Blog

  • Dilarang Dedi Mulyadi, Siswa SMAN 6 Depok Tetap Ikut "Study Tour" Meski Terhambat Biaya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Februari 2025

    Dilarang Dedi Mulyadi, Siswa SMAN 6 Depok Tetap Ikut "Study Tour" Meski Terhambat Biaya Megapolitan 18 Februari 2025

    Dilarang Dedi Mulyadi, Siswa SMAN 6 Depok Tetap Ikut “Study Tour” Meski Terhambat Biaya
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Meskipun menghadapi kesulitan dalam melunasi biaya program kunjungan obyek belajar (KOB) sebesar Rp 3,8 juta, siswa SMAN 6 Depok tetap dapat mengikuti
    study tour
    ke Jawa Timur.
    Humas SMAN 6 Depok, Syahri Ramadhan, menjelaskan orangtua murid yang memiliki kemampuan finansial akan membantu mereka yang kurang mampu.
    “Ada sebuah budaya baik yang kami pertahankan ketika orangtua murid yang mampu akan membantu yang tidak mampu. Bahasanya subsidi silang dan selalu seperti itu untuk seluruh kegiatan yang terjadi di sini,” ujar Syahri saat ditemui
    Kompas.com,
    Selasa (18/2/2025).
    Bantuan biaya bagi siswa yang terkendala ekonomi berbeda-beda, tergantung pada kemampuan dan ketersediaan dana orangtua masing-masing.
    “Tiap individu akan berbeda-beda. Ada juga yang dibantu 100 persen karena memang dia tidak mampu secara finansial,” tambahnya.
    Syahri menambahkan, tahun ini terdapat sekitar 37 dari 347 siswa dibantu dalam pembiayaan study tour. Pada akhirnya, siswa tersebut tetap ikut berangkat mengikuti program KOB.
    Syahri menegaskan, informasi yang diterima Gubernur terpilih Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengenai keluhan orangtua murid terkait biaya study tour itu tidak akurat.
    Menurut Syahri, orangtua murid justru datang ke sekolah untuk meminta keringanan, dan hal tersebut akan dipertimbangkan.
    “Kalau rumor yang berkembang itu adalah orangtua keberatan dan sebagainya. Kok orang dibantu ya keberatan? (Wali murid) enggak ada yang keberatan,” jelas Syahri.
    Adapun biaya sebesar Rp 3,8 juta tersebut telah ditetapkan sejak November 2024 melalui rapat besar yang melibatkan pihak sekolah, travel, komite sekolah, dan wali murid.
    Orangtua siswa diberikan opsi untuk membayar secara cicilan atau lunas.
    “Untuk yang tidak mampu, di sekolah ini tidak pernah dipaksakan harus membayar, apalagi sampai ada yang bilang ‘
    yang enggak ikut juga harus bayar
    ’, itu berita yang sangat salah ya,” tegasnya.
    Study tour
    SMAN 6 Depok berlangsung dari Senin (17/2/2025) hingga Senin (24/2/2025), dengan kunjungan akademik ke empat perguruan tinggi negeri (PTN) serta observasi lingkungan di desa Kungkut, Batu, Malang.
    Di hari terakhir, siswa akan berwisata ke Bali sebelum kembali ke Depok.
    Sebelumnya, Dedi Mulyadi meminta agar kegiatan study tour ke Bali ditiadakan setelah mendengar keluhan dari sejumlah pihak mengenai biaya yang dianggap terlalu tinggi.
    “Saya meminta kepada kepala sekolah SMAN 6 Depok, enggak usah deh
    study tour-
    nya,” ungkap Dedi saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Sabtu (15/2/2025).
    Ia menjelaskan bahwa biaya study tour ke Bali mencapai sekitar Rp 3,5 juta, dan jika ditambah biaya jajan, total yang harus dikeluarkan orangtua siswa mencapai Rp 5,5 juta.
    Dedi menekankan, makna dari study tour dapat diterapkan di berbagai lokasi di Depok sebagai obyek studi, salah satunya masalah sampah.
    “Itu bisa menjadi rangkaian studi, di mana anak-anak jurusan biologi atau IPA bisa menggunakan metodologi bakteri sebagai mengurai sampah dengan menggunakan R4 (r
    educe, reuse, recycle, replace
    ),” terangnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penyebab Pasutri Tewas di Magelang Diduga Keracunan Asap Knalpot, Pilu Kondisi Istri Hamil 7 Bulan

    Penyebab Pasutri Tewas di Magelang Diduga Keracunan Asap Knalpot, Pilu Kondisi Istri Hamil 7 Bulan

    TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG – Terkuak penyebab kematian pasangan suami istri (pasutri) di dalam mobil di tepi Jalan Yogyakarta-Magelang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (17/2/2025) tengah malam.

    Diduga Pasutri tersebut tewas karena keracunan asap knalpot yang masuk melalui pendingin udara (AC).

    Diketahui pasangan tersebut, berinisial ER (31) dan IM (27), merupakan warga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

    Fakta lain yang mengejutkan, IM diketahui sedang mengandung tujuh bulan saat ditemukan tewas. 

