Blog

  • Koopsudnas gelar latihan gabungan untuk perkuat pertahanan udara

    Koopsudnas gelar latihan gabungan untuk perkuat pertahanan udara

    Jakarta (ANTARA) – TNI AU melalui Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar latihan lintas matra dalam rangka Latihan Pertahanan Udara (Hanud) Perkasa “B” Tahun 2025 guna memperkuat kekuatan TNI dalam menjaga kawasan udara.

    Dalam siaran pers resmi yang disiarkan Selasa, dijelaskan pembukaan latihan pertahanan udara itu digelar di Hanggar Skadron Udara 15, Lanud Iswahjudi, Madiun, pada Senin (17/2).

    “Latihan ini menjadi wahana strategis dalam mengintegrasikan sistem komando dan kendali, serta memastikan efektivitas operasi bersama antara TNI AU, TNI AD, dan TNI AL dalam menghadapi ancaman udara yang dinamis,” kata Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas) Marsdya TNI Tedi Rizalihadi dalam siaran pers resmi tersebut.

    alam latihan ini, Tedi dan jajarannya akan menguji kemampuan teknis prajurit dalam menggunakan alat utama sistem senjata (alutsista) seperti radar, pesawat tempur, artileri pertahanan udara, pertahanan udara dari KRI serta alat pengendali komunikasi.

    Tidak hanya itu, prajurit juga akan dilatih dalam merancang strategi pertahanan dan penerapan standard keamanan dalam bertugas.

    Tedi mengatakan latihan ini akan melibatkan 910 prajurit dari seluruh matra dan ragam alutsista, di antaranya pesawat tempur F-16 Fighting Falcon, T-50i Golden Eagle, EMB-314 Super Tucano, C-130 Hercules, C-212 Cassa, satuan radar, baterai Yonarhanud 80 dari TNI AD, serta KRI RE. Martadinata dan KRI Hasanuddin dari TNI AL.

    “Mereka akan menjalani latihan tempur dengan ragam skenario pertahanan yang telah disiapkan TNI AU,” ujarnya.

    Latihan tersebut akan berlangsung selama lima hari yang akan berakhir pada 21 Februari 2025. Seluruh proses latihan pun diawasi langsung beberapa pejabat dari masing-masing matra.

    Dengan adanya kegiatan ini, Tedi berharap kekuatan militer tiga matra semakin kuat dan terasah dalam menjaga pertahanan udara Indonesia.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ketahuan Ada Akun Medsos di Bawah Umur, Platform Digital Dijatuhi Sanksi

    Ketahuan Ada Akun Medsos di Bawah Umur, Platform Digital Dijatuhi Sanksi

    Jakarta

    Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan keseriusan untuk melakukan pembatasan kepemilikan akun media sosial (medsos). Jika terbukti ada pelanggaran, maka platform digital akan dikenakan sanksi tegas.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyoroti keberadaan generasi post gen Z, di mana mereka berusia di bawah 12 tahun dan sudah terlahir di era digital. Disampaikannya, 9,17% dari pengguna internet berasal dari kelompok usia post gen Z atau 12 tahun ke bawah dan mendapatkan akses tidak terbatas ke dunia maya namun belum memiliki perlindungan yang memadai.

    Untuk itu, pemerintah berencana menerbitkan aturan khusus untuk yang diperbolehkan memanfaatkan medsos. Meutya menegaskan tidak melarang anak-anak berselancar di internet, melainkan diperbolehkan jika sudah mendapatkan persetujuan dari orang tuanya.

    Terkait sanksi jika ada pengguna di bawah umur, pemerintah tidak akan menjatuhkan kepada orang tua, namun hal itu menjadi pertanggungjawaban dari pemilik platform digital.

