Blog

  • Kejari Muba Jemput Paksa dan Tahan Halim Ali Terkait Kasus Korupsi Lahan Tol Betung-Tempino – Halaman all

    Kejari Muba Jemput Paksa dan Tahan Halim Ali Terkait Kasus Korupsi Lahan Tol Betung-Tempino – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Muba) melakukan penahanan terhadap tersangka H Alim Ali (HA) ke rumah tahanan. Crazy rich Palembang yang disebut-sebut kebal hukum itu dijemput paksa tim penyidik Kejari Musi dibantu tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel usai meyandang status tersangka dugaan korupsi pemalsuan buku atau daftar khusus pengadaan tanah Jalan Tol Betung-Tempino Jambi tahun 2024.

    Alim Ali ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas 1A Pakjo Palembang untuk 20 hari pertama. Penahanan itu terhitung sejak Senin 10 Maret 2025 hingga 29 Maret 2025.

    “Tersangka HA langsung dibawa ke Kejati Sumsel. Namun, saat hendak dilakukan pemeriksaan, tersangka HA menolak untuk dilakukan pemeriksaan sehingga dilakukan tindakan penahanan selama 20 hari terhitung tanggal 10 Maret 2025 sampai dengan 29 Maret 2025 di Rumah Tahanan Negara Klas 1A Pakjo Palembang,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, dalam konferensi persnya, Selasa (11/3/2025).

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muba, Roy Riyadi, yang hadir dalam konferensi pers itu menjelaskan Alim Ali ditetapkan sebagai tersangka bersama AM selaku pihak yang mengurus kelengkapan dokumen untuk ganti rugi pengadaan lahan Jalan Tol Betung-Tempino Jambi tahun 2024 pada Kamis, 6 Maret 2025.

    Roy mengungkapkan usai dijemput paksa, Alim Ali menolak menjalani pemeriksaan. Sehingga, tim penyidik langsung menahan Alim Ali berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Nomor: PRINT-389/L.6.16/Fd.1/03/2025 tanggal 10 Maret 2025.

    Dia mengatakan dalam kasus ini, Alim Ali dan AM, sekira pada November dan Desember 2024, bersama-sama melakukan pemalsuan dokumen berupa surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah yang berlokasi di Desa Peninggalan dan Desa Simpang Tungkal guna diajukan sebagai kelengkapan dokumen untuk pergantian ganti rugi lahan pembangunan jalan tol Betung-Tempino Jambi.

    Padahal, Alim Ali bukanlah orang yang berhak atas tanah tersebut sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh Panitia Pengadaan Tanah Nomor 285 /500.16.06/x/2024 tanggal 31 Oktober 2024 Daftar Nominatif Kegiatan Pengadaan Tanah Desa Peninggalan dan Pengumuman Nomor 343 /500.16.06/XII/202 tanggal 06 Desember 2024 Daftar Nominatif Kegiatan Pengadaan Tanah Desa Simpang Tungkal.

    Atas hal tersebut, Roy memastikan penetapan kedua tersangka ini dilakukan usai penyidik mengantongi bukti kuat sesuai Pasal 184 ayat (1) KUHAP. Dia mengatakan penyelidikan mengacu Surat Perintah Penyidikan No. PRINT-242/L.6.16/Fd.1/02/2025 tertanggal 17 Februari 2025.

    “Kami tetapkan HA dan AM sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pemalsuan surat ganti rugi lahan proyek tol Betung-Tempino,” kata dia.

    Atas perbuatannya, Alim Ali dan AM dijerat Pasal 9 jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Sementara itu, Ketua DP Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumsel, Fadrianto, menyampaikan apresiasi terhadap Kejari Muba yang bergerak cepat menetapkan bahkan menjebloskan Alim Ali ke penjara. Bagi dia, penetapan tersangka Alim Ali menjadi pintu masuk bagi Kejari Muba membongkar jaringan mafia tanah.

    “Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Kejari Muba atas gerak cepat menetapkan tersangka dan menahan Haji Alim Ali Dalam dugaan korupsi ganti rugi lahan tol Betung-Tempino. Ini pintu masuk membongkar jaringan mafia tanah,” kata Fadrianto.

    Fadrianto juga mendorong Kejari Muba tidak berhenti pada dua nama tersebut. Dia meyakini masih ada oknum-oknum lain yang terlibat dalam pusaran korupsi ini

    “Kami meminta pihak kejaksaan sikat habis semua pelaku. Jangan beri ruang bagi mafia tanah yang menghisap uang negara dan rakyat. Termasuk adanya aliran dana ke semua pihak,” kata dia.

