Blog

  • Prabowo hadiri sidang istimewa laporan tahunan 2024 Mahkamah Agung

    Prabowo hadiri sidang istimewa laporan tahunan 2024 Mahkamah Agung

    “Bapak Presiden pagi ini direncanakan hadir pada Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2024 di Gedung MA Jakarta,”

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu pagi.

    “Bapak Presiden pagi ini direncanakan hadir pada Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2024 di Gedung MA Jakarta,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, dalam pesan tertulis diterima di Jakarta, Rabu.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun dalam situs resmi Mahkamah Agung, acara laporan tahunan 2024 ini mengusung tema “Dengan Integritas, Peradilan Berkualitas”.

    Setiap tahunnya, sebagai bukti pertanggungjawaban kepada masyarakat, Mahkamah Agung Republik Indonesia rutin menyelenggarakan Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung.

    Dalam acara itu, Ketua Mahkamah Agung Sunarto akan menyampaikan pidato laporan tahunan Mahkamah Agung terkait capaian, prestasi, jumlah perkara putus, jumlah sisa perkara, dan lainnya.

    Bersamaan dengan acara laporan tahunan tersebut, Mahkamah Agung juga menyelenggarakan sosialisasi hukum kepada masyarakat melalui kegiatan bertajuk Pameran Kampung Hukum.

    Pameran yang sudah berlangsung sejak tahun 2008 ini, bertujuan untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi langsung terkait apa itu Mahkamah Agung, tugas dan fungsi lembaga, serta berbagai kebijakan yang dikeluarkan.

    Acara ini juga diikuti oleh kementerian/lembaga hukum yang menampilkan berbagai kebijakan dan prestasinya masing-masing.

    Sebagai agenda tahunan, Pameran Kampung Hukum diselenggarakan pada 18-19 Februari 2025 di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Apa itu Bluetooth dan Fungsinya yang Jarang Diketahui Banyak Orang? – Page 3

    Apa itu Bluetooth dan Fungsinya yang Jarang Diketahui Banyak Orang? – Page 3

    Untuk diketahui, Samsung memutuskan untuk menghilangkan salah satu fitur yang tersedia di S Pen untuk lini Galaxy S25 Ultra, yakni fitur bluetooth.

    Perusahaan pertama kali memperkenalkan S Pen ini di lini Galaxy S lewat Galaxy S22 Ultra, di mana sebelumnya perusahaan hanya menyertakan styles ini untuk model Galaxy S Note.

     Lalu apa alasan Samsung hilangkan fitur bluetooth di S Pen untuk Galaxy S25 Ultra ini?

    “Secara fungsi masih tetap sama, tapi untuk BLE-nya (Bluetooth) kita saat ini tidak ada,” ungkap Ilham Indrawan, MX Product Marketing Senior Manager Samsung Electronics Indonesia di Hotel Hilton San Jose, Amerika Serikat (20/01/2025).

    Keputusan untuk menghapus Bluetooth dari S Pen Galaxy S25 Ultra berlandaskan pada analisis Samsung terhadap penggunaan konsumen.

    Raksasa teknologi tersebut menjelaskan, fitur-fitur seperti Air Action dan foto remote tidak banyak digunakan oleh pengguna dalam kehidupan sehari-hari. 

    “Karena kita lihat sebenarnya dari aspek penggunaan konsumen itu sebenarnya tidak banyak yang pakai,” lanjut Ilham.

    Meski Bluetooth dihilangkan, Samsung menawarkan alternatif dalam ekosistem lebih luas. Misalnya, Samsung Galaxy Watch dan Samsung Galaxy Ring.

    Dengan menggunakan kedua perangkat ini, pengguna bisa menggunakan beberapa fungsi yang sebelumnya dilakukan melalui S Pen, seperti kontrol jarak jauh dan interaksi melalui perangkat lain dalam ekosistem Samsung.

    “Dengan perubahan ini, Samsung lebih menekankan pada fungsionalitas sehari-hari daripada fitur-fitur yang jarang digunakan, dan memperkuat ekosistem perangkat Galaxy untuk memastikan pengalaman pengguna tetap maksimal,” katanya.

  • Ini lokasi Samsat Keliling di  Jadetabek

    Ini lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Rabu.

