Blog

  • Mendadak Dirut PFN, Ifan Seventeen: Kita Benahi Dulu Perutnya, Baru Pikirkan Karya

    Mendadak Dirut PFN, Ifan Seventeen: Kita Benahi Dulu Perutnya, Baru Pikirkan Karya

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen membeberkan langkah yang akan dirinya lakukan untuk PFN seusai ditunjuk tiga hari lalu oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Hal pertama yang ingin dia lakukan adalah melakukan pembenahan internal, karena menurutnya banyak sekali masalah yang ada di PFN dan perlu dibenahi.

    “Ini kalau aku analogikan begini, PFN ini, maksudnya begini, bagaimana orang bisa berkarya kalau mereka perutnya masih lapar? Ini yang dihadapi oleh PFN,” tuturnya di PT PFN, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).

    Dia berpandangan demikian lantaran diketahui ternyata banyak pegawai di PFN yang gajinya tidak dibayarkan secara penuh. Ifan menyebut hal tersebut menjadi masalah utama yang dihadapi oleh para pegawai.

    “Jadi kita penuhi dulu perutnya, kenyang dulu, jangan lagi mikir perut, jangan lagi [pusing buat mikir] makan tiap hari, baru nanti kita pikirkan karya ke depannya,” katanya.

    Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan ada tunggakan-tunggakan biaya yang terjadi di PFN.

    Kebanyakan, ujarnya, tunggakan itu imbas di masa lalu yakni saat zaman Covid, utang pajak, dan gaji pegawai yang tertunggak.

    “Tadi kita dapat informasi kadang-kadang karyawan maupun direksi hanya mendapatkan gaji 40%, 70%, 30%, dan begitu,” katanya.

    Sebagai informasi, Ifan Seventeen menggantikan Dwi Heriyanto, pejabat karier PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. yang pernah menduduki sejumlah posisi kunci di Telkom.

    Kementerian BUMN pun telah memastikan penunjukkan Ifan Seventeen tersebut sebagai direksi baru di perseroan.

  • Saksikan Malam Ini 30 Menit Bersama Kabinet Merah Putih Pendekar HAM dari Tanah Papua Spesial Bersama Ayaa Nufus dan Menteri HAM Natalius Pigai, Hanya di iNews

    Saksikan Malam Ini 30 Menit Bersama Kabinet Merah Putih Pendekar HAM dari Tanah Papua Spesial Bersama Ayaa Nufus dan Menteri HAM Natalius Pigai, Hanya di iNews

    loading…

    Saksikan Malam Ini 30 Menit Bersama Kabinet Merah Putih Pendekar HAM dari Tanah Papua Spesial Bersama Ayaa Nufus dan Menteri HAM Natalius Pigai, Hanya di iNews

    JAKARTA – Program unggulan 30 menit bersama Kabinet Merah Putih kembali tayang malam ini. Kali ini iNews menghadirkan Natalius Pigai , Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, dalam sebuah diskusi mendalam tentang kebijakan besar dalam penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia.

    Sebagai sosok yang dikenal vokal dan tegas dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, Natalius Pigai akan mengulas berbagai isu penting, mulai dari penegakan keadilan, perlindungan hak asasi bagi kelompok rentan, hingga tantangan besar dalam reformasi hukum dan HAM di tanah air. Bagaimana pemerintah merespons tuntutan masyarakat terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM? Apa langkah konkret yang akan dilakukan oleh Kementerian HAM di era Kabinet Merah Putih? Semua akan dikupas tuntas dalam episode spesial ini.

    Dipandu oleh host terbaik iNews Ayaa Nufus, program ini akan menyajikan wawancara yang mendalam dan inspiratif, serta analisis tajam yang dipaparkan oleh Natalius yang membahas strategi ke depan dalam perannya sebagai Menteri HAM RI.

    Jangan lewatkan perbincangan eksklusif yang akan membuka wawasan Anda tentang masa depan HAM di Indonesia di 30 Menit Bersama Kabinet Merah Putih “Pendekar HAM dari Tanah Papua” malam ini Pukul 22.00 WIB, hanya di iNews.

