Blog

  • Resep Viral Kurma Butter Disebut Bantu Jaga Kadar Gula Darah, Ini Faktanya

    Resep Viral Kurma Butter Disebut Bantu Jaga Kadar Gula Darah, Ini Faktanya

    Jakarta

    Resep kurma dengan tambahan unsalted butter viral di media sosial sebagai alternatif menu buka puasa. Selain enak, kombinasi makanan ini disebut dapat membantu mengontrol gula darah hingga menyehatkan pencernaan.

    Praktisi kesehatan dr Ulul Albab menjelaskan, kurma memang memiliki keistimewaan tersendiri. Meski manis, kurma tidak memicu lonjakan gula darah secepat makanan takjil lain yang mengandung gula tambahan.

    Selama dikonsumsi tidak berlebihan, kurma sangat cocok menjadi makanan pembuka saat buka puasa. dr Ulul yang juga Sekretaris Jenderal Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ini menyarankan 3 buah kurma sebelum dilanjutkan ke makanan berat.

    Menurut dr Ulul, menambahkan unsalted butter pada kurma hanya soal preferensi saja. Hingga saat ini, belum ada penelitian yang mengaitkan konsumsi unsalted butter dengan lonjakan gula darah yang lebih terkontrol.

    “Masalah ditambah dengan butter, kadang-kadang dengan madu, dan sebagainya itu memang perlu diteliti lebih lanjut. Tapi yang pasti adalah kurma adalah salah satu makanan yang disunahkan,” ucap dr Ulul ketika ditemui awak media di Depok, Jawa Barat, Senin (10/3/2025).

    dr Ulul mengingatkan, kurma hanya bagian dari menu pembuka saat buka puasa. Tubuh tetap memerlukan nutrisi lain seperti karbohidrat, protein, mineral, dan sedikit lemak, yang didapatkan dari makanan berat.

    Ia menambahkan, puasa secara umum sebenarnya sudah sangat baik untuk menjaga kadar gula darah. Selama berpuasa, terjadi perubahan sistem metabolisme yang lebih baik, sehingga status kesehatan secara keseluruhan juga lebih terjaga.

    “Puasa itu membuat gula darah terkontrol. Biasanya dengan berpuasa maka metabolisme tubuh itu menjadi lebih bagus, teratur. Bukan hanya gula teratur, tapi tensi terkontrol, kemudian beberapa seperti asam urat dan kolesterol juga terkontrol,” tandasnya.

    (avk/up)

  • Polri Bongkar Kasus Gas LPG 3 Kg untuk Oplosan, Omzet Rp 650 Juta per Bulan – Page 3

    Polri Bongkar Kasus Gas LPG 3 Kg untuk Oplosan, Omzet Rp 650 Juta per Bulan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus pengoplosan gas LPG di Kutri Gianyar, Bali. Polisi menangkap empat pelaku berinisial GC, BK, MS, dan KS dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifudin menyampaikan, bahwa pengungkapan itu berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/24/III/2025/SPKT.DITIPIDTER/ BARESKRIM POLRI tanggal 4 Maret 2025, tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan LPG 3 kilogram. Diketahui aksi pengoplosan itu memiliki omset mencapai Rp650 juta per bulan.

    “Untuk keempat tersangka memiliki peran masing-masing dalam pengoplosan gas LPG tersebut,” tutur Nunung kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

    Nunung mengatakan, petugas menyita barang bukti berupa 1.616 tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi, 900 tabung gas LPG non subsidi, enam unit mobil truck dan pickup, serta peralatan lainnya yang digunakan sebagai alat untuk mengoplos.

    “Para saksi kita lakukan pemeriksaan 12 orang termasuk para tersangka, pemilik lahan atau gudang, para kuli angkut, termasuk Kepala desa Singapadu Tengah di mana lokasi yang digunakan pengoplosan gas subsidi tersebut,” jelas dia.

    Adapun pengoplosan dimulai dari tersangka GC selaku pemilik yang membeli LPG tabung gas 3 kilogram bersubsidi yang masih berisi. Kemudian, isinya dioplos oleh tersangka BK dan MS ke tabung gas LPG non subsidi 12 kilogram dan 50 kilogram yang masih kosong.

    Selanjutnya, tersangka KS sebagai sopir dump truck atau pickup mengirim ke pelanggan. Bisnis tersebut pun dilakukan selama 26 hari kerja per bulan dengan omzet mencapai Rp25 juta per hari.

