Siswi SMAN 7 Cirebon Diintimidasi Guru Usai Bongkar Pemotongan Dana PIP, KPAI Akan Laporan ke Dedi Mulyadi
Tim Redaksi
CIREBON, KOMPAS.com
– Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan melaporkan temuan dugaan intimidasi dan perundungan terhadap sejumlah siswa SMAN 7 Kota Cirebon kepada Gubernur Jawa Barat Terpilih
Dedi Mulyadi
, Kementerian Pendidikan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Sylvana Maria Apituley, mengatakan pihaknya telah menerima laporan bahwa sejumlah siswa mengalami intimidasi setelah menyuarakan hak mereka terkait Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan dana Program Indonesia Pintar (
PIP
).
“Kami terima laporan, adanya dugaan intimidasi dan dampaknya lain berupa trauma. Kami dorong pihak sekolah, ketika ada siswa memainkan peran sebagai pelopor dan pelapor, mereka harusnya melindungi, bukan justru diintimidasi,” kata Sylvana di SMAN 7 Kota Cirebon, Selasa (18/2/2025).
Menurut dia, sekolah harus mengedepankan perlindungan bagi siswa. Ketika siswa menyampaikan fakta mengenai diskriminasi atau pelanggaran hak, sekolah wajib memberikan jaminan perlindungan.
“Kami akan merekomendasikan kepada Gubernur Jawa Barat Terpilih, dan juga kepada kementerian terkait di tingkat nasional. Hal-hal seperti ini (intimidasi dan perundungan) bukan pertama kali, kami ingin di seluruh nasional ditingkatkan lagi, di Kementerian Pendidikan dan juga Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak,” ujarnya.
Selain itu, Sylvana menekankan pentingnya ruang dan fasilitas trauma healing bagi siswa yang mengalami tekanan psikologis. Ia juga meminta sekolah memastikan seluruh pihak memahami bahwa siswa memiliki hak untuk menyampaikan pendapat mereka dengan baik.
Untuk diketahui, lima orang guru di SMAN 7 Kota Cirebon, Jawa Barat, terindikasi melakukan aksi intimidasi dan perundungan kepada sejumlah pelajar. Intimidasi ini merupakan buntut dari aksi pelajar yang memprotes kegagalan SNBP dan juga upaya membongkar kasus Program Indonesia Pintar (PIP) yang dipotong untuk partai.
Wakil Kepala Bidang Humas SMAN 7 Kota Cirebon, Undang Ahmad Hidayat, menyampaikan bahwa sejumlah orangtua siswa melaporkan anak mereka menjadi korban intimidasi oleh sejumlah guru.
Ada lima orang guru yang terindikasi melakukan hal tersebut dari sejumlah laporan yang diterima.
“Sebenarnya yang kemarin sudah dipanggil lima orang guru, yang dikatakan orangtua siswa kepada kami pihak sekolah, dan kemudian kami klarifikasi kepada guru-guru tersebut. Saya tunjukkan ini buktinya videonya, ini bukti rekamannya,” kata Undang saat ditanya
Kompas.com
di SMAN 7, Selasa siang.
Kesimpulan dari laporan tersebut, kata Undang, bahwa para siswa-siswi ini mendapatkan indikasi intimidasi berupa bentuk chat dalam aplikasi pesan, dan juga merasa disindir dalam sesi pembelajaran.
Itu juga ditemukan tidak hanya di satu kelas, melainkan di beberapa kelas lainnya.
Undang menyontohkan, ada laporan siswa-siswi yang mendapatkan chat tak mengenakkan dari seorang guru. Chat percakapan itu akhirnya berujung pada debat antara guru dan siswa.
Atas dasar itu, Undang meminta agar para guru tidak melakukan debat terhadap siswa-siswi dan juga orangtua siswa dikirimi
chat
.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Blog
-

Pemerintah pastikan tarif transportasi mudik Lebaran 2025 terjangkau
ANTARA – Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar tarif transportasi mudik Lebaran 2025 semakin terjangkau. Beragam kebijakan potongan tarif atau diskon pun digodok, salah satunya diskon tarif tol.
