Blog

  • Hormati Proses Hukum, bank bjb Beri Tanggapan Terkait Pemberitaan Saat Ini

    Hormati Proses Hukum, bank bjb Beri Tanggapan Terkait Pemberitaan Saat Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) memberikan tanggapan terkait situasi yang berkembang saat ini. BUMD Jawa Barat itu menegaskan komitmennya terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

    “bank bjb senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk menjalankannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian keterangan bank bjb dalam rilis yang diterima Pikiran-rakyat.com, Kamis, 13 Maret 2025,

    Dalam menjalankan operasionalnya, bank bjb memastikan bahwa seluruh kegiatan bisnis tetap berjalan dengan normal. Keberlanjutan operasional perusahaan menjadi prioritas utama, dengan jajaran direksi dan manajemen yang tetap fokus memberikan layanan terbaik kepada nasabah, mitra bisnis, serta pemegang saham.

    bank bjb terus mengupayakan pertumbuhan bisnis yang sehat dan bertanggung jawab demi memenuhi kewajibannya kepada seluruh pemangku kepentingan.

    “Kami juga mengapresiasi kepercayaan yang terus diberikan oleh para pemegang saham, mitra bisnis, nasabah, dan masyarakat luas,” bunyi keterangan tersebut.

    bank bjb berkomitmen untuk menjaga profesionalisme, transparansi, serta kepercayaan publik dalam setiap aspek operasionalnya. Dengan semangat ini, bank bjb akan terus menjalankan bisnis secara bertanggung jawab dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Chusnul Chotimah Sindir Gerindra Cs Tolak Panja Korupsi Pertamina: Sudah Jelas Siapa yang Busuk?

    Chusnul Chotimah Sindir Gerindra Cs Tolak Panja Korupsi Pertamina: Sudah Jelas Siapa yang Busuk?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial Chusnul Chotimah menyoroti sikap mayoritas fraksi di DPR, termasuk Gerindra, yang menolak pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk mengusut kasus dugaan megakorupsi di Pertamina.

    “Mereka yang awalnya cari-cari Ahok, nantangin Ahok. Bahkan buzzer ceboker Mulyono (Jokowi) ramai-ramai bikin fitnah ke PDIP terkait kasus Pertamina,” tulis Chusnul di media sosialnya, Kamis (13/3/2025).

    Namun, saat PDIP mengusulkan pembentukan panja dan memanggil Ahok ke DPR, justru Gerindra dan fraksi lainnya menolak.

    “Giliran PDIP usul bentuk panja kasus korupsi Pertamina dengan undang Ahok, DPR Gerindra dkk langsung menolak,” cetusnya.

    Chusnul memberikan gambaran perbandingan mengenai pihak siapa sebenarnya yang sulit diberikan kepercayaan lagi oleh rakyat.

    “Jadi sudah jelas kan siapa yang busuk?,” tandasnya.

    Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang PT Pertamina Patra Niaga, yang menyebabkan negara merugi hingga Rp193,7 triliun.

    Sejauh ini, sembilan tersangka telah ditetapkan, termasuk dua nama terbaru, yaitu Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, serta Edward Corne (EC) yang menjabat sebagai VP Trading Operations.

    Keduanya diduga melakukan kejahatan bersama tujuh tersangka lain yang telah lebih dulu ditetapkan Kejagung.

    Modus yang digunakan adalah pengoplosan minyak mentah RON 92 alias Pertamax dengan minyak berkualitas lebih rendah, yang terjadi dalam lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.

  • Ini alasan polisi soal belum terungkapnya kasus kematian mahasiswa UKI

    Ini alasan polisi soal belum terungkapnya kasus kematian mahasiswa UKI

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur menyebutkan beberapa alasan belum terungkapnya kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22) yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa (4/3).

    “Kalau kendalanya tidak ada, tapi memang karena kasus ini pemeriksaannya kan banyak. Kita tidak bisa serta-merta atau cepat untuk memeriksa semua,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat ditemui di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Kamis.

    Saat ini, lanjut dia, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP), dan memutuskan apakah kasus ini merupakan tindak pidana atau bukan.

    Lalu, Polres Metro Jakarta Timur juga masih melakukan proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui lengkap kronologi dan sebab kematian korban.

    Dalam proses penyelidikan ini, kata Nicolas, pihak kepolisian memerlukan pembuktian autopsi, digital forensik, uji toksikologi forensik, pemeriksaan rongga jenazah, dan uji DNA dari autopsi jenazah.