     

    “Kondisi istri sedang hamil tujuh bulan,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Magelang, Kompol La Ode Arwansyah, di Polresta Magelang, Selasa (18/2/2025).

    Diketahui, mobil Hyundai berpelat AB 1003 NQ yang mereka tumpangi ditemukan berhenti di tepi jalan di Dusun Krakitan, Desa Sucen, Kecamatan Salam.

    Kejanggalan mulai terungkap saat saksi melihat kendaraan itu sudah terparkir sejak Senin (17/2/2025) pukul 18.00 WIB.

    Hingga pukul 23.30 WIB, mobil tetap berada di tempat yang sama tanpa pergerakan.

    Karena curiga, seorang saksi mendekati mobil dan menemukan mesin dalam keadaan mati, namun lampu kota menyala.

    Saat mengetuk pintu, tidak ada respons dari dalam. 

    Setelah membuka pintu sisi kiri, saksi mendapati dua orang dalam kondisi tak sadarkan diri.

    “Perempuan rebah di paha kiri laki-laki, laki-laki menindih perempuan,” beber Arwansyah. 

    Diduga mengalami keracunan Saat dilakukan pemeriksaan awal, ditemukan bekas cairan muntahan di mulut kedua korban.

    Pada ER, terdapat jejak darah di kepala.

    Berdasarkan temuan tersebut, polisi menduga keduanya mengalami keracunan. 

    “Didapat tanda-tanda keracunan. Kami akan kirim sampel muntahan ke labfor (laboratorium forensik) untuk mengetahui zatnya,” jelas Arwansyah.

    Selain itu, pihak kepolisian juga mempertimbangkan kemungkinan keracunan akibat asap knalpot yang masuk melalui sistem pendingin udara (AC) mobil. 

    Namun, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap penyebab pasti kematian pasutri tersebut. 

    “Kami akan mencari informasi seperti kondisi keluarga atau masalah-masalah yang bisa menjadi pemicu peristiwa pidana,” tambahnya. 

    Dari keterangan keluarga, diketahui ER dan IM sedang dalam perjalanan dari Yogyakarta menuju Magelang.

    Pihak keluarga juga mengungkap ponsel keduanya sudah tidak bisa dihubungi sejak pukul 16.30 WIB.

    Meskipun terdapat dugaan kuat mengenai penyebab kematian mereka, pihak keluarga menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah kedua korban.

    Hingga kini, polisi masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan guna memastikan penyebab kematian pasutri tersebut. (*)

     

  • Satlantas Polres Mojokerto Kota Bagikan Helm dan Snack dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025

    Satlantas Polres Mojokerto Kota Bagikan Helm dan Snack dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025

    Mojokerto (beritajatim.com) – Dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto Kota menggelar aksi simpatik dengan membagikan helm dan snack kepada pengguna jalan yang melintas di Jalan Majapahit, Kota Mojokerto. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

    Selain memberikan imbauan keselamatan, petugas juga membagikan helm gratis kepada pengendara yang telah memenuhi aturan berkendara, seperti memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan memiliki kelengkapan berkendara. Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada pengguna jalan yang tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.

    Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, melalui Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Mulyani, menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2025 tidak hanya mengedepankan tindakan represif berupa penegakan hukum, tetapi juga langkah preventif berupa edukasi kepada masyarakat.

    “Yakni melalui pendekatan yang lebih humanis. Kami ingin menanamkan kesadaran kepada masyarakat bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Dengan cara ini, diharapkan pengendara lebih patuh tanpa merasa tertekan oleh operasi kepolisian,” ungkapnya, Selasa (18/2/2025).

    Selain membagikan helm dan snack, petugas juga memberikan sosialisasi langsung dan membagikan brosur yang berisi informasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Fokus utama edukasi ini mencakup imbauan untuk tidak menggunakan ponsel saat berkendara, menghindari berboncengan lebih dari dua orang, serta tidak menerobos rambu lalu lintas.

    Salah satu pengendara yang menerima helm gratis mengaku senang dengan pendekatan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Mojokerto Kota. “Biasanya operasi itu identik dengan razia dan tilang, tapi kali ini justru memberikan edukasi dengan cara yang menyenangkan. Semoga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin di jalan,” harapnya.

    Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Terdapat 10 sasaran utama dalam operasi ini, di antaranya larangan berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, melebihi batas kecepatan, menerobos lampu merah, serta pengendara di bawah umur.

    Selain itu, pelanggaran seperti pengemudi dalam pengaruh alkohol, tidak memakai helm SNI, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga tidak memakai sabuk pengaman juga menjadi fokus utama operasi ini.

    Diharapkan dengan adanya pendekatan edukatif dan humanis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025, tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan di jalan raya dapat ditekan. [tin/suf]

  • Identitas Korban Mutilasi di Jombang Belum Terungkap, Penyidik Ungkap Ciri-ciri Jenazah – Halaman all

    Identitas Korban Mutilasi di Jombang Belum Terungkap, Penyidik Ungkap Ciri-ciri Jenazah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi masih mengidentifikasi jasad yang ditemukan di dua lokasi berbeda di Jombang, Jawa Timur, pada Rabu (12/2/2025) lalu.