    Berdasarkan informasi dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan, layanannya tersebar di 14 wilayah Jadetabek sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan halaman Parkir Itali Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-15.00 WIB

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-14.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Kota Tangerang di Parkiran Busway Foodmosphere dan Alun-alun Cibodas pukul 08.00-14.00 WIB

    7. Ciledug di Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB

    8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

    9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town House Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di kantor Kelurahan Teluk Pucung 08.00-13.30 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang 09.00-12.00 WIB

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan kantor Kecamatan Tajurhalang pukul 08.00-12.00 WIB

    14. Cinere di halaman Pasir Putih Sawangan 08.00-11.00 WIB

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kades Kohod Ditetapkan Tersangka, Tumbal Kasus Pagar Laut Tangerang?

    Kades Kohod Ditetapkan Tersangka, Tumbal Kasus Pagar Laut Tangerang?

    Bisnis.com, JAKARTA – Misteri pagar laut Tangerang mulai memasuki babak baru setelah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.

    Adapun, Bareskrim telah meningkatkan polemik temuan pagar laut di Tangerang ke penyidikan setelah melakukan gelar perkara pada Selasa (4/2/2025).

    Dalam hal ini, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah menemukan dugaan pidana terkait pemalsuan ratusan dokumen warkah berupa surat hak milik (SHM) dan surat hak guna bangunan (SHBG) di area pagar laut Tangerang.

    Dalam perkembangan terbaru, Bareskrim akhirnya menetapkan empat orang tersangka yang di antaranya diketahui adalah Kepala Desa Kohod, Tangerang.

    Direktur Tindak Pidana Umum alias Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengatakan bahwa keempat tersangka ditetapkan setelah menemukan alat bukti yang cukup serta melakukan gelar perkara sebelumnya.

    “Saudara A selaku Kades Kohod, UK Sekdes Kohod, SP penerima kuasa dan CE penerima kita sepakat tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya di Bareskrim, Selasa (18/2/2025).

    Adapun, Kades Kohod Cs diduga telah melakukan pemalsuan sejumlah dokumen terkait dengan hak atas tanah di wilayah Kohod, Tangerang.

    “Empat tersangka ini kaitannya masalah terkait pemalsuan, di mana pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah,” tambahnya.

    Djuhandhani menyebut, motif ekonomi menjadi salah satu alasan Kepala Desa Kohod memalsukan dokumen pada wilayah pagar laut dimteukan.

    Hanya saja, dia tidak menjelaskan secara detail terkait dengan motif tersebut. Pasalnya, hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait hal itu. 

    “Kalau kita berbicara motif, saat ini kita terus mengembangkan, yang jelas tentu saja ini terkait dengan ekonomi, ekonomi tentang motif bagi mereka,” jelasnya.

    Dia menambahkan informasi itu diperoleh setelah pihaknya melakukan konfrontasi terhadap keempat tersangka, mulai dari Kades Kohod, Sekdes Kohod hingga dua pihak penerima kuasa.

    Namun, dalam pemeriksaan itu para tersangka saling menuding soal pihak yang menerima keuntungan dalam perkara dugaan penerbitan dokumen tanah bodong ini.

    “Dari sini berputar-putar diantara mereka sehingga dari situ kami sudah bisa menyimpulkan kira-kira dari mereka itulah yang berusaha mencari keuntungan dari masalah ini,” pungkasnya.

    Ada Aguan di Pagar Laut Tangerang?

    Kepala Desa Kohod Arsin mengaku jadi korban dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen di area pagar laut di Tangerang, Banten. 

    Dia mengatakan polemik yang tengah terjadi itu akibat ketidaktahuan dan ketidak hati-hatiannya dalam menjalankan tugas di Desa Kohod.

    “Saya sampaikan bahwa saya juga adalah korban, dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (12/2/2025).

    Di samping itu, Kuasa Hukum Arsin, Yunihar mengatakan mengaku kliennya itu dijebak oleh dua orang yang disebut pihak ketiga berinisial SP dan C.

    Keduannya, kata Yunihar, tiba di desa Kohod untuk menawarkan bantuan untuk mengurus hak tanah sejumlah warga menjadi sertifikat pada 2022.

    “Bahwa klien kami tidak mengetahui secara detail dan tidak terlibat terhadap penerbitan SHM maupun SHGB, klien kami menduga itu semua dilakukan dan diurus oleh pihak ketiga,” tuturnya.

    Sementara itu, Bareskrim Polri menjelaskan nama konglomerat Sugianto Kusuma atau Aguan tidak pernah disebutkan oleh saksi selama pemeriksaan kasus dugaan pemalsuan dokumen di area pagar laut Tangerang.