    “Jadi, kita harus membuktikan itu semua secara Scientific Crime Investigation. Kami juga harus menentukan sesuai dengan barang bukti yang kita dapat di TKP,” tuturnya.

    Barang bukti yang saat ini sudah diamankan antara lain patahan pagar besi, botol bekas minuman keras, dan kamera pengawas (CCTV). Setelah barang bukti lengkap, kata Nicolas, pihaknya akan memanggil para ahli untuk menjelaskan kasus kematian.

    Selain itu, hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur juga belum keluar dan masih dilakukan pemeriksaan berjenjang.

    “Itu kan kita harus cek semua, itu kan ahli yang menerangkan, bukan kita pihak polisi yang menerangkan. Belum bisa kita simpulkan saat ini,” kata Nicolas.

    Hingga saat ini pihak kepolisian telah memeriksa 27 saksi untuk mendalami kasus kematian korban Kenzha.

    Sebelumnya, Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Kristen Indonesia (UKI) akan mengawal kasus kematian seorang mahasiswa bernama Kenzha Ezra Walewangko (21) yang diduga dikeroyok di area kampus pada Selasa (4/3).

    “Kami dari alumni akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak hanya mengawal, kami dari alumni mendesak aparat kepolisian khususnya Polres Jakarta Timur agar mengusut kasus ini hingga tuntas,” kata Ketua Ikatan Alumni Fisipol UKI, Marlen Sitompul dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/3).

    Marlen juga berharap pihak kepolisian melakukan penyelidikan secara transparan, profesional dan berharap agar polisi tidak main-main dalam kasus ini.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Penyegelan di Kawasan Puncak, Zulhas: Lindungi Lingkungan untuk Swasembada Pangan

    Penyegelan di Kawasan Puncak, Zulhas: Lindungi Lingkungan untuk Swasembada Pangan

    JABAR EKSPRES – Menko Pangan Zulkifli Hasan menganggapi penyegelan bangunan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor bersama Kementrian Lingkungan Hidup (KLH).

    Zulhas mengungkapkan, petingnya menjaga kelestarian lingkungan untuk keberlanjutan swasembada pangan di Indonesia.

    Menurut Zulhas, keberhasilan program swasembada pangan sangat bergantung pada kondisi lingkungan yang stabil.

    BACA JUGA: Pemprov Masih Kaji Wacana Ganti Rugi Investor Wahana Wisata Puncak Bogor yang Dibongkar

    “Lingkungan yang terjaga sangat penting bagi ketahanan pangan. Jika lingkungan rusak, seperti yang terjadi di beberapa wilayah seperti Bekasi dan Bogor karena banjir bandang, tentu akan merusak lahan pertanian,”ujar Zulhas saat ditemui di Bogor, Kamis (13/3).

    Dia menegaskan bahwa koordinasi antara kementerian terkait, termasuk Kementerian Pangan, Kehutanan, dan Lingkungan Hidup, sangat krusial dalam mengelola dan menjaga keseimbangan ekosistem.

    “Lingkungan itu adalah bagian integral dari tugas kita. Jika lingkungan tidak terjaga, kita akan menghadapi masalah besar dalam sektor pangan,” tambahnya.

    Selain itu, Ketum Partai PAN ini juga menyinggung tentang visi pemerintahan saat ini yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

    BACA JUGA: Penyegelan Villa di Puncak Bogor Dinilai Belum Tuntaskan Masalah, Dedi Mulyadi:  Itu Tidak akan Ada Manfaatnya!

    Salah satu prioritas utama adalah membenahi seluruh sektor, termasuk tata kelola lingkungan, perizinan, dan tata ruang yang lebih baik.

    Kata dia, pemerintah menekankan pentingnya penerapan prinsip clear and clean government untuk memastikan bahwa segala kebijakan dan pengelolaan sektor-sektor tersebut berjalan dengan transparan dan akuntabel.

    “Hal ini sangat penting agar Indonesia bisa berkembang dengan berkelanjutan,” ujarnya.

    Sebagai bagian dari komitmennya, Menko Zulhas bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol, melakukan penyegelan terhadap bangunan Royal Tulip Gunung Geulis Resort and Golf.

    BACA JUGA: Tindak Bangunan Ilegal di Puncak, Bupati Bogor Pastikan Warga Tak Kehilangan Pekerjaan

    Menurut Zulhas, kawasan Gunung Geulis yang berada di hulu Sungai Cikeas sangat rentan terhadap kerusakan lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.