    Diduga, jasad berjenis kelamin laki-laki tersebut menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi.

    Pelaku sengaja membuang dua bagian tubuh korban secara terpisah di Kecamatan Megaluh dan Kecamatan Tembelang.

    Direktur RSUD Jombang, dr. Ma’murotus Sa’diyah, menyatakan jasad disimpan di rumah sakit sampai maksimal 30 hari.

    “Jenazah akan tetap di RSUD Jombang maksimal 30 hari sejak masuk ke kamar jenazah,” ungkapnya, Selasa (18/2/2025).

    Setelah 30 hari tak ada keluarga yang melapor, jenazah akan dimakamkan.

    “Jenazah akan dimakamkan di pemakaman khusus dan identifikasi terdata di dalam arsip rumah sakit,” tuturnya.

    Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, meminta masyarakat yang merasa kehilangan saudara untuk segera melapor.

    “Untuk identitas dari korban, saat ini masih kami dalami. Untuk masyarakat yang merasa mengenali ciri-ciri korban, silakan melapor ke kami,” ucapnya, Kamis.

    Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga laki-laki berusia antara 15 tahun hingga 25 tahun.

    Tinggi badan korban diperkirakan 160 sentimeter, dengan rambut ikal serta kulit sawo matang.

    “Ciri-ciri lainnya, ada tahi lalat di dada korban sebelah kanan dan pundak sebelah kiri. Kemudian ukuran alas kaki sekitar 36 sampai dengan 37 sentimeter,” tandasnya.

    AKP Margono membenarkan, potongan tubuh yang ditemukan di dua lokasi berbeda merupakan korban mutilasi.

    “Kepala yang ditemukan adalah satu rangkaian, yang mana memang dari kematiannya ini tidak wajar.”

    “Di leher ditemukan bekas senjata tajam yang tidak beraturan. Dianalisa jika dilakukan pelaku tidak hanya sekali, tapi berulang-ulang,” ungkapnya, Kamis (13/2/2025).

    Hasil autopsi menunjukkan adanya pendarahan di kepala yang mengakibatkan korban lemas.

    Jasad tanpa kepala pertama kali ditemukan oleh warga bernama Ahmad Alimin (57) saat hendak memancing ikan.

    Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menyatakan penyidik masih mengumpulkan bukti di lokasi penemuan jasad.

    “Sudah dibawa ke RSUD untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian, termasuk juga untuk identitas.” 

    “Ini masih kumpulkan bukti dan keterangan saksi, termasuk dari pemilik sawah. Kita sudah sebar anggota untuk memastikan apakah ada keluarga yang hilang atau tidak pulang,” tuturnya.

    AKBP Ardi Kurniawan menambahkan, jasad tanpa kepala yang ditemukan tak mengenakan busana.

    “Akan kita dalami agar segera terungkap. Secara umum jasad sudah lebih dari dua hari karena sudah kering, namun belum mengeluarkan bau menyengat,” imbuhnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Jasad Tanpa Kepala Masih di RSUD Jombang, Dimakamkan Sampai Batas 30 Hari

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Anggit Puji) (Kompas.com/Moh Syafii)

  • Drama Akhir Kades Kohod: Awalnya Bantah Terlibat di Pagar Laut, Sosoknya Menghilang, Kini Tersangka

    Drama Akhir Kades Kohod: Awalnya Bantah Terlibat di Pagar Laut, Sosoknya Menghilang, Kini Tersangka

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kabar terbaru kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten, kini polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut.

    Empat orang tersangka itu adalah Kepala Desa Kohod Arsin, Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod Ujang Karta, serta dua penerima kuasa berinisial SP dan CE.

    Dalam hal ini, polisi belum menahan para tersangka karena baru selesai melakukan gelar perkara.

    “Baru saja penetapan tersangka. Tadi kita sampaikan akan segera melengkapi administrasi penyidikan, kemudian setelah melengkapi, kita akan memanggil para tersangka, itu by process,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (18/2/2025).

    Dua orang berinisial SP dan CE ini disebut mempunyai peran sebagai penerima kuasa. Namun, tak dijelaskan lebih detail soal hal tersebut. 

    Adapun penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara usai meminta sejumlah keterangan saksi dan menyita barang bukti dalam proses penyidikan. 

    “Empat tersangka ini kaitannya masalah terkait pemalsuan, di mana pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah,” ungkapnya.

    Dalam kasus ini, Arsin jadi tersangka dugaan pemalsuan surat izin di lahan pagar laut di Tangerang.

    Sosok aktor utama diduga pemilik pagar laut di Tangerang mulai terkuak dibocorkan pengacara Ahmad Khozinudin. Di sisi lain, mandor berinisial M yang diduga menjadi koordinator pemasangan malah menghilang.

    Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pemalsuan surat izin.

    Barang yang disita penyidik setelah menggeledah Kantor Kelurahan Kohod dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin, pada Senin (10/2/2025) malam, antara lain, 1 buah printer, 1 unit layar monitor, dan keyboard, serta stempel sekretariat Desa Kohod.

    “Kemudian, peralatan lainnya yang kita duga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya,” ujar Djuhandhani.