    “Tidak akan ada sanksi untuk orang tua atau anak. Sanksi akan diberikan kepada PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik yang melanggar aturan ini. Sekali lagi, kita bukan mau memberi sanksi kepada anaknya, kepada orang tuanya,” ujar Meutya di peringatan Hari Keamanan Berinternet 2025 di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

    Sebagai informasi, aturan pembatasan usia yang mengakses medsos ini masih dalam tahap penggodokan. Begitu juga, terkait kelompok umur yang akan dibatasi oleh pemerintah dalam regulasi ini nantinya.

    “Justru di sini juga kita menaruh kewajiban (platform digital) untuk ada edukasi kepada orang tua. Yang memang sudah banyak dilakukan, termasuk misalnya dengan Google karena kita belum ada sebetulnya aturan yang mewajibkan itu. Jadi, itu kurang lebih kisi-kisinya,” jelas Meutya.

    Ketika ditanya mengenai perkembangan aturan pembatasan usia yang akses medsos, Menkomdigi menjawab bahwa aturan itu akan segera rampung dalam waktu dekat.

    “Finalnya tentu nanti akan disampaikan langsung. Sudah ya, di atas 90% lah. Insya Allah rampung dalam waktu dekat,” kata Menkomdigi Meutya Hafid.

    (agt/agt)

  • Korea Selatan Larang Warga Unduh DeepSeek AI karena Masalah Privasi – Page 3

    Korea Selatan Larang Warga Unduh DeepSeek AI karena Masalah Privasi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Aplikasi asisten AI asal China, DeepSeek, untuk sementara ditarik dari toko aplikasi di Korea Selatan sejak 15 Februari 2025.

    Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (Personal Information Protection Commission/PIPC) Korea Selatan menyatakan larangan terhadap warga untuk mengunduh aplikasi AI itu disebabkan oleh ketidakpatuhan Deepseek terhadap undang-undang perlindungan data setempat.

    Meskipun demikian, pengguna yang sudah terlanjur mengunduh aplikasi ini masih dapat menggunakannya. DeepSeek juga diblokir pada perangkat pemerintah dan militer Korea Selatan.

    DeepSeek baru saja mendirikan kantor lokal di Korea Selatan pada 10 Februari 2025. Perusahaan mengakui bahwa mereka tidak sepenuhnya mempertimbangkan undang-undang perlindungan data Korea Selatan saat meluncurkan layanan mereka secara global.

    Untungnya bagi pengguna Korea Selatan, perusahaan AI yang sedang naik daun ini menyatakan akan bekerja sama dengan PIPC. Demikian sebagaimana dikutip dari Engadget, Selasa (18/2/2025).

    PIPC menyatakan bahwa pemeriksaan DeepSeek akan memakan Waktu, namun tidak serumit pemeriksaan terhadap enam layanan AI dari Google, OpenAI, Microsoft, dan lainnya memakan waktu sekitar lima bulan.

    Inspeksi DeepSeek AI diperkirakan akan memakan waktu lebih singkat karena hanya melibatkan satu perusahaan.

     

  • Inilah Sosok Elly dan Ade, 2 Istri Razman Nasution Ternyata Bukan Orang Sembarangan

    Inilah Sosok Elly dan Ade, 2 Istri Razman Nasution Ternyata Bukan Orang Sembarangan

    TRIBUNJATENG.COM – Inilah sosok dua istri Razman Nasution yang tengah disorot usai berita acara sumpah advokatnya dicabut Mahkamah Agung (MA).

    Profesi dua istri Razman Nasution itu pun ternyata bukan orang sembarangan.

    Satu orang menjabat sebagai bidan dan satunya lagi menjabat kepala dinas.

    Razman Nasution telah dijatuhi sanksi etik pemberhentian tetap dari organisasi yang menaunginya, Kongres Advokat Indonesia.

    Sanksi itu merupakan buntut aksinya yang buat gaduh persidangan di kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeretnya, Kamis (6/2/2025) lalu.

    Kini, setelah menghadiri sidang etik yang berlangsung lebih dari 3 jam di DPN Peradi Bersatu, Razman akhirnya meminta maaf atas insiden yang terjadi pada sidangnya dengan Hotman Paris.

    Bahkan, pengacara dari Vadel Badjideh ini mengakui kesalahannya.