    “Gunung Geulis adalah sumber daya alam yang sangat penting. Jika kawasan ini dikembangkan secara sembarangan, bisa merusak aliran sungai dan ekosistem sekitarnya,” tegasnya.

  • Investor Menanti Keputusan BI Rate dan Kebijakan Pro Pasar

    Investor Menanti Keputusan BI Rate dan Kebijakan Pro Pasar

    Jakarta: Pasar modal Indonesia saat ini sedang dalam mode menunggu. Para investor berharap ada angin segar dari Bank Indonesia (BI) berupa pemangkasan suku bunga acuan atau BI Rate. 
     
    Selain itu, mereka juga menantikan kebijakan-kebijakan pemerintah yang lebih pro pasar untuk mendukung iklim investasi.
     
    Head of Research & Chief Economist Mirae Asset Rully Arya Wisnubroto mengatakan saat ini ruang penurunan suku bunga acuan yang terbuka masih didukung kondisi fundamental seperti posisi cadangan devisa yang masih banyak dan inflasi yang terkendali.

    “Dengan kondisi tersebut, kami memprediksi bulan ini adalah saat yang tepat untuk pemangkasan suku bunga, karena pemangkasan suku bunga jarang terjadi di kuartal II-2025 karena repatriasi dividen dimana kebutuhan dolar AS meningkat di tengah musim dividen bursa,” ujar Rully dalam Media Day: March 2025 by Mirae Asset dikutip, 13 Maret 2025.
     
    Lalu, apa saja sentimen yang sedang diperhatikan pelaku pasar saat ini?
     

    1. Keputusan BI Rate kapan turun?
    Sejumlah analis memperkirakan pemangkasan BI Rate bisa dilakukan pada bulan ini sebelum memasuki kuartal II. Pasalnya, di kuartal II banyak perusahaan membagikan dividen kepada pemegang saham, yang berpotensi meningkatkan permintaan dolar AS.
     
    Jika suku bunga turun, ini bisa menjadi dorongan positif bagi pasar modal, karena biaya pinjaman akan lebih murah dan likuiditas di pasar bisa meningkat.
     
    Namun, jika BI masih menahan suku bunga, investor kemungkinan akan menunggu hingga kuartal III untuk melihat apakah ada kesempatan pemangkasan berikutnya.
    2. Kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE)
    Pemerintah telah memperpanjang kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE), yang mengharuskan valuta asing hasil ekspor disimpan di dalam negeri selama setahun ke depan. 
     
    Kebijakan ini diharapkan bisa menjaga kestabilan nilai tukar rupiah, terutama di tengah tekanan dari dolar AS.
     
    Saat ini, rupiah masih bertahan di level Rp16.300 per USD setelah pertama kali menembus Rp16.000 pada Desember tahun lalu.
    3. Insentif pemerintah
    Beberapa kebijakan insentif yang sudah berjalan antara lain, diskon tarif listrik 50 persen pada Januari dan Februari 2025. Lalu, Subsidi harga tiket pesawat ekonomi menjelang musim mudik Lebaran.
     
    Kebijakan-kebijakan ini dinilai positif untuk daya beli masyarakat dan konsumsi domestik, yang pada akhirnya bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
    4. Kebijakan pro pasar yang ditunggu
    Selain faktor suku bunga dan nilai tukar, pelaku pasar juga menanti langkah konkret dari pemerintah untuk meningkatkan kepercayaan investor. 
    Salah satunya adalah kebijakan yang mampu memberikan jaminan stabilitas investasi, terutama di tengah situasi global yang tidak menentu.
     
    Saat ini, Perang Dagang 2.0 yang kembali dipicu oleh Presiden AS Donald Trump telah menjadi salah satu faktor eksternal yang diperhitungkan investor. 
     
    Jika pemerintah dapat merespons dengan kebijakan yang tepat, bukan tidak mungkin pasar modal Indonesia bisa tetap menarik bagi investor asing maupun domestik.
     