    (zik)

  • KPK Gagal Endus Persembunyian Harun Masiku Gara-gara Hasto Perintahkan Kusnadi Rendam Ponsel – Halaman all

    KPK Gagal Endus Persembunyian Harun Masiku Gara-gara Hasto Perintahkan Kusnadi Rendam Ponsel – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) gagal mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka Harun Masiku karena Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memerintahkan anak buahnya bernama Kusnadi agar meredam telepon genggamnya. 

    Perintah itu diberikan Hasto Kristiyanto ke Kusnadi pada Juni 2024 saat KPK memeriksa Hasto sebagai saksi dalam perkara tersangka Harun Masiku. 

    “Atas pemanggilan tersebut, pada tanggal 06 Juni 2024 terdakwa memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggamnya sebagai antisipasi upaya paksa oleh Penyidik KPK. Menindaklanjuti perintah terdakwa tersebut Kusnadi melaksanakannya,” kata jaksa KPK di sidang perdana Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (14/5/2025). 

    Kemudian dikatakan jaksa pada tanggal 10 Juni 2024 terdakwa Hasto bersama dengan Kusnadi menghadiri panggilan sebagai saksi di KPK. 

    “Sebelum terdakwa Hasto diperiksa sebagai saksi. Terdakwa menitipkan telepon genggamnya kepada Kusnadi. Namun pada saat Penyidik KPK menanyakan telepon genggam milik terdakwa. Terdakwa menjawab tidak memiliki telepon genggam,” jelas jaksa. 

    Jaksa melanjutkan berdasarkan informasi yang diperoleh Penyidik KPK, diketahui telepon genggam milik terdakwa Hasto dititipkan kepada Kusnadi.

    “Sehingga Penyidik melakukan penyitaan telepon genggam milik terdakwa dan Kusnadi. Namun Penyidik tidak menemukan telepon genggam milik Kusnadi yang berisi informasi terkait Harun Masiku,” jelasnya. 

    Atas hal itu jaksa mendakwa perbuatan Hasto  baik secara langsung atau dengan memberikan perintah secara langsung kepada Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggam. Merupakan perbuatan yang telah dengan sengaja terdakwa lakukan.

    “Untuk mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku yang mengakibatkan penyidikan terhambat,” terangnya. 

    Jaksa mengatakan perbuatan terdakwa Hasto merupakan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    “Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHAP,” jelasnya. 

    Penyidik KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas dua kasus tindak pidana korupsi.

    Pertama, kasus dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

    Dan kedua, Hasto juga dijerat pasal perintangan penyidikan dalam kasus yang sama.

  • Ingin Tukar Uang Baru BI untuk THR Lebaran? Jangan Salah, Cek di Sini Website Resminya! – Page 3

    Ingin Tukar Uang Baru BI untuk THR Lebaran? Jangan Salah, Cek di Sini Website Resminya! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Uang baru biasanya diminati oleh masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri. Pasalnya, ada banyak orang yang memberikan THR Lebaran kepada sanak saudara atau keponakan mereka saat momen ini.

    Untuk itulah, jelang Ramadan dan Lebaran 2025, Bank Indonesia (BI) meluncurkan PINTAR BI, sebuah situs web untuk memudahkan masyarakat menukarkan uang rupiah baru secara daring.

    Layanan ini diluncurkan untuk mengatasi antrean panjang di bank-bank ketika masyarakat menukarkan uang baru yang biasanya diberikan ke sanak saudara saat Lebaran.

    Bagaimana cara tukar uang baru resmi dari Bank Indonesia? Jawabannya adalah melalui situs pintar.bi.go.id. Di sana, masyarakat bisa menukarkan uang mereka ke pecahan uang baru menjelang Lebaran 2025. 

    Adapun penukaran uang melalui situs tukar uang baru pintar.bi.go.id ada untuk menghindari antrean panjang yang biasanya terjadi saat masyarakat menukarkan uang.

    Kehadiran PINTAR BI diharapkan dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pecahan uang baru untuk kebutuhan Lebaran tanpa antre dan tanpa terlibat dengan penukaran uang dengan pemotongan biaya administrasi. 

     

     

  • Pakar PBB Tuding Israel Lakukan Genosida-Kekerasan Seks di Gaza

    Pakar PBB Tuding Israel Lakukan Genosida-Kekerasan Seks di Gaza

    Jenewa

    Pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuduh Israel telah melakukan “tindakan genosida” terhadap warga Palestina dengan secara sistematis menghancurkan fasilitas perawatan kesehatan perempuan selama perang berkecamuk di Jalur Gaza.