    Terlepas dari itu lalu siapa sosok dua istri Razman Nasution?

    Melansir Tribun-Medan.com, istri pertama Razman bernama Nur Elly Heriani Rambe. 

    Sedangkan istri keduanya bernama Ade Suryani.

    Nur Elly Heriane Rambe diketahui tinggal di Medan, Sumatera Utara, lantaran pekerjaan sebagai ASN (aparatur sipil negara).

    Istri pertama Razman Nasution ini memiliki jabatan mentereng di Pemerintahan Kabupaten Langkat.

    Nur Elly Heriani Rambe bergelar MM menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Langkat.

    Nur Elly Heriani Rambe diangkat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sejak tahun 2018 silam.

    Sebelumnya, Nur Elly Heriani Rambe menjabat sebagai staf di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

    Diketahui beberapa waktu lalu Nur Elly Heriani Rambe sempat dibelikan Razman Nasution mobil baru.

    Dari pernikahannya dengan Razman Nasution, Nur Elly Heriani Rambe dikarnuai 4 anak perempuan.

    Sebelumnya, Razman Nasution sempat menguak fakta istrinya ada dua.

    Hal tersebut terkuak saat Razman Nasution memberikan klarifikasi soal dirinya membeli mobil mewah.

    Kala itu Razman Nasution tak terima dijatuhkan seterunya Hotman Paris Hutapea.

    Razman mengaku dua mobil yang ia beli bukan untuk pamer, melainkan untuk dipakai kedua istrinya.

    Advokat Razman Nasution (Ambaranie Nadia)

    Namun salah satunya terpaksa dijual kembali karena sang istri ingin mengganti tipe baru.

    “Saya beli mobil untuk 2 istri saya, 1 untuk ibu Ade Suryani dan ke 2 untuk ibu Ely,” kata Razman Arif Nasution dalam kanal YouTube Intens Investigasi dikutip dari TribunSumsel.com.

    “Kita memang beli mobil bos, mobil itu dibeli kemudian gak cocok dengan istri saya di Medan dan minta diganti dengan tahun tinggi, ya sudah yang satu lagi kita pake,” jelasnya lagi.

    Kemudian Razman memberikan informasi mengenai sosok kedua istrinya, yang ia sebut bukan orang sembarangan.

    Pertama ada Nur Elly Heriani Rambe, menurut Razman istri pertamanya itu adalah seorang pejabat penting di Kabupaten Langkat.

    Ia menjelaskan jika dirinya memiliki usaha bersama dengan sang istri, hingga memerlukan mobil untuk beraktivitas.

    “Istri saya yang pertama itu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat dan saya juga lawyer punya usaha,” ungkap Razman Arif.

    “Jadi kalo saya beli mobil memang sesuai kebutuhan, bukan saya mau foya-foya,” sambungnya.

    Kemudian, dijelaskan oleh Razman, jika istri keduanya adalah seorang bidan dan juga memiliki usaha bersama di Medan.

    Bahkan dia menyebutkan kalo anak kandungnya dari pernikahannya dengan Ade Suryani meminta disekolahkan di Medan, karena tidak betah di Jakarta.

    “Istri saya Ade Suryani ini adalah bidan dan kita juga punya usaha. Kebetulan untuk yang HRV itu sudah dipakai oleh bu Ade Suryani,” beber Razman.

    “Anak saya sekolah di Medan dan dia minta di sana karena merasa lebih nyaman, dia gak suka hirup pikuk Jakarta,” pungkasnya. (*)

     

  • Satu Hari Berubah Bukan 24 Jam, Peneliti Beberkan Alasannya

    Satu Hari Berubah Bukan 24 Jam, Peneliti Beberkan Alasannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Selama ini, manusia merasakan perubahan hari setiap 24 jam. Namun, realita ini akan bergeser.

    Penyebabnya tak lain adalah Bulan yang pelan-pelan menjauh dari Bumi. Menurut para ilmuwan, jarak Bulan dan Bumi makin jauh sekitar 3,82 cm per tahun.