    Penyidik juga menyita sejumlah kertas yang diduga merupakan kertas yang digunakan sebagai bahan pembuatan warkah atau surat perizinan lahan pagar laut Tangerang.

    TERSANGKA PAGAR LAUT – Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkap perkembangan kasus dugaan pemalsuan sertifikat pagar laut di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Dalam hal ini, Kades Kohod, Arsin bin Asip cs menjadi tersangka dan minta imigrasi untuk mencegahnya. (Tribunnews.com/ Reynas Abdila)

    “Termasuk, kita dapatkan sisa-sisa kertas yang digunakan, yang kita duga dan kita lihat identik dengan kertas yang digunakan sebagai alat untuk warkah,” ujar Djuhandhani.

    Penyidik juga menyita beberapa lembar fotokopi alat bangunan baru yang atas nama beberapa orang pemilik. Lalu, ada juga tiga lembar surat keputusan kepala desa yang isinya belum dapat diungkap oleh Djuhandhani.

    “Kemudian, juga kita dapatkan rekapitulasi permohonan dana transaksi Kohod kedua serta beberapa rekening yang kita dapatkan,” kata dia.

    Sebelum adanya penetapan tersangka, drama kasus pagar laut di perairan Tangerang ini menarik perhatian.

    Termasuk gerak-gerik mencurigakan dari Arsin yang sempat menghilang bak ditelan bumi.

    Beriktu TribunJakarta rangkum perjalanan kontroversial Kades Kohod Arsin:

    Polri Kantongi Bukti Kuat Pemalsuan Dokumen SHGB oleh Kades Kohod

    PAGAR LAUT TANGERANG – Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip dan Istri Kepala Desa Kohod, Arsin diperiksa Bareskrim Polri di Mapolsek Pajuhaji, Senin (10/2/2025) malam. Istri Arsin didampingi keluargannya yang juga tampak diperiksa soal kasus pagar laut di Tangerang. (Kolase Foto Tribun Jakarta/KOMPAS.com/Acep Nazmudin/ TribunTangerang.com)

    Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di Tangerang yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Kohod.

    Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan bahwa dalam penggeledahan di kediaman dan kantor Kepala Desa Kohod, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pemalsuan dokumen.

    Barang bukti yang disita meliputi satu unit printer, satu unit layar monitor, keyboard, stempel sekretariat Desa Kohod, serta berbagai peralatan lainnya.

    “Kami menduga alat-alat tersebut digunakan untuk memalsukan dokumen dan surat-surat lainnya. Kami juga menemukan sisa kertas yang identik dengan yang digunakan untuk membuat warkah,” ujar Djuhandani di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

    Kades Kohod Bantah Jadi Aktor Pagar Laut di Perairan Tangerang

    Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip membantah menjadi aktor utama dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang yang kini tengah menjadi polemik lantaran dugaan pemalsuan SHM dan SHGB.

    Hal ini diungkap kuasa hukum Arsin, Yunihar saat melakukan konferensi pers di rumah Arsin di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (14/2/2025) malam.

    “Bahwa tidak benar klien kami sebagai aktor pemagaran laut ataupun penerbitan SHM maupun SHGB yang saat ini viral,” kata Yunihar kepada wartawan.

    Arsin Sempat Menghilang

    Misteri keberadaan Kades Kohod, Arsin akhirnya terkuak, lokasi persembunyian pun tak disangka berada di lokasi ini.

    Kades Arsin memang tengah menjadi sorotan dalam kasus pagar laut di Pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.

    Kades Kohod ini diduga menjadi dalang pembuatan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di wilayahnya.

    Ia sempat dikabarkan hilang dan tak datang memenuhi panggilan dari polisi.

    Kini Kuasa Hukum Arsin, Yunihar, membantah jika klien yang dikabarkan hilang karena berniat untuk kabur.

    “Bahwa tidak benar klien kami kabur ke luar negeri ataupun menghilang,” kata Yunihar dikutip dari TribunTangerang, dikutip Sabtu (15/2/2025).

    “Faktanya klien kami selalu berada dan tinggal di Desa Kohod sebagaimana tempat tinggalnya saat ini,” sambungnya.

    Yunihar menuturkan, alasan kliennya jarang terlihat di rumah atau Kantor Desa Kohod, karena situasi yang tidak kondusif.

    “Ada pun jarang terlihat, baik di rumah maupun di kantor desa, karena klien kami ingin menjaga kondusifitas masyarakat di Desa Kohod yang saat ini ada dua paksi, paksi pendukung dan paksi yang menolak,” jelasnya.

    Rumah Arsin Digeledah

    KADES KOHOD ARSIN — Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025) (foto kiri) dan (kanan) suasana kediaman Kepala Desa Kohod, Arsin di Kampung Kohod, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (28/1/2025). Edi, pekerja di rumah Kades Kohod Arsin mengungkapkan mobil mewah Jeep Rubicon milik Arsin dibeli secara kredit dan bukan mobil baru tetapi bekas, Sabtu (1/2/2025). (Acep Nazmudin/ Kompas.com/TribunTangerang)

    Buntut dugaan pemalsuan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Surat Hak Milik (SHM) di pagar laut Tangerang, rumah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta digeledah oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (10/2/2025) malam.