    Para pakar PBB juga menuding Israel menggunakan kekerasan seksual sebagai strategi perang.

    Tuduhan itu, seperti dilansir Reuters, Jumat (14/3/2025), disampaikan dalam laporan terbaru yang dirilis oleh Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB di Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur, dan Israel.

    “Otoritas Israel telah menghancurkan sebagian kapasitas reproduksi warga Palestina di Gaza sebagai sebuah kelompok, termasuk dengan memberlakukan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran, salah satu kategori tindakan genosida dalam Statuta Roma dan Konvensi Genosida,” demikian laporan para pakar PBB tersebut.

    Tindakan-tindakan tersebut, ditambah lonjakan kematian ibu karena akses terbatas ke pasokan medis, menurut laporan pakar PBB itu, merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan.

    Laporan tersebut menuduh pasukan keamanan Israel menggunakan tindakan menelanjangi di depan umum dan kekerasan seksual sebagai bagian dari prosedur operasi standar ganda mereka untuk menghukum warga Palestina, setelah serangan mengejutkan dilancarkan Hamas terhadap Tel Aviv pada Oktober 2023.

    Israel Tolak Mentah-mentah Tuduhan Pakar PBB

    “IDF (Angkatan Bersenjata Israel) memiliki arahan konkret … dan kebijakan yang secara tegas melarang pelanggaran seperti itu,” tegas misi permanen Israel untuk PBB dalam pernyataannya, sembari menyatakan bahwa proses peninjauan sejalan dengan standar internasional.

    Laporan sebelumnya yang dirilis Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB pada Juni 2024 menuduh Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serius dalam serangan mereka terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, termasuk

    Israel merupakan pihak penandatangan dalam Konvensi Genosida dan diperintahkan pada Januari 2024 oleh Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mengambil tindakan guna mencegah tindakan genosida selama perang melawan Hamas.

    Namun Israel bukan pihak penandatangan dalam Statuta Roma, yang memberikan yurisdiksi kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk memutuskan kasus pidana individual yang melibatkan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

    Afrika Selatan mengajukan kasus genosida terhadap rentetan serangan Israel terhadap Gaza ke ICJ.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • QRIS Tap Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, Begini Kecanggihannya

    QRIS Tap Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, Begini Kecanggihannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Layanan terbaru Bank Indonesia untuk transaksi melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS) yakni QRIS Tap berlaku mulai hari ini, Jumat (14/3/2025).

    Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Dicky Kartikoyono menjelaskan QRIS Tap atau QRIS Tanpa Pindai adalah layanan pembayaran yang menggabungkan teknologi QRIS Consumer Presented Mode (CPM) dengan NFC.

    Dengan menggunakan Near Field Communication atau NFC. Teknologi ini, menggunakan jaringan nirkabel jarak dekat yang menggunakan gelombang radio.

    Dengan NFC, masyarakat tak perlu memindai atau scan barcode QRIS untuk melakukan pembayaran. Yakni hanya perlu melakukan ‘tap’ melalui aplikasi mobile banking.

    “NFC ini bisa dikatakan yang dibaca adalah radio frekuensinya, bukan membaca melalui kamera. Ini yang bisa mendorong kecepatan dalam transaksi penggunaan QRIS,” ujar Dicky dalam konferensi pers, Jumat (14/3/2025).

    Menurutnya, penggunaan QRIS Tap akan jauh lebih cepat dibandingkan menggunakan QRIS dengan cara melakukan scan barcode. Bahkan, kecepatan penggunaan QRIS Tap bisa mencapai 0,3 detik.

    “So far uji coba kita bisa sampai 0,3 detik. Dibandingkan dengan UE chip based yang hanya gampangnya membaca di reader dengan chip based itu 4-5 detik, hampir berapa persen lebih cepat. Sangat cepat kalau digunakan di transportasi, mengurangi antrian,” ujarnya. 

    Layanan QRIS Tap ditujukan untuk transaksi di moda transportasi dan layanan umum, Rumah Sakit (RS) hingga Universitas.