    Djuhandhani mengatakan pihaknya akan mengambil keterangan atau memeriksa saksi berdasarkan alasan tertentu. Misalnya, jika pihak yang bakal dimintai keterangan itu sebelumnya telah disebut dalam pemeriksaan oleh pihak yang terperiksa.

    Dia menambahkan, dalam pemeriksaaan saksi atau tersangka sebelumnya itu tidak menyinggung sama sekali pemilik dari perusahaan Agung Sedayu Group tersebut.

    Di samping itu, Djuhandhani menekankan bahwa jika Aguan memang ramai diperbincangkan di media sosial justru tidak serta merta membuatnya akan dipanggil kepolisian.

    “Saat pemeriksaan saksi tidak ada yang menyebut [Aguan]. Kalau yang dikatakan di media sosial dan lain sebagainya, itu tidak bisa menjadi patokan karena semuanya itu setiap apa yang dilangkahkan Polri pasti ada dasarnya,” pungkasnya.

  • Sinyal Ojol Bakal Jadi Pekerja, Bukan Mitra

    Sinyal Ojol Bakal Jadi Pekerja, Bukan Mitra

    Jakarta

    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan sinyal bahwa status driver ojek online (ojol) dapat diubah dari mitra aplikator menjadi pekerja. Kemnaker telah melakukan kajian dengan menggandeng pakar ahli dari beberapa universitas untuk memperkuat naik status driver ojol tersebut.

    “Sudah hampir confirm 90% sudah menganggap mereka (taksi online, ojol, kurir online) pekerja, karena sudah didukung dengan kajian, sudah ada tim pakar dari beberapa universitas yang digunakan untuk lebih membuat kami confident menyebut mereka lebih pekerja,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyampaikan pada saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

    Dari hasil kajian tersebut, Indah menerangkan ada karakteristik atasan dan bawahan dari sistem kerja driver ojol. Hal ini dapat dilihat dari adanya aturan potongan aplikasi yang harus membuat driver ojol menyetor pendapatan mereka.

    Selain itu, ada beberapa negara yang telah menyatakan driver ojol sebagai pekerja. Di antaranya, Belanda, Kanada, Singapura, Inggris, Spanyol, dan Uni Eropa (UE).

    “Toh ada aturan yang mewajibkan aturan dipotong pendapatannya, jadi posisinya di bawah pengusaha. Dari hasil kajian itu, kami dapat masukan ada 6 negara yang sudah mengatakan mereka sebagai pekerja mitra ini semua dengan undang-undang mereka (negara), seperti Singapura, Inggris, Kanada, Spanyol, Belanda, Uni Eropa,” terang Indah.

    Lebih lanjut, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) akan membahas gig workers atau kemitraan dalam persidangan mulai tahun ini hingga 2027. Indah menerangkan ILO juga telah menyatakan driver ojol sebagai pekerja, bukan mitra. Sejalan dengan itu, pihaknya juga terus berkomunikasi dengan pengusaha aplikator agar dapat memahami tiga isu utama yang dituntut para driver ojol dari tahun ke tahun.

    “Kami terus komunikasikan dengan para pengusaha aplikator bagaimana mereka bisa memahami juga tiga isu utama yang selalu jadi tuntutan para ojol, taksol, kurol, adalah mengenai waktu kerja istirahat, termasuk cuti ketika ladies ojol sedang haid. Dan juga kepesertaan Jamsosnaker, mereka (driver ojol) minta diperlakukan sama dengan pekerja lain, ada kontribusi dari pengusaha. Ketiga, hak lain termasuk untuk hari raya, batas usia mereka bekerja,” tambah Indah.

    Pihaknya juga telah merancang Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) untuk perlindungan ojol. Indah mengklaim aturan tersebut sudah rampung dibahas di Kemnaker. Namun, aturan itu masih menemui kendala harmonisasi dari lintas kementerian, mulai dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Hukum, hingga Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    “Jadi, kami sedang punyai rancangan Permenaker perlindungan ojol. Itu sudah clear di kami. Mohon dukungan karena proses harmonasiasi, karena ini masih berat proses harmonisasinya berhadapan dengan kementerian lain, di Kemenhub, Komdigi, dan Kementerian Hukum,” jelas Indah.