    Selama jutaan tahun, pergerakan itu diperkirakan akan memperpanjang rata-rata hari di Bumi.

    Para peneliti di University of Wisconsin-Madison meneliti formasi batuan yang berusia 90 juta tahun untuk menganalisis interaksi Bumi-Bulan 1,4 miliar tahun yang lalu.

    Para ilmuwan menyimpulkan bahwa dalam 200 juta tahun, hari di Bumi akan berlangsung selama 25 jam, demikian dikutip dari The Economic Times, Selasa (18/2/2025).

    Stephen Meyers, seorang profesor geosains di University of Wisconsin-Madison, menjelaskan bahwa bulan yang bergerak menjauh akan berdampak signifikan pada struktur geologi bumi.

    Meskipun masih banyak hal yang perlu diketahui tentang bulan, namun memang benar bahwa posisi bulan di luar angkasa memiliki arti penting bagi kehidupan dan lingkungan sekitar. Sangat sedikit yang manusia ketahui tentang bulan yang bergerak menjauh dapat menjadi indikasi sebuah kabar buruk.

    Program antariksa Cina telah menemukan struktur yang tidak diketahui yang tersembunyi di bawah permukaan Bulan, sebuah rahasia yang tersisa dari miliaran tahun lalu yang sekarang membantu para ilmuwan untuk mencari tahu seperti apa Bulan di masa lalu.

    Pergerakan Bulan yang menjauh dari Bumi secara bertahap memiliki dampak yang luas bagi planet kita dan masa depannya.

    Panjang hari yang terus bertambah, meskipun terjadi dalam kecepatan yang sangat lambat, membuktikan sifat dinamis dari hubungan Bumi-Bulan.

    Penelitian terbaru dari China ini memberikan informasi mengenai sejarah geologi dan masa depan planet kita sehubungan dengan satelit alaminya.

    (fab/fab)

  • Merasa Buaya Adalah Jelmaan Neneknya, Baco Daeng Rani Digigit Buaya Hingga Tangan Patah

    Merasa Buaya Adalah Jelmaan Neneknya, Baco Daeng Rani Digigit Buaya Hingga Tangan Patah

    Merasa Buaya Adalah Jelmaan Neneknya, Baco Daeng Rani Digigit Buaya Hingga Tangan Patah

    TRIBUNJATENG.COM- Tangan Baco Daeng Rani patah setelah mengelus buaya besar yang ia yakini sebagai jelmaan neneknya.

    Buaya tersebut ditemukan saat banjir melanda Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

    Buaya tersebut dititipkan ke lokasi wisata Cimory Dairy Land Gowa. 

    Entah apa yang membuat Baco Daeng Rani meyakini bahwa buaya tersebut adalah jelmaan neneknya.

    Pria paruh baya itu bahkan kerap mengunjungi buaya tersebut.

    Hingga pada Senin (17/2/2025) malam, Baco Daeng Rani, menjenguk buaya tersebut.

    Seperti biasa, ia mengobrol dan mengelus buaya besar tersebut. Tak lupa, ia membawa sesaji untuk buaya.

    Namun tiba-tiba, buaya tersebut menggigit tangannya.

    Tubuh Baco Daeng Rani dibanting masuk ke dalam kolam.

    Warga pun segera membantu Baco Daeng Rani.

    Akibatbya, Baco Daeng Rani mengalami patah tulang.

    “Korban mengalami patah tulang lengan kanan sebanyak tiga bagian dan robek pada lengan kanan,” kata Kapolsek Parangloe, AKP Muh Azhar, Selasa (18/2). 

    (*)

     

     

  • Heboh Pasutri asal Sleman yang Ditemukan Tewas Dalam Mobil di Salam Magelang

    Heboh Pasutri asal Sleman yang Ditemukan Tewas Dalam Mobil di Salam Magelang

    TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG — Misteri pasangan suami istri yang ditemukan meninggal dunia di dalam mobil di Magelang Jawa Tengah diduga keracunan AC.