    Hal senada disampaikan M Khoiri Lizani perwakilan dari Solidaritas Mahasiswa Pemuda Untuk Demokrasi dan Reforma Agraria. Dia menyoroti adanya indikasi praktik serupa di sektor perkebunan sawit yang menyeret nama Alim Ali yang merupakan Direktur Utama PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB).

    “Kami juga meminta pihak kejaksaan untuk usut tuntas dugaan Tindak Pidana Korupsi PT SKB. Karena mafia tanah ini lebih parah lagi, ada tudingan terkait praktik serupa di sektor perkebunan sawit, di mana PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) yang dipimpin oleh HA diduga mencaplok lahan warga,menyengsarakan rakyat dan merugikan negara, serta membangun kebun sawit seluas kurang lebih 350 hektar di luar HGU (Hak Guna Usaha),” tegas Khoiry.

    “Bukan cuma tanah tol. Di Musi Rawas Utara, PT SKB diduga keras mencaplok lahan tanah warga dan kawasan hutan di Kabupaten Musi Rawas Utara. PT SKB Mendapat Izin Kebun Sawit dari Kabupaten Musi Banyuasin, Nyatanya diduga beroperasional (Berkebun) di wilayah kabupaten lain,” kata dia. 

    Dia mengatakan kasus pemalsuan dokumen PT SKB bahkan sudah bergulir di pengadilan dengan perkara pemalsuan dokumen dengan Putusan PN Lubuklinggau No. 546/Pid.B/2024/PN.Llg dan diperkuat putusan banding PT Palembang No. 5/PID/2025/PT PLG.

     

  • VIDEO: Elon Musk: Serangan Siber Besar-Besaran yang Menyebabkan Twitter Down

    VIDEO: Elon Musk: Serangan Siber Besar-Besaran yang Menyebabkan Twitter Down

    Pada Senin, 10 Maret 2025, platform X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, mengalami gangguan besar-besaran yang berdampak global alias Twitter down.

    Ringkasan

  • Upgrade Siri Versi Baru Ditunda, Proyek Apple Lain Ikut Keteteran

    Upgrade Siri Versi Baru Ditunda, Proyek Apple Lain Ikut Keteteran

    Jakarta

    Apple baru saja mengumumkan bahwa Siri versi baru yang lebih pintar dan personal terpaksa ditunda peluncurannya. Penundaan ini juga berdampak ke proyek Apple lainnya.

    Menurut laporan jurnalis Bloomberg Mark Gurman, Apple akan mengundur peluncuran perangkat smart home hub-nya karena fitur Siri yang ditunda. Gurman mengatakan hal ini dikarenakan perangkat rumah pintar tersebut mengandalkan fitur AI Siri yang ditunda.

    “Awalnya, perusahaan (Apple) berharap dapat meluncurkan produk ini pada bulan Maret,” kata Gurman dalam newsletter terbarunya, seperti dikutip dari MacRumors, Selasa (11/3/2025).

    “Namun karena perangkat ini bergantung pada kemampuan Siri yang tertunda, peluncurannya pun ditunda,” sambungnya.

    Meski peluncuran perangkat rumah pintar ini ditunda, Gurman mengatakan Apple sudah membuka program uji coba internal. Dengan program ini, sejumlah karyawan dapat membawa pulang perangkat tersebut untuk mengujinya dan memberikan masukan ke Apple.

    Rumor tentang perangkat rumah pintar Apple sudah berhembus sejak beberapa bulan yang lalu. Perangkat ini disebut akan memiliki layar berukuran 7 inch dengan kamera untuk mendukung video call.

    Perangkat ini diprediksi akan menjadi smart home hub pertama Apple yang mendukung Apple Intelligence. Gadget ini juga bisa menjalankan tvOS dan mendukung aplikasi native Apple seperti Calendar, Notes, dan Messages.

    Akhir pekan lalu Apple mengatakan butuh waktu lebih lama untuk menyelesaikan fitur baru Siri yang membuat asisten suara ini lebih pintar dan personal. Pengumuman Apple mengindikasikan fitur tersebut kemungkinan baru akan dirilis antara September 2025 dan Maret 2026 bersama iOS 19.