    Dicky menjelaskan bahwa saat ini layanan QRIS Tap saat ini sudah bisa dilakukan di 2.353 merchant. Dengan rincian, 1.528 ritel, 134 transport, 550 rumah sakit, 138 UMKM dan 3 parkir.

    Adapun pada Maret 2025, QRIS Tap pada transportasi umum baru berlaku di 120 armada JRConn, MRT untuk Stasiun Bundaran HI-Stasiun Lebak Bulus, dan 12 Royal Trans.

    “Sekarang ini kita glance bertahap untuk luas yang single tarif, yaitu masuk di ujung di HI, keluar di lebak bulus. Satu untuk MRT. Kalau yang di bus sudah hampir semua, karena banyak yang single tarif kalau bus. Royal Trans dan Damri itu single tarif ya, umumnya semua single tarif bisa,” ujar Dicky.

    Berikut ini, langkah-langkah menggunakan QRIS Tap NFC:

    Buka aplikasi mobile banking atau aplikasi sistem pembayaran lain yang mendukung NFC di smartphone Anda.
    Lalu, pilih menu QRIS dan pilih fitur QRIS Tap.
    Masukkan PIN transaksi Anda.
    Dekatkan smartphone ke terminal di merchant.
    Kemudian, transaksi akan tertera di layar
    Transaksi selesai

    (haa/haa)

  • KPU RI: Komisioner KPU Banjarbaru yang dicopot digantikan provinsi

    KPU RI: Komisioner KPU Banjarbaru yang dicopot digantikan provinsi

    “Banjarbaru di-backup oleh provinsi. Jadi empat anggota KPU provinsi menjadi pelaksana tugas juga di sana,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan empat komisioner KPU Kota Banjarbaru yang dijatuhkan sanksi pemberhentian tetap oleh DKPP telah digantikan atau di-backup oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan.

    “Banjarbaru di-backup oleh provinsi. Jadi empat anggota KPU provinsi menjadi pelaksana tugas juga di sana,” kata Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.

    Dia menjelaskan bahwa mereka menjadi pelaksana tugas di sana. Menurutnya, mereka juga saat ini sudah bertugas.

    “Hari ini tadi kami menerima konsultasi mereka juga sedang menyiapkan segala sesuatunya,” ujarnya.

    Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap empat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

    Sanksi pemberhentian tetap tersebut dibacakan oleh Ketua DKKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Jumat (28/2), dengan nomor perkara 25-PKE-DKPP/2025.

    Perkara ini diadukan oleh mantan calon Wakil Wali Kota Banjarbaru Said Abdullah yang memberikan kuasa kepada Syarifah Hayana, Abdul Hanap, dan Daldiri.

    “Mengabulkan permohonan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi penghentian tetap kepada teradu,” kata Heddy.

    Adapun empat komisioner yang diberhentikan tetap oleh DKPP, yaitu Teradu I Dahtiar selaku ketua merangkap anggota KPU Kota Banjarbaru, Teradu II Resty Fatma Sari, Teradu III Normadina, dan Teradu IV Hereyanto masing-masing selaku anggota KPU Kota Banjarbaru.

    Selain itu, anggota KPU Banjarbaru lainnya, Haris Fadhillah sebagai Teradu V mendapat peringatan keras.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jangan Lupa Makan Sayur Buah Saat Sahur untuk Tahan Lapar!

    Jangan Lupa Makan Sayur Buah Saat Sahur untuk Tahan Lapar!

    Jakarta – Dokter dan Ahli Gizi Masyarakat, Tan Shot Yen, mengingatkan bahwa sahur harus dengan menu lengkap, di antaranya ada sayur dan buah. Ia menyebut sayur dan buah tinggi akan serat yang biasanya akan lebih tahan lapar. Yuk yang gampang lapar simak penjelasan berikut!

    (/)

  • Kantar Integrasikan Dua Metode Penelitian Secara Bersamaan dengan AI

    Kantar Integrasikan Dua Metode Penelitian Secara Bersamaan dengan AI

    Bisnis.com, JAKARTA — Kantar, perusahaan global terdepan dalam bidang data, insight dan konsultan riset pasar, memperkenalkan solusi Kantar ART.AI di Indonesia. Solusi ini memberikan laporan akurat dengan menggabungkan dua metode penelitian lewat kecerdasan buatan (AI). 

