Blog

  • Pemerintah Alokasikan Anggaran Hukum dan Hankam Rp376,4 Triliun, Lebih Tinggi dari Kesehatan – Halaman all

    Pemerintah Alokasikan Anggaran Hukum dan Hankam Rp376,4 Triliun, Lebih Tinggi dari Kesehatan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk sektor hukum dan hankam sebesar Rp 376,4 triliun, lebih besar dari kesehatan sebesar Rp 218,5 triliun.

    Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Parjiono menjelaskan bahwa pada tahun ini, defisit anggaran akan dijaga dalam batas aman sebesar 2,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

    Lalu, postur APBN terdiri atas penerimaan sebesar Rp 3.005,1 triliun dan belanja negara sebesar Rp 3.621,3 triliun.

    “Pemerintah berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan anggaran berbagai prioritas penting yang mendukung pertumbuhan ekonomi, pembangunan, dan kesejahteraan,” kata Parjiono dalam acara Economic Outlook 2025 di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

    Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan Rp 724,3 triliun untuk sektor pendidikan.

    Berdasarkan bahan paparan Parjiono, anggaran digunakan untuk peningkatan akses dan kualitas pendidikan, antara lain PIP, KIP Kuliah, BOS, BOS Paud, dan beasiswa (LPDP).

    Lalu, pemberian makan bergizi anak sekolah, renovasi sekolah, dan pembangunan sekolah unggulan.

    Kemudian, penguatan link & match dengan pasar kerja, yaitu vokasi dan sertifikasi.

    Berikutnya, anggaran untuk kesehatan dialokasikan sebesar Rp 218,5 triliun.

    Anggaran digunakan untuk upaya promotif dan preventif, percepatan penurunan stunting, dan penurunan kasus TBC.

    Lalu, pembangunan rumah sakit berkualitas, pemeriksaan kesehatan gratis, dan efektivitas program JKN.

    Kemudian, penguatan teknologi dan kemandirian farmasi serta sistem kesehatan yang handal.

    Berikutnya, anggaran untuk perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp 503,2 triliun.

    Anggaran digunakan untuk melanjutkan perlinsos, di antaranya PKH, Kartu Sembako, PIP, dan KIP Kuliah.

    Lalu, sinergi dan integrasi perlinsos dengan kartu kesejahteraan.

    Kemudian, penguatan perlinsos sepanjang hayat dan graduasi dari kemiskinan seperti perlinsos yang berbasis pemberdayaan.

    Berikutnya, anggaran untuk ketahanan pangan dialokasikan sebesar Rp 144,6 triliun.

    Anggaran digunakan untuk intensifikasi dan ekstensifikasi lahan pertanian, penguatan sarpras dan infrastruktur pertanian seperti bendungan dan irigasi.

    Lalu, untuk lumbung pangan dan peningkatan akses pembiayan petani, serta penguatan cadangan pangan nasional.

    Terakhir, anggaran dialokasikan untuk hukum dan hankam sebesar Rp 376,4 triliun.

    Anggaran dialokasikan untuk modernisasi alutsista/almatsus, alpalhankam, penguatan TIK dari ancaman siber, peningkatan kemampuan industri strategis, serta dukungan operasional hukum dan hankam. 

  • Polres Jombang Sita 2.600 Botol Miras Jelang Ramadan

    Polres Jombang Sita 2.600 Botol Miras Jelang Ramadan

    Jombang (beritajatim.com) – Menjelang bulan suci Ramadan, Polres Jombang berhasil menyita 2.600 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek. Ribuan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah orang dalam operasi yang digelar di berbagai titik.

    Barang bukti itu kemudian dijajarkan di halaman kantor Satreskrim Polres Jombang sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal.

    Aksi ini mendapat dukungan penuh dari kalangan santri serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jombang. Mereka turut hadir dalam kegiatan tersebut pada Selasa (18/2/2025) sebagai bentuk solidaritas dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran minuman keras.

    Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku peredaran miras. Ia juga memastikan bahwa jajaran kepolisian harus bersih dari keterlibatan dalam peredaran maupun konsumsi minuman haram tersebut.