    “Para tersangka sudah melakukan bisnis haram tersebut selama empat bulan terakhir dan meraup keuntungan dari penyalahgunaan tabung LPG 3 kg bersubsidi kurang lebih sebesar Rp3.375.840.000,” ungkap Nunung.

     

  • Sosok Pemilik Marimas Janji Beri Rp30 Juta ke Penemu Kaos Marimas 1995, Dulu Dibagi ke 10 Ribu Orang

    Sosok Pemilik Marimas Janji Beri Rp30 Juta ke Penemu Kaos Marimas 1995, Dulu Dibagi ke 10 Ribu Orang

    TRIBUNJATIM.COM – Viral pemilik Marimas gelar sayembara berhadiah Rp 30 juta.

    Adalah Harjanto Halim CEO dari PT Marimas Putera Kencana, produsen minuman instan Marimas yang menggelar sayembara tersebut.

    Ia berjanji akan memberikan uang Rp 30 juta bagi penemu kaos promosi Marimas tahun 1995.

    Sayembara itu Harjanto umumkan melalui video yang ia unggah di akun Tiktoknya @harjantohalim pada Selasa (11/3/2025).

    Awalnya ia membuka sayembara dengan hadiah Rp 10 juta.

    “Saya mau cerita tahun 1995, saat Marimas pertama kali diluncurkan, saya pernah buat kaos untuk mempromosikan brand Marimas. Waktu itu saya bagikan 10 ribu ke semua orang. Hari ini tahun, tahun ini kan 30 tahun Marimas. Saya ingin dapat kaos Marimas yang saya bagikan. Siapapun yang bisa menyerahkan kaos promosi tersebut, karena sangat romantis. Akan saya kasih hadiah, uang tunai Rp 10 juta. Tapi harus original,” ucap Harjanto Halim pada Minggu (9/3/2025), melansir dari TribunJateng.

    Sehari kemudian, Harjanto menaikkan hadiah sayembara menjadi Rp 20 juta.

    Kemudian pada hari ketiga, pengusaha asal Semarang itu menaikkan hadiah menjadi Rp 30 juta.

    Ia mengatakan jika sudah banyak masyarakat yang mengirim foto kaos-kaos Marimas.

    Namun sayang kaos yang dikirim belum ada yang benar.

    Harjanto pun menaikkan hadiah menjadi Rp 30 juta.

    “Sekali lagi saya minta kalau ada yang punya kaos promosi pertama Marimas, akan saya beri apresiasi Rp 30 juta,” ucapnya.

    Harjanto menyebutkan masyarakat harus menyerahkan kaos itu sebelum lebaran atau sebelum 30 Maret 2025.

    Kaos itu sendiri berwarna putih, kemudian ada warna hijay di bagian lengan dan leher.

  • Dishub NTB prediksi lonjakan pemudik Lebaran 2025 capai 10 persen

    Dishub NTB prediksi lonjakan pemudik Lebaran 2025 capai 10 persen

    ANTARA – Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat, memprediksi akan terjadi peningkatan pergerakan pemudik pada momen libur Lebaran 2025 mencapai 10 persen dibandingkan tahun lalu. Puncaknya diperkirakan terjadi pada 28 Maret, karena momen mudik Lebaran juga dimanfaatkan umat Hindu yang ingin merayakan Hari Raya Nyepi. (Kusnandar/Chairul Fajri/Roy Rosa Bachtiar)

  • Mau THR Lancar? Kenali Dasar Hukum dan Aturannya Sekarang!

    Mau THR Lancar? Kenali Dasar Hukum dan Aturannya Sekarang!

    Jakarta, Beritasatu.com – Tunjangan hari raya (THR) merupakan bagian tak terpisahkan dari perayaan hari besar keagamaan di Indonesia. Bagi para pekerja, THR digunakan untuk memenuhi kebutuhan menjelang hari raya Idulfitri.

    Penetapan pemberian THR ini sudah diatur dalam dalam undang-undang. Lantas, bagaimana bunyi undang-undang tersebut? Berikut lengkapnya!

    Apa Itu THR dan Siapa yang Berhak Menerimanya?