    (rrd/rrd)

  • Cuaca Indonesia Hari Ini Rabu 19 Februari 2025: Mayoritas Berawan Seharian – Page 3

    Cuaca Indonesia Hari Ini Rabu 19 Februari 2025: Mayoritas Berawan Seharian – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Langit pagi di sebagian besar wilayah Indonesia pada Rabu (5/2/2025) diprediksi cerah berawan, berawan, kabut asap dan hujan dengan intensitas ringan. Seperti itulah prakiraan cuaca Indonesia hari ini.

    Kemudian, pada siang hari nanti, sebagian wilayah Indonesia diprakirakan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bakal hujan ringan di antaranya, Serang, Bengkulu, Jakarta Pusat, Bandung, Tarakan, Tanjung Pinang, Mataram, Mamuju, dan Kendari

    Sementara Semarang, Pangkal Pinang diprediksi BMKG akan turun hujan dengan intesitas ringan. Dan Kupang akan turun Hujan dengan integritas petir

    Kemudian, malam hari nanti, cuaca Indonesia sebagian besar diprakirakan berawan, cerah berawan, dan hujan dengan integritas ringan dan lebat.

    Berikut informasi prakiraan cuaca Indonesia selengkapnya yang dikutip Liputan6.com dari laman resmi BMKG www.bmkg.id:

     Kota
     Pagi
     Siang
     Malam

     Banda Aceh
     Cerah Berawan
     Cerah
     Cerah Berawan

     Denpasar
     Kabut Asap
     Cerah Berawan
     Hujan Ringan

     Serang
     Berawan
     Hujan Ringan
     Cerah Berawan

     Bengkulu
     Berawan
     Hujan Ringan
     Hujan Ringan

     Yogyakarta 
     Berawan
     Cerah Berawan
     Hujan Ringan

     Jakarta Pusat 
     Hujan Petir
     Hujan Ringan
     Cerah

     Gorontalo 
     Berawan
     Berawan
     Berawan 

     Jambi 
     Berawan
     Berawan
     Berawan

     Bandung 
     Berawan
     Hujan Ringan
     Berawan

     Semarang 
     Berawan
     Hujan Sedang
     Hujan Ringan

     Surabaya 
     Berawan
     Berawan 
     Berawan

     Pontianak 
     Cerah Berawan
     Cerah Berawan
     Cerah Berawan

     Banjarmasin 
     Hujan Ringan
     Cerah Berawan
     Cerah Berawan

     Palangkaraya
     Cerah Berawan 
     Cerah Berawan
     Cerah Berawan

     Samarinda
     Berawan
     Berawan
     Hujan Ringan

     Tarakan 
     Hujan Ringan
     Hujan Ringan
     Cerah Berawan

     Pangkal Pinang
     Berawan
     Hujan Sedang
     Berawan 

     Tanjung Pinang 
     Berawan
     Hujan Ringan
     Berawan 

     Bandar Lampung
     Berawan
     Berawan
     Hujan Ringan

     Ambon 
     Kabut Asap
     Berawan
     Cerah 

     Ternate 
     Cerah Berawan
     Cerah Berawan
     Cerah Berawan

     Mataram 
     Kabut Asap
     Hujan Ringan
     Berawan

     Kupang 
     Hujan Ringan
     Hujan Petir
     Hujan Lebat

     Kota Jayapura
     Cerah Berawan
     Cerah Berawan
     Cerah Berawan

     Manokwari 
     Cerah 
     Cerah Berawan
     Berawan

     Pekanbaru 
     Berawan 
     Berawan
     Hujan Ringan

     Mamuju 
     Cerah Berawan
     Hujan Ringan
     Cerah Berawan

     Makassar 
     Berawan
     Berawan
     Berawan

     Kendari 
     Berawan
     Hujan Ringan
     Berawan

     Manado  
     Kabut Asap
     Berawan
     Berawan

     Padang 
     Hujan Ringan
     Berawan
     Berawan

     Palembang
     Berawan
     Berawan
     Hujan Ringan

     Medan 
     Berawan 
     Berawan
     Berawan

    Hujan deras dan angin kencang melanda Purwokerto sejak Jumat (10/1/2025) sore. Pohon tumbang terjadi di 7 lokasi, termasuk depan SMPN 2 Sumbang dan Terminal Bulupitu

  • Direktorat Narkoba Polda Sulsel Berhasil Ungkap Oknum Pegawai Lapas Jual Sabu

    Direktorat Narkoba Polda Sulsel Berhasil Ungkap Oknum Pegawai Lapas Jual Sabu

     

    Liputan6.com, Makassar Tim Khusus (Timsus) Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Dit Narkoba Polda Sulsel) berhasil membekuk oknum pegawai lembaga pemasyarakatan (Lapas) inisial SA (32) yang diduga menjual narkoba jenis sabu di Jalan Poros Baranti, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulsel, Senin 17 Februari 2025.