    “Saya tegaskan, sebelum kami menindak masyarakat, kami pastikan terlebih dulu bahwa internal kepolisian bersih dari miras. Tidak boleh ada anggota yang terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras. Jika ada, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Ardi.

    Sebagai bentuk keseriusan, Polres Jombang menerapkan pengawasan ketat terhadap anggotanya. Jika ada oknum yang terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Miras Jadi Pemicu Kejahatan

    Kapolres menekankan bahwa razia miras akan terus dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan instansi terkait, untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah Jombang.

    “Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal di Jombang. Operasi ini akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” lanjutnya.

    Kepolisian Jombang sebelumnya telah mengungkap berbagai kasus kejahatan yang dipicu oleh pengaruh alkohol. Beberapa di antaranya termasuk pengeroyokan hingga pemerkosaan yang berujung pada kematian korban.

    “Minuman keras itu akar segala kejahatan, biasanya orang melakukan tindak pidana karena sebelumnya mabuk, dan kemarin-kemarin itu juga sudah terjadi,” ungkap Kapolres Jombang.

    Untuk itu, Polres Jombang mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal.

    “Kami butuh dukungan dari masyarakat. Jika ada informasi mengenai peredaran miras ilegal, segera laporkan kepada kami. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan Jombang yang lebih aman dan nyaman,” tambah AKBP Ardi.

    Langkah tegas ini diharapkan dapat menekan peredaran miras di Jombang, sehingga mampu mengurangi potensi gangguan keamanan serta dampak buruk lainnya bagi masyarakat. [suf]

  • Aturan Devisa Hasil Ekspor Berlaku 1 Maret 2025, Pengusaha Curhat Begini – Page 3

    Aturan Devisa Hasil Ekspor Berlaku 1 Maret 2025, Pengusaha Curhat Begini – Page 3

    Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan tiga manfaat besar yang akan dirasakan Indonesia dalam penerapan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).

    “Kami memandang bahwa perluasan atau penguatan kebijakan DHE SDA ini, sumber daya alam ini memberikan manfaat besar bagi perekonomian. Setidaknya kami mencatat ada tiga manfaat,” kata Perry dalam Konferensi Pers di Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Perry mengatakan, Bank Indonesia sangat mendukung penuh kebijakan tersebut, dan pihaknya siap bersinergi dengan pemerintah demi mendorong pertumbuhan ekonomi negara melalui perubahan kebijakan DHE SDA.

    Perry menjelaskan bahwa penguatan kebijakan DHE SDA akan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia, antara lain, pertama, meningkatkan Pembiayaan dalam Perekonomian.

    “Yang pertama (manfaatnya) meningkatkan pembiayaan dalam perekonomian. Semakin banyak akan dimanfaatkan untuk pembiayaan perekonomian dan karenanya mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” ujarnya.

    Manfaat kedua, kata Perry kebijakan ini juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian negara dengan meningkatkan devisa yang masuk, serta memperkuat cadangan devisa Indonesia.

    Ia menyebut, dengan meningkatnya devisa yang masuk ke dalam sistem keuangan, Bank Indonesia dapat memperkuat upaya stabilisasi nilai tukar rupiah. Hal ini sangat penting dalam menjaga kestabilan ekonomi negara, terutama dalam menghadapi dinamika pasar global.

    “bagi negara kita juga akan meningkatkan devisa yang masuk dan juga cadangan devisa kita dan karenanya juga memperkuat upaya-upaya kita melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah,” ujarnya.

    Manfaat ketiga yang tidak kalah penting adalah penguatan stabilitas sistem keuangan Indonesia. Bank Indonesia menilai, dengan adanya dana yang lebih banyak mengalir ke sektor perbankan, sistem keuangan akan lebih stabil.

     

  • Komplotan Begal Bersenjata Tajam Rampas HP Mahasiswa, 4 Pelaku Diringkus Resmob Polda Metro

    Komplotan Begal Bersenjata Tajam Rampas HP Mahasiswa, 4 Pelaku Diringkus Resmob Polda Metro

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Subdit Resmob Polda Metro Jaya meringkus komplotan begal yang beraksi di Jalan Raya Bomang, Desa Nanggerang, Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

    Para pelaku berinisial IR (26), DN (21), MJ (22), dan MR (22) merampas handphone (HP) milik mahasiswa berinisial RCP (20).

