Refresh halaman untuk memastikan proses telah berhasil dilakukan.

    Pantau status sanggahan secara berkala hingga mendapatkan tanggapan dari instansi terkait.
    Sebagai informasi tambahan, peserta hanya dapat mengajukan sanggah satu kali. Jika peserta telah mengajukan sanggahan dan ingin melakukannya kembali, sistem akan menampilkan pemberitahuan bahwa sanggahan hanya dapat dilakukan sekali.

    Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, peserta dapat memastikan bahwa proses pengecekan hasil administrasi dan pengajuan sanggah PPPK 2024 dapat dilakukan dengan benar. Semoga informasi ini membantu para pelamar dalam mengikuti seleksi tahap 2 dengan lancar.