    Sepasang suami-istri, ER (32) dan IM (28), ditemukan tewas dalam mobil pada Senin (17/2/2025) malam.

    Pasangan suami istri asal Dusun Pangukan, Desa Tridadi, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, Yogyakarta ditemukan sudah tak bernafas lagi

    Padahal sang istri IM (28) sedang mengandung bayi dalam rahimnya.

    Kasatreskrim Polresta Magelang, Kompol La Ode Arwan Syah, mengatakan keduanya merupakan karyawan swasta. 

    Korban ditemukan warga di Dusun Krakitan, Desa Sucen, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. 

    Informasi yang dikumpulkan polisi menyebutkan, mobil Hyundai warna hitam dengan nomor polisi AB 1003 NQ sudah terparkir di depan rumahnya sejak pukul 18.00 WIB.  

    Awalnya warga mengira mobil tersebut milik pelanggan warung pecel lele di seberang jalan. 

    Namun, hingga pukul 23.30 WIB, kendaraan tersebut masih berada di tempat yang sama dengan kondisi mesin mati, namun lampu menyala.

    Karena merasa curiga, dia bersama dua saksi lainnya mencoba mengetuk kaca mobil, namun tidak ada respons dari dalam. 

    Mereka kemudian membuka pintu mobil dan menemukan kedua korban dalam keadaan tidak bernyawa.

    “Posisi korban laki-laki berada di atas korban perempuan dengan mulut mengeluarkan sisa muntahan.

    “Kondisi mayat keduanya sudah mengalami kaku” ujar Kompol La Ode Arwan Syah.

    Saat petugas kepolisian tiba di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan sejumlah barang bukti, diantaranya handphone yang tergeletak di jok belakang.

    Kemudian tas hitam merek Zeava yang tertindih tubuh korban perempuan.

    Posisi tangan kiri korban laki-laki masih memegang tongkat gigi persneling dalam posisi P (parkir).

    Sementara mesin mobil dalam keadaan mati tetapi kontak dalam posisi menyala. 

    Berdasarkan keterangan ibu korban, pasangan suami istri tersebut semula berniat menyusul keluarga ke Magelang menggunakan mobil milik adik korban. 

    Korban perempuan terakhir kali terlihat online di apilkasi perpesanan pada pukul 16.30 WIB.

    Namun ketika ibunya mencoba menghubungi, panggilannya tidak dijawab.

    Polisi masih mendalami dugaan penyebab kematian pasangan tersebut. 

    Namun berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan tanda-tanda keracunan.

    “Namun belum bisa kami pastikan keracunan apa. Dugaan dari AC,” ujarnya.(*)

  • Hasto PDIP Muncul ke Publik, Bakal Laporkan AKBP Rossa ke Dewas KPK

    Hasto PDIP Muncul ke Publik, Bakal Laporkan AKBP Rossa ke Dewas KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) akan melaporkan kembali penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas alias Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik sekaligus penyalahgunaan wewenang.

    Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa pelaporan ini merupakan pelaporan yang kedua kalinya karena pelaporan yang pertama tidak dilanjutkan oleh Dewas KPK pada tahun 2024 lalu.

    Maka dari itu, Hasto kembali melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK karena diduga melanggar etik seorang penyidik dan melakukan tindakan seenaknya.

    “Besok kami akan memajukan Rossa ke Dewas KPK atas tindakan pelanggaran etik dan kesewenang-wenangan,” tutur Hasto di DPP PDIP Jakarta, Selasa (18/2/2025).

    Hasto menegaskaN bahwa pelaporan itu bukan upaya dari PDIP untuk melemahkan KPK, tetapi agar marwah KPK tetap terjaga dari tindakan oknum di dalamnya.

    “Sikap kami bukan untuk melawan KPK ya, sikap kami justru untuk menjaga marwah KPK agar kembali pada misi utamanya,” kata Hasto.