    Awalnya penyidik menggeledah Kantor Kepala Desa Kohod dan rumahnya.

    Penggeledahan berlangsung pada pukul 19.56 WIB dan melibatkan lima anggota tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim, satu anggota INAFIS Polres Metro Tangerang Kota, serta dua anggota Binamas. 

    Sebelum penggeledahan, pihak Bareskrim menemui dua orang penjaga kantor desa. 

    Salah satu pria mengenakan baju koko merah, sarung, dan peci hitam, sementara pria lainnya mengenakan baju kaus berkerah warna cokelat, celana jeans biru, dan topi cokelat. 

    Anggota Bareskrim menjelaskan tujuan kedatangan mereka kepada penjaga tersebut, yaitu untuk melakukan penggeledahan berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

    “Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas, untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya,” ujar salah satu anggota Bareskrim di lokasi. 

    Arsin Minta Maaf

    Kepala Desa Kohod, Tangerang, Arsin bin Asip, akhirnya muncul ke publik setelah keberadaannya sempat tak diketahui. 

    Arsin muncul dalam konferensi pers bersama dua pengacaranya pada Jumat (14/2/2025). 

    Kades Kohod itu tampak mengenakan kemeja pendek berwarna putih dilengkapi peci hitam. 

    Dalam kesempatan tersebut, Arsin meminta maaf kepada publik khususnya warga Desa Kohod atas kegaduhan pagar laut di perairan Tangerang itu. 

    “Saya Arsin bin Asip, secara pribadi maupun jabatan saya sebagai kepala desa, atas kegaduhan di Desa Kohod, situasi tersebut tidaklah kita harapkan. Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati, saya izin menyampaikan permohonan maaf saya, khusus pada warga Kohod dan seluruh warga Indonesia, ” ujar Arsin, Jumat (14/2/2025). 

    Arsin Jadi Tersangka

    MISTERI KADES KOHOD- Kepala Desa Kohod Arsin Bin Sanip tidak diketahui keberadaannya. Bahkan sang pengacara Yunihar mengaku sedang mencari posisi kliennya tersebut, Selasa (11/2/2025) di Mapolsek Pakuhaji dan Bareskrim Mabes Polri menggeledah rumah Kades Arsin bin Asip, di Jalan Kali Baru, Pakuhaji, Senin (10/2/2025) setelah sebelumnya menggeledah kantor Desa Kohod. Terlihat satu unit mobil Honda Civic putih terpakir di halaman rumah Kades Arsin. (Youtube/Kohod TV/TribunTangerang/Nurmahadi)

    Kepala Desa Kohod, Arsin, ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah Pagar Laut, Tangerang.

    Penetapan tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara yang berlangsung pada hari ini yang dihadiri pihak eksternal.

    Dalam keterangannya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan, dalam gelar perkara tersebut, pihaknya sepakat untuk menetapkan empat tersangka, termasuk Arsin, Sekretaris Desa Kohod, dan dua penerima kuasa.

    Djuhandhani menjelaskan, Arsin sebagai terlapor diduga membuat surat palsu yang dicetak dan ditandatangani sendiri, yang kemudian digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran dan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

    “Arsin mendapat bantuan dari beberapa oknum di Kementerian dan Lembaga hingga diterbitkan bukti kepemilikan hak berupa SHGB dan SHM di atas perairan laut Desa Kohod,” jelas Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (18/2/2025).

    Pencekalan Arsin CS ke Luar Negeri

    Djuhandani mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk menerbitkan surat pencekalan terhadap keempat tersangka.

    “Kami sudah melaksanakan koordinasi dengan imigrasi untuk segera melaksanakan pencekalan kepada para tersangka,” tuturnya.

    Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen SHGB dan SHM di kasus pagar laut Tangerang. 

    Keempat tersangka itu yakni di antaranya Kepala Desa Kohod Arsin, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, dan dua orang lain berinisial SP dan CE.

    “Kita menetapkan saudara A selaku kades Kohod, UK selaku Sekdes Kohod, SP selaku Penerima kuasa, dan CE Penerima Kuasa,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, di Bareskrim Polri pada Selasa (18/2/2025). 

    (TribunJakarta/Tribunnews)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Putin Siap Bicara dengan Zelensky soal Negosiasi Perang Rusia-Ukraina meski Ragukan Legitimasinya – Halaman all

    Putin Siap Bicara dengan Zelensky soal Negosiasi Perang Rusia-Ukraina meski Ragukan Legitimasinya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Rusia di Kremlin mengatakan Presiden Rusia Vladimir Putin siap berunding dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, meski meragukan legitimasi Zelensky.

    Sebelumnya, Putin berulang kali mengatakan Zelensky tidak berhak melakukan negosiasi untuk mengakhiri perang Rusia-Ukraina karena masa jabatannya sebagai presiden telah berakhir pada Mei tahun 2024.

    “Rusia tetap berkomitmen pada penyelesaian damai konflik Ukraina dan siap mengadakan pembicaraan langsung antara Presiden Vladimir Putin dan pemimpin Ukraina Volodymyr Zelensky, meskipun meragukan legitimasi Zelensky,” kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov dalam konferensi pers, Selasa (18/2/2025).