    Tunjangan hari raya merupakan hak pekerja di Indonesia yang wajib dibayarkan oleh perusahaan menjelang hari raya keagamaan. THR adalah bagian dari pendapatan pekerja yang diberikan sebagai dukungan finansial dalam menyambut hari besar.

    Pada dasarnya, semua pekerja atau buruh yang telah memiliki masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih berhak menerima THR keagamaan. Hal ini berlaku bagi pekerja dengan status perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), termasuk pekerja harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan undang-undang

    Namun, ada kriteria khusus bagi pegawai non-ASN untuk menerima THR, yakni:

    Menandatangani perjanjian kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan pejabat yang diberikan kewenangan.Dalam perjanjian kerja dan surat keputusan pengangkatan yang dimiliki, telah dinyatakan berhak menerima tunjangan hari raya dan/atau gaji ke-13 oleh pejabat pembina kepegawaian.Dasar Hukum Pemberian THR di Indonesia

    Pemberian THR di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat. Beberapa regulasi yang mengatur tentang THR antara lain sebagai berikut:

    Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tunjangan Hari Raya.Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh Perusahaan.Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pembayaran THR Keagamaan Tahun 2024.Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

    Regulasi ini memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan pengusaha terkait hak dan kewajiban dalam pemberian THR.

    Perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Keterlambatan pembayaran THR dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

  • Operasi Pekat Bangkalan: 40 Tersangka Diamankan, 1 Kilogram Sabu Disita

    Operasi Pekat Bangkalan: 40 Tersangka Diamankan, 1 Kilogram Sabu Disita

    Bangkalan (beritajatim.com) – Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) yang digelar selama 12 hari oleh Polres Bangkalan berhasil mengamankan 40 tersangka dari 35 kasus berbeda. Operasi ini menargetkan berbagai bentuk kejahatan, dengan kasus perjudian konvensional dan judi online menjadi yang paling mendominasi.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, mengungkapkan bahwa para pelaku terbagi dalam beberapa kategori kasus. “Sebanyak 28 tersangka merupakan target operasi (TO) dari 24 kasus. Sedangkan sisanya, yakni 12 tersangka dari 11 kasus. Totalnya semua 40 pelaku dari operasi pekat selama 12 hari,” ujarnya, Senin (10/3/2025).

    Dari kasus yang masuk dalam TO, polisi menangkap 13 tersangka judi konvensional, 5 tersangka judi online, 2 tersangka kasus premanisme, 2 tersangka kasus bahan peledak (handak), dan 6 tersangka kasus narkoba.

    “Untuk non-TO ada 11 kasus yang terdiri dari 8 kasus narkoba dengan 9 tersangka dan 2 kasus judi online dengan 2 tersangka,” tambahnya.

    Selain penangkapan, dalam operasi ini polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk 1,034 kilogram sabu, 275 butir ekstasi, 10 ribu petasan, dan 43 kilogram black powder.

    “Sabu kita amankan 1 kilo lebih dan ekstasi 275 butir. Semuanya kami amankan dan saat ini kami dalami lebih lanjut,” pungkasnya. [sar/beq]

  • Pegadaian beri pinjaman modal kerja emas bagi PT Lotus Lingga Pratama

    Pegadaian beri pinjaman modal kerja emas bagi PT Lotus Lingga Pratama

    Kami harap ini dapat menjadi langkah awal bagi Pegadaian dan Lotus untuk memperkuat ekosistem industri emas nasional

    Jakarta (ANTARA) – PT Pegadaian, sebagai salah satu penyedia layanan bank emas di Indonesia, menyalurkan produk Pinjaman Modal Kerja (PMK) Emas kepada perusahaan manufaktur perhiasan emas PT Lotus Lingga Pratama.

    Kerja sama itu pun menjadikan perusahaan perancang dan produksi perhiasan tersebut sebagai nasabah pertama layanan bank emas Pegadaian, usai BUMN yang bergerak di sektor gadai tersebut mendapatkan izin kegiatan usaha bulion pada akhir Desember 2024.

    “Kami harap ini dapat menjadi langkah awal bagi Pegadaian dan Lotus untuk memperkuat ekosistem industri emas nasional,” ujar Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan di Jakarta, Selasa.

    Ia menyatakan bahwa pinjaman modal kerja emas merupakan salah satu dari empat layanan bank emas Pegadaian yang memungkinkan calon debitur mendapatkan pinjaman modal kerja dalam bentuk emas 24 karat berstandar minimal SNI, sehingga dapat menjadi pemenuhan bahan baku emas untuk kebutuhan produksi.