    “Waktu kejadian hari Minggu, 19 Januari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Panit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Fanni Athar Hidayat, Selasa (18/2/2025).

    Fanni menjelaskan, korban mulanya tengah berboncengan sepeda motor dengan seorang temannya dari arah Parung untuk menuju ke rumah.

    Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP), korban dipepet oleh empat pelaku yang menggunakan dua sepeda motor.

    Salah satu pelaku kemudian menendang motor RCP hingga korban dan temannya terjatuh.

    “Setelah itu pelaku mengeluarkan sebilah celurit sambil mengancam korban dan temannya untuk menyerahkan handphone,” ungkap Fanni.

    Korban dan temannya yang ketakutan lalu menyerahkan HP mereka. Setelahnya, para pelaku langsung melarikan diri.

    “Dari hasil penyelidikan sementara, aksi terakhir para pelaku terjadi di dua tempat yaitu di daerah Bojonggede dan juga di Tajurhalang. Pelaku di sini tidak segan-segan melukai para korban saat melancarkan aksinya,” ujar Fanni.

    Adapun keempat pelaku begal ditangkap di wilayah Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/2/2025) pagi sekira pukul 07.00.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Erick Thohir: BUMN dapat mandat jaga aset sitaan PT Duta Palma

    Erick Thohir: BUMN dapat mandat jaga aset sitaan PT Duta Palma

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan pihaknya akan menjaga aset sitaan dari Kejaksaan Agung terkait dengan kasus korupsi PT Duta Palma Group.

    Hal ini disampaikan oleh Erick usai menghadiri rapat koordinasi bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Selasa. Erick mengatakan, Kementerian BUMN akan selalu bersinergi dengan Kejaksaan Agung, termasuk dalam hal pemulihan aset atau asset recovery.

    “Bapak JA (Jaksa Agung) ingin berkolaborasi bersama kami supaya aset sitaan ini tidak terjadi penurunan, sehingga sesuai dengan visi pemerintah dan Bapak Presiden bahwa tindak pidana korupsi harus ditegakkan, tapi perlindungan daripada aset yang baik dan bermanfaat bagi negara dan masyarakat tetap terlindungi,” ujar Erick dalam jumpa pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.

    Aset sitaan ini berupa lahan seluas kurang lebih 200 ribu hektar, yang dititipkan secara sementara kepada Kementerian BUMN.

    Erick menyebut, pihaknya akan menjaga aset tersebut agar produktivitas dari perusahaan tersebut tidak menurun. Menurutnya, banyak masyarakat yang menggantungkan hidup terhadap PT Duta Palma.

    Kementerian BUMN, kata Erick, akan memastikan bahwa penugasan dari Kejaksaan Agung dapat berjalan dengan baik dan memberikan keuntungan bagi negara dan masyarakat.

    “Jangan sampai nanti karena terjadi permasalahan tapi terjadi pelepasan pegawai, masyarakat yang mendapat inti plasma tidak mendapatkan haknya. Lalu, jangan sampai karena ini tidak bertuan jadi masuk barang-barang ke pasaran secara ilegal maupun dikirim ke luar negeri secara ilegal,” ucap Erick.

    Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan melakukan pertemuan dengan Erick Thohir untuk menitipkan aset hasil sitaan dari Kejaksaan seluas 200 ribu hektar.

    Penitipan tersebut bertujuan agar tidak ada karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) lantaran kasus korupsi dari PT Duta Palma masih dalam proses persidangan.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Revisi UU Minerba Mendukung Pelibatan Seluruh Lapisan Masyarakat

    Revisi UU Minerba Mendukung Pelibatan Seluruh Lapisan Masyarakat

    loading…

    Ketua Fraksi PAN DPR yang juga Wakil Ketua Komisi XII DPR Putri Zulkifli Hasan, menegaskan revisi UU Minerba mendukung pelibatan seluruh lapisan masyarakat. Foto/istimewa

    JAKARTA – DPR resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara ( UU Minerba ) dalam Rapat Paripurna hari ini. Dengan demikian sektor pertambangan tidak dinikmati oleh segelintir pihak.