    Meski demikian, Dmitry Peskov menekankan Putin terbuka untuk berdialog dengan Zelensky jika itu sesuai dengan tujuan mencapai perdamaian.

    “Putin telah berulang kali menyatakan kesiapannya untuk berunding dengan Zelensky,” tambahnya.

    Dmitry Peskov menggarisbawahi Putin berupaya menjamin keamanan Rusia melalui cara diplomatik dan menuduh Ukraina tidak melakukan upaya yang sama.

    “Ukraina, khususnya, telah melarang keterlibatannya dalam perundingan damai. Negara-negara Eropa telah mendukung kelanjutan perang dengan cara apa pun. Pemerintahan sebelumnya di Washington juga mendukung untuk melancarkan perang hingga ke Ukraina terakhir,” kata Dmitry Peskov.

    Pada hari ini, pejabat senior Amerika Serikat (AS) dan Rusia bertemu di Arab Saudi untuk membahas upaya mengakhiri perang Rusia-Ukraina tanpa melibatkan perwakilan Ukraina.

    Zelensky sebelumnya menanggapi pertemuan itu dengan mengatakan pembicaraan apa pun terkait rencana mengakhiri perang Rusia-Ukraina tanpa melibatkan Ukraina dianggap tidak sah.

    “Ukraina tidak akan berpartisipasi (dalam perundingan). Ukraina tidak tahu apa pun tentang perundingan itu. Ukraina menganggap perundingan apa pun tentang Ukraina tanpa Ukraina tidak ada gunanya. Kami tidak dapat mengakui apa pun atau perjanjian apa pun tentang kami tanpa kami. Kami tidak akan mengakui perjanjian semacam itu,” kata Zelensky wartawan dalam jumpa pers di Uni Emirat Arab, Senin (17/2/2025), dikutip dari Al Arabiya.

    Pemerintahan AS saat ini di bawah Presiden Donald Trump telah berupaya menengahi perundingan antara Rusia dan Ukraina, sembari menyalahkan pemerintahan sebelumnya di bawah presiden Joe Biden yang menjanjikan keanggotaan NATO kepada Ukraina, janji yang menurut Trump tidak realistis.

    Donald Trump pada minggu lalu mengatakan Rusia tidak mengizinkan Ukraina bergabung dengan NATO, namun AS mengisyaratkan Ukraina dapat bergabung, yang mengancam keamanan Rusia hingga Putin meluncurkan invasi ke Ukraina pada 24 Februari 2022.

    “Saya tidak melihat cara apa pun agar negara dalam posisi seperti Rusia, hanya dalam posisi ini, mengizinkan mereka (Ukraina) bergabung dengan NATO. Saya tidak melihat hal itu terjadi,” kata Donald Trump pada Kamis (13/2/2025).

    Pada 6 Februari 2025, Zelensky mengatakan siap untuk berunding dengan Putin jika sudah ada kesepahaman mengenai berakhirnya perang dan mengatakan Putin takut berbicara dengannya.

    Pada 9 Februari 2025, Zelensky mengatakan siap bertemu dan berunding dengan Putin jika Ukraina mendapatkan jaminan keamanan dari AS dan Eropa setelah Rusia-Ukraina menyetujui perjanjian gencatan senjata, seperti diberitakan Pravda.

    Rusia-AS Berunding di Arab Saudi Tanpa Ukraina

    Pada hari ini, Selasa (18/2/2025), perwakilan Rusia dan AS berunding di Riyadh, Arab Saudi, mengenai rencana Donald Trump untuk mengakhiri perang Rusia-Ukraina.

    Sementara itu, perwakilan Ukraina tidak diundang dalam perundingan tersebut.

    RIA Novosti menerbitkan video pertemuan tersebut ketika dimulai, dengan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, Penasihat Keamanan Nasional Mike Waltz dan utusan Timur Tengah Steve Witkoff duduk di seberang Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov dan ajudan senior Putin Yury Ushakov.

    Sebelum pembicaraan, kamera juga menangkap CEO Russian Direct Investment Fund, Kirill Dmitriev, sebagai bagian dari delegasi Rusia. 

    Dmitriev memuji pemerintahan AS saat ini sebagai cepat, efisien, dan sangat sukses, dalam sebuah wawancara dengan CNN.