    Kapanpun fitur ini diluncurkan, Siri versi baru akan bisa memahami konteks pribadi pengguna, mengenali konten yang ditampilkan di layar, dan mengontrol aplikasi secara lebih dalam. Saat ini fitur Siri berbasis Apple Intelligence yang sudah diluncurkan berupa opsi mengetik prompt, kemampuan memahami dan menjelaskan fitur produk Apple, animasi baru saat Siri diaktifkan, dan integrasi dengan ChatGPT.

    (vmp/fay)

  • Tekan Impor Pangan, Mendagri Minta Kepala Daerah Dukung Kopdes Merah Putih

    Tekan Impor Pangan, Mendagri Minta Kepala Daerah Dukung Kopdes Merah Putih

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri meminta semua kepala daerah menggandeng Perum Bulog untuk mendukung koperasi desa merah putih dan menyerap hasil panen para petani lokal.

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengemukakan jika sudah ada koperasi merah-putih, maka hasil panen petani bisa terserap maksimal dan dioptimalkan oleh koperasi.

    Jika koperasi merah-putih tidak segera digarap oleh kepala daerah dan Perum Bulog, lanjut Tito, maka dikhawatirkan para tengkulak dan perantara lainnya yang akan menyerap hasil panen sehingga hal tersebut bisa mempengaruhi pasar dan merugikan petani.

    “Itu juga lah menjadi salah satu pentingnya, selain Bulog, kekuatan lain yang diharapkan Bapak Presiden untuk bisa cepat menyerap adalah koperasi,” tuturnya di Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Tito juga optimistis jika koperasi merah-putih bisa menyerap hasil panen yang harganya menguntungkan petani, maka cadangan pangan nasional bisa terpenuhi.

    “Sehingga negara tidak perlu melakukan impor,” katanya.

    Tito menjelaskan bahwa saat ini Indonesia mengalami deflasi secara year on year (YoY) sebesar 0,09. Kendati demikian, kata Tito, dari sisi komoditas makanan minuman, dan tembakau, angkanya mengalami inflasi sebesar 2,25 persen. 

    Menurutnya, melalui angka tersebut, para petani, nelayan, hingga pabrik dinilai tidak terdampak terlalu dalam karena harga-harga pada komoditas tersebut masih mengalami kenaikan.

    “Nah, ini artinya deflasi yang katakanlah cukup baik. Karena daya beli masyarakat ada, makanan minuman tembakau masih naik, tapi suplai mencukupi. Ditambah dengan subsidi pemerintah kepada pengguna listrik 2.200 watt 50 persen,” ujarnya.

    Koperasi Desa Merah Putih merupakan koperasi yang dibentuk sebagai upaya pemerintah memperkuat ekonomi desa serta menuntaskan sederet persoalan yang terjadi di pedesaan. 

    Keberadaan Kopdes Merah Putih bahkan diyakini dapat menjadi instrumen untuk memutus jeratan masyarakat dari pinjaman online (pinjol), rentenir, dan tengkulak.

    “Rentenir, tengkulak, dan pinjaman online ini menjadi sumber kemiskinan di desa. Karena koperasi desa adalah salah satu unit koperasi simpan pinjam, masyarakat akan terbantu dari sisi pendanaan dan tidak terjerat lingkaran setan itu,” kata Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).

    Kebijakan strategis ini telah disepakati dalam rapat terbatas yang dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/3/2025).

    Koperasi tersebut akan melakukan pengelolaan pada gerai sembako, gerai obat murah, apotek desa, kantor koperasi, gerai usaha simpan pinjam koperasi, gerai klinik desa, cold storage, serta distribusi logistik. 

    Pemerintah membutuhkan anggaran jumbo untuk merealisasikan program tersebut. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memperkirakan, setidaknya butuh Rp5 miliar per koperasi untuk mengelola Kopdes Merah Putih.

  • PLN dan Pindad Sinergi Kembangkan Pembangkit Listrik Bersih untuk Wilayah 3T

    PLN dan Pindad Sinergi Kembangkan Pembangkit Listrik Bersih untuk Wilayah 3T

    Bandung, Beritasatu.com – PT PLN (Persero) bersama dengan PT Pindad menandatangani memorandum of understanding (MoU) dalam rangka memperkuat sinergi inovasi dan kolaborasi strategis nasional pada Senin, (10/3/2025) di Graha Pindad, Bandung, Jawa Barat.