    Jadi, buat kamu yang sedang mencari peluang investasi, tetap pantau perkembangan terbaru dan manfaatkan momen saat pasar sedang bergerak dinamis!
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Ahok Siap Datang jika Kembali Dipanggil Kejagung

    Ahok Siap Datang jika Kembali Dipanggil Kejagung

    Ahok Siap Datang jika Kembali Dipanggil Kejagung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias
    Ahok
    mengaku siap datang lagi jika kembali dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
    “Kalau butuh saya lagi, ya saya datang lagi lah,” ujar Ahok seusai diperiksa penyidik
    Kejaksaan Agung
    (Kejagung), Kamis (13/3/2025).
    Pada pemeriksaan hari ini, Ahok mengaku menjelaskan soal agenda dan isi rapat ketika dia masih menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina pada tahun 2019-2024.
    “Saya cuma sampaikan agenda rapat kita terekam, tercatat,” ujar dia.
    Ahok mengatakan, karena sudah mundur dari Pertamina, dia tidak lagi bisa memberikan data yang dibutuhkan penyidik.
    Ia pun meminta penyidik untuk meminta langsung data-data tersebut kepada Pertamina.
    “Silakan di Kejaksaan Agung untuk meminta dari Pertamina. Nah, saya sendiri sampaikan bahwa ini ya, sebatas itu, kita tahu lah,” lanjut dia.
    Namun, Ahok menegaskan, ia bersedia membantu penyidik untuk mengungkap perkara yang ada.
    “Tentu, saya sampaikan pada Kejaksaan (Agung) penyidik. Intinya, saya mau membantu. Mana yang kurang nanti setelah dia dapat data-data dari Pertamina, setelah mereka pelajari, (Ahok akan datang lagi jika dipanggil),” kata Ahok.
    Diketahui, Ahok diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak selama 10 jam, sejak pukul 08.36 WIB hingga pukul 18.31 WIB.
    Kejagung menetapkan sembilan tersangka dalam kasus tersebut, di mana enam di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina.
    Keenamnya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin.
    Kemudian, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
    Sementara itu, ada tiga broker yang menjadi tersangka, yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
    Kejagung menaksir dugaan kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun.
    Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pegadaian Perkuat Budaya Anti Fraud, Tegaskan Zero Tolerance terhadap Kecurangan – Halaman all

    Pegadaian Perkuat Budaya Anti Fraud, Tegaskan Zero Tolerance terhadap Kecurangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – PT Pegadaian terus memperkuat komitmennya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance / GCG) dengan menegaskan kebijakan Zero Tolerance terhadap Fraud. Dalam upaya ini, perusahaan menggelar Seminar Hybrid Scaling Up Risk Culture Triwulan I Manajemen Risiko Operasional bertajuk “Strategi Implementasi Anti Fraud”, yang bertujuan meningkatkan kesadaran serta pemahaman pegawai terhadap pencegahan kecurangan di lingkungan kerja.

    Sebagai lembaga keuangan yang menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas, Pegadaian tidak mentoleransi praktik fraud, korupsi, maupun penyalahgunaan wewenang. Seminar ini menjadi ajang bagi perusahaan untuk memperkuat mekanisme pengendalian internal dan membangun budaya kerja yang berintegritas.

    Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menegaskan bahwa pemberantasan fraud adalah bagian dari strategi utama perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik serta keberlanjutan bisnis.

    “Kami ingin memastikan bahwa setiap pegawai memahami bahwa tidak ada ruang bagi fraud di Pegadaian. Pencegahan fraud bukan hanya tentang kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bagian dari komitmen moral dan etika perusahaan untuk melindungi nasabah serta menjaga reputasi Pegadaian sebagai lembaga keuangan yang terpercaya,” ujar Damar.
    Sementara itu, Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian, Udin Salahuddin, menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pegawai dalam kebijakan anti fraud melalui Whistle Blowing System (WBS).

    “Fraud tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga seluruh stakeholder. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pegawai untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan indikasi kecurangan melalui kanal Whistle Blowing System yang telah disediakan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan operasional Pegadaian tetap bersih dan transparan,” tegas Udin.
    Sebagai tambahan, seminar ini juga menghadirkan Meuthia Ganie Rochman, Ph.D., seorang pakar studi korupsi dan tata kelola perusahaan, yang berbagi wawasan mengenai strategi mitigasi risiko fraud dalam organisasi.

    Komitmen Pegadaian terhadap pencegahan fraud semakin diperkuat dengan Penandatanganan Deklarasi Anti Fraud, yang dilakukan oleh Board of Management serta seluruh karyawan. Deklarasi ini menegaskan langkah konkret perusahaan dalam memperkuat pengawasan internal, menerapkan sanksi tegas bagi pelaku fraud, serta meningkatkan edukasi dan sosialisasi pencegahan kecurangan.