    Hasto mengingatkan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri merupakan sosok penting yang melahirkan KPK di masa pemerintahannya dulu.

    “Makanya kami tidak ingin dibenturkan KPK karena KPK itu bu Mega yang melahirkan,” ujarnya.

  • Transformasi Prodia Group Bangun Ekosistem Faskes yang Holistik di RI

    Transformasi Prodia Group Bangun Ekosistem Faskes yang Holistik di RI

    Jakarta – Prodia Group melalui ketiga anak usahanya PT Prodia Widyahusada Tbk (Prodia/PRDA), PT Prodia Diagnostic Line (Proline), dan PT Prodia StemCell Indonesia (ProSTEM) terus berupaya untuk membangun ekosistem fasilitas kesehatan yang holistik di Indonesia. Pada 2024, Prodia mencatatkan berbagai pencapaian yang menunjukkan pertumbuhan dan inovasi berkelanjutan. Salah satunya mengembangkan aplikasi digital ‘U by Prodia’ yang dilengkapi dengan fitur terbaru.

    Di antaranya fitur Smart Report 2.0 dan Health Plan yang dirancang untuk dipersonalisasi serta berbasis bukti ilmiah kepada para pelanggan. Dituturkan Founder & Komisaris Utama Prodia Andi Widjaja, digitalisasi merupakan salah satu janji sejak PRDA melantai di bursa saham pada 2016 lalu.

    “Dulu, waktu kita IPO pada 2016 saya katakan rulesnya Prodia ingin menyongsong next generation medicine,” kata Andi, dalam acara ‘Prodia Connect: Insight and Networking’ di The Grand Mansion, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

    Aplikasi ‘U by Prodia’ memberikan pengalaman kesehatan digital yang lebih baik. Dirilis sejak Maret 2023, platform ini sudah menarik 1,4 juta pengunduh.

    Di samping itu, Prodia juga mengakuisisi 39% saham produsen alat kesehatan diagnostik in vitro yang telah dikenal luas di Indonesia, ProLine. Akuisisi ini semakin mempererat hubungan dan sinergi antara kedua entitas dalam mendukung ekosistem kesehatan di Indonesia.

    “Waktu itu PRDA membeli saham ProLine, uangnya dipakai untuk membeli mesin ini. Dengan demikian kapasitasnya menjadi jauh lebih besar,” kata Andi.

    ProLine sendiri telah memproduksi berbagai produk Alat Kesehatan Dalam Negeri (AKD) termasuk reagen kimia klinik, urine strip, produk molekuler, imunologi, instrumen, rapid diagnostic test, serta instrumen IVD (in vitro diagnostic) dan sparepart untuk IV yang memberikan solusi lengkap bagi industri kesehatan. Apalagi, skor Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ProLine sebesar 40% yang mendukung visi pemerintah.

    “Kualitasnya sudah teruji dan ketersediaannya dengan harga terjangkau,” tutur Andi.

    Tak hanya itu, setelah akuisisi dengan Prodia, ProLine membangun pabrik keduanya di area seluas 5.500m2 dan luas bangunan 9.690m2 yang akan meningkatkan kapasitas produksi hingga tiga kali lipat. Rencananya, pabrik kedua yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat ini akan diresmikan pada April 2025.

    “ProLine juga sudah bisa melayani 4.800 dari 10.416 puskesmas yang diharapkan akses layanan kesehatan berkualitas semakin merata,” jelas Andi.

    Inovasi lainnya yang dikembangkan oleh Prodia Group yaitu ProSTEM. ProSTEM merupakan laboratorium penyimpanan, pengolahan, dan pengembangan aplikasi klinis stem cell (sel punca) sel, dan metabolitnya.

    “Dan kita kerja sama dengan perguruan tinggi dan juga BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) mulai mengembangkan produk-produk. Dan ProSTEM memiliki izin dari pemerintah (Kemenkes RI), sertifikasi CPOB (Cara Pembuatan Obat/Bahan Obat yang Baik) dari Badan POM, dan jaminan mutu ISO 9001:2015),” kata Andi.