    Sebelumnya, Kremlin mengatakan pertemuan itu untuk membahas hubungan AS-Rusia dan menindaklanjuti upaya Donald Trump untuk menengahi perundingan Rusia-Ukraina.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    Berita lain terkait Konflik Rusia VS Ukraina

  • Kades Kohod Tetap Tenang meski Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Februari 2025

    Kades Kohod Tetap Tenang meski Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang Megapolitan 18 Februari 2025

    Kades Kohod Tetap Tenang meski Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Kepala Desa Kohod, Arsin, disebut tetap tenang meski ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen di area pagar laut Tangerang.
    Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Arsin, Rendy Kurniawan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/2/2025).
    “Baru tadi kami komunikasi, dan beliau (Arsin) juga baru mengetahui (ditetapkan tersangka). Beliau tetap tenang dan menghormati proses hukum,” ujar Rendy.
    Namun, hingga kini Arsin dan tim kuasa hukumnya belum menerima informasi resmi dari Bareskrim Polri terkait penetapan tersangka ini.
    “Kami belum mendapatkan secara resmi dari pihak kepolisian dalam hal ini, dari Polri, dari Bareskrim Polri. Hanya sebatas dari teman-teman media,” kata Rendy.
    Meski demikian, tim kuasa hukum
    Kades Kohod
    ini tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
    “Kami akan berkoordinasi dengan pihak penyidik dan melakukan upaya hukum yang diperkenankan. Kami juga menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh Bareskrim Polri,” ucap dia.
    Sebelumnya, Bareskrim menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan dokumen permohonan hak atas tanah terkait pagar laut di Tangerang, Selasa (18/2/2025).
    “Dari hasil gelar perkara, kami penyidik telah sepakat menentukan empat tersangka, di mana empat tersangka ini kaitannya adalah terkait masalah pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
    Selain Arsin, Bareskrim juga menetapkan Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua penerima kuasa berinisial SP dan CE.
    Bareskrim diketahui telah menyelesaikan proses penyidikan perkara ini pada 14 Februari 2025.
    “Kalau proses pemeriksaan, penyidik sudah merasa cukup, tinggal menunggu pembuktian-pembuktian terkait barang yang palsu,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat ditemui di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
    Saat itu, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pemalsuan surat izin.
    Barang-barang yang disita oleh penyidik setelah menggeledah Kantor Kelurahan Kohod dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin, pada Senin (10/2/2025) malam, antara lain, 1 buah printer, 1 unit layar monitor, dan keyboard, serta stempel sekretariat Desa Kohod.
    “Kemudian, peralatan-peralatan lainnya yang kita duga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya,” ujar Djuhandhani.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anak Bos Rental Mobil Ceritakan Detik-Detik Penembakan Ayahnya di Rest Area Tol Tangerang-Merak
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Februari 2025

    Anak Bos Rental Mobil Ceritakan Detik-Detik Penembakan Ayahnya di Rest Area Tol Tangerang-Merak Megapolitan 18 Februari 2025

    Anak Bos Rental Mobil Ceritakan Detik-Detik Penembakan Ayahnya di Rest Area Tol Tangerang-Merak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anak bos rental mobil

    Ilyas Abdurrahman
    (48), Agam Muhammad Nasrudin memberikan kesaksian dalam sidang kasus penembakan orangtuanya di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (18/2/2025).
    Agam menceritakan percakapan ayahnya dengan salah satu terdakwa sebelum ditembak. Dia sempat mendengar percakapan ayahnya dengan
    Sersan Satu Akbar Adli
    di rest area Tol Tangerang – Merak.
    “Ayah saya melihat Sertu Akbar dan memegangnya. Saya mendengar ayah saya bilang, ‘mana pistolnya? jatuhkan’,” ungkap Agam dalam persidangan.
    Agam menjelaskan saat itu terdapat lima orang yang menemui Sertu Akbar, termasuk ayahnya. Namun Sertu Akbar mengabaikan peringatan yang disampaikan oleh Ilyas.
    Saat dipegang, Sertu Akbar mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Laut (AL).
    “Saya cuma mendengar ‘saya ini TNI AL’, saya mendengar ‘mana pistol?’ (jawab korban) ‘saya tidak ada, saya TNI AL’,” jelasnya.
    Setelah itu, Agam mengaku mendengar suara tembakan dari mobil Sigra yang berada tidak jauh dari mobil Honda Brio yang dinaiki oleh terdakwa.
    “Pada saat ayah saya memegang Sertu Akbar itu, Pak,” tuturnya.
    Sebelumnya,
    penembakan bos rental mobil
    ini terjadi di rest area
    Tol Tangerang-Merak
     pada 2 Januari 2025. Penembakan tersebut diduga dilakukan oleh anggota TNI AL, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli.
    Selain Ilyas, Ramli Abu Bakar (59), anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI), juga menjadi korban penembakan.
    Atas perbuatan tersebut, Bambang Apri Atmojo dan Akbar Adli dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Keduanya melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun.
    Sementara itu, Rafsin Hermawan didakwa dengan Pasal 480 ke-1 KUHP tentang penadahan jo Pasal 55 tentang penyertaan tindak pidana ayat (1) ke-1 KUHP. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada Dua Jalur Kedatangan Kepala Daerah untuk Retret di Akmil Magelang, Polisi Pertimbangkan Rekayasa Lalu Lintas
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 Februari 2025

    Ada Dua Jalur Kedatangan Kepala Daerah untuk Retret di Akmil Magelang, Polisi Pertimbangkan Rekayasa Lalu Lintas Regional 18 Februari 2025