    “Kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari fraud dan korupsi. Oleh karena itu, kami mendorong setiap pegawai untuk berani melaporkan setiap indikasi kecurangan melalui mekanisme yang telah tersedia. Transparansi dan integritas adalah kunci utama dalam membangun perusahaan yang berkelanjutan,” tambah Damar.

    Selain sebagai bagian dari kebijakan anti fraud, langkah ini juga sejalan dengan komitmen Pegadaian terhadap prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Perusahaan menegaskan bahwa keberlanjutan bisnis tidak hanya bergantung pada aspek lingkungan atau sosial, tetapi juga pada tata kelola yang baik. Dengan meningkatkan kepatuhan dan transparansi, Pegadaian berupaya memitigasi risiko keuangan, mengurangi potensi fraud, serta memastikan operasional yang lebih efisien.

    Melalui langkah ini, Pegadaian membuktikan bahwa keberlanjutan bisnis tidak hanya diukur dari pertumbuhan keuangan, tetapi juga dari penerapan praktik bisnis yang bertanggung jawab, menjadikannya sebagai lembaga keuangan terpercaya bagi masyarakat.

     

  • Motif Pembunuhan Ibu dan Anak dalam Toren di Jakbar, Pelaku Sakit Hati saat Ritual Gandakan Uang – Halaman all

    Motif Pembunuhan Ibu dan Anak dalam Toren di Jakbar, Pelaku Sakit Hati saat Ritual Gandakan Uang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Jakarta Barat – Pembunuhan tragis yang menimpa ibu dan anak, Tjong Sioe Lan alias Enci (59) dan Eka Serlawati (35), di Tambora, Jakarta Barat, dipicu oleh sakit hati pelaku yang merupakan seorang dukun pencari jodoh.

    Pelaku bernama Febri Arifin (31), yang menawarkan ritual untuk menggandakan uang, melakukan tindakan keji tersebut setelah korban melayangkan makian akibat janji yang tidak ditepati.

    Kronologi Kejadian

    Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, hubungan antara pelaku dan korban telah terjalin sejak tahun 2021.

    Febri adalah salah satu pelanggan tetap yang sering meminjam uang kepada Tjong Sioe Lan tanpa bunga.

    Pelaku menawarkan berbagai ritual, termasuk ritual menggandakan uang dan mencari jodoh untuk anak korban.

    Pada 1 Maret 2025, korban yang percaya pada kemampuan pelaku, menyiapkan uang sebesar Rp 50 juta untuk ritual penggandaan uang.

    “Korban pertama yaitu Tjong alias Enci, itu berada di salah satu ruangan untuk jalankan ritual penggandaan uang. Sementara korban kedua ada di dalam kamar mandi untuk ritual,” urainya.

    Namun, setelah beberapa jam, uang tersebut tidak juga bertambah, sehingga membuat korban marah dan melayangkan hinaan kepada pelaku.

    Tindak Kekerasan

    Merasa sakit hati, Febri mengambil tongkat besi dan memukul Tjong di bagian kepala hingga pingsan.

    Setelah menyeret korban ke dalam kamar, pelaku kembali memukul dan mencekik korban hingga tewas.

    Tidak berhenti di situ, pelaku juga membunuh Eka yang sedang berada di kamar mandi saat itu.

    Eka sempat berteriak meminta tolong, namun pelaku kembali memukulnya hingga tewas.

    Usai melakukan pembunuhan, Febri berusaha menyembunyikan jasad kedua korban dengan memasukkan mereka ke dalam toren air di rumah korban.

    “Korban pertama diseret dari kamar dan korban kedua diseret dari kamar mandi dan dimasukan ke dalam toren,” ungkapnya.

    Pelaku sempat menghubungi anak kedua korban menggunakan ponsel milik Tjong untuk mengelabui agar aksi pembunuhan tidak diketahui.

    Akibat perbuatannya, Febri dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, dan Pasal 338 KUHP

    “Ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara,” tandas Kombes Pol Twedi.

    (WartaKotalive.com/Miftahul Munir)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • UU 34/2004 Sudah Tak Relevan, Perlu Penyempurnaan

    UU 34/2004 Sudah Tak Relevan, Perlu Penyempurnaan

    JAKARTA – Panglima TNI Agus Subiyanto menilai Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) sudah tak relevan, sehingga perlu penyempurnaan. Adapun perubahan itu meliputi kedudukan TNI, perpanjangan masa jabatan TNI, serta terkait penugasan TNI aktif di pemerintahan. 