    Ketua Fraksi PAN DPR yang juga Wakil Ketua Komisi XII DPR Putri Zulkifli Hasan, menegaskan revisi ini menghadirkan terobosan bagi perguruan tinggi, koperasi, UKM, dan organisasi keagamaan untuk turut menikmati manfaat dari industri tambang yang selama ini dikuasai oleh segelintir pihak.

    “Selama ini, sektor pertambangan terlalu eksklusif dan hanya dinikmati segelintir pihak. Dengan revisi ini, dunia pendidikan, koperasi, UKM, dan organisasi keagamaan akan merasakan manfaat langsung dari sumber daya alam kita” ujar Putri, Selasa (18/2/2025).

    Berdasarkan Pasal 60A dan Pasal 75A, Pemerintah Pusat memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) secara prioritas kepada BUMN, badan usaha milik daerah (BUMD), atau badan usaha swasta untuk kepentingan perguruan tinggi.

    Namun, perguruan tinggi tidak mengelola tambang secara langsung, melainkan mendapatkan manfaat dalam bentuk bagi hasil dari keuntungan yang diperoleh badan usaha yang diberikan izin tambang. “Aturan ini membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk memperoleh dana lebih besar guna mendukung riset dan pengembangan tanpa harus terlibat langsung dalam pengelolaan tambang,” ujarnya.

    Tak hanya perguruan tinggi, revisi ini juga membuka peluang lebih besar bagi koperasi, UKM, dan badan usaha milik organisasi keagamaan untuk mendapatkan akses terhadap industri pertambangan. Selain itu, Pasal 108 mewajibkan perusahaan tambang untuk menjalankan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) yang melibatkan masyarakat lokal dan masyarakat adat.

    Tujuannya adalah agar masyarakat sekitar tambang mendapatkan manfaat ekonomi lebih besar, tidak hanya merasakan dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

    “Kami ingin memastikan manfaat dari industri tambang tidak hanya dinikmati oleh korporasi besar, tetapi juga oleh koperasi, UKM yang merupakan wujud dari ekonomi kerakyatan. Masyarakat adat dan masyarakat lokal harus juga dilibatkan dan diberdayakan,” tegas Putri.

  • Dirut BRI Beberkan Strategi Jaga Pertumbuhan Bisnis di Tengah Dinamika Ekonomi Global – Page 3

    Dirut BRI Beberkan Strategi Jaga Pertumbuhan Bisnis di Tengah Dinamika Ekonomi Global – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama BRI, Sunarso membeberkan bagaimana langkah strategis BRI untuk menunjukkan kemampuan sekaligus mempertahankan kinerja yang solid di tengah ketidakpastian global. Ia mengatakan, BRI berstrategi ‘wait and see’ merespons dinamika pasar sekaligus mengembangkan pendekatan yang fleksibel dan terukur.

    “Jika tantangannya tidak lebih buruk dari sekarang, kita masih bisa bertahan. Namun, jika tantangannya memburuk, kita harus punya plan B. Apa yang harus kita perketat, mana yang harus kita jaga, kita sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk menghadapi kondisi yang lebih buruk,” bebernya.

    Sunarso menuturkan, berbagai langkah strategis disiapkan BRI menjaga stabilitas dan kinerja bisnis, termasuk rencana cadangan untuk mengantisipasi potensi krisis. Ia pun menggambarkan pendekatan BRI dengan analogi kompetisi sepak bola.

    “Misal, dalam keadaan normal BRI dapat menang 3-0 yang berarti likuiditas, kualitas, dan profitabilitas berada dalam kondisi baik dan sebaliknya, dalam situasi penuh ketidakpastian, BRI cukup menang 2-1, yakni dengan tetap menjaga likuiditas dan kualitas untuk memastikan keberlanjutan,” tuturnya.

    “Meskipun profitabilitas bisa sedikit menurun, yang penting adalah kita tetap bertahan,” imbuh Sunarso.

    Berbekal prinsip tersebut, ia yakin BRI dapat menjaga momentum pertumbuhan BRI di tengah dinamika global dan domestik, serta tetap konsisten memberikan nilai tambah yang signifikan bagi pemegang saham.