    “Selain PMK, ada (juga layanan) deposito emas, perdagangan emas, dan titipan emas korporasi,” katanya.

    Damar menyampaikan bahwa pengembangan bank emas bertujuan untuk mengembangkan hilirisasi dan optimalisasi pengelolaan emas dalam negeri, sehingga memperkuat ekosistem industri emas nasional, meningkatkan cadangan emas negara, serta mengurangi ketergantungan pada pasokan emas dari luar negeri.

    Ia menuturkan bahwa upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi hingga Rp245 triliun dan membuka 1,8 juta lapangan kerja baru.

    Melihat peluang tersebut, pihaknya pun mulai fokus menjalankan layanan bank emas dengan didukung lebih dari 5 ribu tenaga profesional penaksir emas dan tim analis emas di lebih dari 4 ribu outlet Pegadaian dan 600 outlet Sentra Layanan Ultra Mikro (SenyuM), serta 240 ribu jejaring agen.

    Damar menyatakan bahwa perseroan juga memiliki layanan G-Lab yang merupakan laboratorium pengujian dan sertifikasi keaslian emas dan batu permata dengan tenaga penguji bersertifikasi internasional.

    “Dengan adanya bank emas diharapkan dapat mengubah pola investasi masyarakat yang tadinya menyimpan emas di bawah bantal, kini bisa dialihkan untuk disimpan di Pegadaian. Sehingga, emas juga bisa turut membantu peningkatan ekonomi Indonesia,” ucapnya.

    Direktur PT Lotus Lingga Pratama ⁠Ivan Wibawa Lingga berharap bahwa kolaborasi dengan Pegadaian tersebut merupakan wujud dukungan pihaknya terhadap upaya pemerintah memperkuat sektor manufaktur emas dalam negeri.

    Ia juga berharap bahwa kerja sama tersebut dapat membantu agar produk dan layanan bank emas Pegadaian dapat semakin diterima oleh masyarakat.

    “Selain itu, semoga kerjasama ini dapat merealisasikan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan hilirisasi dan industrialisasi, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan produk emas dari negeri sendiri, Indonesia,” ujarnya.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bonus Hari Raya, Pengemudi Ojol dan Kurir Online Dapat Segini

    Bonus Hari Raya, Pengemudi Ojol dan Kurir Online Dapat Segini

    Jakarta, Beritasasatu.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah menerbitkan surat edaran terkait pemberian bonus hari raya bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online.

    Yassierli menyampaikan, sesuai arahan Presiden Prabowo, pada tahun ini pemerintah memberikan perhatian khusus kepada pengemudi ojol dan kurir online. 

    Karenanya, ia mengimbau seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada dalam bentuk uang tunai dengan besaran sebagai berikut:

    1. Pengemudi ojol dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik diberikan bonus sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
    2. Pengemudi ojol dan kurir online di luar kategori pertama tetap diberikan bonus sesuai dengan kemampuan perusahaan aplikasi.
    3. Bonus Hari Raya diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri. 

    “Pemberian bonus hari raya untuk pengemudi ojol dan kurir online ini tidak menghilangkan hak-hak kesejahteraan bagi pengemudi dan kurir online yang telah diberikan oleh perusahaan aplikasi,” kata Yassierli, Selasa (11/3/2025).

    Yassierli menyampaikan, kebijakan bonus hari raya ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras pengemudi ojol dan kurir online dalam mendukung layanan transportasi dan logistik digital di Indonesia. 

  • Tasyi Athasyia Laporkan Tuduhan Black Campaign UMKM ke Polda

    Tasyi Athasyia Laporkan Tuduhan Black Campaign UMKM ke Polda

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa selebgram Tasyi Athasyia telah resmi melaporkan dua akun TikTok terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada Jumat (7/3/2025) lalu 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, laporan tersebut bermula dari tuduhan black campaign yang ditujukan kepada Tasyi. 

    “Tuduhan tersebut menyebutkan Tasyi melakukan black campaign terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang menyebabkan kerugian besar bagi UMKM tersebut. Hal ini hanya karena Tasyi Athasyia menyatakan, produk yang diulas memiliki kekurangan, tanpa ada faktor lain yang mendasarinya,” ujar Ade Ary kepada wartawan pada Selasa (11/3/2025).