    Plt Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah Hatta membenarkan adanya penangkapan oknum pegawai lapas inisial SA yang diduga menjual sabu tersebut.

    Ia menjelaskan, penangkapan terhadap oknum pegawai lapas inisial SA tersebut bermula saat Unit 1 Timsus Dit Narkoba Polda Sulsel menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Poros Baranti Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang sering dijadikan tempat transaksi penjualan narkotika jenis sabu. 

    Dari informasi awal tersebut, kata Gany, tim kemudian melakukan pengintaian di tempat yang dimaksud dan salah satu dari anggota tim juga menyamar dengan melakukan transaksi. 

    Sekitar Pukul 16.00 Wita, anggota yang akan melakukan transaksi bertemu dengan pria inisial SA dan OB. Sejam setelahnya atau tepatnya Pukul 17.00 Wita, sebuah mobil jenis Toyota Calya berwarna abu-abu metalik yang dikendarai oleh pria inisial PT datang dan kemudian menyerahkan sebuah kantong plastik berwarna hitam yang berisi 3 saset bening berukuran sedang yang diduga narkotika jenis sabu kepada SA. Selanjutnya SA membawa barang tersebut dan menyerahkan kepada anggota yang melakukan transaksi. 

    “Saat itulah tim langsung mengamankan SA beserta barang buktinya. Sementara OB dan PT berhasil kabur dari pengejaran anggota,” ucap Gany via telepon, Rabu (19/2/2025).

    Dari hasil interogasi tim di lapangan, SA mengakui barang bukti yang diamankan darinya berupa 3 bungkusan plastik bening yang diduga berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu adalah benar miliknya yang diperoleh dari PT yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Selanjutnya SA beserta barang bukti berupa 3 bungkus yang berisi diduga sabu dan sebuah handphone merek Iphone dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

    “Atas perbuatannya, SA diduga melanggar Pasal 114 Subsider Pasal 112 Undang undang No. 35 Tentang Narkotika,” Gany menandaskan.

    Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

     

    Polisi membongkar jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kalimantan Timur. Selain menangkap tiga tersangka, polisi juga menyita sabu-sabu sebanyak 21 kg.

  • Menkop apresiasi pengesahan RUU Minerba, koperasi diizinkan kelola tambang

    Menkop apresiasi pengesahan RUU Minerba, koperasi diizinkan kelola tambang

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Menkop apresiasi pengesahan RUU Minerba, koperasi diizinkan kelola tambang
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 18 Februari 2025 – 16:46 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengapresiasi pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba). Revisi ini, yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009, membuka peluang lebih luas bagi koperasi untuk turut mengelola tambang di Indonesia.

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa beberapa pasal di dalam revisi UU Minerba—termasuk Pasal 51, 60, dan 75—secara eksplisit memberi kesempatan bagi koperasi untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

    “Pada Pasal 51 disebutkan WIUP dapat diberikan kepada Badan Usaha, Koperasi, perusahaan perseorangan, badan usaha kecil dan menengah, atau badan usaha milik organisasi masyarakat keagamaan, melalui mekanisme lelang atau pemberian prioritas,” jelasnya.

    Menurut Menkop, kebijakan ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, antara lain melalui lembaga berbasis kerakyatan seperti koperasi.

    “Selama ini pengelolaan tambang banyak didominasi oleh korporasi, padahal konstitusi kita mengamanatkan agar sumber daya alam dikelola langsung oleh rakyat. Melalui koperasi, kita dapat mewujudkan hal tersebut,” ungkap Budi Arie.

    Ia menambahkan, pengesahan UU Minerba ini menjadi momentum penting bagi koperasi untuk berkontribusi lebih strategis dalam arus besar ekonomi masa depan Indonesia. Dengan masuknya koperasi ke dalam sektor pertambangan, bukan hanya kapasitas usaha koperasi yang meningkat, tapi juga kesejahteraan anggota dan masyarakat setempat.