    “Daya tahan BRI yang kuat dalam menghadapi tantangan eksternal maupun internal telah membuktikan bahwa Perseroan mampu tumbuh secara berkelanjutan,” ujar Sunarso.

  • Menteri ESDM: Lahan tambang yang tumpang tindih dikembalikan ke negara

    Menteri ESDM: Lahan tambang yang tumpang tindih dikembalikan ke negara

    Pengembalian lahan yang tumpang tindih sebagian atau seluruh WIUP-nya kepada negara ini untuk membuat kepastian hukum bagi IUP yang sampai dengan hari ini tidak jelas

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan akan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang tumpang tindih, dan lahan tambang tersebut akan dikembalikan ke negara.

    “Pengembalian lahan yang tumpang tindih sebagian atau seluruh WIUP-nya kepada negara ini untuk membuat kepastian hukum bagi IUP yang sampai dengan hari ini tidak jelas,” ucap Bahlil dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

    Aturan tersebut termaktub dalam Pasal 171B ayat (1) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba).

    Pasal tersebut menyatakan, “IUP yang diterbitkan sebelum berlakunya Undang-Undang ini dan terdapat permasalahan tumpang tindih sebagian atau seluruh WIUP-nya berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah Pusat, dicabut dan dikembalikan kepada negara”.

    Tumpang tindih sebagian atau seluruh WIUP itu meliputi tumpang tindih WIUP dengan WIUP lain yang dikeluarkan pemerintah pusat atau pemerintah daerah untuk komoditas pertambangan yang sama.

    Selain itu, juga meliputi tumpang tindih WIUP dengan IUP yang masih berlaku; atau tumpang tindih IUP dengan IUP lain yang dikeluarkan pemerintah pusat atau pemerintah daerah untuk komoditas pertambangan yang sama.

    “Negara ambil alih (lahan tumpang tindih). Ini sebenarnya sejalan dengan roh UUD 1945 Pasal 33, bahwa seluruh kekayaan yang ada pada negara, baik laut, darat, dan udara, itu semua dikuasai oleh negara. Bukan dikuasai oleh oknum perusahaan tertentu,” ucap Bahlil.

    Langkah pengembalian lahan tambang yang tumpang tindih, menurut Bahlil, merupakan upaya untuk menata kembali perizinan pertambangan di Indonesia.

    Dengan undang-undang itu, Bahlil meyakini terdapat kepastian tentang pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.

    “Karena kita tahu bersama bahwa sejatinya, seluruh sumber daya alam ini milik negara,” kata dia.

    Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi undang-undang.

    Adapun sejumlah poin revisi dalam RUU tersebut di antaranya, adanya perubahan skema untuk pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) ataupun Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), dari yang semula sepenuhnya melalui mekanisme lelang, kini terdapat skema tambahan, yakni skema prioritas.

    Skema itu diterapkan dalam rangka memberikan keadilan pembagian sumber daya alam kepada semua komponen bangsa, baik bagi pengusaha usaha mikro kecil menengah (UMKM) maupun koperasi, termasuk BUMD.

    DPR dan pemerintah pun sepakat untuk membatalkan wacana pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi dalam RUU Minerba. Sebaliknya, pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) diberikan kepada badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), hingga badan usaha swasta untuk kepentingan perguruan tinggi.

    Kemudian pemberian konsesi kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan juga diatur dalam RUU Minerba. Pemberian izin itu pun sudah disepakati antara eksekutif dan legislatif.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Luhut nilai kebijakan dagang AS jadi peluang RI tingkatkan PDB

    Luhut nilai kebijakan dagang AS jadi peluang RI tingkatkan PDB

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai kebijakan proteksionisme pasar yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan persentase pendapatan produk domestik bruto (PDB).

    Luhut dalam acara Indonesia Economic Summit (IES) 2025 di Jakarta, Selasa menyatakan, pihaknya memproyeksi dari kebijakan tersebut PDB Indonesia bisa meningkat hingga 0,8 persen.

    “Dampaknya terhadap PDB Indonesia, potensinya positif menambah persentase poin hingga 0,8 persen,” ujar dia.