    Penandatanganan MoU yang dilakukan antara Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dengan Direktur Utama PT Pindad, Sigit P. Santosa ini memiliki ruang lingkup kerja sama studi pengembangan potensi pembangkit pikohidro dan mikrohidro di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) dalam mendukung elektrifikasi dan transisi energi di Indonesia.

    Mendiktisaintek, Brian Yuliarto menyampaikan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara maju, salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memperbanyak industri-industri berbasis teknologi maju. 

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto dalam sambutannya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto berharap agar Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara maju, salah satu langkah yang dilakukan adalah memperbanyak industri-industri berbasis teknologi maju dan juga inovasi.

    “Salah satu program kami adalah mengajak industri untuk terlibat di dalam riset dan inovasi. Karena saya yakin riset dan inovasi yang menjadi fondasi untuk tumbuhnya industri yang lebih maju,” jelas Brian.

    Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan PLN dan Pindad akan menjalankan Joint Development Study Agreement untuk memproduksi generator pikohidro/mikrohidro serta mengelola operasi dan pemeliharaannya. Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memanfaatkan sumber daya alam sekitar untuk kesejahteraan masyarakat dan mengakselerasi transisi energi di Indonesia.

    “Kolaborasi antara PLN dengan PT Pindad ini merupakan solusi ketahanan energi yang akan menyediakan energi bersih, murah, dan sangat aksesibel untuk mewujudkan visi pertumbuhan ekonomi 8%. Melalui kerja sama ini, kami ingin mengoptimalkan sumber energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan serta mendorong pemerataan akses listrik hingga ke pelosok negeri,” ujar Darmawan.

    Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan kolaborasi antara PLN dengan PT Pindad dalam pengembangan pembangkit EBT berbasis hidro ini merupakan solusi ketahanan energi yang akan menyediakan energi bersih, murah, dan sangat aksesibel untuk mewujudkan visi pertumbuhan ekonomi 8%. – (PLN/Istimewa)

    Sejak 1988, Pindad dan PLN telah berkolaborasi dalam proyek ketenagalistrikan, termasuk pemeliharaan generator dan rehabilitasi peralatan listrik. MoU ini menjadi kelanjutan dari kerja sama strategis kedua BUMN dalam mewujudkan ketahanan energi nasional.

    Direktur Utama PT Pindad, Sigit P. Santosa menekankan pentingnya sinergi dengan Pemerintah dan berbagai BUMN untuk mendorong inovasi, penggunaan produk dalam negeri, dan kemajuan strategis nasional.

    “Kami harapkan kerja sama pada hari ini bisa menggerakkan economic impact multiplier effect yang cukup tinggi. Sehingga economic growth yang dicanangkan oleh Pemerintah baru di bawah kepemimpinan Bapak Presiden bisa tercapai. Kami berharap kerja sama ini bisa menjadi tulang punggung tidak hanya di industri pertahanan dan keamanan tetapi juga di sektor energi, sektor infrastruktur dan sektor material maju,” pungkas Sigit.

  • Prabowo Instruksikan Prajurit TNI Pensiun Dini jika Isi Jabatan Sipil

    Prabowo Instruksikan Prajurit TNI Pensiun Dini jika Isi Jabatan Sipil

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengatur ketentuan bagi prajurit TNI yang akan bertugas di kementerian dan lembaga sipil.

    Dalam aturan tersebut, prajurit yang ditempatkan di luar struktur TNI diwajibkan pensiun dini sebelum menduduki jabatan tersebut.

    Menurut Sjafrie, prajurit TNI yang telah pensiun dini harus memiliki kualitas dan kompetensi yang terukur agar layak menduduki jabatan di kementerian atau lembaga yang bersangkutan. “Jadi ada 15 kementerian dan lembaga yang diusulkan dapat diisi prajurit aktif. Namun, untuk jabatan di luar itu, syaratnya mereka harus pensiun terlebih dahulu,” kata Sjafrie usai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Ia mengapresiasi dukungan DPR RI terhadap revisi regulasi tersebut yang dinilai memperkuat profesionalisme TNI sebagai institusi pertahanan negara. Menurut dia, revisi undang-undang itu akan menjadi landasan bagi TNI untuk menjadi organisasi yang lebih profesional, modern, dan adaptif.

    Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang tengah dibahas, pemerintah mengusulkan tiga pokok perubahan. Ketiganya mencakup pengaturan mengenai kedudukan TNI dalam ketatanegaraan, perpanjangan usia pensiun prajurit, serta ketentuan tentang penempatan prajurit TNI pada jabatan sipil.