    Ada Dua Jalur Kedatangan Kepala Daerah untuk Retret di Akmil Magelang, Polisi Pertimbangkan Rekayasa Lalu Lintas
    Tim Redaksi
    MAGELANG, KOMPAS.com
    – Polres Magelang Kota, Jawa Tengah, menginformasikan bahwa ratusan kepala daerah akan tiba melalui dua jalur kedatangan untuk mengikuti kegiatan retret atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada Jumat, 21 Februari 2025.
    Kepala Polres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, menjelaskan bahwa jalur kedatangan tersebut dapat diakses dari arah Pakelan, Kabupaten Magelang, dan Bayeman, Kota Magelang.
    “Ketika mulai ada kepadatan, kami alihkan arusnya,” ucapnya di kompleks Pemerintah Kota Magelang, Selasa (18/2/2025).
    Para kepala daerah dijadwalkan berkumpul di Wisma Sumbing, Akmil, pada Jumat (21/2/2025) pukul 15.30 WIB.
    Mereka akan disambut oleh Canka Lokananta, grup drumband yang dibawakan oleh taruna Akmil.
    Anita menambahkan, sebanyak 604 personel kepolisian akan bersiaga di jalur-jalur kedatangan dari arah Semarang, Surakarta, Kulonprogo, dan Yogyakarta.
    Jumlah tersebut mencakup personel dari Korps Bhayangkara dan instansi terkait lainnya.
    Sebanyak 505 kepala daerah terpilih, yang terdiri dari gubernur, bupati, dan wali kota, akan mengikuti pembekalan ini.
    Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menjelaskan bahwa acara ini bertujuan untuk menyelaraskan visi dan misi kepala daerah dengan program pemerintah pusat, terutama
    Asta Cita
    , yang menjadi arah kebijakan nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
    Untuk akomodasi, sebanyak 180 tenda glamping telah disiapkan, dengan setiap tenda dapat menampung dua hingga empat kepala daerah.
    Hal ini berbeda dengan retret Kabinet Indonesia Maju sebelumnya, di mana setiap tenda dihuni oleh satu pejabat kementerian atau kepala badan.
    Materi inti yang akan diberikan dalam retret ini mencakup:
    Mayoritas pemateri berasal dari menteri dan kepala badan pemerintahan Prabowo, serta Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
    Bima menekankan pentingnya kegiatan ini, mengingat tidak semua kepala daerah memiliki latar belakang politik.
    “Kepala daerah nggak semua latar belakangnya politisi, ada yang pengusaha, tokoh agama, budayawan. Penting sekali pembekalan di awal untuk menyamakan tupoksi,” ujar Bima, yang juga merupakan Wali Kota Bogor 2019-2024, sebagaimana dikutip dari Kompas.com (9 Februari 2025).
    Retret ini diharapkan dapat membekali kepala daerah dengan pemahaman yang lebih mendalam terkait peran mereka dalam pemerintahan daerah serta memperkuat sinergi antara pusat dan daerah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jambi percepat layanan PBG bagi masyarakat penghasilan rendah

    Jambi percepat layanan PBG bagi masyarakat penghasilan rendah

    Jambi (ANTARA) – Pemerintah Kota Jambi mempercepat proses penerbitan Persetujuan Mendirikan Bangunan (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Ibu kota Provinsi Jambi itu guna mendukung program nasional tiga juta rumah.

    Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih di Jambi, Selasa mengatakan dari hasil simulasi sebelumnya menunjukkan pelayanan penerbitan PBG tipe 36 bagi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 10 jam.

    Hal itu disampaikan pada peluncuran pelayanan penerbitan PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah kurang dari 10 jam di Kota Jambi, hari ini (18/02/2024).

    Di beberapa daerah, antara lain Tangerang dan Sumedang, katanya, proses PBG bahkan bisa selesai dalam waktu kurang dari empat jam.

    Sri menegaskan jika layanan ini merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah untuk mendukung pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

    Salah satu terobosan adalah pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari 5 persen menjadi nol persen.

    Sri mengatakan bahwa begitu layanan ini diluncurkan, prosesnya bisa dilakukan dalam waktu kurang dari satu jam. Mereka pun telah menyiapkan tim khusus agar layanan ini bisa berjalan optimal.

    Selain percepatan pelayanan, Pemerintah Kota Jambi juga menjalin kerja sama dengan sejumlah perbankan untuk mendukung pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

    Khusus kelancaran operasional dari sisi teknologi, kata Sri, tidak ada kendala pada Sistem Informasi Manajemen Gedung (SIMBG) dan jaringan internet yang terhubung.

    Melalui program ini, Pemerintah Kota Jambi berkomitmen untuk mempermudah akses masyarakat terhadap izin mendirikan bangunan, dengan tujuan utama memastikan setiap warga dapat memiliki rumah yang layak huni dan proses perizinan berjalan lancar dan cepat.

    Berkat kerja keras tim yang terkoordinasi dengan baik, diharapkan program percepatan layanan PBG ini dapat terus berjalan efektif dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kota Jambi kini tercatat berpenduduk 641,02 ribu jiwa (data 2024).

    Program ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani yakni Menteri Perumahan dan Permukiman (PKP), Menteri Pekerjaan Umum (PU), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

    Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan pembangunan tiga juta rumah per tahun, dengan rincian satu juta rumah di perkotaan dan dua juta rumah di perdesaan.

    Pewarta: Tuyani
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025