    Meski demikian menurut dia, untuk mewujudkan peningkatan PDB dari proteksionisme pasar AS, Indonesia harus bisa mengambil peluang relokasi pasar global dan meningkatkan realisasi penanaman modal asing (PMA). Hal ini bisa dilakukan dengan memberikan kemudahan berbisnis di Tanah Air.

    Lebih lanjut, ia menyampaikan potensi peningkatan PDB akan menjadi lebih besar apabila pengusaha di pasar domestik melakukan diversifikasi pasar ekspor ke negara-negara mitra.

    Luhut memastikan, meski AS tengah menerapkan proteksionisme pasar, namun hubungan Indonesia dengan negara tersebut tetap baik.

    “Presiden (Prabowo) juga membangun hubungan baik dengan Presiden Trump, dan sekarang sedang menyiapkan surat ke Presiden Trump yang membahas tentang peningkatan kolaborasi,” kata Luhut.

    Luhut mengatakan, disamping adanya potensi peningkatan PDB, Indonesia juga saat ini tengah menghadapi beberapa tantangan, di antaranya yakni dinamika ketahanan pangan global, distrupsi digital dan kecerdasan buatan (AI), perubahan iklim, serta kompetisi ekonomi dan dinamika geopolitik.

    Sebelumnya, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan siap melakukan penyesuaian kebijakan apabila dibutuhkan dalam memitigasi dampak kebijakan tarif dagang yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS).

    Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyatakan penyesuaian tersebut akan dilakukan pihaknya untuk menjaga dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional.

    Diberitakan sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan akan menerapkan tarif sebesar 25 persen pada semua komoditas impor baja dan aluminium.

    Presiden AS ke-47 tersebut juga sudah menerapkan tarif 10 persen terhadap barang yang berasal dari China, sehingga China merespons hal itu dengan memberikan tarif tambahan 15 persen terhadap batu bara dan gas alam cair (LNG) dari Amerika Serikat.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Aliansi BEM SI Bakal Gelar Puncak Aksi Indonesia Gelap Kamis Pekan Ini

    Aliansi BEM SI Bakal Gelar Puncak Aksi Indonesia Gelap Kamis Pekan Ini

    loading…

    Aliansi BEM SI bakal menggelar puncak aksi unjuk rasa bertajuk Indonesia Gelap di Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal menggelar puncak aksi unjuk rasa bertajuk Indonesia Gelap di Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025. Aksi tersebut akan menyuarakan 13 tuntutan kepada pemerintah.

    Koordinator Pusat BEM SI, Herianto mengatakan aksi di setiap daerah berlangsung sejak Senin dan hari ini Selasa (18/2/2025). Namun, puncak aksi akan digelar Kamis, 20 Februari 2025di Jakarta. “Untuk rencana aksinya di hari Kamis,” kata Herianto.

    “Tidak ada yang batal, hari ini masih berlanjut aksi di setiap daerah sesuai dengan instruksi surat yang telah kita keluarkan bahwa Senin-Selasa itu akan aksi serentak di daerah masing-masing lalu puncak aksi terpusatnya di Jakarta nanti di Kamis,” tambahnya.

    Herianto membeberkan tuntutan aksi dari aliansi BEM SI terdapat 13 poin bertajuk ‘Indonesia Gelap’ di antaranya cabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah hingga evaluasi total program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    “Yang hasilnya terjadi kesepakatan dengan membawa tajuk besar ‘Indonesia Gelap” dengan beberapa isu dan tuntutan di antaranya cabut proyek strategis nasional (PSN): wujudkan reformasi agraria sejati; wujudkan pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis; tolak revisi UU Minerba; hapuskan Multifungsi ABRI; sahkan RUU Masyarakat Adat,” katanya.

    Termasuk mencabut Inpres No. 1 tahun 2025; Evaluasi total MBG; Realisasikan anggaran tunjangan kinerja (Tukin) dosen; desak Prabowo keluarkan Perpu perampasan aset; tolak RUU TNI, Polri dan Kejaksaan; Efisiensi Kabinet Merah Putih; tolak revisi Peraturan DPR tentang Tata Tertib; dan reformasi Polri.

    (cip)