(Suci Nurhaliza/Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)
-

Audiensi dengan Kapolres Semarang AKBP Ratna, DPD GERAM Jateng Tegaskan Komitmen Cegah Narkoba
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Yayasan DPD GERAM Jateng menegaskan langkahnya untuk membantu pemerintah, terutama Polri dan BNN dalam mencegah penyebaran narkoba di Jawa Tengah, termasuk di Kabupaten Semarang.
Hal itu terlihat saat para pengurus yayasan DPD GERAM Jateng menyambangi Mapolres Semarang, Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang pada Selasa (18/2/2025).
Kedatangan mereka untuk melakukan audiensi dengan Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy beserta jajaran dari Satresnarkoba Polres Semarang.
Tampak hadir Ketua DPD GERAM Jateng, Havid Sungkar didampingi Humas DPD GERAM Jateng, Yessica, serta Kabidhumas DPC GERAM Kabupaten Semarang, Bagus Mulanarmansyah dalam pertemuan tersebut.
Havid mengatakan bahwa pihaknya juga berkenalan dengan AKBP Ratna yang baru saja menjabat sebagai Kapolres Semarang.
Menurut dia, dari hasil audiensi, pihak Polres Semarang mendukung penuh langkah pencegahan narkoba dari DPD GERAM Jateng.
“Kami berkomitmen melakukan tindakan preventif agar Kabupaten Semarang bebas dari narkoba.
Satu di antaranya sejalan dengan pihak kepolisian, yakni memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada pelajar tingkat SD hingga SMA, bahkan perguruan tinggi, serta ke rutan se-Jawa Tengah,” kata Havid.
Havid berpendapat, narkoba merupakan satu di antara sumber berbagai kenakalan remaja meliputi tawuran, balap liar, pembegalan dengan senjata tajam, dan lain sebagainya.
Sehingga upaya pencegahan penggunaan narkoba pada remaja bisa dilakukan sedini mungkin.
“Kalau kami lebih banyak di preventif karena lebih penting.
Jika pemberantasan saja, maka pengguna dan pengedar narkoba akan tetap ganti orang karena supply and demand-nya ada,” imbuh Havid.
Sementara itu, AKBP Ratna mengapresiasi kepedulian dari pihak DPD GERAM Jateng dan masyarakat terhadap bahaya narkoba.
Menurut Kapolres, generasi muda menjadi sasaran edukasi pencegahan narkoba agar paham dampak negatifnya serta tidak mudah terbujuk.
“Kami mendukung dan kami juga akan berkolaborasi untuk memberikan sosialisasi kepada anak-anak sekolah.
Kami saat ini sedang concern secara serentak memberikan edukasi terkait narkoba, tawuran, geng bersenjata tajam maupun balap liar,” ungkap AKBP Ratna.
Selain tindakan preventif, lanjut dia, pihak Polres Semarang juga aktif dalam melakukan patroli pencegahan potensi tindak pidana narkoba maupun kriminal.
Kapolres menambahkan, para personelnya sudah memetakan dan mengidentifikasi titik-titik dan waktu-waktu di mana terjadi potensi kenakalan remaja.
“Kadang anak-anak itu tempatnya pindah-pindah, kami juga mengharapkan peran serta dari masyarakat jika mengetahui atau kegiatan yang sifatnya negatif bisa segera info ke kami.
Kami sudah identifikasi dan patroli sesuai jamnya mereka, seperti di JLA (Jalan Lingkar Ambarawa) setiap pukul 04.00 dan 20.00 WIB, petugas kami akan patroli keliling,” pungkas AKBP Ratna. (*)
-

Menteri PKP percepat penyelesaian masalah penutupan akses jalan PIK 1
Jakarta (ANTARA) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) Maruarar Sirait menegaskan pentingnya penyelesaian masalah penutupan akses jalan masyarakat di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Penjaringan Jakarta Utara.