    Hingga tahun 2024, ProSTEM berhasil mengembangkan terapi sel untuk pengobatan yang sulit diobati. Andi berharap sinergi ini bisa mendukung pengembangan ekosistem dalam industri kesehatan Tanah Air.

    “Dengan adanya sinergi ini, Prodia juga berkomitmen untuk memperluas jaringan distribusi ProLine, menjalin lebih banyak kerja sama dengan rumah sakit, fasilitas kesehatan, dan instansi terkait, serta mendukung pengembangan teknologi terbaru dalam industri kesehatan,” jelas Andi.

    Sebagai informasi, acara Prodia Connect: Insight and Networking mengusung tema ‘Menyongsong Inovasi Kesehatan Masa Depan: Potensi Industri Alat Kesehatan, Pengobatan Regeneratif, dan Diagnostik Laboratorium di Indonesia’. Selain Andi, hadir sebagai narasumber Direktur Utama Prodia Dewi Muliaty dan Direktur ProSTEM Cynthia Retna Sartika.

    (prf/ega)

  • Sekjen PDI Perjuangan minta KPK tegakkan hukum dengan adil

    Sekjen PDI Perjuangan minta KPK tegakkan hukum dengan adil

    Hukum tanpa keadilan hanyalah seperangkat aturan kering tanpa roh.

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk patuh pada prinsip keadilan dalam menegakkan hukum.

    Dalam pidato politiknya, Hasto menegaskan pentingnya hukum yang tidak hanya berlandaskan aturan formal, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan kemanusiaan.

    “Hukum tanpa keadilan hanyalah seperangkat aturan kering tanpa roh,” kata Hasto dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa.

    Oleh karena itu, lanjut dia, hakim harus bertindak sebagai pembelajar sepanjang hayat menjadi peneliti, bahkan filsuf agar mampu mewujudkan keadilan sejati.

    Menurut dia, keadilan tidak akan tercapai jika hakim hanya terpaku pada teks hukum tanpa memahami denyut keadilan di tengah masyarakat.

    Hasto lantas mengutip pemikiran Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto yang menyebut bahwa hakim harus merasakan kehidupan di setiap keputusan yang diambil.

    Sekjen PDI Perjuangan menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum di KPK secara koperatif. Namun, dia juga meminta agar lembaga antirasuah tersebut tidak melenceng dari prinsip hukum yang benar.

    “Sebagai momentum untuk menyampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa saya siap, dan akan selalu koperatif mengikuti seluruh proses hukum di KPK. Hal yang sama juga saya harapkan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jadi, kalau memang bersalah, saya siap untuk menjalankan seluruh tanggung jawab,” ujarnya.

    Ia melanjutkan, “Sejak awal saya sudah menyampaikan bahwa ada proses politik yang terjadi. Sebagai kader partai, tentu kami siap menghadapi segala konsekuensi sebagai bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita bangsa.”

    Hasto juga menyinggung pernyataan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang menyebut pemikiran Sunarto sebagai “secercah harapan” di tengah kondisi hukum yang makin jauh dari keadilan.

    “Harapan itu penting, terutama ketika hukum digunakan sebagai alat kekuasaan dan demokrasi makin terancam akibat penyalahgunaan wewenang oleh presiden ke-7 RI Jokowi,” tegas Hasto.

    Dengan pernyataan ini, Hasto menegaskan komitmennya untuk mengikuti proses hukum sembari meminta KPK untuk tetap berpegang pada prinsip keadilan dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik.

    Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto pada hari Kamis (13/2) menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan status tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

    Hakim mengabulkan eksepsi dari termohon dan menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima serta membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil.

    “Kemudian menyatakan permohonan praperadilan pemohon kabur atau tidak jelas,” ujar Djuyamto.

    Penyidik KPK pada haei Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

    HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

    “HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS dalam kurun waktu 16 Desember 2019 sampai 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024 dari Dapil Sumsel I,” ujar Setyo.

    Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025