    Solusi terbaru berbasis Artificial Intelligence (AI) dari Divisi Insights Kantar ini memungkinkan perusahaan berinteraksi langsung dengan lebih dari 100 responden secara bersamaan.

    CEO Kantar Insights APAC, Cheong Tai Leung menjelaskan Kantar ART.AI dirancang untuk dapat mengintegrasikan dua metodologi penelitian pada saat yang bersamaan, sehingga menghasilkan insight yang cepat dan komprehensif.

    “Kantar dapat memperkuat posisinya sebagai yang terdepan dalam bidang data, insight, dan juga konsultan riset pasar,” kata Cheong di kantornya, Kamis (13/3/2025).

    Kantar ART.AI memiliki format pertanyaan yang interaktif seperti teks, suara, dan video, serta fitur voting dan probing berbasis AI secara real-time. 

    Solusi ini juga menawarkan berbagai fitur canggih berbasis AI, termasuk pemberian instruksi kepada responden, dekoding gambar, terjemahan langsung dari berbagai bahasa, hingga perancangan panduan diskusi otomatis.

    Solusi berbasis AI ini memungkinkan pengguna untuk melakukan penyusunan pertanyaan penelitian, termasuk proses pengumpulan data dan analisis, hanya dalam waktu kurang dari 90 menit. 

    Sebagai solusi yang mampu memastikan efisiensi, kecepatan, dan insight yang komprehensif, Kantar ART.AI menjadi pilihan yang tepat dalam mendukung proses pengambilan keputusan secara real-time dan dapat diimplementasikan secara langsung ke dalam operasional bisnis.

    “Kami yakin solusi ini dapat menjadi alternatif untuk menjawab tantangan bisnis yang saat ini semakin dinamis dan mudah berubah. Kantar terus berkomitmen untuk bermitra, baik dengan perusahaan lokal maupun multinasional, untuk terus berkembang dan membangun masa depan merek usaha mereka,” ujar Cheong.

    Adapun, saat ini solusi Kantar ART.AI telah tersedia di 30 negara dimana salah satunya adalah Indonesia, yang juga telah mendukung 15 bahasa termasuk Bahasa Indonesia. 

    Hal ini menjadikan Kantar ART.AI solusi berskala global yang menawarkan efisiensi biaya khususnya dari segi pengeluaran terkait perjalanan pada tahap pengumpulan data. 

  • Anggota DPR: Mutasi AKBP Fajar tunjukkan langkah tegas Kapolri

    Anggota DPR: Mutasi AKBP Fajar tunjukkan langkah tegas Kapolri

    “Saya apresiasi dengan tindakan super tegas ini, apalagi ini langsung oleh Kapolri,”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai bahwa keputusan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang mencopot AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dari jabatan Kapolres Ngada menunjukkan langkah tegas dalam menindak personel bermasalah.

    “Saya apresiasi dengan tindakan super tegas ini, apalagi ini langsung oleh Kapolri,” ucapnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Sebagai wakil ketua dari komisi yang membidangi urusan hukum, HAM, dan keamanan, Sahroni mengingatkan agar Polri memiliki kebijakan preventif agar masalah yang serupa tidak terulang.

    Dirinya juga meminta agar proses kenaikan jabatan dalam kepolisian dapat dilakukan dengan ketat.

    “Proses kenaikan pangkat atau kenaikan jabatan harus dengan prosedur yang ketat, misalnya dengan tes narkoba dan kejiwaan untuk naik jadi kapolres,” ujarnya.

    Diketahui, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada Polda NTT dan dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri.

    Pencopotan jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo tertanggal 12 Maret 2025.

    Adapun Fajar pada Kamis (13/3) resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan asusila dan narkoba.

    “Dengan wujud perbuatan melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan persetubuhan atau perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah, konsumsi narkoba, serta merekam, menyimpan, mengunggah, dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

    Fajar juga diduga merekam perbuatan seksualnya dan mengunggah video tersebut ke situs atau forum pornografi anak di web gelap (darkweb). Polri masih mendalami motif yang bersangkutan melakukan perbuatan dimaksud.

    Sebagai tindak lanjut, Divisi Propam Polri akan menggelar sidang etik terhadap Fajar pada Senin (17/3).

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025