Maruarar menekankan bahwa tidak boleh ada rumah eksklusif yang menutup akses jalan umum sehingga jalan untuk masyarakat harus tetap tersedia.
“Kami juga ada beberapa kasus yang mesti cepat diselesaikan seperti kasus pagar di PIK, itu tidak boleh ada rumah eksklusif. Jadi, harus ada jalan di PIK 1, jalan yang kepada masyarakat,” ujar Maruarar dalam keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, kasus pagar di PIK 1 yang menghalangi akses jalan masyarakat harus segera ditangani.
Maruarar mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan sosialisasi terkait dengan masalah ini bersama Pemerintah Provinsi Jakarta.
Dikatakan bahwa rencana detail tata ruang (RDTR) sudah tersedia, dan penetapan lokasi pembangunan jalan akan segera diminta agar pembangunan jalan dapat segera dimulai.
“Nanti penetapan lokasinya kami minta ditetapkan dan bisa segera bisa dibangun jalannya. Jadi, supaya masalah-masalah ini cepat diselesaikan dengan tuntas,” ucap dia.
Sebelumnya, pada hari Jumat (14/2), Forum Warga Kapuk Muara menggelar Aksi Demonstrasi Menuntut PT Mandara Permai untuk membuka akses jalan tembus Row 47.
Ratusan warga menuntut PT Mandara Permai membuka akses jalan tembus Kapuk Muara ke PIK yang telah ditutup sejak 2015.
Menurut warga, sejak tahun itu sudah ada surat keputusan (SK) gubernur yang menyatakan bahwa jalan tersebut harus dibuka, tetapi tidak pernah diindahkan.
Dilaporkan bahwa aksi pada hari Jumat lalu tersebut sempat diwarnai adanya bentrokan antara petugas keamanan di kawasan PIK dan warga. Dilaporkan terdapat delapan orang mengalami luka-luka di bagian kepala dan tubuh akibat bentrokan tersebut.
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025 -

Danantara Segera Meluncur, Chatib Basri Beri Pesan agar Pengelolaan Profesional
Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah segera meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam waktu dekat, tepatnya pada Senin (24/2/2025). Danantara merupakan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan BUMN.
Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Chatib Basri mengingatkan, pentingnya pengelolaan BUMN secara profesional dan hati-hati, serta fokus berorientasi mencari keuntungan layaknya perusahaan pada umumnya.
Chatib meyakini, dengan adanya Danantara, maka pengelolaan aset-aset perusahaan pelat merah yang sebelumnya kurang optimal, ke depannya bakal menjadi lebih produktif.
“Danantara kalau pengelolaannya dilakukan dengan baik dan profesional dalam arti mengenai return of investment, ini adalah sarana yang baik sekali untuk recycle aset,” ungkap Chatib dalam acara Indonesia Economic Outlook di Kempinski Hotel, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
“Namun, tentu yang paling penting adalah pengelolaannya harus profesional,” sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan, hadirnya Danantara akan menghilangkan intervensi politik dalam aksi korporasi perusahaan negara.
Contohnya seperti pengambilan keputusan bisnis yang diambil perusahaan, sehingga nantinya tak lagi meminta persetujuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat.
“Danantara ini punya motif yang sangat positif karena memotong intervensi nonkorporasi terutama politik. Banyak hal yang tidak harus didiskusikan via DPR,” ucapnya.
“(Sebelumnya) banyak hal yang harus dinegosiasikan dengan DPR dan itu ada ongkos politiknya,” sambung Burhanuddin.
Ia meyakini, jika dikelola secara profesional, maka kinerja perusahaan negara di bawah kendali Danantara akan memperoleh hasil yang maksimal, layaknya perusahaan investasi milik Singapura, yakni Temasek.