    Terkait jabatan sipil, Sjafrie menjelaskan bahwa setiap prajurit yang ditempatkan di kementerian atau lembaga di luar 15 entitas yang diatur dalam RUU TNI wajib menjalani pensiun dini. “Kalau termasuk di luar 15 kategori itu, ya terkena ketentuan harus pensiun dulu, baru melanjutkan pekerjaannya,” ujar Sjafrie. Ia merujuk pada prinsip penempatan prajurit di posisi sipil sesuai dengan aturan yang akan diterapkan.

  • Minyakita Tak Sesuai Takaran, Herman Khaeron: Gugat secara Hukum

    Minyakita Tak Sesuai Takaran, Herman Khaeron: Gugat secara Hukum

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengatakan agar para pihak yang terlibat dalam kasus Minyakita yang dijual tak sesuai takaran digugat secara hukum.

    Herman Khaeron mengaku, dirinya telah meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso untuk memberikan tindakan tegas kepada para pihak yang terlibat dalam kasus Minyakita.

    “Saya meminta Pak Menteri agar memberikan tindakan yang tegas. Selain mencabut terhadap kerja sama penyaluran Minyakita, juga harus melakukan gugatan hukum kepada yang melaksanakan itu, selain rakyat mungkin nanti bisa melakukan class action kepada perusahaan tersebut,” kata Herman kepada wartawan di gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, kasus Minyakita yang tak sesuai takaran sudah masuk ke dalam ranah hukum.

    Pasalnya, kata Herman, ada dua kesalahan besar yang dilakukan oleh penyalur. Selain mengurangi takaran, kini akibatnya Minyakita dibanderol di atas harga eceran tertinggi (HET), yakni mencapai Rp 17.500 per liter di pasaran.

    Karena itu, selain pencabutan izin, ia juga meminta agar mendag dan para pihak berwenang lainnya segera menutup pabrik Minyakita yang nakal dan membawa kasus ini ke jalur hukum.

    Herman Khaeron juga menuturkan bahwa DPR akan melakukan sidak ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk memastikan bahwa Minyakita dijual sesuai dengan takaran dan harga yang telah ditetapkan.

  • Potret Serangan Terbesar Ukraina, Ratusan Drone Serbu ‘Jantung’ Rusia

    Potret Serangan Terbesar Ukraina, Ratusan Drone Serbu ‘Jantung’ Rusia

    Ukraina akan menyampaikan kepada Amerika Serikat (AS) sebuah rencana untuk gencatan senjata sebagian dengan Rusia, dengan harapan untuk memulihkan dukungan dari dermawan utamanya, yang di bawah Presiden Donald Trump telah menuntut konsesi untuk mengakhiri perang tiga tahun tersebut. (Moscow Region Governor Andrei Vorobyev official telegram channel via AP)

  • Bahlil Bilang Akan Bangun Kilang Minyak Berkapasitas 1 Juta Barel per Hari, Kader PDIP Beri Sentilan Menohok

    Bahlil Bilang Akan Bangun Kilang Minyak Berkapasitas 1 Juta Barel per Hari, Kader PDIP Beri Sentilan Menohok

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, pemerintah akan membangun kilang minyak nasional berkapasitas 1 juta barel per hari. 

    Pernyataan Bahlil itu mengklarifikasi keterangan sebelumnya soal kilang minyak yang akan dibangun berkapasitas 500 ribu barel per hari. 

    Merespons wacana ini, Kader PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean memberikan kritikan menohok. 

    “Hahahaha makin kocak pemerintah ini. Dikira bangun kilang minyak seperti bangun kilang padi,” kata Ferdinand dalam akun X pribadinya, Selasa, (11/3/2025).

    Dia menyentil Ketua Umum Partai Golkar itu tak mengerti dengan bidangnya. Dia menyebut Bahlil asal bicara.

    “Makanya harusnya pejabat adalah orang yang mengerti di bidangnya, bukan gini yang asal bicara,” tandas Eks politisi Partai Demokrat ini.

    Sebelumnya, perubahan kebijakan itu disampaikan usai rapat terbatas. Tujuannya kata dia untuk mendukung ketahanan energi nasional dan pemerataan pembangunan.

    “Salah satu yang kami bahas adalah fokus pada refinery yang tadinya kita akan bangun kurang lebih sekitar 500 ribu barel karena kita impor sekitar 1 juta barel per day,” jelas Bahlil.