    “Keikutsertaan koperasi dalam mengelola tambang akan memacu pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB),” paparnya. “Ini juga menjadi langkah konkret dalam mendorong asas keadilan dan kesetaraan bagi semua badan usaha, termasuk koperasi, untuk berperan dalam pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.”

    Menkop Budi Arie berharap ke depan semakin banyak koperasi yang tertarik dan mampu mengelola pertambangan di Indonesia. Dengan demikian, peran koperasi sebagai pilar demokrasi ekonomi dapat semakin kuat dan berdampak positif terhadap perekonomian nasional.

    Gerakan Koperasi seluruh Indonesia wajib berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo dan DPR serta semua pihak yang telah membantu sehingga koperasi dapat berkiprah di sektor minerba. “Saatnya Koperasi Bangkit,” ujar Menkop Budi Arie Setiadi.

    Sumber : Elshinta.Com

  •  Kades Kohod Tersangka, Warga Berpesta Nyalakan Kembang Api – Halaman all

     Kades Kohod Tersangka, Warga Berpesta Nyalakan Kembang Api – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Sanip, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) terkait kasus pagar laut di Tangerang, Banten.

    Selain Arsin, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua orang berinisial SP dan CE.

    Dirayakan warga desa?

    Mendengar kabar bahwa Arsin bin Sanip telah menjadi tersangka, warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, merayakan berita tersebut dengan menggelar pesta kembang api.

    Pesta ini dilaksanakan oleh warga Kampung Alar Jiban, yang merupakan daerah terdekat dengan lahan pagar laut, pada Selasa (18/2/2024).

    Dalam video yang beredar, terlihat seorang warga berusaha menyalakan kembang api, sementara warga lainnya bersorak gembira.

    Salah satu warga menyatakan, “Alhamdulillah, kampung kami sudah bersih, lurah zalim ketangkap,” saat menyalakan kembang api.

    Aman Rizal, Ketua Laskar Jiban yang menginisiasi Gerakan Tangkap Arsin, menjelaskan bahwa pesta kembang api tersebut merupakan ungkapan syukur warga atas penetapan Arsin sebagai tersangka.

     “Iya, warga yang menyalakan,” kata Aman melalui pesan WhatsApp seperti dikutip dari Tribun Tangerang.

    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim Polri yang telah bekerja profesional dalam menangani kasus ini.

    Warga Kohod berharap agar Arsin dan Sekretaris Desa Ujang Karta segera ditahan, untuk mencegah kemungkinan kabur dan menghilangkan barang bukti.

    Oman, salah satu warga lainnya, menegaskan pentingnya penyelidikan lebih lanjut agar pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus pagar laut juga dapat diusut tuntas.

    Surat palsu

    Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa Kades Arsin diduga membuat surat palsu yang digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

    Arsin diduga mendapatkan bantuan dari beberapa oknum di Kementerian dan Lembaga untuk menerbitkan bukti kepemilikan hak berupa SHGB dan SHM di atas perairan laut Desa Kohod.

    Dalam penyidikan, polisi telah memeriksa 44 saksi dan menggeledah tiga lokasi, termasuk Kantor Desa dan rumah Kades Kohod, serta menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen transaksi keuangan Desa Kohod.

    Dalam konferensi pers yang diadakan di kediamannya, Kades Arsin mengungkapkan bahwa kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod tidak pernah ia harapkan.

    Penjelasan Kuasa Hukum Arsin

     Kuasa Hukum Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip, Rendy Kurniawan, mengungkapkan respons kliennya setelah resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri.

    Rendy mengaku ia baru saja berkomunikasi dengan Arsin terkait penetapan tersangka ini.

    Kepada Rendy, Arsin juga mengaku baru mengetahui informasi soal ia jadi tersangka kasus pagar laut Tangerang.

    Namun menurut Rendy, Arsin tetap bersikap tenang meskipun kini ia sudah berstatus tersangka.

    Tak hanya itu, Arsin juga berjanji akan menghormati proses hukum yang ada.

    “Baru tadi kami komunikasi, dan beliau (Arsin) juga baru mengetahui (ditetapkan tersangka).”

    “Beliau tetap tenang dan menghormati proses hukum,” kata Rendy, Selasa, dilansir Kompas.com kemarin.

    Belum Terima Pemberitahuan Resmi

    Di sisi lain, Kuasa Hukum Arsin lainnya, Yunihar Arsyad, mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari Bareskrim Polri soal penetapan kliennya sebagai tersangka.