Namun, jika profesionalisme tidak dijalankan, maka dikhawatirkan akan disalahgunakan oleh pihak tertentu. Kasus ini seperti skandal keuangan besar di 1MDB milik Malaysia.
Diketahui, pada kasus 1MDB, diduga miliaran dolar uang negara lenyap. Menurut penegak hukum, uang tersebut mengalir ke kantong orang-orang berkuasa dan digunakan untuk keperluan pribadi.
“Namun, jangan lupa kalau misalnya kita kepleset kemudian mengikuti rute 1MDB di Malaysia, maka habis kita dan pertaruhannya sangat mahal,” pungkasnya dalam merespons peluncuran Danantara.
-

Wamendiktisaintek Pastikan Tidak Ada Pemotongan Beasiswa
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof Fauzan pastikan efisiensi tidak berdampak beasiswa pendidikan termasuk KIP di Universitas.
Tayang: Selasa, 18 Februari 2025 19:22 WIB
(Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
PEMBEKALAN – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan, memberikan pembekalan kepada perguruan tinggi swasta se-Jawa Tengah LLDIKTI Wilayah VI 2025 di Hotel Patra Jasa Semarang, Selasa (18/2). Dalam kesempatan tersebut, Wamendiktisaintek Fauzan menyampaikan bahwa pembekalan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi swasta di Jawa Tengah.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof Fauzan pastikan efisiensi tidak berdampak beasiswa pendidikan termasuk KIP di Universitas Negeri maupun swasta di seluruh Indonesia.
“Efisiensi anggaran tidak menyasar komponen-kompenen substansi seperti beasiswa.”
“Efisiensi yang disasar perjalanan dinas seremonial.”
“Hal-hal itu yang dikurangi,” ujar Fauzan saat Koordinasi Pimpinan Badan Penyelenggara dan Pimpinan Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VI Tahun 2025 di Semarang, Selasa (18/2/2025).
Ia memastikan penerima beasiswa pendidikan dari pemerintah di perguruan tinggi swasta (PTS) juga tidak akan terdampak.
“Tidak ada (pengurangan beasiswa di PTN dan PTS). Aman jaya,” jelasnya.
Pihaknya menuturkan demonstrasi mahasiswa tentang isu pemangkasan beasiswa karena efisiensi dilakukan pemerintah merupakan hal yang keliru.
“Kalau itu yang dipersoalkan anggapan efisiensi di kementrian menyasar itu (beasiswa) salah alamat. Bagi kementerian pendidikan tinggi efisiensi tidak akan menyasar pada persoalan persoalan beasiswa,” tandasnya.(rtp)
“);
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast;
$.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’16’,img:’thumb2′}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
newlast = newlast + 1;
newlast = newlast+1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.thumb) img = “”+vthumb+””;
else img = ”;
if(val.c_title) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;
$(“#latestul”).append(“”+img+””);
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else if (getLast > 150) {
if ($(“#ltldmr”).length == 0){
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
}
}
}
});
});function loadmore(){
if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast ;
$.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’16’,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
newlast = newlast+1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;$(“#latestul”).append(“”+img+””);
});
$(“.loading”).remove();
});
}Berita Terkini
-
/data/photo/2024/08/13/66baefec45b10.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Eks Pengacara Arif Nugroho Penyuap AKBP Bintoro Penuhi Panggilan Polisi Megapolitan 18 Februari 2025
Eks Pengacara Arif Nugroho Penyuap AKBP Bintoro Penuhi Panggilan Polisi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Eks kuasa hukum
Arif Nugroho
dan Muhammad Bayu Hartoyo,
Evelin Dohar Hutagalung
, memenuhi panggilan
polisi
di
Polda Metro Jaya
pada Selasa (18/2/2025).
Evelin Dohar akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus
dugaan penipuan
dan penggelapan,
“Terlapor telah datang di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 18.14 WIB,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).