    1 juta barel akan dibangun di beberapa tempat, baik ada di wilayah Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Maluku, Papua.

    Pemerintah juga tetap berkomitmen membangun fasilitas penyimpanan (storage) dengan kapasitas 1 juta barel per hari. (*)

  • Kim Sae-ron Kirim Pesan ke Kim Soo-hyun, Minta Tolong Soal Utang

    Kim Sae-ron Kirim Pesan ke Kim Soo-hyun, Minta Tolong Soal Utang

    Seoul, Beritasatu.com – Mendiang selebritas Korea Selatan, Kim Sae-ron diduga pernah mengirim pesan teks kepada Kim Soo-hyun untuk meminta bantuan terkait utang sebesar 700 juta won. 

    Pesan tersebut baru-baru ini terungkap melalui tangkapan layar yang dirilis oleh salah satu media Korea Selatan pada Selasa (11/3/2025). Dalam video yang diunggah di YouTube Garosero Research Institute, seorang wanita yang mengeklaim dirinya adalah bibi Kim Sae-ron mengatakan, agensi Kim Soo-hyun, Goldmedalist, berusaha memeras keluarganya dengan tuntutan jutaan dolar. 

    Bibi Kim Sae-ron menyebutkan, perusahaan yang didirikan oleh Kim Soo-hyun dan sepupunya itu sempat meminta agar Sae-ron membayar denda sebesar 20 miliar won.

    Dilansir dari Soompi, Selasa (11/3/2025), Kim Sae-ron diduga mengirim pesan kepada Kim Soo-hyun pada 19 Maret 2024. Dalam pesan tersebut, ia memohon agar diberi waktu untuk melunasi utangnya, bukannya menghadapi gugatan. 

    Kim Sae-ron yang tengah menghadapi kesulitan, merasa tertekan dengan tuntutan untuk melunasi utang besar dalam waktu singkat.

    “Please save me” … Kim Saeron’s desperate text message to Kim Soohyun revealed amid growing controversyhttps://t.co/DmplEVkqDp#KimSoohyun #KimSaeron #김수현 #김새론 pic.twitter.com/y2MaOuKD9W

    — pannatic (@pannatic) March 11, 2025

    “Oppa, ini Sae-ron. Aku menerima surat pernyataan hari ini (perusahaanmu) menggugatku. Kamu bilang akan memberiku banyak waktu, jadi aku sedang bekerja keras untuk mengembalikannya (utang). Aku akan membayar dari hasil setiap pekerjaan,” tulis Kim Sae-ron dalam pesan tersebut.

    Kim Sae-ron mengatakan, dia benar-benar berniat ingin membayarnya. Namun, apabila Kim Soo-hyun tiba-tiba meminta 700 juta won secepatnya, ia tidak bisa mengabulkannya.

    “Bukan karena aku tidak mau, tetapi aku tidak mampu. Apakah benar-benar perlu membawa masalah ini ke pengadilan? Tolong bantu aku. Aku mohon, beri aku waktu,” ujar Sae-ron.

    Perusahaan tersebut mengeklaim akan menangani kasus kecelakaan mengemudi dalam keadaan mabuk (DUI) yang dialami Kim Sae-ron pada 18 Mei 2022 dan mempercepat proses penyelesaiannya. 

    Namun, angka tuntutan yang sangat besar tersebut membuat bibi Kim Sae-ron meragukan perhitungan perusahaan, dan meskipun ia mencoba menanyakan lebih lanjut, perusahaan menolak untuk memberi penjelasan. Setelah beberapa kali pertanyaan, perusahaan diduga membayar ganti rugi sebesar 700 juta won kepada para korban.

    Pada saat itu, Kim Soo-hyun sempat mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan jika Kim Sae-ron tidak bisa membayar utangnya langsung. Meski demikian, Kim Sae-ron berusaha menawarkan untuk membayar secara bertahap melalui pekerjaan yang dilakukannya. 

    Pada 2024, Kim Sae-ron menerima surat perintah untuk membayar utang sebesar 700 juta won. Perusahaan tersebut kemudian menuntutnya untuk melunasi jumlah tersebut. “Tiba-tiba aku menerima surat resmi yang menuntut ganti rugi sebesar 700 juta won,” ujar bibi Kim Sae-ron yang juga beranggapan Kim Soo-hyun ikut bertanggung jawab atas kematian keponakannya itu.