    Bahkan, Yunihar menyebut, ia baru mengetahui Arsin ditetapkan sebagai tersangka dari media.

    “Justru kami tahu dari teman-teman media ini, sampai saat ini belum (dapat pemberitahuan),” kata Yunihar, Selasa.

    Yunihar menambahkan selain dirinya, Arsin juga telah mengetahui pemberitaan di media soal penetapan tersangka ini.

    Setelah penetapan tersangka ini, Yunihar mengaku akan melakukan koordinasi dengan Mabes Polri, terutama dengan penyidik.

    “Dari informasi ini akan koordinasi dengan teman-teman di Mabes Polri, terutama kepada penyidik ya,” imbuhnya.

    Sumber: Tribun Tangerang/Kompas.com

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Warga Pesta Kembang Api Kades Kohod Arsin Jadi Tersangka: Lurah Zalim Ketangkap

     

  • Daftar Smartphone Samsung yang Dapat One UI 7, S24 Ultra hingga Galaxy M14 5G

    Daftar Smartphone Samsung yang Dapat One UI 7, S24 Ultra hingga Galaxy M14 5G

    Bisnis.com, JAKARTA — Raksasa teknologi asal Korea Selatan, Samsung, dikabarkan tengah menyiapkan pembaruan sistem operasi One UI 7 untuk puluhan model ponselnya. Sistem operasi tersebut akan memanjakan para pengguna setia Samsung dengan segudang fitur dan peningkatan performa yang signifikan.

    Samsung memberikan sistem operasi ini tanpa pilih kasih. Ponsel kelas atas hingga kelas menengah akan mencicipi sentuhan baru One UI 7. Pengguna akan merasakan pengalaman antarmuka yang lebih intuitif, fitur-fitur cerdas yang makin canggih, serta peningkatan keamanan yang vital.

    Berdasarkan informasi yang beredar, One UI 7 kemungkinan besar akan menghadirkan integrasi AI yang lebih dalam di berbagai aspek.

    Bixby akan lebih responsif dan kontekstual, dengan kemampuan memahami perintah yang lebih kompleks. Selain itu, fitur kamera dapat mendeteksi pemandangan yang lebih akurat, mode malam yang lebih baik, dan kemampuan pengeditan foto yang lebih cerdas.

    Di luar hal itu, masih banyak terobosan lainnya seperti manajemen baterai, ikon dan animasi, fitur keamanan dan lain sebagainya.

    Berikut daftar puluhan smartphone yang dapat pembaharuan sistem operasional One UI 7:

    1. Galaxy S24 Ultra

    2. Galaxy S24 Plus

    3. Galaxy S24

    4. Galaxy S24 FE

    5. Galaxy S23 FE

    6. Galaxy S23 Ultra

    7. Galaxy S23 Plus

    8. Galaxy S23

    9. Galaxy S22 Ultra

    10. Galaxy S22 Plus 5G

    11. Galaxy S22 5G

    12. Galaxy S21 FE

    13. Galaxy S21 Ultra

    14. Galaxy S21 Plus 5G

    15. Galaxy S21 Plus

    16. Galaxy S21 5G

    17. Galaxy S21

    18. Galaxy Z Fold 6

    19. Galaxy Z Flip 6

    20. Galaxy Z Fold 5

    21. Galaxy Z Flip 5

    22. Galaxy Z Fold 4

    23. Galaxy Z Flip 4

    24. Galaxy Z Fold 3

    25. Galaxy Z Flip 3

    26. Galaxy A73

    27. Galaxy A72

    28. Galaxy A55

    29. Galaxy A54

    30. Galaxy A53 5G

    31. Galaxy A35

    32. Galaxy A34

    33. Galaxy A33 5G

    34. Galaxy A25

    35. Galaxy A24

    36. Galaxy A23

    37. Galaxy A16 5G

    38. Galaxy A16

    39. Galaxy A15 5G

    40. Galaxy A15

    41. Galaxy A14 5G

    42. Galaxy A14

    43. Galaxy A06

    44. Galaxy A05s

    45. Galaxy A05

    46. Galaxy M55

    47. Galaxy M54

    48. Galaxy M53

    49. Galaxy M35

    50. Galaxy M34

    51. Galaxy M33

    52. Galaxy M15

    53. Galaxy M05

    54. Galaxy M14 5G

    55. Galaxy M14