Penyidik Ekonomi dan Perbankan (Ekbank) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mulai memeriksa Evelin sebagai saksi pada pukul 18.23 WIB.
“Demikian pula dengan saksi JK, yang merupakan suami EDH, juga telah hadir bersamaan dengan EDH di ruang riksa,” ungkap Ade Safri.
Diberitakan sebelumnya, Arif Nugroho melaporkan Evelin Dohar Hutagalung ke Polda Metro Jaya, Senin (27/1/2025).
Laporan yang dibuat oleh kuasa hukum Arif, yakni Pahala Manurung terkait dugaan penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil penjualan
mobil Lamborghini
.
Pada April 2024, Evelin meminta Arif menjual mobil Lamborghini untuk mengurus perkara yang sedang menjerat kliennya, yakni dugaan pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur terhadap perempuan berinisial FA (16).
“Kemudian, korban (AN) meminta bahwa hasil penjualan mobil tersebut, mobil mewah, penjualan mobil mewah ditransfer kepada korban (AN) terlebih dahulu sebesar Rp 3,5 miliar,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1/2025).
Kendati demikian, uang hasil penjualan mobil Lamborghini milik Arif tak kunjung ia terima. Bahkan, mobil tersebut juga tidak dikembalikan kepadanya.
Oleh karena itu, Arif melaporkan Evelin ke Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui, Evelin merupakan eks kuasa hukum Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo saat kedua tersangka itu menghadapi kasus pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur terhadap seorang perempuan berinisial FA (16).
Dua kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yakni Subdit Resmob (pembunuhan) dan Subdit PPA (persetubuhan anak di bawah umur).
Laporan kepolisian terkait dua kasus ini tercatat dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel (pembunuhan) dan LP/B/1179/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel (persetubuhan anak di bawah umur).
Sementara itu, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo juga terlibat kasus kepemilikan senjata api yang saat ini tengah dalam proses penyidikan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Nomor laporan polisi kasus kepemilikan senjata api tercatat dengan nomor LP/A/4/IV/2024/SPKT/Sar Reskrim/Polres Metro Jaksel/PMJ, tertanggal 23 April 2024.
Di sisi lain, lima polisi eks anggota Polres Metro Jakarta Selatan terlibat kasus dugaan penyuapan karena berupaya menghentikan perkara pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur.
Dalam sidang KKEP yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, sebanyak tiga polisi divonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.
Mereka adalah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ahmad Zakaria, dan eks Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana.
Sementara itu, dua anggota polisi dijatuhi sanksi berupa demosi selama delapan tahun dan diperintahkan untuk tidak lagi bertugas di satuan reserse.
Kedua anggota tersebut adalah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dan eks Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Novian Dimas.
Hanya saja, semuanya menyatakan banding atas vonis yang mereka terima dari majelis hakim KKEP.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Tak Hanya Nyeri Perut, Ini 10 Gejala Penyakit Usus Buntu yang Sering Diabaikan
Jakarta, Beritasatu.com – Penyakit usus buntu atau apendisitis adalah kondisi peradangan pada usus buntu yang menyebabkan pembengkakan serta infeksi. Lalu, apa saja gejala penyakit usus buntu yang harus diwaspadai?
Usus buntu merupakan organ kecil berbentuk kantung yang terhubung ke usus besar di bagian kanan bawah perut. Gejala penyakit usus buntu dapat muncul secara tiba-tiba dan sering kali memerlukan tindakan medis segera untuk mencegah komplikasi yang lebih serius.
Penyakit ini umumnya dialami oleh anak-anak hingga orang dewasa berusia 10 hingga 30 tahun. Namun, tidak menutup kemungkinan siapa pun, terlepas dari usia, dapat mengalami kondisi ini.
Jika tidak ditangani dengan cepat, peradangan pada usus buntu dapat menyebabkan pecahnya organ tersebut, yang berpotensi menimbulkan infeksi lebih luas di dalam rongga perut.