    Menurut Ade Ary, Tasyi mengeklaim bahwa ia tidak berniat merugikan UMKM mana pun. Bahkan, saudara kembar Tasya Farasya itu mengaku tidak mendapatkan bayaran dari siapa pun.

    “Tasyi menjelaskan, ia tidak menerima bayaran untuk melakukan ulasan produk makanan. Ia hanya memberikan ulasan yang jujur dan objektif, tanpa ada niat untuk menjatuhkan bisnis apa pun,” tambahnya.

    Sebagai tindak lanjut atas tuduhan tersebut, Tasyi Athasyia melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya dengan menyertakan bukti-bukti berupa unggahan dari akun TikTok yang menuduhnya melakukan black campaign. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1628/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, yang tercatat pada tanggal 7 Maret 2025.

    Dalam laporannya, Tasyi Athasyia mencantumkan beberapa pasal hukum yang diduga dilanggar oleh pihak-pihak yang menuduhnya, yaitu Pasal 45 ayat (4) juncto 27a Undang-Undang ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencemaran nama baik dan fitnah.

  • Dishub Bali prediksi puncak arus mudik tepat sebelum Nyepi

    Dishub Bali prediksi puncak arus mudik tepat sebelum Nyepi

    Puncak perkiraan tentu sebelum Nyepi, prediksi puncak arus mudik 28 Maret karena 29 sudah Nyepi

    Denpasar (ANTARA) – Dinas Perhubungan (Dishub) Bali memprediksi puncak arus mudik atau arus keberangkatan dari Bali di momen Lebaran 2025 akan berlangsung sehari sebelum Hari Suci Nyepi Caka 1947.

    “Puncak perkiraan tentu sebelum Nyepi, prediksi puncak arus mudik 28 Maret karena 29 sudah Nyepi,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Bali I Putu Sutaryana.

    Ia di Denpasar, Selasa, menyampaikan untuk tahun ini lalu lintas arus mudik akan dimulai sejak Senin, 24 Maret 2025, sehingga Dishub Bali berharap pemudik dapat memanfaatkan waktu dengan baik.

    “Tapi harapan kami sebelum tanggal 28 itu pemudik sudah tidak padat lagi karena tanggal 28 Pengrupukan tentu Umat Hindu persiapan melaksanakan upacara Nyepi,” ujarnya.

    Pada momentum libur Lebaran 2025 ini Sutaryana juga telah memprediksi lalu lintas orang dan kendaraan yang keluar masuk Bali, dimana perhitungannya menunjukkan ada kenaikan jumlah dibanding tahun lalu.

    Pemprov Bali menghitung jika tahun 2023 sebanyak 1.069.825 orang masuk Bali, tahun 2024 1.100.645, maka tahun jnj diperkirakan kedatangan orang ke Bali naik 2,88 persen menjadi 1.131.465 orang.

    Untuk arus keluar, tahun 2023 sebanyak 1.135.603 orang keluar dari Bali, tahun 2024 1.235.355 orang, dan tahun ini diprediksi 8,78 orang meninggalkan Bali atau sebanyak 1.335.107 orang.

    Berdasarkan tren data 3 tahun terakhir, setiap tahun meningkat, jadi kami prediksi (tahun ini) meningkat, di samping itu juga bertepatan dengan Hari Suci Nyepi pada 29 Maret ini, perkiraan penumpang dan kendaraan yang akan keluar meningkat,” kata Sutaryana.

    Untuk kendaraan, mereka menghitung turut terjadi lonjakan, yaitu untuk kendaraan masuk pada Lebaran 2023 sebanyak 141.654 kendaraan, pada Lebaran 2024 143.827 kendaraan, dan tahun ini naik 1,53 persen menjadi 146.000 unit.

    Kendaraan yang meninggalkan Bali diprediksi akan lebih banyak lagi, yaitu dati tahun 2023 sebanyak 179.442 kendaraan, 2024 202.017 kendaraan, dan tahun ini meningkat 12,58 persen menjadi 224.592 kendaraan akan keluar Bali.

    Oleh sebab itu tak hanya di puncak arus mudik, Sutaryana menjamin personel Dishub Bali bertugas secara bergilir dibantu kabupaten/kota dan kepolisian dalam mengantisipasi kemacetan sepanjang momen angkutan lebaran tahun ini.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025