    Hal itu disampaikan Panglima TNI saat membahas perubahan UU TNI bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Maret. 

    “UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menjadi payung hukum TNI sebagai alat negara dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan negara dinilai sudah tidak relevan dan perlu disesuaikan dalam menghadapi berbagai permasalahan, dalam mengimplementasikan norma dasar kebijakan dan keputusan politik negara,” ujar Agus. 

    Agus memaparkan beberapa perubahan yang akan dilaksanakan dalam revisi UU TNI. Diantaranya, memperluas masing-masing matra dalam konsep trimatra terpadu, memperkuat intelejen strategis dalam pengambilan keputusan militer dan kesiapan operasional berbasis skenario ancaman global. 

    “Selain itu ketentuan beberapa frase sudah tidak sesuai digunakan dan perlu adanya penyempurnaan editorial di berbagai pasal karena berkaitan dengan tugas pokok TNI,” terang Agus. 

    Agus melanjutkan, pembahasan revisi UU TNI telah dibahas sejak 2010 hingga kurun waktu sampai dengan 2024 revisi tersebut tidak masuk dalam daftar prolegnas RUU Prioritas. Namun demikian, kata dia, TNI menyambut baik dimasukannya revisi UU TNI untuk dapat mewadahi berbagai persoalan yang terjadi saat ini dan masa mendatang. 

    “TNI memandang, perlu adanya penyempurnaan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI terkait dengan kedudukan pada aspek pembinaan dan penggunaan kekuatan,” tuturnya. 

    Agus mengatakan, tupoksi TNI dan tugas angkatan disesuaikan dengan dinamika ancaman serta menegaskan batasan peran untuk menghindari duplikasi dengan lembaga lain. Dalam menghadapi ancaman non militer, TNI memiliki konsep penempatan prajurit TNI aktif di kementerian lembaga di luar bidang pertahanan.

    Dia menambahkan, TNI memandang bahwa prinsip supremasi sipil adalah elemen fundamental negara demokrasi yang harus dijaga dengan memastikan adanya pemisahan yang jelas antara militer dan sipil. 

    “TNI berkomitmen untuk menjaga peran militer dan otoritas sipil dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” katanya. 

    Selain soal kedudukan dan penugasan TNI aktif di pemerintahan, Agus juga menyebut terkait perpanjangan masa jabatan TNI juga perlu dilakukan perubahan.

    “Di sisi lain usia harapan hidup rata-rata rakyat Indonesia yang semakin meningkat berdampak pada masa usia pensiun berikut ketentuan peralihannya. Adapun relevansi batas usia pensiun, TNI tetap konsisten mempertahankan keseimbangan antara kesiapan tempur dengan regenerasi kepemimpinan,” pungkas Panglima TNI. 

  • Zulhas & Hanif Segel Lapangan Golf hingga Bobobox di Puncak

    Zulhas & Hanif Segel Lapangan Golf hingga Bobobox di Puncak

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq ‘turun gunung’ menyegel tiga kawasan di Sentul Ciawi, Bogor, yang melanggar aturan tata ruang.

    Adapun, upaya penyegelan tiga kawasan ini ditandai dengan pemasangan papan peringatan pengawasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) pada tiga lokasi tersebut.

    Tiga lokasi yang disegel, pertama adalah Gunung Geulis Country Club karena tumpukan sampah dan tidak memiliki izin TPS Limbah B3.

    Kedua, Summarecon Bogor karena tidak adanya sedimen trap dan biopori yang menyebabkan sedimentasi sungai.

    Terakhir, Bobobox Aset Management karena pelanggaran izin tata ruang.

    Zulhas mengatakan kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan dan pembangunan tidak sesuai regulasi bisa mengancam keseimbangan alam, memicu banjir, longsor, dan kekeringan.

    “Ini masuk pelanggaran berat ini terdapat sungai setelah itu dibentuk begitu ini kira-kira gimana kalau hujan paling parah itu cut and fill. Ini kemudian ada izin lingkungannya, tapi tidak sesuai dengan apa yang sedang dikerjakan izin A kerjaannya B. Oleh karena itu dibuat lah pengawasan ini,” kata Zulhas, dikutip dari Instagram @zul.hasan, Kamis (13/3/2025).

    Zulhas juga menekankan swasembada pangan bisa terjaga jika sektor hulu juga terjaga.

    [Gambas:Instagram]

    (haa/haa)