Oleh karena itu, mengenali gejala penyakit usus buntu sejak dini sangatlah penting agar segera mendapatkan perawatan yang tepat seperti berikut ini, dikutip dari laman National Health Service (NHS), Selasa (18/2/2025).
Gejala Penyakit Usus Buntu
1. Nyeri di perut kanan bawah
Salah satu tanda paling umum adalah nyeri yang awalnya terasa di sekitar pusar dan kemudian berpindah ke perut bagian kanan bawah. Rasa sakit ini cenderung semakin memburuk seiring waktu, terutama saat bergerak atau menekan area tersebut.2. Mual dan muntah
Infeksi atau penyumbatan akibat peradangan usus buntu sering kali menyebabkan mual dan muntah. Biasanya, gejala ini muncul setelah nyeri perut terjadi dan bisa berlanjut hingga kondisi semakin parah.3. Kehilangan nafsu makan
Peradangan pada usus buntu dapat menyebabkan hilangnya nafsu makan, yang jika dibiarkan dapat berujung pada penurunan berat badan. Gejala ini sering kali menjadi tanda awal sebelum munculnya nyeri yang lebih intens.4. Demam ringan hingga tinggi
Penderita usus buntu sering mengalami demam ringan sekitar 38–39 derajat celsius. Jika infeksi semakin parah, suhu tubuh bisa meningkat lebih tinggi dan disertai dengan menggigil sebagai respons alami tubuh terhadap infeksi.5. Perut kembung
Peradangan usus buntu dapat menyebabkan perut terasa atau terlihat kembung. Hal ini terjadi akibat gangguan pada sistem pencernaan, terutama ketika infeksi sudah semakin parah atau usus buntu mengalami pecah.6. Malaise atau lemas
Tubuh yang terasa lemas tanpa sebab jelas bisa menjadi tanda awal infeksi, termasuk gejala penyakit usus buntu. Jika perasaan lemas disertai nyeri perut yang terus meningkat, sebaiknya segera periksakan diri ke dokter.7. Diare atau sembelit
Gangguan pencernaan seperti diare atau sembelit bisa menjadi tanda adanya peradangan pada usus buntu. Jika disertai nyeri perut dan kesulitan buang gas, kemungkinan besar usus buntu sudah mengalami iritasi yang cukup parah.8. Sakit saat buang air kecil
Pada beberapa kasus, peradangan usus buntu dapat memengaruhi kandung kemih atau saluran kemih, menyebabkan nyeri saat buang air kecil. Jika mengalami gejala ini bersamaan dengan nyeri perut kanan bawah, segera cari bantuan medis.9. Kebingungan tiba-tiba pada lansia
Pada lansia, gejala penyakit usus buntu bisa muncul dalam bentuk kebingungan mendadak atau delirium. Infeksi yang menyebar dapat memengaruhi metabolisme dan aliran darah ke otak, sehingga menyebabkan gangguan kognitif.10. Kesulitan buang gas
Jika mengalami kesulitan buang gas disertai nyeri perut yang terus bertambah, ini bisa menjadi tanda adanya penyumbatan akibat peradangan usus buntu. Penyumbatan tersebut dapat menghambat jalannya gas dalam saluran pencernaan, menyebabkan ketidaknyamanan yang signifikan.Mengenali gejala penyakit usus buntu sejak dini sangat penting agar dapat segera mendapatkan pertolongan medis. Jika mengalami nyeri perut kanan bawah yang tak kunjung reda, disertai demam, mual, atau gejala lain yang disebutkan di atas, sebaiknya segera konsultasikan dengan dokter. Penanganan yang cepat dapat membantu mencegah komplikasi serius seperti pecahnya usus buntu yang dapat mengancam jiwa.
/data/photo/2025/02/18/67b4765c9ecb2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/02/18/67b4320c9f0c1.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)